spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaLotim Menerima Tambahan Pupuk Bersubsidi

Lotim Menerima Tambahan Pupuk Bersubsidi

KEPALA Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur (Lotim), H. Sahri, mengumumkan Lotim telah diberikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur. Awalnya, alokasi pupuk mencakup urea sebanyak 17,648 ton, NPK sebanyak 12,700 ton, dan NPK formula khusus sebanyak 7 ton. Namun, dengan penambahan baru ini, jumlahnya melonjak drastis menjadi 30.137 ton untuk urea, 27.222 ton untuk NPK, 51 ton untuk NPK formula khusus, dan 5.680 ton untuk pupuk organik.

Menjawab Ekbis NTB, Sahri menjelaskan sebelumnya ketersediaan pupuk menjadi keluhan di Lotim. Akan tetapi sekarang ini setelah ada konfirmasi tambahan mencapai  90-100 ton maka diyakinkan pupuk aman.

Sahri menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi petani untuk takut menanam karena kekurangan pupuk. Distribusi pupuk akan diawasi ketat oleh semua pihak terkait, sehingga setiap petani dapat memperoleh pupuk sesuai kebutuhan mereka. “Kalau ada yang mengatakan pupuk langka itu bohong,’ ungkapnya.

Menanggapi masalah kelangkaan pupuk, Sahri menyatakan bahwa hal tersebut adalah anggapan yang keliru. Dengan luas lahan pertanian mencapai 41 ribu hektar di Lotim, rekomendasi takaran pupuk telah diberikan kepada petani untuk memastikan kecukupan pasokan. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kekurangan pupuk jika petani mengikuti takaran yang disarankan.

Langkah ini juga sejalan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disusun, menandakan bahwa anggapan tentang kelangkaan pupuk adalah tidak benar.

Pemerintah Lotim berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pupuk yang cukup untuk mendukung pertanian lokal dan meningkatkan produksi hasil pertanian di wilayah ini.

Penindakan terhadap pelanggaran distribusi pupuk akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Distribusi pupuk ini berada dalam pengawasan dan tidak boleh dipermainkan. Kalau ada yang memainkan maka akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kita awasi bersama dengan aparat TNI dan Polri,” demikian. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini