Thursday, April 23, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 201

Banyak Keluhan Terkait MBG, Dewan Usulkan Beri Bantuan Tunai kepada Orangtua

0
Nyayu Ernawati(ekbisntb.com/fit)

Lombok (ekbisntb.com) — Program pemberian makanan bergizi untuk siswa sekolah yang diluncurkan oleh pemerintah menuai sorotan. Meski memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak di sekolah, pelaksanaannya di lapangan dinilai masih jauh dari harapan. Banyak laporan menyebutkan bahwa makanan yang diberikan justru tidak layak konsumsi, bahkan dalam beberapa kasus ditemukan makanan yang sudah basi.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., di Mataram, kemarin. Menurutnya, program yang seharusnya menjadi solusi terhadap masalah gizi anak justru berisiko menimbulkan masalah kesehatan baru.

“Jangan sampai anak-anak kita, karena mengonsumsi makanan yang tidak layak makan, malah menjadi sakit. Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita semua, baik pemerintah, guru, maupun pihak kesehatan,” ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan kepada media.

Nyayu menegaskan bahwa banyak laporan dari orang tua murid mengenai makanan yang diterima siswa. “Ada laporan dari orang tua murid, makanan disiapkan dari malam padahal dimakan siang hari. Banyak yang mengeluh makanan basi, tidak layak makan. Bahkan kami dapat laporan dari SMA dan beberapa sekolah lainnya,” jelasnya.

Sayangnya, pihak sekolah atau orang tua yang enggan bersuara secara terbuka. Namun, laporan terus masuk ke dewan maupun pihak terkait.

Sebagai solusi, Nyayu mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian bantuan langsung berupa uang tunai kepada orang tua siswa, sebagai pengganti makanan jadi. Menurutnya, dengan nominal yang sama, orang tua bisa membeli makanan bergizi yang sesuai dengan selera dan kebutuhan anak.

“Kenapa tidak diberikan uang saja? Biarkan orang tua membeli makanan bergizi untuk anak-anaknya, tetapi tetap dipandu oleh sekolah terkait kandungan gizinya. Karena orang tua yang paling tahu kesukaan anaknya,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa skema ini juga akan menghindari potongan atau penyalahgunaan anggaran, karena uang akan langsung diterima oleh orang tua dan dimanfaatkan secara lebih efisien.

Selain kualitas makanan, kritik juga diarahkan pada lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program ini. Ia menyinggung peran Badan Gizi Nasional yang seharusnya dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh dan berkala.

“Padahal ada fungsi kontrol dari Badan Gizi Nasional. Kita minta betul-betul dikontrol program ini. Jangan sampai program yang bagus justru tidak sampai dengan baik di lapangan. Kasihan anak-anak kita, apalagi dengan anggaran yang begitu besar,” pungkasnya.

Dari laporan yang diterima, banyak anak-anak yang tidak menyukai menu makanan yang disediakan. Misalnya, beberapa siswa tidak menyukai daging yang dibalut tepung atau jenis ikan tertentu. Ini menyebabkan makanan tidak dimakan dan terbuang sia-sia.

“Ada anak yang tidak suka ayam, tapi tetap diberi ayam. Akhirnya tidak dimakan. Orang tua tahu persis selera anaknya. Kalau membeli sendiri, uang 10 ribu itu bisa pas dipakai untuk beli makanan yang benar-benar dimakan anak,” jelasnya lagi.

Melihat berbagai permasalahan ini, anggota dewan dari dapil Ampenen ini meminta agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program makanan bergizi ini. (fit)

Target PAD Kota Mataram Naik Menjadi Rp615 Miliar

0
H. Lalu Alwan Basri(ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram, telah menghitung potensi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) pada anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Perubahan. Potensi kenaikan mencapai Rp7 miliar dari sebelumnya Rp608 miliar menjadi Rp615 miliar.

Ketua TAPD Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri menjelaskan, potensi pendapatan asli daerah di APBD Perubahan tahun 2025, mengalami kenaikan. Kenaikannya dari sebelumnya Rp608 miliar menjadi Rp615 miliar.

Kenaikan PAD ini bersumber dari beberapa sektor seperti pajak restoran, pajak BPHTB, pendapatan sah lainnya. “Iya, ada kenaikan dari sektor pajak,” kata Alwan.

