Thursday, April 23, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 202

Emas Antam lanjutkan tren penurunan harga jual kini Rp1,917 juta/gram

0
Emas Antam (ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, kembali mengalami penurunan harga jual sejak 9 Agustus, kini turun Rp7.000 menjadi Rp1.917.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.763.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.008.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.917.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.774.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.636.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.360.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.665.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp46.537.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.995.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.912.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp464.515.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp928.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.857.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Potensi Ekonomi Kelautan dan Perikanan NTB Triliunan Rupiah, Solusi Mengentaskan Kemiskinan

0
H. Muslim, ST.,M.Si(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Sektor kelautan dan perikanan di Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Potensi ini dapat menjadi kunci untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah pesisir, asalkan dikelola secara serius dan kolektif.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, H. Muslim, ST., M.Si, menurut hasil kajian, potensi ekonomi dari sektor kelautan perikanan yang hanya di Samota Sumbawa saja sudah mencapai seteriliunan.

“Kalau se NTB bisa (mencapai Rp10 triliun),” ujarnya.

Diterangkan Muslim, laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) subsektor kelautan dan perikanan yang menunjukkan tren positif. Pada tahun 2023, PDRB sektor ini melonjak dari 2,6% menjadi lebih dari 4%, sebuah peningkatan yang hampir dua kali lipat. Kenaikan ini, menurut Muslim, didorong oleh aktivitas hilirisasi dan pengolahan hasil perikanan, seperti yang dilakukan oleh pabrik tuna yang beroperasi di Lombok Timur.

“Pabrik tuna yang baru beroperasi sekitar 1,5 tahun, telah memberikan kontribusi signifikan. Mereka menyerap lebih dari 280 tenaga kerja dan mengolah tuna mentah seharga Rp40-45 ribu per kilo menjadi produk ekspor dengan nilai jual yang jauh lebih tinggi,” katanya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Sayangnya, sebagian besar komoditas tuna dari NTB masih diekspor dalam bentuk bahan mentah atau gelondongan, yang menyebabkan hilangnya nilai tambah. Muslim menyebutkan bahwa 70% bahan baku pabrik pengolahan tuna di Benoa, Bali, bahkan berasal dari NTB. Oleh karena itu, penting untuk mendorong lebih banyak investasi hilirisasi di dalam daerah agar potensi ekonomi ini dapat dinikmati oleh masyarakat NTB secara langsung.

Selain tuna, NTB juga memiliki potensi besar pada komoditas lain seperti garam dan rumput laut.

Pada tahun 2023, produksi garam NTB mencapai lebih dari 200.000 ton, jauh melebihi kebutuhan konsumsi daerah yang hanya sekitar 46.000 ton per tahun. Muslim menyoroti pentingnya hilirisasi garam, terutama untuk kebutuhan industri.

“Pemerintah pusat telah membangun pabrik garam di Bima yang memiliki kapasitas produksi 24 ton per hari untuk diolah menjadi garam industry dan konsumsi. Namun, manajemen dan operasional pabrik ini harus dikelola dengan baik agar bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Sementara itu, NTB menghasilkan sekitar 800.000 ton rumput laut per tahun. Namun, sebagian besar komoditas ini dikirim dalam bentuk gelondongan ke Sulawesi Selatan dan NTT karena kurangnya pabrik pengolahan yang memadai di NTB.

Ini belum termasuk hasil-hasil kegiatan budidaya dan tangka sektor kelautan perikanan lainnya seperti mutiara, udang vaname, perikanan air tawar, dan lainnya.

Meskipun memiliki potensi ekonomi yang melimpah, banyak masyarakat pesisir NTB masih hidup dalam kemiskinan. Muslim mengidentifikasi beberapa penyebab utama. Diantaranya, Pola hidup yang tidak produktif sepanjang tahun. Banyak nelayan hanya produktif selama 6-8 bulan. Sisa waktu lainnya tidak dimanfaatkan secara optimal.

Literasi keuangan yang rendah. Dimana pendapatan yang diperoleh sering kali habis untuk kebutuhan konsumtif, bukan untuk investasi atau menabung. Dukungan program yang tidak tepat sasaran: Bantuan atau program yang diberikan sering kali tidak berkelanjutan dan hanya menyentuh aspek dana, bukan aspek pengembangan keahlian atau mentalitas.

Muslim menekankan bahwa mengentaskan kemiskinan di sektor kelautan dan perikanan membutuhkan pendekatan yang terintegrasi. Dinas Kelautan dan Perikanan NTB telah memiliki data 16.700 jiwa yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem di kawasan pesisir NTB.

“Kami ingin mewujudkan target zero kemiskinan ekstrem pada tahun 2029 sebagaimana target yang pak gubernur (Lalu. Iqbal). Karena sudah ada data by name by address, intervensi kedepannya bisa dilakukan lebih tepat sasaran,” kata Plt. Kepala Biro Perekonomian Setda NTB.

Caranya adalah dengan berkolaborasi bersama seluruh pihak, termasuk NGO dan sektor swasta, untuk mengimplementasikan program yang tepat sasaran.

“Saya sudah mengumpulkan seluruh NGO untuk melaksanakan program yang searah dengan program pemerintah daerah. supaya tujuannya sama,” tambahnya.

Strategi yang diusulkan mencakup, penguatan literasi keuangan, yaitu melatih masyarakat untuk mengelola pendapatan dengan lebih baik.

Mendorong ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal dengan menciptakan program-program yang memungkinkan masyarakat mengolah hasil laut menjadi produk bernilai jual tinggi.

Membangun kesadaran kolektif dan komunitas dengan mendorong masyarakat untuk membentuk komunitas yang kuat dan saling mendukung. Memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan bagi investor yang melakukan hilirisasi di dalam daerah.

Muslim menegaskan bahwa dukungan kebijakan dan perencanaan yang matang menjadi kunci. Pemerintah harus memetakan potensi dan membuat skenario yang jelas, mengarahkan anggaran ke sektor yang strategis, dan memastikan infrastruktur seperti konektivitas dan layanan publik memadai.

Dengan potensi ekonomi triliunan rupiah yang didukung oleh sumber daya alam melimpah, NTB memiliki peluang besar untuk mengentaskan kemiskinan. Kuncinya terletak pada kolaborasi semua pihak, penguatan hilirisasi, dan perbaikan literasi keuangan masyarakat agar mereka dapat merasakan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.(bul)

Aturan Royalti Musik Bisa Jadi Peluang Pemberdayaan Musisi Lokal

0
H.Ahsanul Khalik (ekbisntb.com/dok)

Lombok (ekbisntb.com) – Polemik royalti musik yang belakangan menjadi perbincangan publik seharusnya tidak hanya dipandang dari sisi beban atau dampak negatifnya. Sebab aturan royalti justru bisa menjadi peluang untuk menggerakkan potensi musisi lokal agar lebih berdaya

Hal ini diungkapkan Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Gubernur NTB  Dr. Ahsanul Khalik saat dimintai tanggapannya, Selasa 12 Agustus 2025. Menurutnya, pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, bersama pelaku usaha hiburan seperti hotel, restoran, dan kafe, dapat mengambil langkah kreatif dengan memanfaatkan karya cipta musisi daerah sendiri.

“Kalau lagunya adalah karya asli musisi lokal dan belum dilisensikan ke Lembaga Manajemen Kolektif, izin penggunaannya bisa diberikan langsung kepada pelaku usaha hiburan. Kesepakatan ini bisa gratis atau berbayar, dan tidak mewajibkan pembayaran royalti melalui LMK/LMKN. Artinya, royalti atau imbalan bisa diterima langsung oleh musisi lokal,” jelasnya.

Ia merujuk pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang memberi hak eksklusif kepada pencipta lagu untuk mengizinkan penggunaan karyanya. Dengan memanfaatkan ketentuan ini, pelaku usaha hiburan dapat memperoleh karya yang khas dan legal, sementara musisi lokal mendapatkan panggung dan pendapatan.

“Model ini membawa banyak manfaat. Musisi lokal bisa lebih berdaya, pelaku usaha mendapatkan identitas musik yang khas, dan masyarakat ikut menikmati karya yang lahir dari bumi mereka sendiri. Ini sekaligus mengurangi ketergantungan pada lagu-lagu nasional yang membebani pelaku usaha dengan kewajiban royalti besar,” tambahnya.

Ahsanul Khalik menegaskan pentingnya mengubah cara pandang terhadap aturan ini. “Sudah saatnya kita melihatnya sebagai peluang, bukan sekadar hambatan. Dengan kolaborasi antara musisi lokal dan pelaku usaha hiburan, kita bisa membangun ekosistem kreatif yang sehat, menumbuhkan kebanggaan daerah, dan memastikan musik lokal menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” tutupnya.

Untuk diketahui pembayaran royalti penggunaan musik komersial ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). LMKN adalah badan non-APBN yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menarik, menghimpun, dan menyalurkan royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait atas penggunaan lagu dan/atau musik secara komersial.

Melalui PP 56/2021, setiap penggunaan lagu dan musik untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti kepada LMKN. Hal ini mencakup berbagai sektor, mulai dari restoran, kafe, hotel, karaoke, konser, bioskop, seminar, hingga penggunaan di transportasi umum, lembaga penyiaran, dan nada tunggu telepon. Namun kebijakan ini menjadi polemik karena dinilai masih membingungkan pelaku usaha.(ris)

Realisasi Investasi di Dompu Baru 15 Persen dari Target Rp2,4 Triliun

0
Fakhruddin(ekbisntb.com/ist)

Dompu (ekbisntb.com) – Realisasi investasi penanaman modal di Kabupaten Dompu hingga semester pertama tahun 2025 baru Rp380,890 miliar atau 15 persen dari target investasi Rp2,4 triliun. Kebijakan care and maintenance atau perawatan dan pemeliharaan yang diterapkan PT STM sejak akhir 2024 lalu menjadi salah satu hambatan belum tercapainya target investasi di Dompu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Dompu, Ir. H. Fakhruddin, M.Si., kepada Suara NTB saat dihubungi, Selasa 12 Agustus 2025 siang. “Sektor yang berpengaruh terhadap realisasi investasi adalah pertambangan. Pengaruh dari kebijakan PT STM yang melakukan care and maintenance cukup besar,” kata Fakhruddin.

Ia pun berharap, PT STM bisa kembali beroperasi seperti biasa setelah menyelesaikan pra studi kelayakan ke tahap berikutnya. Dengan begitu investasi di daerah ini bisa segera terealisasi dan berdampak pada pembukaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha.

Jaminan keamanan menjadi ranah keamanan dan pemerintah daerah tetap memberikan support untuk mewujudkan keamanan bagi pelaku usaha dalam berinvestasi di daerah. “Kita juga akan jemput bola agar pelaku usaha menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), sehingga akan tergambar realisasi investasinya,” jelas Fakhruddin.

Fakhruddin mengatakan, berdasarkan data rencana pengembangan investasi Penanaman Modal pada triwulan kedua 2025 di aplikasi OSS untuk mendapatkan Nomor Induk berusaha (NIB) dan izin sebesar Rp152,290 miliar dengan rencana penggunaan tenaga kerja sebanyak 2.325 pekerja. Rencana ini mengalami kenaikan hingga 25 persen dibandingkan triwulan pertama.

Di mana usaha kecil memiliki rencana pengembangan investasi mencapai Rp104,070 miliar dengan penggunaan tenaga kerja sebanyak 2.286 pekerja. Kategori usaha menengah dengan rencana pengembangan Investasi sebesar Rp16,11 miliar dengan rencana penggunaan tenaga kerja sebanyak 16 pekerja. Kategori usaha besar rencana pengembangan investasi sebesar Rp32,11 miliar dengan rencana penggunaan tenaga kerja sebanyak 23 pekerja.

“Realisasi investasi penanaman modal pada triwulan kedua berdasarkan perusahaan yang telah melakukan membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada triwulan kedua tahun 2025 melalui aplikasi OSS sebesar Rp117,156 M. Jumlah ini mengalami penurunan bila dibandingkan realisasi investasi pada triwulan pertama (sebesar Rp263,738 M),” kata Fakhruddin. (ula)

204 Jiwa Terdampak Kebakaran di Sumbawa Masih Mengungsi

0
Tampak petugas melakukan pemadaman rumah terbakar akibat korsleting listrik yang terjadi di Desa Boak, belum lama ini.(ekbisntb.com/ist)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) -Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Sumbawa mencatat sedikitnya sekitar 36 kepala keluarga (KK) atau sekitar 204 jiwa di Desa Boak, Kabupaten Sumbawa masih mengungsi di rumah keluarganya. Mereka mengungsi pascarumah mereka hangus terbakar belum lama ini.

“Hasil informasi terakhir para korban musibah kebakaran masih mengungsi di rumah keluarganya masing-masing. Sementara untuk proses penanganan lebih lanjut berada di Dinas PKP,” kata Kabid Operasi Disdamkarmat, Syahruddin Fachry, kepada Suara NTB, Selasa 12 Agustus 2025

Dia melanjutkan, penanganan pasca-kebakaran bukan lagi menjadi ranah Disdamkarmat melainkan hanya penanganan saat musibah kebakaran terjadi. Sementara untuk jumlah kasus kebakaran dari bulan Februari hingga tanggal 12 bulan Agustus mencapai 59 kejadian dengan kerugian mencapai Rp11, 8 miliar.

“Paling banyak kejadian terjadi pada bulan Juli sebanyak 15 kasus, sementara di bulan Agustus hingga tanggal 12 sebanyak 8 kasus kebakaran dan sisanya tersebar di beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya.

Dia pun meyakinkan, bahwa hasil investigasi pascakebakaran rata-rata musibah tersebut terjadi karena faktor kelalaian dari pemilik rumah. Bahkan di salah satu rumah, pihaknya menemukan adanya kipas angin yang dibiarkan menyala sehingga terbakar.

“Rata-rata kebakaran terjadi karena pemilik rumah yang lalai, apalagi Sumbawa saat ini masuk dalam dasarian kedua musim kemarau,” sebutnya.

Ia mengimbau masyarakat sebelum meninggalkan rumah harus memastikan dalam kondisi aman. Pastikan semua kelistrikan aman dan tidak ada yang rusak, hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya bencana kebakaran.

“Pastikan dulu rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, sehingga hal yang tidak diinginkan bisa ditekan apalagi saat ini musim kemarau,” tambahnya.

Selain itu, peremajaan instalasi kelistrikan juga harus dilakukan untuk menjaga keselamatan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang lebih fatal. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

“Kita harus waspada kemungkinan yang akan terjadi dengan tetap melakukan pengecekan secara intensif terhadap instalasi kelistrikan yang kita miliki,” tukasnya. (ils)

Sumbawa Kekurangan 180 Ruang Kelas Baru

0
Mohammad Husnul Alwan(ekbisntb.com/ils)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa mengaku masih membutuhkan sebanyak 180 ruang kelas baru (RKB) di tingkat Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2025 ini. Sekolah dasar tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Sumbawa.

“Kebutuhan 180 RKB sudah kita data dan sudah kita usulkan di tahun 2025 dengan harapan bisa terealisasi semua atau minimal bisa dilakukan secara bertahap,” kata Kadis Dikbud melalui Kabid SD, Mohammad Husnul Alwan, kepada Suara NTB, Selasa 12 Agustus 2025.

Dia melanjutkan, normalnya masing-masing sekolah memiliki enam rombongan belajar (Rombel) atau ruang kelas. Namun yang tersedia saat ini masih sangat minim. Tentu terhadap kondisi tersebut pihaknya terus berupaya untuk menambah sesuai kebutuhan termasuk mebel.

“Karena ruang kelas kita sangat terbatas, sehingga ada beberapa sekolah yang menyekat ruang kelasnya. Bahkan ada yang satu kelas disekat menjadi dua rombel,” ujarnya.

Alwan pun meyakinkan, untuk pengadaan RKB ini sudah masuk dalam perencanaan yang dimulai tahun 2025 hingga lima tahun ke depan. Saat ini tengah dilakukan pembahasan RPJMD dan akan mengusulkannya secara bertahap.

“Dari 180 RKB yang kita butuhkan ini, setiap tahunnya kita kerjakan melalui APBD dan APBN, sampai tuntas nanti pada lima tahun mendatang,” ujarnya.

Selain kondisi tersebut, sebanyak 376 sekolah juga membutuhkan perhatian khusus pemerintahan. Hal tersebut terjadi karena rata-rata bangunan sekolah tersebut rusak dan belum ada perawatan sejak rampung dibangun termasuk juga kebutuhan sarana penunjang seperti meja dan kursi.

“Data sekolah yang rusak sudah kita serahkan ke Dinas PU yang menentukan tingkat kerusakan karena ada sekolah mengajukan kondisi rusak berat, padahal kenyataannya rusak sedang atau ringan begitupun sebaliknya,” tambahnya.

Setelah dilakukan pendataan kerusakan, sambung Alwan, pihaknya akan memiliki basis data yang menjadi acuan dalam pengusulan baik ke pemerintah daerah maupun pusat.

“Tahun ini kita fokus verifikasi, tahun depan pengusulan dan tahun berikutnya pengerjaan yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan alokasi anggaran,” pungkasnya. (ils)

Rekening Diblokir PPATK

0
Hendri Suyana (ekbisntb.com/her)

Lombok (ekbisntb.com) -REKENING tabungan salah seorang Anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) diblokir PPATK, lantaran tidak pernah dipergunakan selama hampir tiga bulan. Selain anggota DPRD ada juga warga yang rekeningnya diblokir. Hal ini pun merugikan warga, sehingga pemerintah diminta mencabut kebijakan ini.

Anggota DPRD Lobar H. Hendri Suyana, SE., mengatakan rekening tabungan BNI miliknya diblokir lebih dari sepekan lalu.”Karena rekening saya ini tidak pernah saya gunakan, kurang lebih mungkin tiga bulan,” kata Politisi PKS Dapil Narmada-Lingsar ini, Senin 11 Agustus 2025.

Rekeningnya diketahui diblokir ketika ia mencoba mengambil uang di bank, namun ia tidak bisa menarik uang di rekening tersebut. Ia pun berupaya menanyakan ke pihak bank, kenapa uang di rekeningnya tidak bisa ditarik. “Pihak bank pun menginformasikan bahwa rekening saya diblokir sama PPATK,”jelasnya.

Ia pun kembali mengecek ke bank pada Senin 11 Agustus 2025, namun tetap belum bisa. Ia melaporkan kejadian ini pada tanggal 1 Agustus lalu, akan tetapi hingga sekarang ia belum bisa menarik uangnya di ATM. Kendati jumlah uangnya tidak banyak, sekitar Rp4,5 juta yang tersimpan di rekeningnya tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini sangat merugikan tidak saja dirinya namun masyarakat pada umumnya. Dengan dilakukan pemblokiran sepihak tanpa konfirmasi kepada masyarakat. “Ini sangat merugikan warga, nantinya bisa-bisa masyarakat tidak percaya lagi sama perbankan kalau begini (diblokir rekening dan ATM),” katanya.

Pihaknya menyarankan aturan semacam ini perlu dicabut, agar masyarakat tidak khawatir dananya yang dibekukan oleh PPATK.

Sebab bukan ia saja yang mengalami pemblokiran rekening, saat ia mengurus rekeningnya di bank banyak juga warga biasa yang diblokir. “Bukan saya sendiri yang diblokir, tapi banyak juga warga biasa,” imbuhnya.

Kendati pihak bank menjelaskan bahwa pemblokiran bukan dilakukan bank, namun dari pihak PPATK demi keamanan. Namun warga tetap was-was terkait uangnya yang diblokir tersebut.

