Home Blog Page 999

OPD Lelet, Tender Puluhan Paket Proyek Terancam Molor

0
Kantor Bupati Lobar (ekbisntb.com/her)

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lombok Barat (Lobar) belum menyelesaikan pengajukan lelang paket proyek. Sejauh ini baru 13 paket proyek yang sudah selesai lelang dan masih proses di Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP-BJ), dari 62 paket yang dikerjakan tahun ini. Terdapat puluhan ada paket yang belum masuk lelang dan terancam molor, sesuai target bulan ini harusnya sudah selesai tender bulan Juni dan Juli untuk DAK.

KEPALA Bagian ULP BJ Setda Lobar Lalu Agha Farabi mengatakan, progres lelang hingga pekan ini baru 6 paket sudah selesai lelang. Di antaranya 4 paket jalan dan 2 Paket Sumber Daya Air (SDA). Sedangkan ada 7 paket proyek yang berproses tender, di antaranya satu paket pariwisata, 2 paket RSAM dan 4 paket Tripat proses tender. Dari 62 paket proyek, 49 paket yang belum masuk lelang.

Data dari Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP-BJ) Setda Lobar, 62 paket proyek di Lobar dibangun tahun ini dengan nilai mencapai lebih dari Rp75,6 miliar.  Khusus untuk paket dari DAK, pihaknya sudah memberikan rambu-rambu kepada OPD yang menangani, bahwa sesuai Onspam batas waktu tanggal 21 Juli sudah  berkontrak, sehingga OPD harus berhitung untuk mengejar waktu tersebut. “Kita sudah kasih rambu, paling tidak bulan Juni sudah selesai tender,” ujarnya.

Puluhan paket proyek ini terdiri di bidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan, perikanan dan sektor pariwisata. Dari 62 paket proyek tersebut berada di lima OPD. Terdiri dari Dinas Kesehatan sebanyak 7 paket dengan nilai Rp23 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 26 paket dengan mulai Rp38,1 miliar lebih. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 25 paket proyek dengan nilai Rp11,07 miliar lebih.

Kemudian proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berjumlah 3 paket dengan nilai Rp1,7 miliar lebih dan Dinas Pariwisata terdapat 1 paket dengan nilai Rp1,71 miliar lebih. Dari puluhan paket proyek ini baru 6 paket yang sudah proses tender yakni pada Dinas PUTR.  (her)

Artikel lainnya….

Ichsanul Wathoni Ditunjuk jadi Plh. Direktur Utama PT. GNE

Dirut PT. GNE Ditahan, Pemprov Minta Perusahaan Tetap Beroperasi Normal

Pembangunan Dikebut, Bendungan Meninting Siap Diresmikan Presiden Jokowi

Pj Sekda Apresiasi Festival Budaya Peradah Berbhakti NTB

0
Pj Sekda NTB Ibnu Salim menutup tahap I Festival Budaya Peradah Berbakti NTB dan meluncurkan tahapan INUSA Festival Peradah NTB Tahun 2024 di IAHN Mataram, Minggu 26 Mei 2024. (Ekbis NTB/ist)

PENJABAT (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Ibnu Salim, S.H., M.Si., memberikan apresiasi terhadap keberhasilan acara penutupan tahap I Festival Budaya Peradah Berbhakti NTB dan meluncurkan tahapan INUSA Festival Peradah NTB Tahun 2024 di Institut Agama Hindu Negeri (IAHN), Minggu 26 Mei 2024. Acara ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, budayawan, serta para peserta festival dari NTB.

Pj Sekda NTB, Ibnu Salim menyampaikan rasa bangga atas antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan tahap pertama festival tersebut. Dirinya mengaku sangat senang bisa hadir membersamai pemuda yang memiliki semangat dalam berkarya.

“Festival Budaya Peradah Berbhakti NTB adalah wujud nyata dari semangat kebersamaan dan gotong royong dalam melestarikan dan mengembangkan budaya lokal kita. Saya mewakili Pemerintah Provinsi NTB sangat senang bisa hadir dan sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Pj Sekda NTB juga meresmikan dimulainya tahapan INUSA Festival Peradah NTB Tahun 2024. Ibnu Salim mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan festival tersebut.

“Dengan semangat yang sama, mari kita sukseskan INUSA festival ini. Semoga acara ini dapat semakin memperkuat identitas budaya kita dan meningkatkan kebanggaan sebagai warga NTB,”  ujarnya.

