Taliwang (EKBIS NTB) – Puluhan ribu karyawan di kawasan tambang Batu Hijau menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) secara berkala. Namun, aktivitas layanan kesehatan dengan potensi pendapatan asli daerah relatif besar diduga bocor.
Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri meminta Dinas Kesehatan segera melakukan inspeksi terhadap sejumlah klinik dan laboratorium kesehatan yang menjadi mitra perusahaan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan atau medical check up karyawan perusahaan tambang tersebut. Salah satu yang harus diperiksa, kata dia, adalah izin praktik dokter yang memberikan layanan MCU di fasilitas kesehatan tersebut.
Badaruddin mempertanyakan seluruh dokter yang dilibatkan dalam kegiatan MCU perusahaan memiliki izin praktik di KSB. Pemeriksaan itu penting untuk memastikan layanan kesehatan yang diberikan kepada pekerja tambang tidak dijalankan oleh dokter yang izin praktiknya diterbitkan di luar daerah.
“Saya minta kepada Kadis Kesehatan melakukan inspeksi ke beberapa laboratorium mitra MCU perusahaan di Batu Hijau baik itu AMMAN, Aliansi maupun mitranya. Di sana cek izin praktik dokter-dokternya, apakah semuanya memang izinnya di Sumbawa Barat,” cetus Badaruddin, Selasa (15/9).
Menurutnya, apabila dokter memiliki izin praktik di daerah lain, maka praktik dan penerbitan surat keterangan sehat semestinya dilakukan sesuai wilayah izin tersebut. Karena itu, aktivitas MCU di KSB perlu dipastikan seluruhnya memenuhi ketentuan yang berlaku. “Kalau izinnya di Jakarta atau di Mataram, maka dokter bersangkutan tidak boleh praktik di Sumbawa Barat. Kalau izinnya di Jakarta, maka menerbitkan surat keterangan sehatnya ya di Jakarta saja, tidak boleh di daerah lain,” katanya.
Politisi Partai NasDem ini, tidak berhenti pada persoalan legalitas praktik dokter. Badaruddin juga melihat ada potensi penerimaan daerah yang perlu dihitung apabila aktivitas MCU perusahaan selama ini berlangsung di KSB,tetapi tidak melibatkan secara optimal fasilitas dan sumber daya kesehatan daerah.
“Artinya selama ini kita abai, kalau benar ada laboratorium klinik melaksanakan MCU di KSB tapi mempekerjakan dokter dengan izin praktik bukan di KSB. Itu kita kebocoran pendapatan namanya,” papar Duri sapaan akrabnya.
Ia menggambarkan besarnya potensi ekonomi dari aktivitas tersebut. Dengan asumsi biaya MCU sekitar Rp800 ribu untuk setiap karyawan dan jumlah pekerja yang menjalani pemeriksaan mencapai puluhan ribu orang. Artinya, nilai transaksi layanan MCU dapat mencapai puluhan miliar rupiah dalam setahun.
Karena itu, Badaruddin mendorong RSUD Asy Syifa KSB mengambil peran lebih besar dan menjadi salah satu rujukan utama pelaksanaan MCU karyawan perusahaan di kawasan Batu Hijau. Menurutnya, kerja sama dengan perusahaan memang telah ada, tetapi belum menyentuh program MCU reguler dalam skala yang maksimal.
“Sekarang sudah ada kerja sama dengan RSUD Asy Syifa untuk kegiatan MCU perusahaan, tapi belum maksimal. MCU belum menyentuh langsung program reguler perusahaan. Kemarin kita hanya kebagian MCU peserta program beasiswa mekanik alat berat yang jumlahnya puluhan orang dari UT (United Tractors),” bebernya.
Badaruddin menilai pemerintah daerah perlu melihat aktivitas MCU perusahaan bukan semata sebagai layanan kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari potensi ekonomi daerah. Karena itu, ia meminta Dinkes segera memastikan legalitas dokter dan pola kerja sama fasilitas kesehatan yang selama ini menjadi mitra perusahaan.
“Pemeriksaan tersebut penting untuk menjawab apakah potensi ekonomi dari layanan MCU puluhan ribu pekerja tambang selama ini telah masuk dan memberikan manfaat bagi daerah atau justru lebih banyak mengalir keluar KSB,” pungas Duri.(bug)