Yang disesalkan dampak pemblokiran ini,  ada warga yang menabung untuk keperluan haji atau umrah, sehingga tidak melakukan transaksi. “Ada yang menabungnya sekali panen, mungkin untuk setoran haji, sehingga tidak mengambil tabungan dalam waktu berbulan-bulan,” ujarnya.  (her)

4.990 Warga Miskin Ekstrem Lobar Tersebar di Kawasan Pesisir dan Hutan

0
Nelayan di Lobar sedang menurunkan hasil tangkapan ikan. Kawasan pesisir ini menjadi salah satu lokus kemiskinan ekstrem. (ekbisntb.com/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Warga miskin esktrem di Lombok Barat (Lobar) banyak tersebar di kawasan pesisir dan hutan yang ada di 14 desa mencakup tujuh kecamatan di wilayah setempat. Wilayah dengan jumlah jiwa 4.990 tersebut juga kategori rawan bencana. Pemkab pun sedang mematangkan konsep untuk penanganan miskin ekstrem ini agar intervensi yang dilakukan fokus dan tepat sasaran.

Aktivis dari Lembaga Masyarakat Transparansi Anggaran Samsul menyampaikan berdasarkan data yang diperoleh dari BPS memuat semua daerah kategori miskin dan miskin ekstrem di NTB. Termasuk,di Lobar terdapat 14 desa yang masuk kategori miskin ekstrem.

‘’Dalam data itu terdapat variabel yang jelas. Di antara 14 desa itu dirinci, Desa Batulayar sebanyak 260 jiwa tinggal di kawasan hutan dan pesisir. Taman Ayu terdapat 296 Jiwa ada di non kawasan. Mekar Sari, ada 145 jiwa di kawasan hutan. Kuripan Utara, terdapat 304 jiwa di non kawasan,’’ ujarnya, Selasa 12 agustus 2025.

Kemudian 318 jiwa di Desa Labuan Tereng ada di kawasan hutan dan pesisir. Desa Mareje, terdapat 356 di kawasan hutan. Mareje Timur, terdapat 252 jiwa di kawasan hutan. Sekotong Timur, terdapat 446 berada di kawasan hutan. Batu Mekar, 467 jiwa ada di kawasan hutan. Lebah Sempage terdapat 261 jiwa di kawasan hutan. 347 jiwa warga Desa Sedau berada di kawasan hutan. Kedaro, terdapat 401 jiwa di kawasan hutan. Desa Pelangan, 491 Jiwa tinggal di kawasan hutan dan pesisir. Dan Desa Taman Baru, terdapat 412 jiwa di kawasan hutan.

Data ini, ungkapnya, berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB. Bahkan, pihaknya sempat keberatan hingga menanyakan ke pihak terkait, kenapa desa, seperti Batulayar justru masuk desa kategori miskin ekstrem. Dari jawaban pihak terkait bahwa warga di desa itu banyak warga tinggal di kawasan hutan. “Mereka tidak boleh membuat rumah permanen, ya jadinya terkorelasi,” imbuhnya.

Dikatakannya, data kemiskinan ekstrem ini diakses pihaknya karena menjadi salah satu bagian yang dipotret dari program mitigasi bencana yang akan dilakukan organisasi, salah satunya  PMI tempatnya bernaung.

Salah satu yang dipotret adalah penyebab masyarakat tidak mampu mengatasi bencananya karena miskin. “Untuk mengurus dirinya sendiri saja tidak mampu apalagi mau mengurus bencana,”imbuhnya.

Dari potret ini, faktor warga miskin penyebab tidak sempat mengurus bahwa mereka hidup di daerah rawan bencana.

Ia tidak kepentingan apa-apa dalam hal ini, justru ia ingin membantu. Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki kawasan yang rawan bencana ini. “Kepentingan kami itu, coba lihat (daerah miskin ekstrem ini rawan bencana),” jelasnya.

Kalau dilihat kawasan miskin ekstrem ini, seperti Kuripan, Sekotong rawan bencana banjir serta kekeringan. Begitupula daerah lain seperti Labuan Tereng dan Mareje, Kecamatan Lembar.

Anggota Komisi IV DPRD M Munib yang dikonfirmasi menyampaikan dari hasil pengamatan di lapangan seperti di wilayah pesisir dan kawasan hutan itu ekonominya tidak menggeliat. Di Batulayar misalnya, warga kawasan pesisir yang notabene nelayan sulit dari sisi perekonomian, karena kondisi sepi. Walaupun banyak tamu, namun itu tamu yang lalu lalang saja. “Sehingga memang dibutuhkan sentuhan-sentuhan, program dari pemerintah ini. Itu kita harapkan,” katanya.

Ia mendorong agar geliat ekonomi di wilayah pesisir ini dibangkitkan lagi. Yang terjadi saat ini, justru warga pesisir banyak yang eksodus atau keluar mencari mata pencaharian.  Politisi PPP itu meminta bentuk tindakan atau program nyata dari pemerintah ke warga pesisir ini.

Menurutnya, penanganan kemiskinan ini harus fokus pada sasaran. Data Pemkab Lobar di mana tempat dan warga miskin, bisa diintervensi secara spesifik.

Sementara itu Wakil Bupati Lobar Hj Nurul Adha mengatakan terkait percepatan pengentasan kemiskinan dan miskin ekstrem, pihaknya masih dalam pematangan konsep.  “Kemiskinan kita jumlahnya 12,65 persen dan ekstrem 1,57 persen. Peta datanya sudah ada, kantong kemiskinan kita ada Sekotong, Lembar, Narmada, Gerung,” sebutnya.

Pihaknya sedang membuat konsep kerja, supaya Intervensi fokus pada sasaran. Ia tidak ingin, anggaran besar menyebar kemana-mana, tapi tidak fokus pada sasarannya, atau bahkan salah Sasaran.

Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data DTSEN yang nantinya dipergunakan sebagai acuan. Data yang diverifikasi ulang ini ada di Desil 1 dan 2. “Ini sedang dalam proses Verival ulang data ini,”imbuhnya.

Atas dasar data inilah nanti menjadi acuan semua OPD, Baznas, NGO, perbankan dan pihak lain untuk program penanganan intervensi terhadap sasaran sesuai data. (her)

Pengusaha Hiburan Senggigi Protes Penarikan Royalti Musik yang Dinilai Tak Transparan

0
Ilustrasi sepinya kegiatan di hotel. (ekbisntb.com/ris)

Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah pengusaha hiburan di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, menyuarakan protes terhadap sistem penarikan royalti musik yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Mereka menilai mekanisme saat ini tidak transparan, tidak adil, dan berpotensi membebani keberlangsungan usaha di sektor pariwisata dan hiburan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi, Hermanto, menyatakan bahwa para pelaku usaha pada dasarnya mendukung perlindungan hak cipta musisi. Namun, sistem penarikan royalti yang sporadis dan tidak proporsional justru menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.

“Kita sebenarnya mendukung perlindungan hak cipta. Tapi kalau penarikannya sporadis dan tidak jelas, malah membuat gaduh,” tegas Hermanto.

Hermanto menjelaskan bahwa LMKN kerap menghitung besaran royalti berdasarkan luas area (m²) atau jumlah tempat duduk tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan usaha, terutama di masa pemulihan pasca pandemi. “Usaha ini untung atau rugi, bisa bertahan atau tidak, itu tidak dipertimbangkan. Mereka hanya fokus pada ukuran tempat dan kapasitas,” ujarnya.

Hermanto juga membandingkan kafe karaoke dengan restoran, di mana musik hanya pelengkap, bukan layanan utama. Bahkan, sebagian pengusaha telah berlangganan layanan legal seperti YouTube Premium atau platform musik berbayar lainnya. “Kami sudah bayar aplikasi resmi, tapi tetap dipungut lagi. Sementara tempat lain bebas mutar musik tanpa bayar,” keluhnya.

APH Senggigi menilai kebijakan ini bisa membuat banyak usaha tutup karena tidak sanggup menanggung beban tambahan. Hermanto juga mempertanyakan posisi pemerintah daerah jika izin usaha yang telah diterbitkan harus dicabut karena kegagalan membayar royalti. “Kalau gak mampu bayar dan harus ditutup, lalu bagaimana dengan izin usaha yang dikeluarkan Pemda,” tanyanya.

Isu lain yang disorot adalah distribusi royalti lagu, terutama untuk lagu-lagu internasional yang sering diputar di kafe demi memenuhi selera wisatawan. Pengusaha ingin kejelasan apakah royalti benar-benar diteruskan kepada pencipta lagu. “Kami ingin tahu apakah uang yang kami bayar betul-betul sampai ke pemilik lagu. Itu hak kami sebagai pelaku usaha,” ujarnya.

Sebagai solusi, Hermanto mendorong LMKN dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) untuk membuat aplikasi digital yang bisa digunakan untuk pembelian lisensi dan pembayaran royalti. Dengan sistem digital, pengawasan dan pendataan akan lebih mudah serta adil bagi semua pelaku usaha. “Buat saja aplikasi, biar jelas semua. Kalau digital, lebih mudah dicek dan tidak ada perlakuan berbeda,” sarannya.

Hermanto menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kesetaraan perlakuan bagi semua tempat hiburan, baik yang resmi maupun tidak. “Yang resmi malah kena beban, sementara warung-warung bisa bebas mutar musik tanpa bayar. Ini harus ditata ulang,” pungkasnya. (bul)

Harga Jagung Naik Tajam, Peternak Ayam Petelur NTB Terancam Bangkrut

0
Ervin Tanaka merapikan telur usai panen(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Kenaikan harga jagung yang kini mendekati Rp6.500 per kilogram membuat para peternak ayam petelur di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin terjepit. Di tengah harga telur yang stagnan, lonjakan harga pakan ini berpotensi menggulung usaha peternakan rakyat, terutama skala kecil dan menengah.

Ketua Perhimpunan Peternak Unggas (Petarung) NTB, Ervin Tanaka, menegaskan bahwa situasi saat ini cukup mengkhawatirkan. “Jagung sudah tembus Rp6.500 per kilogram di Lombok. Padahal NTB adalah daerah penghasil jagung, tapi harganya tetap mengikuti rata-rata nasional,” jelasnya.

Ervin meminta agar pemerintah segera turun tangan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebelum harga jagung makin tidak terkendali dan peternak gulung tikar. Ia mengingatkan bahwa situasi serupa pernah terjadi pada tahun 2023, ketika harga jagung mencapai Rp9.000 per kilogram dan banyak peternak mengalami kebangkrutan.

Menurutnya, harga ideal jagung untuk menjaga keseimbangan usaha berada di kisaran Rp5.000 per kilogram. Dengan harga tersebut, petani masih mendapatkan keuntungan wajar, sementara peternak ayam petelur tetap bisa bertahan. “Sekarang harga telur di Lombok masih di bawah Rp50.000 per peti. Harga tidak bisa ikut naik karena diatur pemerintah. Kalau dinaikkan, malah ditegur,” ungkap Ervin.

Kondisi ini paling memukul peternak kecil, yang merupakan mayoritas anggota Petarung NTB. Sebagian besar hanya memiliki 500 hingga 1.000 ekor ayam, dan sangat bergantung pada stabilitas harga pakan. “Mereka ini paling rentan. Kalau harga pakan terus naik, mereka pasti tidak bisa bertahan lama,” tambahnya.

Ervin mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perlindungan harga terhadap pakan, terutama jagung, demi kelangsungan usaha peternak rakyat. Sebagai penutup, Ervin menekankan pentingnya stabilitas harga jagung agar pelaku usaha peternakan rakyat tidak semakin terpuruk. “Yang kami minta sederhana, supaya harga jagung bisa stabil atau turun sedikit, agar peternak punya napas untuk bertahan,” pungkasnya. (bul)