Tanjung (EKBIS NTB) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta pemerintah daerah melalui Tim Anggaran (TAPD) untuk tidak ragu mengusulkan tambahan anggaran pada program subsidi bunga pinjaman. Pasalnya, program ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan bersifat inklusif bagi percepatan mobilitas ekonomi masyarakat dan daerah.
“Selain akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), mungkin hanya program Subsidi Bunga yang relatif mudah dan murah bagi masyarakat ataupun kelompok usaha. Tentu, sebagai pemerintah, kita harus membuka ruang akses ini lebih luas lagi dengan menambah pagu anggaran,” ungkap Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyasa, S.Pd.H., MM., Selasa (15/9/2026).
Ia melihat, tambahan alokasi anggaran program subsidi bunga tidak hanya semata-mata suksesi program visi misi Kepala Daerah. Sebaliknya, program ini bersifat riil dalam membantu hambatan permodalan masyarakat baik individu maupun kelompok dalam berusaha.
Fraksi PDIP, tegas dia, tidak ragu untuk mendorong pemerintah daerah menambah pagu anggaran baik melalui Bank NTB Syariah, maupun BPR NTB. Selain sebagai dukungan penguatan bagi program Bank Daerah, penerima manfaatnya juga merupakan masyarakat Lombok Utara sendiri.
Karyasa menilai, program subsidi bunga pinjaman menjadi semacam talangan bagi masyarakat untuk mengatasi kendala permodalan pada usaha mikro, kecil maupun kelompok tani, kelompok ternak di kalangan masyarakat.
Tidak hanya kelompok masyarakat tersebut, Karyasa juga meminta Pemda untuk mengkaji potensi dukungan anggaran Program Subsidi Bunga Pinjaman untuk masyarakat yang berstatus sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sektor formal.
Diakui atau tidak, CPMI Lombok Utara tidak hanya berperan dalam menambah devisa bagi pergerakan ekonomi daerah. Keberadaan CPMI juga membantu pemerintah mengurai persoalan pengangguran, kesempatan kerja yang sempit, dan peluang memperoleh gaji bulanan dalam jumlah besar melalui status sebagai tenaga kerja profesional di luar negeri.
“Adik-adik kita para pemuda Lombok Utara, harus difasilitasi untuk memperoleh biaya keberangkatan ke Jepang, Korea, Taiwan, atau ke negara-negara yang banyak diakses. Melalui mekanisme Program Subsidi bunga, kita tidak hanya melindungi CPMI dari bunga pinjaman yang besar, tetapi juga menjadi jaring pengaman dengan pihak PT,” jelasnya.
Karyasa meyakini, penganggaran Subsidi Bunga bagi CPMI dapat terlaksana secara optimal mengingat peran besar dari Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja untuk memverifikasi CPMI yang dibiayai. Mekanismenya juga tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di perbankan.
“Yang pasti, CPMI harus mengganti sejumlah pinjaman pokok. Kita prihatin, kalau kebutuhan dana yang besar untuk biaya ke Jepang, Korea, para CPMI masih harus membayar bunga yang besar, apalagi sampai berhubungan dengan rentenir,” pungkas Karyasa. (ari)