Festival Peradah Berbhakti NTB diharapkan menjadi agenda tahunan yang mampu menarik minat generasi muda untuk terus meningkatkan kreativitas dan menjaga warisan budaya NTB. Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan budaya yang dapat memperkaya khasanah budaya daerah.

Dengan peluncuran INUSA Festival ini, diharapkan festival akan semakin semarak dan membawa dampak positif bagi pelestarian budaya serta kesejahteraan masyarakat NTB. Semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku budaya, hingga masyarakat umum, diharapkan dapat bersinergi untuk menyukseskan setiap tahapan festival ini. (r)

Artikel lainnya….

Karantina : 4,1 Ribu Ton Jagung Layak Dikirim ke Banten

Karantina NTB Musnahkan Media Pembawa Penyakit dari Malaysia dan Singapura

Mataram Bentuk Tim Terpadu Pengamanan Objek Wisata

Kelola ZIS, Lazah NW Ingin Setara dengan NU dan Muhammadiyah

0
TGH. Zakaria (Ekbis NTB/ist)

LEMBAGA Amal Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf dan Hibah (Lazah) Nahdlatul Wathan (NW) ingin setara dengan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam mengelola zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). NW ingin menjadi organisasi besar dengan keberadaan lembaga amal yang berkelas.

“Itu harapannya, kita ingin kaya raya lewat Lazah,” ungkap Ketua Pimpinan Pusat Lazah TGH Zakaria.

Menjawab media usai pelantikan Pengurus Daerah Lazah NW Lombok Barat, Minggu 26 Mei 2024, TGH Zakaria mengatakan Lazah sudah lima tahun jalan. Harapannya kehadiran Lazah ini bisa menjadikan warga NW kaya, agar bisa setara dengan organisasi yang sudah lebih dulu memiliki lembaga amal, diakui tidak bisa dadakan.  ‘Tentu tidak bisa sim salabim,’ ucapnya

Saat ini, Lazah NW ini sedang memperjuangkan agar dapat izin operasional dari pemerintah pusat. Setelah mengantongi izin pusat, diyakini langkahnya akan lebih mudah untuk mengembangkan diri.

Lazah NW berpotensi menjadi lembaga yang besar. Target Rp 50 miliar zakat terkumpul setahun sebagai syarat dapat izin pusat dinilai tidaklah terlalu sulit untuk dicapai. Warga NW cukup besar dan tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Diakuinya, sejauh ini baru infaq saja yang terkelola. Sedangkan zakat, wakaf dan hibah belum dikelola maksimal. Meski demikian, sudah cukup banyak jamaah NW yang menyalurkan wakaf dan hibahnya lewat Lazah NW.

Menurutnya, dibutuhkan komitmen kuat lagi agar Lazah bisa berkembang lebih cepat. Dari jutaan warga NW, cukup 200 ribu orang saja yang memberikan infaq rutin Rp 1.000 per bulan, maka ada Rp 200 juta infaq yang terkumpul. Dikalkulasi satu tahun, maka ada Rp 2,4 miliar infaq dari jamaah. Belum lagi dihitung sedekah, zakat, wakaf maupun hibah yang memang belum tergarap dengan baik.

Menurut TGH Zakaria, dana yang terkumpul di Lazah jika tercapai semua targetnya maka akan bisa membiayai seluruh operasional pengurus besar. Apalagi sampai semua kepengurusan sampai di tingkat bawah ikut bergerak. Maka akan dengan sangat mudah melahirkan pundi dana untuk Lazah NW.

Dari dana Lazah ini juga sejauh ini sudah banyak disalurkan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan. Di antaranya, Lazah selalu hadir untuk meringankan beban warga yang kena musibah. Seperti banjir, musibah kekeringan dan lainnya. Termasuk musibah perang yang dialami warga Gaza Palestina turut dibantu oleh Lazah NW.

Ketua Wilayah Lazah NTB, Sayuti menambahkan selama ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi internal. Seperti dilakukan Minggu kemarin, Lazah NTB ini melantik Pengurus Daerah Lazah di Lobar.

Di NTB, tinggal dua daerah belum terbentuk, yakni Kota Bima dan Kabupaten Bima. Harapannya tahun ini semua terbentuk, sehingga bisa bergerak langsung untuk melakukan pengumpulan zakat, infaq sedekah, wakaf dan hibah di daerah masing-masing.