Alwan yang juga Sekda Kota Mataram mengakui, capaian retribusi daerah justru belum maksimal. Hal ini disebabkan adanya instruksi wali kota yang tidak menerapkan peraturan daerah berkaitan perubahan tarif. Salah satunya retribusi parkir dari sebelumnya Rp1.000 sekali parkir untuk sepeda motor menjadi Rp2.000 sekali parkir. Demikian pula, retribusi persampahan juga mengalami hal sama. “Paling besar itu retribusi parkir dan persampahan karena nilainya besar,” pungkasnya.

Sekda menambahkan, permintaan dari kepala daerah ingin meningkatkan kualitas pelayanan sambil mensosialisasikan rencana kenaikan tarif tersebut.

Kenaikan PAD memiliki dampak signifikan baru daerah terhadap kondisi fiskal daerah. Anggaran belanja infrastruktur dan lain sebagainya lebih besar penggunaannya. Selain itu, program prioritas daerah maupun pusat dapat secara maksimal penggunaannya. “Program prioritas pusat bisa kita laksanakan di daerah kalau fiskal kita baik,’’ jelasnya.

Kalau melihat kenaikan PAD di 2025 cenderung kecil dibandingkan dengan kenaikan PAD pada APBD P 2024? Alwan menegaskan, kenaikan PAD ini jika dibandingkan dari tahun ke tahun memang relatif kecil. Tetapi kenaikan itu tidak bisa dilihat begitu saja. Melainkan harus dilihat dari total keseluruhan PAD sebelumnya. “Jadi jangan dilihat dari APBD Murni ke APBD Perubahan. Tetapi dilihat dari tahun ke tahun,” demikian kata dia. (cem)

Polemik Royalti Musik, Pelaku Hotel di NTB Sudah Terima Tagihan dari LMKN

0
Sekretaris AHM Rega Fajar Firdaus sedang memperliahtkan bentuk sertifikat lisensi bagi hotel yang sudah membayar royalti musik ke LMKN. (ekbisntb.com/ris)

Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah hotel di Kota Mataram, NTB mengaku cukup berat setelah menerima surat tagihan royalti musik dari pihak terkait. Nilai tagihan bervariasi, mulai Rp2 jutaan hingga lebih dari Rp4,4 juta per tahun, tergantung jumlah kamar yang dimiliki hotel.

Sekretaris Asosiasi Hotel Mataram (AHM) yang juga General Manager Hotel Grand Madani, Rega Fajar Firdaus, mengungkapkan bahwa beberapa hotel bahkan sudah menerima somasi karena dianggap tidak membayar royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Beberapa hotel lainnya sudah ada yang melunasi tagihan tersebut.

“Kami dari AHM memang betul sudah disurati berupa tagihan, bahkan ada teman kami juga sudah disomasi. Alasannya mungkin karena tidak mau membayar, walaupun sebagian hotel ada yang sudah sanggup membayar,” kata Rega kepada Ekbis NTB Rabu 13 Agustus 2025.

Menurut Rega, besaran tagihan untuk hotel didasarkan pada klasifikasi jumlah kamar. Hotel dengan jumlah kamar di bawah 50 unit dikenakan royalti Rp2 juta per tahun, sedangkan hotel dengan 51–100 kamar membayar Rp4 juta plus PPN 9 persen. Hotel dengan jumlah kamar lebih banyak dikenakan tarif lebih tinggi.

“Tagihan hotel saya keluar akhir Juli sebesar Rp4 jutaan plus PPN setahun. Sistemnya akan menagih lagi tahun depan di bulan yang sama,” jelasnya.

Ia menilai metode perhitungan royalti masih bermasalah. Royalti dikenakan untuk setiap instrumen atau perangkat yang bisa mengeluarkan musik, termasuk TV di kamar hotel. Bahkan, hotel yang tidak memiliki TV di semua kamar tetap mendapat tagihan.

