Saturday, April 4, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 754

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Siapkan 11.900 Kiloliter Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

0
Pertamina Patra Niaga Menyiapkan Ribuan Bahan Bakar Pesawat (Ekbis NTB/bul)

Surabaya (Ekbis NTB) – Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menyiapkan total 11.900 kilo liter (Kl) Avtur terdiri dari 10.600 kl Avtur untuk pesawat yang mengantar calon jemaah haji dari Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo dan 1.300 kl untuk Bandara Internasional Lombok. Jumlah tersebut diproyeksi akan bertambah 2 kali lipat pada fase kepulangan Jamaah Haji ke tanah air.

Menurut Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel & CSR Jatimbalinus, jumlah tersebut diberikan kepada 106 maskapai yang mengantar sesuai kelompok terbang (kloter) untuk Juanda dan 13 kloter untuk Lombok.
“Jadi per kloter atau maskapai mendapatkan rata-rata 100 kl avtur. Untuk musim haji tahun 2024 ini, ada peningkatan jamaah sebanyak 21 kloter dibandingkan tahun lalu dari Embarkasi Surabaya dan tambahan 1 kloter dari Embarkasi Lombok, sehingga jumlah avtur yang kami siapkan naik 22,6% dibandingkan tahun lalu,” ujar Ahad

Ahad menambahkan, penyaluran avtur ke maskapai dilakukan sebelum calon jemaah haji tiba di bandara, di mana pesawat harus siap termasuk harus sudah full tank sebelum berangkat ke Arab Saudi. “Untuk bandara Juanda, penyaluran perdana dilakukan pada 12 Mei dinihari tadi pukul 03.00 WIB. Hari ini total ada 5 flight haji dan kami akan terus melayani hingga kepulangan Jamaah Haji nantinya,” jelas Ahad.

Pihaknya memastikan stok dan pasokan di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Juanda dalam kondisi aman.
“Tidak hanya untuk maskapai yang memberangkatkan haji saja, namun juga untuk maskapai penerbangan yang melayani penerbangan umum lainnya kami pastikan stoknya aman,” pungkas Ahad.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terdapat 13 Aviation Fuel Terminal (AFT) se-Indonesia yang melayani penerbangan haji. Stok untuk 13 AFT bandara embarkasi tersebut dijamin aman. Secara nasional, saat ini ketahanan stok nasional Avtur juga diatas 22 hari, dan akan terus dijaga di atas level tersebut.

“Ketersediaan dan kesiapan stok selalu menjadi prioritas utama kami dalam menghadapi momen seperti ini. Setelah stok aman, kami akan memastikan proses distribusinya dilakukan dengan baik untuk mendukung kelancaran penerbangan Haji,” tukas Irto.(bul)

