Tuesday, April 21, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 373

99 Persen Lulusan Poltekpar Terserap Dunia Kerja

0
Widiyanti Putri Wardhana (ekbisntb.com/ist)

Pendidikan vokasi kepariwisataan yang dikembangkan melalui Politeknik Pariwisata (Poltekpar) yang ada di enam kampus di Indonesia sejauh ini dinilai cukup berhasil dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) kepariwisataan yang andal. Terbukti, secara 99 persen lulusan Poltekpar di Indonesia terserap dunia kerja. Tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.

Hal itu menandakan kalau lulusan-lulusan dari Poltekpar di Indonesia, kemampuan dan kualitasnya diakui di dunia kerja. “Berdasarkan data, tingkat penyerapan lulusan Poltekpar mencapai 99 persen. Dengan rata-rata waktu tunggu tiga bulan (bagi lulusan Poltekpar) untuk mendapatkan pekerjaan,” ungkap Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dalam keterangannya, Sabtu 15 Maret 2025.

Capaian tersebut tentu jadi tantangan tersendiri bagi kampus-kampus Poltekpar yang ada di Indonesia untuk bagaimana bisa menjaga raihan tersebut. Bahkan dari waktu ke waktu terus ditingkatkan. Agar ke depan Poltekpar bisa benar-benar menjadi pilihan yang tepat bagi generasi muda Indonesia dalam mengembangkan kemampuan dan keterampilkan dibidang kepariwisataan.

Sekaligus meningkatkan daya saing diri. Sehingga bisa bersaing di dunia kerja. Salah satu caranya kampus Poltekpar harus adaptif dengan secara berkala terus memperbaharui kurikulum di kampusnya masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. “Dunia terus berkembang dan Poltekpar hadir untuk mencetak tenaga profesional yang siap mengelola destinasi wisata secara cerdas dan ramah lingkungan,” terang Widiyanti.

Untuk itu, pihaknya mengajak para generasi muda untuk memilih Poltekpar sebagai tempat menimba ilmu, menjadi insan pariwisata yang siap kerja dan berwirausaha. Terlebih pariwisata saat ini telah menjadi ekosistem yang dinamis yang menggabungkan teknologi, kreativitas, dan pengalaman berkelanjutan.

Terhitung mulai tanggal 12 Maret 2025, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Bersama Masuk (SBM) di enam Poltekpar seluruh Indonesia untuk tahun akademik 2025/2026. Termasuk di antaranya Poltekpar Lombok. Momen seleksi penerimaan mahasiswa baru Poltekpar tahun ini  bisa menjadi tonggak dalam mewujudkan pendidikan vokasi berkualitas yang akan menghasilkan SDM pariwisata unggul dan berdaya saing internasional.

Poltekpar Lombok pada tahun ajaran kali ini memperoleh jatah mahasiswa baru sebanyak 360 orang. Jumlah tersebut sama dengan jatah mahasiswa baru tahun lalu. Untuk empat program studi (Prodi) yakni Prodi Diploma III (D3) Tata Hidang, D3 Divisi Kamar, D3 Seni Kuliner serta D4 Usaha Perjalanan Wisata.

Bedanya, sebut Direktur Poltekpar Lombok Dr. Ali Muhtasom, proses seleksi tahun ini akan lebih ketat. Itu sesuai dengan arahan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Iqbal, saat meninjau kampus Poltekpar Lombok beberapa waktu lalu. Supaya SDM pariwisata yang dihasilnya nantinya benar-benar berkualitas, mampu berinovasi, unggul dan siap go internasional.

“Untuk jalur seleksi ada dua. Yakni SBM dan SMM (Seleksi Mandiri Masuk). Saat ini yang berjalan yakni SBM bersama kampus Poltekpar lainnya di Indonesia,” terangnya. (kir)

Terima 12 Sertifikat HPL Baru, ITDC Janji Tambah Fasilitas Umum di Kawasan The Mandalika

0
Direktur Operasi ITDC Wenda R. Nabiel menerima sertfikat HPL di 12 titik lahan di dalam kawasan The Mandalika, pekan kemarin(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Sebanyak 12 sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) baru di dalam kawasan The Mandalika telah diterima Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah (Loteng) pekan kemarin. Tambahan sertifikat HPL tersebut diharapkan bisa mempermudah dan memperlancar rencana ITDC untuk menambah berbagai fasilitas umum penunjang di dalam kawasan The Mandalika. Terutama fasilitas dasar berupa jalan akses di dalam kawasan.