Hasil dari pengumpulan Lazah ini langsung tersalurkan setiap hari. Termasuk untuk memberikan makan siang gratis kepada siswa di pondok-pondok pesantren. Program yang dicanangkan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memberikan makan gratis pada siswa telah jauh lebih dulu dilaksanakan oleh Lazah di NTB. (rus)

Artikel lainnya….

1.500 Peserta Muktamar KAMMI akan Berwisata ke KEK Mandalika

Pengeboman Ikan Marak, Ekosistem Laut Terancam

ASITA NTB Siap Menggelar Travel Mart 2024 untuk Membangkitkan Pariwisata dan Menyambut MotoGP Mandalika

Nelayan di Pulau Sumbawa Minta Patroli Laut Dimasifkan

0
Barisan perahu di Desa Poto Tano. Perahu kecil ini jadi andalan nelayan setempat untuk menangkap ikan di perairan sekitar Selat Alas. Mereka sering kalah dengan kapal besar yang menggunakan bahan yang dilarang. (Ekbis NTB/bug)

PENANGKAPAN ikan menggunakan bom dan peralatan berbahaya lainnya masih marak terjadi di perairan NTB. Tak terkecuali di wilayah Pulau Sumbawa khususnya di Selat Alas tempat nelayan Desa Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Desa Labuhan Mapin, Kabupaten Sumbawa selama ini menggantungkan nafkah hidupnya.

Selat Alas dan perairan sekitarnya menjadi satu-satunya area penangkapan ikan para nelayan Poto Tano dan Labuhan Mapin. Maka tak heran jika kerusakan ekosistem lingkungan laut itu sangat mereka dikeluhkan. Kerusakan itu tak lain dikarenakan aksi oknum nelayan tak bertanggung jawab yang selama ini menangkap ikan menggunakan bom dan peralatan tangkap berbahaya lainnya.

Sudah sejak lama Selat Alas kerap menjadi sasaran para pelaku bom ikan. Perairannya yang dangkal dan cukup teduh terutama di Pulau Panjang dan pulau-pulau kecil sekitarnya menjadi tempat ideal ikan banyak berdiam diri. Dan kondisi itulah yang juga menarik minat para pelaku pengebom ikan.

Hasan salah seorang nelayan Desa Poto Tano menyebut, dibanding sekitar 5 atau 10 tahun lalu intensitas aksi pengemboman ikan di perairan Selat Alas dan sekitarnya saat ini sudah tidak terlalu tinggi. Namun begitu pada waktu-waktu tertentu saat musim ikan, tetap saja masih ditemukan di sekitaran Pulau Panjang. “Di Pulau Panjang yang masih kadang ada yang ngembom,” ungkapnya pekan kemarin.

Kegiatan pengeboman ikan itu tak dapat dihalau para nelayan. Menurut Hasan, nelayan tidak ada yang berani melarang, meski melihatnya langsung. Karena umumnya saat dilarang para pelaku kerap mengancam. “Kami tidak tahu persis asal mereka dari mana. Kami tidak mau ambil risiko, sehingga pilih menghindar kalau ada yang ngebom di laut,” ujarnya.

Senada dengan Hasan, Nasir, nelayan asal Desa Labuhan Mapin menyatakan, para pelaku pengebom ikan sudah tahu kapan musim ikan di wilayah Selat Alas. Maka saat itulah mereka akan melancarkan aksinya. “Biasanya mereka beroperasi di Takat Batang ujung barat Pulau Panjang, karena istilahnya di situ pintu keluar masuk ikan,” sebutnya.

Nasir mengaku, nelayan Desa Labuhan Mapin kerap melakukan perlawanan terhadap para pelaku pengebom ikan. Ia  bahkan menyebut sering melakukan aksi kejar-kejaran di laut bahkan pernah beberapa kali menangkap para pelakunya. “Tapi kan kita tidak mau seperti itu terus karena harusnya tugas itu aparat yang melakukannya,” cetusnya.

Baik Hasan maupun Nasir kemudian sepakat jika ingin perairan Selat Alas dan sekitarnya aman dari para pelaku pengebom ikan dan nelayan yang menggunakan alat tangkap merusak lingkungan adalah dengan merutinkan kegiatan patroli.

