spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaKolaborasi dengan Polda NTB, Ikhtiar APJII Bali Nusra Wujudkan Internet Berkualitas dan...

Kolaborasi dengan Polda NTB, Ikhtiar APJII Bali Nusra Wujudkan Internet Berkualitas dan Aman

Mataram (Ekbis NTB) – Dalam rangka mewujudkan layanan internet yang aman dan berkualitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polda NTB di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu, 8 Mei 2024.
Penandatanganan MoU ini terkait kerja sama di bidang pelatihan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, kegiatan di bidang pencegahan dan pengawasan dan penegakan hukum.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq S.H,. M.Hum., dengan Ketua Pengurus Wilayah APJII Bali Nusra, Dr. Ryan Soma, S.Si., S.H., M.H., CLA. Hadir juga Wakil Kepala Polda NTB Brigjen Polisi Ruslan Aspan, , Irwasda Polda NTB dan jajaran pejabat umum Polda NTB. Turut juga menyaksikan penandatanganan MoU ini dari para pimpinan serta perwakilan dari perusahaan jasa layanan internet di Provinsi NTB.

Dalam sambutannya, Ketua APJII Wilayah Bali Nusra Ryan Soma menyambut baik penandatanganan MoU ini, karena di tengah pesatnya pertumbuhan industri internet sekarang ini, sudah ada 1.020 perusahaan resmi yang bergerak di bidang jasa internet di seluruh Indonesia. Jumlah ini, tambahnya, akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang. Dengan bertumbuhnya industri Internet di Indonesia, seluruh perusahaan jasa internet berlomba-lomba memberikan layanan terbaik untuk masyarakat dengan berbagai macam fitur layanan, kemudahan berlangganan hingga harga yang komptetitif.

APJII, harapnya, masyarakat NTB menggunakan layanan internet dari penyelenggara resmi yang sudah memiliki izin operasional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo), karena layanan yang diberikan sudah tersertifikasi, memiliki standar kualitas serta standar keamanan layanannya.

Hal ini mengacu pada maraknya usaha internet ilegal (sering di sebut RT / RW Net) yang berpotensi merugikan konsumen akibat layanan yang tidak terstandarisasi dalam hal keamanan serta kualitasnya. Selain itu, merugikan negara dengan hilangnya potensi pendapatan melalui pajak. Maraknya penyelenggara internet ilegal juga mengakibatkan rusaknya ekosistem industri internet di Indonesia.
Di NTB, ungkapnya, ada 9 Internet Service Provider (ISP) yang sudah memiliki izin resmi. Namun, di lapangan banyak penyedia layanan internet yang tidak memiliki izin, alias ilegal.
Sebagai contoh, ungkapnya, di Lombok Timur, ada 700 penyedia layanan internet yang tidak memiliki izin.
Terhadap kasus ini, APJII butuh kepastian hukum, karena bisa merusak industri internet di Indonesia.

Untuk itu, adanya penandatanganan MoU ini, APJII wilayah Bali dan Nusra akan berkolaborasi dengan Polda NTB dalam hal edukasi kepada masyarakat terkait internet sehat dan edukasi mengenai kerugian akibat adanya penyelenggara internet Iegal berupa pelatihan-pelatihan serta berbagi informasi terkait pertumbuhan industri internet di wilayah NTB.
Harapan senada disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Farouk. Menurutnya, penyedia layanan internet ilegal ini harus ditertibkan. Apalagi, ujarnya, dari data yang disampaikan APJII, lebih banyak pengelola internet ilegal dari pada yang legal.
Dalam melakukan penindakan ini, ungkapnya, Polres Lombok Timur sudah mengawalinya dan perlu diterapkan di seluruh NTB.
“Kenapa Lombok Timur yang terbanyak, karena penduduknya terbesar di NTB dan paling banyak pengguna internet ilegal,” ujarnya.
Kapolda mengakui, jika dirinya memiliki 4 titik usaha penyedia layanan internet di daerah asalnya di Provinsi Jawa Tengah. Empat titik usaha penyedia layanan internet ini, ujarnya sudah memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Di NTB hanya sedikit yang mendaftar pada asosiasi. Kalau banyak yang daftar jadi anggota APJII bisa memberikan pemasukan pada negara berupa PNBP , Pendapatan Negara Bukan Pajak,” terangnya. (ham)

Artikel lainnya….

KSB Dapat Tambahan Pupuk Subsidi 9.461 Ton

Lobar Status Siaga DBD, Temuan Meningkat 300 Kasus Lebih

Pemkot Mataram Tak Batasi PKL di Asrama Haji Selama Pemberangkatan

Artikel Yang Relevan

Iklan

spot_img

Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini