Home Blog Page 7

Perkuat Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi

0
Perkuat Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi
WORKSHOP - Bupati Kabupaten Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot saat membuka workshop PPSE dalam upaya penurunan angka kemiskinan.(EKBIS NTB/ist)


Sumbawa Besar (EKBIS NTB)-Pemkab Sumbawa berkomitmen memperkuat program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Hal itu merupakan wujud nyata pemerintah dalam mempercepat upaya penurunan angka kemiskinan.


“Penguatan program PSE harus menjadi momentum untuk menyatukan langkah, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan tindakan nyata,sehingga penurunan angka kemiskinan bisa kita percepat,” kata Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot pekan kemarin.


Ia menekankan penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja,melainkan membutuhkan keterpaduan program, anggaran, dan pendampingan lintas sektor agar bantuan yang diberikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Program PSE harus dilaksanakan secara terpadu, tidak bisa hanya mengandalkan satu dinas atau satu lembaga. Seluruh pihak harus berkolaborasi dan bersinergi agar upaya pengentasan kemiskinan berjalan lebih efektif.


“Bantuan sosial yang bersifat konsumtif perlu diimbangi dengan program pemberdayaan yang mendorong kemandirian masyarakat,” ucapnya.


Menurutnya, bantuan yang diarahkan pada kegiatan produktif lebih baik meskipun nilainya tidak terlalu besar. Hal itu dianggap sangat penting karena bisa memberikan manfaat jangka panjang apabila disertai pendampingan yang tepat.


Ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat penerima bantuan agar tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah,tetapi masyarakat harus mampu mengembangkan potensi diri dan membangun usaha yang berkelanjutan.


“Peran tenaga pendamping sangat strategis karena mereka tidak hanya memastikan bantuan tersalurkan dengan baik, tetapi membantu mereka menentukan jenis usaha sesuai potensi lokal, kemampuan penerima manfaat, serta peluang pasar,” jelasnya.


Bupati mencontohkan sektor perikanan, pertanian, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bidang yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik dan sumber daya yang dimiliki. Artinya,membangun usaha dari hulu hingga hilir dan peningkatan kapasitas produksi harus diiringi kepastian pasar,agar produk masyarakat tidak menumpuk tanpa pembeli.


Pengembangan UMKM, termasuk produk tenun khas Sumbawa menjadi salah satu contoh bahwa pemberdayaan perlu memperhatikan kesinambungan produksi dan permintaan pasar. Partisipasi masyarakat dan kemandirian harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program pemberdayaan.


Pada prinsipnya pemerintah sangat mendukung keberhasilan pelaksanaan PPSE melalui penguatan tenaga pendamping. Bahkan pemerintah daerah siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku agar proses pendampingan dapat berjalan optimal.


Ia berharap dukungan program pemberdayaan pada tahun 2027 dapat meningkat, sehingga jangkauan dan dampak program terhadap masyarakat semakin luas.


“Kolaborasi semua pihak sangat penting. Kita ingin program ini benar-benar memberikan dampak positif dalam mengurangi angka kemiskinan, sekaligus mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri dan produktif,” harap Bupati. (ils)

Susun Studi Kelayakan Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi

0
Susun Studi Kelayakan Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi
Lalu Suharmaji Kertawijaya (EKBIS NTB/dok)


Sumbawa Besar (EKBIS NTB)-Pemkab Sumbawa memastikan proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) di Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes terus berproses. Tim dari PT Berdikari bersama pemerintah daerah sudah turun ke lokasi untuk tahap penyusunan studi kelayakan.


“Kami berharap hasil studi kelayakan itu bisa memberikan dampak maksimal bagi daerah,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya pekan kemarin.


Ia mengatakan,hasil studi kelayakan akan menentukan lokasi yang disiapkan pemerintah sekitar 10 hektar, lama mereka akan melakukan aktivitas usaha di lokasi tersebut, jumlah parent stock (PS) yang disiapkan termasuk skema tenaga kerjanya.


Pemkab Sumbawa telah menetapkan lokasi sebagai pembangunan industri ayam. Sementara, penyusunan studi kelayakan mengarah pada pola integrasi, apakah layak untuk pembangunan pabrik pakannya atau hanya industri ayamnya saja.


“Kalau untuk jumlah yang akan kita terima nantinya masih menunggu hasil studi kelayakan. Studi kelayakan inilah yang akan menentukan nantinya seperti apa pola yang kita lakukan,” jelasnya.


Kebijakan untuk program budidaya unggas terintegrasi tersebut lanjut Suharmaji, Presiden Prabowo Subianto menginginkan program mulai dari hulu sampai ke hilir di satu tempat dan tidak terpisah,sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pabrik pakan yang akan dibangun di lokasi tersebut termasuk industri turunan lainnya.


Pemerintah pada prinsipnya menginginkan proyek tersebut di satu tempat mulai dari bibit, pakan, termasuk pasarnya. Karena jika pakan masih di suplai dari luar daerah, maka biaya juga akan tetap mahal sehingga proyek tersebut tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.


“Kami ingin di lokasi proyek unggas terintegrasi ada satu tempat,sehingga para peternak bisa irit biaya dan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” harapnya. (ils)

Koperasi Kopi NTB Jajaki Pasar Turki dan Inggris di TEI 2026

0
Koperasi Kopi NTB Jajaki Pasar Turki dan Inggris di TEI 2026
Delegasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta UMKM binaannya pada kegiatan Trade Expo Indonesia, 14 - 18 Oktober 2026 di Tangerang. (EKBISNTB/ist)

Tangerang (EKBIS NTB) – Koperasi Produsen Bumi Tani Lestari Indonesia menjajaki peluang ekspor kopi ke Turki dan Inggris melalui ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Pameran perdagangan internasional yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, itu membuka peluang kemitraan sekaligus memberi masukan bagi koperasi untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas kopi.

Koperasi ini merupakan satu dari enam UMKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB yang mengikuti TEI 2026 melalui program Desa Berdaya–Desa Ekspor. Program ini diarahkan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing produk daerah, dan mempersiapkan UMKM memasuki pasar ekspor.

Selama pameran, Koperasi Produsen Bumi Tani Lestari Indonesia memperkenalkan beragam produk, mulai dari biji kopi mentah (green coffee beans), biji kopi sangrai (roasted coffee beans), kopi bubuk (ground coffee), hingga kopi drip (drip coffee).

Peluang kerja sama muncul dalam sejumlah pertemuan bisnis. Salah satunya dengan pebisnis asal Turki yang menyampaikan kebutuhan biji kopi mentah grade 3. Kebutuhan tersebut menjadi peluang bagi koperasi untuk menjajaki penyediaan bahan baku sesuai spesifikasi calon pembeli.

Koperasi juga bertemu dengan pebisnis asal Bandung yang memiliki pengalaman ekspor ke Inggris. Dalam pertemuan tersebut, pebisnis itu menyampaikan kebutuhan biji kopi mentah grade 1 untuk dipasarkan ke Inggris.

Informasi tersebut memberikan gambaran mengenai peluang pasar yang dapat dijajaki koperasi, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan ketersediaan bahan baku, konsistensi kualitas, dan pemenuhan spesifikasi yang diminta calon pembeli.

Selain menjajaki pasar luar negeri, koperasi berdiskusi dengan perusahaan kopi berskala besar di Indonesia yang menyatakan ketertarikan untuk menjajaki kolaborasi dalam memenuhi kebutuhan kopi perusahaan. Peluang ini berpotensi memperluas jaringan pemasaran dan meningkatkan kapasitas produksi apabila ditindaklanjuti menjadi kerja sama konkret.

Tak hanya memburu peluang pasar, koperasi juga memanfaatkan TEI 2026 untuk memperkuat kesiapan produksi. Dalam pertemuan dengan penyedia mesin pengolahan kopi, koperasi memperoleh informasi mengenai jenis mesin dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan usaha, kapasitas produksi, serta target pengembangan ke depan.

Pemilihan peralatan yang tepat diharapkan membantu meningkatkan efisiensi proses produksi, menjaga konsistensi mutu, dan mempersiapkan koperasi memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas.

Kegiatan pameran juga menarik perhatian media. Reporter dari Senipertanian.com yang berbasis di Lampung mengunjungi stan koperasi untuk menggali informasi mengenai usaha kopi, mulai dari produk bahan baku hingga produk olahan, kapasitas produksi, distribusi, dan penjualan.

Di sisi lain, koperasi memanfaatkan pendekatan business-to-customer (B2C) dengan melayani konsumen secara langsung. Sejumlah pengunjung membeli produk kopi sangrai dan kopi drip yang dipamerkan.

