Selong (EKBIS NTB) – Persoalan ketidaksesuaian data desil menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim). Banyaknya protes masyarakat terkait penetapan desil diharapkan dapat diperbaiki melalui mekanisme sanggahan Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital, sehingga data penerima manfaat semakin sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Jumlah penduduk Lombok Timur yang mencapai lebih dari 1,471 juta jiwa dinilai menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kesalahan pencatatan data.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur itu dihadiri sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), BPJS, PT Pos Indonesia, rumah sakit, pemerintah desa, dan puskesmas.
Juaini Taofik menyebutkan, sebagaimana disampaikan Menteri Sosial, akan terdapat sekitar 4,8 juta perubahan data desil. Menurutnya, penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diharapkan dapat membantu meningkatkan akurasi pemutakhiran data.
“Jumlah penduduk kita besar, jadi wajar ada risiko kesalahan pencatatan data yang juga besar. Karena sekarang sudah menggunakan Artificial Intelligence (AI), jadi insyaallah September atau minggu kedua Oktober, selaras dengan keterangan Menteri Sosial, informasi terbaru sekarang sudah menyentuh angka sepuluh koma sekian yang desil rendah,” ungkapnya.
Menurut Sekda, uji coba Perlinsos Digital memberikan dampak positif, termasuk dalam kaitannya dengan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Keberadaan IKD dinilai akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar aktivasi IKD dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
“Ketika proporsi aktivasi IKD telah menyeluruh, maka akan lebih mudah memberikan pelayanan masyarakat. Ini tugas kita bersama hari ini. Andai persentase IKD tinggi akan mudah melayani warga kita, semakin mudah semakin cepat. Pintu masuk kita adalah IKD,” tegasnya.
Juaini juga menyinggung tingginya indeks kepekaan digital masyarakat Lombok Timur yang berada di posisi kedua setelah Kota Mataram.
Kondisi tersebut membuat respons masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin terbuka, termasuk melalui media sosial.
Ia mengingatkan jajaran pelayanan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh komentar negatif masyarakat.
“Jangan khawatir. Karena itulah psikologis dan psikis antara kita yang melayani dan masyarakat yang dilayani. Jadi tidak usah baper, jangan cepat tersinggung. Niatkan sebagai ibadah, agar kita kuat. Ini merupakan investasi pelayanan untuk semua layanan,” pesannya.
Aktivasi IKD Lombok Timur Tembus 12,22 Persen
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur, Parihin, menyampaikan bahwa capaian aktivasi IKD di daerah tersebut terus mengalami peningkatan.
Masyarakat mulai beralih dari penggunaan KTP fisik ke identitas kependudukan elektronik yang telah tervalidasi melalui IKD. Kondisi tersebut dinilai dapat membantu masyarakat dalam melakukan pendaftaran melalui Perlinsos Digital, selain melalui agen-agen yang telah tersedia.
Parihin menjelaskan, pada awal koordinasi, persentase IKD yang tervalidasi pada Desember lalu masih sekitar 1,6 persen. Saat ini angka tersebut meningkat signifikan menjadi 12,22 persen atau lebih dari 120 ribu penduduk telah tervalidasi IKD.
“Kami masih terus melakukan validasi terhadap masyarakat,” tegasnya.
Selain peningkatan aktivasi IKD, pelayanan administrasi kependudukan Lombok Timur juga mencatat sejumlah prestasi. Dukcapil Lombok Timur berhasil masuk 10 besar nasional dalam perekaman e-KTP.
Dinas tersebut juga mewakili Kabupaten Lombok Timur dalam penilaian tingkat nasional terkait zona integritas di bidang pelayanan.
Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Dukcapil dengan berbagai pihak, termasuk BPJS, PT Pos Indonesia, rumah sakit, pemerintah desa, dan puskesmas.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari masa transisi regulasi pencatatan kependudukan sekaligus membantu mempercepat pelayanan masyarakat sebelum target aktivasi IKD secara menyeluruh tercapai.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada desa dan rumah sakit terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan Tahun 2026. Penghargaan diberikan kepada RSIA Permata Hati, Desa Batuyang, Desa Montong Baan, Desa Pohgading Timur, dan Desa Beriri Jarak. (rus)






