Friday, April 3, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 741

Luncurkan “Senggigi Sinergi”, Dispar Gandeng Semua Pihak Bangun Pariwisata Senggigi

0
BERSIHKAN KAWASAN - Pemda Lobar menggandeng semua pihak membangun pariwisata Senggigi, salah satunya dengan bersih-bersih kawasan wisata pekan kemarin. (Ekbis NTB/ist)

PEMERINTAH Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) memperkuat upaya terwujudnya Senggigi sebagai destinasi wisata andalan di NTB, dengan meningkatkan sinergi pemerintah dengan pelaku wisata dan masyarakat di Kawasan Wisata Senggigi.

Sinergi tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Senggigi Bersih. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Lobar, pelaku usaha, dan masyarakat. Senggigi Bersih diawali dengan Senam Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) lalu dilanjutkan dengan gotong royong di sepanjang jalan Senggigi.

Penjabat (Pj) Sekda Lobar Fauzan Husniadi saat memberikan sambutan di acara Senggigi Bersih, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah mengembalikan kejayaan Senggigi.

“Komitmen kita di Kabupaten Lombok Barat bagaimana kita mengembalikan Senggigi ini dan saya kira komitmen kita semua Senggigi ini adalah milik kita semua, harus kita jaga bersama. Bukan hanya milik masyarakat Batulayar, tapi milik semua masyarakat Lombok Barat dan NTB pada khususnya,” kata Fauzan saat melaunching Senggigi Sinergi di Sea View Aruna Senggigi Resort & Convention, pekan kemarin.

Hal senada disampaikan Kepala Dispar Lobar Agus Gunawan. Ia mengatakan, Senggigi bukan hanya intervensi dari pemerintah saja, tapi seluruh stakeholder seperti para GM hotel, pengusaha, asosiasi, dan seluruh masyarakat yang ada di Senggigi. “Kenapa kita melaksanakan Senggigi bersih ini karena ini merupakan salah satu bagian dari Senggigi Sinergi dengan semua pihak itu. Kali ini kita kolaborasi dengan Dinas Kesehatan melalui program Germasnya. Ke depannya kita akan bekerjasama dengan Dikbud untuk mengajak anak-anak sekolah sebagai bentuk edukasi dalam menjaga kebersihan pantai,” terang Agus.

Dikatakan Agus, permasalahan paling menonjol dalam pengelolaan kawasan wisata di seluruh daerah adalah keberadaan sampah. Selain membuat kotor dan terkesan kumuh,  wisatawan menjadi kurang nyaman dengan kondisi lingkungan dan akan membawa dampak pada kesehatan mereka. Melalui aksi bersih-bersih ini diharapkan dapat membangun kesadaran menajaga kebersihan, bukan hanya bagi para pengelola kawasan wisata saja, tapi juga bagi masyarakat dan wisatawan itu sendiri.

“Kita juga tidak hanya akan bersih-bersih di Senggigi saja, tapi juga nanti kita akan kita laksanakan di wilayah Narmada, Sekotong, dan lainnya, tentu dengan tagline yang berbeda tapi kegiatannya sama yaitu bersih-bersih yang pada akhirnya nanti akan merata menjadi sebuah sistem kebersihan di Lombok Barat dan kita mulai itu dari Senggigi. Mari kita semua masyarakat Lombok Barat ikut andil menjaga kebersihan lingkungan khususnya di kawasan wisata kita,“ ujarnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak. Chief Accountant Aruna Senggigi Sri Bagia mewakili GM Aruna Senggigi mengatakan pihaknya siap bekerjasama dan mendukung program pemerintah terutama Dinas Pariwisata. “Kami menyambut baik kegiatan Senggigi Sinergi ini dimana tujuannya adalah untuk mengembalikan kembali Senggigi kepada Senggigi yang sebelumnya dimana Senggigi yang selalu banyak dikunjungi oleh wisatawan. Kita juga melakukan gotong royong dimana nantinya akan membentuk Senggigi yang bersih, sehat dan siap menerima tamu dari manapun baik itu nasional, domestik maupun internasional,” ungkap Sri.

Senada dengan Aruna, GM Merrumata Senggigi Lombok Oji Fahrurrazi juga siap memberikan support lebih besar lagi. “Saya sangat positif menyambut program ini sangat luar biasa. Untuk keberlanjutannya nanti saya dari Merrumata bersedia meng-host acara yang ada biar lebih meriah lagi, dan ini harus menjadi konsistensi harus kita jaga biar Senggigi ini naik lagi pamornya seperti yang dibilang oleh PJ Sekda tadi yaitu Senggigi Legend,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Arief Suryawirawan memastikan pihaknya akan selalu mendukung program Dispar. Hal itu dibuktikan dengan keterlibatan 20 puskesmas se-Lobar di dalam kegiatan tersebut. “Kami dari Dinas Kesehatan Lombok Barat akan mendukung kegiatan Senggigi Sinergi ini dan kami akan tetap men-support kegiatan ini agar program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat kami bisa tersosialisasi dengan baik. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus berlanjut sehingga bisa menghidupkan Senggigi legend lagi seperti dulu,” harapnya.(her)

Artikel lainnya….

