Beranda blog Halaman 158

Puluhan UMKM NTB dari “Desa Berdaya” Dilatih Jadi Eksportir, Target Turunkan Kemiskinan dan Tembus Pasar Global

0
Puluhan UMKM NTB dari “Desa Berdaya” Dilatih Jadi Eksportir, Target Turunkan Kemiskinan dan Tembus Pasar Global
PELATIHAN - Ketua Dekranasda NTB, Hj. Sinta Iqbal, Bersama Kepala BI NTB, Hario K Pamungkas, Kepala Dinas Perindag Provinsi NTB, Lalu. Wiranata, dan stakeholders lain, serta para pelaku UMKM dari Desa Berdaya mengikuti pelatihan ekspor dari Disperindag NTB

Mataram (EKBIS NTB) –Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari program unggulan daerah Desa Berdaya di Provinsi NTB mengikuti pelatihan calon eksportir yang digelar di Balai Kemasan NTB, sejak Rabu, 22 Juli 2026.


Kegiatan pelatihan calon eksportir yang digelar oleh Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri (PPLN) Dinas Perindag NTB ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah NTB untuk mendorong UMKM desa naik kelas, menurunkan angka kemiskinan, dan menembus pasar internasional.


Pembukaan pelatihan dihadiri langsung Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB, Hj. Sinta Iqbal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Hario K. Pamungkas, serta sejumlah instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan para pendamping ekspor.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, Lalu Wiranata, mengemukakan, pelatihan ini merupakan bagian dari program Desa Berdaya yang bertujuan meningkatkan daya saing produk UMKM hingga layak ekspor.


“Target kami adalah UMKM naik kelas. Ukurannya, produk mereka tidak hanya diterima di pasar lokal, tetapi juga bisa masuk ke pasar dunia. Karena itu kami ingin produk-produk unggulan dari desa mampu menembus pasar ekspor,” kata Wiranata.


Ia menjelaskan, sebanyak 106 desa mengikuti proses seleksi untuk mengikuti program ini, namun hanya 30 desa dengan 30 produk unggulan yang lolos dan mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari.


Peserta tidak hanya dibekali materi mengenai prosedur ekspor, tetapi juga didampingi mulai dari peningkatan kualitas produk, standarisasi, manajemen usaha, hingga strategi mencari pembeli (buyer) di luar negeri. Pendampingan akan terus dilakukan hingga akhir tahun melalui program business matching dengan para buyer dalam dan luar negeri.


“Selama ini mereka sebenarnya sudah mampu menghasilkan produk yang berkualitas. Yang belum mereka kuasai adalah bagaimana mengekspor secara profesional dan berkelanjutan. Itu yang kami dampingi,” ujarnya.
Pemprov NTB menargetkan sedikitnya tiga desa dari peserta pelatihan mampu melakukan ekspor langsung pada tahun ini.
Produk yang mengikuti pelatihan berasal dari berbagai daerah di NTB, seperti tenun, kerajinan ketak, kopi, cokelat, olahan ikan, mete, hingga produk unggulan lainnya dari Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.


Menurut Wiranata, selama ini sebagian produk UMKM NTB sebenarnya telah masuk pasar luar negeri, namun masih menggunakan merek atau jalur pemasaran dari daerah lain sehingga nilai tambah dan pengakuan terhadap produk NTB belum maksimal.
Melalui program ini, pelaku UMKM didorong mampu melakukan ekspor secara mandiri, mulai dari memahami prosedur karantina, kepabeanan, logistik, hingga pemasaran internasional.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi NTB dalam menggerakkan ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan ekstrem. Dengan meningkatnya kapasitas UMKM desa hingga mampu menembus pasar ekspor, diharapkan usaha-usaha tersebut dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa.


“Harapan kami mereka tidak lagi sekadar menitipkan produk melalui daerah lain, tetapi mampu mengekspor langsung dari NTB sehingga nilai tambahnya juga kembali ke daerah. Kalua sudah mampu ekspor, bahan baku akan terserap, tenaga kerja terserap, ekonomi bergerak. Sehingga masyarakat di Desa Berdaya ini akan naik kelas secara ekonomi, dan target pemerintah NTB adalah menurunnya angka kemiskinan. Selanjutnya kegiatan yang sama akan kita lakukan untuk Desa Berdaya lainnya,” tandasnya. (bul)

Trotoar Disalahgunakan, Satpol PP Tertibkan Lapak dan Soroti Parkir Liar di Depan LEM

0
Trotoar Disalahgunakan, Satpol PP Tertibkan Lapak dan Soroti Parkir Liar di Depan LEM 
TERTIBKAN LAPAK - Petugas Satpol PP dan Dishub Kota Mataram menertibkan lapak tenda pedagang yang dibangun di atas trotoar Jalan Airlangga pada Rabu, (22/7/2026). (Suara NTB/pan)

Mataram (EKBIS NTB) –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram mengurangi dan menertibkan lapak pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum, seperti trotoar dan bahu jalan, di sejumlah titik di Kota Mataram. Selain itu, Satpol PP juga menyoroti penyalahgunaan trotoar di depan Lombok Epicentrum Mall (LEM) yang digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.

Koordinator Operasional Satpol PP Kota Mataram, I Made Agus Dwipayana Jaya Wisnawa, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan yang ditimbulkan oleh lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar maupun bahu jalan. Penertiban dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram.

“Kegiatan ini sebenarnya lebih kepada proses peneguran, belum sampai pada tahap penertiban,” ujarnya, Rabu (22/7).

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut Dishub bertindak sebagai leading sector karena berkaitan dengan kelancaran lalu lintas. Sementara itu, Satpol PP memberikan dukungan sesuai kewenangannya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Melalui kolaborasi tersebut, petugas melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Airlangga, Jalan Pejanggik, Jalan A.A. Gde Ngurah, Jalan Sriwijaya, dan Jalan Majapahit.

Jewe, sapaan akrab I Made Agus Dwipayana Jaya Wisnawa, menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, para pedagang diminta tetap mematuhi aturan dengan tidak mendirikan lapak di atas trotoar maupun bahu jalan karena dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta merusak estetika kota.

“Memang ada kebijakan yang memberikan toleransi kepada pedagang, tetapi setelah selesai berjualan mereka tetap harus memindahkan barang dagangannya,” jelasnya.

Ia mengakui kendala yang dihadapi saat melakukan penertiban adalah banyak pedagang yang berpindah-pindah lokasi untuk mencari tempat yang lebih ramai sehingga pengawasan menjadi lebih sulit.

Oleh karena itu, Satpol PP berharap pemerintah kecamatan dan kelurahan turut berperan aktif memberikan teguran kepada pedagang yang berjualan di fasilitas umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Jewe menegaskan, sebelum dilakukan tindakan penertiban, Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan persuasif melalui tiga kali teguran. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, barulah dilakukan pemanggilan dan tindakan lebih lanjut.

“Ini sudah dua kali kami lakukan teguran. Nanti yang ketiga baru kami lakukan pemanggilan,” katanya.

Terkait trotoar di depan Lombok Epicentrum Mall (LEM) di Jalan Sriwijaya yang kerap dimanfaatkan sebagai tempat parkir, Jewe mengatakan kondisi tersebut tidak hanya disebabkan oleh pengemudi ojek online, tetapi juga pengunjung pusat perbelanjaan yang memilih memarkir kendaraannya di luar area parkir resmi. (pan)

HKTI NTB: Peluang Karier di Sektor Pertanian Masih Terbuka Lebar untuk Generasi Muda

0
HKTI NTB: Peluang Karier di Sektor Pertanian Masih Terbuka Lebar untuk Generasi Muda
TERTIBKAN LAPAK - Petugas Satpol PP dan Dishub Kota Mataram menertibkan lapak tenda pedagang yang dibangun di atas trotoar Jalan Airlangga pada Rabu, (22/7/2026). (Suara NTB/pan)

Mataram (EKBIS NTB) –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram mengurangi dan menertibkan lapak pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum, seperti trotoar dan bahu jalan, di sejumlah titik di Kota Mataram. Selain itu, Satpol PP juga menyoroti penyalahgunaan trotoar di depan Lombok Epicentrum Mall (LEM) yang digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.

Koordinator Operasional Satpol PP Kota Mataram, I Made Agus Dwipayana Jaya Wisnawa, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan yang ditimbulkan oleh lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar maupun bahu jalan. Penertiban dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram.

“Kegiatan ini sebenarnya lebih kepada proses peneguran, belum sampai pada tahap penertiban,” ujarnya, Rabu (22/7).

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut Dishub bertindak sebagai leading sector karena berkaitan dengan kelancaran lalu lintas. Sementara itu, Satpol PP memberikan dukungan sesuai kewenangannya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Melalui kolaborasi tersebut, petugas melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Airlangga, Jalan Pejanggik, Jalan A.A. Gde Ngurah, Jalan Sriwijaya, dan Jalan Majapahit.

Jewe, sapaan akrab I Made Agus Dwipayana Jaya Wisnawa, menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, para pedagang diminta tetap mematuhi aturan dengan tidak mendirikan lapak di atas trotoar maupun bahu jalan karena dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta merusak estetika kota.

“Memang ada kebijakan yang memberikan toleransi kepada pedagang, tetapi setelah selesai berjualan mereka tetap harus memindahkan barang dagangannya,” jelasnya.

Ia mengakui kendala yang dihadapi saat melakukan penertiban adalah banyak pedagang yang berpindah-pindah lokasi untuk mencari tempat yang lebih ramai sehingga pengawasan menjadi lebih sulit.

Oleh karena itu, Satpol PP berharap pemerintah kecamatan dan kelurahan turut berperan aktif memberikan teguran kepada pedagang yang berjualan di fasilitas umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Jewe menegaskan, sebelum dilakukan tindakan penertiban, Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan persuasif melalui tiga kali teguran. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, barulah dilakukan pemanggilan dan tindakan lebih lanjut.

“Ini sudah dua kali kami lakukan teguran. Nanti yang ketiga baru kami lakukan pemanggilan,” katanya.

Terkait trotoar di depan Lombok Epicentrum Mall (LEM) di Jalan Sriwijaya yang kerap dimanfaatkan sebagai tempat parkir, Jewe mengatakan kondisi tersebut tidak hanya disebabkan oleh pengemudi ojek online, tetapi juga pengunjung pusat perbelanjaan yang memilih memarkir kendaraannya di luar area parkir resmi. (pan)

Penataan Pedestrian Jalan Langko Tahap II Ditender

0
Penataan Pedestrian Jalan Langko Tahap II Ditender
PEDESTRIAN - Seorang pengendara melitas di Jalan Langko pada Rabu, (22/7/2026). Kini, Pemkot melakukan penataan pedestrian tahap II ditender. (Suara NTB/pan)

Mataram (EKBIS NTB) –Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melanjutkan penataan pedestrian di Jalan Langko. Saat ini, proyek tahap kedua tersebut masih dalam proses tender dengan pagu anggaran sebesar Rp853 juta yang bersumber dari APBD Murni Tahun 2026.

Pekerjaan pada tahap ini mencakup penataan fasilitas pejalan kaki di sepanjang Jalan Langko dengan menggunakan material paving block. Proyek tersebut merupakan kelanjutan dari penataan pedestrian yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan penataan pedestrian di Jalan Langko dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, trotoar dibangun menggunakan kombinasi material batu sikat dan paving block, mulai dari depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB hingga Kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

“Untuk tahun ini, target kami adalah menyelesaikan sisa penataan pedestrian di sepanjang Jalan Langko,” ujarnya, Rabu (22/7).

Menurut Lale, penataan tahap kedua akan dikerjakan mulai dari depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB hingga kawasan perbatasan Kantor KPU NTB. Panjang ruas yang akan ditata mencapai sekitar 900 meter pada sisi kiri dan kanan jalan.

Ia menjelaskan, proses tender proyek tersebut telah dibuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Mataram sejak 6 Juli dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juli 2026. Apabila proses pengadaan berjalan sesuai rencana, pekerjaan fisik ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar empat bulan.

Lale menambahkan, penataan pedestrian tahap pertama memiliki panjang sekitar dua kilometer dengan nilai anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Sementara itu, pada tahap kedua, penataan sepanjang sekitar 900 meter dialokasikan anggaran sebesar Rp853 juta.
“Dengan jumlah anggaran ini dikerjakan sisi kiri dan kanan jalan, supaya tidak dikira satu sisi saja,” jelasnya.

Melalui penataan lanjutan ini, Pemerintah Kota Mataram berharap seluruh jalur pedestrian di Jalan Langko dapat tersambung sehingga memberikan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan bagi masyarakat yang berjalan kaki. (pan)

IPAL Pasar Ikan Bintaro Ditargetkan Dibangun Tahun Ini

0
IPAL Pasar Ikan Bintaro Ditargetkan Dibangun Tahun Ini
(Suara NTB/pan) H. Bachtiar Yulianto

Mataram (EKBIS NTB) –Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram mengonfirmasi adanya komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pasar Ikan Bintaro, yang berada di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan.

Komitmen tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, yang meninjau progres pembangunan KNMP beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Trenggono menyoroti kondisi Pasar Ikan Bintaro yang hingga kini belum memiliki IPAL sehingga menimbulkan aroma tidak sedap dari limbah aktivitas perdagangan ikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram, H. Bachtiar Yulianto, mengatakan pemerintah daerah akan fokus melakukan pembenahan fisik pasar, seperti perbaikan atap dan infrastruktur pendukung lainnya. Sementara itu, pembangunan IPAL dijanjikan akan dibantu oleh Kementerian KKP.

“Insyaallah, saat kunjungan kemarin kementerian berjanji akan membantu pembangunan IPAL di Pasar Ikan Bintaro,” ujarnya, Rabu (22/7).

Menurut Bachtiar, pembangunan IPAL direncanakan mulai direalisasikan pada 2026 dengan pendanaan sepenuhnya dari Kementerian KKP. Hal itu dimungkinkan karena lokasi pasar ikan berdampingan dengan kawasan KNMP yang juga dibangun oleh pemerintah pusat.

Sembari menunggu realisasi pembangunan IPAL, DKP Kota Mataram bersama para pedagang melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak limbah ikan. Pedagang telah membuat bak penampungan limbah komunal, sedangkan pengangkutan limbah dilakukan dengan sistem angkut-buang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram. Selain itu, limbah cair juga disiram setelah aktivitas pasar berakhir setiap hari.

Bachtiar menambahkan, selain pembangunan IPAL, Kementerian KKP juga berpeluang membantu penyelesaian atap Pasar Ikan Bintaro yang sebelumnya direncanakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Mataram.

“Insyaallah, mudah-mudahan itu juga bisa diakomodasi oleh kementerian,” katanya.

Apabila seluruh kebutuhan pembangunan pasar dapat diakomodasi oleh pemerintah pusat, Pemkot Mataram berpotensi tidak lagi mengeluarkan anggaran untuk pekerjaan tersebut pada 2027. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyiapkan anggaran sebagai langkah antisipasi apabila bantuan dari pemerintah pusat belum dapat direalisasikan seluruhnya.

Sebelumnya, Pemkot Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk melanjutkan penataan Pasar Ikan Bintaro agar terintegrasi dengan kawasan KNMP. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, yang meminta agar kondisi pasar ikan dibenahi sehingga kualitas infrastrukturnya sejalan dengan kawasan KNMP yang kini hampir rampung dibangun.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan anggaran sebesar Rp1,4 miliar tersebut direncanakan dialokasikan melalui APBD Murni Tahun Anggaran 2027 untuk melanjutkan penataan Pasar Ikan Bintaro apabila masih terdapat pekerjaan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. (pan)

Komisi V DPR RI Beri Atensi Khusus Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB

0
Komisi V DPR RI Beri Atensi Khusus Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB
TINJAU - Komisi V DPR RI turun meninjau progres perencanaan pembangunan gedung baru DPRD Provinsi NTB di jalan Udayana Mataram. (Suara NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) -Komisi V DPR RI yang membidangi urusan infrastruktur memberikan atensi khusus terhadap pembangunan gedung baru DPRD Provinsi NTB di jalan Udayana Mataram. Untuk memastikan progresnya pada Rabu (22/7), Komisi V DPR RI turun langsung melihat kondisi lapangan dan proses perencanaannya sudah sampai sejauh mana.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan bahwa pembangunan gedung baru DPRD NTB sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Sebab kerusakannya diakibatkan oleh aksi demontrasi yang terjadi secara nasional.

“Sudah menjadi komitmen pemerintah pusat ya, bahwa gedung DPRD dan pemerintah yang mengalami kerusakan karena bencana pada saat aksi demonstrasi pada beberapa waktu lalu akan diambil alih oleh pemerintah pusat untuk pembangunannya,” ucap Lasarus kepada wartawan.

Sebagai komisi yang membidangi urusan infrastruktur, perhubungan, dan pemukiman, Komisi V DPR RI menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proses perancangan hingga pengerjaan proyek. Peninjauan lapangan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pusat tepat sasaran dan memenuhi standar teknis yang disyaratkan.

“Karena itu kami datang kesini untuk memastikan seluruh proses ini (pembangunan) berjalan sehingga gedung ini bisa dibangun dengan cepat karena ini sangkat dibutuhkan oleh DPRD NTB untuk kelancaran roda pemerintahan di Provinsi NTB,” jelasnya.

DPR mendorong agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pemerintah daerah segera menyelesaikan tahapan administrasi dan perencanaan. Setelah itu selesai, DPR akan secepatnya memberikan persetujuan anggarannya.

“Jadi master plannya sudah ditentukan, disainnya sudah dibuat, dan kami pastikan bahwa anggarannya pasti ada. Begitu desainnya selesai nanti kita minta anggarannya segera diusulkan dan segera akan kami setujui,” ujarnya.

Pembangunan gedung baru DPRD NTB tersebut merupakan bagian dari percepatan pemulihan sarana dan prasarana ini dinilai vital agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat di NTB dapat kembali berjalan optimal.

“Ka itu ini menjadi atensi khusus komisi V, makanya kami datang kesini, kita pastikan gedung DPRD NTB ini segera dibangun secepatnya,” tegas politisi PDIP itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda menyambut langsung kunjungan kerja lapangan Komisi V DPR RI tersebut. Pertemuan ini membahas kepastian dan akselerasi proyek pembangunan gedung baru DPRD NTB yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Pada kesempatan itu Isvie menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian serta atensi khusus yang diberikan oleh DPR RI dan pemerintah pusat terhadap pemulihan sarana kerja legislatif di NTB.

“Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Komisi V DPR RI dan pemerintah pusat yang memberikan atensi penuh. Kepastian bahwa pembangunan ini menjadi tanggung jawab pusat memberikan kepastian bagi kami agar fungsi dan pelayanan parlemen di NTB dapat kembali pulih secara optimal,” ujarnya.

Isvie menegaskan bahwa keberadaan gedung perkantoran yang memadai bukan semata-mata soal sarana fisik, melainkan pusat jalannya roda demokrasi daerah. Gedung tersebut menjadi tempat krusial bagi anggota dewan untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan anggaran, serta menyerap aspirasi masyarakat NTB secara aman dan representatif. (ndi)

Benahi Tata Kelola Parkir

0
Benahi Tata Kelola Parkir
(Suara NTB/dok) Ismul Hidayat

ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, S.IP., mendorong Pemerintah Kota Mataram segera memperjelas kebijakan terkait kewenangan pengelolaan parkir. Menurutnya, kejelasan regulasi diperlukan agar pengelolaan parkir lebih tertata, tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ismul menilai, pengelolaan parkir idealnya berada di bawah satu instansi yang memiliki kewenangan khusus di bidang perparkiran. Dengan demikian, seluruh pendapatan yang bersumber dari retribusi parkir dapat dikelola secara lebih efektif dan akuntabel.

“Urusan parkir seharusnya dikelola oleh dinas yang memang memiliki kewenangan terkait. Jangan sampai ada dinas lain, seperti sektor pariwisata, yang juga mengelola parkir, karena hal itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” ujarnya di Mataram baru-baru ini.

Ia menjelaskan, pengecualian dapat diterapkan pada kawasan pasar karena memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda. Namun di luar itu, pemerintah daerah perlu memastikan adanya satu pintu dalam pengelolaan parkir agar sistem berjalan lebih efektif.

Selain persoalan kewenangan, Ismul juga menyoroti perlunya kepastian mengenai dasar hukum pengelolaan parkir, khususnya terkait penerbitan Surat Keputusan (SK). Menurutnya, masih terdapat perbedaan mekanisme, di mana sebagian lokasi menggunakan SK kepala daerah, sementara di lokasi lain cukup dengan SK kepala dinas atau melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Ketua Fraksi PKS ini mencontohkan pengalaman saat pembahasan pengelolaan parkir di ruas jalan provinsi. Selama ini, kewenangan sering kali terkendala dengan alasan status jalan yang berada di bawah pemerintah provinsi. Padahal, berdasarkan praktik yang diterapkan di Kota Surabaya, pengelolaan parkir pada kondisi tertentu dapat dilakukan melalui SK kepala dinas sebagai dasar pelaksanaannya.

“Di Surabaya, ada praktik yang menunjukkan bahwa pengelolaan parkir bisa dilakukan melalui SK kepala dinas. Hal seperti ini bisa menjadi referensi bagi Kota Mataram untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif,” katanya.

Ismul menilai pemerintah dapat menjajaki kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengelola lahan parkir, termasuk kawasan yang berada di bawah instansi lain. Menurutnya, pola kerja sama antarlembaga dapat menjadi solusi untuk memperluas titik layanan parkir sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Ia mencontohkan adanya kerja sama pengelolaan lahan parkir di kawasan milik instansi pemerintah di Surabaya yang dijalankan melalui kesepakatan antar-stakeholder sehingga tetap memberikan manfaat bagi daerah.

Karena itu, Komisi III DPRD Kota Mataram meminta pemerintah daerah melakukan kajian dan simulasi secara menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan baru terkait pengelolaan parkir. Kajian tersebut diharapkan mampu menghasilkan sistem yang memberikan kepastian hukum, memperjelas pembagian kewenangan, serta memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor parkir.

Menurut Ismul, pembenahan tata kelola parkir tidak hanya bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah yang selama ini dinilai masih dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih profesional. (fit)

HKTI NTB: Peluang Karir di Sektor Pertanian Masih Terbuka Lebar untuk Generasi Muda

0
H. Willgo bersama Gubernur NTB, Dr. H. Muhamad Iqbal saat pertemuan HKTI NTB


Mataram (EKBIS NTB) – Sektor pertanian secara luas dinilai masih menyiapkan peluang kerja dan usaha yang sangat besar bagi generasi muda. Karena itu, peluang ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh anak anak muda bangsa.


Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Willgo Zainar, SE.,MBA menegaskan, pertanian saat ini bukan hanya identik dengan pekerjaan menggarap sawah, tetapi telah berkembang ke berbagai bidang, mulai dari hortikultura, peternakan, perikanan, kelautan, perkebunan, hingga agribisnis dan pemberdayaan masyarakat.


“Pertanian bukan lagi sektor yang harus dipandang sebelah mata. Justru di dalamnya terdapat peluang besar bagi generasi muda jika dikelola dengan pengetahuan, teknologi, dan inovasi,” ujar Willgo di Mataram, Rabu, 22 Juli 2026.


Regenerasi petani masih menjadi tantangan besar. Banyak generasi muda lebih memilih pekerjaan yang dianggap mampu memberikan penghasilan secara cepat, sehingga minat menjadi petani maupun menempuh pendidikan di bidang pertanian terus menurun.


Menurutnya, kondisi ini perlu segera diatasi karena berkurangnya jumlah petani akan berdampak pada upaya menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.


“Kalau regenerasi ini tidak berjalan, lama-kelamaan jumlah petani akan terus berkurang. Padahal pertanian masih menjadi sektor padat karya yang sangat penting untuk mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan,” kata Komisaris Independen PT. Krakatau Steel ini.


Untuk menjawab tantangan tersebut, HKTI NTB turut mendorong perluasan pendidikan dan pelatihan pertanian, baik melalui jalur formal maupun pelatihan singkat yang lebih mudah diakses oleh generasi muda.
Perguruan tinggi pertanian juga dinilai perlu memperkuat pembelajaran berbasis praktik agar mahasiswa memiliki pengalaman langsung di lapangan dan memahami kebutuhan sektor pertanian modern.


Selain itu, HKTI meminta pemerintah daerah lebih aktif menjaring pemuda yang berminat di bidang pertanian melalui pelatihan, pendampingan, serta akses beasiswa. Menurut Willgo, berbagai program beasiswa sebenarnya telah tersedia dan perlu dimanfaatkan untuk mencetak lebih banyak petani muda.


HKTI NTB juga menurutnya akan menggencarkan program literasi pertanian dengan menggandeng pemerintah desa, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), serta organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna.

Beberapa alasan mengapa peluang di sektor pertanian masih sangat besar. Mayoritas petani Indonesia kini berusia di atas 45 tahun. Beberapa tahun ke depan, akan banyak petani yang memasuki usia tidak produktif sehingga dibutuhkan generasi baru untuk melanjutkan usaha pertanian.Artinya, peluang menjadi pelaku utama sektor pertanian masih sangat terbuka.


Banyak orang masih menganggap pertanian hanya sebatas bercocok tanam. Padahal, sektor ini sudah berkembang menjadi industri yang luas, mulai dari produksi hingga pemasaran.
Anak muda bisa berkarier sebagai, Pengusaha agribisnis, Konsultan pertanian, Penyuluh pertanian, Peneliti dan inovator pertanian, Manajer perkebunan, Ahli benih dan pupuk, Spesialis irigasi, Tenaga mekanisasi pertanian, Pengembang pertanian organic, Ahli keamanan pangan.


Operator drone untuk pemupukan dan pemetaan lahan. Analis data pertanian. Pengembang aplikasi pertanian. Internet of Things (IoT) untuk irigasi dan pemantauan tanaman. Kecerdasan buatan (AI) untuk prediksi panen dan serangan hama. Teknisi alat dan mesin pertanian modern. Profesi-profesi ini sangat membutuhkan tenaga muda yang akrab dengan teknologi.


Selain itu, peluang yang terbuka juga pada Pengolahan hasil pertanian menjadi produk siap jual. Industri pangan. Pengemasan (packaging).Branding produk lokal.Pemasaran digital.Ekspor komoditas pertanian.Dengan kata lain, seseorang tidak harus menjadi petani untuk berkarier di sektor pertanian.


Selain menjadi pekerja, generasi muda juga dapat membangun bisnis di bidang Budidaya hortikultura bernilai tinggi. Hidroponik dan smart farming.Peternakan modern.Perikanan dan budidaya udang.Pembibitan tanaman.Produksi pupuk organik.Jasa penyewaan alat mesin pertanian.Agrowisata.Ekspor komoditas pertanian. Konten kreator dan edukator pertanian.


“ Ketika banyak orang meninggalkan pertanian, kebutuhan akan tenaga profesional, wirausaha, dan inovator muda di bidang pertanian semakin besar,” demikian mantan Anggota DPR-RI ini.(bul)

Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan Awasi Wajib Pajak, Ini Penjelasan DJP

0
Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan Awasi Wajib Pajak, Ini Penjelasan DJP
Foto : ilustrasi TNI Polri


Mataram (EKBIS NTB)– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media massa dan media sosial yang menyebutkan bahwa Babinsa dari TNI Angkatan Darat dan Bhabinkamtibmas dari Polri akan mengawasi Wajib Pajak.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangan resminya, Rabu, 22 Juli 2026 menyampaikan, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi-fungsi perpajakan.


Menurutnya, keterlibatan aparat kewilayahan tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi yang selama ini dilakukan DJP dalam menjalankan tugasnya. Selain dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, DJP juga membangun jejaring informasi dengan unsur kewilayahan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.


Hal ini, kata Inge, dilakukan dalam rangka mendukung pengumpulan data dan informasi perpajakan di wilayah. Dalam kondisi tertentu, apabila diperlukan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga dapat memberikan pendampingan kepada petugas DJP saat bertugas di lapangan guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas.


Namun demikian, DJP menegaskan bahwa pendampingan tersebut tidak berarti aparat TNI maupun Polri menjalankan fungsi perpajakan.


“Apabila dalam kondisi tertentu diperlukan dukungan di lapangan, koordinasi tersebut dapat mencakup pendampingan guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP,” jelasnya.
Inge menegaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak, tidak melakukan pemeriksaan, serta tidak mengambil tindakan apa pun terhadap Wajib Pajak.


“Seluruh kewenangan perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.(bul)

PLN UIP Nusra Siapkan Langkah Dukung Program 100 GW Solar dan Transisi Energi Nasional

0

Mataram (ekbisntb.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyatakan kesiapannya mendukung agenda transisi energi nasional melalui pengembangan proyek-proyek energi baru terbarukan (EBT), termasuk Program 100 GW Solar yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Komitmen tersebut tampak dalam pelaksanaan Rapat Konsinyering Penyelesaian Proyek dan Kinerja 2026 yang mengangkat tema Strengthening Teamwork for the Successful Implementation of RUPTL 2025-2034, the Energy Transition Agenda, and the 100 GW Solar Program, Kamis, 16 Juli 2026.

Executive Vice President Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua (MKJ), Widya Anggoro Putro, mengatakan kawasan Nusa Tenggara memiliki potensi energi surya yang sangat besar sehingga berpeluang menjadi salah satu wilayah pengembangan PLTS di Indonesia.

“Program 100 GW Solar merupakan agenda strategis nasional. Potensi energi surya di Nusa Tenggara sangat besar sehingga perlu dipersiapkan sejak sekarang,” ujarnya.

Menurut Widya, seluruh unit PLN perlu mulai memperkuat kesiapan proyek, mulai dari aspek perencanaan, konstruksi, hingga perizinan agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan energi bersih di masa mendatang.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, mengatakan tema rapat konsinyering tahun ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan PLN dalam mempercepat transisi energi.

“Tugas kami adalah menerjemahkan program tersebut menjadi strategi yang dapat diimplementasikan melalui proyek-proyek yang sedang maupun akan dikembangkan di wilayah Nusa Tenggara,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi dan kerja sama seluruh insan PLN menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal sekaligus mendukung target bauran energi nasional.(bul)