“Salah satu sertifikat yang diterima yakni HPL atas tanah seluas 4,8 hektare, yang diperoleh melalui proses pengadaan tanah sejak tahun 2019. Pengadaan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan pembangunan jalan dan fasilitas umum di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 391 Tahun 2019,” terang Direktur Operasi ITDC Wenda R. Nabiel, dalam keterangannya, Minggu 16 Maret 2025.

Adanya tambahan fasilitas umum tersebut, sebut Wenda, tentunya akan semakin mempermudah para wisatawan untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata yang ada di dalam kawasan The Mandalika. Karena pihaknya berkomitmen untuk terus melengkapi fasilitas umum penunjang kawasan supaya wisatawan yang datang berkunjung di kawasan The Mandalika bisa lebih mudah dengan adanya fasilitas penunjang tersbut.

Menurutnya, penyerahan sertifikat HPL tersebut menandai langkah penting dalam upaya percepatan pengembangan infrastruktur di KEK Mandalika ke depan. Karena akan semakin banyak fasilitas umum yang bisa dibangun, mulai dari akses jalan dan fasilitas umum lainnya.

Dengan begitu aksesibilitas dan kelengkapan fasilitas umum kawasan The Mandalika semakin baik. Dan, itu akan sangat mendukung pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata kelas dunia dan akan memberikan dampak positif bagi daerah. “ITDC optimis perpercepatan pembangunan fasilitas kawasan The Mandalika juga yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.  Termasuk peningkatan konektivitas dan peluang ekonomi baru di daerah ini,” terangnya.

Secara khusus Wenda pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan semua pihak yang telah memberikan dukungan. Sehingga proses pengadaan dan legalisasi tanah yang dilakukan ITDC bisa berjalan lancar. Terbukti dengan penyerahan 12 sertifikat HPL baru tersebut.

“Ini semua merupakan bagian dari komitmen ITDC dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di The Mandalika. Lahan-lahan ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kelengkapan fasilitas umum, guna mendukung pengembangan kawasan The Mandalika sebagai destinasi wisata kelas dunia,” pungkas Wenda. (kir)

Askrindo Syariah Mataram dan MIM Foundation, Salurkan 10 Gerobak Berkah untuk Pelaku Usaha di Kota Mataram

0
Askrindo Syariah Mataram dan MIM Foundation menyalurkan sebanyak 10 gerobak untuk pelaku usaha di Kota Mataram.(ekbisntb.com/ist)

ASKRINDO Syariah Mataram bersama Metro Insan Mulia (MIM) Foundation menyalurkan 10 unit Gerobak Berkah bagi pelaku usaha kecil di Kota Mataram, Jumat 14 Maret 2025.

Penyerahan bantuan ini berlangsung di kantor cabang Askrindo Syariah yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Punia, Kota Mataram. Penerima manfaat program ini adalah janda dan mualaf yang berasal dari Kota Mataram.

Kepala Cabang Askrindo Syariah Mataram, Ega Rendragraha Permana, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap pelaku usaha mikro di Kota Mataram.

“Bantuan 10 unit Gerobak Berkah ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung usaha mikro di Kota Mataram. Apalagi saat ini masih dalam nuansa Ramadan, sehingga keberkahan dalam membantu sesama sangat kami harapkan,” ujar Ega.

Askrindo Syariah Mataram juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan MIM Foundation dalam membangun ekosistem halal di Kota Mataram.

“Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan MIM Foundation dalam membangun ekosistem halal di Kota Mataram. Ke depan, kami akan menghadirkan lebih banyak program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua LAZ dan Badan Wakaf MIM Foundation, M. Romi Saefudin, menjelaskan bahwa penerima bantuan Gerobak Berkah merupakan janda dan mualaf yang berasal dari Kota Mataram.

“Alhamdulillah, pekan lalu kami sudah menyalurkan 50 Gerobak Berkah untuk pelaku usaha yang sudah berjualan tetapi tidak memiliki gerobak. Hari ini, kami menambahkan 10 gerobak lagi khusus untuk janda dan mualaf yang sebelumnya belum memiliki usaha. Jika ditotal, hingga saat ini kami telah menyalurkan 75 Gerobak Berkah,” terang Romi.

Selain mendapatkan bantuan gerobak, para penerima manfaat juga berkesempatan mengakses bantuan modal dari MIM Foundation. Para pedagang dapat memperoleh pinjaman dengan akad qardhul hasan, yaitu pinjaman tanpa bunga.

“Selain mendapatkan gerobak, para penerima manfaat juga akan kami bimbing dan diberikan bantuan modal usaha tanpa bunga. Tidak ada biaya administrasi, tidak ada bunga, dan tidak ada margin. Jika mereka meminjam Rp1 juta, maka mereka hanya perlu mengembalikan sebesar Rp1 juta,” tutup Romi.(bul)

Potensi Ekonomi Tinggi, Masyarakat Didorong Berpartisipasi Bangun Dapur MBG

0
Ketua KADIN NTB, H. Faurani bersama Ketua dan pengurus PIM NTB (ekbisntb.com/ist)

KETUA Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus Ketua GSN NTB, H. Faurani, mendorong partsisipasi masyarakat di NTB untuk ambil bagian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program strategis Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen, termasuk kelompok usaha dan masyarakat, sangat diperlukan agar program ini berjalan optimal.

“Siapapun bisa terlibat, baik secara personal maupun kelompok usaha, termasuk komunitas ibu-ibu seperti PIM (Perempuan Indonesia Maju) yang sudah cukup aktif. Kami berharap PIM juga mulai membangun dapur-dapur mandiri agar program pemerintah ini berjalan maksimal,” ujar Faurani saat memberikan sosialisasi MBG sekaligus buka puasa bersama PIM, Sabtu 15 Maret 2025.

Baru-baru ini, KADIN Indonesia menggelar buka puasa bersama dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu yang menjadi bahasan penting adalah pelaksanaan program MBG.

Faurani menjelaskan, dibutuhkan lebih dari 300 unit dapur MBG di NTB. Efek domino dari program ini diyakini dapat menghidupkan berbagai sektor usaha, seperti tukang sayur, pedagang bumbu, hingga pemasok bahan pokok lainnya.

“Bayangkan jika program ini berjalan dengan baik, akan ada lebih dari Rp4 triliun per tahun yang beredar di masyarakat. Dana ini akan mengalir ke bawah, mendukung kehidupan para pelaku usaha kecil, sehingga dampak ekonominya bisa sangat besar,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan dapur bisa dilakukan dengan fleksibel, baik dengan membangun dari nol maupun memanfaatkan bangunan yang sudah ada.

“Dapur ini bisa dibangun dari nol jika ada lahan, tapi bisa juga menggunakan rumah atau restoran yang memenuhi syarat. Bahkan, cafe yang sudah tutup pun bisa dimanfaatkan. Tidak perlu takut soal biaya, karena tidak semahal yang dibayangkan. Jika dulu diperkirakan butuh Rp2 miliar untuk satu dapur, sekarang dengan Rp500 jutaan saja sudah bisa jalan,” jelasnya.

Faurani juga memastikan bahwa program ini memiliki standar yang jelas dan tidak serumit yang dibayangkan. Bank pun siap memberikan dukungan bagi para pelaku usaha yang ingin terlibat dalam pengembangan dapur ini.

“Program ini sudah ada dananya, jangan takut tidak terbayar. Ini program dari Presiden, dan kami akan membantu mengatasi hambatan-hambatan yang ada,” pungkasnya.

Faurani juga mengingatkan agar peluang ekonomi ini tidak dimanfaatkan oleh pengusaha luar. Karenanya, ia berharap pengusaha lokal bisa ikut ambil bagian dalam program ini.

“Saya khawatir jika pengusaha dari luar masuk dan mengambil alih manfaat program ini. uangnya tidak maksimal berputar di NTB. Karena itu, saya mengajak pengusaha-pengusaha lokal untuk berkontribusi. Jika sudah ada kontrak dapur, bank pun akan masuk untuk memberikan akses modal,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa dapur MBG tidak hanya sebatas penyediaan makanan, tetapi juga membuka peluang usaha lain, seperti penyediaan bahan baku dan kebutuhan logistik lainnya. Dengan demikian, perekonomian NTB bisa semakin mandiri dan tidak bergantung pada pasokan dari luar daerah.

