Beranda blog Halaman 159

Sinkronisasi Perdana PLTU Lombok FTP-2 Unit 1 Berhasil, Tambahan Daya 50 MW Siap Perkuat Sistem Lombok

0

Mataram (ekbisntb.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 1 berhasil melaksanakan first synchronization atau sinkronisasi perdana Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lombok FTP-2 Unit 1 berkapasitas 50 MW di Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, pada Jumat (17/7). Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam proses penyelesaian pembangunan pembangkit sekaligus menandai kesiapan Unit 1 untuk memasuki tahapan pengujian lanjutan menuju operasi komersial.

First synchronization merupakan tahapan ketika pembangkit untuk pertama kalinya dihubungkan dengan jaringan listrik sehingga mampu beroperasi secara paralel dengan sistem kelistrikan eksisting.

Pada tahap ini dilakukan berbagai pengujian untuk memastikan seluruh peralatan dan sistem pembangkit bekerja secara aman, andal, serta memenuhi standar keselamatan dan regulasi yang berlaku sebelum memasuki tahapan operasi komersial (Commercial Operation Date/COD).

Manager UPP Nusra 1, Yogi Yohannes Siburian, menjelaskan bahwa keberhasilan sinkronisasi PLTU Lombok FTP-2 Unit 1 merupakan hasil dari rangkaian pekerjaan konstruksi dan pengujian yang dilaksanakan secara bertahap sesuai standar teknis dan keselamatan serta berkat kolaborasi dengan seluruh tim proyek dan stake holder terkait.

“Sinkronisasi merupakan milestone krusial yang menunjukkan bahwa pembangkit telah siap secara teknis untuk terhubung dengan sistem kelistrikan dimana listriknya sudah bisa dirasakan kebermanfaatannya dan berkontribusi menambah daya ke sistem kelistrikan lombok. Tahapan ini menjadi bukti bahwa seluruh proses pembangunan dan pengujian berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.” ujar Yogi.

Ia menambahkan, sebelum sinkronisasi dilaksanakan, Unit 1 PLTU Lombok FTP-2 telah melalui berbagai tahapan pengujian, termasuk memperoleh Rekomendasi Laik Sinkron (RLS) dari PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi. Seluruh proses dilakukan melalui serangkaian uji commissioning sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat.

Setelah berhasil melaksanakan first synchronization, PLTU Lombok FTP-2 Unit 1 masih akan melalui sejumlah tahapan pengujian lanjutan sebelum memasuki masa operasi komersial. Tahapan berikutnya adalah uji pembebanan, uji keandalan, uji unjuk kerja, dan uji dampak lingkungan untuk memastikan seluruh peralatan pembangkit beroperasi secara optimal, aman, dan andal.

Serangkaian pengujian tersebut merupakan bagian penting dalam proses commissioning pembangkit sebelum memasuki Commercial Operation Date (COD). Diharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dan stake holder terkait agar setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan lancar dan secara bertahap sesuai standar teknis dan keselamatan guna memastikan pembangkit mampu memberikan pasokan listrik yang andal bagi Sistem Lombok.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW Manurung, mengatakan keberhasilan first synchronization merupakan tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di Nusa Tenggara Barat.

“First synchronization merupakan gerbang awal sebelum pembangkit dapat beroperasi secara penuh dan menyalurkan daya ke sistem kelistrikan. Keberhasilan ini menjadi langkah strategis dalam upaya PLN memperkuat keandalan pasokan listrik di Pulau Lombok,” ujar Manurung.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi capaian penting yang menunjukkan progres positif penyelesaian proyek. PLN optimistis tahapan berikutnya, mulai dari Coal Mill Hot Commissioning, uji sistem dan uji unit, hingga Commercial Operation Date (COD) pada akhir tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana sehingga pembangkit ini segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.

“Dengan kapasitas 50 MW, pembangkit ini memiliki daya yang setara untuk memenuhi kebutuhan listrik lebih dari 38 ribu rumah tangga berdaya 1.300 VA. Kehadirannya akan semakin memperkuat keandalan Sistem Lombok dalam memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kami juga mengapresiasi seluruh insan PLN, mitra kerja, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan yang terus mengawal pembangunan proyek hingga dapat diselesaikan dengan aman, tepat mutu, dan tepat waktu,” tutup Manurung.

Capaian ini semakin memperkuat optimisme PLN dalam menyelesaikan berbagai proyek ketenagalistrikan strategis di Nusa Tenggara. Melalui komitmen penyelesaian proyek yang tepat waktu dan berkualitas, PLN terus menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang andal guna mendukung ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.(bul)

Pemkot Usulkan Perbaikan Empat Ruas Jalan

0
Pemkot Usulkan Perbaikan Empat Ruas Jalan
H. A. Rahman H. Abidin


Kota Bima ( EKBIS NTB)
Pemerintah Kota Bima mengusulkan dukungan pemerintah pusat untuk peningkatan infrastruktur pada empat ruas jalan strategis yakni Kolo, Lewijambu, Lelamase, dan Nungga.


Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., kepada Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid, saat pembahasan penguatan infrastruktur jalan di Kota Bima yang berlangsung Senin, (20/7).


Wali Kota mengatakan, secara umum konektivitas jalan di Kota Bima telah terbentuk. Namun, sejumlah ruas masih memerlukan peningkatan kemantapan agar mampu menunjang mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.


“Pemerintah Kota Bima berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat dalam peningkatan kemantapan jalan, mengingat infrastruktur tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.


Menurutnya, Kelurahan Kolo menjadi salah satu prioritas karena akan menjadi lokasi pengembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat akses jalan menuju kawasan itu perlu diperkuat untuk mendukung kelancaran program.


“Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Kelurahan Kolo yang saat ini memperoleh program bantuan pemerintah pusat berupa pengembangan Kampung Nelayan,” katanya.


Pemkot Bima juga memprioritaskan peningkatan ruas Lewijambu, Lelamase, dan Nungga.

Keempat ruas tersebut, dinilai berperan penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.


“Kami juga mengusulkan dukungan pemerintah pusat untuk penambahan penerangan jalan umum di sejumlah ruas prioritas guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” tambahnya.


Sementara itu, Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid menilai pembangunan infrastruktur jalan menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, potensi daerah tidak akan berkembang optimal tanpa didukung konektivitas yang memadai.

“Hilirisasi tidak mungkin terjadi apabila konektivitas belum terbangun dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, infrastruktur jalan berperan penting dalam memperkuat distribusi barang, mobilitas masyarakat, dan aktivitas ekonomi di daerah.
“Infrastruktur jalan menjadi fondasi utama dalam memperkuat distribusi, mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Melalui kunjungan pengawasan tersebut, berbagai masukan dari Pemerintah Kota Bima diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan.


“Berbagai kondisi riil yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan evaluasi sekaligus perhatian pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan,” pungkasnya. (hir)
( EKBIS NTB/ist)

Pemkab KSB Tanggung Premi 2.818 Pekerja Rentan

0
Pemkab KSB Tanggung Premi 2.818 Pekerja Rentan
Slamet Riadi


Taliwang ( EKBIS NTB)- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyiapkan pembayaran iuran atau premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.818 pekerja rentan. Hal ini sebagai upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal di tahun 2026.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, Slamet Riadi mengatakan seluruh penerima manfaat saat ini telah melalui proses verifikasi, sehingga pembayaran iuran dapat segera direalisasikan.

“Segera dibayarkan. Ada 2.818 pekerja rentan yang kita intervensi pembayaran preminya sebesar Rp16.800 per bulan per orang,” terangnya, Selasa (21/7).


Bantuan tersebut dikhusukan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri dan pekerja sektor informal yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Slamet, penerima program diprioritaskan berasal dari masyarakat dalam kelompok desil 1 dan desil 2 berdasarkan data kesejahteraan nasional.


“Saat ini yang sudah kita verifikasi adalah desil 1 dan 2 sehingga ditetapkan sebanyak 2.818 penerima itu. Dan ke depan, jangkauan program ini akan terus kita perluas hingga mencakup masyarakat pada desil 5,” beber Slamet.


Ia menambahkan, peserta akan memperoleh dua manfaat perlindungan dari program ini. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kedua program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja rentan dan keluarganya apabila mengalami risiko saat bekerja.


Selanjutnya Slamet menyatakan untuk menjaga keberlanjutan program, pihaknya telah mengusulkan anggaran pembayaran iuran dalam APBD Tahun 2027.

“Di APBD 2027 juga sudah kami siapkan dan usulkan anggarannya,” klaimnya seraya mengungkap sumber anggaran pembayaran program di tahun ini.

“Yang sekarang pembiayaannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” sambungnya.


Slamet menambahkan, jumlah pekerja rentan di KSB yang bekerja di sektor informal terhitung cukup banyak,mengacu data kesejahteraan sosial yang berada di desil 1 jumlahnya saat ini mencapai 19 ribu jiwa.

“Makanya kita akan bertahap meningkatkan jumlah penerima program ini di tahun-tahun berikutnya,” katanya.


Program ini merupakan bagian dari kegiatan perlindungan sosial pemerintah KSB. Pemda KSB berharap semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memiliki kepastian jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko kematian.(bug)
( EKBIS NTB/bug)
Slamet Riadi

BACA INI: Posisi Duduk Pembonceng Ternyata Menentukan Keselamatan di Jalan

0

Mataram (Ekbis NTB) – Berboncengan naik sepeda motor adalah pemandangan harian di masyarakat, mulai dari mengantar anak sekolah, berangkat kerja, hingga Bepergian bersama keluarga. Sayangnya, masih banyak yang belum menyadari bahwa keselamatan berboncengan tak cuma di tangan pengemudi, tetapi juga sangat ditentukan oleh posisi dan jumlah penumpang.

Safety Riding Instructor Astra Motor NTB, Satria Wiman Jaya, menegaskan bahwa sepeda motor dirancang khusus untuk maksimal dua orang: satu pengendara dan satu pembonceng.

“Setiap sepeda motor dirancang dengan batas kapasitas tertentu. Ketika membawa penumpang lebih dari satu orang atau posisi pembonceng tidak pas, pengendalian motor jadi jauh lebih sulit—terutama saat mengerem, menikung, atau menghindari bahaya mendadak,” ujar Satria.

Bahaya Bonceng Tiga dan Duduk di Dek Motor

Satria menyoroti kebiasaan berboncengan tiga orang (bonceng tiga) atau menempatkan penumpang—terutama anak-anak—di dek/kolong motor matik. Kebiasaan ini masih sering diwajarkan dengan alasan jarak dekat.

Padahal selain melanggar aturan lalu lintas, memaksakan beban berlebih dapat:

  • Membatasi ruang gerak pengendara.
  • Memperpanjang jarak pengereman.
  • Merusak stabilitas dan keseimbangan kendaraan.

“Pembonceng harus duduk di jok belakang sesuai desain pabrikan. Jangan memaksakan diri bonceng tiga atau menaruh penumpang di dek motor hanya karena jaraknya dekat. Posisi di dek itu sangat berisiko tinggi saat terjadi pengereman mendadak,” tegasnya.

Panduan Berboncengan Aman ala #Cari_Aman

Melalui kampanye #Cari_Aman, Astra Motor NTB membagikan panduan berboncengan yang aman dan nyaman:

  1. Gunakan APD Lengkap: Pengendara dan pembonceng wajib memakai helm berstandar SNI (terpasang klik), jaket, celana panjang, dan sepatu.
  2. Posisi Duduk Pembonceng:
    • Naik dan turun hanya setelah pengendara siap.
    • Duduk tegak menghadap ke depan.
    • Kedua kaki berada di footstep (pijakan kaki).
    • Memegang pinggang pengendara atau grab rail (behel belakang).
    • Saat menikung, ikuti arah kemiringan motor dan hindari gerakan mendadak.
  3. Penyesuaian Gaya Berkendara:
    • Pengendara harus membawa motor lebih halus (akselerasi dan pengereman tidak mendadak).
    • Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman, mengingat beban bertambah membuat pengereman butuh jarak lebih panjang.

“Perjalanan yang aman dimulai dari keputusan yang benar sebelum berkendara. Pakai motor sesuai kapasitasnya, pastikan pembonceng di posisi yang tepat, dan selalu utamakan keselamatan,” tutup Satria. (r/fan)

Belum Kantongi IPRPenambangan Emas di Lantung Dilarang Beroperasi

0
Belum Kantongi IPRPenambangan Emas di Lantung Dilarang Beroperasi
TINJAU - Bupati Sumbawa


Sumbawa Besar ( EKBIS NTB)-
Bupati Kabupaten Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot mendesak pemilik lokasi pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung, untuk tidak beroperasi lagi. Masyarakat baru bisa kembali melakukan aktivitas setelah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).


“Kami minta agar seluruh aktivitas pertambangan rakyat yang belum mengantongi IPR dihentikan sementara. Segera mengurus izin dan jangan lagi melakukan kegiatan operasi dulu,” kata Bupati kepada wartawan, Selasa (21/7).


Bupati melanjutkan, dalam peninjauan bersama Forkominda tersebut, rombongan mendapati dua lokasi tambang rakyat telah memiliki IPR.

Sementara, tiga lokasi lainnya masih berstatus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan belum mengantongi izin melakukan kegiatan penambangan.


Menurutnya, pemerintah daerah tidak melarang masyarakat memanfaatkan potensi tambang rakyat.

Namun, seluruh aktivitas harus dilakukan sesuai ketentuan hukum, agar memberikan kepastian bagi masyarakat, menjaga keselamatan kerja sekaligus kelestarian lingkungan.


“Kami juga meminta lokasi yang diluar WPR tidak melakukan aktivitas operasi. Jangan sampai pemegang IPR terganggu dengan adanya aktivitas yang dilakukan secara ilegal tersebut,” ujarnya.


Menurut Bupati, aktivitas tambang rakyat di Kecamatan Lantung menjadi sorotan publik pasca munculnya informasi penggunaan alat berat di sejumlah lokasi.

Karena itu, pemerintah daerah menegaskan tidak boleh ada kegiatan operasional sebelum seluruh perizinan dipenuhi.


“Kami minta izinnya diurus terlebih dahulu sebelum melakukan operasi. Jangan sampai izinnya tidak ada, tetapi operasionalnya tetap berjalan itu pasti akan kita berikan sanksi tegas,” tegasnya.


Ia mengingatkan seluruh pemegang IPR untuk bisa menjalankan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan berlaku.

Selain mematuhi titik koordinat wilayah izin, mereka juga diminta mengutamakan aspek keselamatan kerja serta menjaga kelestarian lingkungan.


Pemerintah daerah lanjut Jarot, memastikan akan membentuk tim pengawas di tingkat kabupaten.

Satgas ini nantinya memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan, aman bagi pekerja, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.


“Tim satgas ini kita bentuk sehingga pengawasan atas aktivitas pertambangan bisa berjalan aman, menekan kerusakan alam dan lingkungan,sehingga tidak terjadi bencana di kemudian hari,” ujarnya. (ils)
( EKBIS NTB/ist)

38 Rumah Ntobo Masuk Program BSPS 2026

0
38 Rumah Ntobo Masuk Program BSPS 2026
PAPARKAN – Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin memaparkan program perbaikan rumah tidak layak huni kepada masyarakat pada, Selasa (21/7).


Kota Bima (EKBIS NTB)
–
Sebanyak 38 rumah di Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.

Bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut, disiapkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni.


Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., mengatakan program BSPS menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Penanganan rumah tidak layak huni juga dilakukan melalui program bedah rumah serta kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


“Di Kelurahan Ntobo terdapat 38 rumah yang menerima bantuan BSPS. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah. Namun, karena keterbatasan anggaran, belum semua masyarakat dapat menerima bantuan secara bersamaan,” ujarnya, Selasa (21/7).


Menurutnya, pemerintah akan terus mengupayakan penanganan rumah tidak layak huni secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan diminta bersabar sembari pemerintah terus memperluas cakupan program pada tahun-tahun berikutnya.


“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.


Perbaikan rumah tidak layak huni selain melalui program BSPS, Pemkot Bima juga mengoptimalkan program bedah rumah, dukungan Baznas, serta berbagai skema penanganan rumah tidak layak huni lainnya, agar semakin banyak warga memperoleh tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni.


Wali Kota meminta lurah, ketua RT, dan ketua RW lebih aktif mendata masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Pendataan yang objektif dinilai penting, agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.


“Dahulukan rumah yang memang sudah tidak layak huni dan pastikan pendataan dilakukan secara objektif agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan aparat kewilayahan agar tidak menunggu persoalan membesar sebelum mengambil langkah. Kepekaan sosial menurutnya, menjadi kunci agar tidak ada warga yang luput dari perhatian pemerintah.


“Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru kita bergerak. Kepekaan sosial harus terus kita tingkatkan agar tidak ada lagi warga yang luput dari perhatian,” tandasnya.


Selain program BSPS, Baznas melalui Program Desa Berdaya juga menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni kepada seorang warga Kelurahan Ntobo.

Bantuan senilai Rp25 juta tersebut menjadi unit pertama dari delapan rumah layak huni yang direncanakan dibangun di kelurahan tersebut melalui penghimpunan dana zakat para muzakki di NTB. (hir)
( EKBIS NTB/ist)

KTP NTB Diberikan Diskon 50 Persen Tiket MotoGP 2026

0
KTP NTB Diberikan Diskon 50 Persen Tiket MotoGP 2026

Praya (Suara NTB) – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) resmi meluncurkan program diskon tiket sebesar 50 persen khusus bagi masyarakat NTB untuk MotoGP Mandalika 2026.
Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat NTB sebagai tuan rumah sekaligus ajakan untuk memberikan dukungan langsung kepada pembalap kebanggaan Indonesia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, yang akan berlaga  pada 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit.

Program yang diluncurkan pada Selasa (21/7) di Sirkuit Mandalika ini memberikan potongan harga sebesar 50 persen bagi pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) NTB untuk sejumlah kategori Grandstand.
Tiket mulai dapat dibeli pada 21 Juli 2026 melalui platform resmi GOERS dan website www.themandalikagp.com. 

Melalui program ini, masyarakat NTB dapat menikmati harga khusus sebagai berikut:

  • Regular Grandstand (Zona E, G, H, dan I): Rp200.000 (harga normal Rp400.000);
  • Premium Grandstand (Zona B, C, J, dan K): Rp450.000 (harga normal Rp900.000); dan
  • Premium Grandstand Zona A: Rp875.000 (harga normal Rp1.750.000).
    Setiap pembelian tiket wajib menggunakan KTP NTB yang berlaku dan setiap KTP hanya dapat digunakan untuk satu kali transaksi pembelian.

Vice Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia Ananda Mikola menjelaskan, program tiket khusus ini merupakan bagian dari strategi penyelenggara untuk membangun keterlibatan masyarakat sekaligus menghadirkan atmosfer balapan yang semakin semarak.

“Program ini bukan sekadar memberikan potongan harga. Kami ingin memastikan masyarakat NTB menjadi bagian dari atmosfer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Dukungan langsung dari tribun akan menjadi energi bagi Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki antusiasme yang luar biasa terhadap olahraga motorsport,” ujar Ananda.

Sementara itu, General Manager The Mandalika Pari Wijaya menegaskan,  The Mandalika terus dipersiapkan untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi seluruh pengunjung.
“Kehadiran masyarakat NTB di tribun juga akan memperkuat atmosfer balapan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah,” jelas Pari.

Bagi masyarakat di luar NTB, penjualan tiket Presale 1 masih berlangsung dengan potongan harga hingga 30 persen untuk kategori Grandstand dan 20 persen untuk kategori VIP Hospitality. Informasi lengkap mengenai pembelian tiket dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina Grand Prix of Indonesia.

  • Regular Grandstand (Zona E, G, H, I): Rp280.000 (harga normal Rp400.000)
  • Premium Grandstand Zona A: Rp1.225.000 (harga normal Rp1.750.000)
  • Premium Grandstand Zona B, C, J, K: Rp630.000 (harga normal Rp900.000)
  • VIP Hospitality – Deluxe Class: Rp12.000.000
  • VIP Hospitality – Luxury Tent T1: Rp6.200.000.(bul)

Lembaga Keuangan Diduga Nyamar Jadi Koperasi

0
Lembaga Keuangan Diduga Nyamar Jadi Koperasi
Kita sudah meminta ke pengurus koperasi untuk tidak memasang bunga yang sangat tinggi. Mengingat di ketentuan yang berlaku bunga yang diberikan ke anggota tidak boleh lebih dari 20 persen


Sumbawa Besar ( EKBIS NTB)-
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (DISKUKmindag) Kabupaten Sumbawa, memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap lembaga keuangan yang menyamar sebagai koperasi.


“Banyak kita temukan lembaga financial menyamar menjadi koperasi dan itu sangat kami sayangkan. Kalau koperasi sejatinya hanya berkecimpung dengan anggotanya,” kata Kadis KUKMindag Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara, kepada wartawan, Selasa (21/7).
Adi melanjutkan, praktik tersebut muncul karena para pemilik lembaga menghimpun dan mengakomodir anggota di luar koperasi padahal mereka berstatus bukan koperasi.

Untuk penertiban lembaga keuangan menjadi kewenangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penertiban.


Terhadap temuan tersebut, pihaknya akan melaporkan secara langsung ke OJK. Hal itu dilakukan karena mereka sudah menyalahi ketentuan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam lembaga financial.

Namun yang sangat disayangkan mereka menyamar sebagai koperasi dalam menjalankan bisnisnya.


“Sanksinya sudah sangat jelas bisa ke administratif hingga ke pidana. Misalnya mereka melakukan penagihan secara paksa dan menagih di luar jam kerja yang ditetapkan,” terangnya.


Berdasarkan basis data yang dimiliki saat ini, tercatat ada sekitar 464 koperasi yang menjadi binaan pemerintah Kabupaten Sumbawa termasuk KDKMP. Satu koperasi sekunder Kabupaten, primer provinsi 5 unit dan primer nasional ada 15 koperasi.


Khusus untuk koperasi yang belum memiliki izin, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan. Pemanggilan itu dilakukan agar mereka bisa segera mengurus izinnya sebelum melakukan aktivitas usaha yang dilakukan nantinya.


“Setelah kami panggil mereka kita imbau untuk segera mengurus izinnya. Jika mereka tidak kunjung mengurus izinnya maka kita akan tertibkan nantinya,” tegas.


Ia turut mengingatkan ke seluruh pengurus koperasi dalam praktek lapangan, agar bunga yang diberikan ke anggota tidak melebihi ketentuan. Hanya saja hasil pantauan di lapangan ada juga koperasi yang memberikan bunga di atas ketentuan. Bahkan ada koperasi yang memberikan bunga sebesar 30-40 persen ke anggota.

“Kita sudah meminta ke pengurus koperasi untuk tidak memasang bunga yang sangat tinggi. Mengingat di ketentuan yang berlaku bunga yang diberikan ke anggota tidak boleh lebih dari 20 persen,” ujarnya. (ils)

(Suara NTB/ils)
E. S. Adi Nusantara

Kontraktor Mega Proyek Tidak Masuk Daftar Hitam

0
Kontraktor Mega Proyek Tidak Masuk Daftar Hitam
Lalu Kusuma Wijaya (Suara NTB/era)


Mataram (EKBIS NTB0 -Kontraktor Detail Engineering Desain (DED) mega proyek port to port Lembar-Kayangan disorot, karena diduga sempat terbukti melakukan tindak pidana dan dijatuhi pidana penjara 8 tahun, denda Rp500 juta, serta uang pengganti lebih dari Rp25 miliar.


Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mengaku pihaknya sempat membaca persoalan dugaan kontraktor pemenang tender DED itu sempat terjerat kasus hukum. Namun, pada kenyataannya, kontraktor tersebut tidak masuk daftar hitam atau blacklist, sehingga masih bisa memenangkan tender proyek jalan tersebut.


“Saya baca, dia tidak dalam blacklist. Tentu orang juga berhak punya kesempatan untuk mengikuti kompetisi. Kalau sedang mengikuti kompetisi, memang peluangnya bisa menang, bisa tidak menang. Tapi kita ini melihatnya bahwa perusahaan ini boleh nggak ikut. Saya rasa selagi dia tidak dalam hukuman, masih dia punya hak,” ujarnya, Selasa, 21 Juli 2026.


Terkait proses tender, Lalu Kusuma Wijaya mengaku pelaksanaannya berada di tingkat pemerintah provinsi. Meski demikian, ia memastikan Pemprov dalam hal ini Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pasti memastikan aspek kehati-hatian dalam memilih kontraktor proyek tersebut.


“Tendernya di Provinsi. Saya rasa ini menjadi perhatiannya, kita juga harus mempelajarinya. Saya rasa kehati-hatian dari teman-teman PBJ juga saya rasa diperhatikan hal ini,” katanya.


Adapun Proses penyusunan (DED) untuk proyek port-to-port masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Desember tahun ini. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu syarat kesiapan sebelum proyek dapat diajukan ke tahap pembangunan fisik.
“Proses DED penyusunan. Soalnya nanti sedang berjalan. Nanti sampai target kita sampai Desember. Dan itu nanti jadi syarat readiness kriterianya atau syarat kesiapan. Itu proses berikutnya,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan DED berupa rancangan teknis yang memuat kondisi eksisting hingga rencana pembangunan pada ruas yang akan dikerjakan. Penyusunan DED berjalan bersamaan dengan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Alin). Ketiga dokumen tersebut menjadi syarat utama dalam pengajuan usulan pendanaan proyek.


