Thursday, April 9, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 267

Dekopinwil NTB Siapkan Seratusan Pelatih untuk Perkuat Koperasi Merah Putih

0
Bambang Parmadi(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah bersiap menyambut program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dalam rangka memperkuat ekosistem koperasi di daerah, Dekopinwil NTB telah menyiapkan sedikitnya 100 pelatih dan pemandu koperasi untuk mendampingi proses penguatan kelembagaan di tingkat akar rumput.

Ketua Dekopinwil NTB, Bambang Parmadi, menyebutkan bahwa program Koperasi Merah Putih masih dalam tahap formulasi oleh Dekopin Pusat. Meski belum ada petunjuk teknis resmi, Dekopinwil menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda tersebut.

“Kami masih menunggu arahan resmi dari pusat. Tapi prinsipnya, karena ini sudah jadi program pemerintah, Dekopin akan ikut membantu menyukseskan,” ujar Bambang usai mengikuti Rapimnas Dekopin akhir Mei lalu.

Bambang mengingatkan, pembentukan koperasi sebetulnya tidak bisa dilakukan secara top-down (kebijakan atau instruksi yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas yang lebih tinggi kepada pihak di bawah, seperti masyarakat atau desa) tanpa kesadaran kolektif anggotanya. Menurutnya, banyak koperasi yang gagal karena dibentuk sebagai proyek pemerintah, bukan karena kebutuhan bersama masyarakat.

“Koperasi itu substansinya adalah perjuangan bersama atas kesamaan kepentingan ekonomi masyarakat anggotanya. Kalau dibentuk dari atas, seperti KUD, koperasi nelayan, KUT, itu banyak yang gagal. Karena prinsip dasar pendirian koperasi adalah bottom-up (prosesnya dimulai dari bawah, dari anggota atau potensi anggota koperasi, bukan dari atas, seperti pemerintah atau lembaga eksternal). Tentunya kita tidak ingin koperasi Merah Putih terjebak pada pengulangan kegagalan yang sama,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa banyak pengurus koperasi di desa-desa justru belum memahami hak dan kewajibannya secara utuh sebagai anggota koperasi. Padahal, pemahaman dasar itu sangat penting sebelum koperasi menjalankan usaha riil.

“Banyak pengurus bertanya: kita mau ngapain? Ini yang jadi PR besar. Jangan sampai koperasi terbentuk dulu, tapi pemahaman anggotanya masih sepotong-sepotong,” tambahnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dekopinwil NTB telah menyiapkan modul pelatihan koperasi dan mengerahkan 100 pelatih untuk mengedukasi pengurus dan anggota koperasi di desa-desa. Bahkan jumlah pelatih ini akan terus diperbanyak.

“Kami sudah siapkan pemandu-pemandu koperasi. Mari kita gunakan ini. Kalau pemahaman dasar sudah kuat, baru kita bisa bicara soal potensi desa apa yang bisa digarap koperasi,” ujarnya.

Menurut Bambang, potensi usaha koperasi Merah Putih ditugaskan sangat luas, seperti pendistribusian pupuk, distribusi gas LPG, apotek desa, hingga penyedia sembako. Namun untuk menjalankannya, koperasi tidak bisa asal jalan tanpa perencanaan matang.

“Di desa-desa sudah banyak bisnis seperti itu. Sekarang bagaimana posisi koperasi merah putih dalam ekosistem tersebut? Ini tidak bisa serta-merta dijalankan,” ujarnya.

Karena itu, diharapkan dengan sinergi antara Dekopinwil dengan pemerintah, persoalan-persoalan yang dikhawatirkan dalam koperasi Merah Putih ini bisa dieliminir. Dan Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi simbol semangat gotong royong, tetapi juga solusi nyata bagi kemandirian ekonomi desa.

Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program besar yang digagas Presiden Prabowo sebagai solusi membangun ekonomi rakyat berbasis gotong royong. Dalam visi pemerintahannya, koperasi akan dijadikan pilar utama pemberdayaan ekonomi pedesaan, mengelola distribusi pangan, energi, hingga layanan kesehatan di tingkat desa.

Dalam kampanyenya, Presiden Prabowo menekankan bahwa koperasi harus menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat, bukan sekadar badan usaha formalitas. Ia bahkan menargetkan pembentukan koperasi yang kuat, profesional, dan modern di seluruh wilayah Indonesia, termasuk NTB.(bul)

Libatkan Mahasiswa untuk Mendampingi UMKM Pangan Olahan

0
Yosef Dwi Irwan(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan produknya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih sangat terbatas, padahal sistem perizinan telah berbasis digital dan bisa diakses kapan saja. Menjawab tantangan ini, Balai Besar POM di Mataram bersama Universitas Mataram (Unram) menggencarkan Program SAPA Kampus, sebagai upaya jemput bola dalam pendampingan perizinan dan peningkatan literasi digital UMKM.

Program ini tak hanya mempermudah akses perizinan, tetapi juga memberdayakan mahasiswa sebagai agen perubahan yang mendampingi pelaku UMKM pangan olahan secara langsung di lapangan.

“Keterbatasan SDM di BBPOM Mataram membuat kolaborasi dengan Unram untuk kegiatan SAPA Kampus menjadi solusi strategis,” ujar Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan.

Yosef menjelaskan, hanya tiga orang petugas BBPOM Mataram yang harus menjangkau seluruh UMKM di Pulau Lombok. Karena itu, keterlibatan mahasiswa melalui SAPA Kampus sangat membantu dalam memperluas jangkauan pendampingan.

“Mahasiswa bukan hanya membantu UMKM, tapi juga belajar menjadi entrepreneur. Pengalaman ini bisa menjadi bekal mereka untuk menjadi pelaku usaha setelah lulus,” tambahnya.

Supervisi SAPA Kampus sendiri merupakan proses monitoring dan evaluasi terhadap mahasiswa yang melakukan pendampingan pada 19 UMKM pangan olahan terpilih. Pendampingan berlangsung selama April–Mei 2025 dan fokus pada penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Melalui supervisi ini, Badan POM ingin memastikan bahwa pendampingan berjalan sesuai standar serta meningkatkan kualitas program ke depan.

Program SAPA Kampus memberikan manfaat nyata bagi semua pihak. Mahasiswa memperoleh pengalaman praktik dan pemahaman tentang keamanan pangan; UMKM mendapat bimbingan teknis untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing; sedangkan BBPOM Mataram terbantu dalam pelaksanaan dan evaluasi program secara menyeluruh.

Program ini juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk mengakses insentif dari BPOM, seperti pengujian produk secara gratis hingga diskon 50 persen untuk biaya pendaftaran izin edar.(bul)

Kejurnas Balap Mobil ITCR akan Digelar di Sirkuit Mandalika

0
Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Mobil Indonesia Touring Car Race (ITCR)(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) resmi akan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Mobil Indonesia Touring Car Race (ITCR) Seri 1 dan 2 pada 18 hingga 20 Juli 2025 di Sirkuit Internasional Mandalika. Ajang ini akan menjadi bagian dari Mandalika Festival of Speed putaran kedua, yang terus memperkuat posisi Mandalika sebagai pusat motorsport berskala nasional maupun internasional.

Dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) 2025 ini, akan dipertandingkan tiga kelas utama, yaitu 1.200 cc, 1.500 cc, dan 3.600 cc Max. Biaya pendaftaran untuk kelas Kejurnas telah ditetapkan sebesar Rp6.500.000, sementara untuk kelas Non-Kejurnas sebesar Rp10.000.000, kedua-duanya untuk seri-1 dan seri-2.

Pada MFoS putaran kedua tahun 2025, Krida Agya OMR menjadi bagian dari Kejurnas balap mobil kategori kelas 1200 cc.

Direktur Utama MGPA selaku pengelola Pertamina Mandalika International Circuit, Priandhi Satria, menjelaskan bahwa biaya pendaftaran kelas Kejurnas sebesar Rp6.500.000 untuk seri-1 dan seri-2 dalam MFoS-2 ini memang dibawah biaya pendaftaran kelas balap lainnya yang sudah dilakukan sejak MFoS-1. Ini artinya per seri hanya Rp3.250.000, jauh dibawah biaya pendaftaran di MFoS.

Priandhi Satria lebih lanjut menjelaskan, ajang Kejurnas dan non-Kejurnas yang selama ini dilakukan di Sentul International Circuit, harus diakomodir dan bantu supaya keberlangsungan ajang kejuaraan balap mobil ini telah menghasilkan banyak pembalap, tetap dapat berlangsung dan berkembang.

Seperti diketahui, Sentul International Circuit selama ini menjadi tuan rumah Kejurnas ITCR ini, namun pada tahun 2025 ini tidak dapat menjadi tuan rumah dan menjalankan kejuaraan ini, karena sedang dalam tahap persiapan renovasi sirkuit.

Priandhi Satria lebih detil menjelaskan bahwa para peserta juga dapat menyewa garasi untuk menyimpan kendaraan mereka menjelang balap, juga tentunya diantara ajang balap MFoS, dan peserta juga dapat menyewa royal-box untuk beristirahat sambil menikmati jalannya balap MFoS. Royal-box yang disediakan dapat menampung 20-30 orang dan disediakan meja, kursi, sofa serta tv yang tersambung dengan live-streaming sehingga dapat menyaksikan serunya aksi balap di dalam lintasan.

Sesi latihan resmi paid practice atau yang lazim disebut latihan berbayar, akan dimulai lebih awal, yaitu pada 15–17 Juli 2025. Kesempatan ini memberikan waktu bagi para pembalap untuk mengenali karakter lintasan, melakukan penyetelan kendaraan, dan melakukan persiapan optimal sebelum bertanding di balapan utama.

Selain Kejurnas, sejumlah seri balap unggulan juga akan hadir meramaikan gelaran ini, di antaranya One-Make-Race (OMR) Super BRZ yang akan menurunkan lebih dari 20 mobil, serta One-Make-Race (OMR) Krida Toyota Agya, kategori time attack dan Radical yang selalu menyuguhkan pertarungan ketat di lintasan.(bul)

420 Kasus TB Ditemukan di Triwulan Kedua 2025

0
H. Sarif Hidayat(ekbisntb.com/ils)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, mencatat sedikitnya ada sekitar 420 kasus Tuberkulosis (TB) di triwulan kedua tahun 2025 dan ke semua pasien tersebut sudah diobati termasuk melakukan screening terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Jadi, hingga bulan Juni ada 420 kasus yang kita temukan dan yang saat dalam proses pengobatan mencapai 524 orang,” kata Kadikes Sumbawa, melalui Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL), H. Sarif Hidayat kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2025.

Dikatakan Haji Sarif, jadi untuk penemuan kasus didalam gedung dan di luar gedung. Khusus untuk penemuan kasus di luar gedung menjadi atensi pihaknya saat ini, karena penemuan kasus awal sebaiknya harus dilakukan di luar gedung.

“Kalau yang didalam gedung biasanya pasien yang sudah sakit, namun penemuan kasus yang paling bagus pada saat orang bergejala TB,” ucapnya.

Terkait dengan penemuan kasus TB di luar gedung, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tanda dan gejala yang dialami. Sehingga jika ditemukan ada gejala yang mengarah ke TB bisa dilakukan penanganan secara intensif.

“Jadi, jika ditemukan satu kasus TB baru di satu lingkungan keluarga, maka harus dilakukan pemeriksaan kontak sebanyak 20 orang untuk menekan penyebaran kasus itu,” jelasnya.

Pemerintah pun memastikan akan terus memberikan atensi khusus terkait penyakit TB ini. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan Instruksi untuk mencari sebanyak-banyaknya kasus TB baru, hal ini dilakukan untuk menekan munculnya kasus baru di tahun yang akan datang.

“Kami akan terus mencari kasus TB baru, sehingga dalam penanganan lebih lanjut bisa dilakukan secara maksimal,” tukasnya. (ils)

Percepat Investasi, Sumbawa Bakal Revisi KP2B

0
Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, saat melakukan pemaparan revisi KP2B dan penyerahan proposal bantuan Alsintan.(ekbisntb.com/ist)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Pemkab Sumbawa, berencana akan melakukan revisi terhadap Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) untuk mendukung pertumbuhan investasi di wilayah setempat khususnya di bidang pertanian.

“Pertemuan bersama Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Pertanian Kementerian Pertanian, Brigjen Pol. Andi Herindra R bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah dan memudahkan investor berinvestasi di Sumbawa,” kata Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, dalam rilis resminya, Kamis 12 Juni 2025.

Haji Jarot melanjutkan, revisi KP2B menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan tata ruang pertanian dengan dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang bagi pengembangan sektor pertanian sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di berbagai sektor strategis lainnya.

“Sumbawa memiliki potensi besar, baik dari sisi pertanian maupun sektor lainnya. Kami berharap revisi KP2B agar tata ruang pertanian lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan investasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan Brigjen Pol. Andi Herindra R menyambut baik inisiatif Pemkab Sumbawa. Sebagai tindak lanjut, tim dari kementerian akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian usulan revisi KP2B dengan regulasi yang berlaku.

“Verifikasi ini menjadi tahap penting dalam proses persetujuan revisi, yang nantinya akan menjadi dasar hukum untuk penyesuaian tata ruang pertanian,” ucapnya.

Proposal Alsintan

Kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian juga dimanfaatkan Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, untuk menyerahkan proposal usulan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Direktur Alsintan Kementerian Pertanian RI.

Penyerahan proposal ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah untuk mempercepat modernisasi sektor pertanian di daerah. Hal itu juga dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kunjungan Menteri Pertanian saat panen raya yang dilaksanakan sebelumnya di wilayah Sumbawa.

“Kami berharap usulan tersebut bisa disetujui sehingga masyarakat bisa segera menikmati manfaat dari penggunaan alsintan yang lebih modern, efisien, dan produktif, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang lebih berkelanjutan,” tukasnya. (ils)

Banyak dari Luar, Minim Pemilik Vila Bodong Urus Izin ke Klinik Layanan Perizinan  

0
Pelaku usaha vila bodong yang datang mengurus izin di Klinik Percepatan Pelayanan Perizinan di Kantor Camat Batulayar. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Pelayanan percepatan perizinan yang dibuka di Kantor Camat Batulayar selama lima hari belum optimal melayani pelaku usaha vila bodong. Pasalnya, pelaku usaha yang datang mengurus izin masih minim. Dari jumlah pelaku vila yang belum mengantongi izin membangun 73 unit dan 112 unit belum memiliki NIB.

Dari data yang sudah diselesaikan, seluruh vila yang berizin maupun belum berizin jumlahnya sekitar 208 di wilayah Batulayar. Vila yang belum berizin untuk membangun sekitar 73 unit. Kemudian yang belum memiliki NIB atau izin membangun sekitar 112-an unit.

Camat Batulayar H. M. Subayyin Fikri mengaku belum merekap data jumlah pelaku usaha yang mengurus izin pada Klinik Pelayanan perizinan selama lima hari di kantor Kecamatan.

“Belum kami rekap hasilnya (jumlah pengusaha urus izin). Ada sih yang datang mengurus izin, tapi memang belum maksimal lah. Belum begitu banyak,” katanya, Kamis 12 Juni 2025.