Bank NTB Syariah dan Bank Jatim Menjalin Kerjasama untuk Penguatan Modal

0
Kerjasama Bank NTB Syariah dengan Bank Jatim (Jawa Timur) (EKbis NTB/bul)

Mataram (EKbis NTB) – Akhirnya Bank NTB Syariah melakukan kerjasama dengan Bank Jatim (Jawa Timur) setelah proses komunikasi yang panjang. Kerjasama dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini untuk melaksanakan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. POJK tersebut mewajibkan bank daerah untuk memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun hingga akhir 2024.
Sebagaimana diketahui, Bank NTB Syariah mengelola modal dibawah Rp3 triliun. Sehingga harus melakukan kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan bank daerah yang modalnya lebih besar. pilihannya adalah Bank Jatim.
Gayung bersambut, kerjasama ini terjadi. Setelah direksi, komisaris, dan pemegang saham Bank NTB Syariah intens menjalin komunikasi dengan yang terkait di Jawa Timur.
Pada, Rabu jelang siang 8 Mei 2024, kedua belah pihak akhirnya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (Shareholder Agreement) di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Jalan Udayana Mataram.
Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Raharjo, dengan Direktur Utama Bank Jatim, Basrul Imam. Juga oleh pemegang saham pengendali, yaitu Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi, M. Si dengan Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono A. KS, M. AP.
Turut menyaksikan kerjasama ini, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Nasirwan, dan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, Ananda R. Moody. Pj. Sekda NTB dan Pj. Sekda Jawa Timur. Bupati/walikota pemegang saham lainnya, dan masing-masing komisaris, serta direksi kedua bank.
Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi, M. Si dalam kesempatan ini menyampaikan, setelah mencomblangi pertemuan Jawa Timur dengan Bank NTB Syariah di Surabaya, akhirnya kerjasama dapat diwujudkan dengan Bank Jatim untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2020.
“Alhamdulillah, dengan rasa bahagia kami menyambut delegasi Jawa Timur. Karena sebelumnya, kami H2C (harap-harap cemas : soal pemenuhan modal inti Bank NTB Syariah). Sekarang sudah menjadi hahaha,” ujarnya.
Dengan kerjasama ini, menurutnya, NTB cukup lega. Karena ikhtiar untuk mewujudkan kerjasama ini tidak sederhana. Ia berharap, KUB ini tidak sebatas kerjasama bank, akan tetap bisa meluas kepada kerjasama antar daerah. Antara NTB dan Jawa Timur memiliki beberapa kesamaan yang memungkinkan kerjasama lebih luas dilakukan. Mulai dari kemudahan konektivitas antara dua daerah, hingga kultur budaya masyarakatnya.
“Banyak warga NTB yang menuntut pendidikan di Jatim. Demikian juga, banyak warga Jatim yang berusaha di NTB. Kedekatan geografis, kependudukan, dan potensi-potensi masing-masing. Sehingga bukan sebuah kebetulan Bank NTB Syariah harus ber KUB dengan Jatim. Kami berharap KUB ini tidak saja untuk memenuhi ketentuan POJK, tetapi pada spektrum yang lebih luas bisa dilakukan kerjasama ekonomi, hilisasi, investasi,” demikian Lalu Gita.

Sementara itu, PJ Gubernur Jatim, Adhy Karyono juga turut mengapresiasi semangat Bank NTB Syariah dan Bank Jatim melakukan kerjasama ini. Kerjasama ini diyakini dapat mendongkrak usaha kedua bank yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini sejarah ya bahwa 2 bank kita bisa melakukan KUB dan ini bukan berarti tiba-tiba, tapi perencanannya panjang kita menghitung semuanya saling menguntungkan,” kata Adhy.
Menurutnya, setelah KUB kedua bank memiliki setrategi yang sama dalam mendongkrak kinerja bank. Salah satunya adalah peningkatan pendapatan bank yang secara langsung berimbas terhadap pendapatan daerah.
“Ingin kami Bank Jatim pengalaman yang memperoleh pendapatan yang bagus diterapkan disini, sehingga keberhasilan di bank jatim juga sama dengan bank disini. Niatnya untuk memajukan bank dan memperoleh pendapatan yang sama di APBD kita,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik harapan Pj. Gubernur NTB untuk memperluas kerjasama kedua daerah dalam konteks yang lebih luas.
Untuk diketahui, dengan terjalinnya kerjasama dengan Bank Jatim ini, maka Bank NTB Syariah berhasil melewati tantangan harus memenuhi modal inti Rp3 triliun tahun 2024 ini. Proses KUB selanjutnya menunggu penetapan dari OJK.(bul)

Kloter Pertama Kota Mataram Masuk Asrama Haji NTB, Dilayani “One Stop Service”

0
Asrama Haji NTB (Ekbis NTB/bul)

Mataram (Ekbis NTB) – Cuaca panas Kota Mataram pada pukul 09.00 wita pada Sabtu 11 Mei 2024 adalah 30 derajat celsius waktu kedatangan kloter perdana asal kota Mataram tiba di asrama haji Embarkasi Lombok.

Turut menyambut kedatangan para tamu Allah ini adalah Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB H. Zamroni Aziz, Kabag TU, Plt Kabid PHU beserta PPIH Asrama Haji Embarkasi Lombok.

Ada 393 CJH yang tiba dengan menggunakan 10 bus langsung menuju kedalam aula BIR ALI 2 untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan termasuk CJH yang lansia dan yang menggunakan kursi roda.

Di Aula BIR ALI II ini, CJH pertama kali akan mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan dari KKP Kota Mataram dilanjutkan ke pelayanan KOKARDA dan mendapatkan SPMA, pemasangan gelang haji, living cost dan terakhir akan menerima paspor.

Penyerahan paspor saat kedatangan CJH sesuai dengan sistem layanan ” One Stop Service” yang telah diatur oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI. Penerapan layanan haji ” One Stop Service” di hari pertama di asrama haji Embarkasi Lombok terlihat berjalan lancar dan menerapkan ketelitian didalam menyerahkan paspor ke CJH.
Petugas dari imigrasi dengan teliti dan berhati – hati saat memasukan dokumen paspor ke dalam tas jamaah dan memastikan langsung ditutup rapat mengingat sebagian jamaah banyak tergolong lansia.

Petugas yang melayani bersikap ramah, sigap dan cepat hal ini terpantau dari sambutan PPIH sejak CJH turun dari bus kemudian di antar sampai ke tempat duduk di dalam aula BIR ALI 2.
Di aula BIR ALI 2 juga disiapkan dua buah layar videotron yang menampilkan video – video terkait himbauan kepada CJH terutama yang berkaitan dengan tata cara menjaga kesehatan selama di tanah suci, termasuk juga ketika berada dalam pesawat.

Berikut data jumlah CJH Kloter I asal Kota Mataram :
Jumlah Jemaah + Petugas : 393
=》 Rincian
Jemaah
• Pria : 177 jemaah
• Wanita : 208 jemaah
Jumlah : 385 Jemaah

Petugas Kloter
• Ketua Kloter (TPHI) : 1 org
• Pembimbing Ibadah (TPIHI) : 1 org
• Dokter (TKHI) : 1 org
• Paramedis : 2 org
• Petugas Haji Daerah (PHD) : 3 org
Jumlah : 8 Petugas

Jadwal Masuk Asrama:
• Hari/Tanggal : Sabtu, 11 Mei 2024
• Pukul. : 10:00 WITA

Jadwal Keberangkatan (Take off):
• Hari/Tanggal : Minggu, 12 Mei 2024
• Pukul. : 09.30 WITA
• Route : LOP – MED

Informasi Jemaah LOP – 01:
• Jemaah Tertua :
– Nama : MAHRUF TIKE
– Usia : 88 Tahun
– Alamat : Kebun Bawak Barat Jl. Gotong Royong Gg . Mawar 115, Kel. Dayan Pejeruk, Kec. Ampenan, Kota Mataram

• Jemaah Termuda
– Nama : ZARIN AL GIFARI
– Usia : 26 Tahun
– Alamat : LINGKUNGAN PELEMBAK, Kel. Dayan Peken, Kec. Ampenan, Kota Mataram

• Jemaah Lansia LOP – 01 :
– Pria : 33 Jemaah
– Wanita : 35 Jemaah
– Total : 68 Jemaah (17,5%).(bul)

Bapenda Lotim Tegaskan Penambang yang Wajib Bayar Pajak Bukan Sopir

0
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim), Muksin (Ekbis NTB/rus)

Selong (Ekbis NTB) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim), Muksin, menegaskan yang berkewajiban membayar pajak adalah para penambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), bukan para sopir angkutan. Hal ini disampaikan Muksin sebagai respons terhadap tuntutan beberapa sopir truk untuk membayar pajak MBLB di pos perbatasan.

Menurutnya, sesuai regulasi yang berlaku, pembayaran pajak MBLB adalah tanggung jawab pemilik atau pengusaha tambang, bukan sopir. Ia menekankan sistem yang berlaku saat ini telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) dan sudah menjadi kewajiban para pemilik tambang.

“Para sopir truk yang mengangkut material MBLB harus dilengkapi dengan kuasi, sehingga tidak lagi dibebankan kepada mereka apabila membayar di pos perbatasan,” jelas Muksin.

Dalam rangka menegakkan regulasi yang ada, Bapenda Lotim telah mengimplementasikan sistem yang memastikan penarikan pajak MBLB dilakukan secara tepat dan tertib. Muksin menegaskan bahwa tidak ada lagi pungutan tunai di pos perbatasan, melainkan para sopir harus membawa kuasi sebagai bukti pembayaran.

“Sistem ini tidak hanya memudahkan para sopir, tetapi juga memastikan keamanan dan pertanggungjawaban dalam penarikan pajak MBLB,” tambahnya.

Muksin juga mengingatkan bahwa regulasi yang diterapkan saat ini merupakan hasil dari tuntutan para sopir truk sendiri dalam aksi sebelumnya. Ia menekankan tidak ada kenaikan tarif dalam sistem baru ini, hanya perubahan dalam proses penarikan yang lebih terstruktur.

Dengan demikian, Bapenda Lotim menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan dalam penarikan pajak MBLB dan menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut sepenuhnya menjadi urusan para pemilik atau pengusaha tambang.

Sebelumnya, pada hari Rabu lalu terjadi aksi protes keras dari para sopir angkutan yang memblokir jalan nasional lintas Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Akibat blokade ini, terjadi kemacetan yang cukup panjang. (rus)

Artikel lainnya….

Bandara Lombok Siap Melayani Penerbangan Haji 2024
Disalurkan Sesuai Ketentuan, 48 Ribu Kiloliter Pertalite Sudah Tersalur di NTB

LEM Kini Dilengkapi Wahana Permainan Social Bowling di Timezone

Pengusaha Terkejut Tempat Usahanya Dipasang Stiker Peringatan

0
Ilustrasi Pajak (Ekbis NTB-Ist)

Mataram (Ekbis NTB) – Pengusaha di Kota Mataram terkejut dengan tindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, memasang stiker peringatan sebagai penunggak pajak. Tindakan itu dinilai tanpa ada komunikasi apapun. Di satu sisi, tagihan tunggakan pajak telah dilunasi.

Pengusaha Es Kepal, Zahra mengaku terkejut dengan tindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, secara tiba-tiba datang menempel stiker peringatan di tempat usahanya sebagai objek penunggak pajak. Informasi diterima bahwa ada dua tagihan pajak yang belum dibayarkan, padahal satu tagihan tunggakan pajak senilai Rp250 juta telah dilunasi. “Saya kaget tidak ada konfirmasi dari KPK turun langsung menempel stiker peringatan objek pajak penunggak pajak. Kalau bisa dikomunikasikan dulu dan kita bisa bernegosiasi,” kata Zahra dikonfirmasi pada Kamis 9 Mei 2024.

Zahra menceritakan kronologis tunggakan pajak tempat usahanya tersebut yang mencapai ratusan juta rupiah. Bermula manajemen sebelumnya tidak mengenakan pajak 10 persen sesuai ketentuan pemerintah daerah setiap transaksi penjualan. Pemanggilan dari petugas pajak justru diabaikan dan dianggap sepele. Setelah diambil alih ternyata tunggakan pajak mencapai Rp250 juta, sehingga dilakukan negosiasi dan komunikasi dengan BKD untuk mencarikan solusi. Tunggakan pajak daerah tanpa sepengetahuannya sebagai pemiliki saham. “Setelah negosiasi akhirnya diberikan keringanan menjadi Rp157 juta,” sebutnya.

Karena kasusnya dilimpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram kata Zahra, pihaknya diberikan keringanan mencicil Rp10 juta per bulan. Tunggakan pajak telah diselesaikan alias lunas pada bulan April 2024. Justru, ia tiba-tiba terkejut muncul lagi tagihan tunggakan pajak. Kondisi ini diperparah dengan penempelan stiker peringatan dari KPK.

Zahra tidak mengetahui tunggakan pajak mana yang dimaksudkan oleh Pemkot Mataram. Di satu sisi, ia telah melunasi tunggakan pajak Rp157 juta di bulan April lalu. “Saya mempertanyakan billing yang mana dimaksud, apakah di Pagutan atau di Jalan Bung Karno. Kenapa tidak ada konfirmasi sebelumnya kemudian langsung ditempel peringatan dari KPK,” protesnya.

Meskipun belum mengganggu dari sisi omset, tetapi stiker yang dipasang KPK sangat mengganggu psikologinya sebagai pengusaha. Zahra berharap Pemkot Mataram mencabut stiker peringatan tersebut. Perkara tunggakan pajak yang dimaksud akan dicarikan solusi terbaik.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan pada Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin dikonfirmasi perihal penempelan stiker serta protes dari pemilik usaha tidak memberikan jawaban apapun. Pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca saja. (cem)

Artikel lainnya….