“Kami ingin memastikan agar bahan baku tetap berasal dari NTB. Jangan sampai kita harus mengimpor dari luar. Ini penting agar perputaran uang tetap ada di daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PIM NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi menegaskan PIM juga ikut dalam program MBG dengan menyiapkan dapur MBG. “Saat ini sudah ready tiga dapur,” katanya.

Selain dapur, PIM yang didominasi oleh pengusaha-pengusaha perempuan ini juga tengah menginventarisir anggotanya untuk menjadi pemasok bahan baku dapur MBG, mulai dari sayur-sayuran, telur, ayam, dan sejenisnya.(bul)

Fraud Isi Minyakita Rugikan Ekonomi dan Gerus Kepercayaan Publik

0
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unizar, Muhammad Sayuti. (ekbisntb.com/dok)

TEMUAN fraud atau kecurangan berupa pengurangan isi minyak goreng merek MinyaKita berdampak rugikan ekonomi negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Fraud isi MinyaKita yang harusnya berisi 1000 ml, namun di lapangan ditemukan kecurangan yaitu hanya berisi sekitar 750-800 ml.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Al-Azhar, Mataram, Muhammad Sayuti, SE., MM., menilai pengurangan ini menyebabkan kerugian masyarakat, walaupun dampaknya dirasa tidak terlalu signifikan di NTB, sebab masyarakat memiliki banyak pilihan merek minyak goring merek lain.

Kendati tidak berdampak signifikan, fenomena ini, ujarnya mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi sembako hingga sampai ke tangan konsumen. “Setelah kasusnya meledak, baru pemerintah panik. Seperti kasus gas LPG, oplos Pertamina, sekarang MinyaKita,” ujarnya kepada Ekbis NTB, Sabtu, 15 Maret 2025.

Menurutnya, jika pemerintah lebih cermat mengawasi jalur produksi hingga distribusi ke konsumen, masalah seperti ini bisa dihindari. Dengan seringnya pemerintah kecolongan, kecurangan ini menyebabkan ketegangan sosial dan ekonomi.

“Akan terjadi suatu kepanikan dan kegoncangan di masyarakat, ketidakpercayaan pada pemerintah,” tambahnya.

Dari segi ekonomi, kecurangan ini memang tidak terlalu berpengaruh besar karena masih ada produk pengganti minyak goreng, seperti banyak merek yang dapat dipilih oleh konsumen. Namun, dampak negatifnya akan sangat terasa jika kecurangan ini terjadi dalam skala besar, karena konsumen bisa merasa tertipu dan merugikan banyak pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat itu sendiri.

“Jelas akan merugikan bagi daerah kalau tidak ketahuan, bayangkan berapa ml kali berapa banyak yang dicurangi oleh produsennya, ini ya tentunya akan berdampak pada pemerintah daerah dan masyarakat sendiri“ katanya.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pemerintah diharapkan bisa lebih tegas dalam mengawasi distribusi barang, terutama sembako. Jika kemasan minyak goreng tercatat 1 liter, maka isinya pun harus sesuai dengan takaran tersebut. Ketidakselarasan antara kemasan dan isi dapat menambah rasa tidak puas masyarakat dan meningkatkan ketidakpercayaan mereka terhadap pemerintah.

Tidak dapat dipungkiri, pemerintah sering kecolongan dalam hal pengawasan. Hal ini juga berdampak pada kondisi ekonomi Indonesia, yang diwarnai dengan defisit APBN di triwulan pertama tahun 2025, kasus MinyaKita dan kasus-kasus korupsi lainnya menyebabkan pendapatan negara minus.

“Korupsi di tingkat atas yang bertriliun-triliun, seperti di Pertamina dan MinyaKita, menjadi salah satu penyebab defisit negara. Jika korupsi bisa ditekan, defisit kita tidak akan sebesar ini,” pungkasnya. (era)

Polda NTB Selidiki Temuan MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

0
MinyaKita(ekbisntb.com/ist)

POLDA NTB saat ini tengah melakukan penyelidikan setelah sebelumnya ditemukan minyak subsidi merek MinyaKita di Pasar Kebon Roek, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram yang tidak sesuai takaran.

“Kami melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk MinyaKita yang ada di Provinsi NTB ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Idham Mahdi, Kamis, 13 Maret 2025.

Mahdi mengatakan, penyelidikan dan pengawasan dari pihaknya akan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Tentunya dengan dinas perindustrian, dinas perdagangan kita lakukan pengawasan,” tuturnya.

Temuan terbaru Polda NTB saat ini hanya MinyaKita yang volumenya tidak sesuai takaran, belum ada temuan MinyaKita yang berisi minyak curah. “Jika ada ditemukan yang berisi minyak curah, teknisnya nanti kita melakukan uji sampel, apakah dia benar minyak curah atau bukan,” jelasnya.

Dirinya mengakui, saat ini MinyaKita dengan volume yang tidak sesuai takaran masih beredar di pasar-pasar tradisional. Oleh karena itu, proses inspeksi mendadak (sidak) akan terus dilakukan sewaktu-waktu.

“Sidak sewaktu-waktu tentunya bersama dengan instansi terkait, dinas perindustrian, perdagangan,” ucapnya.

Saat ini, penarikan MinyaKita tidak dilakukan untuk menghindari potensi kelangkaan pada masyarakat. Sebagai informasi, pada 2024 hingga awal 2025 harga MinyaKita melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, di beberapa pasar, tembus Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per liter. Hal ini juga menjadi sorotan karena MinyaKita sulit didapatkan.

Beberapa waktu kemudian, Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik “penyunatan” isi kemasan oleh tiga perusahaan produsen MinyaKita. Produk MinyaKita 1 liter hanya berisi 700 hingga 900 ml, tetapi tetap dijual dengan harga normal.

Terungkap pula bahwa MinyaKita yang telah disunat tersebut marak beredar di pasaran. Beberapa tempat seperti di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta Selatan, Pasar Gede Hardjonagoro, Surakarta, Jawa Tengah, hingga Pasar Kebon Roek, Kota Mataram.

Dari tiga perusahaan Minyakita yang dicek di Pasar Kebon Roek, ditemukan kekurangan volume yang berbeda-beda.

Begitu juga dengan Polresta Mataram bekerja sama dengan berbagai pihak saat ini mengawasi dugaan adanya kecurangan pada volume minyak goreng subsidi merek MinyaKita yang beredar di wilayah Kota Mataram.  Pengawasan ini dilakukan karena belakangan muncul indikasi pengurangan volume hingga dugaan minyak subsidi itu hasil oplosan.

“Kita kerja sama, satgas pangan itu terpusat di Polda, Polres ada juga satgas pangan tapi sifatnya pemantauan dan pengawasan,” ujar Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara, Jumat 14 Maret 2025.

Kapolresta menyebut pihaknya juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Mataram untuk melakukan sidak di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, temuan tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh Polda NTB.

Sejauh ini sudah ada temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Temuan tersebut telah diserahkan ke Polda untuk penyelidikan. “Kalau memang sama dengan yang di pusat berarti sudah ditarik ke pusat penindakannya,” jelasnya.  Dugaan kecurangan yang ditemukan di Mataram saat ini hanya indikasi kecurangan pada takaran saja. “Kalau untuk pemalsuan belum ada,” tambahnya.

Disebutkan bahwa sidak MinyaKita akan kembali dilakukan. “Kami memberikan pendampingan terhadap satgas pangan dan pemerintah kota, kapanpun mereka turun kami siap,” pungkasnya.  (mit)

Penjualan di Ritel Sesuai Takaran dan HET

0
 Hasbi (ekbisntb.com/ist)

FORUM Komunikasi Sales dan Marketing (FKSM) menjamin minyak goreng yang dijual dalam kemasan sudah sesuai dengan takaran, dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua FKSM, Hasmi untuk meyakinkan masyarakat untuk tidak ragu terhadap minyak goreng kemasan yang dijual di ritel-ritel.

Hasbi menegaskan, Dinas Perdagangan Kota Mataram juga turun melakukan pengecekan takaran minyak goreng dan beras yang dijual di ritel modern. “Sudah dicek sama petugas dari dinas,” kata General Manager MGM ini.

Temuan terhadap minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran  menurut Hasbi, disinyalir adalah produksi pabrikan-pabrikan kecil. Bukan pabrikan resmi yang besar.

“Kita juga banyak ditawari untuk jual grosiran MinyaKita. Harganya tidak masuk akal. Dan itu harganya di atas HET. Ritel modern tidak bisa jual di atas HET. Patokan HET kan Rp14.700 per liter. Dan dibatasi hanya boleh dibeli dua liter per hari per orang. Ada ketentuannya itu, tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

Seluruh anggota FKSM melaksanakan ketentuan ketat terhadap produk yang dijual. Secara khusus minyak goreng ini, harus benar-benar sesuai takaran. Dan harganya tidak boleh melebihi HET. “Konsumen ndak perlu khawatir kalua beli di ritel modern. Jangan ragu,” tandasnya.(bul)

Minyak Goreng Bersubsidi Dikeluhkan Konsumen

0
Warga antre beli minyak goreng bersubsidi dalam sebuah Operasi Pasar Murah. (ekbisntb.com/ist)

PERTENGAHAN Ramadan ini, masyarakat dikejutkan dengan takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan ukurannya. Ingin mendapatkan harga minyak yang murah, namun justru masyarakat mendapatkan yang tidak sesuai takaran. Kondisi ini tidak hanya terjadi secara nasional, tapi merata di seluruh Indonesia, termasuk di NTB.

Program MinyaKita dirancang membantu masyarakat dengan harga minyak goreng yang terjangkau. MinyaKita, yang diluncurkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mengendalikan harga minyak goreng di tengah lonjakan harga pasar, memiliki tujuan utama untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Bukannya mengurangi beban masyarakat. Namun, takaran MinyaKita yang tidak sesuai semakin menambah beban. Oknum-oknum pengusaha yang dipercaya oleh pemerintah menjadi produsen MinyaKita justru memproduksi tidak sesuai takaran.

Pihak berwenang baru-baru ini menemukan bahwa sejumlah kemasan MinyaKita di pasar, termasuk di Kota Mataram berisi tidak sesuai dengan standar. Beberapa produk  mengandung kadar minyak yang lebih sedikit dari yang tertera pada label.

Pedagang yang berjualan di pasar pun jadi sasaran. Mereka menjadi sasaran keluhan dari pembeli, karena isi dan harga tidak sesuai. Seperti yang dialami Kadek Budiarta, pedagang di Pasar Mandalika  Kota Mataram.

Kadek Budiarta, mengaku dirinya pernah menerima keluhan dari pembeli terkait kekurangan takaran minyak goreng subsidi.

“Setelah mendapat komplain dari pembeli, kami coba timbang ulang dan ternyata memang ada kekurangan takaran. Sebagai solusi, setiap ada pembeli, kami tetap menginformasikan bahwa takaran minyak ini kurang,” jelasnya saat ditemui, Kamis 13 Maret 2025.

Meski demikian, minyak subsidi tersebut tetap diminati oleh masyarakat, karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan minyak goreng non-subsidi.

Diakuinya, fenomena ini bukan disebabkan oleh pedagang, melainkan terjadi sejak dari pihak produsen. “Banyak minyak yang timbangannya kurang, tapi itu bukan dari kami sebagai pengecer. Memang sudah seperti itu dari pabriknya,” tambahnya.

Sementara itu, ada pula pedagang yang memilih tidak menjual MinyaKita untuk menghindari keluhan dari pembeli.

Komang, seorang pedagang sembako, menyatakan dirinya lebih memilih untuk menjual minyak dari distributor yang sudah terpercaya.

“Kami hanya mengambil minyak dari distributor yang sudah jelas untuk menghindari komplain dari konsumen,” ujar Komang.

Pedagang berharap pemerintah lebih serius dalam melakukan pengawasan dan tidak hanya bertindak ketika isu ini menjadi sorotan publik. Mereka juga mendesak agar ada kebijakan yang lebih tegas terhadap produsen yang tidak mematuhi standar takaran yang telah ditetapkan.

Begitu juga dengan Hj. Fitria, salah satu warga mengaku mempertanyakan harga MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran. Bahkan, kalau dikemas atau dibungkus seperti minyak curah, harganya jauh lebih mahal.

