Beranda blog Halaman 98

Perkuat Sinergi Pembangunan

0
Perkuat Sinergi Pembangunan
Abdul Malik. (Suara NTB/ist)

KOTA Mataram genap berusia 33 tahun pada 31 Agustus 2026 hari ini. Momentum hari jadi tersebut menjadi refleksi bagi seluruh elemen daerah untuk menghargai sejarah, mengenang perjuangan para pendahulu, sekaligus memperkuat komitmen dalam membangun Kota Mataram ke depan.

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., mengatakan peringatan HUT ke-33 Kota Mataram tahun ini mengusung tema “Merawat Kota, Menumbuhkan Harapan”. Tema tersebut dinilai memiliki makna penting dalam perjalanan pembangunan Kota Mataram yang semakin dewasa.

Hal itu disampaikan Abdul Malik dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, Sabtu (29/8), di Gedung DPRD Kota Mataram.

Menurutnya, paripurna dalam rangka memperingati hari jadi Kota Mataram merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah sekaligus penghargaan atas perjuangan para pendahulu yang telah meletakkan dasar pembangunan daerah.

“33 tahun sejak tanggal 31 Agustus 1993, ketika Kotamadya Daerah Tingkat II Mataram diresmikan secara otonom,” ujar Malik.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Mataram atas berbagai capaian dan prestasi yang telah diraih selama 33 tahun perjalanan pembangunan. Sejumlah keberhasilan tersebut bahkan mendapat pengakuan di tingkat provinsi maupun nasional.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian khusus adalah keberhasilan Pemerintah Kota Mataram mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

“Capaian ini bukan sekadar piagam. Ini bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah kita sudah berjalan transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Malik juga menilai sinergi antara DPRD dan Pemkot Mataram dalam proses pengambilan kebijakan menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan pembangunan. Menurutnya, kerja sama tersebut mencerminkan adanya komitmen, konsistensi dan keharmonisan antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Meski demikian, ia mengingatkan agar berbagai capaian tersebut tidak membuat seluruh pihak berpuas diri. Sebab, tantangan pembangunan ke depan dinilai semakin kompleks, baik pada tingkat lokal maupun global.

“Masih banyak harapan masyarakat yang menanti untuk kita wujudkan bersama. Untuk itu mari kita terus mengobarkan semangat, bersama-sama bahu membahu mewujudkan visi pembangunan Kota Mataram,” tegasnya.

Ia menekankan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.

Malik berharap momentum HUT ke-33 dapat menjadi pengingat bahwa setiap capaian pembangunan yang dinikmati masyarakat saat ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk oleh para pendahulu.

Dengan semangat “Merawat Kota, Menumbuhkan Harapan”, ia mengajak seluruh elemen masyarakat terus bergotong royong dan memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas, fungsi dan profesinya masing-masing.

“Atas nama keluarga besar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mataram dan seluruh masyarakat Kota Mataram, kami mengucapkan Dirgahayu Kota Mataram ke-33 Tahun 2026. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha dan ikhtiar kita dalam upaya memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Kota Mataram,” pungkasnya. (fit)

Revisi Operasional NTB Capital 

0
Revisi Operasional NTB Capital
Izzudin Mahili (Suara NTB/era)

PEMERINTAH Provinsi NTB revisi target operasional NTB Capital jadi tahun depan. Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menargetkan BUMD ini bisa beroperasi di tahun 2026. Namun dalam prosesnya, hingga Agustus 2026, Pemprov masih belum melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) NTB Capital.

Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang), Izzudin Mahili, mengatakan saat ini pembentukan BUMD tersebut masih berproses. Pemprov masih menyiapkan kajian sesuai dengan kebutuhan daerah serta kajian kelayakan bidang usaha dan naskah akademik terkait dengan rencana pembentukan BUMD itu. Setelah kajian itu tuntas, baru Pemprov NTB mulai menyusun Ranperda BUMD itu.

Meski begitu, Izzudin tetap menargetkan penyusunan Ranperda bisa berjalan sesuai dengan timeline, yaitu tahun ini untuk kemudian diserahkan kepada DPRD NTB.

“Harapan kami, seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai koridor regulasi. Target kami pada tahun 2026 Ranperda NTB Capital sudah dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi NTB untuk dibahas sesuai ketentuan,” ujarnya kepada Suara NTB, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Sebelum penyusunan Ranperda dimulai, naskah akademik sebagai salah satu acuan ilmiah, kebutuhan daerah akan pembentukan BUMD, dan kajian kelayakan harus telah rampung. Lalu disusul dengan penyusunan Ranperda yang membutuhkan pertimbangan dari Kemendagri.

“Ranperda tersebut nantinya akan melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pertimbangan Kementerian Dalam Negeri serta uji publik,” katanya.

Setelah Ranperda disetujui oleh DPRD dan mendapat lampu hijau dari Kemendagri, terbentuklah Perda yang menjadi dasar hukum NTB Capital. Meski telah ada Perda, Izzudin mengaku bukan berarti BUMD ini langsung terbentuk. Masih ada proses lanjutan seperti perizinan usaha, akta pendirian, termasuk dengan mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi kepengurusan BUMD induk itu.

Kendati jalan NTB Capital masih cukup jauh, Mantan Plt Kadis ESDM NTB itu menegaskan pihaknya optimis BUMD itu bisa beroperasi di tahun 2027 mendatang. “Jadi Perda adalah legal basis pendirian BUMD, bukan pengganti seluruh perizinan usaha. Ada proses perizinan usaha, akta pendirian termasuk pansel pengurus,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, Izzudin sempat mengatakan progres NTB Capital saat ini berada pada tahap penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum pembentukan BUMD holding tersebut.

“Jadi NTB Capital sekarang ini dalam proses penyusunan draft raperda. Setelahnya Ya kan pasti pembahasan, baru nanti kita finalisasi baru masukkan ke Dewan. Melengkapi kajian-kajian kelayakan, kemudian naskah akademik, kan begitu,” jelasnya.

Menurutnya, setelah penyusunan draf rampung, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pembahasan bersama DPRD NTB, evaluasi pemerintah pusat, hingga proses finalisasi regulasi. “50 persen, kan nanti pembahasan Dewan, evaluasi Mendagri,” lanjutnya.

Pemprov NTB menargetkan seluruh proses administratif dan regulasi pembentukan NTB Capital dapat diselesaikan pada 2026. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan masa transisi kelembagaan pada awal 2027.

NTB Capital dirancang sebagai perusahaan holding yang akan berfungsi sebagai wadah investasi sekaligus manajemen aset daerah. Kehadiran perusahaan ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi investor yang ingin berinvestasi di NTB namun selama ini terkendala proses birokrasi dan perizinan. (era)

KUA-PPAS APBD 2027 dan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Bersamaan

0
KUA-PPAS APBD 2027 dan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Bersamaan
FOTO BERSAMA- Ketua DPRD Loteng H. Lalu Ramdan (tiga dari kanan) bersama Wakil Bupati (Wabup) Loteng, H. M. Nursiah dan jajaran berfoto bersama saat rapat paripurna DPRD Loteng pengesahan KUA-PPAS APBD 2027 dan KUA-PPAS APBD perubahan 2026, Jumat (28/8). (Suara NTB/ist)

Praya (EKBIS NTB) – Setelah melalui proses pembahasan secara maraton, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akhirnya mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBD) Loteng tahun 2027. Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Loteng yang dipimpin langsung Ketua DPRD Loteng H. Lalu Ramdan, S.Ag., di ruang rapat utama DPRD Loteng, yang juga mengagendakan pengesahan KUA-PPAS APBD perubahan 2026, Jumat (28/8).

Pengesahan KUA-PPAS APBD 2027 dan KUA-PPAS APBD perubahan 2026, menandai berakhirnya masa persidangan ketiga tahun sidang 2025-2026 dan dibukanya masa persidangan pertama tahun 2026-2027 DPRD Loteng periode 2024-2029.

Pemkab Loteng sendiri telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD 2027 pada 14 juli 2026. Sebulan berselang pada pada 13 Agustus 2026, Pemkab Loteng juga menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2026. Atas usulan tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pembahasan bertahap, komprehensif dan marathon.

Dimulai dengan pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 sejak tanggal 22 Juli sampai dengan 21 Agustus 2026. Dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan 2026 mulai tanggal 20 sampai 27 Agustus 2026. Hasilnya, kemudian telah disepakati bersama DPRD Loteng dan pemerintah daerah.

Sesuai hasil pembahasan bersama pada KUA dan PPAS APBD 2027 Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2628.557.687.000. Bersumber dari  Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp631.272.007.000. Kemudian Pendapatan transfer ditarget Rp1.970.659.158.000 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp26.626.522.000.