Koperasi juga menyajikan kopi untuk dicicipi pengunjung. Melalui kegiatan tersebut, konsumen dapat mengenal aroma dan cita rasa produk sekaligus memberikan respons langsung terhadap kopi yang ditawarkan.

Partisipasi dalam TEI 2026 menjadi kesempatan bagi koperasi untuk menjalankan dua pendekatan pemasaran sekaligus, yakni business-to-business (B2B) melalui penjajakan kemitraan dengan pelaku usaha dan business-to-customer (B2C) melalui penjualan langsung kepada konsumen.

Setelah pameran berakhir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, Lalu. Wiranata menegaskan, peluang yang diperoleh perlu ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan calon mitra, pemenuhan spesifikasi produk, serta penguatan kapasitas dan kualitas produksi. Langkah tersebut menjadi penting agar penjajakan selama pameran dapat berkembang menjadi kerja sama bisnis yang berkelanjutan.

Melalui pendampingan program Desa Berdaya–Desa Ekspor NTB 2026, Koperasi Produsen Bumi Tani Lestari Indonesia diharapkan mampu memperluas pemasaran kopi, memperkuat kemitraan, dan meningkatkan kesiapan memasuki pasar internasional. (bul)

Pemkab Loteng Siapkan Enam Hektare Lahan di Lantan untuk Venue Berkuda dan Memanah PON 2028

0
Pemkab Loteng Siapkan Enam Hektare Lahan di Lantan untuk Venue Berkuda dan Memanah PON 2028
Lokasi lahan sirkuit Lantan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan arena berkuda dan memanah. (EKBIS NTB/kir)

Praya (EKBIS NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) telah menyiapkan lahan seluas enam hektar di area sirkuit Lantan Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara, sebagai lokasi rencana pembangunan arena pacuan kuda dan memanah.

Proses pengukuran lahan pun sudah dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) arena berkuda dan memanah.


Selain akan menjadi pusat aktivitas berkuda dan memanah di Loteng, fasilitas tersebut direncanakan juga dipersiapkan menjadi salah satu venue ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) NTB-NTT tahun 2028, khususnya untuk cabang olahraga berkuda dan memanah.


“Total luas lahan sirkuit Lantan ada sekitar 19 hektare dan kami sudah bersepakat untuk berikan seluas enam hektare (untuk arena berkuda dan memanah, red),” ungkap Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P., M.A.P., akhir pekan kemarin.


Proses pembangunan fasilitas tersebut nanti sepenuhnya akan diserahkan ke KONI Pusat bersama pengurus cabang olahraga (cabor) Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Berkuda Memanah. Pemkab Loteng hanya menyiapkan lahan.


Cabor Berkuda dan Memanah sendiri resmi masuk sebagai salah satu cabor yang akan dipertandingkan untuk pertama kalinya pada PON XXII tahun 2028 mendatang. Di mana NTB dan NTT menjadi tuan rumah bersama. “Dari diskusi yang ada pembangunan fasilitas di Lantan memang untuk itu (PON 2028),” imbuh Pathul.


Keberadaan fasilitas tersebut ke depannya diharapkan bisa meningkatkan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. Dengan sendirinya juga akan turut menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan semakin banyaknya aktivitas, daerah tersebut ikut berkembang. Masyarakat pun akan merasakan manfaatnya.


Terkait penggunaan sisa lahan yang ada, Pathul mengatakan akan melihat perkembangan ke depan. Apapun itu, lahan tersebut tetaplah lahan masyarakat Loteng. Jadi pemanfaatannya harus benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Itu (lahan sirkuit Lantan) tanah masyarakat Loteng yang harus dikaryakan demi masa depan pembangunan di daerah ini,” tandas Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini. (kir)

Peringati “Migrant Day”, Pemkab KLU Percepat Perda Perlindungan Pekerja Migran

0
Peringati “Migrant Day”, Pemkab KLU Percepat Perda Perlindungan Pekerja Migran
Wabup KLU, Kusmalahadi Syamsuri menekankan upaya perlindungan PMI asal Lombok Utara melalui regulasi Perda. (EKBIS NTB/ist)

Tanjung (EKBIS NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkomitmen memberikan perlindungan optimal bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lombok Utara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat terbentuknya Raperda (inisiatif) DPRD KLU tentang Perlindungan PMI.

Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., saat menghadiri Peringatan Migrant Day, di Kantor Bupati, Jumat (16/10/2026) mengungkapkan, pentingnya perlindungan bagi PMI. Selain dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, juga mendorong masyarakat agar menempuh prosedur resmi ketika hendak bekerja ke luar negeri.

Sementara di tingkat pemerintah daerah, Wabup menekankan pihaknya bersama DPRD KLU, mendorong untuk terbitnya regulasi tentang perlindungan kepada para pekerja migran asal Lombok Utara.

“Bekerja sebagai pekerja migran adalah pekerjaan yang mulia. Insyaallah, pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia melalui peraturan daerah. Perda ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan memastikan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri dapat berangkat melalui jalur yang resmi dan prosedural.

Menurutnya, peringatan Migrant Day bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serta mengambil langkah dan kebijakan yang lebih baik dalam memberikan perlindungan kepada PMI di KLU.

“Undang-undangnya sudah ada, tinggal bagaimana kita memperkuatnya melalui perda. Pemerintah daerah harus hadir untuk menjembatani dan melindungi kawan-kawan PMI. Pekerjaan sebagai pekerja migran seharusnya bukan menjadi pekerjaan karena keterpaksaan, tetapi menjadi pekerjaan yang bermartabat,” tegasnya.

Wakil Bupati meminta agar stakeholder di KLU, senantiasa terus mengupayakan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi calon maupun pekerja migran asal KLU. Pasalnya, upaya perlindungan PMI membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga terkait hingga masyarakat itu sendiri.

Direktur Perkumpulan Panca Karsa, Aprilina Utariyani, S.H., dalam keterangannya mengatakan, peringatan Migrant Day tahun ini dirangkaikan dengan kegiatan senam bersama masyarakat dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Ia tak membantah tingginya minat masyarakat Lombok Utara untuk bekerja di luar negeri, termasuk ke negara seperti Malaysia dan Singapura. Namun, apabila keberangkatan dilakukan melalui jalur yang tidak resmi, pekerja migran akan menghadapi berbagai risiko.

“Kalau teman-teman berangkat melalui jalur yang tidak resmi, risikonya sangat besar. Bisa terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), gaji tidak dibayarkan, paspor ditahan, bahkan kekerasan terhadap pekerja migran,” ujarnya.

Perkumpulan Panca Karsa, sambung Aprilina, saat ini melakukan pendampingan di sejumlah desa, di antaranya Desa Medana, Desa Teniga, Desa Tegal Maja, Desa Sambik Bangkol, dan Desa Rempek. Pesan utama yang disampaikan kepada masyarakat adalah agar setiap calon pekerja migran memastikan keberangkatannya dilakukan melalui jalur resmi dan prosedural.

“Pesan kami sederhana, kalau ingin bekerja ke luar negeri, berangkatlah melalui jalur resmi. Sebelum berangkat, pastikan semua dokumen dan prosedurnya jelas. Mari saling menjaga dan melindungi PMI,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Lombok Utara dapat segera disahkan sehingga pemerintah daerah memiliki landasan yang semakin kuat dalam memberikan perlindungan kepada PMI.

Peringatan Migrant Day tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan senam bersama masyarakat serta pembagian doorprize. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang migrasi yang aman dan prosedural.

“Perlindungan PMI harus dimulai dari desa. Mari bersama-sama melawan TPPO dan memastikan masyarakat Lombok Utara yang bekerja ke luar negeri dapat berangkat secara resmi, aman, dan mendapatkan perlindungan,” pungkas Aprilina. (ari)

Sesaot Masuk 15 Besar “Wonderful Indonesia Award 2026″

0
Sesaot Masuk 15 Besar “Wonderful Indonesia Award 2026"
VISITASI - Tim dewan juri Wonderful Indonesia Award 2026 dari Kementerian Pariwisata didampingi jajaran Pemkab dan Pemprov NTB turun melakukan visitasi dan penilaian ke desa Sesaot, Sabtu (17/10/2026).(EKBIS NTB/ist)

Giri Menang (EKBIS NTB) -Desa Wisata Sesaot di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menembus jajaran 15 besar Wonderful Indonesia Award 2026. Prestasi gemilang ini dirayakan warga setempat bukan sekadar sebagai ajang kompetisi, melainkan sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian alam dan kearifan lokal.


Tim dewan juri Kementerian Pariwisata bersama jajaran Pemkab Lombok Barat dan Pemprov NTB pun turun langsung melakukan visitasi dan penilaian ke desa berhawa sejuk ini pada Sabtu (17/10/2026).


Ada yang istimewa dari Sesaot. Desa yang ditetapkan sebagai kawasan wisata pada 2022 ini tidak hanya mengandalkan keelokan bentang alam—mulai dari lebatnya hutan, jernihnya sungai, mata air abadi, hingga pesona Air Terjun Antong Balu. Sesaot mengintegrasikan sektor pariwisata dengan nilai-nilai religius dan adat Sasak.


Kepala Desa Sesaot, Muliyadi menegaskan, bagi warganya, merawat hutan dan sumber air adalah bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Menjaga hutan, mata air, dan sungai bukan hanya tanggung jawab lingkungan, tetapi bentuk pengabdian.

Tujuan kami bukan sekadar kekayaan, melainkan mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, penuh berkah, dan lestari untuk generasi mendatang,” ujar Muliyadi.


Tidak berhenti di situ, Pemdes Sesaot juga menjunjung tinggi transparansi tata kelola pemerintahan, termasuk keterbukaan informasi anggaran dan retribusi wisata demi merawat kepercayaan publik.


Semangat kolaborasi warga Sesaot mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Dinas Pariwisata Lobar, Agus Gunawan Ia menggambarkan kekompakan warga dengan perumpamaan filosofis: ketika pemerintah meminta satu, warga memberikan sepuluh.


Semangat gotong royong inilah yang melibatkan seluruh elemen—mulai dari enam dusun, petani, pemuda, hingga pelaku UMKM yang bergerak bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sesaot pimpinan Aryo Wiranangun, bahkan kini mulai merambah sistem pembayaran digital.


Sementara itu, perwakilan dewan juri Kementerian Pariwisata, Husein Hutagalung, menekankan bahwa masyarakat harus menjadi subjek utama, bukan sekadar penonton. Ia mendorong Sesaot bertransformasi tidak hanya menjadi daya tarik wisata atau tourist attraction, tetapi juga destinasi pembelajaran learning destination.


Melalui konsep ini, wisatawan diajak memetik pengalaman langsung tentang pelestarian lingkungan, adat istiadat, dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. (her)


Gapensi NTB Dukung Kebijakan Larangan “Pinjam Bendera”

0
Gapensi NTB Dukung Kebijakan Larangan “Pinjam Bendera”
Eddy Sophiaan (EKBIS NTB/bul)

Mataram (EKBIS NTB) –badan Pengurus Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPD Gapensi) NTB mendukung kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mempertegas larangan praktik pinjam bendera perusahaan dalam tender proyek pemerintah.

Sebab, praktik ini dinilai berpotensi menghambat progres pekerjaan hingga memengaruhi mutu bangunan.


Sekretaris BPD Gapensi NTB, Eddy Sophiaan, mengatakan, kebijakan tersebut perlu diikuti dengan pengawasan yang konsisten terhadap pelaksanaan tender oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Menurutnya, aturan yang telah disiapkan pemerintah harus benar-benar diterapkan, bukan sekadar menjadi ketentuan administratif.


“Kalau dari BPD Gapensi NTB, tentu sangat mendukung sekali,” ujar Eddy, Sabtu (17/10).


Ia menilai, petunjuk teknis yang mengatur larangan praktik pinjam bendera menjadi langkah positif untuk memperbaiki tata kelola pengadaan proyek pemerintah. Namun, efektivitas aturan itu sangat bergantung pada kedisiplinan dan komitmen UKPBJ dalam menjalankan ketentuan saat proses tender berlangsung.


“Petunjuk-petunjuk teknis yang ada itu bagus. Tinggal kita melakukan pengawasan terhadap UKPBJ yang akan melelang proyek tersebut. Apakah benar-benar disiplin dan berkomitmen terhadap aturan yang diterapkan,” katanya.


Eddy menjelaskan, praktik pinjam bendera tidak hanya berkaitan dengan penggunaan identitas perusahaan lain untuk memenuhi persyaratan tender. Dalam praktiknya, perusahaan yang meminjamkan nama juga biasanya meminta imbalan tertentu, sehingga menambah beban biaya bagi pelaksana pekerjaan.


Menurutnya, biaya sewa bendera perusahaan tidak bisa gratis. Ada imbalan yang harus dibayar 2–3 persen dari proyek. Biaya tersebut berpotensi menambah beban pelaksanaan proyek, sementara tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan tetap harus dipenuhi.


Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang berpotensi muncul akibat praktik tersebut, mulai dari keterlambatan progres pekerjaan, persoalan mutu bangunan, hingga kendala nonteknis lainnya.


“Perusahaan itu tidak gratis. Ada biaya sewa bendera sekitar 2–3 persen. Belum lagi hal-hal lain, termasuk mutu bangunan yang harus diperhatikan. Banyak kejadian, praktik pinjam bendera ini membuat pekerjaan terkendala, baik dari progres, mutu, maupun persoalan nonteknis lainnya,” ungkapnya.


Eddy mencontohkan sejumlah proyek yang menurutnya perlu menjadi perhatian, di antaranya pembangunan Fakultas Kedokteran salah salah satu perguruan tinggi negeri di NTB, serta proyek pembangunan jalan bernilai puluhan miliar rupiah. Ia mengaitkan persoalan pada proyek-proyek tersebut dengan praktik pinjam bendera.


Karena itu, Gapensi NTB berharap penerapan aturan baru LKPP dapat mendorong persaingan usaha yang lebih sehat di sektor konstruksi. Perusahaan yang mengikuti tender diharapkan benar-benar memiliki kapasitas dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dimenangkan.


Menurut Eddy, pengawasan sejak proses tender menjadi bagian penting untuk memastikan perusahaan yang terpilih sesuai dengan ketentuan pengadaan.

Dengan demikian, pelaksanaan proyek pemerintah tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. (bul)

Satpol PP Lobar Setop Aktivitas Kaveling Diduga Belum Berizin

0
Satpol PP Lobar Setop Aktivitas Kaveling Diduga Belum Berizin
SETOP - Tim TRC Satpol PP Lobar berfoto bersama setelah menyetop aktivitas kaveling lahan di Bengkaung Kecamatan Batulayar, Lobar. (EKBIS NTB/ist)

Giri Menang (EKBIS NTB) -Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Lombok Barat (Lobar) yang dibentuk untuk menerima setiap aduan masyarakat, turun menertibkan lahan kaveling di kawasan Bengkuang, Kecamatan Batulayar, Lobar pada Sabtu (17/10/2029).

TRC menghentikan sementara aktivitas kaveling lahan di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga soal aktivitas diduga belum berizin tersebut.


Kasatpol PP Lobar I Ketut Rauh melalui Sekretaris Fathurrahman menyampaikan TRC Satpol PP menerima aduan dari warga terkait aktivitas kaveling tersebut. TRC pun bergerak cepat turun ke lokasi untuk mengecek lokasi. “Dan ditemukan ada aktivitas, dan diterbitkan oleh TRC,” tegasnya, Minggu (18/10/2026).


Di lokasi itu, ditemukan aktivitas pengerukan lahan menggunakan alat berat. Setelah dicek TRC, tenyata pengelola tidak bisa menunjukan izin dalam beraktivitas, sehingga pihak pengelola diminta menghentikan sementara sebelum mengurus izin.


TRC ini dibentuk untuk menindaklanjuti aduan warga tanpa menunggu waktu lama langsung bergerak mengecek aduan warga.


Kasatpol PP Lobar, I Ketut Rauh mengatakan, layanan aduan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) disiapkan pihaknya. Layanan ini terintegrasi langsung dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk merespons cepat setiap aduan masyarakat yang masuk.


Inovasi yang diberi nama Sat Pol PP SIAGA (Solutif, Integrated, Aktif, Giat, Andal) memberikan kemudahan bagi warga yang ingin melaporkan berbagai permasalahan sosial, potensi gangguan keamanan, hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayahnya secara aktual dan transparan.


Ia menegaskan, hadirnya layanan aduan dan Tim Reaksi Cepat merupakan bentuk komitmen nyata jajarannya merespons setiap potensi gangguan ketertiban secara profesional, tepat, dan ramah. Menurutnya, Satpol PP tidak hanya berfokus pada fungsi penindakan semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan solutif, humanis, serta edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat.


“Kami siap melayani laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional demi terciptanya Lobar yang aman dan tertib. Slogan kami adalah ‘Tertib Hari Ini, Nyaman Esok Hari’, dan ini menjadi komitmen seluruh personel di lapangan,” ujarnya.


Menurut Rauh, pihaknya juga meningkatkan koordinasi tim di lapangan agar cepat merespons atau fast response. Tim Reaksi Cepat langsung bergerak menuju lokasi begitu aduan dari masyarakat diterima dan diverifikasi. (her)

DBH Ditahan Setengah Triliun Lebih, Pemprov NTB Surati Pusat Kembali Berutang ke PT SMI

0
DBH Ditahan Setengah Triliun Lebih, Pemprov NTB Surati Pusat Kembali Berutang ke PT SMI
Ilustrasi DBH ditahan oleh pemerintah pusat. (EKBIS NTB/Artificial Intellgence)

Mataram (EKBIS NTB) –Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bisa menambah utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Hal ini menyusul Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemprov NTB yang ditahan oleh pusat mencapai Rp600 miliar lebih. Karena itu, Pemprov berencana untuk menambah utang ke BUMN tersebut dengan syarat utang itu tidak dicicil oleh Pemprov, melainkan oleh pusat.


Demikian disampaikan Gubernur NTB, lalu Muhamad Iqbal menanggapi DBH milik Pemprov NTB yang belum dibayar hingga pertengahan Oktober 2026 akhir pekan kemarin.


Ia mengaku, surat tersebut sudah dikirim Pemprov saat Menteri Keuangan (Menkeu) masih dijabat Purbaya Yudhi Sadewa. Pun saat ini, telah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bahwa daerah bisa berutang ke PT SMI untuk melakukan pembangunan daerah.


“Kita minta izin untuk minjam di PT SMI, tetapi yang nyicil jangan kita. Yang nyicil dari Kementerian Keuangan. Jadi sebagai kolateralnya, jaminannya adalah PMK itu,” ujarnya.


Meski telah ada PMK nya, Iqbal mengaku hingga kini belum mengetahui secara teknis proyek apa saja yang bisa dibiayai lewat utang kepada PT SMI. Yang pasti, apabila telah turun petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari peraturan tersebut, Pemprov akan berutang untuk membiayai megaproyek Port to Port Lembar-Kayanyan.


“Itu kan proyek utama kita. Kemudian perbaikan jalan, itu memang infrastruktur. Kalau dari PT SMI kan harus infrastruktur. Memang uang itu tidak boleh untuk yang lain. Jadi kalau minjam ke SMI, harus untuk infrastruktur saja,” katanya.


Apabila ajuan dari Pemprov NTB itu disetujui, dinilai bisa lebih menghemat APBD. Pemprov bisa mendapatkan anggaran untuk pembangunan tanpa harus mencicil utang kontraktual. Meski begitu, masih banyak hal teknis yang perlu dibahas terkait peraturan itu, terutama berkaitan dengan skema pembayaran bunga dan jumlah utang yang bisa diambil.


“Jadi DBH tidak kembali, tapi kita dapat dalam bentuk pinjaman. Pertanyaannya kan banyak detailnya yang harus dibahas. Bagaimana pembayaran bunga, siapa yang punya kewajiban bunga. Siapa yang harus bayar bunga dan sebagainya. Belum dipikirkan detailnya,” jelasnya.


Untuk memastikan surat Pemprov NTB tersebut ditindaklanjuti, Mantan Dubes RI untuk Turki itu mengaku telah melakukan jemput bola dengan berupaya mendiskusikan perihal surat tersebut dengan Menkeu yang baru.


Punya Utang Kontraktual hingga 2029
Saat ini, Pemprov NTB masih memiliki utang kontraktual hingga tahun 2029 kepada PT SMI. Utang itu untuk membangun sejumlah fasilitas di RSUD NTB, seperti Gedung Trauma Center dan IGD Terpadu di tahun 2021 lalu dengan nilai utang mencapai Rp750 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim mengatakan, setiap tahunnya, Pemprov NTB harus membayar sekitar Rp121 miliar di luar bunga.

Dan sekitar Rp134 miliar dengan bunga karena bunga yang harus dibayar Pemprov NTB sekitar Rp13 miliar.

Pemprov NTB telah membayar sebanyak lima tahun berturut-turut dari tahun 2021. Alokasi untuk membayar utang itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang otomatis dipotong oleh Menteri Keuangan. (era)

NTB Pertahankan Posisi Tiga Besar Nasional Pariwisata Ramah Muslim

0
NTB Pertahankan Posisi Tiga Besar Nasional Pariwisata Ramah Muslim
TERIMA - NTB meraih peringkat ketiga pada IMTI 2026, pada gelaran ISEF ke-13 yang diterima Sekda NTB Abul Chair dari Kementrian Pariwisata di JICC, Jumat (16/10/2026). (EKBIS NTB/ist)


Jakarta (EKBIS NTB) —Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan daya saingnya sebagai destinasi pariwisata ramah Muslim dengan meraih peringkat ketiga Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2026, di bawah Jawa Barat dan Jawa Tengah yang masing-masing menempati peringkat pertama dan kedua.

Capaian ini menegaskan konsistensi NTB dalam mempertahankan posisinya di jajaran tiga besar nasional sekaligus memperkuat reputasinya sebagai destinasi pariwisata ramah Muslim yang berkualitas, inklusif dan berdaya saing global.


Penghargaan tersebut diterima Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair dari Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana pada gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (16/10/2026).


Sekda NTB Abul Chair menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan semata-mata pengakuan atas capaian daerah, melainkan juga cerminan kerja bersama dalam menjaga kualitas dan memperkuat ekosistem pariwisata ramah Muslim di NTB.


“Alhamdulillah, NTB kembali meraih peringkat ketiga Indonesia Muslim Travel Index 2026. Ini merupakan kebanggaan sekaligus pengakuan atas konsistensi kita dalam membangun pariwisata ramah Muslim. Namun, yang lebih penting dari penghargaan ini adalah bagaimana kita menjaga kualitas, meningkatkan pelayanan, dan memastikan pariwisata memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abul Chair.


Menurutnya, capaian tersebut harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus berbenah. Persaingan destinasi pariwisata semakin kompetitif, sehingga keunggulan NTB tidak cukup hanya bertumpu pada keindahan alam dan kekayaan budaya.

Kualitas layanan, kemudahan akses terhadap fasilitas yang dibutuhkan wisatawan Muslim, kebersihan, keamanan, kenyamanan, serta keramahan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun pengalaman wisata yang berkesan.


Ia menegaskan, pengembangan pariwisata ramah Muslim tidak berarti membatasi segmen wisatawan, melainkan menghadirkan destinasi yang semakin nyaman dan inklusif bagi berbagai kalangan. Dengan pendekatan tersebut, NTB memiliki peluang memperluas pasar wisatawan sekaligus memperkuat citra sebagai destinasi yang menawarkan keindahan alam, kekayaan budaya, dan layanan berkualitas.


“Penghargaan ini milik seluruh masyarakat NTB, termasuk para pelaku usaha pariwisata, pemerintah kabupaten/kota, komunitas, dan semua pihak yang terus menjaga keramahan serta kualitas destinasi kita.

Tantangan berikutnya adalah memastikan prestasi ini berbanding lurus dengan peningkatan kunjungan, tumbuhnya usaha masyarakat, terbukanya lapangan kerja, dan semakin kuatnya kontribusi pariwisata terhadap perekonomian daerah,” katanya.


Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam mempertahankan daya saing tersebut.

Pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, masyarakat, serta mitra strategis, termasuk Bank Indonesia, perlu terus memperkuat sinergi untuk meningkatkan standar pelayanan, kapasitas sumber daya manusia, promosi destinasi, dan pengembangan rantai nilai ekonomi halal.

Prestasi NTB ini juga berada dalam momentum penguatan pariwisata ramah Muslim Indonesia di pasar global.

Dalam gelaran Indonesia Muslim Friendly Travel Summit yang menjadi bagian dari ISEF 2026, disampaikan bahwa Indonesia naik ke peringkat kedua dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026, dari posisi kelima pada 2025. Perkembangan ini membuka peluang lebih luas bagi destinasi daerah untuk memperkuat daya saing dan menjangkau pasar wisatawan Muslim internasional.


ISEF ke-13 berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di JICC, Jakarta, dengan melibatkan mitra ekonomi dan keuangan syariah domestik maupun internasional serta lebih dari 1.000 pelaku industri halal.

Berbagai forum dan kegiatan dalam penyelenggaraan tersebut menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah, termasuk pengembangan pariwisata ramah Muslim sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. (r/ham)