‘’Terkadang harganya jadi lebih mahal. Misalnya kadang-kadang kita beli minyak seperempat liter Rp6.000. jika harga MinyaKita seliter Rp17.000 di pasaran, maka harganya jauh lebih mahal,’’ ungkapnya.

Beda halnya dengan Siti, warga Mataram. Dirinya lebih senang membeli minyak goreng yang berkualitas. Menurutnya, ada perbedaan besar saat menggoreng menggunakan minyak yang disubsidi dengan minyak yang harganya lebih mahal.

‘’Saya jarang menggunakan MinyaKita. Lebih baik minyak goreng yang agak mahalan, tapi masih tetap bening meski lama dipakai. Malahan, minyak goreng itu bisa diminum juga,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, tim gabungan Dinas Perdagangan Kota Mataram melakukan sidak terhadap minyak goreng kemasan MinyaKita di Pasar Kebon Roek, Kota Mataram.

Hasilnya ditemukan kekurangan volume yang berbeda-beda pada MinyaKita yang dijual para pedagang.

Di Toko Hj. Masriah, ditemukan berat  MinyaKita 0,98 mililiter dari berat seharusnya 1 liter. Setelah dikonversi dan dikurangi berat kemasan terdapat kekurangan 5 mililiter. Perusahaan yang mendistribusikan minyak goreng subsidi adalah PT. CPO.

Lalu pada Toko Tawan ditemukan Takaran minyak goreng diduga disunat cukup fantastis dari takaran 1 liter hanya berisi 0,84 milliliter.  Perusahaan yang memproduksi adalah PT. AWP.

Gejolak Minyak Goreng Subsidi, Dari Takaran Kurang hingga Diduga Dioplos

0
Tim Gabungan Disdag Kota Mataram dan Kepolisian saat turun melakukan sidak minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Kebon Roek, pekan kemarin. (ekbisntb.com/pan)

Minyak goreng subsidi dengan merek MinyaKita menjadi atensi banyak pihak setelah temuan dugaan kecurangan dari sisi takaran, harga tak sesuai harga eceran tertinggi (HET), hingga dugaan oplosan. Di Kota Mataram, tidak luput dari kurangnya takaran MinyaKita saat inspeksi mendadak di Pasar Kebon Roek, Kota Mataram, Selasa, 11 Maret 2025 lalu.

DINAS Perdagangan (Disdag) Kota Mataram menemukan indikasi kekurangan takaran atau disunat pada minyak subsidi tersebut. Tim gabungan  Disdag Kota Mataram bersama aparat kepolisian menurunkan petugas Kemetrologian untuk mengecek takaran minyak goreng dengan menggunakan alat timbangan digital tersebut.

Tim menemukan takaran yang berbeda-beda dari masing-masing pedagang yang menjual minyak goreng subsidi merek MinyaKita. Mulai dengan berat 0,98 mililiter sampai 0,84 mililiter dari berat seharusnya 1 liter. Artinya takaran MinyaKita dipangkas miring dari batas kewajaran minimal 15 mililiter. Dalam sampel yang diambil saat sidak yang dilakukan Tim Gabungan berasal dari produsen yang berbeda-beda. Di antaranya, perusahaan yang mendistribusikan MinyaKita adalah PT. Cipta perkasa Oleindo dan PT. Agrapana Wukir Panca.

Berdasarkan aturan Bidang Metrologi Disdag Kota Mataram, batas kewajaran yang diizinkan (BKD) adalah 15  minimal dan 15 plus. Artinya, distributor MinyaKita mengurangi takaran tersebut  20 mililiter hingga 150 mililiter. Cukup jauh dari  BKD yang ditentukan pemerintah.

Kepala Bidang Bapokting Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida mengungkapkan, dari tiga perusahaan Minyakita yang dicek di pasar ditemukan kekurangan volume yang berbeda-beda. Temuan ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan Provinsi, agar disampaikan ke pemerintah pusat. “Temuan kita sama dan akan kita sampaikan ke provinsi,” tegasnya.

Berdasarkan temuan yang didapatkan, Disdag Kota Mataram akan melakukan tindakan tegas, untuk melaporkan nama-nama perusahaan yang mengurangi takaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita tersebut ke Disdag Provinsi untuk segera ditindaklanjuti.

Nida mengimbau, kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dapur terkait membeli minyak goreng tidak hanya mencari MinyaKita. Pasalnya, masih banyak merek lain dengan kualitas dan harga yang bisa dijangkau dengan harga yang hampir sama.

Dengan agenda yang sama tim gabungan sidak MinyaKita, juga menemukan harga yang variatif di atas HET yang ditetapkan pemerintah untuk MinyaKita dalam 1 liter ialah Rp15.700. Namun, pedagang menjual dengan harga Rp17.000 – Rp19.000 per liter. “Rata-rata harga MinyaKita di pasar tradisional Rp18 ribu bahkan sampai Rp19 ribu per liter. Karena di sana sudah lepas harganya,” katanya.

Oleh karena itu, persoalan MinyaKita akhir-akhir ini tidak hanya mengurangi takaran, harganya pun naik meski tidak begitu signifikan. Namun, kata Nida, konsumen tetap dirugikan dua kali lipat. “Kasihan masyarakat yang beli, takaran sudah dikurangi, lagi harganya hampir Rp20.000,” ujarnya.

Pada bagian lain, Tim Gabungan juga menemukan dugaan MinyaKita dioplos dengan minyak curah. Lantaran, saat menggelar sidak di pasar terindikasi berwarna keruh kecoklatan yang hampir sama dengan kondisi minyak goreng curah.

“Contoh MinyaKita yang beredar tadi di pasaran, masyarakat harus pintar melihat MinyaKita, karena ada MinyaKita itu yang keruh gitu kemungkinan ini masih kita selidiki, apakah itu dari minyak curah atau memang yang dikemas. Tapi ini yang mau kita cari tahu dikemasnya di mana. Itu yang kami temukan di lapangan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya segera melakukan koordinasi bersama pihak terkait upaya mengantisipasi beredarnya minyak goreng subsidi merek MinyaKita dikemas dengan takaran yang kurang, harga naik. Termasuk akan melakukan investigasi MinyaKita yang diduga dioplos dengan minyak curah di pasaran.

“Untuk sementara kita masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi terkait dengan temuan MinyaKita pekan kemarin. Rencana kita hari Senin,’’ katanya. (pan)

Pidanakan Pelaku Kecurangan

0
Made Slamet (ekbisntb.com/ist)

KASUS pengurangan volume minyak bersubsidi merek MinyaKita dalam kemasan 1 liter mendapat perhatian luas dari masyarakat. Tidak hanya di di luar daerah, peredaran MinyakKita dengan volume yang dikurangi itu juga sampai ke NTB. Hal ini memicu kekecewaan masyarakat karena selama ini mereka merasa dicurangi.

Anggota DPRD NTB Made Slamet mengatakan, produk MinyakKita berasal dari luar daerah, konsumen di NTB termasuk para pedagang hanya menerima barang yang sudah jadi. Kasus ini dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tata niaga bahan pokok masyarakat. Terbukti dengan produsen atau perusahaan yang mengemas MinyakKita yang mengurangi volume minyak di dalam botolnya.

“Penjual di daerah hanya menaikkan harga sedikit untuk mencari untung dari penjualan ini. Namun menganai isi kan mereka (para pedagang-red) tak bertanggung jawab, karena itu ulah di pusat. Kelemahan ada di pusat,” kata Made Slamet kepada Ekbis NTB, Minggu 16 Maret 2025.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam pengurangan volume MinyakKita ini. Sebab kejahatan yang dilakukan merugikan jutaan masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah. Selain ditindak tegas, perusahaannya juga harus di-blacklist agar memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Harus ditindak tegas, itu pengkhianat. Pabriknya, pengusahanya harus tindak. Mestinya di=blacklist dan dihukum berat karena ini kejatahan. Terlebih yang terkena adalah masyarakat kecil,” ujar politisi PDIP ini.

Terkait penanganan di daerah, ia memberi apresiasi terhadap Polda NTB yang saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap temuan minyak subsidi merek MinyaKita di Pasar Kebon Roek yang tidak sesuai takaran. Efek jera terhadap pelaku tindak pindana yang merugikan banyak orang perlu diberlakukan agar tak muncul kasus serupa di kemudian hari. (ris)