PLN Pasang SPLU di Pulau Moyo

Kolaborasi dengan Polda NTB, Ikhtiar APJII Bali Nusra Wujudkan Internet Berkualitas dan Aman

Pedagang Musiman

0
Foto : Cahya Samudra. (Ekbis NTB/cem)

Aktivitas pedagang di depan asrama haji, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, mulai meningkat menjelang pemberangkatan jemaah calon haji (JCH). Pengaturan lapak pedagang musiman dan pengelolaan parkir diserahkan sepenuhnya ke masyarakat setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Sekarbela, Cahya Samudra ditemui pada Rabu 8 Mei 2024 menjelaskan, pedagang kaki lima di depan asrama haji adalah pedagang musiman yang menjalankan aktivitas saat pemberangkatan dan kedatangan jemaah calon haji di Nusa Tenggara Barat. Aktivitas pedagang seolah menjadi tradisi setiap tahunnya. Hal ini memiliki dampak positif dengan menggeliatnya aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Namun demikian, pemerintah kecamatan patut menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung di kawasan tersebut. Pihaknya mengantisipasi dengan memasang garis pembatas menggunakan tali sebagai penanda kawasan dilarang berjualan. “Kalau tidak diantisipasi lebih cepat pedagang akan mengklaim sebagai lahan untuk berjualan,” terangnya.

Rapat koordinasi bersama Polsek Ampenan, Danramil, kelurahan serta tokoh agama dan tokoh masyarakat disepakati pengelolaan parkir, kebersihan, dan keamanan selama pelaksanaan pemberangkatan haji diserahkan ke masyarakat setempat. Warga dari Lingkungan Mapak Belatung, Mapak Dasan, dan sekitarnya diberdayakan dengan cara membuat kelompok untuk mengatur PKL, parkir, keamanan, dan lain sebagainya.

Pelibatan masyarakat dinilai penting sebagai bentuk kepedulian dan pemberdayaan masyarakat. “Kita berusaha memberdayakan masyarakat setempat saja,” ujarnya.

Cahya mengakui, tidak bisa menjamin 100 persen, pedagang tidak berjualan di median jalan. Pasalnya, pedagang buah dagang menjelang pagi hari dan langsung meletakkan barang dagangan mereka di atas median jalan. Hal ini perlu diawasi dan petugas akan mengusir pedagang yang melanggar aturan tersebut.

Mantan Lurah Pagutan Barat ini mengimbau masyarakat agar membantu pemerintah dengan menjaga kebersihan, tidak berjualan di median jalan dan tidak berjualan di bahu jalan, sehingga kawasan di depan asrama haji terlihat bersih dan rapi. (cem)

Artikel lainnya….

Disperin NTB Gandeng BSN untuk Tingkatkan Kualitas Produk IKM

Sport Tourism Menggeliat, Lapangan Golf Lombok Kosaido Akan Dilengkapi Hotel Bintang Empat

Indosat Tumbuh Melejit di Nusa Tenggara, Ekonomi Lokal Makin Berdaya

Tertibkan Internet Ilegal

0
TANDATANGANI - Kapolda NTB Irjen Raden Umar Faroq dan Ketua APJII Bali Nusra Ryan Soma menandatangani MoU di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu 8 Mei 2024. (Ekbis NTB/ham)

BANYAKNYA penyedia layanan internet ilegal di NTB mendapat atensi dari Kapolda NTB Irjen. Pol. Drs. Raden Umar Faroq, S.H., M.HUM. Kapolda meminta jajarannya, mulai direktorat khusus yang menangani di Polda NTB hingga Polres se NTB.

Harapan ini disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pengelola Jasa Internet Indonesia (APJII) di Hotel Lombok Raya, Rabu 5 Mei 2024. Hadir pada acara ini Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan, Pejabat Utama (PJU) Polda NTB dan anggota APJII.

Menurutnya, penyedia layanan internet ilegal ini harus ditertibkan. Apalagi, ujarnya, dari data yang disampaikan APJII, lebih banyak pengelola internet ilegal dari pada yang legal.

Dalam melakukan penindakan ini, ungkapnya, Polres Lombok Timur sudah mengawalinya dan perlu diterapkan di seluruh NTB. “Kenapa Lombok Timur yang terbanyak, karena penduduknya terbesar di NTB dan paling banyak pengguna internet ilegal,” ujarnya.

Kapolda mengakui, jika dirinya memiliki 4 titik usaha penyedia layanan internet di daerah asalnya di Provinsi Jawa Tengah. Empat titik usaha penyedia layanan internet ini, ujarnya sudah memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Di NTB hanya sedikit yang mendaftar pada asosiasi. Kalau banyak yang daftar jadi anggota APJII bisa memberikan pemasukan pada negara berupa PNBP, Pendapatan Negara Bukan Pajak,” terangnya.

Sementara Ketua APJII Bali – Nusra Dr. Ryan Soma, S.Si., S.H., M.H., CLA., mengakui, jika pertumbuhan internet di Indonesia, termasuk di NTB cukup pesat. Karena di tengah pesatnya pertumbuhan industri internet sekarang ini, sudah ada 1.020 perusahaan resmi yang bergerak di bidang jasa internet di seluruh Indonesia dan 9 ada di NTB.

Jumlah ini, tambahnya, akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang. Dengan bertumbuhnya industri Internet di Indonesia, seluruh perusahaan jasa internet berlomba-lomba memberikan layanan terbaik untuk masyarakat dengan berbagai macam fitur layanan, kemudahan berlangganan hingga harga yang komptetitif.

APJII, harapnya, masyarakat NTB menggunakan layanan internet dari penyelenggara resmi yang sudah memiliki izin operasional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo), karena layanan yang diberikan sudah tersertifikasi, memiliki standar kualitas serta standar keamanan layanannya.

Hal ini mengacu pada maraknya usaha internet ilegal (sering di sebut RT / RW Net) yang berpotensi merugikan konsumen akibat layanan yang tidak terstandarisasi dalam hal keamanan serta kualitasnya. Selain itu, merugikan negara dengan hilangnya potensi pendapatan melalui pajak. Maraknya penyelenggara internet ilegal juga mengakibatkan rusaknya ekosistem industri internet di Indonesia.

Di NTB, ungkapnya, ada 9 Internet Service Provider (ISP) yang sudah memiliki izin resmi. Namun, di lapangan banyak penyedia layanan internet yang tidak memiliki izin, alias ilegal. Sebagai contoh, ungkapnya, di Lombok Timur, ada 700 penyedia layanan internet yang tidak memiliki izin.

Terhadap kasus ini, APJII butuh kepastian hukum, karena bisa merusak industri internet di Indonesia. Untuk itu, adanya penandatanganan MoU ini, APJII wilayah Bali dan Nusra akan berkolaborasi dengan Polda NTB dalam hal edukasi kepada masyarakat terkait internet sehat dan edukasi mengenai kerugian akibat adanya penyelenggara internet Iegal berupa pelatihan-pelatihan serta berbagi informasi terkait pertumbuhan industri internet di wilayah NTB. (ham)

Artikel lainnya….

Presiden Resmikan Lima Ruas Jalan Daerah di NTB

Pasca Penetapan Tersangka Dirut PT. GNE, Pemprov NTB Minta Direksi dan Komisaris Tetap Fokus Bekerja

Canggihnya RTR di Sikur Lombok Timur, Beras Asalan Bisa Diolah jadi Beras Standar SNI

Kolaborasi dan Sinergi Pemangku Kepentingan Jamin Arah Transformasi Kesehatan

0
FGD - Suasana FGD yang digelar Perwakilan  BPKP Provinsi NTB di bidang kesehatan belum lama ini. (Ekbis NTB/ist)

Mataram (Ekbis NTB) – Kesehatan menjadi salah satu fokus paembangunan di Indonesia, termasuk di NTB. Masalah kesehatan selalu mendapatkan perhatian dan alokasi anggaran yang lebih besar. Bahkan, masalah stunting, gizi buruk dan masalah kesehatan lainnya menjadi penekanan Presiden Ir. H. Joko Widodo pada seluruh kepala daerah di Indonesia dan tetap harus dilaporkan tiap pekan lewat Kementerian Dalam Negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB mengungkapkan, untuk menjamin arah transformasi kesehatan khususnya di Provinsi NTB, diperlukan kolaborasi dan sinergi oleh para pemangku kepentingan.

Menurutnya, dari beberapa catatan hasil pengawasan pada layanan primer, Provinsi NTB dengan jumlah penduduk 5.560.287 jiwa (data BPS 2023) memiliki tantangan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dasar masyarakatnya dan meningkatkan mutu pelayanan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), salah satunya melalui Integrasi Layanan Primer (ILP).

‘’Langkah-langkah preventif pada ILP diharapkan dapat mengurangi keterjadian isu-isu kesehatan, seperti stunting,’’ ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara NTB, Jumat 10 Mei 2024.

Angka prevalensi stunting di Provinsi NTB sesuai data SKI untuk tahun 2023, tambahnya, sebesar 24,6% masih lebih tinggi dari capaian nasional sebesar 21,5% walau di sisi lain BPKP juga mengapresiasi progres penurunan prevalensi stunting di Provinsi NTB yang merupakan tertinggi secara nasional.