Pelayanan dibuka selama lima hari. Apakah layanan ini akan diperpanjang,hal ini menjadi kebijakan pimpinan. Kenapa minim pengusaha urus izin? Menurutnya ada beberapa kendala yang dihadapi. Banyak pemilik vila yang tidak ada di tempat. Mereka berada di luar daerah, sehingga tak mengurus izin ke klinik. “Kendalanya banyak pemilik dari luar,” ungkapnya.

Yang banyak belum mengurus izin adalah pengusaha yang membangun, namun belum memiliki PBG atau izin membangun. Dari jumlah 73 unit belum mengantongi izin membangun. Sedangkan yang lumayan datang mengurus dari kalangan pengusaha yang belum mengurus NPWPD. Dari 100 pengusaha belum mengantongi NPWPD, hampir semua pengusaha tersebut sudah mengurus. “Itu sebagai dasar untuk menarik pajaknya,” ujarnya.

Sedangkan yang banyak belum selesai adalah pengusaha tak berizin membangun atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun dalam hal perpajakan, tidak melihat legalitas akan tetapi melihat aktivitas ekonomisnya. Sehingga mau pengusaha berizin atau tidak harusnya bayar pajak selama beroperasi. “Tapi harus didorong mengurus izin,” imbuhnya.

Apakah ada upaya turun menyisir ke masing-masing vila? Subayin mengaku pihaknya akan menunggu dari perintah pimpinan dan hasil evaluasi nantinya. Sebab setelah dilakukan pelayanan pihak Pemkab Lobar akan melakukan rapat evaluasi.

“Kita berharap segera rapat evaluasi, biar kita tahu pasti yang tidak datang ini apa kendalanya, apa sudah punya izin atau belum?,kan kita belum tahu.”harapnya. (her)

Siapkan Uang Muka Rp 50 Miliar, Lotim akan Bangun Infrastruktur Jalan dengan Mekanisme Utang   

0
H. Haerul Warisin (ekbisntb.com/dok)

Lombok (ekbisntb.com) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akan membangun infrastruktur jalan dengan mekanisme utang ke kontraktor. Hal ini sebagai wujud komitmen Bupati Lotim H. Haerul Warisin memuluskan ruas jalan yang rusak. Disiapkan uang muka Rp 50 miliar pada kontraktor.

Menjawab media kemarin, Bupati Lotim menegaskan dibutuhkan Rp 250 miliar untuk membangun sekitar 100 km ruas jalan. Kondisi fiskal Lotim yang terbatas membuat pemerintah berusaha mencari sejumlah solusi untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan.

Sebesar Rp 200 miliar itu nantinya akan dibayar kepada kontraktor yang membangun jalan.  Prinsipnya, kata Bupati, ia mengajak para kontraktor untuk untuk sama-sama membangun daerah.

Mengenai sumber anggaran kontraktor itu sendiri diyakinkan bisa saja lewat pinjaman sendiri para kontraktor. Jelasnya, tanggung jawab pemerintah Lotim adalah membayar pekerjaan. “Yang jelas kita pakai tunda bayar,”  imbuhnua.

H. Iron, sapaan akrab Bupati Lotim ini menegaskan, pinjaman dana dimaksud tidak seperti mekanisme pinjaman ke PT Sarana Multi Infratruktur (SMI). Lotim hanya menyiapkan uang muka sesuai rencana awal. “Soal di mana kontraktor nanti akan meminjam, terserah pada kontraktornya,” paparnya. (rus)

Target Naikkan PAD 

0
Lalu Wira Kencana (ekbisntb.com/her)

TARGET Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Barat (Lobar) akan dinaikkan signifikan pada APBD Perubahan ini. Namun kenaikan target ini tidak terpengaruh terhadap retribusi seperti yang dikawatirkan pedagang. Pihak dinas menegaskan bahwa tarif retribusi pasar tetap normal seperti biasa.

Sekretaris Dinas Perindag Lobar Lalu Wira Kencana mengatakan, dengan menaikkan target PAD, anggapan para pedagang bahwa Pemkab juga menaikkan tarif retribusi pasar  tidak benar.

Seperti pedagang di Pasar Pelangan, ujarnya, menganggap bahwa tarif pasar naik. Seusai Perda bahwa pasar itu tipe C, kalau pedagang jualan di bawah los, maka bayar per meter persegi Rp3.000. Sementara yang ditempati ruang 2×3 menjadi 6 meter, sehingga yang dibayar retribusi Rp24 ribu per bulan. Di luar sewa ruang ada retribusi cukai yang rutin tiap tahun. “Kami sampaikan tidak ada yang naik,” imbuhnya.

Ia pun sudah meluruskan persepsi yang keliru dari pedagang terkait kebijakan kenaikan PAD. Yang dinaikkan kata dia, target di OPD sedangkan tarif yang berlaku di pasar tetap normal seperti biasa.

Menurutnya, tarif retribusi yang dipungut ada beberapa jenis. Di Pasar tipe A, B dan C, retribusi yang ditarik, yakni cukai, sewa ruang, dan sewa toko. “Kalau retribusi cukai itu tiap hari, dipungut dengan besaran berbeda-beda tergantung tipe pasar,” terangnya.ntuk pasar tipe A, cukainya Rp3.000. Tipe B Rp3.000 dan tipe C Rp2.000. Kemudian untuk toko, itu sewanya dipungut per tahun dengan retribusi rata-rata sekitar 4.000 per meter persegi.

Sementara untuk sewa ruang bagi pedagang yang tidak dibuatkan ruko. Mereka berjualan di lantai pasar. Itu dihitung untuk sewa ruang, untuk pasar tipe A kalau berada di bawah los pasar Rp6.000. Kalau di luar los Rp5.000. Pasar tipe B, di dalam los Rp5.000, sedangkan di luar los Rp4.000. Sedangkan tipe C, sewa ruangnya kalau di dalam los Rp4.000, di luar los Rp3.000. (her)

Bekali Kemandirian, LWC Latih Warga Binaan Lapas Perempuan Mataram

0
Kegiatan LWC Berbagi di Mataram(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Lombok Womenpreneur Club (LWC) memberikan pelatihan keterampilan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Mataram sebagai bagian dari program pemberdayaan perempuan. Selama hampir tiga bulan terakhir, LWC menghadirkan berbagai pelatihan soft skill untuk membekali para warga binaan dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha.

“Program ini mencakup pelatihan baking, kerajinan tangan, hingga keterampilan di bidang jasa seperti refleksi dan facial wajah,” ungkap Founder LWC, Indah Purwanti, Kamis 12 Juni 2025.

Di antara pelatihan yang diberikan adalah baking class pembuatan roti sobek dan pai susu, pelatihan merangkai kerajinan mutiara, makrame untuk dekorasi rumah, pijat refleksi, serta facial wajah untuk kebutuhan salon dan spa.

Yang menarik, sistem pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh warga binaan. Mereka bebas memilih pelatihan sesuai minat masing-masing. “Mereka yang tertarik di bidang masak memilih baking, yang suka kerajinan memilih crafting, dan yang minat jasa mendaftar pelatihan spa,” jelas Indah.

Lebih lanjut, LWC menyambut baik kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menghapus kewajiban melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi eks narapidana saat melamar kerja.

“Ini terobosan penting karena selama ini SKCK jadi hambatan utama. Kini warga binaan bisa langsung melamar kerja setelah bebas,” tambahnya.

Kombinasi antara keterampilan yang diperoleh dan kebijakan baru ini diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan, sekaligus membuka peluang mereka untuk membuka usaha mandiri.

“Dengan keterampilan seperti memasak, merias, atau membuat kerajinan, mereka bisa langsung bekerja atau memulai usaha kecil-kecilan,” kata Indah.

