Home Blog Page 996

Tuntaskan Visi – Misi Walikota, Pemkot Tambah Rp130 Miliar di APBD Perubahan

0
Lalu Alwan Basri. (Ekbis NTB/cem)

Mataram (Ekbis NTB) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram menambah alokasi anggaran senilai Rp130 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pada Selasa 28 Mei 2024 menjelaskan, pembahasan kerangka umum anggaran dan plafom penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, hanya fokus pada penyesuaian usulan organisasi perangkat daerah dengan kemampuan anggaran daerah. Pimpinan OPD memiliki banyak usulan, tetapi dilihat skala prioritas program sehingga menjadi prioritas pembiayaan di APBD perubahan. “Jadi, kita lihat skala prioritas dari usulan OPD,” terang Alwan.

Dia mengakui, penambahan anggaran berupa gaji, pembiayaan jaminan kesehatan nasional, serta program prioritas yang menjadi visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Mataram. Program yang menjadi visi-misi berupa peningkatan sarana-prasarana, peningkatan pelayanan kesehatan, serta program penunjang lainnya.

Sekda menambahkan, pergeseran anggaran juga dilakukan dari capaian-capaian organisasi perangkat daerah. “Jadi ada pergeseran-pergeseran dari OPD untuk menunjang program,” sebutnya.

Alwan menyebutkan, penambahan anggaran pada APBDP mencapai Rp130 miliar. Alokasi anggaran untuk pembiayaan di OPD untuk menyelesaikan program prioritas yang menjadi visi-misi kepala. Selain itu, ada juga mandatori spending seperti dana alokasi khusus, Inspektorat, gaji guru dan PNS yang diangkat, gaji 13 dan kebijakan pembayaran TPP 13 bagi ASN. “Banyak untuk gaji, bukan ranah prasarana,” jelasnya.

Pihaknya harus melakukan penyesuaian serta percepatan penyelesaian program sesuai visi-misi kepala daerah. Masa jabatan walikota dan wakil walikota seharusnya lima tahun dimajukan menjadi empat tahun. Oleh karena itu, sisa satu tahun ini dipercepat.

Alwan menegaskan, penambahan alokasi  anggaran Rp130 miliar belum final, karena harus melakukan penyesuaian dan pergeseran terhadap kebutuhan anggaran OPD. “Jadi belum final. Kita masih melihat kebutuhan dari OPD,” demikian kata Alwan. (cem)

Hambatan Aksesibilitas Penerbangan

0
H. Lalu Gita Ariadi (Ekbis NTB/ist)

PENJABAT (Pj) Gubernur NTB, Drs H.Lalu Gita Ariadi, M.Si kembali berbicara terkait dengan hambatan konektifitas dan aksesibilitas penerbangan menuju wilayah NTB pasca pandemi Covid-19. Pj Gubernur berbicara tentang.

keterbatasan penerbangan ke daerah ini dalam Seminar Nasional “Transformasi Pembangunan NTB Menyongsong Indonesia Emas 2045” yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, Selasa 28 Mei 2024 kemarin.

Lalu Gita mengatakan, selama pandemi melanda dunia dan Indonesia sejak 2020 lalu, bisnis penerbangan sangat terganggu. Dampaknya bagi Provinsi NTB sebagai daerah wisata sangat terasa. Namun pasca-pandemi pun, recovery bisnis penerbangan berjalan sangat lamban. Salah satu dampaknya yaitu masih tingginya harga tiket penerbangan menuju NTB.

“Kendalanya lagi adalah harga tiket yang mahal. Sebelum Covid-19 terjadi, penerbangan LCC menerapkan harga batas bawah. Kini nampaknya saat recovery nyaris dua tahun terganggu operasionalnya. Maka untuk memulihkan ini, terjadi efisiensi jalur-jalur penerbangan dan kiatnya adalah penjualan tarif batas atas. Sehingga cost untuk konsumen begitu menjadi tinggi,” kata Lalu Gita Ariadi saat menjadi keynote speech di Seminar Nasional tersebut.

Ia mengatakan, pariwisata NTB membutuhkan konektifitas dan aksesibilitas penerbangan yang murah. Sehingga wisatawan dalam negeri memberi pilihan untuk berlibur di Lombok dan Sumbawa. Namun demikian saat ini salah satu hambatan yang sangat dirasakan oleh pelaku usaha di daerah ini yaitu masih tingginya biaya penerbangan.

“Sehingga pariwisata dalam proses perjuangan untuk reborn kembali. Inilah tantangan dari kami di NTB. Inflasi terkadang sangat cepat dipicu oleh distribusi logistik dan lain sebagainya,” katanya.

Provinsi NTB perlu mendapat atensi khusus dari pemerintah, sebab NTB memiliki Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang berpotensi mampu mendatangkan wisatawan dalam jumlah yang lebih banyak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB H. Lalu Muhammad Faozal mengatakan, harga tiket penerbangan ini menjadi kebijakan pemerintah pusat dan perusahaan airlines. Sehingga Pemda hanya bisa memberikan dorongan kepada pemerintah dan perusahaan.

Faozal mengatakan, komponen harga tiket penerbangan dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya yaitu harga bahan bakar avtur. Harga avtur yang beragam di Indonesia turut mempengaruhi harga tiket, termasuk tujuan Lombok.

“Ini menyebabkan pada rute tertentu bisa jadi lebih mahal. Misalnya lebih murah ke Kuala Lumpur daripada Lombok ke Jakarta, karena memang bisnis harga avtur di Kuala Lumpur lebih murah belinya ketimbang mereka belinya di BIZAM,” katanya.

Faozal menambahkan, persoalan lainnya yang dihadapi yaitu penerbangan ke Lombok belum sebanyak yang sesuai dengan kebutuhan. Sehingga dampaknya yaitu pada harga tiket.

Mantan Kadis Pariwisata NTB ini mengatakan, Pemprov NTB terus mendorong bagaimana destinasi Lombok – Sumbawa menjadi prioritas, sehingga betul-betul menjadi destinasi yang banyak dikunjungi. Salah satunya adalah KEK Mandalika.

Diharapkan dengan adanya ratusan event lokal, nasional dan internasional di Mandalika dan NTB secara umum bisa menggaet lebih banyak wisatawan yang pada akhirnya akan menghidupkan bisnis penerbangan. Dengan cara ini, kemungkinan besar harga tiket pesawat juga akan kompetitif.(ris)

Angkasa Pura Belum Lunasi Tunggakan Pajak

0
H. M. Syakirin Hukmi. (Ekbis NTB/cem)

Mataram (EkbisNTB.com) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram menyebutkan PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, belum melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2023. Surat dilayangkan sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan peraturan walikota.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. M. Syakirin Hukmi membenarkan, PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, belum melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan atas lahan bekas Bandara Selaparang yang terletak di Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang. Tunggakan mencapai ratusan juta tersebut, belum ada kejelasan kapan pembayarannya. “Iya, belum ada pembayaran,” kata Syakirin ditemui pada, Selasa 28 Mei 2024.

Diakui, pihaknya telah menerima surat dari PT. Angkasa Pura, tetapi setelah dibaca redaksinya tidak sesuai dengan peraturan daerah maupun peraturan walikota. Secara spesifik tidak dijelaskan bunyi redaksi surat tersebut, namun intinya surat itu tidak bisa dipenuhi karena bertentangan aturan baik perda maupun perda. “Saya lupa apa bunyi redaksinya, tetapi kita melihat tidak sesuai dengan perda maupun perwal,” jelasnya.

Permasalahan tunggakan pajak ini, belum ada lagi pembicaraan dengan PT. Angkasa Pura. Pihaknya sempat dijanjikan akan ada pembicaraan lanjutan namun belum ada kabar selanjutnya.
Perihal kerja sama dengan infront dan atau Samota Enduro Gemilang selaku penyelenggara Motorcross Grand Prix (MXGP) belum ada komunikasi dengan Pemkot Mataram.

Humas PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Arif Haryanto mengaku, pihaknya pada posisi menunggu dari Pemprov NTB dan Pemkot Mataram untuk membahas penyelesaian tunggakan pajak tersebut. “Saya sudah konfirmasi teman-teman, malah kami menunggu dari pihak pemprov dan pemkot,” kata Arif.

Diketahui, tunggakan pajak bumi dan bangunan PT. AP I Bandara Internasional Lombok bermula adanya kerjasama PT. Angkasa Pura dengan Pemprov Nusa Tenggara Barat untuk menyelenggarakan Motorcross Grand Prix (MXGP) tahun 2023. Dalam perjanjian kerja sama disebutkan dalam salah satu klausul bahwa Pemprov NTB, akan membebaskan pembayaran pajak atas pemanfaatan aset bekas Bandara Selaparang untuk pembangunan sirkuit motorcross.

Persoalannya adalah, penghapusan pajak menjadi kewenanganan pemerintah daerah, dalam hal ini, Pemkot Mataram selaku pengelola pajak daerah. Informasinya, Pemkot Mataram tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan kerja sama tersebut, sehingga pembebasan pajak tidak bisa diberikan kepada wajib pajak. (cem)

Sampai Bulan Mei, Satu Juta Lebih Kunjungan Wisatawan ke NTB

0
Kabid Destinasi pada Dinas Pariwisata NTB, Chandra Aprinova (Ekbis NTB/era)

Mataram (EkbisNTB.com) – Dinas Pariwisata NTB, optimis target kunjungan wisatawan di tahun 2024, mampu melampui target. Kunjungan wisatawan sampai bulai Mei telah mencapai satu juta lebih dari target 2,5 juta.

“Sampai Mei ini, satu juta setengah (wisatawan) adasih,” sebut Kabid Destinasi pada Dinas Pariwisata NTB, Chandra Aprinova dikonfirmasi pada, Selasa 28 Mei 2024.

Animo wisatawan baik itu domestik maupun mancanegara cukup tinggi. Tujuan destinasi khususnya ke Gili Trawangan yang terletak di Kabupaten Lombok Utara. Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah. “Animo wisatawan terutama yang terpantau di Gili Trawangan bisa sampai 2.500-3000 kunjungan wisata perhari,” katanya.

Diprediksi pada bulan Juli sampai September dipastikan NTB akan dijejali oleh wisatawan. Tiga bulan tersebut akan berlangsung kejuaraan skala nasional maupun internasional. Seperti, perhelatan MotoGP yang akan berlangsung pada bulan September.

Chandra menambahkan, selain memaksimalkan sport tourism di KEK Mandalika. Pemprov NTB, juga mencoba memaksimalkan wisata muslim friendly. Pemaksimalan ini dilakukan karena Lombok sebagai pulau seribu masjid, sehingga banyaknya wisatawan asal negara muslim seperti Timur Tengah, Malaysia, dan Pakistan berkunjung.

“Wisata halal itu, termasuk Islamic Center, kedepan itu akan menjadi ciri khas kita selain Sport Tourism, artinya memusatkan semua jenis olahraga di Mandalika ” lanjutnya.

Di satu sisi, pemaksimalan kunjungan wisatawan saat low session, pihaknya akan mencoba memaksimalkan Meeting, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) berskala nasional untuk diselenggarakan di NTB. Sehingga meskipun sedang tidak di masa high session, kunjungan ke NTB tetap ada.

“Pj Gubernur juga mengarahkan kita agar bisa menggaet MICE-MICE berskala nasional, untuk dilaksanakan di NTB, jadi menjelanh saat tidak high session, diluar Juli Agustus yang biasanya ramai, itu kita harus bisa menggaet event-event berskala nasional jadi diluar Juli-Agustus saat wisatawan asing tidak kesini, kita maksimalkan dengan rapat koordinasi berskala nasional,” jelasnya. (era)

Artikel lainnya….