‘’Selain itu hasil pengawasan BPKP NTB juga mencatat beberapa permasalahan pada layanan rujukan, SDM kesehatan, pembiayaan kesehatan, tata kelola obat publik dan transformasi kesehatan,’’ ujarnya.

Di sisi lain, terangnya, enam pilar bangunan transformasi kesehatan telah dicanangkan pemerintah dalam upaya pembangunan sektor kesehatan, terutama dalam mewujudkan visi mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan. Hal ini dilakukan melalui transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.

Dalam rangka meningkatkan peran pengawasan intern BPKP, melalui Agenda Prioritas Pengawasan (APP) tahun 2024, BPKP di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi NTB melakukan pengawasan atas transformasi layanan primer, layanan rujukan, SDM kesehatan, pembiayaan kesehatan, tata kelola obat publik dan transformasi teknologi kesehatan. Bahkan, Perwakilan BPKP Provinsi NTB menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan tema “Mengawal Arah Transformasi Kesehatan di Provinsi NTB” pada Selasa 7 Mei 2024 lalu.

FGD ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. Lalu Hamzi Fikri dan Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP pada Deputi Bidang PIP Bidang Polhukam PMK BPKP, Sidi Purnomo.

Sementara Kepala Dikes Provinsi NTB, H. Lalu Hamzi Fikri menyampaikan beberapa tantangan implementasi transformasi kesehatan di Provinsi NTB, di antaranya adalah belum semua puskesmas menerapkan ILP. Selain itu, adanya keterbatasan daerah dalam pemenuhan obat dan BMHP, terutama bagi daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAK Obat dan BMHP. Tidak hanya itu, belum semua kabupaten/kota melakukan perhitungan pembiayaan kesehatan dengan DHA (District Health Account), ketergantungan daerah terhadap sumber anggaran dari pusat. NTB juga masih dihadapkan dengan keterbatasan ketersediaan dokter spesialis dasar (obgin, SPA, spesialis bedah dan spesialis dalam) dan 3 penunjang (radiologi, pathologi klinik, rehab medis) di rumah sakit.

‘’Belum lagi, keterbatasan 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan (khususnya dokter gigi) di FKTP, keterbatasan SDM, sarana dan prasarana di puskesmas dalam penerapan digitalisasi SATUSEHAT maupun fasilitas pelayanan kesehatan non pemerintah belum banyak terpapar tentang aplikasi SATUSEHAT. Tantangan ini menjadi penting untuk dirumuskan strategi penanganan,’’ terangnya.

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP pada Deputi Bidang PIP Bidang Polhukam PMK BPKP, Sidi Purnomo menyampaikan secara nasional masih dijumpai permasalahan pada proses transformasi kesehatan termasuk di Provinsi NTB. Salah satunya, pada layanan primer terkait kapasitas sarana, prasarana, tenaga kesehatan dan peran FKTP dalam kegiatan promotif dan preventif.

Selanjutnya pada layanan rujukan terkait kapasitas rumah sakit, ketersediaan dokter spesialis maupun potensi fraud atas klaim JKN. Terkait SDM kesehatan, secara umum kebijakan terkait pengembangan kompetensi SDM kesehatan perlu dibenahi, termasuk distribusi maupun pemerataan SDM Kesehatan hingga daerah terpencil/sangat terpencil hingga perlunya skema insentif dan disinsentif.

‘’Risiko/potensi defisit JKN yang dikelola BPJS juga perlu diantisipasi dan perlunya perbaikan tata kelola obat publik,’’ sarannya.

Korwas Bidang IPP BPKP NTB, Moh Fazlurrahman mengenai inovasi pengawasan Perwakilan BPKP NTB untuk akselerasi percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi NTB melalui combined assurance. ‘’Yakni bentuk pengawasan kolaboratif untuk mengintegrasikan mekanisme pengendalian dan pengawasan yang melibatkan para perangkat daerah pemilik proses bisnis termasuk Dinas Kesehatan, manajemen pengendali di Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Koordinasi Penghapusan Kemiskinan Daerah (TKPKD) maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),’’ terangnya. (ham)

Artikel lainnya….