Menurut mereka, perairan Selat Alas dan sekitarnya menjadi satu-satunya area tangkap nelayan kedua desa. “Ya harapan saya masifkan saja patroli. Itu solusinya. Kami siap memberikan informasi kalau ada aktivitas pengeboman, tinggal berikan saja nomor kontak petugasnya,” tegas Nasir.

Nelayan Desa Poto Tano dan Desa Labuhan Mapin memang sangat bergantung dengan perairan Selat Alas. Mereka tidak bisa mencari ikan jauh ke tengah laut karena tipikal sebagai nelayan harian. Mereka turun melaut menggunakan sampan-sampan kecil untuk memancing oleh nelayan Poto Tano, sedangkan nelayan Labuhan Mapin menggunakan bagang. Hasil mereka pun terbatas, hanya mampu menangkap jenis ikan-ikan kecil.

Karena itu, tak berlebihan kemudian jika nelayan kedua desa meminta agar patroli perairan oleh aparat dirutinkan di selat Alas dan perairan sekitarnya. Sebab jika tidak demikian, satu-satunya laut tempat mencari ikan akan berhenti memberi nafkah kepada mereka.(bug) 

Artikel lainnya….

Enam Ton Garam Ditabur di Langit Bali Saat WFF Berlangsung

Pj Wali Kota Bima : Akibat Menanam Jagung di Lereng, Kerugian Mencapai Rp2,2 Triliun

Penjualan Bahan Berbahaya Diawasi Ketat

Tegakkan Aturan “Destructive Fishing”

0
Abdul Hadi (Ekbis NTB/ist)

KALANGAN DPRD Provinsi NTB mendukung upaya aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum terkait dengan destructive fishing atau penangkapan ikan dengan menggunakan bahan dan alat yang dapat merusak sumber daya ikan maupun lingkungan kelautan.

Anggota Komisi II DPRD NTB H. Abdul Hadi, S.E., M.M., mengatakan, destructive fishing jelas akan mengganggu ekosistem kelautan, terutama terumbu karang tempat berkembangbiaknya ikan. Misalnya penggunaan bom dalam menangkap ikan akan mematikan terumbu karang dalam dalam skala yang sangat merusak. Dampaknya adalah sektor perikanan berkelanjutan di NTB akan terancam.

“Tak hanya soal perikanan berkelanjutan yang akan terganggu, namun kerusakan ekosistem dan berbagai biota laut yang rusak akan mengurangi daya tarik pariwisata di daerah ini,” terang Abdul Hadi kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.

Menurutnya, Provinsi NTB sebagai destinasi wisata yang kaya dengan potensi bahari sangat berkepentingan dengan kelestarian terumbu karang dan biota laut di dalamnya. Aktivitas diving dan snorkeling adalah salah satu daya tarik wisata di NTB.

Terumbu karang yang sehat dan berkembang dengan baik akan menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan. Di sepanjang pesisir NTB, terdapat spot-spot penyelaman favorit wisatawan yang telah merangsang perputaran ekonomi dari bisnis turisme ini. Karena itulah tugas semua pihak untuk menjaga potensi bahari yang kaya ini agar tidak dirusak oleh aktivitas destructive fishing.

Celeg DPR RI terpilih di PKS Dapil Pulau Lombok ini memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Polairud Polda NTB yang telah mengungkap 9 laporan polisi yang terkait dengan destructive fishing periode Januari – Mei 2024. Di mana pengungkapan kasus ini telah menghasilkan penangkapan sebanyak 23 tersangka. Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti vital disita, termasuk 251 buah detonator yang dapat merusak ekosistem laut.

Menurut Hadi, aktivitas destructive fishing harus dihentikan. Terlebih perangkat aturan mulai dari pusat hingga daerah sudah cukup untuk melakukan proteksi dan penegakan aturan di bidang ini.

Misalnya berdasarkan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyebutkan bahwa setiap orang dilarang memiliki, menguasasi, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, apabila diketahui dan didapatkan cukup bukti terdapat oknum masyarakat yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Pelaku destructive fishing juga diminta untuk menyadari bahwa kegiatan yang dilakukannya telah melanggar aturan dan merusak sektor bahari yang menjadi warisan berharga untuk anak cucu di masa mendatang. (ris)

Artikel lainnya….