“Dia menganggap setiap kamar ada TV dan TV itu bisa mengeluarkan musik yang mengandung hak cipta. Ada hotel yang tidak ada TV, tapi tetap dikirimi tagihan. Inilah yang jadi pro-kontra,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Rega, hotel berbasis syariah yang hanya memutar murotal atau musik religi tetap dikenakan royalti. “Kemarin viral suara burung dari YouTube pun kena. Jadi dia melihat objek suara, tidak peduli siapa penyanyinya,” tambahnya.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, kewajiban membayar royalti ini dinilai membebani pelaku usaha perhotelan. Terlebih, banyak hotel skala kecil yang tagihannya sama dengan hotel kelas menengah.

“Aturannya tidak dihitung berdasarkan grade, tapi jumlah kamar. Padahal ada hotel bintang bawah dengan jumlah kamar lebih banyak, tapi secara pendapatan tidak sebanding dengan hotel bintang tinggi,” ujarnya.

Rega menyebut aturan pembayaran royalti musik ini sudah diatur dalam undang-undang tahun 2021, namun sosialisasinya dirasa belum maksimal. “Kenapa baru gencar Agustus ini? Ini yang jadi pertanyaan kami,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti ancaman sanksi yang dinilai terlalu berat. Jika menolak membayar royalti, pelaku usaha terancam pidana 10 tahun penjara atau denda hingga Rp4 miliar.(ris)

Belajar dari JFC, NTB Didorong Gelar Event Kolaborasi

0
Jember Festival Carnaval (JFC)(ekbisntb.com/ham)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerhati Kebudayaan sekaligus Film Maker, Muhammad Nursandi, menilai Jember Festival Carnaval (JFC) yang baru saja digelar dapat menjadi inspirasi penting bagi daerah lain, termasuk NTB, untuk menyelenggarakan festival berskala dunia melalui konsep kolaborasi kebudayaan.

JFC, yang sudah digelar sebanyak 23 kali sejak pertama kali diadakan pada 2003, memadukan seni fashion dengan tiga seni lainnya, yakni tari, musik, dan seni pertunjukan. Perpaduan tersebut menjadikan JFC sebagai salah satu festival terbesar di dunia dan menempati peringkat keempat festival internasional.

“Setiap tahun JFC mengusung tema berbeda. Mereka menggabungkan genre fashion lokal, nasional, hingga internasional. Bahkan pernah mengangkat tema gypsy, punk, cowboy, sampai perpaduan fashion Indonesia–Jepang. Ini menunjukkan bahwa JFC tidak pernah monoton,” ungkap Nursandi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurutnya, JFC memberikan pelajaran bahwa kebudayaan, khususnya fashion, tidak bisa lagi dipandang sebagai pertunjukan satu entitas tunggal. Jember, yang masyarakatnya terdiri dari pendatang dari berbagai daerah, justru memanfaatkan keberagaman itu untuk menampilkan pertunjukan global, alih-alih fanatisme kebudayaan lokal semata.

“Kita harus mengevaluasi cara pandang lama yang terlalu menonjolkan satu budaya saja. Dunia sekarang terhubung lewat internet dan saling memengaruhi. Jika ingin mendunia, kebudayaan lokal harus mau berkolaborasi,” jelasnya.

Nursandi menekankan, potensi fashion lokal NTB perlu ditampilkan secara variatif dan dikombinasikan dengan seni musik, tari, serta pertunjukan. Konsep ini, katanya, dapat menjadi cikal bakal Lombok Festival Carnaval yang memiliki gaung internasional.

“Jargon kolaborasi, bukan kompetisi, sangat relevan. Kita bisa tetap menjaga keaslian budaya, tapi juga membuka diri terhadap budaya lain. Dunia kini tidak lagi dipahami sebagai pusat dan cabang, melainkan saling ketergantungan, termasuk di bidang kebudayaan,” paparnya.

Ia menambahkan, NTB sudah memiliki modal awal, seperti festival fashion di Pringgesela, Lombok Timur. Tinggal bagaimana memperkaya kegiatan itu dengan sentuhan berbagai ragam seni dan fashion dari seluruh wilayah NTB.

“Kalau ini bisa dilakukan, mimpi NTB Makmur Mendunia yang sering digaungkan Miq Iqbal bukanlah hal yang mustahil,” ujar Sutradara Perempuan Sasak Terakhir ini. (ham)

Menko Pangan: HET Beras Baru Tunggu Persetujuan Presiden

0
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan perubahan harga eceran tertinggi (HET) untuk menyederhanakan kelas mutu beras dari premium dan medium menjadi beras reguler dan beras khusus.