Dana Irigasi Perpompaan Senilai Rp112.800.000 Dalam Proses Transfer

Program ICARE Bank Dunia, Konsorsium Koperasi Loteng Dapat Fasilitas Pinjaman Senilai Rp 1,5 Triliun

Realisasi Rendah, Investor Teluk Mekaki Dipanggil DPMPTSP Lobar

PT. AMNT Transfer Dana Bagi Hasil Senilai Rp268 Miliar ke Kas Daerah

0
Asisten III provinsi NTB, H.Wirawan S.Si.,M.T (Ekbis NTB/era)

Mataram (EkbisNTB.com) – PT. Amman Mineral Nusa Tenggara telah menyelesaikan atau mentransfer dana bagi hasil tahun 2022 ke kas daerah. Pemprov Nusa Tenggara Barat menerima dana bagi hasil mencapai USD 16.674.750 atau jika dikurs rupiah hari ini Rp16.076, totalnya menjadi Rp268 miliar lebih. Hal ini disampaikan oleh Asisten III provinsi NTB, H.Wirawan S.Si.,M.T “Yang tahun 2022 sudah masuk rekening, semuanya,” katanya dikonfirmasi pada, Selasa 28 Mei 2024.

Sementara itu, dana bagi hasil untuk kabupaten/kota sampai sampai saat ini, belum disalurkan oleh PT. AMNT. Pemerintah Provinsi NTB memberikan tenggat waktu kepada PT. AMNT, untuk memberikan dana bagi hasil tersebut maksimal sampai tanggal 3 Juni 2024.

“Untuk kabupaten/kota sampai tanggal 3 juni batasnya, diberikan waktu 14 hari,” lanjutnya.

Dana bagi hasil yang diterima Pemprov NTB, akan dialokasikan untuk menuntaskan hibah pilkada terutama bagi lembaga-lembaga seperti kepolisian dan TNI. Selain itu, juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak daerah lainnya.

Wirawan memastikan Pemprov NTB, akan memfasilitasi penyaluran DBH bagi kabupaten/kota melalui proses konsiliasi.
Di satu sisi, dana bagi hasil tahun 2023, proses pelaksanaan perhitungan pembagian hasil ini belum dimulai, karena belum diketahui pasti kapan proses pembagian DBH tersebut.

Sementara itu, rincian pendapatan DBH PT. AMNT untuk kabupaten/kota ialah USD22.233.000 atau setara dengan Rp357,4 miliar yang akan dibagi sembilan untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB selain KSB. Sebagai lokasi penghasil, KSB akan mendapatkan USD27.791.250 atau setara dengan kurs rupiah Rp446,7 miliar lebi. (era)

Artikel lainnya….

Rp40 Miliar Utang Jatuh Tempo Belum Terbayar

Listrik Andal Selama Pelayanan Pemberangkatan Haji di NTB

120 Hektar Lebih Lahan di Lobar Tergerus Perumahan Tiap Tahun

Kantor Imigrasi di NTB Sediakan Layanan Paspor Elektronik

0
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Samsu Rizal (Ekbis NTB-Ist)

Mataram (Ekbis NTB)-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTB memastikan tiga kantor Imigrasi di provinsi itu sudah menyediakan layanan paspor elektronik.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Samsu Rizal mengatakan saat ini seluruh Kantor Imigrasi di provinsi ini telah memberikan layanan paspor elektronik, meliputi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Bima.

“Saat ini seluruh Kantor Imigrasi di NTB telah memberikan layanan paspor elektronik,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Selasa 28 Mei 2024.

Ia mengatakan untuk tarif paspor elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada paspor elektronik sebesar Rp650 ribu.

“Paspor elektronik atau sering disebut E-Paspor ini masa berlakunya 10 tahun bagi WNI berusia 17 tahun ke atas, sama dengan paspor biasa,” kata Samsu.

Namun demikian, kata dia, terdapat perbedaan antara paspor elektronik dengan paspor biasa. Perbedaan utamanya adalah keberadaan chip pada halaman depan paspor elektronik.

Bentuk ini lazim juga pada kartu ATM atau kartu sim telepon genggam yang berfungsi menyimpan data keimigrasian berupa identitas pemilik paspor. Sedangkan pada paspor biasa tidak memiliki chip pada halaman depannya.

“Dengan adanya chip ini memungkinkan pemegang paspor untuk melintas pada tempat pemeriksaan imigrasi dengan menggunakan fasilitas autogate, sebab data diri sudah ada pada chip paspor tersebut. Selain itu, pemegang paspor elektronik juga berhak mendapatkan bebas visa,” ujarnya.

Dengan keuntungan bebas visa pada paspor elektronik, WNI bisa melakukan wisata, bisnis atau kunjungan singkat lainnya selama 15 hari dengan cara melakukan registrasi e-paspor di Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jenderal Jepang/Kantor Konsulat Jepang) atau JVAC di Indonesia sebelum keberangkatan.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan seluruh Kantor Imigrasi di NTB telah memberikan layanan paspor elektronik dengan kuota yang proporsional, permohonan dilakukan menggunakan aplikasi M-Paspor.

Dengan aplikasi M-Paspor, pemohon paspor dapat melakukan unggah dokumen, memilih waktu kedatangan dan menyelesaikan pembayaran PNBP dengan berbagai macam opsi pembayaran.

“Kami memastikan ketersediaan paspor elektronik maupun paspor biasa di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB terpenuhi dengan berbagai kemudahan. Namun demikian,, proses permohonan paspor tetap berdasar pada aturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022,” katanya.(Ant)

Kejati NTB Tetapkan Dua Pejabat BSI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana KUR

0
Kejati NTB Elly Rahmawati(Ekbis NTB-Ist)

Mataram (Ekbis NTB)-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan dua pejabat Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021-2022.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati dalam konferensi pers di Mataram, Selasa 28 Mei 2024, mengungkapkan dua pejabat bank plat merah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini berinisial SE dan WKI.

“Jadi, dalam proses penyidikan ini kami sudah menetapkan dua tersangka berinisial SE dan WKI. Mereka berperan sebagai pejabat utama di dua cabang,” kata Elly.

Dengan menyampaikan hal demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya menetapkan kedua tersangka dalam berkas penyidikan berbeda.

“Jadi, dari dua penyidikan yang kami lakukan ini, peran SE adalah pejabat utama di salah satu cabang, dan WKI ini dari cabang lain. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penyaluran dana KUR,” ujarnya.

Meskipun enggan menyampaikan secara lengkap dua cabang kerja BSI yang masuk dalam penyidikan jaksa, namun Elly memastikan dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyaluran dana KUR untuk kelompok tani yang memproduksi porang dan sapi di wilayah NTB.

“Pokoknya ada penyimpangan, ada yang fiktif ada yang tidak, itu terkait (dana KUR) sapi dan porang,” katanya.

Elly menyampaikan bahwa dalam penetapan tersangka ini penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara.

“Untuk penyaluran di Mataram itu ada kerugian Rp8,3 miliar. Cabang satunya lagi, indikasi kerugiannya Rp13 miliar. Cuma untuk pastinya, tunggu hasil BPKP,” ucap dia.

Elly mengatakan pihaknya kini sedang membangun koordinasi terkait upaya melengkapi alat bukti audit kerugian keuangan negara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

“Karena pasal yang kami sangkakan terhadap kedua tersangka ini berkaitan dengan pasal 2 dan 3 undang-undang tipikor, sehingga kami harus memenuhi unsur kerugian keuangan negara dengan melakukan koordinasi dan secara intensif kami berikan data ke auditor BPKP,” katanya.