HNSI NTB akan Gugat UU Nomor 1 Tahun 2022

Pengusaha Perempuan NTB Dukung Rohmi-Firin di Pilkada NTB

Kolaborasi dengan Polda NTB, Ikhtiar APJII Bali Nusra Wujudkan Internet Berkualitas dan Aman

“Destructive Fishing” Rusak Terumbu Karang dan Ekosistem Laut

0
Hikmah Aslinasari (Ekbis NTB/ist)

KEGIATAN destructive fishing akan berdampak luas terhadap ekosistem kelautan, terutama rusaknya terumbu karang tempat perkembangbiakan ikan. Destructive fishing sangat dilarang oleh negara akan bisa mengancam punahnya sumber daya kelautan yang dibutuhkan oleh manusia.

Destructive fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara penangkapan ikan yang dapat merusak sumberdaya ikan maupun lingkungannya, seperti menggunakan bahan peledak, bahan kimia, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Hikmah Aslinasari, S.T., M.M., mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda NTB yang telah berhasil menangkap 23 terduga pelaku penangkapan ikan menggunakan bom di Perairan Teluk Rano, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima periode Januari hingga Mei 2024.

“Kami sangat mengapresiasi upaya ini. Jika pengeboman ikan terus berlanjut, sumber daya alam ikan kita akan punah. Bagaimana nasib anak cucu kita jika terumbu karang sebagai rumah ikan di laut kita hancur,”  kata Hikmah Aslinasari pekan kemarin.

Pemprov NTB, kata Hikmah telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2022 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang merusak Sumber Daya Perikanan di wilayah NTB tahun 2023-2027. Dalam Pergub ini, anggota Satgas terdiri dari semua stakeholder terkait, termasuk di dalamnya Polairud Polda NTB, sehingga adanya Satgas ini akan mengefektifkan kolabosasi dalam memberantas destructive fishing di wilayah perairan NTB.

“Mari kita sama-sama menjaga sumber daya ikan kita agar tak terjadi lagi DF (destructive fishing) di perairan NTB,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada tiga sumber daya kelautan yang merupakan pemijahan perkembangbiakan ikan yaitu terumbu karang, lamun dan mangrove. Bom ikan bisa merusak sumber daya kelautan yang berdampak pada terancamnya habitat perikanan. Sementara di satu sisi, karang yang rusak akibat bom akan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk tumbuh kembali.

“Butuh waktu bertahun-tahun untuk pertumbuhan terumbu karang jika terkena bom. Makanya kami di Dinas Kelautan bekerjasama dengan NGO dan akademisi untuk melaksanakan transplantasi kerumbu karang agar perkembangbiakan ikan di sana dapat normal kembali,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam minggu pertama dan kedua bulan Mei 2024 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bekerja sama dengan Balai Karantina Pusat untuk melakukan sidak pasar di Pulau Sumbawa. Sidak ini dengan objek sasaran yaitu ikan hasil tangkapan menggunakan bom tersebut. Hasilnya diketahui ada sejumlah pasar yang terindikasi menjual ikan yang terkena bom.

“Masih belum diekspose, masih diteliti lagi ikan-ikan yang terkena bom itu. Jika kita makan ikan yang terkena bom itu akan terpengaruh di kesehatan, karena terkontaminasi dengan bahan-bagan yang sudah dicampur itu,” katanya.(ris)

Artikel lainnya….

Ichsanul Wathoni Ditunjuk jadi Plh. Direktur Utama PT. GNE

Dirut PT. GNE Ditahan, Pemprov Minta Perusahaan Tetap Beroperasi Normal

Pembangunan Dikebut, Bendungan Meninting Siap Diresmikan Presiden Jokowi

Penjualan Bahan Berbahaya Diawasi Ketat

0
Baiq Nelly Yuniarti (Ekbis NTB/bul)

Mataram (Ekbis NTB) – Pemprov NTB memastikan penjualan B2 (Bahan Berbahaya) di wilayah ini dilakukan sangat ketat. Jika terjadi penyalagunaan di lapangan, hal tersebut murni ulah oknum.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq. Nelly Yuniarti, menanggapi maraknya pengeboman ikan yang diduga karena penggunaan bahan-bahan berbahaya sebagai campuran membuat bahan peledak bom ikan.
Baiq. Nelly mengatakan, saat ini terdapat sekitar 12 distributor resmi bahan-bahan berbahaya. Diantaranya, menjual merkuri yang digunakan dalam proses penambangan.

Distributor bahan berbahaya ini menurutnya dipantau secara rutin. Laporan volume penjualan dan sasaran penjualannya. Serta standar penyimpanan (gudang penyimpanannya)

“Untuk B2 sebenarnya pelaku tertentu yang boleh menjualnya. Itu resmi. Bahkan di Sekotong (Lombok Barat) itu, distributornya pesantren. Begitu juga penjualannya. Ada laporannya itu,” katanya.

Jikapun, dalam penjualan di lapangan terjadi penyimpangan dalam penggunaan bahan berbahaya tersebut, menurut Nelly, itu sudah diluar pengawasan.

“Kalau terjadi penyalahgunaan, itu sudah di konsumen. Kita tidak mungkin awasi 24 jam,” tambahnya.

Permendag Nomor 7 Tahun 2022 juga mengatur pendistribusian dan pengawasan bahan berbahaya. Peraturan ini memastikan bahwa individu atau badan usaha yang ingin mendistribusikan, mengedarkan, atau menjual produk bahan berbahaya wajib memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya (SIUP-B2)

Nelly menambahkan, tidak jarang Dinas Perdagangan juga diundang sebagai saksi ahli oleh Kepolisian. Salah satunya yang terkait dengan pengeboman ikan (penggunaan bahan-bahan berbahaya).

“Kalau diminta jadi saksi ahli, ya kita sampaikan juga bagaimana tata niaganya, serta pengawasannya,” tambahnya.(bul)

Pengeboman Ikan Marak, Ekosistem Laut Terancam

0
Tersangka pelaku pengeboman ikan yang diamankan aparat kepolisian. (Ekbis NTB/ist)

Kasus pengeboman ikan makin marak terjadi akhir-akhir ini di perairan NTB. Kepolisian Daerah (Polda) NTB bahkan baru saja menetapkan 23 tersangka dari hasil pengungkapan sembilan kasus pengeboman ikan di kawasan perairan daerah ini. Maraknya kasus pengeboman ikan ini mengancam ekosistem laut dan potensi yang ada di laut NTB.

NTB terdiri dari dua pulau besar,  yakni Pulau Lombok dan Sumbawa. Belum lagi sekitar 280 pulau kecil yang memiliki potensi besar di bidang pariwisata, perikanan dan juga kelautan. Perairan laut yang dapat dikelola seluas 29.159,04 kilometer persegi dengan beragam potensi jenis ikan atau hayati laut lainnya.

Meski demikian, dengan luas wilayah perairan laut NTB ini masih banyak oknum-oknum yang melakukan penangkapan ikan dengan cara gampang dan mudah. Oknum-oknum ini tidak pernah memikirkan keberlangsungan populasi ikan yang ada di laut, maupun ekosistem laut lainnya, seperti terumbu karang dan potensi lainnya yang bisa dijual untuk pariwisata.

Untuk itu, diperlukan ketegasan aparat berwenang, seperti dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud), Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga TNI Angkatan Laut dalam menindak nelayan atau kapal bertonase besar yang menangkap ikan di luar ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Kita patut memberikan apresiasi pada aparat kepolisian, khususnya Polairud yang melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan di perairan NTB. Sekarang ini, baru 9 kasus dengan 23 tersangka yang terungkap dalam periode Januari sampai Mei 2024. Kasus terakhir, terungkap pada 16 Mei 2024 di kawasan perairan Teluk Rano, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Dengan mengungkap kasus terakhir, Ditpolairud Polda NTB menyita 251 bahan peledak jenis detonator, 8 unit perahu motor, 8 kompresor, 65 botol berisi pupuk, dan berbagai kelengkapan alat tangkap ikan.

Penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan pada lingkungan laut bisa menimbulkan kematian massal hewan dan terumbu karang. Tentu saja hal ini bisa merugikan masyarakat, sebab penangkapan ikan dengan cara seperti ini menyebabkan krisis terhadap sumber daya ikan. Jika ini terus dilakukan, maka masa depan sumber daya kelautan NTB terancam.

Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Andree Ghama Putra, S.H., S.IK., menjelaskan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan atau alat yang dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungan merupakan suatu tindakan yang merugikan negara dan anak bangsa.

