Sumbawa Besar (EKBIS NTB)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa telah membentuk kelompok kerja (Pokja) yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi (verivali) hasil pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Verifikasi dan validasi dibutuhkan untuk memastikan bangunan layak dan aman untuk dimanfaatkan.
“Verivali lapangan ini dilakukan untuk kita pastikan operasional KDKMP, apalagi Sumbawa masuk tahap kedua. Tim Pokja sudah kita bentuk dan mereka akan mulai bekerja, Rabu (16/9),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo kepada wartawan, Selasa (15/9).
Ia menyebutkan, lima bangunan KDKMP yang sudah tuntas dibangun untuk dilakukan verivali lapangan. Lima bangunan KDKMP tersebut, berada di Desa Dalam Kecamatan Alas, Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat, Desa Pukat Kecamatan Utan, dan Desa Tarusa Kecamatan Buer.
Selanjutnya,pemerintah pusat akan menetapkan lima bangunan KDKMP tersebut, layak digunakan untuk operasional atau ada beberapa tambahan pekerjaan lainnya. Dalam proses verifikasi dan validasi kata Sekda, kesiapan dokumen kepemilikan, perencanaan teknis terkait konstruksi bangunan apakah sesuai dengan yang ditetapkan.
“Kami juga akan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang berada di dalam gerai, mulai dari rangka display dan fasilitas lainnya. Ada 70 item yang memang harus kita lakukan verivali lapangan,” jelasnya.
Hasil verivali ini akan dijadikan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk memastikan kelayakan dari bangunan tersebut. Tujuannya agar bangunan bisa dipastikan aman bagi masyarakat yang akan menggunakan aset pemerintah tersebut.
Sekda menegaskan, konsep pengelolaan KDKMP harus bertumpu pada prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pemerintah tidak akan mengambil alih pengelolaan, melainkan berperan memberikan stimulus, dukungan, dan pendampingan agar koperasi dapat berkembang secara mandiri dan profesional.
“Kita sudah siapkan sumber daya manusia pengelola yang kompeten dan profesional. Sehingga kehadiran diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, tidak sekadar administratif,” tambahnya. (ils)