Program LWC ini juga mendapat dukungan dari Ditjen Pemasyarakatan yang menyediakan area khusus bagi eks narapidana untuk berjualan, tepatnya di Kampung Warga Binaan yang berada di seberang Kantor Kementerian Hukum dan HAM.

“Di sana ada bazar UMKM dan kegiatan rutin mingguan untuk membantu para eks napi memulai kembali kehidupan mereka,” jelasnya.

Lapas Perempuan Mataram menjadi titik awal pelaksanaan program tahunan LWC yang fokus pada pemberdayaan perempuan. Selanjutnya, LWC akan menggelar Women Entrepreneur Competition yang menyasar kalangan mahasiswi dengan minat berwirausaha.

“Kompetisi ini akan memberi ruang bagi mahasiswi yang sudah punya bisnis atau sedang belajar berbisnis,” ujar Indah menutup. (bul)

Penurunan Target Pajak Hotel Dinilai Realistis

0
Sejumlah pegawai Bappeda Kota Mataram duduk di meja registrasi peserta saat pelaksanaan Musrembang di salah satu hotel di Kota Mataram pada, Rabu 11 Juni 2025. Kebijakan efisiensi anggaran berdampak terhadap merosotnya hunian dan kegiatan di hotel. Hal ini berimbas terhadap penurunan pajak hotel pada APBD P 2025. (ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Komisi II DPRD Kota Mataram, tidak mempermasalahkan penurunan taget pajak hotel pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2025. Penurunan target dari Rp30 miliar menjadi Rp29 dinilai sangat realistis dengan kondisi saat ini.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misbah Ratmaji menegaskan, rencana penurunan target pajak hotel pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2025, dinilai sangat realistis. Pajak hotel ini berkaitan langsung dengan tingkat hunian. Artinya, pajak 10 persen yang dikenakan kepada tamu hotel akan dibayar ke kas daerah setelah tamu menginap. “Sekarang kan kondisinya begini. Pajak hotel diperoleh kalau ada tamu yang menginap. Kalau tidak ada. Apa yang mau disetor,” katanya.

Target pajak hotel diturunkan sekitar Rp1 miliar dari target sebelumnya Rp30 miliar menjadi Rp29 miliar. Misbah mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) teknis menggencarkan sosialisasi serta aktif mempromosikan event di Kota Mataram. “Kalau tidak ada promosi maka tidak ada tamu yang masuk,” ujarnya.

Menurut Anggota DPRD Daerah Pemilihan Kecamatan Ampenan bahwa pengelolaan pajak hotel berbeda dengan pajak perusahaan. Artinya, pajak perusahaan dikelola secara intern. Sedangkan, pajak hotel, rumah makan maupun hiburan tergantung dari pengunjung alias tamu sehingga wajar dari pemerintah menurunkan target setelah melihat penurunan kunjungan hotel sangat drastis. “Kita juga merasakan sendiri. Sekarang perjalanan dinas dikurangi. Begitu juga orang luar tidak mungkin juga datang kemari,” ujarnya.

Perihal agenda skala nasional dan internasional akan digelar di Pulau Lombok dan dipastikan berdampak langsung terhadap hunian hotel di Mataram. Misbah menegaskan, agenda skala nasional maupun internasional masih bersifat rencana. Meskipun telah masuk dalam kalender event, tetapi belum bisa dipastikan. Pihaknya baru bisa menyimpulkan agenda itu berdampak terhadap hunian hotel setelah pelaksanaan di daerah. “Kalau belum terlaksana itu belum pasti atau masih berupa rencana saja,” pungkasnya.

Dengan kondisi seperti ini diharapkan Pemkot Mataram dan Pemprov NTB, melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat supaya memfokuskan kegiatan di Kota Mataram.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin mengakui, target pajak hotel akan diturunkan sekitar Rp1 miliar dari target Rp30 miliar menjadi Rp29 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan. Penurunan target ini disebabkan hotel merasakan dampak terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. (cem)