Tanjung (ekbisntb.com) – Cakupan atau coverage kepesertaan masyarakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada layanan BPJS Ketenagakerjaan, tergolong masih rendah. Angkanya baru mencapai 35,7 persen atau setara 50.478 orang dari penduduk usia kerja. BPJS menggandeng agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dari tingkat desa untuk mendongrak angka kepesertaan itu.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Wilayah NTB, Oktiana Triperani Sukmana, mewakili pimpinan, di sela-sela Bintek Perisai di aula Dinas Pengendalian Penduduk, KB PMD, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (5/5) mengungkapkan, cakupan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Utara perlu ditingkatkan. Pihaknya selaku pelaksana program, menggandeng agen yang diberi nama Perisai untuk memperluas jangkauan perlindungan masyarakat tersebut.
“Peserta aktif sampai dengan bulan April di Lombok Utara baru mencapai 35,7 persen. Dari jumlah tersebut, total klaim Januari sampai Maret 2026 sebesar Rp3,5 miliar,” ungkapnya.
Oktiana menyatakan, agen perisai nantinya akan menjadi perpanjangan tangan BPJS maupun masyarakat dalam mendaftar, membayar, maupun membantu proses klaim tanggungan jamsostek peserta. Agen ini sendiri diproyeksikan berjumlah dua orang tiap desa, dan berasal dari unsur masyarakat sendiri. Nantinya, setiap Agen akan memperoleh komisi penghasilan dari kepesertaan yang berhasil direkrut.
Sebagai informasi kata dia, tahun ini pemerintah memberikan subsidi atas iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen. Artinya, dari kewajiban bulanan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per orang, peserta hanya akan membayar Rp8.400.
“Umpama, walaupun empat bulan menjadi peserta BPJS dan terjadi sesuatu kepada peserta, maka mendapatkan jaminan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.
Kendati demikian, untuk memperoleh klaim tersebut, peserta akan diverifikasi terutama menyangkut syarat dan kriteria sebagai peserta. Pasalnya, kelompok umur lansia dan warga tidak produktif, tidak dapat didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Kriteria harus bekerja, apalagi di sektor informal seperti petani, nelayan, peternak, buruh dan lain sebagainya. Tetapi untuk yang sakit menahun, lumpuh, tentu tidak bisa jadi anggota,” imbuhnya.
Ia menekankan kepada seluruh agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga integritas dalam pelayanan kepada masyarakat. Mengingat status sebagai agen, dengan sendirinya menjadi cermin sekaligus membawa nama baik BUMN milik pemerintah tersebut.
Sementara, Kepala Dinas P2KB PMD Lombok Utara, Atmaja Gumbara, SP., ME., meminta seluruh agen Perisai BPJS dapat berkolaborasi dengan baik dalam membangun sumber daya manusia Lombok Utara. Rekrutmen peserta BPJS sedianya dilakukan dengan santun, edukatif, dan jauh dari kesan pemaksaan.
Ia juga meminta agar para agen melakukan sosialisasi secara lebih detail. Sebab diyakininya, banyak masyarakat tidak mengetahui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebab masih rendahnya rasio kepesertaan. Dengan iuran bulanan Rp8.400, menurut dia, cukup terjangkau. Terlebih manfaat dari nominal tersebut adalah sebagai jaring perlindungan bagi masyarakat dan keluarga.
“Ibarat pepatah mengatakan, sedia payung sebelum hujan. Dana itu, Sunatullah, hujan pasti terjadi. Kita pasti meninggal. Saya juga melihat langsung, penyerahan simbolis klaim BPJS yang diterima keluarga ahli waris, itu sangat membantu beban ekonomi keluarga,” pungkasnya. (ari)






