Home Blog Page 8

Sengketa Aset di Gili Trawangan Belum Tuntas

0
Sengketa Aset di Gili Trawangan Belum Tuntas
Budi Herman (EKBIS NTB/dok)

SENGKETA aset di kawasan pariwisata NTB, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum juga tuntas. Kasus lahan seluas 65 hektare milik Pemerintah Provinsi NTB yang dikuasai oleh masyarakat belum juga menemukan titik temu. Karena itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Aset Gili Trawangan, Meno, Air (Tramena), akan turun langsung untuk menindaklanjuti kisruh ini.


Ketua Satgas Penataan Aset Gili Tramena sekaligus Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengaku pihaknya sudah sempat berdiskusi dengan warga Trawangan perihal lahan Pemprov tersebut. Minggu ini, ia berencana turun kembali untuk menindaklanjuti hasil diskusi yang telah disepakati tersebut.


“Saya akan turun menindaklanjuti kesepakatan yang sudah kita bangun. Rencana minggu depan (minggu ini, red) berkomunikasi lagi dengan warga,” ujarnya pekan kemarin.


Menyinggung soal adanya langkah hukum dalam persoalan lahan itu, Budi enggan membeberkan. Menurutnya, kisruh yang sempat terjadi seperti kepemilikan aset dikuasai oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu merupakan masalah lama yang sudah selesai penyelesaiannya.

Hanya saja, apabila ditemukan kembali oknum yang melakukan hal serupa, maka pihak Pemprov akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penuntasan perkaranya.
“Kalau di kita kan sudah kita moratorium, tidak ada itu. Tapi kalau ada oknum-oknum yang masih begitu ya tentunya ada suatu konsekuensi hukum,” katanya.


Masih adanya persoalan di Gili Trawangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari retribusi kawasan pariwisata NTB ini jeblok dari target. Awalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB menargetkan retribusi mencapai Rp100 miliar. Namun, pada kenyataannya bidang pendapatan daerah itu harus menurunkan target karena persoalan lahan Trawangan yang tak kunjung selesai.


Sekretaris Bapenda NTB, M. Zuhudy, mengatakan karena target pendapatan dari retribusi kemungkinan tidak mencapai target, Pemprov NTB memilih meningkatkan target pendapatan dari pajak agar target pendapatan tersebut bisa dicapai. “Jadi makanya di pajak sendiri itu ada peningkatan target 100 miliar lebih.

Itu menutupi target yang kami tetapkan di retribusi yang kemungkinan bisa dibilang miss lah, miss perencanaan,” ucapnya.
Sebelumnya, pihaknya menargetkan nominal tinggi mencapai Rp111 miliar dari sektor retribusi.

Namun, pada pelaksanaannya target tersebut diturunkan karena potensi pendapatan yang diharapkan dari tiga gili yaitu Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air tidak bisa terealisasi. Hal ini karena aset Pemprov di kawasan pariwisata tersebut masih berpolemik.


“Karena kami harapkan sebenarnya pendapatan dari tiga gili, potensi aset di tiga gili itu cukup bisa mendongkrak. Tetapi ternyata belum clear ya. Masalahnya belum clear, sehingga kami coba alihkan target pendapatannya ke pajak,” jelasnya.


Adapun di bulan lalu, retribusi di Gili Trawangan baru menyumbang sekitar Rp7 miliar.

Realisasi pendapatan daerah dari retribusi Gili Trawangan masih jauh dari target. Ia mengakui, Pemprov NTB memang awalnya menargetkan sekitar Rp100 miliar lebih pendapatan dari kawasan ini.

Namun kini diturunkan menjadi sekitar Rp60 miliar. (era)

Kemarau Panjang Tak Ganggu Produksi Padi

0
Kemarau Panjang Tak Ganggu Produksi Padi
Lalu Mirza Amir Hamzah (Suara NTB/era)

KEPALA Dinas Pertanian dan Ketananan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Mirza Amir Hamzah, mengatakan kemarau panjang yang melanda hampir seluruh wilayah NTB tidak berdampak signifikan terhadap produksi padi.

Hingga saat ini, produksi gabah kering giling (GKG) di NTB tercatat mencapai 1,687 juta ton atau mendekati capaian produksi sepanjang 2025 yang mencapai 1,7 juta ton.


Pihaknya optimis produksi padi tahun ini dapat melampaui capaian tahun sebelumnya. Optimisme tersebut didukung oleh sisa waktu satu bulan untuk mengejar target produksi serta ketersediaan stok beras di gudang Bulog yang telah mencapai 200.000 ton.


“Sekarang produksi padi kita sesuai Kerangka Sampel Area Badan Pusat Statistik (KSABPS), 1.687.000 gabah kering giling. Jadi kalau kita merujuk ke tahun 2025, kita kan 1,7,” ujarnya pekan kemarin.


Ia menyebut, capaian produksi saat ini sudah hampir menyamai produksi tahun lalu. Dengan demikian, pemerintah daerah menilai kondisi produksi di tingkat hulu masih aman meski sejumlah wilayah menghadapi dampak kekeringan.


“Jadi sudah hampir sama lah, tinggal 1 bulan insya Allah kita bisa melampaui. Jadi kalau dari segi produksi di hulu, sudah aman. Kemudian di gudang bulog, kita sudah mencapai 200.000 ton beras,” katanya.


Meski demikian, Pemprov NTB mengakui kemarau panjang tetap memberikan dampak terhadap sektor pertanian. Namun, dampak tersebut dinilai relatif kecil karena petani mulai melakukan adaptasi dengan menyesuaikan jenis komoditas yang ditanam berdasarkan ketersediaan air.


“Ya, ada pengaruh tapi sedikit. Karena sudah ada substitusi, adaptasi komoditi. Jadi menanam tanaman disesuaikan dengan kebutuhan air,” jelasnya.


Menurutnya, padi membutuhkan ketersediaan air yang cukup. Karena itu, petani di wilayah yang mengalami keterbatasan air didorong menyesuaikan pilihan komoditas dengan kondisi lahan, seperti jagung dan tanaman hortikultura.


“Kalau padi ya perlu ada air, kalau yang lain disesuaikan dengan jagung, tembak, kol, segala macam,” ujarnya.


Untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang lebih luas, Pemprov NTB mengaku terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam memantau kondisi lahan pertanian. Pemantauan dilakukan setiap hari untuk mengidentifikasi lahan terdampak dan menentukan kebutuhan penanganan.


Lahan pertanian yang terdampak kekeringan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Dukungan pasokan air dari BBWS diberikan ketika kondisi kekeringan telah mencapai kategori sedang.


“Jadi kita memberikan info mana lahan-lahan yang terdampak. Jadi terdampak dulu, terdampak itu ada 3 kategori, ringan, sedang, berat. Jadi BBYS akan memberikan support air ketika dia sudah sedang tingkatannya,” ungkapnya.


Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kekeringan berkembang menjadi puso atau gagal panen. Meski potensi gagal panen tetap ada, Pemprov NTB menilai dampaknya tidak akan terlalu signifikan secara keseluruhan.


Salah satu lahan pertanian yang terdampak berada di wilayah Tempos, Kabupaten Lombok Barat. Menurutnya, terdapat sekitar 170 hektare lahan jagung di wilayah tersebut yang terdampak dan memerlukan perhatian.

“Nah itu karena ada perbaikan seluruh sekitarny,” ucapnya. (era)

82 Dusun Terdampak, Kekeringan di Lobar Dikhawatirkan Picu Kerawanan Pangan

0
82 Dusun Terdampak, Kekeringan di Lobar Dikhawatirkan Picu Kerawanan Pangan
KEKERINGAN - Tanaman padi petani di kawasan Kuripan Lobar ini gersang akibat kekeringan.(EKBIS NTB/her)

Giri Menang (EKBIS NTB) -Kekeringan berkepanjangan yang menimpa daerah Lombok Barat (Lobar) berdampak terhadap sekitar 34 ribu jiwa penduduk di 82 dusun. Tidak saja krisis air, para petani juga ikut terdampak. Banyak petani di Lobar, tidak bercocok tanam karena tidak ada air irigasi untuk mengairi lahan pertanian.


Akibatnya, muncul kekhwatiran terjadi kerawanan pangan di beberapa daerah terdampak parah. Terutama jika hujan tidak turun hingga akhir tahun ini. Misalnya di Desa Banyu Urip, sebelumnya petani di desa itu bisa menanam satu kali sampai dua kali setahun.


“Tetapi sekarang ini tidak bisa sama sekali digarap hampir tiga bulan terakhir. Ada petani nekat menanam, pasti tanamannya mati (gagal),” ujar Kepala Desa Banyu Urip, H. Selamat Riadi, akhir pekan kemarin.


Ia menyebutkan, hampir ribuan jiwa di antaranya petani yang tidak bisa menanami lahan sawahnya seluas 120 hektare. Di tengah situasi ini, ia risau jika sampai bulan November tidak hujan, maka petani bisa-bisa tidak mampu mendapatkan hasil panen berkepanjangan untuk kebutuhan sehari-hari. “Sehingga rawan pangan, karena tidak bisa produksi (bercocok tanam),” katanya.


Terlebih lagi, petani di desa itu notabene mata pencariannya dari sektor pertanian. Selama tiga bulan tidak bisa bercocok tanam, maka penghasilan mereka hilang.


Mengantisipasi hal ini, pihaknya pun sangat berharap pada pemerintah, baik kabupaten, provinsi hingga pusat agar membantu atau intervensi petani setempat.


Sementara itu, berdasarkan data Posko Tanggap Darurat Bencana kekeringan di BPBD, terdapat 22 desa dan 82 dusun terdampak kekeringan. “KK yang terdampak 11.802 KK atau 34.771 Jiwa,” sebut Kepala Pelaksana BPBD Lobar, Ramadhan Harianto.


Ia menyebut, jumlah air yang disalurkan kepada masyarakat sebanyak 1.510.400 liter. Untuk memudahkan distribusi air, pihaknya juga membagikan 20 buah tandon dengan kapasitas 2.200 liter dan 3 buah berkapasitas 5.300 liter untuk 10 desa skala prioritas.

Terkait penanganan lahan pertanian, semua OPD teknis masuk dalam Tim Komando kekeringan sehingga langkah-langkah penanganan berada di OPD teknis terkait.


Sementara, laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Posko Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, belum menerima lahan pertanian yang gagal panen atau puso akibat kekeringan. Padahal kondisi di lapangan, petani mengalami gagal panen bahkan tidak bisa menanami sawahnya.


Saat ini, Ramadhan Harianto menyampaikan, BPBD hanya fokus pada kebutuhan mendasar ketersediaan air bersih. Sedangkan terkait produksi dan gagal panen lebih jelasnya secara teknis ada di dinas terkait karena OPD tersebut masuk dalam Tim Komando Kekeringan.


Ia menjelaskan secara teknis Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) sudah menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT). Sedangkan untuk Dinas Pertanian sejauh ini tidak mengajukan RKB rencana Kebutuhan Belanja pada pos anggaran BTT.


Sementara itu, sejumlah petani mengaku mengalami gagal panen. Seperti dialami warga Desa Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan, Lobar krisis air hingga gagal panen akibat musim kemarau yang melanda selama hampir tiga bulan terakhir. “Kami menanggung kerugian jutaan rupiah,” aku Sayani, warga Dusun Rarangan.


Ia memiliki lima petak sawah seluas 25 are yang ditanami jagung dan kacang hijau mengalami gagal panen. Akibat gagal panen itu, ia pun menanggung kerugian hingga Rp2-3 juta untuk tanaman jagung. Belum ditambah dengan tanaman kacang hijau, pupuk, dan bibit.


Ia mengatakan, gagal panen disebabkan suplai air dari bendungan di wilayah Lombok Tengah (Loteng) terhambat.

Selain untuk irigasi pertanian, warga juga mengalami krisis air akibat sumur-sumur kering selama beberapa bulan terakhir. Akibat krisis air ini, warga terpaksa membeli air galon di warung. (her)


Arah Pengelolan Bank NTB Syariah Ala Gubernur IqbalFokus Pemulihan 2025–2026, Bidik Transformasi hingga 2029

0
Arah Pengelolan Bank NTB Syariah Ala Gubernur IqbalFokus Pemulihan 2025–2026, Bidik Transformasi hingga 2029
H. Lalu Muhamad Iqbal (EKBIS NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) –Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan transformasi Bank NTB Syariah melalui strategi corporate turnaround untuk memulihkan fundamental bisnis pada 2025–2026, dan fase pertumbuhan pada 2027–2029.


Kebijakan ini menjadi bagian dari arah kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam membangun Bank NTB Syariah yang lebih sehat, profesional, kompetitif, dan mampu menjangkau kebutuhan pembiayaan masyarakat serta dunia usaha.


Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB, Izzuddin Mahili menyampaikan, transformasi Bank NTB Syariah dibagi menjadi dua tahap utama. Periode 2025–2026 difokuskan pada pemulihan enam fundamental kesehatan bank. Sementara itu, periode 2027–2029 diarahkan untuk memperluas kapasitas bisnis dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi daerah.


Pada tahap pertama, Bank NTB Syariah memprioritaskan pengendalian pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF). Langkah ini dilakukan melalui peningkatan kualitas analisis pembiayaan, pemantauan portofolio, penyelesaian pembiayaan bermasalah, serta pengendalian risiko dalam proses persetujuan dan pengawasan pembiayaan.


Pengendalian NPF menjadi penting untuk menjaga kualitas aset sekaligus memperkuat kemampuan bank menyalurkan pembiayaan secara berkelanjutan.


Aspek kedua adalah pemulihan profitabilitas. Upaya ini mencakup peningkatan kualitas pendapatan inti, optimalisasi aset produktif, pengelolaan biaya dana, serta pengetatan pembiayaan agar tetap memperhatikan kelayakan dan risiko.


Bank juga diarahkan meningkatkan efisiensi melalui pengendalian biaya operasional, penyederhanaan proses bisnis, digitalisasi layanan, optimalisasi teknologi, serta penguatan struktur dana yang lebih stabil dan murah.


Pada aspek permodalan, perhatian diarahkan pada pemenuhan kecukupan modal sesuai profil risiko, pengelolaan likuiditas, perencanaan kebutuhan modal jangka menengah, dan disiplin permodalan untuk menopang ekspansi pada tahap berikutnya.


Dua agenda lainnya adalah penguatan tata kelola dan kepatuhan regulasi. Penguatan tata kelola mencakup fungsi direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), efektivitas komite, manajemen risiko, audit internal, transparansi, serta pengendalian benturan kepentingan.


Sementara itu, kepatuhan diarahkan pada pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), tata kelola syariah, perlindungan konsumen, pencegahan pencucian uang, serta pembentukan budaya kepatuhan di seluruh organisasi.


Keenam agenda tersebut menjadi fondasi agar pertumbuhan bisnis pada tahun-tahun berikutnya tidak dibangun di atas kondisi fundamental yang rapuh.


Bank NTB Syariah memiliki aset Rp17,35 triliun pada 2025, meningkat dibandingkan Rp11,21 triliun pada 2020. Dari sisi pembiayaan, nilainya mencapai Rp12,21 triliun pada 2025, dibandingkan Rp7,41 triliun pada 2020. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp14,05 triliun, naik dari Rp8,14 triliun pada 2021.


Adapun laba bersih pada 2025 tercatat Rp6,39 miliar, lebih rendah dibandingkan Rp215,87 miliar pada 2024. Angka tersebut menjadi salah satu indikator penting yang perlu dicermati dalam agenda pemulihan profitabilitas bank.


Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan skala usaha belum otomatis diikuti oleh kinerja laba yang konsisten. Karena itu, pemulihan diarahkan tidak sekadar mengejar pertumbuhan aset dan pembiayaan, tetapi juga memperbaiki kualitas pendapatan, efisiensi, serta pengelolaan risiko.
Setelah fase pemulihan, transformasi Bank NTB Syariah diarahkan memasuki tahap pertumbuhan pada 2027–2029. Materi pemerintah daerah merumuskan tiga tonggak pengembangan, yakni bank devisa pada 2027, penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 2028, dan pengembangan menjadi perusahaan induk atau holding company pada 2029.


Pada 2027, agenda pengembangan bank devisa mencakup penguatan sistem, sumber daya manusia dan treasury, perluasan layanan internasional, serta kesiapan regulasi. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bank dalam melayani kebutuhan transaksi lintas negara.


Pada 2028, persiapan IPO direncanakan melalui penguatan modal, keterbukaan informasi, disiplin tata kelola, dan pembangunan kinerja yang kredibel. Tahap ini membutuhkan kesiapan fundamental dan tata kelola yang memadai agar rencana tersebut dapat dijalankan secara bertanggung jawab.


Selanjutnya, pada 2029, pengembangan menuju holding company diarahkan untuk mengintegrasikan ekosistem usaha, memperkuat sinergi BPR dan lembaga keuangan mikro, meningkatkan skala bisnis, serta memperbesar nilai tambah ekonomi daerah.


Ketiga tonggak tersebut merupakan arah transformasi yang tercantum dalam materi pemerintah daerah. Realisasinya tetap membutuhkan kesiapan kelembagaan, pemenuhan ketentuan regulator, dan keberhasilan pemulihan fundamental pada tahap sebelumnya.


Dituntut memberi dampak bagi ekonomi daerah
Transformasi Bank NTB Syariah tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kinerja perusahaan, tetapi juga memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian daerah.


Bank diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif. Dukungan pembiayaan juga diarahkan pada pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang menjadi bagian penting struktur ekonomi NTB.


Selain memperluas pembiayaan, penguatan bank daerah diharapkan mendorong terbentuknya ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Peningkatan nilai tambah ekonomi lokal pada akhirnya diharapkan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.


Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa transformasi Bank NTB Syariah merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi daerah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan. (bul)


Pemerintah Pusat Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pemecah Gelombang

0
Pemerintah Pusat Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pemecah Gelombang
Lale Widiahning (EKBIS NTB/cem)

Mataram (EKBIS NTB) -Rencana pembangunan pemecah gelombang di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan akhkrnya terealisasi. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp60 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Widiahning menerangkan rencana pembangunan pemecah gelombang di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Proposal yang diajukan telah disetujui dan masuk dalam pembangunan prioritas di tahun 2027. Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) I Nusa Tenggara akan mengerjakan proyek tersebut dengan alokasi anggaran Rp60 miliar.

“Alhamdulillah, kita sudah mengecek anggaran telah masuk di APBN senilai Rp60 miliar,” terang Lale dikonfirmasi pekan kemarin.

Lale mengakui persoalan pantai dan sungai menjadi prioritas yang harus ditangani, sehingga anggaran tetap dialokasika setiap tahun untuk pemeliharaan. Pihaknya mengkhawatirkan apabila tidak ditangani akan menimbulkan bencana banjir. Tumpukan sampah di sungai akan dibawa ke hilir sehingga mengikis dinding saluran.

Ia bersyukur bahwa Kementerian PU memberikan perhatian terhadap pembangunan pemecah gelombang sebagai solusi bagi masyarakat. “Karena masalah di sungai dan pantai masih menjadi PR kita sekarang ini,” katanya.

Alokasi anggaran pembangunan pemecah gelombang dilakukan dua tahap. Pada APBN tahun 2027 dialokasikan Rp60 miliar. Sementara, postur APBN 2028 dialokasikan anggaran Rp80 miliar. Artinya, alokasi anggaran mencapai Rp140 miliar.

Pemerintah pusat kata Lale meminta pembagian pengerjaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Pmkot Mataram saat ini sedang memproses UKL-UPL sebagai kriteria pembangunan pemecah gelombang tersebut. “UPK-UPL sedang berproses,” kata Lale.

Secara teknis belum diketahui berapa panjang pemecah gelombang itu dibangun. Pasalnya kata Lale, desain dan harga satuan dihitung langsung oleh BBWS I Nusa Tenggara.

Ia berharap pembangunan pemecah gelombang bisa menjadi solusi jangka panjang penanganan abrasi di Kota Mataram. (cem)

Pemkot Mataram Coret Puluhan Miliar Pokir Dewan

0
Pemkot Mataram Coret Puluhan Miliar Pokir Dewan
H. Lalu Alwan Basri (EKBIS NTB/cem)

Mataram (EKBIS NTB) -Pemerintah Kota Mataram mencoret puluhan miliar anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan. Kebijakan ini sesuai hasil review Inspektorat serta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta dilakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran daerah.

Inspektorat menindaklanjuti dengan mereviu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026. Hasil reviu ini dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, anggaran sifatnya anomali di APBD murni tidak bisa dieksekusi sehingga anggaran dijadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Kedua, anggaran sifatnya anomali tetapi sudah dikerjakan maka dipersilahkan untuk dilanjutkan. Akan tetapi, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut.


“Ketiga, anggaran yang belum dikerjakan tetapi anomali maka kita pangkas,” jelas Sekda.

Sekda menyebutkan anggaran pokir dewan yang dicoret mencapai puluhan miliar. Pihaknya memberikan solusi khusus anggaran kategori anomali tetapi belum dieksekusi diarahkan masuk dalam rencana kerja (Renja) organisasi perangkat daerah.

“Angkanya secara detail saya tidak hafal. Tetapi kemungkinan puluhan miliar anggaran pokir yang dicoret,” katanya.

Mantan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, penghapusan anggaran pokir tidak berpengaruh signifikan terhadap postur anggaran daerah.

Namun demikan, Pemkot Mataram ingin mempercepat program yang berkaitan dengan visi-misi kepala daerah. Walaupun pokir juga bagian dari upaya menyelesaikan visi-misi kepala daerah sesuai hasil reses.

Pola pengelolaan pokir dewan akan diselaraskan dengan hasil reses dan visi-misi kepala daerah. “Namanya program baru pasti ada saja protes,” jelas Sekda.

Hasil reviu anggaran akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI dengan menggelar sosialisasi melibatkan kabupaten/kota dan provinsi.


Sekda berharap pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai atur, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum. “Kewenangan sepenuhnya di Inspektorat untuk reviu. Hasil reviu nanti dibahas lagi,” demikian kata Sekda. (cem)


Pemkot Mataram Coret Puluhan Miliar Pokir Dewan

0
Pemkot Mataram Coret Puluhan Miliar Pokir Dewan
Pemkot Mataram Coret Puluhan Miliar Pokir Dewan

Mataram (EKBIS NTB) -Pemerintah Kota Mataram mencoret puluhan miliar anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan. Kebijakan ini sesuai hasil review Inspektorat serta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta dilakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran daerah. Inspektorat menindaklanjuti dengan mereviu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026. Hasil reviu ini dibagi menjadi tiga kategori.

Pertama, anggaran sifatnya anomali di APBD murni tidak bisa dieksekusi sehingga anggaran dijadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Kedua, anggaran sifatnya anomali tetapi sudah dikerjakan maka dipersilahkan untuk dilanjutkan.

Akan tetapi, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
“Ketiga, anggaran yang belum dikerjakan tetapi anomali maka kita pangkas,” jelas Sekda.

Sekda menyebutkan anggaran pokir dewan yang dicoret mencapai puluhan miliar. Pihaknya memberikan solusi khusus anggaran kategori anomali tetapi belum dieksekusi diarahkan masuk dalam rencana kerja (Renja) organisasi perangkat daerah.

“Angkanya secara detail saya tidak hafal. Tetapi kemungkinan puluhan miliar anggaran pokir yang dicoret,” katanya.

Mantan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, penghapusan anggaran pokir tidak berpengaruh signifikan terhadap postur anggaran daerah.

Namun demikan, Pemkot Mataram ingin mempercepat program yang berkaitan dengan visi-misi kepala daerah. Walaupun pokir juga bagian dari upaya menyelesaikan visi-misi kepala daerah sesuai hasil reses.

Pola pengelolaan pokir dewan akan diselaraskan dengan hasil reses dan visi-misi kepala daerah. “Namanya program baru pasti ada saja protes,” jelas Sekda.

Hasil reviu anggaran akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI dengan menggelar sosialisasi melibatkan kabupaten/kota dan provinsi.


Sekda berharap pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai atur, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum. “Kewenangan sepenuhnya di Inspektorat untuk reviu. Hasil reviu nanti dibahas lagi,” demikian kata Sekda. (cem)


H. Lalu Alwan Basri (EKBIS NTB/cem)

Arah Pengelolan Bank NTB Syariah Ala Gubernur Iqbal Fokus Pemulihan 2025–2026, Bidik Transformasi hingga 2029

0
Arah Pengelolan Bank NTB Syariah Ala Gubernur Iqbal Fokus Pemulihan 2025–2026, Bidik Transformasi hingga 2029
H. Lalu Muhamad Iqbal (Ekbis NTB/ist)

Mataram (Ekbis NTB) – Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan transformasi Bank NTB Syariah melalui strategi corporate turnaround untuk memulihkan fundamental bisnis pada 2025–2026, dan fase pertumbuhan pada 2027–2029.
Kebijakan ini menjadi bagian dari arah kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam membangun Bank NTB Syariah yang lebih sehat, profesional, kompetitif, dan mampu menjangkau kebutuhan pembiayaan masyarakat serta dunia usaha.
Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB, Izzuddin Mahili menyampaikan, transformasi Bank NTB Syariah dibagi menjadi dua tahap utama. Periode 2025–2026 difokuskan pada pemulihan enam fundamental kesehatan bank. Sementara itu, periode 2027–2029 diarahkan untuk memperluas kapasitas bisnis dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
Pada tahap pertama, Bank NTB Syariah memprioritaskan pengendalian pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF). Langkah ini dilakukan melalui peningkatan kualitas analisis pembiayaan, pemantauan portofolio, penyelesaian pembiayaan bermasalah, serta pengendalian risiko dalam proses persetujuan dan pengawasan pembiayaan.
Pengendalian NPF menjadi penting untuk menjaga kualitas aset sekaligus memperkuat kemampuan bank menyalurkan pembiayaan secara berkelanjutan.
Aspek kedua adalah pemulihan profitabilitas. Upaya ini mencakup peningkatan kualitas pendapatan inti, optimalisasi aset produktif, pengelolaan biaya dana, serta pengetatan pembiayaan agar tetap memperhatikan kelayakan dan risiko.
Bank juga diarahkan meningkatkan efisiensi melalui pengendalian biaya operasional, penyederhanaan proses bisnis, digitalisasi layanan, optimalisasi teknologi, serta penguatan struktur dana yang lebih stabil dan murah.
Pada aspek permodalan, perhatian diarahkan pada pemenuhan kecukupan modal sesuai profil risiko, pengelolaan likuiditas, perencanaan kebutuhan modal jangka menengah, dan disiplin permodalan untuk menopang ekspansi pada tahap berikutnya.
Dua agenda lainnya adalah penguatan tata kelola dan kepatuhan regulasi. Penguatan tata kelola mencakup fungsi direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), efektivitas komite, manajemen risiko, audit internal, transparansi, serta pengendalian benturan kepentingan.
Sementara itu, kepatuhan diarahkan pada pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), tata kelola syariah, perlindungan konsumen, pencegahan pencucian uang, serta pembentukan budaya kepatuhan di seluruh organisasi.
Keenam agenda tersebut menjadi fondasi agar pertumbuhan bisnis pada tahun-tahun berikutnya tidak dibangun di atas kondisi fundamental yang rapuh.
Bank NTB Syariah memiliki aset Rp17,35 triliun pada 2025, meningkat dibandingkan Rp11,21 triliun pada 2020. Dari sisi pembiayaan, nilainya mencapai Rp12,21 triliun pada 2025, dibandingkan Rp7,41 triliun pada 2020. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp14,05 triliun, naik dari Rp8,14 triliun pada 2021.
Adapun laba bersih pada 2025 tercatat Rp6,39 miliar, lebih rendah dibandingkan Rp215,87 miliar pada 2024. Angka tersebut menjadi salah satu indikator penting yang perlu dicermati dalam agenda pemulihan profitabilitas bank.
Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan skala usaha belum otomatis diikuti oleh kinerja laba yang konsisten. Karena itu, pemulihan diarahkan tidak sekadar mengejar pertumbuhan aset dan pembiayaan, tetapi juga memperbaiki kualitas pendapatan, efisiensi, serta pengelolaan risiko.
Setelah fase pemulihan, transformasi Bank NTB Syariah diarahkan memasuki tahap pertumbuhan pada 2027–2029. Materi pemerintah daerah merumuskan tiga tonggak pengembangan, yakni bank devisa pada 2027, penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 2028, dan pengembangan menjadi perusahaan induk atau holding company pada 2029.
Pada 2027, agenda pengembangan bank devisa mencakup penguatan sistem, sumber daya manusia dan treasury, perluasan layanan internasional, serta kesiapan regulasi. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bank dalam melayani kebutuhan transaksi lintas negara.
Pada 2028, persiapan IPO direncanakan melalui penguatan modal, keterbukaan informasi, disiplin tata kelola, dan pembangunan kinerja yang kredibel. Tahap ini membutuhkan kesiapan fundamental dan tata kelola yang memadai agar rencana tersebut dapat dijalankan secara bertanggung jawab.
Selanjutnya, pada 2029, pengembangan menuju holding company diarahkan untuk mengintegrasikan ekosistem usaha, memperkuat sinergi BPR dan lembaga keuangan mikro, meningkatkan skala bisnis, serta memperbesar nilai tambah ekonomi daerah.
Ketiga tonggak tersebut merupakan arah transformasi yang tercantum dalam materi pemerintah daerah. Realisasinya tetap membutuhkan kesiapan kelembagaan, pemenuhan ketentuan regulator, dan keberhasilan pemulihan fundamental pada tahap sebelumnya.
Dituntut memberi dampak bagi ekonomi daerah
Transformasi Bank NTB Syariah tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kinerja perusahaan, tetapi juga memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Bank diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif. Dukungan pembiayaan juga diarahkan pada pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang menjadi bagian penting struktur ekonomi NTB.
Selain memperluas pembiayaan, penguatan bank daerah diharapkan mendorong terbentuknya ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Peningkatan nilai tambah ekonomi lokal pada akhirnya diharapkan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa transformasi Bank NTB Syariah merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi daerah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan. (bul)

Pemkot Mataram Coret Puluhan Miliar Pokir Dewan

0
Pemkot Mataram Coret Puluhan Miliar Pokir Dewan
H. Lalu Alwan Basri (EKBIS NTB/cem)

Mataram (EKBIS NTB) -Pemerintah Kota Mataram mencoret puluhan miliar anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan. Kebijakan ini sesuai hasil review Inspektorat serta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta dilakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran daerah. Inspektorat menindaklanjuti dengan mereviu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026.

Hasil reviu ini dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, anggaran sifatnya anomali di APBD murni tidak bisa dieksekusi sehingga anggaran dijadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Kedua, anggaran sifatnya anomali tetapi sudah dikerjakan maka dipersilahkan untuk dilanjutkan. Akan tetapi, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut.


“Ketiga, anggaran yang belum dikerjakan tetapi anomali maka kita pangkas,” jelas Sekda.

Sekda menyebutkan anggaran pokir dewan yang dicoret mencapai puluhan miliar. Pihaknya memberikan solusi khusus anggaran kategori anomali tetapi belum dieksekusi diarahkan masuk dalam rencana kerja (Renja) organisasi perangkat daerah. “Angkanya secara detail saya tidak hafal.

Tetapi kemungkinan puluhan miliar anggaran pokir yang dicoret,” katanya.

Mantan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, penghapusan anggaran pokir tidak berpengaruh signifikan terhadap postur anggaran daerah. Namun demikan, Pemkot Mataram ingin mempercepat program yang berkaitan dengan visi-misi kepala daerah. Walaupun pokir juga bagian dari upaya menyelesaikan visi-misi kepala daerah sesuai hasil reses.

Pola pengelolaan pokir dewan akan diselaraskan dengan hasil reses dan visi-misi kepala daerah. “Namanya program baru pasti ada saja protes,” jelas Sekda.

Hasil reviu anggaran akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI dengan menggelar sosialisasi melibatkan kabupaten/kota dan provinsi.


Sekda berharap pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai atur, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum. “Kewenangan sepenuhnya di Inspektorat untuk reviu. Hasil reviu nanti dibahas lagi,” demikian kata Sekda. (cem)


Pemerintah Pusat Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pemecah Gelombang

0
Pemerintah Pusat Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pemecah Gelombang
Pemerintah Pusat Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pemecah Gelombang

Mataram (EKBIS NTB) -Rencana pembangunan pemecah gelombang di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan akhkrnya terealisasi. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp60 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Widiahning menerangkan rencana pembangunan pemecah gelombang di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Proposal yang diajukan telah disetujui dan masuk dalam pembangunan prioritas di tahun 2027.

Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) I Nusa Tenggara akan mengerjakan proyek tersebut dengan alokasi anggaran Rp60 miliar. “Alhamdulillah, kita sudah mengecek anggaran telah masuk di APBN senilai Rp60 miliar,” terang Lale dikonfirmasi pekan kemarin.

Lale mengakui persoalan pantai dan sungai menjadi prioritas yang harus ditangani, sehingga anggaran tetap dialokasika setiap tahun untuk pemeliharaan. Pihaknya mengkhawatirkan apabila tidak ditangani akan menimbulkan bencana banjir. Tumpukan sampah di sungai akan dibawa ke hilir sehingga mengikis dinding saluran.

Ia bersyukur bahwa Kementerian PU memberikan perhatian terhadap pembangunan pemecah gelombang sebagai solusi bagi masyarakat. “Karena masalah di sungai dan pantai masih menjadi PR kita sekarang ini,” katanya.

Alokasi anggaran pembangunan pemecah gelombang dilakukan dua tahap. Pada APBN tahun 2027 dialokasikan Rp60 miliar. Sementara, postur APBN 2028 dialokasikan anggaran Rp80 miliar. Artinya, alokasi anggaran mencapai Rp140 miliar.

Pemerintah pusat kata Lale meminta pembagian pengerjaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Pmkot Mataram saat ini sedang memproses UKL-UPL sebagai kriteria pembangunan pemecah gelombang tersebut. “UPK-UPL sedang berproses,” kata Lale.

Secara teknis belum diketahui berapa panjang pemecah gelombang itu dibangun. Pasalnya kata Lale, desain dan harga satuan dihitung langsung oleh BBWS I Nusa Tenggara.

Ia berharap pembangunan pemecah gelombang bisa menjadi solusi jangka panjang penanganan abrasi di Kota Mataram. (cem)


Lale Widiahning (EKBIS NTB/cem)