“DED dia berparalel dengan Amdal dan Amdal Alin. Tiga komponen itu adalah bagian dari usulan. Apapun itu mau dia port-port, mau dia IJD, mau dia apa. Yang penting kalau misalnya kita ngusul, dananya itu supaya bisa disetujui syarat dan ketentuannya. Yang tadi itu minimal tiga itu harus clear. DED, Amdal, Amdal Alin,” jelasnya.


Menyinggung mengenai skema pembebasan lahan yang sebelumnya disebut menggunakan pola wakaf, pihaknya memastikan pihaknya kini masih terus mendorong guna anggaran untuk pembebasan lahan bisa diminimalisir. “Itu tetap didorong, pola wakaf,” pungkasnya. (era)

Warga NTB Diberikan Tiket Khusus MotoGP Mandalika 2026 Diskon hingga 50 Persen

0
Warga NTB Diberikan Tiket Khusus MotoGP Mandalika 2026 Diskon hingga 50 Persen 
Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal (empat dari kiri), bersama Dirut MGPA Ananda Mikola (lima dari kiri), dan dua pembalap Indonesia meluncurkan tiket khusus MotoGP untuk warga NTB, di Sirkuit Mandalika, Selasa (21/7/2026). (Suara NTB/kir)

Praya (EKBIS NTB) – Jelang gelaran MotoGP Mandalika 2026 yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026 mendatang, Mandalika Grand Prix Assocation (MGPA) meluncurkan tiket khusus nonton MotoGP bagi warga NTB. Tiket dengan diskon harga hingga 50 persen tersebut diperuntukkan khusus bagi warga yang memiliki KTP NTB dan saat ini sudah bisa dibeli secara daring atau online.


Peluncuran tiket khusus tersebut dihadiri langsung Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, di area paddock Sirkuit Internasional, Selasa (21/7/2026) sore. Dua pembalap andalan Indonesia yang berlaga di MotoGP, Veda Pratama serta Mario Suryo Aji turut hadir langsung pada peluncuran tiket khusus warga NTB tersebut. Bersama jajaran direksi dan komisaris MGPA.


“Tiket khusus ini diperuntukan sebagai apresiasi kepada warga NTB yang selama ini telah menjadi tuan rumah yang baik bagi gelaran MotoGP,” ungkap Direktur Utama MGPA Ananda Mikola.
MGPA sendiri menyediakan tiga kategori tiket khusus bagi warga NTB. Yakni kategori Premium Grandstand A bisa diperoleh hanya dengan harga Rp875 ribu dari harga normal Rp1.750.000.

Kemudian kategori Premium Grandstand (B,C,J dan K) dijual hanya Rp450 ribu dan Reguler Grandstand (E,G,H,I) dijual dengan harga Rp200 ribu saja. Dengan harga khusus berlaku untuk satu KTP sekali pembelian. Dan, berlaku selama tiga hari balapan.
“Kehadiran tiket khusus ini diharapkan bisa menambah semangat warga NTB khususnya untuk menyaksikan langsung ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika. Sekaligus memberikan dukungan kepada dua local heroes Indonesia yang nantinya juga akan berlaga di ajang MotoGP Mandalika,” sebutnya.


Di tempat yang sama Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyambut baik peluncuran tiket khusus bagi warga NTB tersebut. Menurutnya,tiket khusus tersebut merupakan salah satu bentuk keistimewaan bagi masyarakat NTB sebagai tuan rumah gelaran MotoGP. Di masyarakat NTB bisa menonton ajang balap MotoGP dengan lebih mudah dan murah. Berbeda dengan penonton dari luar. Sehingga pada akhirnya bisa semakin menumbuhkan rasa terhadap Sirkuit Mandalika.


Pemprov NTB sendiri tegas Gubernur NTB, siap memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan event MotoGP Mandalika sesuai tugas dan tanggung jawab yang dimiliki. Meski tidak secara langsung namun dukungan yang diberikan nanti diharapkan bisa mendukung kelancaran pelaksanaan event dunia tersebut. “Bersama Pemkab Lombok Tengah (Loteng) nantinya kita akan berbagi beban untuk memastikan ajang MotoGP Mandalika tahun ini bisa berlangsung sukses,” tegasnya. (kir)