spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisKPK Temukan Ada Indikasi Kebocoran Pajak MBLB di Lotim

KPK Temukan Ada Indikasi Kebocoran Pajak MBLB di Lotim

Selong (ekbisntb.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada indikasi kebocoran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Dugaan ini dikemukakan langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dani Patria saat mengecek langsung salah satu lokasi tambang galian C yang ada di Kecamatan Pringgasela, Jumat 14 Juni 2024.

Dia menegaskan, bicara pajak, ada atau tak izin tetap harus membayar pajak. Untuk itu, dalam segi pembayaran pajak ini sebagai suatu hal yang harus dibenahi di Lotim, khususnya jenis karcis ada dua macam. “Ini membuat bingung  dan ini harus diperbaiki,” sarannya.

Menurut Dani Patria, yang paling paling benar, Lotim membuat jembatan timbang di perbatasan. Pembangunan jembatan timbang ini menjadi rekomendasi KPK guna meminimalisir kebocoran.

Selama ini dilihat, mekanisme penarikan dan penentuan besaran pajak yang ditarik dari angkutan material tambang berupa batuan dan pasir hanya dicek volume dan jenisnya. “Dicek di buku pajak sudah bayar atau belum? Itu Bisa jadi telat datang atau sudah lewat ini bisa terindikasi ada kebocoran. Ada kebocoran di sana,” imbuhnya.

Menurutnya, kalau ada jembatan timbang, maka takarannya akan lebih mudah.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H. Muhsin yang ikut mendampingi Tim KPK mengunjungi lokasi pajak dan perbatasan Lotim-Loteng,  menyebut dari potensi MBLB ini mampu meraih pendapatan sebesar Rp 800 juta per bulan. Sementara biaya petugas pajak Rp 90 juta sebulan dan setahun mencapai Rp 1,3 miliar.

Diakuinya, Pemda Lotim bisa membangun jembatan timbang dan portal di perbatasan.  Penggunaan jembatan timbang ini jauh lebih efektif. Tak perlu lagi mengukur-mengukur volume kubikasi dam truk yang digunakan mengangkut. ‘’Bayar pajak di tempat, kalau tidak bayar, maka tidak bisa lewat portal di sana. “Itu simpel banget,” tegasnya.

Untuk itu, ujarnya, butuh pengertian dari pembeli akhir yang ada di luar daerah agar memikirkan soal ketentuan pajak. “Jangan hanya mau beli murah tapi konfliknya ada di Lombok Timur, mereka (pembeli) juga harus disesuaikan dengan ekosistem harga,” tambahnya. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan

spot_img

Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini