Thursday, April 23, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 87

Pembayaran Retribusi Sampah akan Gunakan Non-Tunai

0
H. Nizar Denny Cahyadi (suarantb.com/cem)

Mataram (ekbisntb.com) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram akan menerapkan pembayaran retribusi sampah menggunakan non tunai. Sistem ini diharapkan dapat memaksimalkan salah satu pendapatan asli daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi menjelaskan, realisasi retribusi sampah di tahun 2025, mencapai Rp5,6 miliar dari target Rp12 miliar. Target diakui tidak tercapai karena berbagai faktor. Salah satunya adalah kebijakan menunda kenaikan tarif dari Rp5 ribu per bulan menjadi Rp10 ribu per bulan. “Seperti yang sering saya sampaikan target Rp12 miliar itu dengan asumsi kenaikan tarif,” terang Denny.

Kendati demikian, pihaknya berupaya mengoptimalkan retribusi persampahan. Caranya adalah, pertama, memperbanyak perjanjian kerjasama dengan dunia usaha dan perguruan tinggi.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram menyebutkan, realisasi pendapatan retribusi sampah dari perjanjian kerjasama dengan hotel, restaurant dan kampus mencapai 34 persen. Dunia usaha maupun kampus memiliki kontribusi yang besar terhadap retribusi sampah. “Kita akan perbanyak MoU dengan pihak ketiga ini,” terangnya.

Selain itu, sistem pembayaran retribusi juga akan diubah dari tunai menjadi non tunai. Tujuannya kata Denny, mempermudah pencatatan serta potensi daerah rill yang masuk ke kas daerah. “Pembayaran non tunai ini masukan dari legislative. Idenya bagus sekali dan kita akan coba terapkan,” ujarnya.

Pola lainnya lanjutnya, memberdayakan staf di LH sebagai juru pungut retribusi persampahan. Denny menyadari tantangan berat dihadapi adalah kebijakan menaikan target tetapi tidak diimbangi dengan perubahan tarif. Di satu sisi, potensi retribusi parkir tidak mengalami perubahan.

“Jumlahnya tidak bertambah tetapi targetnya meningkat drastis. Bayangkan dari tahun 2024, target ditetapkan Rp6 miliar. Kemudian naik drastis menjadi Rp12 miliar. Sementara potensi kita tidak mengalami kenaikan,” pungkasnya.

Berbagai tantangan ini akan dihadapi dengan menjalin kerjasama dengan dunia usaha maupun perguruan tinggi, sehingga target di tahun 2026 mencapai Rp12 miliar dapat terealisasi. (cem)

Imbauan Kosongkan Sepeda di Tiga Gili, KDMP Gili Indah Klaim Selamatkan Usaha Koperasi

0
Imbauan Kosongkan Sepeda di Tiga Gili, KDMP Gili Indah Klaim Selamatkan Usaha Koperasi
Sewa sepeda di Gili Trawangan yang menggunakan badan jalan lingkar Gili Trawangan. Keberadaan sepeda membutuhkan pengaturan lebih lanjut dari Pemda KLU. (Suara NTB/ist)

Tanjung (ekbisntb.com) – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gili Indah, mengeluarkan imbauan yang dinilai kontroversi dengan tugas penyelenggaraan perhubungan di kawasan wisata 3 Gili, Kecamatan Pemenang. Melalui Surat No 001/KDMP.GI/1/2026 tertanggal 5 Januari 2026, KDMP mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengusaha penginapan di Desa Gili Indah yang memiliki sepeda atau skuter untuk dikosongkan dan tidak boleh dikosongkan dalam jangka waktu 5 hari sejak surat diterima.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua KDMP, Ari Saputra, kepada Suara NTB, Selasa (6/1/2025), membenarkan. Ia mengklaim keluarnya surat imbauan KDMP tersebut untuk menyelematkan usaha koperasi, dan telah memperoleh izin dari instansi terkait.

Surat tersebut dikeluarkan sebagai respons karena KDMP, kata Ari, melihat hampir semua penginapan menyewakan sepeda dayung dan sepeda listrik. Praktik itu sangat besar dampaknya untuk masyarakat khususnya anggota KDMP yang bergerak pada usaha sewa sepeda.

“Koperasi Merah Putih tidak membuka usaha sepeda, tetapi KDMP merangkul semua pengusaha sepeda lokal yang ada di Gili Air untuk menjadi anggota KDMP. Jumlah usaha sepeda yang bernaung di KDMP yang sudah terdaftar 43 dari 65 anggota, dan masing-masing anggota memiliki 15 unit sepeda,” ungkap Ari.

Ia menegaskan, (dugaan) praktik sewa sepeda di kalangan pengusaha penginapan di Gili Air menjadi atensi warga. Bahkan mereka yang bernaung di bawah KDMP, diakuinya hendak turun langsung ke hotel (melakukan sweeping, red). Namun upaya tersebut dapat ditahan oleh KDMP karena dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan bagi kondusivitas usaha pariwisata di Gili. Menghindari keributan itulah, KDMP Gili Indah melakukan diskusi internal WA Group dengan inisiatif mengeluarkan Surat Imbauan.

“Karena kalau kita menunggu dari Dishub yang eksekusi sangat mustahil dan lama sekali mereka bergerak, sedangkan di sini warga kami sudah muak dengan kasus sepeda yang tidak ada penyelesaian dari Dishub,” tegas Ari.

Tidak hanya itu, ia juga mengklaim bahwa KDMP saat sosialisasi sewa sepeda oleh Dishub, pernah menanyakan kejelasan masalah sepeda ini dan sejauh mana perhubungan bertanggung jawab. Tetapi, ketika dalam sosialisasi tersebut, anggota KDMP diminta membayar kewajiban kepada pemerintah daerah.

“Anggota kami diminta membayar STNKTB dan plat sebesar Rp 1,5 juta/1 pangkalan. Saya sebagai Ketua KDMP menanyakan, adakah regulasi atau Perbup yang mengatur tentang pungutan yang 1,5 juta/pangkalan ini. Ternyata Perbup dan Perdanya tidak ada, nah dari situ warga kami sudah tidak percaya lagi dengan Dinas Perhubungan, makanya warga saya mau bergerak sendiri tanpa melibatkan perhubungan,” tandas Ari seraya mengungkap nama staf yang meminta pembayaran STNKTB Sepeda.

Diakui atau tidak, surat imbauan yang dikeluarkan KDMP Gili Indah tersebut, berpotensi memicu kegaduhan di kalangan pengusaha. Pasalnya, tidak sedikit pengusaha penginapan di Gili Air yang memiliki sepeda untuk tujuan non komersil atau dipergunakan sebagai akses terbatas para staf.

Kepala Desa Gili Indah, Wardana, yang dikonfirmasi mengaku surat tersebut tidak dibuat melalui koordinasi lebih dulu dengan Pemdes sebagai perpanjangan tangan Pemda Lombok Utara. Sesuai kewenangannya, Wardana menyatakan bahwa pengelolaan sewa sepeda terkait besaran sewa, volume tiap pangkalan, volume sepeda di properti untuk kalangan terbatas, sepenuhnya berada di Pemda KLU. Bahkan, KDMP yang membuat usaha sewa sepeda sebagai usaha koperasi pun, harus tunduk pada regulasi Pemkab.

“Jadi teman-teman dari Koperasi semestinya bersurat atau datang ke Dishub minta membuat edaran/imbauan terkait itu, bukan membuat (imbauan eksternal) atas nama KDMP,” ujar Wardana.

Ia mengakui, pascaberedarnya surat tersebut – lebih-lebjh melalui media sosial, sudah banyak pihak yang mengontak mempertanyakan hal itu. Tak ingin kondusivitas Gili terganggu, dirinya pun meminta Ketua KDMP menghapus postingan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Dishub.

“Sebenarnya kalau Dishub bergerak, tidak akan muncul surat itu. Sudah beberapa kali kita minta untuk sosialisasi dan minta buat imbauan kepada hotel-hotel untuk tidak ikut merentalkan sepeda, tapi belum ada tindakan,” tandasnya.

Imbauan kepada hotel dan pengusaha penginapan untuk mengosongkan sepeda, mendapat tanggapan dari Ketua Gili Hotels Association (GHA), Lalu Kusnawan. Ia mengaku sudah mempertanyakan surat tersebut kepada Pemdes Gili selaku pembina KDMP. Respons sementara Pemdes, surat tersebut muncul karena adanya miskomunikasi.

Dirinya juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada anggota GHA perihal surat tersebut. Di satu sisi, perhotelan harus mendukung usaha masyarakat. Tetapi di sisi lain, tidak menutup kemungkinan properti juga membutuhkan sepeda untuk akses terbatas para staf. Namun jika Pemda mengharuskan seluruh properti mengosongkan sepeda, maka pihaknya juga tidak ada alasan untuk menyimpan sepeda kendati hanya satu unit sekalipun. “Aneh saja, tiba-tiba buat surat kosong. Kepada (tujuan) nggak ada, alamat koperasi di kop surat ngak ada, CC (carbon/courtesy copy – istilah tembusan surat) nggak ada.”

“Harusnya surat keluar dari Dishub, masa (koperasi) bisa bergerak sendiri,” tanyanya. (ari)

Dua BUMD NTB Sumbang Nol Dividen

0
Dua BUMD NTB Sumbang Nol Dividen
Sambirang Ahmadi (Suara NTB/era)

BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTB menyetorkan dividen Rp90,5 miliar ke kas daerah. Dari lima BUMD, dua di antaranya tidak menyumbang dividen. Keduanya yaitu PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Asuransi Bangun Askrida. Sementara, tiga BUMD lainnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen perusahaan, di antaranya PT Bank NTB Syariah menyumbang Rp79,2 miliar, PT BPR Rp9,7 miliar, dan PT Jamkrida menyetor Rp1,6 miliar.

PT GNE tahun ini kembali mendapatkan suntikan modal senilai Rp8 miliar pada pertengahan tahun lalu. Modal tersebut diperuntukkan agar perusahaan bisa membayar utang dan pajak agar bisa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meski telah disuntik, PT GNE tetap tidak bisa memberikan PAD terhadap daerah.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menegaskan kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk tidak hanya memberikan suntikan dana. Tetapi juga merombak manajemen perusahaan yang bergerak di sektor material konstruksi tersebut.

“Supaya kasus-kasus yang terjadi sebelumnya terkait dengan base manajemen atau masalah kebijakan yang tidak tepat, itulah yang kemudian dijadikan base line untuk menentukan langkah-langkah pembenahan dan perbaikan kinerja GNE,” ujarnya, Selasa, 6 Januari 2026.

Dengan adanya perbaikan manajemen, Pemprov diharapkan tidak lagi menyuntik dana untuk keberlangsungan perusahaan di tahun ini. Melainkan, mereka kembali berdiri sendiri, bahkan memberikan manfaat kepada Pemprov selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Mungkin nol 2025. Tapi 2026 mungkin sudah mulai setor dividen. Karena nanti dividen itu bisa jadi akumulatif di 2026. Dividen yang tidak tersetor di tahun 2024, 2023 dan 2025 itu nanti terakumulasi. Karena itu tetap menjadi utang pemerintah,” jelasnya.

Sementara, untuk PT Askrida, Sambirang membeberkan, penurunan kinerja perusahaan tidak terlepas dari kondisi ekonomi serta munculnya BUMD baru di daerah. Atas kondisi itu, ia berencana memanggil pihak manajemen guna meminta penjelasan terkait tidak adanya keuntungan yang diterima Pemprov NTB.

“Pasti dipanggil nanti Askrida, karena ada rapat kan, apakah masih efektif. Karena posisi kita di Askrida kan bukan sebagai pemegang saham dominan. Kita berpartisipasi aja di situ, setiap daerah ada,” katanya.

Kendati Askrida tidak memberikan keuntungan terhadap Pemprov, Sambirang menilai perusahaan ini tidak menyebabkan Pemprov merugi. Hal ini karena Pemprov tidak menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP). Pun, Pemprov tidak pernah lagi menyuntikan modal untuk menjaga nyawa perusahaan.

“Sudah nggak pernah, sudah lama nggak pernah. Terakhir sudah lama, zamannya Pak TGB, tidak pernah ditambah-tambah lagi,” lanjutnya.

