HomeBERANDADaerah Masih Menunggu Kebijakan Menteri Keuangan Baru

Daerah Masih Menunggu Kebijakan Menteri Keuangan Baru

Mataram (EKBIS NTB) – Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sangat mendadak belum serta-merta mengubah kebijakan dana transfer ke daerah. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB menyebut belum ada instruksi baru dari Menteri Keuangan setelah pergantian tersebut.


Kepala Kantor Wilayah DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani menyatakan, pergantian Menteri Keuangan merupakan kewenangan Presiden. Pihaknya menghormati keputusan tersebut dan memastikan hingga saat ini belum ada instruksi baru terkait kebijakan transfer ke daerah.


“Penggantian pejabat itu adalah hak prerogatif Presiden. Kami pasti sangat menghormati hal itu,” kata Ratih, pada kegiatan media briefing Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa, 15 September 2026.

- Advertisement -


Ratih mengatakan pihaknya belum dapat memastikan dampak dari penggantian Menteri Keuangan, khususnya terhadap kebijakan dana transfer ke daerah (TKD).


“Apakah berdampak kepada dana transfer daerah? Ini sama-sama kita belum tahu,” ujarnya.
Namun, Ratih menilai rekam jejak Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara menjadi salah satu alasan untuk tetap optimistis terhadap keberlanjutan kebijakan pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, menteri baru bukan sosok yang asing dengan Kementerian Keuangan karena telah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan.


“Beliau (Menkeu baru) sudah lama di Kementerian Keuangan, sejak Menkeu Sri Mulyani bersama-sama mengawal dana transfer ke daerah,” katanya.


Karena itu, Ratih meyakini setiap kebijakan yang nantinya dikeluarkan akan melalui pertimbangan yang matang, termasuk menyangkut perencanaan dan penganggaran transfer ke daerah.


“Pada intinya kami di Kementerian Keuangan yakin bahwa siapa pun menterinya dan apa pun kebijakannya pasti akan melakukan yang terbaik untuk perencanaan dan penganggaran, khususnya transfer ke daerah,” tegasnya.


Ratih menegaskan kembali, sampai Selasa (15/9/2026), belum ada instruksi lebih lanjut dari Menteri Keuangan yang baru terkait perubahan kebijakan maupun mekanisme transfer ke daerah.


Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa baru sekitar setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Lalu diganti kembali oleh Suahasil Nazara yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 September 2026. (bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut