Mataram (Ekbis NTB) – Ihsanul Wathony , Direktur Operasional PT. Gerbang NTB Emas (GNE) ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama BUMD ini, pasca penetapan tersangka kepada Direktur Utama PT. GNE, Samsul Hadi dan Direktur Utama PT Berkah Air Laut (BAL) Wiliam Jhon Matheson, dalam kasus pengeboran air di Gili Trawangan Senin 20 Mei 2024.
Penunjukan Ichan melalui keputusan rapat Direksi dan Komisaris dan persetujuan pemegang saham (Pemprov NTB). Ichan dihubungi, Jumat 24 Mei 2024 menegaskan, penunjukannya sebagai Plh. Dirut PT. GNE hanya untuk mengawal masa jabatan Dirut PT. GNE yang saat ini akan berakhir.
“Plh hanya mengantar sampai RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pada Juni nanti. Status Plh itu tidak melakukan kebijakan strategis apapun,” katanya.
Meski ada penetapan tersangka kepada Dirut PT. GNE, menurutnya, operasional perusahaan ini tidak terpengaruh besar.
“Perusahaan harus tetap berjalan normal, sesuai arahan pemegang saham,” katanya.
Ichan juga menyampaikan prihatin atas cobaan yang tengah menimpa Dirut PT. GNE, Samsul Hadi.
“Kami mohon doa, karena kegiatan yang dipersoalan (hingga ditetapkannya Samsul Hadi tersangka) adalah kegiatan untuk membantu masyarakat. bukan murni kejahatan. Tapi kita apresiasi juga kerja aparat, mungkin ada hal-hal yang kurang,” demikian Ichan.
Sementara itu, Ahmad Jaelani AP, Humas & Media PT. GNE menegaskan kembali, Managemen PT. GNE berjalan seperti biasa, produksi tetap berjalan sebagaimana biasanya juga.
Dirut PT. GNE tetap Samsul Hadi, dan tanda tangan hal hal strategis bisa dilaksanakan di luar kantor PT. GNE
Managemen juga menurutnya sedang mempersiapkan RUPS tahun buku 2023. Apakah di RUPS juga dimanfaatkan pemegang saham untuk mengambil kebijakan lain?
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Pemprov NTB selaku pemegang 100 persen saham,”ujarnya.
“Mohon doa kepada semua pihak agar persoalan yang sedang dihadapi PT. GNE cepat selesai, sehingga operasional kembali normal sebagaimana biasanya,” tambahnya.(bul)