spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisAjukan Kerja Sama dengan OJK

Ajukan Kerja Sama dengan OJK

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB mengingatkan kepada pemerintah daerah di kabupaten/kota memiliki inisiatif untuk memberantas praktik ijon yang menjerat para petani, khususnya petani rumput laut.

Sebagaimana ditegaskan Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy. Menurutnya, Pemda dapat mengajukan kerja sama dengan OJK untuk menggerakkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui skema kerjasama tertentu di daerah-daerah yang dianggap menggurita praktik ijon.

Pemda, lanjut Rico, dapat mengadopsi cara yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Lombok Timur dalam memberantas rentenir, termasuk praktik ijon. Pada tahun 2021 lalu, Pemkab Lotim meraih penghargaan TPAKD Award berkat program Lotim Berantas Rentenir Melalui Kredit Tanpa Bunga (Lotim Berkembang).

Program tersebut dicanangkan sejak 2020, dimana Pemkab Lotim bekerjasama dengan lembaga keuangan dan asuransi untuk menyalurkan kredit/pembiayaan khususnya kepada petani peternak. Bunga cicilan, dan asuransi kredit ditanggung oleh Pemkab Lotim menggunakan APBD-nya. Peternak hanya mengembalikan hutang pokok kepada lembaga keuangan.

“Pola itu bisa dijadikan contoh untuk menangani praktik ijon di masyarakat. Pemdanya yang harus punya inisiatif untuk melindungi masyarakatnya. Nanti kami mendorong lembaga keuangan (bank dan non bank) masuk,” katanya.

Rico menambahkan, selain itu, OJK juga terus mengedukasi masyarakat, bersama TPAKD untuk mengelola keuangannya dengan baik.  “Boleh ditunjukkan juga kepada kami, di mana wilayah-wilayah yang marak praktik ijonnya. Bila perlu kami datangi juga Pemdanya terkait,” imbuhnya.

Menurutnya, jika Pemda tidak memiliki inisiatif, rantai ijon tidak bisa diputus. Maka yang tetap akan dirugikan adalah petani, atau nelayan, pun peternak. “Kami support deh melalui industri jasa keuangan,” ujarnya.

Tidak saja kepada petani, Rico juga menyebut NTB sebagai lumbung Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau dulunya disebut TKI, masyarakat harus diberikan kemudahan pembiayaan untuk berangkat bekerja ke luar negeri. Tanpa harus meminjam modal dari pemilik modal yang afiliasinya dengan rentenir.

Pemerintah daerah menurutnya harus menyediakan skema kerjasama pembiayaan kepada PMI, seperti halnya yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Lombok Timur membantu masyarakat peternak.

“Untuk PMI bisa juga, Pemda menyiapkan anggaran daerah untuk membayar bunga pinjaman untuk membantu masyarakat yang bekerja ke luar negeri. PMInya nanti tinggal bayar pokok, kita bisa skemakan kerjasamanya dengan lembaga keuangan,” tegasnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan

spot_img

Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini