Beranda blog Halaman 120

MotoGP Mandalika 2026 Mulai Dongkrak Pesanan Kamar Hotel di Senggigi

0
MotoGP Mandalika 2026 Mulai Dongkrak Pesanan Kamar Hotel di Senggigi
(Suara NTB/bul) OKUPANSI - Okupansi hotel di senggigi sudah di atas 50 persen pada momentum MotoGP 2026

Mataram (EKBIS NTB) –Gelaran MotoGP Mandalika 2026 yang akan berlangsung pada Oktober tahun ini mulai dirasakan efeknya oleh pengelola hotel di Senggigi, Lombok Barat. Pesanan kamar hotel di destinasi wisata legendaris di Lombok ini terbilang sudah tinggi. Diatas 50 persen.


General Manager Hotel Holiday Resort Lombok, sekaligus Ketua Asosiasi Hotel Senggigi, I Ketut Murta Jaya mengemukakan, di Holiday Resort sendiri, tingkat booking untuk periode MotoGP bahkan sudah mendekati 70 persen.
Ketut Murta Jaya, mengatakan, angka tersebut menjadi sinyal positif bagi industri perhotelan. Apalagi, gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika bukan lagi event baru bagi pelaku pariwisata NTB.


Menurutnya, sekitar 70 persen pemesanan yang masuk saat ini belum seluruhnya dapat dipastikan merupakan tamu yang datang khusus untuk menonton MotoGP. Sebagian lainnya kemungkinan menjadikan momentum balapan sebagai kesempatan untuk berlibur di Lombok.


Karena itu, ia melihat angka booking tersebut masih berpeluang terus meningkat hingga mendekati pelaksanaan event.
“Sekarang masih Agustus. Masih ada waktu untuk memaksimalkan tingkat hunian. Kalau untuk persiapan MotoGP, karena ini sudah beberapa kali, kita sudah sangat terbiasa mengantisipasi kebutuhan wisatawan maupun kebutuhan operasional,” katanya.


Untuk kawasan Senggigi secara umum, Murta Jaya mengatakan pemesanan kamar mulai bergerak, meski belum terlalu signifikan.
Namun, pola perjalanan wisatawan saat ini membuat pelaku hotel tidak terlalu khawatir. Tren last minute booking semakin kuat seiring kemudahan teknologi dan berkembangnya platform pemesanan akomodasi secara daring.


Wisatawan bisa dengan cepat membandingkan harga, fasilitas dan lokasi hotel sebelum menentukan pilihan.
“Dengan kemajuan teknologi, mereka kadang berpikir nanti saja pesan. Mereka bisa dengan mudah melihat jenis akomodasi yang menjadi pilihan,” katanya.


Karena itu, hotel-hotel di Senggigi tidak melakukan persiapan khusus yang berlebihan. Pengalaman menghadapi MotoGP pada tahun-tahun sebelumnya menjadi modal untuk membaca kebutuhan pasar.


Menariknya, peningkatan permintaan menjelang MotoGP belum membuat tarif hotel di Senggigi melonjak tajam. Murta Jaya menyebut harga kamar saat ini masih bergerak secara organik, mengikuti mekanisme pasar.
“Saya amati hotel-hotel yang ada, harganya masih organik. Tidak ada harga yang signifikan,” ujarnya.


Kondisi ini berbeda dengan penyelenggaraan MotoGP pada periode awal. Saat itu, permintaan kamar tidak hanya datang dari penonton balapan, tetapi juga rombongan pemerintahan, anggota DPRD dari berbagai daerah dan kelompok lainnya . Demand yang sangat tinggi membuat harga kamar ketika itu ikut terdorong.


Kini pasar MotoGP dinilai lebih terbentuk. Hotel dan wisatawan sama-sama sudah memiliki pengalaman, sehingga harga lebih rasional dan mengikuti hukum supply and demand.


Asosiasi Hotel Senggigi berharap MotoGP tahun ini tidak hanya mendongkrak tingkat hunian hotel selama dua atau tiga malam saat balapan berlangsung.Lebih jauh, event tersebut diharapkan mampu memperpanjang lama tinggal wisatawan.


“Harapannya MotoGP mendongkrak tingkat kunjungan dan okupansi. Bukan hanya stay dua atau tiga malam, tetapi lebih dari itu,” katanya.
Wisatawan yang datang untuk menonton MotoGP diharapkan memanfaatkan kesempatan untuk berlibur bersama keluarga sebelum maupun setelah balapan.

Pola extend stay ini dinilai jauh lebih penting bagi ekonomi pariwisata NTB. Sebab, manfaat MotoGP tidak berhenti di kamar hotel.
Jika wisatawan memperpanjang masa tinggal, uang mereka akan mengalir lebih luas ke restoran, transportasi, destinasi wisata, pusat oleh-oleh dan pelaku UMKM.


“Ini juga bisa dijadikan momen liburan untuk mereka sekeluarga. Jadi bisa extend sebelum atau setelah event. Di luar usaha akomodasi, UMKM juga akan bisa mendapatkan manfaat,” tandasnya. (bul)

Dirancang Tanpa Utang, DPRD NTB dan Gubernur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

0
NOTA KESEPAKATAN - Gubernur dan DPRD NTB teken nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2027 (Suara NTB/ist)
NOTA KESEPAKATAN - Gubernur dan DPRD NTB teken nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2027 (Suara NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) -DPRD NTB bersama Pemprov NTB resmi menyepakati KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (14/8). Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mengarahkan anggaran pada agenda transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dalam penjelasan mengatakan bahwa penyusunan APBD 2027 berlangsung di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, sehingga pemerintah tidak boleh membangun perencanaan berdasarkan asumsi yang terlalu optimistis. Menurutnya, kekuatan fiskal daerah justru harus dibangun dari kemampuan membaca kondisi dan mengelola sumber daya secara tepat.

“Kekuatan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan ketepatan pengelolaan anggaran,” ujar Iqbal.

Gubernur menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat dirancang dengan asumsi bahwa satu persoalan akan segera selesai, karena tantangan baru akan selalu muncul. “Kita tidak lagi berharap bahwa krisis akan cepat selesai. Pada saat satu krisis selesai, krisis lain akan datang. Karena itu tugas kita adalah bagaimana menyelesaikan krisis tanpa menciptakan krisis yang baru,” tegasnya.

Dalam kerangka tersebut, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal ini menilai APBD harus diperlakukan sebagai instrumen untuk menghasilkan perubahan, bukan sekadar dokumen administratif tahunan. “Karena itu, setiap rupiah yang kita belanjakan harus jelas manfaatnya, jelas sasarannya, dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa KUA-PPAS 2027 disusun fokus pada transformasi struktural, penuntasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengembangan ekosistem industri agro-maritim, serta pembangunan destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Menurutnya arah tersebut merupakan pilihan strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi NTB agar tidak bergantung pada satu sektor.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 direncanakan sebesar Rp6,22 triliun, meningkat sekitar 10,69 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp5,62 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sekitar Rp3,128 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,98 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp114,24 miliar.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,09 triliun, meningkat sekitar 5,70 persen dibandingkan APBD murni 2026. Dengan struktur tersebut, terdapat surplus anggaran sekitar Rp192,7 miliar yang diarahkan untuk kebutuhan pembiayaan daerah, termasuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan penyertaan modal.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 untuk terakhir kalinya Provinsi NTB menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang menjadi beban pemerintah daerah. Tahun 2026 menjadi tahun pertama kita memasuki tahun anggaran tanpa membawa utang,” ungkapnya.

Menurut Miq Iqbal, kondisi tersebut harus menjadi pijakan untuk membangun APBD yang lebih sehat pada tahun-tahun berikutnya. “Jangan sampai kita membangun hari ini dengan membebani masa depan. Kita ingin memastikan setiap tahun anggaran berikutnya tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.

Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama yang mengedepankan musyawarah dan menjadi landasan bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027. “Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Penandatanganan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan awal bagi penyusunan APBD 2027. Tantangan berikutnya bukan sekadar memastikan anggaran selesai tepat waktu, tetapi memastikan APBD benar-benar bekerja: menjaga kesehatan fiskal, membiayai prioritas pembangunan, memperkuat fondasi ekonomi, dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (ndi)

Komisi III DPRD NTB Beri Apresiasi Eksekutif, Rancangan APBD 2027 Disusun Surplus

0
Komisi III DPRD NTB Beri Apresiasi Eksekutif, Rancangan APBD 2027 Disusun Surplus
Sambirang Ahmadi (Suara NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) -DPRD NTB bersama Gubernur telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD NTB tahun 2027 dalam sidang rapat paripurna pada Jumat (14/8). Secara struktur, arah Rancangan APBD NTB Tahun 2027 mendapat apresiasi karena menunjukkan perubahan konsolidasi fiskal daerah yang mulai berjalan dengan baik.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD NTB yang membidangi urusan keuangan dan perbankan, Sambirang Ahmadi. Dia menyebutkan bahwa posisi fiskal berubah cukup signifikan, dari defisit Rp111,20 miliar pada 2026 menjadi surplus Rp162,80 miliar pada 2027.

“Artinya, terdapat perbaikan posisi fiskal sekitar Rp274 miliar. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa APBD mulai diarahkan pada struktur yang lebih sehat. Tapi tantangannya adalah memastikan surplus tersebut dibangun di atas target pendapatan yang realistis dan benar-benar dapat direalisasikan,” ucap Sambirang.

Selanjutnya pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp5,62 triliun pada 2026 menjadi Rp6,22 triliun pada 2027, atau bertambah Rp600,96 miliar (10,69 persen). Pada saat yang sama, belanja meningkat dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,06 triliun, atau bertambah Rp326,96 miliar (5,70 persen).

Dari angka-angka tersebut menunjukkan laju pertumbuhan pendapatan hampir dua kali laju pertumbuhan belanja. Ini menunjukkan adanya upaya menjaga disiplin fiskal karena tambahan pendapatan tidak otomatis seluruhnya dikonversi menjadi tambahan belanja.