“Destructive fishing tentunya sangat merugikan anak bangsa, kalau dibiarkan maka rumah ikan yang ada di perairan NTB tentunya akan hilang,” katanya saat memberikan keterangan, Rabu, 22 Mei 2024.

Menurutnya, jika tindakan pengeboman ini dibiarkan, maka dapat dipastikan sepuluh tahun lagi, perairan NTB tidak akan memiliki ikan, karena ekosistemnya telah dirusak oleh manusia.

Pihaknya juga  menyoroti meski sudah ada UU yang membahas terkait dengan tindakan ilegal penangkapan ikan seperti pengeboman dan lainnya, namun tindakan ini masih terus saja terulang, sehingga untuk menghentikan kegiatan pengeboman perairan dan sejenisnya, maka dibutuhkan penegakan hukum yang lebih ketat.

Diakuinya, aksi penangkapan ikan menggunakan bom yang dilakukan di perairan Teluk Rano, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ini memiliki radius 15-20 meter yang dapat merusak terumbu karang sejauh radius tersebut. Sementara itu, bahan baku yang digunakan oleh pelaku merupakan Urea yang diolah secara tradisional dan ditambahkan detonator.

Akibat dari aksi pengeboman ini, terjadi kerusakan pada terumbu karang di perairan sekitar pengeboman, adapun proses perbaikan ekosistem ikan serta pertumbuhan terumbu karang membutuhkan waktu yang lama, sehingga dampaknya sangat terasa bagi ekosistem laut. Selain itu, aksi pengeboman juga bisa memberikan dampak negatif bagi pelaku.

Dampak buruk juga dirasakan oleh masyarakat yang mengonsumsi Ikan hasil pengeboman yang mana berpengaruh kepada kesehatan khususnya bagi kesehatan kulit manusia, hal ini karena Ikan sudah terkontaminasi dengan bahan-bahan kimia yang digunakan sebagai bahan pengeboman. Dari hasil tindakan ini, pelaku mendapatkan sembilan boks besar ikan dari hasil pengeboman tersebut dan disita oleh aparat sebagai barang bukti.

Lebih Banyak Dapat Ikan

Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Andree Ghama Putra memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pengeboman ikan, Rabu, 22 Mei 2024. (Ekbis NTB/ist)

Sementara pelaku penangkapan ikan menggunakan bom di Perairan Teluk Rano, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, JI(35) mengaku pihaknya bisa mendapatkan lebih banyak ikan dengan melakukan pengeboman daripada memancing biasa. Ia mengaku dirinya sudah sering melakukan pengeboman dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Dalam melakukan aksi pengeboman ikan, JI bersama dengan kawannya yang berjumlah 22 orang mengaku setiap kali melakukan pengeboman, mereka mendapatkan 20 boks lebih ikan, sehingga hal ini kerap kali dilakukan tanpa memikirkan kerusakan ekosistem yang disebabkan akibat tindak pengeboman tersebut.

“Sudah sering, sudah lebih tiga tahun, sekali ngebom dapat 20 kadang lebih 20 boks kecil, satu boks berisi 30kg yang harganya sekitar Rp300.000/boks,” katanya pada Rabu, 22 Mei 2024.

Ia mengatakan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom jauh lebih menjanjikan daripada menangkap ikan dengan cara memancing. “Lebih menjanjikan dapatnya,” lanjutnya.

Saat ditanyai terkait darimana dirinya mendapatkan detonator untuk mengebom perairan ikan, ia mengatakan dirinya tidak mengetahui darimana bahan untuk pengeboman didapatkan, namun dirinya bersama nelayan lainnya melakukan pengeboman tidak hanya di satu titik, tetapi hampir di seluruh titik perairan Sumbawa. (era)

ASITA NTB Siap Menggelar Travel Mart 2024 untuk Membangkitkan Pariwisata dan Menyambut MotoGP Mandalika

0
pengurus ASITA NTB memastikan kesiapan melaksanakan Travel Mart 2024 di Lombok (Ekbis NTB/bul)

Giri Menang (Ekbis NTB) – Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) NTB bersiap menggelar ASITA Travel Mart (ATM) untuk menghidupkan kembali pariwisata di NTB, sekaligus menyambut ajang balap motor internasional MotoGP di Sirkuit Mandalika pada bulan September 2024 ini.

ATM tahun ini akan diselenggarakan 27-29 Mei. Acara ini diharapkan menjadi magnet bagi para pelaku industri pariwisata dari seluruh Indonesia dan luar negeri.

Panitia memperkiraan kehadiran sekitar 125 buyer dari dalam dan luar negeri yang akan berpartisipasi. Selain itu, lebih dari 35 seller dari hotel-hotel ternama di Senggigi, Gili Trawangan, Kuta Lombok Tengah, dan Kota Mataram telah menyatakan komitmen untuk bergabung dalam acara ini.

“Kami telah menyiapkan segalanya, mulai dari kedatangan peserta hingga persiapan acara, tujuan utama kami adalah membangun sinergi antara para pelaku industri pariwisata lokal dan memperkenalkan mereka kepada pasar internasional melalui MotoGP,” ujar Hery Nurcahyo, Ketua DPD ASITA Pariwisata NTB. Jumat 24 Mei 2024.

Lebih lanjut Hery menyatakan, setelah para buyer datang, selanjutnya akan ada sesi Table Top yang akan diadakan di Holiday Resort pada tanggal 28 Mei. Para buyer akan diajak mengunjungi Sirkuit Mandalika dan diberi kesempatan untuk merasakan sensasi berkendara di dalam sirkuit.

“Ini merupakan bagian dari strategi promosi untuk menjual paket MotoGP yang akan berlangsung dari 27 hingga 31 September 2024.” ucapnya.

Dalam event perdana ini, DPD ASITA NTB menargetkan transaksi minimal Rp10 miliar. Dan ASITA NTB Travel Mart 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Kami ingin membangun kebersamaan dan memperkuat jaringan bisnis antara hotel-hotel di Lombok dengan para buyer,” tambah Hery.

Selain itu, para peserta juga akan diajak mengunjungi berbagai tempat wisata dan desa wisata di Pulau Lombok dan Sumbawa, menambah nilai pengalaman bagi para buyer yang hadir.

“Selain itu, kita akan ajak teman-tean buyar ini, keliling tempat-tempat wisata, desa wisata yang ada di pulau Lombok dan Sumbawa,” tegasnya.

ASITA NTB Travel Mart ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mempromosikan pariwisata berkelanjutan di Lombok, sekaligus menjadi pendorong ekonomi lokal yang kuat menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika.(bul)

Karantina : 4,1 Ribu Ton Jagung Layak Dikirim ke Banten

0
Satpel Pelabuhan Penyeberangan Sape melakukan pemeriksaan fisik pada komoditas jagung sebanyak 4.171.770 kilogram yang akan dilalulintaskan ke Cigading (Ekbis NTB/bul)

Mataram (Ekbis NTB) – Karantina NTB melalui Satpel Pelabuhan Penyeberangan Sape melakukan pemeriksaan fisik pada komoditas jagung sebanyak 4.171.770 kilogram yang akan dilalulintaskan ke Cigading, Banten dengan menggunakan alat angkut kapal motor Sinar Harapan 78 pada Kamis 23 Mei 2024.

Iskandar, Petugas Karantina Satpel Pelabuhan penyeberangan Sape menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik dilakukan guna memastikan kesesuaian jenis dan jumlah komoditas. Selain itu, pemeriksaan fisik dilakukan untuk menjamin kesehatan jagung, yaitu bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPT/OPTK).

Kepala Karantina NTB, Agus Mugiyanto, menyatakan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen di Provinsi NTB pada tahun 2023 sebesar 1,28 juta ton. Angka tersebut menunjukkan bahwa produksi jagung di NTB mencapai 8,7% dari produksi jagung di seluruh Indonesia yang totalnya sekitar 14,77 juta ton.

Data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB menunjukkan bahwa produksi jagung pada tahun 2023 sebesar 1.281.000 ton. Sementara hingga April 2024, hasil panen telah mencapai 695.500 ton. Panen diperkirakan berlangsung hingga Juli 2024.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Muhammad Taufieq Hidayat mengatakan , kebutuhan jagung nasional sebesar 1,22 juta ton per bulan.

Saat ini panen jagung di Indonesia sekitar 4 juta ton, sehingga terdapat kelebihan stok. Agar jagung yang dihasilkan oleh petani memiliki pasar yang bagus, idealnya pasar tidak hanya dari dalam negeri saja, namun juga dari luar negeri dengan membuka keran impor.(bul)