Dengan menyampaikan proses penyidikan masih terus berjalan, Elly menyatakan ada kemungkinan terungkap peran tersangka baru dalam proses perkembangan penanganan kasus.

“Tidak menutup kemungkinan dalam perkembangan ada tersangka lain,” ujar Elly.(Ant)

Kemendikbudristek Dukung Pengembangan Olahan Empon-empon di Lombok

0
Produk olahan empon-empon produksi UMKM (Ekbis NTB-Ist)

Praya (Ekbis NTB)-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendukung pengembangan produk olahan empon-empon para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah setempat.
“Ini untuk mendukung hilirisasi produk unggulan di daerah,” kata perwakilan dari Kemendikbudristek Susinggih Wijaya usai melihat produk olahan empon-empon produksi UMKM di kantor bupati setempat di Praya, Selasa 28 Mei 2024.
Ia mengatakan program dana padanan 2024 diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat atau para UKM. Kegiatan ini dilaksanakan kolaborasi dengan Universitas Mataram dan Universitas Brawijaya (UB).
“Melalui program ini bisa mempercepat industrialisasi produk UMKM yang betul-betul siap diproduksi dan dihilirkan,” katanya.
Ia mengatakan program yang dilaksanakan ini berupa pendampingan dengan melibatkan universitas, sehingga produk yang dihasilkan itu sesuai dengan standar nasional.
“Anggaran dalam program untuk mendukung peningkatan UMKM Lombok Tengah ini sebesar Rp5 miliar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lombok Tengah Ikhsan mengatakan potensi untuk pengembangan tanaman empon-empon seperti jahe, kunyit dan temulawak cukup besar.
“Potensi kawasan untuk pengembangan tanaman empon-empon itu hampir 3 ribu hektare di kawasan hutan masyarakat (HKM),” katanya.
Ia mengatakan tanaman empon-empon tersebut telah diolah menjadi berbagai macam produk herbal, seperti minuman jahe, serbuk jahe, kunyit serbuk atau minuman herbal untuk menjaga kesehatan tubuh.
“Manfaat produk empon-empon ini untuk menjaga kesehatan pencernaan dan meningkatkan daya tahan tubuh,” katanya.
Ia mengatakan melalui program ini diharapkan dapat membudidayakan tingkat ketergantungan warga terhadap obat kimia, sehingga tanaman herbal dan mudah dibudidayakan masyarakat bisa menjadi apotik hidup bagi masyarakat.
“Semoga ikhtiar ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Lombok Tengah,” harapnya.(Ant)

Pangdam Udayana Utamakan Ketahanan Pangan Hingga Stunting

0
Mayjen TNI Bambang Trisnohadi(Ekbis NTB-Ist)

Denpasar (Ekbis NTB)-Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi menyatakan terus mengutamakan program unggulan ketahanan pangan, ketersediaan air bersih hingga penanganan stunting di wilayah Bali-Nusa Tenggara (NTB dan NTT).

“Kodam IX/Udayana memiliki program unggulan yang selaras dengan program TNI AD dan diaplikasikan melalui program TNI AD manunggal air, ketahanan pangan dan penanganan stunting,” kata Trisnohadi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Kodam IX/Udayana sebagaimana dikutip dari keterangannya di Denpasar, Selasa 28 Mei 2024.

Hal tersebut dilaksanakan demi mewujudkan semboyan TNI yang PRIMA, untuk wujudkan Prajurit Praja Raksaka menjadi warrior ketahanan pangan dan patriot manunggal air.

Selain itu, Pangdam juga memiliki perhatian yang besar terhadap masalah kesehatan dan pembangunan rumah tidak layak huni (RLTH) di wilayah Bali-Nusa Tenggara.

Karena itu, Pangdam Udayana menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Kodam IX/Udayana yang telah melaksanakan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara dengan penuh disiplin, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi di wilayah yang dilayani masing-masing prajurit.

Trisnohadi mengatakan usia Ke-67 ini, merupakan waktu yang tepat untuk merefleksikan sekaligus mengevaluasi kembali peran, fungsi dan tugas utama TNI AD khususnya di wilayah Kodam IX/Udayana.

Hal itu dimaksudkan agar semua prajurit mampu memotivasi diri dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas serta efektivitas dalam menjalankan tugas sebagai komponen utama pertahanan negara.

Dalam memperingati HUT Kodam Udayana kali ini, para prajurit Kodam IX/Udayana telah melaksanakan kegiatan ziarah ke Taman Pujaan Bangsa Tabanan sebagai wujud dari penghormatan kepada leluhur khususnya Raja Udayana I Gusti Ngurah Rai dan pasukannya “Ciung Wanara”, serta Tradisi Penjamasan/Pensucian Pataka Kodam IX/Udayana “Praja Raksaka” di Pura Durga Kutri, Gianyar.

Pangdam berharap HUT Ke-67 Kodam IX/Udayana kali ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi seluruh prajurit Kodam IX/Udayana dalam menegakkan kedaulatan negara serta bersama-sama menciptakan kondisi masyarakat yang sejahtera.

Hal itu selaras dengan tema HUT Kodam IX/Udayana kali ini yaitu “Praja Raksaka Menjaga Kedaulatan Merajut Kesejahteraan.”

Sebagai bentuk apresiasi kepada prajurit, Pangdam memberikan piagam penghargaan kepada prajurit Kodam IX/Udayana yang berprestasi, diantaranya Letda Inf Yosua Dias Anugerah, S.Tr.Han., (Juara II Kelas U-80 Taekwondo Pangkostrad Cup 2024), Pelda Dewa Putu Yadi Suteja (Juara III Rapid Fire Pistol ASC Jakarta 2024), Sertu Aldin (Juara I Kelas U-58 Taekwondo Pangkostrad Cup 2024).

Selain itu, Serda Komang Caesar Wira Adnyana (Juara I Kata Perorangan dan Juara I Kumite U-67 Putra TNI-Polri Gendo Law Office Open Karate Championship 2024) dan Serda (K) Ni Ketut Ayu Anggun (Juara I Kata Perorangan Putri TNI-Polri Gendo Law Office Open Karate Championship 2024).

Mayjen Trisnohadi memberikan penghargaan kepada para babinsa yang telah sukses dalam mengimplementasikan program Bangga Kencana dalam percepatan penurunan angka stunting di wilayah desa binaannya, diantaranya yaitu Sertu Kornelis Bei Neo (Babinsa Koramil 1625-01/Bajawa), Sertu Nasriadi (Babinsa Tepas Sepakat Koramil 1628-01/Taliwang) dan Peltu I Gede Ganderani (Babinsa Culik Koramil 1623-08/Kubu).(Ant)

Menkominfo Beberkan Soal Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial

0
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (Ekbis NTB-Ist)

Jakarta (Ekbis NTB)-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan perihal usul pembentukan Dewan Media Sosial yang belakangan kembali ramai diperbincangkan.

Budi menyampaikan bahwa wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) semula berasal dari organisasi masyarakat sipil.

Menurut dia, pemerintah menyambut baik usul mengenai pembentukan DMS karena didukung kajian akademis yang diprakarsai oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel,” katanya, Selasa 28 Mei 2024.

Ia mengatakan bahwa DMS diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tidak berada di bawah naungan pemerintah.

Anggota dewan tersebut, ia melanjutkan, bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” kata Budi.

Wacana mengenai pembentukan Dewan Media Sosial, yang pernah dibahas sekitar Agustus 2023, belakangan kembali mengemuka.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 23 Agustus 2023 menyampaikan bahwa kementerian sedang membahas perlunya pembentukan Dewan Media Sosial untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media sosial.

Menkominfo ketika itu mengatakan bahwa Dewan Media Sosial nantinya antara lain akan memberikan masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.(Ant)