Adapun untuk pos Belanja daerah tahun 2027 mendatang diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar sekitar Rp163 miliar dibandingkan dengan tahun anggaran ini menjadi Rp2.628.262.333.039. Sementara untuk pembiayaan daerah ditergetkan minus Rp295.353.961. Berasal dari selisih antara penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp30.885.343.379 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp31.180.697.340.

Kekurangan tersebut akan ditutupi dari selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah. Sehingga struktur APBD Loteng 2027 ditetapkan dalam posisi berimbang.

Adapun untuk KUA dan PPAS APBD perubahan 2026 Pendapatan daerah target sebesar Rp2.619.400.373.343,66. Meninggkat sekitar Rp128,3 miliar dari APBD murni 2026. Sedangkan pos belanja ditetapkan sebesar Rp2.782.698.626.897,92. Sehingga ada defisit anggaran sebesar Rp163.298.253.554,26.

Defisit tersebut akan ditutup dari pos pembiayaan daerah yang ditetapkan surplus sebesar Rp163.298.253.554,26. Berasal dari selisih penerimaan pembiayaan sebesar Rp212.478.950.894,26 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp49.180.697.340,00.

“Catatannya, struktur APBD yang berimbang harus dijaga melalui ketepatan proyeksi pendapatan, pengendalian belanja, pengelolaan pembiayaan yang prudent, serta pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” sebut juru bicara Banggar DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi, dalam laporannya.

Sehingga APBD tidak hanya berimbang secara angka saja. Tetapi juga mampu memberikan manfaat pembangunan yang nyata bagi masyarakat di daerah ini. (kir/*)

Bupati Lotim: Perbaikan Infrastruktur untuk Dongkrak Ekonomi

0
Bupati Lotim: Perbaikan Infrastruktur untuk Dongkrak Ekonomi
Bupati Lotim, H. Haerul Warisin (dua dari kanan) menyapa masyarakat pada acara Maulid Nabi di Masjid Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia, Minggu (30/8/2026). (Suara NTB/ist)

Selong (EKBIS NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin menegaskan pentingnya perbaikan dan penguatan infrastruktur, khususnya jalan, sebagai salah satu strategi utama pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan angka kemiskinan.


Hal itu disampaikan Haerul Warisin saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Jami’ Raden Ma’ara, Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Minggu (30/8/2026).


Menurut Bupati, persoalan ekonomi dan kemiskinan di Lombok Timur tidak dapat ditangani secara parsial. Pemerintah perlu melihat sektor mana yang menjadi kunci penggerak perekonomian masyarakat untuk kemudian diperkuat melalui kebijakan yang tepat.
“Kita harus memahami dari sisi mana perbaikan harus dilakukan agar perekonomian Lombok Timur terus meningkat. Salah satu kunci utamanya adalah dengan memperbaiki dan memperkuat infrastruktur jalan,” ujar H. Iron, sapaan akrab Bupati Lotim.
Ia menilai keberadaan infrastruktur jalan yang baik akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus membuka akses ekonomi, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.


Menurutnya, Lotim merupakan salah satu daerah penyangga pangan di Nusa Tenggara Barat yang mendapat pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah pusat. Potensi tersebut ditopang luasnya lahan pertanian, baik lahan basah maupun lahan kering.
Karena itu, sektor pertanian dinilai harus terus dikembangkan agar tidak hanya menjadi penopang ketahanan pangan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani.


BUPATI mencontohkan Taiwan yang memiliki keterbatasan lahan sawah. Namun mampu mengembangkan sektor pertanian secara optimal tanpa membebani petani. Menurutnya, pola dan tata kelola pertanian di Lombok Timur juga perlu diperbaiki agar potensi yang ada memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.


Sejumlah wilayah seperti Pringgasela, Kotaraja, Montong Gading dan daerah sekitarnya disebut memiliki potensi pertanian yang besar dan perlu dioptimalkan.


Di tengah upaya memperkuat pembangunan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Kebijakan tersebut berdampak pada pemotongan dana yang diterima daerah hingga mencapai Rp405 miliar.
Namun, kondisi tersebut tidak membuat pemerintah daerah menghentikan program pembangunan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mampu meningkatkan kapasitas keuangan daerah.