Menyinggung soal adanya dorongan untuk menjual saham PT Askrida, ia mengatakan pelepasan saham tidak bisa dilakukan tanpa adanya perusahaan yang tertarik untuk membeli saham di perusahaan itu. “Kalau mau dilepas harus ada yang beli sahamnya. Kita kan tidak melihat kinerja dari ini. Yang kita lihat kan aktif atau tidaknya, kita perlu kaji keberadaan saham kita di situ,” ungkapnya.

Ia menambahkan, NTB kini tidak sepenuhnya bergantung pada Askrida, namun fokus utama adalah mengoptimalkan nilai saham yang dimiliki Pemprov. Berdasarkan data terakhir, Pemprov memiliki saham sekitar Rp200 juta di perusahaan tersebut.

“Yang jelas kita memang tidak bisa bergantung pada Askrida. Tapi yang paling penting adalaha bagaimana saham kita untuk dioptimalkan. Kalau Askrida kan kita modelnya punya saham di situ,” ucapnya. (era)

Komisi III Soroti Proyek Molor, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Perencanaan dan Kontraktor

0

Lombok Barat (ekbisntb.com)- Komisi III DPRD Lombok Barat menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang mengalami keterlambatan hingga melampaui tahun anggaran 2025. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi catatan serius sekaligus bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, terutama dari sisi perencanaan dan pemilihan kontraktor.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Barat, Lalu Irwan, mengatakan keterlambatan sejumlah proyek pada akhir tahun anggaran harus dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, Komisi III bersama Fraksi Partai Gerindra menilai Pemkab perlu melakukan pembenahan agar persoalan serupa tidak terulang.

Ia menjelaskan, lancar atau tidaknya pelaksanaan proyek sangat bergantung pada tiga faktor utama. Pertama, perencanaan. Kedua, faktor alam atau cuaca. Ketiga, kesiapan rekanan atau kontraktor.

“Ketiga komponen ini harus benar-benar kuat dan berjalan sempurna,” ujar Irwan, kemarin.

Ia menekankan pentingnya aspek perencanaan. Menurutnya, pekerjaan yang bersifat infrastruktur sebaiknya tidak dilaksanakan pada APBD Perubahan. Sebab, selain tingkat kerumitannya tinggi, faktor cuaca di akhir tahun juga kerap menjadi kendala.

“Belum lagi faktor rekanan. Ada pekerjaan yang membutuhkan waktu cukup panjang, tetapi tetap saja tidak selesai tepat waktu,” katanya. Ia mencontohkan proyek pembangunan jembatan di Gerung.

Padahal, kata Irwan, masa pengerjaan jembatan tersebut cukup panjang karena dikerjakan melalui APBD murni. Namun kenyataannya, proyek tetap mengalami keterlambatan.

“Artinya, di situ ada kekurangan dari sisi kontraktor. Ini harus menjadi catatan bagi Pemkab. Ketika nanti ada kontraktor yang dinilai gagal atau kurang maksimal, itu harus menjadi bahan pertimbangan ke depan,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan seluruh program pembangunan direncanakan secara matang sejak awal, sehingga potensi proyek molor dapat diminimalkan.

Irwan mengakui, dari sisi niat dan agenda pembangunan, DPRD—khususnya Komisi III dan Fraksi Gerindra—menilai komitmen Bupati Lombok Barat sangat luar biasa. Namun, kendala di lapangan seperti keterlambatan proyek tetap disayangkan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proyek yang mengalami keterlambatan tetap memiliki mekanisme penanganan. Salah satunya berupa sanksi denda kepada rekanan.

“Ketika proyek telat, tentu ada konsekuensi yang harus diterima kontraktor, entah itu denda atau bentuk sanksi lainnya,” ujarnya.

Namun ia kembali menekankan, hal terpenting adalah menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi. Perencanaan harus lebih baik, dan kontraktor harus diseleksi secara ketat. Pihaknya tidak ingin keterlambatan proyek kembali terjadi di masa mendatang.

Sejumlah proyek di Lombok Barat diketahui mengalami keterlambatan hingga melampaui akhir tahun anggaran 2025. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan alun-alun, jalan, jembatan, serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Lombok Barat, Lalu Ratnawi, ST., mengatakan dari 12 proyek SPAM yang dikerjakan, hampir seluruhnya telah rampung. Namun, terdapat beberapa titik yang mendapat perpanjangan waktu karena keterlambatan pekerjaan.

“Seperti di kawasan Senggigi, Batulayar,” ujarnya.

Sementara untuk proyek jalan, dari enam ruas yang dikerjakan, terdapat satu ruas yang belum rampung, yakni Lendangre–Menjot, Sekotong. Proyek tersebut mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari ke depan.

Adapun untuk proyek jembatan, terdapat satu titik yang juga diperpanjang masa pengerjaannya, yakni di Belongas. Selain itu, proyek pembangunan alun-alun juga mengalami keterlambatan. (Her)

Kejelasan Status Honorer Non-Database di Bima Tunggu Arahan Bupati

0

Bima (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima memastikan hingga awal Januari 2025 belum ada tenaga honorer non-database yang dirumahkan.

Kepastian ini disampaikan menyusul adanya kebijakan penataan tenaga non-ASN dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Pemkab Bima masih menunggu arahan resmi dari Bupati sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.Si., menegaskan bahwa seluruh honorer non-database masih bekerja seperti biasa. Tidak ada kebijakan pemberhentian maupun perumahan tenaga honorer yang diterapkan hingga saat ini.

“Untuk sementara belum ada honorer non-database yang dirumahkan. Kami masih menunggu arahan dari Bapak Bupati sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati dalam menerapkan kebijakan penataan tenaga non-ASN. Pemkab Bima tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa tanpa dasar kebijakan yang jelas dari pimpinan daerah, terlebih kebijakan tersebut berdampak langsung pada pelayanan publik dan keberlangsungan kerja perangkat daerah.

Yan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa setelah arahan Bupati diterbitkan, Pemkab Bima akan segera menindaklanjutinya secara administratif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerbitan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Nanti akan ditindaklanjuti dengan surat resmi kepada seluruh unit kerja agar menyesuaikan dan mematuhi aturan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Karena Dari total 14.077 tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, selain sebanyak 9.809 orang berasal dari kategori Data Base, terdiri dari 4.847 guru, 829 tenaga kesehatan, dan 4.133 tenaga teknis. 4.268 lainnya merupakan Non-Data Base, yang meliputi 2.027 guru, 318 tenaga kesehatan, dan 1.923 tenaga teknis.

Selain itu, ia menambahkan bahwa proses administrasi terhadap 14.077 tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu saat ini terus dimaksimalkan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan dalam bulan Januari ini SK pengangkatan ASN paruh waktu bisa terbit, sehingga pegawai memiliki kepastian status,” pungkas Yan. (hir)

Cucu Sultan Bima XIV Protes, Bandara Sultan M. Salahuddin Tidak Pajang Sejarah Pahlawan Nasional

0

Kota Bima (ekbisntb.com) – Cucu Sultan Bima XIV, Dewi Ratna Muchlisa atau akrab disapa Dae Dewi, melayangkan protes terbuka kepada manajemen Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Ia menyayangkan tidak adanya satu pun foto kakeknya, Sultan Muhammad Salahuddin, yang telah dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional, di bandara yang justru menggunakan nama tokoh tersebut.

Kekecewaan itu Dae Dewi sampaikan melalui akun Facebook pribadinya pada 4 Januari 2025. Dalam unggahannya, ia mempertanyakan logika penamaan bandara yang mengabadikan nama Sultan Muhammad Salahuddin, namun tidak disertai representasi visual atau informasi sejarah tentang sosok pahlawan asal Bima tersebut.

“Sekarang ini Sultan Muhammad Salahuddin sudah menjadi Pahlawan Nasional, tapi anehnya meskipun bandara ini namanya Sultan Muhammad Salahuddin, satu pun foto beliau tidak ada di bandara ini. Namanya dipakai, tapi fotonya tidak ada,” tulis Dae Dewi.

Ia berharap pengelola bandara segera memasang foto dan informasi sejarah Sultan Muhammad Salahuddin sebagai bentuk penghormatan dan edukasi publik.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu perhatian publik. Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Suroso, S.T., M.M., angkat bicara. Ia mengakui pihak bandara selama ini memang belum pernah memasang foto Sultan Bima XIV.

“Sampai saat ini belum ada aturan khusus yang mewajibkan pengelola bandara memasang foto tokoh yang namanya digunakan. Namun setelah adanya masukan dari keluarga dan masyarakat, kami menindaklanjuti hal ini,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).

Pihak bandara kemudian meminta surat resmi sebagai dasar administrasi pemasangan foto. Direncanakan, akan memasang foto Sultan Muhammad Salahuddin di ruang VIP Kabupaten Bima dengan konsep yang lebih private dan estetis.

“Langkah awalnya akan di pasang berupa foto di pajang diruangan VIP Kab Bima lebih private dan estetika,” sebutnya.

Sedangkan, Dae Dewi mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan pimpinan Bandara Bima pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan pentingnya menghadirkan sejarah dan perjuangan Sultan Muhammad Salahuddin di ruang publik bandara.

“Setelah saya kirimkan video dan foto-foto perjuangan Sultan, pimpinan bandara langsung memerintahkan agar sejarah beliau segera ditayangkan di videotron ruang tunggu,” ungkap Dae Dewi, pada Selasa (6/1/2026).

Ia mengungkapkan, kini, tayangan sejarah Sultan Muhammad Salahuddin sudah dapat disaksikan di ruang tunggu keberangkatan Bandara Bima. Penumpang dapat melihat visual perjuangan sang pahlawan sambil menunggu jadwal penerbangan. Ke depan, bandara juga berencana menayangkan materi serupa di area kedatangan, lengkap dengan narasi sejarah.

Ia berharap Bandara Sultan Muhammad Salahuddin benar-benar menjadi pintu masuk Bima yang mencerminkan identitas budaya dan sejarah daerah.

“Kita buat pintu masuk Bima menjadi pintu masuk dengan ciri budaya dan sejarah,” pungkasnya. (hir)

Kado Awal Tahun, Wali Kota Bima Serahkan Rombong PKL, Mobil Damkar dan Kompresor Angin

0

Kota Bima (ekbisntb.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengawali tahun ini dengan menyerahkan bantuan strategis berupa 32 unit rombong Pedagang Kaki Lima (PKL), satu unit mobil pemadam kebakaran, serta dua unit kompresor angin sebagai bentuk penguatan pelayanan publik dan ekonomi kerakyatan.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang kuat harus berjalan seiring dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Pemerintah Kota Bima ingin memastikan pelayanan publik semakin optimal, sekaligus memberi dukungan nyata bagi pelaku usaha kecil agar bisa berusaha dengan lebih layak dan tertata,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Satu unit mobil pemadam kebakaran yang diserahkan diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi kebakaran. Ia menilai kecepatan dan ketepatan respon menjadi kunci utama dalam melindungi keselamatan warga.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Mobil damkar ini kami harapkan memperkuat respon cepat petugas di lapangan,” katanya.

Selain itu, bantuan 32 unit rombong PKL dan dua unit kompresor angin diberikan sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas usaha UMKM dan PKL. Rahman menyebut sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian Kota Bima yang harus terus diperkuat.

“UMKM dan PKL terbukti menjadi penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah hadir untuk membantu mereka naik kelas, lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi konsumen,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan para penerima bantuan agar memanfaatkan fasilitas tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, serta mendukung wajah Kota Bima yang indah dan tertata.

Melalui penyerahan bantuan ini, Pemkot Bima berharap pelayanan publik semakin berkualitas dan ekonomi rakyat terus tumbuh secara inklusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (hir)

Tekanan Fiskal 2026, Belanja Gaji PPPK Capai Rp 142 Miliar

0

Kota Bima (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat pada tahun anggaran 2026. Penurunan pendapatan daerah yang sangat signifikan terjadi bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan belanja pegawai, khususnya untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, mengungkapkan bahwa total APBD Kota Bima tahun 2026 hanya mencapai sekitar Rp790 miliar. Angka tersebut turun sekitar Rp303 miliar dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp1 triliun lebih.

“Total pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp716 miliar, turun Rp352 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1 triliun 69 miliar,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Di tengah penurunan pendapatan tersebut, kebutuhan belanja pegawai justru mengalami peningkatan yang cukup tajam. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah pengangkatan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu pada tahun 2025.

Wali Kota menyebutkan, total kebutuhan gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu pada tahun 2026 mencapai Rp 142 miliar. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp 45 miliar dibandingkan kebutuhan gaji PPPK pada tahun sebelumnya.

“Peningkatan belanja pegawai ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama ketika pendapatan daerah mengalami penurunan yang sangat besar,” jelasnya.

Menurut orang nomor satu di Kota Bima ini, angka-angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan realitas yang harus dihadapi bersama. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, pemerintah dituntut untuk mengelola anggaran secara lebih cermat, bijak, dan bertanggung jawab agar berbagai kebutuhan pembangunan tetap dapat berjalan.

Rahman juga, menanggapi berbagai isu dan opini yang berkembang di tengah masyarakat terkait kondisi keuangan daerah, Wali Kota Bima menegaskan bahwa Pemkot Bima tetap berkomitmen menjalankan sejumlah program prioritas pada tahun 2026. Di antaranya kelanjutan pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima dengan alokasi anggaran Rp 32 miliar, pengadaan tanah untuk mendukung proyek NUFReP sebesar Rp 10 miliar, pengaspalan jalan tersebar Rp 5 miliar, serta pembangunan drainase pendukung proyek NUFReP sebesar Rp 3 miliar.

Selain itu, pemerintah juga tetap melanjutkan pembangunan Lapangan Serasuba sebagai bagian dari penataan kawasan wisata religi dan budaya dengan anggaran Rp 5 miliar. Program perlindungan sosial seperti PKH daerah tetap dialokasikan sebesar Rp 3 miliar, serta bantuan rumah layak huni sebesar Rp 1,4 miliar.

“Hibah kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin sebesar Rp 2,5 miliar tetap dianggarkan. Dukungan untuk pelaksanaan MTQ dari tingkat kelurahan hingga kota, serta honor guru ngaji, imam, marbot, ketua RT dan ketua RW juga tetap diberikan,” tegas Wali Kota.

Wali Kota Bima juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bima untuk menjadi corong informasi yang baik bagi masyarakat. Ia meminta ASN menyampaikan kondisi keuangan daerah secara jujur dan berimbang agar masyarakat memahami situasi yang tengah dihadapi pemerintah.

“Kepada kurang lebih 8.000 ASN se-Kota Bima, saya imbau agar menjadi penyampai informasi yang benar kepada masyarakat. Kondisi keuangan daerah tahun 2026 memang tidak mudah, namun pemerintah tetap berkomitmen untuk bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (hir)

Pelindo Lembar Bantah Isu Pungli dan Pembatasan Kendaraan di Terminal Gilimas

0

Lombok Barat (ekbisntb.com)- PT Pelindo Cabang Lembar memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dan pembatasan kendaraan yang keluar-masuk di Terminal Gilimas, Pelabuhan Lembar. Manajemen menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

General Manager PT Pelindo Cabang Lembar, Kunto Wibisono, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk praktik pungli di lingkungan pelabuhan. Pelindo, kata dia, berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas operasional secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“PT Pelindo Cabang Lembar secara tegas tidak mendukung dan tidak memberikan ruang bagi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun. Kami menjalankan operasional pelabuhan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Kunto.

Terkait tarif kendaraan, Kunto menjelaskan bahwa kendaraan pengantar maupun penjemput penumpang yang masuk ke kawasan Pelabuhan Lembar hanya dikenakan tarif pas kendaraan sesuai dengan regulasi resmi perusahaan. Ia menegaskan tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan tersebut.

“Tidak ada pungutan lain selain tarif resmi pas kendaraan. Pembayaran dilakukan secara non-tunai sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mengenai pembatasan kendaraan yang diberlakukan saat kedatangan kapal pesiar (cruise), Kunto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan semata-mata untuk memenuhi aspek keamanan dan keselamatan pelabuhan. Pembatasan merupakan bagian dari penerapan International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) yang mengatur standar keamanan pelabuhan internasional.

“Pada saat kapal pesiar sandar, pelabuhan berstatus sebagai area internasional dengan standar pengamanan yang lebih ketat. Oleh karena itu, setiap kendaraan dan aktivitas di dalam area pelabuhan harus terdata dan terkontrol,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan wisatawan, kru kapal, pengguna jasa, serta seluruh pemangku kepentingan di kawasan pelabuhan. Pembatasan ini bersifat situasional dan hanya diterapkan pada waktu tertentu sesuai kebutuhan pengamanan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan berintegritas, PT Pelindo Cabang Lembar juga menyediakan Whistleblowing System (WBS) yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan untuk melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk pungli. Saluran pelaporan ini dapat diakses dengan mudah dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tutup Kunto.

Pelindo Cabang Lembar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik serta mendukung terciptanya pelayanan pelabuhan yang aman, tertib, dan berintegritas. (Her)

25 Ribu Warga NTB Berangkat Bekerja ke Luar Negeri Secara Resmi Selama 2025

0

Lombok (ekbisntb.com)- Minat masyarakat NTB untuk bekerja ke luar negeri sepanjang tahun 2025 terbilang tinggi. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, tercatat secara resmi sebanyak 25.062 warga NTB berangkat bekerja ke luar negeri selama periode Januari hingga Desember 2025.

Data BP3MI NTB menunjukkan, mayoritas pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB ditempatkan di negara-negara Asia Tenggara. Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan jumlah penempatan mencapai 88,89 persen. Selanjutnya disusul Brunei Darussalam sebanyak 8,64 persen, serta Singapura sebanyak 2,47 persen.

Sementara itu, jika dilihat dari daerah asal kabupaten/kota, penempatan PMI asal NTB didominasi dari wilayah Pulau Lombok. Kabupaten Lombok Tengah tercatat sebagai daerah pengirim terbanyak dengan 41,36 persen, disusul Lombok Timur sebanyak 33,95 persen, dan Lombok Barat sebanyak 20,99 persen.

Adapun daerah lain menyumbang jumlah yang relatif kecil, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara masing-masing 1,23 persen, kemudian Kabupaten Bima dan Sumbawa masing-masing 0,62 persen.

Dari sisi jabatan atau jenis pekerjaan, data BP3MI NTB mencatat bahwa sebagian besar PMI asal NTB bekerja di sektor perkebunan. Plantation worker mendominasi dengan jumlah 88,27 persen. Selain itu, terdapat skilled workers, construction worker, dan domestic worker.

Sementara jabatan lainnya seperti cook, general worker, housekeeper and family, serta kitchen helper masing-masing tercatat sekitar 0,62 persen. Data ini menunjukkan bahwa sektor informal dan padat karya masih menjadi pilihan utama pekerja migran asal NTB.

Dari sisi jenis kelamin, PMI asal NTB masih didominasi oleh laki-laki. Tercatat 93,21 persen merupakan pekerja laki-laki, sedangkan perempuan sekitar 6,79 persen. Komposisi ini mencerminkan karakteristik lapangan kerja di negara tujuan yang banyak menyerap tenaga kerja laki-laki, khususnya di sektor perkebunan dan konstruksi.

Selain data penempatan, BP3MI NTB juga mencatat skema penempatan pekerja migran sepanjang 2025. Beberapa perusahaan penempatan PMI (P3MI) tercatat menempatkan pekerja dalam jumlah besar. Di antaranya Primadaya Pratama Pandukarya dengan 3.418 orang atau 13,64 persen, Cipta Rezeki Utama sebanyak 2.425 orang atau 9,68 persen, serta Wira Karitas sebanyak 2.402 orang atau 9,58 persen.

Kemudian disusul Pamor Sapta Dharma sebanyak 2.235 orang, Hamparan Karya Insani 1.901 orang, Agesa Asa Jaya 1.149 orang, dan sejumlah P3MI lainnya dengan jumlah penempatan bervariasi.

BP3MI NTB menegaskan bahwa data tersebut menjadi dasar evaluasi dan penguatan pelindungan bagi PMI asal NTB, sekaligus mendorong peningkatan penempatan yang prosedural dan aman.

“Pemerintah juga terus mengimbau masyarakat untuk berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi guna meminimalkan risiko dan memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi,” demikian Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna.(bul)