DI bulan Ramadhan ini merupakan momentum yang sangat baik untuk melaksanakan ibadah umrah, sehingga hampir seluruh travel menawarkan jasa keberangkatan di Ramadhan ini, bahkan paket berlebaran di Tanah Suci.
Anggota DPRD NTB Moh. Akri mengatakan, sebagai kewaspadaan dini, pihak Kementerian Agama (Kemenag) juga harus melihat dan mewaspadai travel umrah yang menjanjikan promo menarik kepada jemaah.
Menurutnya sudah ada beberapa kasus kegagalan berangkat jemaah umrah di tahun-tahun sebelumnya, sehingga para jemaah banyak yang terlantar di Jakarta karena tak bisa diberangkatkan. Seperti misalnya di April 2023 lalu, hampir 100 jemaah umrah dari Lombok Tengah gagal diberangkatkan setelah sudah sampai di Jakarta. Ini bisa menjadi pelajaran agar tak terulang lagi kasus serupa.
“Travel-travel besar ini membuat promo dan lainnya agar masyarakat tertarik. Karena itu kita sebagai pemerintah Cq Kementerian Agama dan pemda harus memperhatikan, karena masyarakat kita yang berangkat ini,” kata Moh. Akri kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.
Ia mengatakan, selain pemerintah, peran lembaga legislatif, baik DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/Kota sebaiknya lebih ditingkatkan. Sebab anggota DPR sebagai refresentasi dari masyarakat harus melakukan pengawalan terhadap kepentingan publik agar tak muncul kerugian di masyarakat.
“Harus lebih waspada menurut saya. Tindakan preventifnya agar lebih diutamakan agar jangan terjadi lagi kasus seperti tahun kemarin. Kami di DPRD juga akan mengawasi hal-hal seperti itu,” ujarnya.
Politisi PPP ini mengaku melihat ada sejumlah travel umrah yang menawarkan biaya umrah dengan ongkos yang minim atau di bawah rata-rata travel lain. Kabar yang didengarnya, penginapan jemaah akan cukup jauh dari Masjidil Haram, sehingga harga menjadi lebih rendah.
Namun terlepas dari hal itu, setiap jemaah yang akan berangkat umrah harus lebih teliti dan waspada. Pastikan travel umrah tersebut sudah memiliki pengalaman dan tercatat memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Pengawasan dan izin-izin harus disikapi dan dikontrol. Banyak juga perusahaan travel yang besar, namun karena persoalan teknis di lapangan, itu kadang yang bikin dia gagal,” katanya.
Namun jika ada travel yang memang memiliki niat menipu jemaah, maka harus diberikan sanksi oleh pemerintah dan pihak kepolisian harus memproses secara pidana karena merugikan masyarakat.(ris)