Beranda blog Halaman 89

Air Bersih di Gili Trawangan Terganggu, Ini Sebabnya

0

Lombok Utara (ekbisntb.com) – Layanan air bersih di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengalami gangguan serius. Gangguan tersebut terjadi karena sistem penyediaan air bersih seawater reverse osmosis (SWRO) masih dalam proses penyesuaian operasional transisional, termasuk aspek teknis, perizinan, dan pengendalian lingkungan.

Manajer Hubungan Langganan PDAM, Abdul Kadir Jaelani, melalui keterangan resmi pada Kamis (3/9/2026), mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, PT TCN, dan instansi terkait tengah melakukan penanganan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

“PDAM bersama Pemkab KLU, PT TCN, dan instansi terkait sedang menangani agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi,” kata Jaelani.

Menurut dia, PDAM belum dapat memastikan kapan layanan air bersih akan kembali normal. Waktu pemulihan baru akan disampaikan setelah terdapat kepastian teknis di lapangan.
Informasi mengenai perkembangan pemulihan layanan akan diumumkan secara berkala melalui kanal resmi PDAM, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Desa Gili Indah, dan Kecamatan Pemenang.

Di tengah gangguan tersebut, PDAM juga berkoordinasi untuk menyiapkan layanan darurat. Distribusi air akan diprioritaskan bagi warga, fasilitas publik, fasilitas kesehatan, serta kebutuhan sanitasi dasar.

“Adapun titik dan jadwal distribusi air darurat akan diumumkan setelah seluruh persiapan dinyatakan siap,” terangnya.

PDAM juga mengimbau hotel dan restoran di kawasan Gili Trawangan untuk melakukan penghematan air secara ketat. Penggunaan air untuk kebutuhan yang tidak bersifat esensial diminta untuk dibatasi selama masa gangguan.

Jaelani menegaskan, fokus penanganan saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sembari proses pemulihan layanan dilakukan secara bertahap.

“Air bersih bukan sekadar layanan teknis, tetapi kebutuhan dasar kehidupan sehari-hari. Karena itu PDAM tidak akan meninggalkan pelanggan dalam situasi ini,” ujarnya.

Seluruh langkah pemulihan, lanjut Jaelani, dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, arahan instansi berwenang, keselamatan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.(bul)

PLN UIP Nusra Sukses Energize GI 150 kV Naibonat, Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Pulau Timor

0

Mataram (ekbisntb.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 3 berhasil melakukan energize Gardu Induk (GI) 150 kV Naibonat 60 MVA di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 31 Agustus 2026.

Energize dilakukan pada Bay Interbus Transformer (IBT) 60 MVA 150/70 kV melalui skema pemberian tegangan 70 kV (backfeeding) dari GI 70 kV eksisting menuju trafo IBT 150/70 kV berkapasitas 60 MVA. Keberhasilan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Timor.

Pelaksanaan energize melibatkan sejumlah unit PLN, yakni PLN UPT Kupang, PLN UP2B NTT, PLN ULTG Kupang, PLN Pusmanpro UPMK II, serta mitra pelaksana PT Citramasjaya Teknikmandiri.

Pengoperasian GI 150 kV Naibonat diharapkan dapat mengatasi keterbatasan penyaluran daya dari pusat-pusat pembangkit menuju pusat beban. Infrastruktur ini sekaligus memperkuat keandalan sistem dalam menyalurkan energi listrik kepada pelanggan di Pulau Timor.

“GI 150 kV Naibonat memiliki peran strategis karena menjadi salah satu penghubung antara pusat-pusat pembangkit yang berada di sisi barat Pulau Timor dengan pusat-pusat beban di berbagai wilayah Pulau Timor. Dengan demikian, manfaat penguatan sistem kelistrikan melalui infrastruktur ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas,” ucap Manager UPP Nusra 3, Agung Triwibowo.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, mengatakan keberhasilan energize menjadi bagian dari komitmen PLN dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan keandalan sistem.

“Kami terus memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai standar sehingga infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Manurung.