Namun dari total tambahan pendapatan Rp600,96 miliar, sekitar Rp496,94 miliar atau 82,7 persen berasal dari kenaikan transfer Pemerintah Pusat, sedangkan kenaikan PAD hanya sekitar Rp103,91 miliar atau 17,3 persen. Secara nominal, transfer meningkat dari sekitar Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun, atau tumbuh 20,02 persen. Sementara PAD meningkat dari sekitar Rp3,02 triliun menjadi Rp3,12 triliun, atau hanya tumbuh 3,44 persen.

“Komposisi ini menunjukkan bahwa kenaikan pendapatan APBD 2027 masih sangat ditopang oleh transfer Pemerintah Pusat. Artinya, APBD kita memang membesar dan struktur fiskalnya semakin sehat, tetapi derajat kemandirian fiskal belum cukup tangguh. Karena itu, selain memastikan basis dan kepastian penerimaan tambahan transfer tersebut, Pemerintah Daerah harus terus mencari terobosan untuk memperkuat PAD agar perbaikan kesehatan fiskal juga diikuti peningkatan kemandirian fiskal,” serunya.

Kemudian ketergantungan terhadap SiLPA juga turun sangat tajam, dari Rp234 miliar pada 2026 menjadi hanya Rp10 miliar pada 2027, atau berkurang Rp224 miliar (95,73 persen). Hal ini dinilai sangat positif karena APBD semakin ditopang oleh pendapatan tahun berjalan dan tidak terus bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya.

Surplus yang terbentuk juga digunakan untuk menata pembiayaan, antara lain pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp122,80 miliar dan penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp50 miliar. Khusus penyertaan modal, tentu harus tetap mempertimbangkan return-nya secara matang. Harus jelas BUMD penerimanya, business plan, prospek usaha, serta target return dan dividennya.

“Jika manfaat ekonominya tidak jelas, anggaran Rp50 miliar tersebut tentu lebih baik digunakan untuk belanja pembangunan produktif yang dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan penurunan kemiskinan,” kata politisi PKS itu.

Struktur belanja modal juga meningkat cukup tajam, dari Rp193,49 miliar pada 2026 menjadi Rp276,81 miliar pada 2027, atau bertambah Rp83,32 miliar (43,06 persen). Ini menunjukkan mulai tersedia ruang yang lebih besar bagi belanja produktif.

“Sekali lagi, saya mengapresiasi arah APBD NTB 2027 yang semakin sehat. Perubahan dari defisit menjadi surplus, pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dibandingkan belanja, menurunnya ketergantungan terhadap SiLPA, serta meningkatnya belanja modal merupakan indikasi membaiknya tata kelola fiskal daerah,” pungkasnya. (ndi)

Dari Kantor Disparekraf, NTB “Panaskan Mesin” Ekonomi Kreatif

0
Dari Kantor Disparekraf, NTB “Panaskan Mesin” Ekonomi Kreatif
EKONOMI KREATIF - Ngopi Ekraf di kantor Disparekraf NTB, babak baru membangun ekonomi kreatif di Bumi Gora

Mataram (EKBIS NTB) –Ekonomi kreatif NTB mulai mencari ruang tumbuhnya sendiri. Bukan lewat seremoni, melainkan dengan membuka kantor pemerintah sebagai tempat bertemu, bertukar gagasan, memamerkan karya, hingga membicarakan persoalan , lalu menghadirkan solusi.


Suasana berbeda terlihat di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTB, Jalan Majapahit, Mataram, Kamis malam, 13 Agustus 2026. Di bawah lampu-lampu pelataran kantor, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, komunitas, pengusaha dan pemerintah duduk bersama sambil menikmati kopi dan produk UMKM.


Forum bertajuk Ngopi Ekraf (Talk Show Inspiratif & Networking Session) itu menjadi babak baru menghidupkan kembali mesin ekonomi kreatif NTB.
Diskusi yang berlangsung lebih dari satu jam ini dipandu Wakil Ketua Kadin NTB, Lalu Anas Amrullah. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Disparekraf NTB Muh.

Erwan mewakili Kepala Dinas, Ahmad Nur Aulia, Direktur Semesta Network M. Hafidullah, Ketua Gekrafs NTB Yeyen Seprian, dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Aurelius Teluma, serta pelaku Longitara Creative, Vhio Trevie.
Yang dibicarakan bukan sekadar bagaimana membuat kegiatan ekonomi kreatif.

Lebih jauh, pemerintah mulai membicarakan bagaimana membangun ekosistem ekraf yang memungkinkan 21 subsektor ekonomi kreatif NTB tumbuh secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Parekraf NTB, Ahmad Nur Aulia melalui Sekretaris Dinas, Muh. Erwan, mengatakan, forum ini sengaja dibuat untuk membuka ruang komunikasi langsung dengan pelaku ekraf.


“Tanpa komunikasi yang baik, kita tidak bisa memitigasi persoalan-persoalan yang dihadapi para pelaku ekraf,” katanya.
Menurut Erwan, pemerintah tidak seharusnya hanya hadir ketika ada pameran, pelatihan atau pemberian bantuan. Pemerintah harus menjalankan tiga fungsi sekaligus, yakni sebagai fasilitator, regulator dan akselerator.


Karena itu, kantor Disparekraf NTB ke depan diarahkan menjadi creative hub. Ruang pemerintah tersebut akan dibuka bagi komunitas dan pelaku kreatif untuk menampilkan karya mereka.
“Bukan hanya persoalan event. Setiap hari harus ada yang kita coba tampilkan dan kita fasilitasi,” ujarnya.


Pelaku kopi, fotografer, komunitas film, musisi hingga komunitas kreatif lainnya akan diberi ruang secara bergantian. Dengan begitu, kantor Disparekraf tidak hanya menjadi tempat birokrasi bekerja, tetapi juga menjadi ruang hidup bagi ekosistem kreatif NTB.
Disparekraf NTB juga mulai menata basis data pelaku ekraf melalui gagasan Ekraf Satu Data.


Selama ini, kata Erwan, pemerintah sering menghadapi persoalan yang sama. Peserta kegiatan, pameran maupun pelatihan cenderung berasal dari kelompok yang itu-itu saja.


Karena itu, pendaftaran kegiatan akan dibuka secara daring dan terbuka bagi seluruh pelaku ekraf NTB. Data tersebut nantinya diharapkan dapat memetakan pelaku ekraf berdasarkan tingkat perkembangan usahanya.

Dari Creative Hub Menuju Nusa Tenggara Creative Hub
Langkah awalnya adalah menjadikan kantor Disparekraf sebagai ruang kreatif. Dalam jangka menengah, Disparekraf menyiapkan ruang-ruang kreatif dan pusat studio di lingkungan kantor.


Sedangkan dalam jangka panjang, NTB diarahkan memiliki Nusa Tenggara Creative Hub sebagai pusat ekosistem kreatif yang lebih besar.
“Kalau di kantor kita mungkin tidak memadai, mungkin ada tempat-tempat nanti yang bisa mengumpulkan 21 subsektor tersebut. Sehingga menjadi pusat kreatif,” katanya.


Hub tersebut diharapkan menjadi ruang pertemuan berbagai komunitas dan subsektor ekraf, sekaligus tempat masyarakat berkarya, berkolaborasi dan mengembangkan produk.


Konsep itu juga akan menyentuh sektor yang beririsan dengan pariwisata NTB, termasuk sport tourism. Erwan mencontohkan komunitas motor dan mobil modifikasi yang membutuhkan ruang berekspresi sekaligus kepastian regulasi.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kreativitas tidak justru berbenturan dengan aturan.

“Jangan sampai gara-gara modifikasi orang masuk penjara,” katanya.
Bagi Erwan, persoalan semacam ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak cukup hanya mendorong kreativitas. Regulasi juga harus mampu mengikuti perkembangan kreativitas masyarakat.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengapresiasi forum ini. Menurutnya, pertemuan antara pemerintah dan pelaku ekraf penting untuk mengetahui secara langsung kebutuhan serta visi para pelaku kreatif.


“Dengan melalui pertemuan seperti ini, pemerintah bisa melihat visi dan misi teman-teman pelaku ekraf. Dari sini kita bisa membangun sesuatu yang lebih penting, yakni pondasi ekosistem baru dalam menggerakkan ekonomi daerah,” kata Iqbal.


Ia menilai ekonomi kreatif memberikan sinyal penting bagi masa depan ekonomi NTB. Tetapi pemerintah tidak bisa menjadi satu-satunya pihak yang menentukan berkembang atau tidaknya ekraf.

Pelaku ekraf tetap menjadi penentu utama. Pemerintah bertugas menyiapkan ekosistem agar kreativitas itu bisa tumbuh. (bul)

Pengusaha Hotel Soroti Praktik Broker Jelang MotoGP 2026

0
Pengusaha Hotel Soroti Praktik Broker Jelang MotoGP 2026
Rega Fajar Firdaus (Suara NTB/pan)

Mataram (EKBIS NTB) –Praktik broker penjualan paket wisata kembali menjadi sorotan di Kota Mataram menjelang penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026 pada Oktober mendatang. Pengusaha hotel menilai praktik mark up harga kamar yang dikemas dalam paket bundling merugikan industri perhotelan sekaligus menciptakan persepsi negatif di masyarakat.

Sekretaris Asosiasi Hotel Mataram (AHM), Rega Fajar Firdaus, mengatakan aktivitas broker sudah mulai terlihat sejak awal Agustus. Namun, sebagian besar masih bersifat spekulatif sehingga belum banyak yang melakukan pembayaran atau memberikan uang muka (DP).

“Sebagian besar baru sebatas bertanya. Belum ada yang melakukan pembayaran,” ujarnya, Jumat (14/8).

Menurut Rega, broker mengambil keuntungan dengan menaikkan harga kamar hotel yang kemudian dijual dalam satu paket bersama tiket MotoGP, transportasi, dan berbagai fasilitas lainnya. Kondisi ini membuat harga yang diterima konsumen jauh lebih tinggi dibandingkan tarif resmi hotel.

“Mereka mengambil margin karena harga kamar di-mark up dan sudah termasuk transportasi, tiket, serta berbagai fasilitas dalam satu paket. Kalau harga hotelnya sendiri, saya tidak yakin dijual sesuai tarif yang kami tetapkan,” katanya.

Ia menilai praktik tersebut berdampak langsung terhadap tingkat hunian hotel berbintang. Banyak tamu akhirnya memilih menginap di hotel melati atau penginapan lain yang dianggap lebih terjangkau karena menganggap tarif hotel berbintang terlalu mahal.

Rega mengatakan praktik mark up oleh pihak ketiga juga merugikan citra industri perhotelan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Persepsi bahwa tarif hotel melonjak tinggi menjelang MotoGP membuat sebagian calon wisatawan mengurungkan niat datang ke Lombok.

“Akibatnya muncul anggapan di masyarakat bahwa MotoGP sepi karena wisatawan takut datang ke Lombok akibat harga hotel yang dianggap mahal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan seluruh pelaku usaha hotel di Mataram telah mematuhi ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur batas maksimal penyesuaian tarif kamar dari harga publikasi (publish rate). Karena itu, ia berharap masyarakat dapat membedakan antara tarif resmi hotel dan harga yang ditawarkan broker.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB berencana mengevaluasi Pergub Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lonjakan harga kamar hotel yang tidak wajar menjelang MotoGP Mandalika 2026.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTB, Ahmad Nur Aulia, mengatakan regulasi yang diterbitkan pada 2022 itu sudah perlu dikaji kembali untuk melihat efektivitas penerapannya di lapangan.

Menurut Aulia, praktik penetapan harga yang berorientasi pada keuntungan sesaat (aji mumpung) berpotensi merusak citra pariwisata NTB. Meski tarif hotel mengikuti mekanisme permintaan dan penawaran (supply and demand), pemerintah tetap berupaya menyusun formulasi agar harga akomodasi tetap berada dalam batas kewajaran selama penyelenggaraan MotoGP.

“Prinsipnya kami ingin menghindari dampak buruk terhadap citra pariwisata. Memang harga hotel bersifat dinamis mengikuti pasar, tetapi skema pengaturannya sedang kami kaji,” tegasnya.

Evaluasi Pergub Nomor 9 Tahun 2022 juga akan menitikberatkan pada penerapan sanksi yang dinilai belum implementatif. Menurut Aulia, sebuah regulasi tidak boleh hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi harus dapat diterapkan secara nyata, adil, dan efektif bersama para pelaku usaha. (pan)

NTB Mulai Gesa Ekonomi Kreatif

0

Mataram (ekkbisntb.com)- Ekonomi kreatif NTB mulai mencari ruang tumbuhnya sendiri. Bukan lewat seremoni, melainkan dengan membuka kantor pemerintah sebagai tempat bertemu, bertukar gagasan, memamerkan karya, hingga membicarakan persoalan , lalu menghadirkan solusi.
Suasana berbeda terlihat di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTB, Jalan Majapahit, Mataram, Kamis malam, 13 Agustus 2026. Di bawah lampu-lampu pelataran kantor, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, komunitas, pengusaha dan pemerintah duduk bersama sambil menikmati kopi dan produk UMKM.
Forum bertajuk Ngopi Ekraf (Talk Show Inspiratif & Networking Session) itu menjadi babak baru menghidupkan kembali mesin ekonomi kreatif NTB.
Diskusi yang berlangsung lebih dari satu jam ini dipandu Wakil Ketua Kadin NTB, Lalu Anas Amrullah. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Disparekraf NTB Muh. Erwan mewakili Kepala Dinas, Ahmad Nur Aulia, Direktur Semesta Network M. Hafidullah, Ketua Gekrafs NTB Yeyen Seprian, dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Aurelius Teluma, serta pelaku Longitara Creative, Vhio Trevie.
Yang dibicarakan bukan sekadar bagaimana membuat kegiatan ekonomi kreatif. Lebih jauh, pemerintah mulai membicarakan bagaimana membangun ekosistem ekraf yang memungkinkan 21 subsektor ekonomi kreatif NTB tumbuh secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Parekraf NTB, Ahmad Nur Aulia melalui Sekretaris Dinas, Muh. Erwan, mengatakan, forum ini sengaja dibuat untuk membuka ruang komunikasi langsung dengan pelaku ekraf.
“Tanpa komunikasi yang baik, kita tidak bisa memitigasi persoalan-persoalan yang dihadapi para pelaku ekraf,” katanya.
Menurut Erwan, pemerintah tidak seharusnya hanya hadir ketika ada pameran, pelatihan atau pemberian bantuan. Pemerintah harus menjalankan tiga fungsi sekaligus, yakni sebagai fasilitator, regulator dan akselerator.
Karena itu, kantor Disparekraf NTB ke depan diarahkan menjadi creative hub. Ruang pemerintah tersebut akan dibuka bagi komunitas dan pelaku kreatif untuk menampilkan karya mereka.
“Bukan hanya persoalan event. Setiap hari harus ada yang kita coba tampilkan dan kita fasilitasi,” ujarnya.
Pelaku kopi, fotografer, komunitas film, musisi hingga komunitas kreatif lainnya akan diberi ruang secara bergantian. Dengan begitu, kantor Disparekraf tidak hanya menjadi tempat birokrasi bekerja, tetapi juga menjadi ruang hidup bagi ekosistem kreatif NTB.
Disparekraf NTB juga mulai menata basis data pelaku ekraf melalui gagasan Ekraf Satu Data.
Selama ini, kata Erwan, pemerintah sering menghadapi persoalan yang sama. Peserta kegiatan, pameran maupun pelatihan cenderung berasal dari kelompok yang itu-itu saja.
Karena itu, pendaftaran kegiatan akan dibuka secara daring dan terbuka bagi seluruh pelaku ekraf NTB. Data tersebut nantinya diharapkan dapat memetakan pelaku ekraf berdasarkan tingkat perkembangan usahanya.
“Belum tentu yang tingkat satu diberikan bantuan modal besar bisa langsung berkreatif. Harus ada tingkatan-tingkatan yang memang harus dipenuhi,” jelasnya.
Konsep tersebut nantinya memungkinkan pemerintah memberikan intervensi yang lebih tepat. Pelaku yang masih berada pada tahap awal tidak bisa diperlakukan sama dengan pelaku yang sudah matang dan siap masuk pasar yang lebih luas. Pemetaan ini juga menjadi penting karena karakter ekonomi kreatif berbeda dengan sektor ekonomi konvensional. Kreativitas, kata Erwan, bersifat abstrak dan tidak mudah diukur.
Dari Creative Hub Menuju Nusa Tenggara Creative Hub
Langkah awalnya adalah menjadikan kantor Disparekraf sebagai ruang kreatif. Dalam jangka menengah, Disparekraf menyiapkan ruang-ruang kreatif dan pusat studio di lingkungan kantor.
Sedangkan dalam jangka panjang, NTB diarahkan memiliki Nusa Tenggara Creative Hub sebagai pusat ekosistem kreatif yang lebih besar.
“Kalau di kantor kita mungkin tidak memadai, mungkin ada tempat-tempat nanti yang bisa mengumpulkan 21 subsektor tersebut. Sehingga menjadi pusat kreatif,” katanya.
Hub tersebut diharapkan menjadi ruang pertemuan berbagai komunitas dan subsektor ekraf, sekaligus tempat masyarakat berkarya, berkolaborasi dan mengembangkan produk.
Konsep itu juga akan menyentuh sektor yang beririsan dengan pariwisata NTB, termasuk sport tourism. Erwan mencontohkan komunitas motor dan mobil modifikasi yang membutuhkan ruang berekspresi sekaligus kepastian regulasi.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kreativitas tidak justru berbenturan dengan aturan.
“Jangan sampai gara-gara modifikasi orang masuk penjara,” katanya.
Bagi Erwan, persoalan semacam ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak cukup hanya mendorong kreativitas. Regulasi juga harus mampu mengikuti perkembangan kreativitas masyarakat.
Gubernur Menaruh Harapan Besar
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengapresiasi forum ini. Menurutnya, pertemuan antara pemerintah dan pelaku ekraf penting untuk mengetahui secara langsung kebutuhan serta visi para pelaku kreatif.
“Dengan melalui pertemuan seperti ini, pemerintah bisa melihat visi dan misi teman-teman pelaku ekraf. Dari sini kita bisa membangun sesuatu yang lebih penting, yakni pondasi ekosistem baru dalam menggerakkan ekonomi daerah,” kata Iqbal.
Ia menilai ekonomi kreatif memberikan sinyal penting bagi masa depan ekonomi NTB. Tetapi pemerintah tidak bisa menjadi satu-satunya pihak yang menentukan berkembang atau tidaknya ekraf. Pelaku ekraf tetap menjadi penentu utama. Pemerintah bertugas menyiapkan ekosistem agar kreativitas itu bisa tumbuh.
“Yang menentukan ekraf ini berkembang atau tidak adalah pelaku sendiri. Pemerintah bertugas menyediakan ekosistemnya. Selama ini, kita memang belum memiliki ekosistem yang benar-benar mendukung,” ujarnya.
Karena itu, Ngopi Ekraf di kantor Disparekraf NTB tidak sekadar forum ngobrol malam sambil menyeruput kopi. Ia menjadi langkah awal untuk mengubah cara pemerintah memandang ekonomi kreatif, bukan sekadar agenda pameran dan event, tetapi sebagai mesin ekonomi yang potensial kedepannya.(bul)

Diskoperindag Verifikasi Ulang Data UMKM

0
Diskoperindag Verifikasi Ulang Data UMKM
(EKBIS NTB/hir) VERIFIKASI - Aktivitas pelaku UMKM di kawasan Serasuba, Kota Bima, terlihat ramai pada, Rabu (12/8) malam. Diskoperindag Kabupaten Bima akan memverifikasi ulang data UMKM.


Kota Bima (EKBIS NTB) – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima memverifikasi ulang data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh kelurahan. Tujuannya untuk memastikan data yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


Pendataan serentak tersebut dilakukan Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Bima selama empat hari mulai 10-13 Agustus 2026, dengan melibatkan pemerintah kelurahan dan pelaku usaha.


Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Bima, H. Sirajuddin, S.Sos., mengatakan pembaruan data diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi UMKM di setiap wilayah.


“Data UMKM yang akurat sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah,” katanya Kamis (13/8).
Menurut dia, data tersebut tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan administrasi. Pemerintah akan menggunakannya sebagai dasar dalam menentukan berbagai program yang berkaitan dengan pengembangan UMKM.


Karena itu, proses pendataan tidak hanya dilakukan dengan menghimpun data dari pemerintah kelurahan. Tim Bidang Koperasi dan UMKM juga turun langsung ke lapangan untuk mencatat dan memverifikasi informasi usaha.


Langkah tersebut dilakukan agar data yang terkumpul tidak berhenti sebagai daftar administratif, tetapi menggambarkan kondisi pelaku usaha di masing-masing kelurahan.


“Pendataan ini dilakukan untuk menghimpun, memperbarui, memverifikasi, dan mengintegrasikan data pelaku UMKM secara akurat berdasarkan wilayah kelurahan,” ujarnya.


Pihaknya juga meminta lurah dan pelaku UMKM memberikan informasi yang benar dan lengkap selama proses pendataan. Keterlibatan pemerintah kelurahan dinilai penting karena pendataan dilakukan berbasis wilayah.


Selain menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan, data yang diperbarui diharapkan membantu pemerintah menentukan kebijakan pengembangan ekonomi daerah. Dengan basis data yang terintegrasi, program yang ditujukan kepada pelaku UMKM diharapkan dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan usaha.


Sirajuddin mengatakan dukungan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam membangun basis data tersebut.
“Ketersediaan data yang valid dan mutakhir diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pemberdayaan UMKM serta kebijakan pengembangan ekonomi daerah,” katanya.


Pendataan serentak ini selanjutnya diarahkan untuk menghasilkan database UMKM Kota Bima yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Database tersebut akan menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menjalankan program pemberdayaan UMKM secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. (hir)

Gedung KSB Mall Mulai Dibangun

0
Gedung KSB Mall Mulai Dibangun
(EKBIS NTB/bug) KSB MALL - Lokasi pembangunan gedung KSB Mall di Jalan Undru, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pembangunan KSB Mall menghabiskan anggaran sekitar Rp1,7 miliar.


Taliwang (EKBIS NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah memulai tahapan pembangunan gedung KSB Mall. KSB Mall ini akan memanfaatkan gedung yang akan menjadi salah satu pusat perdagangan produk UMKM itu menelan anggaran sekitar Rp1,7 miliar lebih.


Pantauan Suara NTB, lokasi pembangunan KSB Mall itu berada di Jalan Undru tepatnya di samping kanan Kantor Camat Taliwang dan berhadapan langsung dengan rumah dinas atau Pendopo Wakil Bupati. Saat ini proses pembangunannya telah menyelesaian sebagian besar pilar utamanya dan pada salah satu bagian temboknya mulai disusuni bata.


Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) KSB, Suryaman mengatakan, pembangunan gedung KSB Mall ini sepenuhnya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Kontrak kerjanya akan berlangsung selama 120 hari kalender. “Target kita semoga bisa diresmikan pada rangkaian acara Harlah KSB ke-23 bulan November nanti,” katanya, Kamis (13/8).


Menurut Suryaman, KSB Mall ini masih satu kesatuan dengan sentra IKM yang berada di Kecamatan Poto Tano. Karena itu,pengelolaannya berada di bawah kendali UPTD Sentra IKM Poto Tano. “Sebagian personil UPTD Sentra IKM Poto Tano nanti akan kita tempatkan di KSB Mall itu,” ujarnya.


Gedung KSB Mall dikhususkan untuk tempat penjualan berbagai produk UMKM yang dihasilkan warga KSB. Suryaman mengatakan dengan status mall tentu setiap produk UMKM yang dijual akan ditingkatkan kualitasnya sebelum dipasarkan.

“Makanya program kegiatan pembangunan Mall KSB ini,kita beri judul Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Penguatan Skala Usaha,” paparnya.


Mantan Kabag Prokopim KSB ini melanjutkan, pengelolaan gedung KSB Mall itu nanti akan dijalankan secara profesional. Berbagai fasilitas pendukung akan disediakan sehingga pengunjung yang datang betah berlama-lama di dalamnya.


“Pokoknya kita desain sebagus mungkin. Booth UMKM kita tata sedemikian rupa sama seperti lumrahnya suasana mall agar pengunjung betah,” tukas Suryaman.


Ia berharap keberadaan gedung KSB Mall itu dapat memacu pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produknya. “Pastinya kita akan mendampingi pelaku UMKM kita untuk memperbaiki kualitas prosuknya. Tapi kalau ada motivasi mereka tentu kan akan lebih baik,” pungkasnya. (bug)


Evaluasi Penggunaan Anggaran DBHCHT

0
Evaluasi Penggunaan Anggaran DBHCHT
(EKBIS NTB/ils) H.Budi Prasetiyo


Sumbawa Besar (EKBIS NTB)– Pemkab Sumbawa, memastikan tetap memberikan atensi khusus terhadap pengggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Setiap tiga bulan akan dievaluasi untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.


“Tetap akan kita evaluasi atas penggunaan dana tersebut. Evaluasi kita lakukan agar penggunaan dana ini bisa tepat sasaran sesuai dengan peruntukan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, kepada Suara NTB, Kamis (13/8).


Menurutnya, penggunaan DBHCHT tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 20.000 orang,termasuk memberikan dukungan untuk memaksimalkan sistem pelayanan kesehatan.


“10 persen dari anggaran tersebut kita gunakan untuk penindakan. Termasuk kita lakukan koordinasi secara intensif dengan leading sektor lainnya untuk memaksimalkan pengawasan,” jelasnya.


Pihaknya bersyukur hampir setiap tahun transfer DBHCHT untuk kabupaten Sumbawa selalu meningkat. Akan tetapi, anggaran dana tersebut cenderung terjadi pengurangan dari pemerintah pusat sejak setahun terakhir. Kondisi inipun hampir terjadi di seluruh daerah sebagai penghasil tembakau.


Ia berharap pemerintah pusat memberikan porsi anggaran yang lebih terhadap daerah penghasil tembakau, karena tambahan dana transfer itu sangat dibutuhkan oleh daerah untuk memaksimalkan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.


“Hasil produksi tembakau kita sudah cukup maksimal, sehingga kami berharap agar pemerintah juga bisa memberikan dana tersebut sesuai dengan hasil produksi yang dilakukan oleh daerah,” tambahnya.


Pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH). Salah satunya pemerintah daerah akan mendorong peningkatan luas tanam tembakau dan industri yang menghasilkan cukai.


“Kita terus mendorong untuk menghasilkan satu perusahaan industri di arena tembakau iris. Dari sisi luas tanam, kita akan coba dorong di beberapa wilayah yang sangat potensial salah satunya di Kecamatan Tarano untuk perluasan tanam,” ujarnya. (ils)

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Presiden Prabowo

0
Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Presiden Prabowo
DIRESMIKAN - Jembatan Perintis Garuda Sungai Labu Desa Nowa, Kabupaten Dompu diresmikan Presiden RI, H. Prabowo Subianto bersamaan dengan 3.008 jembatan lainnya di seluruh Indonesia pada, Kamis (13/8).


Dompu (EKBIS NTB) Jembatan Perintis Garuda yang melintasi Sungai Labu, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, diresmikan Presiden RI, H.Prabowo Subianto bersama 3.008 jembatan yang dibangun Satgas TNI AD di seluruh Indonesia secara daring, Kamis (13/8).


Jembatan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan jembatan perintis yang telah dikerjakan sejak tujuh bulan. Khusus jembatan gantung di Desa Nowa, pembangunannya dilakukan jajaran Kodim 1614/Dompu sejak empat bulan terakhir.


Usai peresmian secara daring oleh Presiden Prabowo, jembatan gantung Desa Nowa kemudian diresmikan secara lokal dengan pemotongan pita oleh Danrem 162/WB Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, S.Sos., didampingi Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, S.H., Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, Dandim 1614/Dompu Letkol Czi Dedi Tri Sulistyo, S.I.P., dan Kajari Dompu Lusiana Bida, S.H., M.H.
Danrem 162/WB Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief mengatakan, keberadaan jembatan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama para petani dalam mengangkut hasil pertanian.


Sebelumnya, masyarakat yang hendak melintas Sungai Labu hanya memanfaatkan jembatan kayu. Saat terjadi banjir, jembatan tersebut kerap hanyut terbawa arus.


“Jembatan yang dibangun di Desa Nowa ini merupakan salah satu jembatan yang diprogramkan oleh Presiden. Kita di sini sebagai ujung tombak untuk membantu kesulitan rakyat di wilayah,” katanya.


Menurutnya, jembatan tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena dapat memangkas jarak tempuh sekaligus memudahkan pengangkutan hasil pertanian dari lahan menuju permukiman.


“Jembatan yang sudah jadi ini harus dirawat supaya masa pakainya lebih lama.


Danrem menambahkan, pembangunan jembatan serupa akan terus diupayakan di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan akses penghubung.


Untuk wilayah NTB, kata dia, terdapat sejumlah jembatan yang masuk dalam program Presiden Prabowo. Setiap kabupaten mendapat target pembangunan sekitar empat hingga lima unit jembatan. “Ini (jembatan Nowa) kebetulan 100 persen, juga masih ada yang belum selesai dan masih kita kerjakan,” pungkasnya. (ula)