Kolaborasi dengan Polda NTB, Ikhtiar APJII Bali Nusra Wujudkan Internet Berkualitas dan Aman

Lotim Menerima Tambahan Pupuk Bersubsidi

Terkena Serangan Burung, Pesawat Citilink Rute Lombok-Denpasar Putar Balik  

Kerajinan Bambu Kopang, Usaha Turun-temurun yang Masih Diminati Pasar Lokal Hingga Asing

0
Rusni, salah satu pengrajin bambu yang ada di desa Kopang, Lombok Tengah sedang membuat penunjak, Kamis, 9 Mei 2024 di Loteng. (Ekbis NTB/era)

Praya (Ekbis NTB) – Di sepanjan jalan Kopang, Lombok Tengah, akan banyak ditemukan pengrajin bambu yang menjajakan hasil karyanya.

Kerajinan bambu ini merupakan kerajinan turun-temurun yang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat Kopang sejak zaman dahulu.

Salah satu pengrajin bambu, Rusni mengatakan bahwa kerajinan Bambu di desa Kopang menjadi mata usaha yang dilakukan oleh nenek moyangnya, sampai dengan saat ini.

Kerajinan Bambu Kopang masih sangat eksis bahkan sampai sampai dikirim ke luar.

“Kalau usaha kerajinan bambu sudah bertahun-tahun, dari nenek moyang. Dikirim ke luar daerah. Saya sendiri biasa mengirim ke Sumbawa dan ke Bima” ungkapnya, Kamis 9 Mei 2024.

Kerajinan bambu ini tidak hanya diminati pasar dalam negeri, tetapi juga masyarakat luar negeri. Biasanya warga asing yang menetap di Lombok banyak menjadikan kerajinan bambu sebagai pilihan membangun rumah.

“Kalau orang luar negeri belanja, tapi di pasang di Lombok banyak, ada yang dari Korea, membuat bangunan di kawasan Mandalika, Taiwan yang membuat bangunan di Surabaya Lepak, bahkan ada yang dari Swiss,” ujarnya.

Adapun kerajinan yang biasa dibeli oleh warga asing biasanya gazebo atau rumah bambu yang dimodif.

Rusni menjual berbagai macam jenis kerajinan bambu, mulai dari gazebo, ilalang, pagar rumah, lapis pengering, hingga yang biasa digunakan oleh petani untuk menyangga tanaman.

Untuk harga, Rusni menjual dari harga Rp1.7 juta, hingga Rp2.5 juta, belum termasuk ongkos kirim.

Ia mengatakan bahwa kerajinan bambu menjadi satu-satunya mata pencaharian yang digeluti saat ini.

Setiap bulannya, ia biasa mendapatkan Rp5 juta hingga Rp7 juta. (era)

Pedagang di Pasar Tradisional Mengeluh, Harga Bapok Terus Naik

0
Lapak Jumiah yang ada di pasar Narmada, Jum’at, 10 Mei 2024 di Lombok Barat. (Ekbis NTB/era)

Giri Menang (Ekbis NTB) – Beberapa bahan pokok seperti gula pasir, minyak curah, telur naik harga. Bahkan harga beras sejak awal tahun lalu masih belum kembali ke harga normal.

Akibat harga bahan pokok yang terus naik, pedagang di pasar Narmada, Lombok Barat mengeluh.Jurmiah salah satu pedagang mengaku bahwa pendapatannya berjualan sedikit berkurang.

“Harga gula sekarang Rp18.500/Kg, ndak tau kenapa naik harganya, pembeli banyak yang mengeluh,” katanya Jum’at 10 Mei 2024.

“Harga Minyak Curah sekarang Rp17.000/Kg di agen, beras juga naik,” tambahnya.

Jumiah biasanya mengambil gula di agen secara grosir, awalnya, harga gula per karung berada di angka Rp815 ribu, kini menjadi Rp860 ribu.

Meskipun kenaikan harga gula pasir tidak begitu melonjak, namun inu berpengaruh terhadap pendapatan pedagang.

“Naiknya ini bikin banyak orang mengeluh, dikirain kita yang naikin harga barang,” ujarnya.

Adapun untuk harga beras, meski sempat turun sebulan lalu, namun harga bapok ini mengalami kenaikan lagi sejak seminggu lalu.

“Harga beras awalnya Rp12.000/Kg saya jual, sejak seminggu lalu naik, saya jual eceran Rp13.000/Kg,” tandasnya. (era)