Setelah energize, PT PLN (Persero) UIP Nusra akan melanjutkan tahapan pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk sistem Bay IBT 60 MVA 150/70 kV. PLN juga akan menyelesaikan pengujian dan pembangunan SUTT 150 kV Panaf-Naibonat sebagai bagian dari sistem penyaluran agar daya dari PLTU Timor 1 dapat tersalurkan ke sistem kelistrikan Pulau Timor.

“Keberhasilan energize ini menjadi upaya PLN memperkuat infrastruktur transmisi dan meningkatkan keandalan pasokan listrik untuk mendukung aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan di Pulau Timor,” tutup Manurung.(bul)

Diduga Terafiliasi Judol, 43.317 Jiwa Penerima PBI JKN Dinonaktifkan

0
Diduga Terafiliasi Judol, 43.317 Jiwa Penerima PBI JKN Dinonaktifkan
Syarifah. (Suara NTB/dok)

Sumbawa Besar (EKBIS NTB) -Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, mencatat sejak bulan Januari hingga Agustus tahun 2026, sebanyak 43.317 jiwa pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPSJ) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dinonaktifkan pemerintah. Penonaktifan itu terjadi diduga lantaran terafiliasi judi online dan pinjaman online.

“Data 43.317 tersebut masih kami lakukan pemilihan lebih lanjut untuk diusulkan sanggah ke pemerintah pusat. Kami berharap pemegang kartu BPJS nonaktif untuk melaporkan ke pemerintah,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Sumbawa, Syarifah kepada Suara NTB, Kamis (3/9).

Syarifah melanjutkan, saat ini sudah ada beberapa masyarakat yang melakukan sanggahan setelah data mereka dinonaktifkan. Hanya saja kata dia, setelah melakukan sanggahan kartu BPJS tidak langsung aktif kembali melainkan tetap melalui proses verifikasi lebih lanjut.

Menurutnya, beberapa alasan  pemegang kartu tersebut dinonaktifkan pemerintah pusat. Salah satunya tingkat kesejahteraan naik (kepemilikan aset dan rekening), memiliki pinjaman bank. Selain itu,ada juga data penerima yang terafiliasi judi online dan pinjaman online.

“Penonaktifan tersebut karena ada faktor yang mempengaruhi dan itu bukan kewenangan daerah melainkan pemerintah pusat. Makanya kita buka ruang untuk melakukan sanggahan,” ucapnya.

Selain melakukan sanggahan, pemerintah juga membuka opsi untuk ditanggung melalui PBI daerah. Saat ini kata dia,tercatat sejak bulan Januari hingga Agustus 2026, sekitar 29.100 jiwa yang beralih dari PBI daerah ke PBI JK. Pemerintah saat ini memiliki ruang untuk diusulkan sekitar 8.000 jiwa untuk dibantu melalui PBI daerah.

“Kami saat ini tengah melakukan pendataan lebih lanjut terkait 8.000 jiwa tersebut, untuk kita usulkan sebagai penerima PBI daerah. Masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.

Terhadap data nonaktif, pihaknya juga meminta ke pemerintah desa untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan warga yang dinonaktifkan tersebut, layak diusulkan kembali atau tidak.

“Kita sudah minta untuk melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi rill di lapangan terhadap data tersebut apakah sudah sejahtera atau belum,” demikian kata dia. (ils)

Rekonsiliasi Pajak Ditandatangani, Pemda Dompu Pastikan Kepatuhan dan Kelancaran DBH

0
Rekonsiliasi Pajak Ditandatangani, Pemda Dompu Pastikan Kepatuhan dan Kelancaran DBH 
TUNJUKAN - Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni (tengah) bersama Kepala KPP Pratama Raba Bima, Agung Budi Prasetyoserta Kepala KPPN Bima, Luxman Efendy menunjukan BAR yang telah ditandatangani di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Dompu, Kamis (3/9).(Suara NTB/ist)

Dompu (EKBIS NTB)-Pemerintah Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan perpajakan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kewajiban perpajakan semester pertama tahun 2026.

Penandatanganan BAR dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM., mewakili Pemda Dompu bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima, Agung Budi Prasetyo, S.S.T., M.For.Acc., serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, Luxman Efendy, S.S.T., A.k., M.S.Ak di ruang rapat BPKAD Kabupaten Dompu, Kamis (3/9).

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, mengatakan rekonsiliasi kewajiban perpajakan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh kewajiban pajak atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat diidentifikasi, diselesaikan, dan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Pemda Dompu dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Pemerintah daerah sebagai wajib pajak memiliki kewajiban untuk taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Syahroni.

Ia menjelaskan, rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kewajiban pajak pusat atas penggunaan dana APBD telah diperhitungkan dan disetorkan dengan benar sesuai ketentuan perpajakan.

Hasil rekonsiliasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Syahroni mengatakan, BAR memiliki peran penting karena menjadi salah satu persyaratan dalam proses penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah. “Rekonsiliasi ini sifatnya mensinkronkan. Artinya, pajak yang telah dipungut dan disetorkan ke negara harus dipastikan sesuai. Laporan BAR akan dikirim ke DJPK Kementerian Keuangan dan menjadi salah satu syarat utama penyaluran DBH Pajak Bumi dan Bangunan serta DBH Pajak Penghasilan triwulan III untuk Kabupaten Dompu,” jelasnya.

Dalam rekonsiliasi semester pertama tahun 2026, jumlah pajak yang seharusnya dipungut atau dipotong tercatat sama dengan jumlah pajak yang telah disetorkan ke kas negara, yakni sebesar Rp4.084.542.552.

Pajak tersebut berasal dari sejumlah jenis pungutan, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Final, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sesuai transaksi dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Kepala KPP Pratama Raba Bima, Agung Budi Prasetyo, mengatakan penandatanganan BAR merupakan bentuk sinkronisasi data antara pemerintah daerah, KPP Pratama, dan KPPN.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran pemerintah yang menimbulkan kewajiban perpajakan harus diikuti dengan proses pemungutan atau pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.

“Ketika BPKAD melakukan belanja menggunakan anggaran negara, terdapat kewajiban untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajaknya. Pajak yang telah disetorkan kemudian dicek bersama antara data perpajakan dan KPPN untuk memastikan apa yang dipungut dan disetor benar-benar sesuai serta telah masuk ke kas negara,” katanya.

Dari hasil rekonsiliasi yang dilakukan, seluruh data perpajakan Pemkab Dompu, untuk semester pertama tahun 2026 dinyatakan telah sesuai. “Alhamdulillah, tadi angkanya untuk semester satu sudah sesuai,” ungkap Agung.

Sementara itu, Kepala KPPN Bima, Luxman Efendy, menyampaikan realisasi belanja pemerintah baik melalui transfer ke daerah maupun belanja pemerintah pusat, terus berjalan di wilayah Dompu, Bima, dan Kota Bima.

Total Belanja Transfer ke Daerah yang dialokasikan untuk Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima pada tahun 2026 mencapai Rp3.365,15 miliar. Hingga 31 Juli 2026, realisasinya telah mencapai Rp1.808,12 miliar atau sekitar 53 persen.

Sedangkan,belanja pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima pada tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp1.057,19 miliar. Dari jumlah tersebut, hingga 31 Juli 2026 telah terealisasi sebesar Rp633,53 miliar atau sekitar 59 persen.

Penandatanganan BAR kewajiban perpajakan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemda Dompu, KPP Pratama Raba Bima, dan KPPN Bima dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan tertib, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku. (ula)

Revitalisasi BBI Brang Rea Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar

0
Revitalisasi BBI Brang Rea Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar
Ahlul Afwan.(Suara NTB/bug)

Taliwang (EKBIS NTB) -Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perikanan mulai merevitalisasi Balai Benih Induk (BBI) Brang Rea yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Revitalisasi tahap awal ditaksir membutuhkan anggaran mencapai Rp1,8 miliar.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan KSB, Ahlul Afwan, mengatakan revitalisasi difokuskan pada sejumlah bagian utama BBI yakni kolam, gudang pakan, dan instalasi kolam.