Zulhas menyampaikan pemerintah telah melakukan rapat koordinasi untuk penetapan beras satu harga. Menurutnya, hal tersebut harus berdasarkan persetujuan Presiden.

“Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu,” kata Zulhas di Jakarta, Rabu.

Ia menekankan bahwa pemerintah sudah memiliki HET terbaru untuk beras. Namun, ia belum bisa memberikan bocoran.

“Sudah (ada HET), tapi belum bisa diumumkan sebelum melaporkan ke Presiden,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan perubahan HET tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.

Menurut dia, beras merupakan isu yang sensitif sehingga harus diterapkan kebijakan yang tidak merupakan hulu dan hilir.

“Karena kan beras ini kan sensitif ya. Jangan sampai kebijakannya itu nggak balance antara hulu sama hilir. Kelihatannya cuma naikin Rp100, Rp200, Rp500 perak, tapi ini untuk 280 juta orang. Jadi nggak boleh salah dalam memutuskan,” ujar Arief.

Bapanas telah menyerahkan laporan beberapa alternatif atau opsi perubahan HET beras. Namun, hal tersebut belum diputuskan oleh Presiden Prabowo dan Menko Pangan Zulhas.

“Itu laporan saya ke Menko kan, supaya dipertimbangkan Beliau. Nanti apapun yang diputuskan saya akan sampaikan deh kepada teman-teman. Sekarang kan belum. Saya kasih beberapa alternatif. Silahkan Pak Presiden putusin sama Pak Menko,” pungkasnya. (ant)

KADIN NTB Dorong Percepatan Pembangunan Dapur MBG Agar Perputaran Uang Mengalir Deras

0
H. Faurani,SE.,MBA, Ketua Kadin NTB(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus Ketua Gerakan Sosial Nasional (GSN) NTB, H. Faurani, mendorong percepatan pembangunan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan keberhasilan program strategis nasional ini bergantung pada keterlibatan berbagai elemen, termasuk komunitas ibu-ibu dan pelaku usaha lokal.

“KADIN NTB sudah membantu perizinan dan pendampingan untuk 62 dapur MBG. Dari jumlah itu, empat dapur sudah beroperasi, sementara sekitar 30 dapur lagi kemungkinan mulai berjalan Agustus ini,” ungkap Faurani di Mataram, Rabu, 13 Agustus 2025.

Target pemerintah adalah membangun 440 dapur MBG di NTB. Faurani optimistis seluruh kuota dapur tersebut dapat terealisasi sebelum November 2025.

“Sekitar 90 persen proses pembangunan dapur sudah berjalan. Dari jumlah pemohon, 80 persen sedang mempersiapkan operasional, hanya sekitar 20 persen yang masih harus dimatangkan,” jelasnya.

Menurutnya, setiap dapur MBG mampu menampung hingga 50 tenaga kerja. Saat seluruh dapur beroperasi, perputaran uang di NTB bisa mencapai Rp4 triliun per tahun.

“Satu dapur mengelola sekitar Rp900 juta per bulan untuk 3.000 sasaran penerima makanan. Ke depan bisa diperluas menjadi 4.000 siswa,” ujarnya.

Faurani juga menyoroti dampak ekonomi dari program ini. KADIN NTB sedang membentuk koperasi sebagai pemasok bahan baku dapur MBG. Petani, UMKM, dan produsen lokal akan memasok kebutuhan seperti sayur, tempe, dan telur ke koperasi, yang kemudian membayar secara tunai.

“Koperasi manapun bisa ikut menyuplai. Barang masuk, langsung dibayar cash. Ini akan menguntungkan petani, tukang tempe, penyedia telur, dan pelaku usaha lainnya,” katanya.

Meski progres pembangunan dapur sempat tertunda, Faurani menjelaskan penyebabnya adalah proses sertifikasi kepala dapur.

“Tenaga utamanya baru selesai sertifikasi Agustus ini. Secara nasional ada 30.000 kepala dapur yang dicetak negara. Sekarang kepala dapurnya sudah siap, tinggal dapurnya yang kita percepat,” terangnya.

Ia menegaskan, jika seluruh dapur MBG di NTB beroperasi sesuai target, manfaatnya akan terasa langsung bagi perekonomian daerah.

“Perputaran uang akan cepat, lapangan kerja bertambah, dan gizi anak-anak sekolah bisa terjamin. Ini harus jadi gerakan bersama,” tutupnya.(bul)

Plt. Dirut Minta Pemprov NTB Ambil Langkah Cepat Selamatkan GNE

0
Lalu Anas Amrullah(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – PT Gerbang NTB Emas (GNE) masih beroperasi melayani pesanan, meski status hukum perusahaan dibekukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akibat tunggakan pajak dibawah tahun 2020. Plt. Direktur Utama GNE, Lalu Anas Amrullah, menegaskan operasional perusahaan tetap berjalan normal, khususnya pada sektor material konstruksi.

“Operasional GNE masih tetap berjalan. Kami masih ada order dan dikerjakan seperti biasa. Fokus kami saat ini pada material konstruksi,” ujarnya di Mataram, Rabu, 13 Agustus 2025.

Namun, Anas mengakui ada keterbatasan yang tidak bisa dilakukan perusahaan akibat pembekuan status hukum AHU. Salah satunya adalah tidak bisa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kendatipun RUPS dilakukan, secara administrasi hukum tidak bisa disahkan selama tunggakan pajak belum diselesaikan.

“Kalau RUPS bisa dilakukan, tapi hanya sebatas notulen rapat, itu tidak bisa disahkan di AHU sebelum statusnya aktif kembali. Salah satu dampaknya ada beberapa aktivitas yang tidak bisa kita lakukan. Misalnya, membuka rekening baru di bank, pihak perbankan meminta hasil RUPS terakhir yang disahkan,” jelasnya.

Pembekuan AHU ini, lanjut Anas Amrullah, merupakan buntut dari tunggakan pajak yang tersisa sekitar Rp3 miliar yang berasal dari tahun buku 2016 dan diperiksa pada 2019. Upaya penyelesaian tunggakan telah dilakukan, namun tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

Anas berharap Pemprov NTB sebagai pemegang saham pengendali segera mengambil langkah konkret.

“Harus ada keputusan cepat dan pasti. Kalau perlu bentuk tim yang melibatkan akademisi, praktisi, dan pemerintah daerah untuk menyusun peta jalan (roadmap) penyelamatan GNE,” tegasnya.

Menurutnya, penentuan arah kebijakan perusahaan tidak boleh berlarut-larut karena akan berdampak buruk terhadap psikologis karyawan dan kelangsungan usaha.

“Kami di dalam tidak bisa menunggu terlalu lama. Harus segera diputuskan mau diapakan GNE ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, juga menyoroti kondisi kritis BUMD tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk menyehatkan GNE. Sejalan dengan tuntutan DPRD NTB, audit menyeluruh dan kajian mendalam menjadi langkah penting agar masalah serupa tidak terulang.(bul)

Butterfly : Tak Terganggu Polemik Royalti Musik di Tempat Hiburan

0
Group band Butterfly(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Grup band asal NTB, Butterfly, memberikan respon terkait polemik pembayaran royalti musik yang tengah ramai diperbincangkan di kalangan pelaku industri hiburan. Vokalis Butterfly, Rian, menegaskan, dari sisi musisi, persoalan ini sebenarnya sederhana selama pihak penyelenggara acara atau pemilik tempat sudah mengurus lisensi ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Kalau posisi kami, nggak ada masalah. Setiap ruang publik yang memutar lagu memang wajib punya lisensi dari LMKN. Itu sudah tanggung jawab pemilik usaha, bukan musisinya,” kata Rian.

Rian menjelaskan, untuk hotel, restoran, atau kafe yang menyediakan live music, kewajiban membayar royalti sepenuhnya berada di tangan pengelola usaha. Artinya, musisi atau penyanyi yang tampil tidak perlu mengurus langsung ke LMKN.

Namun, ia menilai situasi menjadi lebih rumit pada konser berbayar.

“Kalau konser tiket, panitia wajib membayar dua persen dari harga tiket sebagai royalti kepada pencipta lagu. Itu langsung ke pemegang hak cipta, bukan LMKN,” jelasnya.

Rian juga menyoroti perbedaan aturan antara memutar lagu rekaman dan membawakan lagu secara live. Menurutnya, ada musisi yang menggratiskan lagu mereka jika dibawakan secara langsung.

“Tapi kabarnya, meskipun gratis, penyelenggara tetap harus bayar ke LMKN. Ini yang masih rancu,” ujarnya.

Kasus tuntutan royalti Rp2,2 miliar kepada jaringan kuliner Mie Gacoan menjadi contoh yang membuat publik bertanya-tanya.

“Kita nggak tahu transparansinya. Misalnya, lagu apa saja yang diputar di hotel atau resto selama seminggu dan berapa hitungannya per lagu. Itu yang membingungkan,” tambah Rian.

Sejak terbentuk pada 2014, group bank yang diawaki Drum – Ichink (Drummer), Rian (Vokalis, gitaris), dan Stefa (Gitaris) ini kerap tampil di berbagai acara, mulai dari wedding, gathering nasional, hingga ulang tahun. Untuk penampilan reguler, personel tampil di beberapa kafe seperti Happy Café, Sasaku, dan Kava.

“Sejauh ini, kami masih aman. Masih memainkan lagu-lagu artis dalam dan luar negeri tanpa kendala. Alhamdulillah, belum ada perubahan signifikan terkait aturan royalti musik. Jadi, setiap main di wedding atau event lain, kami tetap joss,” kata Rian.

Ia mengisahkan pengalaman saat membuat acara tribute untuk almarhum Glenn Fredly.

“Kita sempat dihubungi pihak Glenn. Setelah dijelaskan ini murni tribute tanpa tiket masuk, mereka tidak minta bayaran,” ungkapnya.

Meski belum terdampak langsung, Rian berharap LMKN lebih transparan dalam mekanisme dan perhitungan royalti.

“Kalau jelas dan terbuka, musisi dan pelaku usaha nggak bingung. Ini penting supaya semua pihak nyaman,” tegasnya.

Band Butterfly tetap optimis, Musisi tetap melanjutkan karier di tengah polemik royalty ini, dengan keyakinan bahwa musik akan tetap mengalun selama aturan dijalankan secara adil.(bul)

Pemkab Loteng, Dinilai Belum Disiplin Kelola Asetnya

0
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng Ahmad Syamsul Hadi(ekbisntb.com/kir)

Lombok (ekbisntb.com) – Total nilai aset yang dikelola Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) saat ini mencapai Rp 3,6 triliun. Baik itu aset bergerak maupun aset tetap berupa bangunan serta tanah. Ironisnya, besaran nilai aset yang dikelola tersebut sejauh ini dinilai belum mampu secara maksimal berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi tersebut ungkap Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng Ahmad Syamsul Hadi, S.H., kepada Ekbis NTB, Senin 11 Agustus 2025, menunjukkan kalau ada persoalan dalam hal pengelolaan aset atau barang milik daerah di Loteng. Di mana pemerintah daerah dinilai belum disiplin mengelola aset atau barang milik daerah.

Terbukti dari hasil temuan Komisi I DPRD Loteng banyak aset daerah terutama bangunan dan tanah yang dikelola tidak semestinya. Misalnya, ada aset bangunan dan tanah yang dikelola oleh pihak ketiga dengan status pinjam pakai saja. Tanpa ada perikatan yang jelas, sehingga tidak memberikan kontribusi yang nyata bagi pendapatan daerah.

Termasuk aset yang dikelola pihak ketiga dengan perikatan atau perjanjian tetapi kontribusi ke daerah jauh dari yang diharapkan. “Belum lagi soal aset daerah yang kurang terkontrol perawatannya. Sehingga banyak yang mengalami penyusutan. Baik itu dari sisi nilai maupun luasannya,” terangnya.

Seperti lahan milik pemerintah daerah di salah satu desa di Kecamatan Pujut. Dari catatan yang ada luasnya sekitar 1 hektare. Tetapi kenyataannya sekarang luasnya tinggal sekitar 60 are. Sisanya ada yang dikelola oleh warga atau pihak lain tanpa perjanjian yang jelas.

Persoalan lain, banyak juga aset daerah yang saat ini kondisinya mangkrak. Ada, tetapi tidak difungsikan, sehingga keberadaannya tidak memberikan kontribusi yang nyata bagi daerah. Padahal kalau aset tersebut bisa difungsikan dengan maksimal pastinya akan bisa memberikan kontribusi bagi daerah.

“Persoalan-persoalan aset daerah ini yang kita harapkan bisa menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Supaya aset yang ada tersebut bisa memberikan kontribusi bagi daerah dan bisa mendukung proses pembangunan di daerah ini. Setidaknya bisa mendorong sirkulasi ekonomi yang bagus bagi daerah,” ujar Ketua DPD Partai NasDem Loteng ini.

Berangkat dari kondisi tersebut Komisi I DPRD Loteng tahun ini sudah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru tentang pengelolaan barang milik daerah. Sebagai pengganti dari Perda Nomor 2 tahun 2007 yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi zaman serta regulasi di atasnya.

Regulasi tersebut nantinya akan mengatur mulai dari proses perencaanan, pemanfaatan hingga pengelolaan barang milik daerah. Harapannya, dalam hal pengadaan barang milik daerah bisa lebih terencana dan terarah. Tidak sekedar bangun atau beli. Tetapi tidak jelas arah pengelolaan dan pemanfaatannya.

“Dengan regulasi yang baru ini nantinya, diharapkan pemerintah daerah lebih disiplin dalam mengelola barang milik daerah. Ketika ada perikatan terkait pengelolaan aset daerah, kontribusi ke daerah juga jelas . Sehingga semua terkelola dengan baik. Dan, pada akhirnya bisa memberikan manfaat yang besar bagi daerah,” pungkasnya seraya menambahkan, kehadiran regulasi baru itu nantinya juga diharapkan menutup celah permainan dari pihak-pihak dalam pengelolaan barang milik daerah.(kir) 

Nabung Haji di BSI Berhadiah Umroh

0
Salah satu nasabah BSI yang mengikuti program menabung haji di BSI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mataram(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Bertepatan dengan bulan Agustus 2025 Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali membuat program dengan tema nabung haji berhadiah umroh. Tentu ini menjadi media promosi yang ampuh dan efektif untuk memperbesar volume tabungan haji, selain itu berfungsi sebagai apresiasi buat nasabah penabung haji untuk mendapatkan kesempatan mendapatkan hadiah umroh lanjutnya.

Program nabung haji berhadiah umroh adalah program apresiasi kepada nasabah bank syariah indonesia tabungan haji berupa kesempatan mendapatkan hadiah paket umroh bagi yang terus meningkatkan saldo rata rata dari dana freshfund serta menjaga posisi saldo dan saldo rata rata bulanan sesuai ketentuan.

BSI meluncurkan 50 paket umroh dengan periode program mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Desember 2025, dengan ketentuan setiap penambahan Rp1 juta saldo tabungan haji akan mendapatkan 1 point dari bulan sebelumnya.

“Program promosi ini insyaAllah akan semakin dikuatkan dengan beberapa program yang akan dilakukan oleh BSI di NTB melalui sosialisasi ke masyarakat dan juga semua instansi yang telah bekerjasama dengan Bank BSI,” kata Tito Indartno Area Manager Bank BSI Area Denpasar.

Disampaikan juga, antusiasme masyarakat NTB untuk membuka tabungan haji di BSI dari hari ke hari semakin tinggi. Ini terbukti dari kenaikan NoA dan volume tabungan haji BSI yang semakin meningkat.

Tercatat sampai bulan juli 2025 saja BSI Area Denpasar telah membuku growth NoA tabungan haji sebanyak 28.220 rekening haji di banding posisi desember 2024 dengan angka volume tabungan haji di posisi sebesar Rp 602 miliar. Pencapaian ini semakin mengukuhkan BSI sebagai bank penerima setoran haji tertinggi di sektor perbankan syariah.

“Capaian ini tentu sangat menggembirakan dan mengukuhkan BSI menjadi tempat pilihan tabungan haji bagi masyarakat utamanya di NTB,” jelas Tito .

Lebih lanjut dikatakan oleh Tito, capaian dan antusiasme ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat dan juga gencarnya bank BSI melalukan upaya upaya terobosan untuk mengenalkan dan mengkampanyekan tabungan haji baik melalui program promosi lewat fliyer maupun seminar seminar yang telah di adakan selama ini oleh seluruh jaringan BSI di seluruh Indonesia.(bul)