Dalam kurun waktu 10 bulan, PAD Lombok Timur disebut mengalami peningkatan dari sekitar Rp480 miliar menjadi Rp553 miliar.
Selain infrastruktur, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan. Lombok Timur disebut menjadi daerah penerima bantuan revitalisasi sekolah terbanyak dari pemerintah pusat di wilayah NTB.


Sementara di bidang perlindungan sosial, Pemkab Lotim meningkatkan alokasi anggaran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
Anggaran BPJS Kesehatan yang sebelumnya mencapai Rp98 miliar pada 2025 meningkat menjadi Rp147 miliar pada 2026. Peningkatan tersebut seiring bertambahnya jumlah masyarakat yang menjadi penerima manfaat.


Tak hanya perlindungan melalui BPJS Kesehatan, pemerintah daerah juga memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja. Program tersebut turut menyasar kelompok pekerja rentan, seperti marbot dan guru ngaji.


Bupati menegaskan, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi harus berjalan beriringan dengan peningkatan perlindungan sosial. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang didorong pemerintah tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat Lotim. (rus)


APBD Perubahan Lobar Senilai Rp2,1 Triliun Disahkan

0
APBD Perubahan Lobar Senilai Rp2,1 Triliun Disahkan
TANDA TANGANI - Wabup Lobar, Hj. Nurul Adha dan Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, para Wakil Ketua DPRD Lobar Tarmizi, Abubakar Abdullah, dan TGH Hardiyatullah menandatangani nota kesepakatan APBD-P tahun 2026. (Suara NTB/her)

Giri Menang (EKBIS NTB) – Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun 2026 disahkan DPRD Lobar menjadi APBD Perubahan melalui rapat paripurna DPRD pada Sabtu malam (29/8/2026). APBD Perubahan mengalami peningkatan Rp74,44 miliar lebih atau 3,65 persen dibanding APBD Murni, sehingga menjadi Rp2 triliun 113 miliar lebih.


Pengesahan ABPD Perubahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan APBD Perubahan Lobar antara Wabup Lobar dengan Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi dan tiga pimpinan lainnya.
Rapat paripurna diawali dengan laporan Banggar dan Fraksi DPRD disampaikan oleh Juru Bicara Dr. Syamsuriansyah. Dalam laporannya, Syamsuriansyah menyampaikan hasil evaluasi dan pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD terhadap KUA-PPAS APBD-P Lobar 2026.

Disampaikan gambaran ringkasan postur Rancangan Perubahan KUA dan PPAS, di mana Pendapatan Daerah pada APBD murni semula dianggarkan sebesar Rp2 triliun 39 miliar lebih.
“Pada rancangan perubahan ini diproyeksikan naik sebesar Rp74,44 miliar lebih (naik 3,65 persen), sehingga menjadi Rp2 triliun 113 miliar lebih,” terangnya.


Belanja Daerah pada APBD murni dianggarkan sebesar Rp2 triliun 329 miliar lebih, disesuaikan menjadi Rp2 triliun 451 miliar lebih, sehingga alokasi anggaran belanja bertambah sebesar Rp121,34 miliar lebih.


Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah pada APBD murni dianggarkan sebesar Rp290,48 miliar lebih, saat ini bertambah menjadi sebesar Rp46,90 miliar lebih, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp337 miliar lebih yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan tetap sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah).

Banggar telah membahas secara mendalam terhadap dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang disampaikan oleh Pemkab.
Terkait KUA, Banggar memberikan catatan bahwa kebijakan perubahan anggaran tahun 2026 harus berorientasi langsung pada program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Pengalokasian anggaran diarahkan untuk menuju kondisi yang lebih baik dari APBD murni, terutama fokus pada peningkatan kualitas Pendidikan (pembentukan IPM) serta penanganan infrastruktur dasar dan pelayanan masyarakat.


Perlunya penguatan sektor PAD dan efisiensi belanja daerah. Langkah ini krusial agar struktur APBD Perubahan tetap seimbang (balance) serta menutup potensi defisit secara efektif tanpa membebankan fiskal daerah di kemudian hari. Penyesuaian anggaran dialokasikan untuk penanganan ketahanan lingkungan dan potensi bencana, serta program pengenalan ekonomi lokal (seperti pengendalian inflasi daerah lewat gerakan berbasis pangan/pertanian).


Kebijakan perubahan difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan kolaboratif serta mendorong pemerataan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa. Selanjutnya terkait PPAS, setelah melalui analisis dan pertimbangan, Banggar memberikan perhatian khusus terhadap beberapa poin penting, antara lain memberikan perhatian ketat pada porsi Belanja Pegawai agar tidak mendominasi postur APBD secara ekstrem.

Pemda diminta menjaga agar Belanja Modal (infrastruktur publik, perbaikan jalan daerah, sanitasi, dan fasilitas pelayanan dasar) tidak dikorbankan atau dipangkas demi membiayai belanja operasional eksekutif.
Poin krusial ditekankan pada rasionalitas target PAD.

Penyiapan sistem pemungutan pajak/retribusi daerah yang lebih bertenaga dan terintegrasi, khususnya pada potensi sektor pariwisata, pajak hotel/restoran, reklame, serta penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di wilayah Senggigi dan sekitarnya.
Pengalokasian pos Belanja Tidak Terduga (BTT) disorot agar disesuaikan dengan tingkat kerawanan bencana fisik/cuaca di wilayah Lombok Barat (seperti ancaman banjir dan longsor di wilayah utara/selatan), dengan dasar perhitungan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Meminta efisiensi secara menyeluruh terhadap belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan administrasi perkantoran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran disarankan untuk dialihkan (refocusing) ke program penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan kualitas pendidikan/kesehatan.
Menekankan ketepatan estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan pembiayaan daerah lainnya, guna memastikan selisih defisit antara pendapatan dan belanja dapat tertutup secara sempurna tanpa membebankan kas daerah.


Mencermati beberapa hal tersebut dan melalui diskusi yang panjang, maka semua fraksi menyatakan dapat menerima dan setuju terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, untuk selanjutnya dilakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemkab dengan DPRD. (her)


Belum Ada Solusi Penanganan Hutan Sambelia, Dikhawatirkan Makin Rusak

0
Belum Ada Solusi Penanganan Hutan Sambelia, Dikhawatirkan Makin Rusak

Selong (EKBIS NTB) –
Kerusakan kawasan hutan di Kecamatan Sambelia, Lombok Timur (Lotim) dikhawatirkan semakin parah jika tidak segera ditangani secara serius. Hingga kini, belum terlihat solusi yang benar-benar menyentuh persoalan utama, sementara aktivitas pembukaan lahan untuk tanaman jagung masih terus berlangsung.


Pendamping Gema Alam untuk program Forest Watch, Suhirman, kepada Suara NTB di Sugian, Minggu (30/8/2026) mengatakan kondisi hutan Sambelia telah mengalami perubahan cukup signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Sejumlah sungai yang dahulu masih dialiri air kini bahkan disebut telah mati.


“Dulu banyak ditemukan hutan. Saat hujan masih ada air di sungai. Sekarang sungai mati semua,” kata Suhirman.
Menurutnya, persoalan hutan Sambelia menjadi semakin dilematis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap lahan pertanian dan produksi pangan. Jagung menjadi salah satu tanaman utama yang dikembangkan masyarakat di kawasan tersebut.


Sambelia sendiri merupakan salah satu sentra produksi jagung di Lombok Timur. Luas areal tanaman jagung di wilayah itu diperkirakan mencapai lebih dari 11 ribu hektare. Di sejumlah kawasan, seperti Pdaguar hingga Sugian, luasan lahan jagung bahkan disebut telah mencapai lebih dari 1.000 hektare.


Aktivitas tersebut sebagian berlangsung di kawasan yang sebelumnya merupakan hutan. Di satu sisi, keberhasilan masyarakat meningkatkan produksi tanaman pangan patut diapresiasi. Namun di sisi lain, pembukaan kawasan hutan berpotensi memperbesar tekanan terhadap lingkungan.


“Ini dilema. Satu sisi kita bicara kelestarian lingkungan hidup, tapi sisi lain kita adalah penghasil pangan. Sambelia merupakan penghasil jagung terbesar kedua,” ujarnya.


Suhirman mengingatkan dampak kerusakan hutan akan semakin terasa ketika memasuki musim penghujan. Hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air berpotensi meningkatkan risiko banjir.


Ironisnya, persoalan tersebut terjadi beriringan dengan kekeringan saat musim kemarau. Kondisi itu membuat masyarakat menghadapi dua ancaman sekaligus: kekurangan air ketika kemarau dan banjir ketika musim hujan.
“Musim kering kekeringan, musim hujan kebanjiran,” katanya.


Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan langkah antisipasi secara rutin, salah satunya normalisasi sungai. Menurut dia, normalisasi perlu dilakukan secara berkala, misalnya setiap lima tahun, untuk menjaga kapasitas aliran sungai sekaligus mengurangi risiko banjir.
Di sisi lain, persoalan pengawasan kawasan hutan juga dinilai menjadi tantangan.

Suhirman menyebut kewenangan pengelolaan kehutanan yang sebelumnya lebih banyak berada di daerah kini beralih ke pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai ikut mempersulit pengawasan di lapangan.
“Dulu ada lang-lang gawah. Sekarang seperti itu tidak ada. Personel kehutanan juga terbatas,” jelasnya.


Ia juga menyoroti pola rehabilitasi hutan yang selama ini banyak dilakukan melalui pemberian bantuan bibit. Menurutnya, pemberian bibit saja tidak cukup untuk memulihkan kawasan hutan Sambelia.
Suhirman mempertanyakan bagaimana bibit dapat tumbuh jika ditanam di kawasan yang sudah kehilangan sumber air.


“Pola rehabilitasi hanya bantuan bibit. Saya yakin kalau ditanam di hutan akan mati karena tidak ada sumber air. Bagaimana bisa hidup?” ujarnya.
Karena itu, rehabilitasi menurutnya harus disesuaikan dengan kondisi ekologis kawasan.

Pemerintah tidak cukup hanya membagikan bibit, tetapi harus memastikan tanaman dapat hidup, kawasan sumber air dipulihkan, serta aktivitas masyarakat di sekitar hutan ditata tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi dan pangan.


Persoalan hutan Sambelia, lanjutnya, tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Dibutuhkan kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan perlindungan lingkungan dengan kebutuhan masyarakat untuk bercocok tanam.


Tanpa langkah tersebut, tekanan terhadap kawasan hutan dikhawatirkan terus meningkat. Pada akhirnya, kerusakan hutan bukan hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam ketersediaan air, meningkatkan risiko banjir, dan mengganggu kehidupan masyarakat di wilayah Sambelia. (rus)

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Bank Implementasi KEJAR Terbaik Kategori BPD Wilayah Nusa Tenggara–Maluku–Papua Tahun 2026

0
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Bank Implementasi KEJAR Terbaik Kategori BPD Wilayah Nusa Tenggara–Maluku–Papua Tahun 2026


Bekasi (Suara NTB) – Bank NTB Syariah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional dengan meraih Penghargaan Bank Implementasi KEJAR Terbaik Kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) Wilayah Nusa Tenggara – Maluku -Papua Tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Bank NTB Syariah dalam mendukung implementasi KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), sekaligus memperkuat peran perbankan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya bagi kalangan pelajar.

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank NTB Syariah, Ferry Ardiansyah dalam acara penghargaan yang berlangsung di Bekasi, Jumat, 28 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry Ardiansyah menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus amanah bagi Bank NTB Syariah untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam membangun budaya menabung dan memperluas akses layanan keuangan bagi generasi muda.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi yang sangat berarti bagi Bank NTB Syariah. Bagi kami, implementasi KEJAR merupakan bagian dari upaya membangun budaya menabung, mengenalkan layanan keuangan sejak dini, serta menanamkan nilai-nilai pengelolaan keuangan yang bijak kepada generasi muda,” ujarnya.

Menurutnya, generasi muda merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah di masa depan. Karena itu, edukasi dan akses terhadap layanan keuangan perlu diberikan sejak usia sekolah agar para pelajar memiliki pemahaman dan kebiasaan finansial yang sehat.

“Bank NTB Syariah akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program KEJAR memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan. Kami ingin agar anak-anak di NTB tidak hanya memiliki rekening, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya menabung dan mengelola keuangan secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Ferry menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi pencapaian institusi, tetapi merupakan hasil dari kerja bersama seluruh insan Bank NTB Syariah dan para mitra yang selama ini mendukung berbagai program literasi dan inklusi keuangan.

“Prestasi ini kami dedikasikan kepada seluruh insan Bank NTB Syariah, pemerintah daerah, dunia pendidikan, para orang tua, serta seluruh mitra yang telah bersama-sama mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.

Kehadiran jajaran Bank NTB Syariah dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperkuat aspek perlindungan konsumen, literasi dan inklusi keuangan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan bisnis perbankan yang sehat, inklusif dan berkelanjutan.

Program KEJAR sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses keuangan bagi pelajar. Melalui kepemilikan rekening sejak usia sekolah, pelajar diharapkan dapat membangun kebiasaan menabung sekaligus memperoleh pengalaman awal dalam menggunakan produk dan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab.

Bagi Bank NTB Syariah, implementasi KEJAR juga menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan perbankan syariah yang semakin dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda di Nusa Tenggara Barat.

Penghargaan sebagai Bank Implementasi KEJAR Terbaik Kategori BPD Wilayah Nusa Tenggara–Maluku–Papua Tahun 2026 menjadi motivasi bagi Bank NTB Syariah untuk terus menghadirkan berbagai inovasi dan program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ke depan, Bank NTB Syariah berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga budaya menabung dapat tumbuh sejak dini dan pada akhirnya melahirkan generasi muda NTB yang semakin cerdas, inklusif, mandiri, dan bijak dalam mengelola keuangan.(bul)

Klakson Dulu Baru Amati, Begini Urutan Manuver Aman di Jalan Raya

0

Mataram (Ekbis NTB) — Suara klakson sering menjadi “bahasa” singkat di jalan raya untuk menandai keberadaan, meminta perhatian, atau memberi peringatan. Meski begitu, para pengendara sepeda motor diimbau untuk tidak menjadikan klakson sebagai jaminan keselamatan mutlak.

Membunyikan klakson tidak otomatis membuat pengguna jalan lain langsung melihat, mendengar, maupun merespons keberadaan kendaraan di sekitarnya. Terlebih di tengah kemacetan, hiruk-pikuk suara mesin, hingga situasi pengendara lain yang sedang terdistraksi.

“Klakson itu hanya memberi tahu, bukan meminta pengguna jalan lain untuk langsung memberi kita ruang. Setelah membunyikan klakson, kita tetap harus memastikan situasinya aman sebelum bergerak,” ujar Safety Riding Instructor Astra Motor NTB, Satria Wiman Jaya, dalam keterangannya.

Menurut Satria, kekeliruan yang paling sering terjadi adalah pengendara membunyikan klakson lalu seketika melakukan manuver—seperti menyalip, melintasi kendaraan yang hendak berpindah jalur, atau melewati persimpangan gang.

Ia menekankan bahwa keselamatan berkendara memerlukan kombinasi antara komunikasi, pengamatan visual, pengaturan kecepatan, hingga menjaga jarak aman. Pengendara tidak boleh menganggap klakson sebagai “izin” untuk mengambil celah jalan.

“Jangan pernah berpikir, ‘Saya sudah klakson, berarti dia tahu saya ada.’ Justru setelah memberikan tanda, kita harus tetap bersiap jika kendaraan lain tidak merespons. Jika belum yakin aman, jangan dipaksakan,” tegas Satria.

Untuk menekan risiko kecelakaan, terdapat empat langkah berurutan yang perlu diterapkan pengendara:

  • Klakson (Berikan tanda keberadaan)
  • Amati (Pantau respons lingkungan sekitar)
  • Pastikan (Cek ketersediaan ruang gerak)
  • Manuver (Bergerak saat situasi kondusif)

Gunakan klakson seperlunya untuk berkomunikasi, bukan untuk melampiaskan emosi atau memaksa kendaraan lain mengalah. Sebelum bermanuver, tanyakan pada diri sendiri: “Jika mereka tidak mendengar klakson saya, apakah saya masih memiliki ruang untuk menghindar?”

Sebab, keselamatan berkendara bukan sekadar memberi tanda, melainkan selalu siap menghadapi kemungkinan yang tak terduga di jalan raya. (r/fan)

Hindari Area Blind Spot Truk dan Bus saat Berhenti di Lampu Merah

0

Mataram (Ekbis NTB)— Pengendara sepeda motor diingatkan untuk lebih waspada saat berhenti di persimpangan jalan atau lampu merah. Salah satu kebiasaan berisiko yang harus dihindari adalah berhenti tepat di samping kendaraan berdimensi besar, seperti truk atau bus.

Posisi tersebut menempatkan pengendara motor pada area titik buta (blind spot) pengemudi kendaraan besar. Risiko kecelakaan meningkat saat lampu lalu lintas berubah hijau dan kendaraan besar mulai melaju atau berbelok.

“Saat berhenti di lampu merah, jangan hanya fokus melihat lampu. Perhatikan juga kendaraan di sekitar kita. Kendaraan besar memiliki keterbatasan jarak pandang, sehingga pemotor harus mengambil posisi yang aman dan mudah terlihat,” ujar Satria Wiman Jaya, Instruktur Safety Riding Astra Motor NTB.

Satria menegaskan bahwa keselamatan berkendara bukan tentang seberapa cepat keluar dari persimpangan, melainkan kemampuan membaca potensi bahaya. Pengendara diimbau untuk tidak memaksakan diri menyelip atau mencari celah sempit di antara kendaraan besar.

Ia memberikan tiga langkah antisipasi utama bagi pengendara motor saat berada di dekat kendaraan besar:

  • Menjaga Jarak: Pilih posisi berhenti di belakang atau depan kendaraan besar yang masih terpantau spion pengemudi, bukan sejajar di sisi samping.
  • Hindari Celah Sempit: Jangan terburu-buru menyalip saat kendaraan besar mulai bergerak, terutama di area persimpangan.
  • Pastikan Terlihat: Pastikan pengemudi truk atau bus menyadari keberadaan motor sebelum Anda mengambil keputusan melintas.

Antisipasi sejak dini menjadi kunci keselamatan di jalan raya. Menunggu beberapa detik hingga situasi aman jauh lebih berharga daripada memaksakan diri menerobos ruang berisiko tinggi. (r/fan)

PLN UIP Nusra Hidupkan Kembali Potensi Ekowisata Padak Guar Lewat Penanaman 3.000 Bibit Mangrove

0

Mataram (ekbisntb.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menanam 3.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Penanaman tersebut menjadi bagian dari total 5.000 bibit mangrove yang direncanakan dalam upaya rehabilitasi ekosistem pesisir sekaligus mendorong kembali pengembangan potensi ekowisata mangrove di Ring 1 pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lombok FTP-2 Sambelia.

Penanaman dilakukan di sekitar badan Sungai Padak Guar dengan melibatkan masyarakat setempat dan berbagai pemangku kepentingan. Sebanyak 3.000 bibit telah ditanam sebagai tahap awal dari total 5.000 bibit mangrove yang direncanakan. Program tersebut juga akan dilanjutkan dengan penataan kawasan wisata mangrove untuk mendukung pengembangan potensi ekowisata Padak Guar.

Kepala Dusun Padak Guar, Riyan Pebriyansah, mengatakan kawasan mangrove Padak Guar memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. Namun, selama ini pengelolaannya belum optimal karena keterbatasan biaya.

“Kami bersyukur ada program ini. Kawasan mangrove di sini sebenarnya punya potensi untuk wisata, tetapi selama ini kurang diperhatikan karena keterbatasan biaya. Dengan adanya bantuan PLN, kami berharap kawasan ini bisa kembali terawat dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Riyan.

Selain memulihkan kawasan mangrove, program rehabilitasi ini diharapkan dapat menjaga fungsi ekologis pesisir, termasuk sebagai salah satu pelindung alami dari gelombang laut. Pada saat yang sama, penataan kawasan sebagai ekowisata diharapkan dapat membuka peluang aktivitas ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pelaksanaan program melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, praktisi dan ahli lingkungan, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), perangkat desa, serta masyarakat Padak Guar. Kolaborasi berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan rehabilitasi dan pengelolaan kawasan mangrove.

Assistant Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UIP Nusra, Riyan Dharma Putra, menjelaskan bahwa program tersebut tidak berhenti pada penanaman bibit mangrove. Setelah tahap awal penanaman 3.000 dari total 5.000 bibit yang direncanakan, PLN juga merencanakan penataan kawasan wisata mangrove sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi Padak Guar.

“Selain penanaman bibit, ke depan kami juga merencanakan penataan kawasan wisata mangrove yang dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Harapannya, rehabilitasi lingkungan ini dapat berjalan beriringan dengan pengembangan potensi wisata dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Padak Guar,” ujar Riyan.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN di sekitar wilayah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“PLN memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan di sekitar area pembangunan. Program ini kami jalankan selaras dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), dengan fokus pada keberlanjutan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Manurung.

Menurut Manurung, rehabilitasi mangrove juga menjadi bagian dari kontribusi PLN terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) ke-14 tentang ekosistem laut. Pemulihan kawasan diharapkan tidak berhenti pada aspek lingkungan, tetapi juga dapat menghidupkan kembali potensi ekowisata yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat Padak Guar.

“Harapannya, kawasan mangrove Desa Padak Guar dapat kembali hidup sebagai destinasi ekowisata dan menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat,” kata Manurung.(bul)