Menurut dia, penataan kolam menjadi salah satu pekerjaan utama dalam tahap awal revitalisasi. Sebanyak 14 kolam yang sebelumnya berukuran besar akan dipartisi menjadi 23 kolam. Pekerjaan tersebut sekaligus mencakup penambalan bagian kolam yang mengalami kerusakan atau kebocoran.

“Kolam yang terlalu besar kita partisi. Sekalian juga dilakukan penambalan kolam yang memang banyak bocor,” kata Afwan, Kamis (3/9).

Partisi kolam, kata Afwan, dilakukan bukan hanya untuk menambah jumlah kolam, tetapi juga mempertimbangkan biaya operasional BBI ke depan. Kolam berukuran besar membutuhkan biaya pemeliharaan yang lebih tinggi,sehingga dinilai kurang efisien jika tetap dipertahankan.

Dengan ukuran kolam yang lebih kecil dan jumlah yang lebih banyak, pengelolaan BBI diharapkan menjadi lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah dalam pemeliharaannya. Ia menambahkan, setelah seluruh pekerjaan revitalisasi tahap awal selesai, BBI Brang Rea sudah dapat mulai dioperasikan. Dinas Perikanan selanjutnya akan mengusulkan pengadaan induk ikan baru melalui APBD 2027,untuk ditempatkan di balai tersebut.

Menurutnya, pengoperasian kembali BBI Brang Rea menjadi bagian dari strategi Dinas Perikanan dalam mendukung pelaksanaan program KSB Maju Luar Biasa, khususnya pada klaster perikanan. “Harapannya, minimal kebutuhan bibit ikan di dalam daerah bisa kita penuhi sendiri,” kata Afwan.

Dalam jangka panjang, BBI Brang Rea ditargetkan tidak hanya memenuhi kebutuhan benih untuk pembudidaya di KSB. Balai tersebut diharapkan berkembang menjadi sentra produksi benih berbagai jenis ikan air tawar yang mampu memasok kebutuhan daerah lain di Pulau Sumbawa. “Target kita, kalau BBI Brang Rea optimal beroperasi, kita jadi produsen bibit ikan air tawar di Pulau Sumbawa,” imbuhnya.(bug)

Pangkalan Diduga Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET

0
Pangkalan Diduga Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
Ivan Indrajaya.(Suara NTB/ils)

Sumbawa Besar (EKBIS NTB)-Pemerintah Kabupaten Sumbawa menemukan salah satu pangkalan di Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa diduga menjual gas elpiji 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pangkalan menjual tabung gas melon Rp35.000 dari harga semestinya Rp20.000.

“Pemilik pangkalan sudah kita berikan surat teguran tertulis untuk tidak mengulang kembali. Ketika mereka tetap kekeh melakukan perbuatan yang sama baru kita berikan sanksi tegas termasuk pencabulan izin,” kata Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya kepada wartawan, Kamis (3/9).

Ivan melanjutkan, selain penjualan di atas HET, Satgas Lapor Gas juga menemukan adanya lokasi pangkalan yang berdekatan. Padahal di aturan jarak pangkalan satu dan yang lainnya minimal 100 meter. Namun, yang ditemukan di lapangan justru kurang dari 100 meter. 

Berdasarkan hasil pengecekan diketahui bahwa penyaluran elpiji 3 kilogram disinyalir tidak sesuai sasaran. Pasalnya,barang subisidi tersebut tidak bisa diperjualbelikan secara bebas dan bagi yang melakukan aktivitas tersebut bisa dikenakan sanksi tegas.

“Hasil keterangan dari pemilik pangkalan, gas elpiji yang dijual di atas HET bukan ke masyarakat sekitar tetapi keluar wilayah. Bahkan dari jatah 20 tabung yang diterima yang dijual ke masyarakat hanya 13 dan sisanya dijual keluar,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, terungkap pangkalan gas tersebut membeli dengan harga normal per tabung. Gas itu nantinya akan dijual kepada masyarakat seharga Rp 35.000 per tabung. Harga itu sangat tinggi jika mengacu ke Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 19.000-Rp 20.000 per tabung.

“Temuan itu sudah kita sampaikan ke agen untuk bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut. Jika setelah dibina mereka mengulangi baru kita berikan sanksi tegas,” ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat untuk melaporkan penyimpangan distribusi gas tersebut,sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut. Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan strategi khusus yakni pembelian gas menggunakan kupon di masing-masing pangkalan. (ils)

Kemarau Ekstrem, Cadangan Pangan Dompu Masih Aman

0
Kemarau EkstremCadangan Pangan Dompu Masih Aman
(EKBIS NTB/ula) Mauluddin


Dompu (EKBIS NTB)
– Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu,memastikan ketersediaan pangan, khususnya beras masih dalam kondisi aman meski dilanda kemarau ekstrem. Stok beras dipastikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga enam bulan.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu, Mauluddin SP., mengatakan, stok pangan yang tersedia di Gudang Bulog Dorotangga saat ini setara dengan 2.060.794 kilogram beras.


Jumlah tersebut belum termasuk persediaan pangan yang tersimpan di rumah masyarakat maupun gudang pribadi dan kelompok tani. Selama ini, masyarakat Dompu juga memiliki kebiasaan menyimpan gabah sebagai cadangan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, termasuk untuk menghadapi masa tanam berikutnya. “Stok yang ada di Gudang Bulog Dorotangga saja cukup untuk enam bulan,” kata Mauluddin kepada Suara NTB, Kamis (3/9).


Selain ketersediaan stok beras di Gudang Bulog, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat. Bantuan berupa 10 kilogram beras per bulan tersebut,diberikan kepada 36.572 Penerima Bantuan Pangan (PBP).


Total beras yang telah disalurkan mencapai 1.097.160 kilogram. Penyaluran bantuan pangan itu berlangsung selama periode 24 hingga 29 Agustus 2026.


Dengan kondisi tersebut, Mauluddin memastikan kemarau ekstrem yang saat ini melanda Kabupaten Dompu belum mengancam ketersediaan pangan masyarakat.

“Kemarau ekstrem yang melanda Dompu saat ini, untuk ketersediaan pangan kita masih aman,” jelasnya.


Meski demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman lain yang menyertai musim kemarau terutama kebakaran. Kondisi cuaca yang panas dan kering membuat api lebih mudah menjalar dan berpotensi menghanguskan rumah maupun persediaan pangan masyarakat.


Karena itu, masyarakat diimbau berhati-hati dalam menggunakan api serta memastikan tidak ada sumber api yang dapat memicu kebakaran,terutama di tengah kondisi kemarau ekstrem yang masih berlangsung. (ula)


Percepatan Program Listrik Masuk Desa

0
Percepatan Program Listrik Masuk Desa
(EKBIS NTB/ist) RDP - Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan PLN terkait listrik desa pada, Kamis (3/9)


Sumbawa Besar (EKBIS NTB)
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, terus mendorong agar desa yang belum mendapatkan layanan listrik bisa segera terealisasi. Terutama di wilayah Kecamatan Batu Lanteh yang saat ini belum memiliki jaringan listrik.


“Kami mengapresiasi atas keandalan pasokan listrik yang kita miliki saat ini. Namun masih ada wilayah kita yang belum memiliki jaringan listrik sehingga hal itu harus menjadi atensi untuk diselesaikan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma pada, Kamis (3/9).


Ia melanjutkan, percepatan program listrik masuk desa (Lisdes) dan pemenuhan keadilan energi bagi masyarakat di wilayah terpencil dan pegunungan menjadi atensi pemerintah saat ini. Permohonan perluasan jaringan di Kecamatan Rhee sampai saat ini, belum juga terealisasi sejak diusulkan tahun 2025 lalu.


“Kami berharap apa yang menjadi usulan tersebut bisa di atensi oleh PLN sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan listrik,” ucapnya.


Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, H.Zohran mengatakan masyarakat di lima desa sangat mengharapkan keberadaan listrik dari PLN. Kelima desa tersebut yakni, Desa Tepal, Tangkampulit, Batu Rotok, Bao Desa di Kecamatan Batulanteh dan Desa Mungkin di Kecamatan Orong Telu.


Menurutnya, jaringan listrik tidak ada sudah 81 tahun,sehingga masyarakat sangat membutuhkan jaringan listrik.
“Sudah 81 tahun Merdeka Republik ini, namun mereka belum mendapatkan listrik PLN. Mohon menjadi perhatian pihak PLN selaku operator pemerintah pusat dalam penyediaan energi listrik,” ucapnya.


Menanggapi hal tersebut, Manager Sub Bidang Perencanaan Sistem Kelistrikan UIW NTB, I Nyoman Suparta menegaskan bahwa kondisi daya kelistrikan di Sumbawa dalam kondisi aman. Hal itu terjadi pasca masuknya pembangkit baru PLTG Sumbawa 2 berkapasitas 30 MW.
“Kami akan lebih memprioritaskan penuntasan lima desa belum berlistrik di wilayah Sumbawa hingga akhir tahun 2026,” jelasnya.


Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan/Manager Lisdes PLN UIW NTB, Hendra M. Aditia mengatakan anggaran listrik masuk desa tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan hingga tiga kali lipat,sehingga pemerintah berkomitmen untuk memastikan sistem jaringan dilima desa terealisasi.


“Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari KLHK juga sudah rampung. Target kami mobilisasi material tiang mulai September ini sebelum musim hujan dan tuntas nyala pada Desember 2026 sesuai arahan Presiden,” tambahnya.


Pada dengan pendapat tersebut, Komisi II DPRD Sumbawa mengeluarkan rekomendasi, mengawal komitmen PLN UIW NTB, UP2K, dan UP3 Sumbawa agar eksekusi jaringan listrik di Desa Tepal, Tangkampulit, Bao Desa, Batu Rotok, dan Mungkin tuntas nyala pada Desember 2026. Selain itu, para wakil rakyat mendorong PLN UP3 Sumbawa segera merespon permohonan jaringan kabel sepanjang sekitar 500 meter di wilayah relokasi desa di Kecamatan Ree yang tertahan sejak 2025.

Kemudian,meminta PLN dan Kementerian ESDM mengalokasikan anggaran Lisdes/Lisdus di tahun 2027 bagi dusun-dusun terpencil yang belum terlayani optimal, termasuk Dusun Mate Mega di Desa Marenteh, Kecamatan Alas. (ils)

Sejumlah Aset Belum Kantongi Dokumen

0
Sejumlah Aset Belum Kantongi Dokumen
(EKBIS NTB/hir) Firdaus


Kota Bima (EKBIS NTB)
– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, harus menelusuri kembali keberadaan, penguasaan serta riwayat perpindahan aset. Pasalnya, banyak aset daerah yang belum dilengkapi dokumen.


Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Bima, Firdaus mengatakan, sebagian besar aset bermasalah tersebut merupakan aset yang diperoleh Pemkot Bima dari penyerahan Pemerintah Kabupaten Bima. Persoalannya, penyerahan aset itu banyak yang belum disertai dokumen pendukung.


“Rata-rata kebanyakan aset bermasalah ini adalah aset yang didapat oleh pemerintah daerah dari penyerahan aset oleh kabupaten. Penyerahan itu tidak juga ada atau banyak yang tidak disertai dengan dokumen,” ujarnya saat diwawancarai pada, Kamis (3/9).


Kondisi tersebut membuat penataan aset tidak cukup hanya dilakukan melalui pencatatan administrasi. Bagian Aset kini berupaya melengkapi dokumen sekaligus menelusuri aset yang status dan riwayat penguasaannya belum jelas.


“Memang kami menyadari di pemerintah daerah banyak permasalahan aset itu yang diserahkan begitu saja,” katanya.


Penelusuran dilakukan terutama terhadap aset tanah yang memiliki persoalan riwayat kepemilikan. Tim tidak hanya memeriksa dokumen,tetapi juga turun ke lapangan untuk memastikan pihak yang menguasai tanah serta menelusuri bagaimana aset tersebut berpindah tangan.


Menurut Firdaus, dalam sejumlah kasus, tanah yang menjadi aset pemerintah telah dikuasai pihak lain dan mengalami perpindahan kepemilikan secara beruntun. Sementara itu, dokumen yang tersedia di tingkat kelurahan belum sepenuhnya mendukung proses pembuktian aset tersebut.


“Orang yang menguasai tanah ini dia beli di mana. Sama siapa. Seperti itu, karena sudah beruntun proses penjualannya. Sementara, dokumen-dokumen di kelurahan juga kayaknya tidak mendukung,” ujarnya.


Pemkot Bima juga telah membentuk Satgas Aset untuk mendukung penelusuran dan penertiban barang milik daerah. Pihaknya akan memilah aset berdasarkan persoalannya mulai dari kekurangan administrasi dan dokumen hingga aset yang memiliki masalah lebih serius.

Penelusuran dilakukan untuk memetakan aset yang sudah berstatus clear and clean. Aset yang dinilai tidak bermasalah nantinya akan ditertibkan, antara lain dengan pemasangan papan nama atau identitas pemerintah daerah.


Di sisi lain, Pemkot Bima mulai memetakan aset yang memiliki potensi ekonomi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, upaya optimalisasi tersebut harus diawali dengan penyelesaian berbagai persoalan aset. (hir)


Kesulitan Pastikan Keamanan Pangan di Dapur MBG

0
Kesulitan Pastikan Keamanan Pangan di Dapur MBG
(EKBIS NTB/dok) Syaihuddin


Sumbawa Besar (EKBIS NTB)
– Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa, mengakui masih kesulitan melakukan pengecekan keamanan pangan yang akan diproduksi oleh dapur makan bergizi gratis (MBG). Keterbatasan fasilitas pengecekan jadi kendala yang dihadapi selama ini.


“Pengecekan keamanan pangan belum maksimal kita lakukan,karena sarana penunjang yang kita miliki saat ini belum tersedia. Jadi pangan yang dibeli dari pasar harus dicek dulu aman atau tidaknya sebelum dimasak,” kata Sekretaris DKP Kabupaten Sumbawa, Syaihuddin kepada Suara NTB, Kamis (3/9).


Ia melanjutkan, pengujian pengamanan pangan ini dilakukan sebelum masuk tahap pembersihan di masing-masing SPPG. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan tingkat kandungan pestisida dan bahan obat-obatan lainnya yang ada di tanaman pangan tersebut.


“Di SPPG ada gudang penyimpanannya, nah disitu kita ujinya. Sehingga apa yang dikhawatirkan terjadi seperti keracunan dan masalah lainnya bisa kita minimalisir,” jelasnya.


Dari 24 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa, baru sekitar 10 SPPG saja yang sudah dilakukan pengecekan untuk memastikan keamanan pangannya. Sementara untuk SPPG lainnya belum bisa dilakukan pengecekan karena keterbatasan alat yang dimiliki saat ini dan harganya juga cukup mahal.


“Harga alatnya sekitar Rp 10 juta, sehingga kita akan usulkan melalui APBD- Perubahan agar sarana tersebut bisa dipenuhi. Sehingga kita bisa memastikan makanan yang dihasilkan dalam kondisi aman,” ujarnya.


Ia tidak menampik seharusnya pengecekan keamanan pangan rutin dilakukan pemerintah ke masing-masing SPPG,karena keterbatasan sarana penunjang, sehingga belum bisa dilakukan secara rutin bahkan cenderung hanya satu sampai dua SPPG saja yang bisa dilakukan pengecekan.


Ia menyebutkan, satu paket alat tersebut bisa digunakan untuk 20 kali pengecekan keamanan pangan. Pengecekan ini dilakukan sebelum proses pencucian untuk dimasak. Sehingga bisa diketahui kadar pestisida dan kandung lainnya di sayur-sayuran yang akan dimasak. (ils)