Truk Pengangkut Sapi Qurban dari Bima ke Jakarta Terbakar di Tol di Jawa Tengah

NTB Protes, Penjualan Benih Lobster Diambil Alih KKP

Dipasangi Spanduk KPK, Pemilik Rumah Bakso Sampaikan Kondisi Sebenarnya

Harus Beri Keuntungan pada Peternak

0
Moh. Akri (Ekbis NTB/dok)

HARGA daging sapi yang mengalami kenaikan jelang Lebaran Idul Adha 1945 H/2024 harus disiapkan menyiapkan formula agar bisa kembali menstabilkan harga daging sapi di NTB. Harga sapi hidup dengan dagingnya harus seimbang, sehingga tidak tumpang tindih.

Anggota DPRD NTB H. Moh Akri mengatakan, pada prinsipnya jika harga sapi hidup naik, tentu ini menjadi angin segar bagi para peternak di NTB. Namun beberapa waktu lalu ia turun ke bawah dan banyak yang mengeluhkan soal harga sapi mereka yang murah, tapi harga daging di pasar justru melonjak mahal, sehingga ada tumpang tindih.

“Ini ada tumpang tindih antara harga daging dan harga sapi di petani. Kemarin saya turun ke masyarakat bawah, malah harga sapi masih murah. Berarti ada yang tidak jalan antara petani dengan pengepul sapinya,” kata Akri kepada Ekbis NTB, akhir pekan kemarin.

Akri meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk segera turun ke lapangan guna menstabilkan harga di bawah yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Pemerintah harus turun lapangan, tidak bisa dibiarkan ada perbedaan harga antara daging dan ternaknya,” terang Ketua Fraksi PPP DPRD NTB ini.

Untuk memenuhi kebutuhan daging pada momen Idul Adha nanti, menurut Sekretaris DPW PPP NTB ini, tidak perlu mendatangkan daging beku ke NTB. Sebab jumlah sapi di dalam daerah sangat mencukupi.

“Kalau harga sapi para petani kita ini dibeli dengan harga yang tinggi, tentu kita tidak akan kekurangan pasokan daging untuk Idul Adha. Kita manfaatkan petani lokal kita yang sudah susah payah memelihara, maka harus kita bayar mahal sapi mereka, daripada membeli dari luar NTB,” tegasnya.

Kualitas sapi peternak kita tambah Akri sudah bagus, hanya saja para peternak perlu diedukasi lagi dengan metode-metode hasil riset terkini agar lebih baik ke depan. Tentu ini menjadi tugas pemerintah, melakukan edukasi dan memberikan suntikan agar para petani kita bisa paham cara memelihara sapi mereka agar menjadi kualitas daging yang bagus.

“Tentu kita dorong agar pemerintah memberikan edukasi kepada para petani kita di NTB, sapi Lombok dan Sumbawa itu kualitas dagingnya berbeda, apalagi sapi yang dari luar NTB. Ini menjadi catatan penting pemerintah agar menyiapkan pola dan strategi yang baik dalam menjamin kualitas daging sapi kita di NTB,” ujarnya.(ris)

Artikal lainnya….

Pejagal Ingin Naikkan Harga Daging

Bapanas Minta Semua Pihak Optimal Serap Produksi Jagung Dalam Negeri

Maret 2024, Utang Pemerintah Sudah Mencapai Rp8.262,10 Triliun

Pengiriman Sapi ke Luar Daerah Tak Pengaruhi Stok Daging Segar di NTB

0
Muhammad Riadi (ekbisntb.com/dok)

PEMPROV NTB melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) memastikan ketersediaan daging segar di dalam daerah tidak terganggu. Kendati pemerintah daerah memberikan kuota pengiriman sapi potong ke luar daerah hingga puluhan ribu ekor setiap tahun.

Kepala Disnakeswan Provinsi NTB, Muhammad Riadi mengatakan, pemberian kuota sapi ke luar daerah tidak serta merta dilakukan, kecuali setelah dilakukan perhitungan ketersediaan dan kebutuhan di dalam daerah. “Walupun kita tetap memberikan rekomendasi pengiriman kepada pengusaha untuk mengeluarkan sapi potong, ndak masalah, karena kita daerah produksi,” ujarnya pekan kemarin.

Hingga pertengahan bulan Mei 2024 ini, sebanyak 29.009 ekor sapi dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya, 3.043 ekor ke DKI, 20.645 ke Jawa Barat, 700 ekor ke Banten, 3.160 ekor ke Kalimantan Selatan, 260 ekor ke Kalimantan Tengah,  350 ekor ke Bangka Belitung, 169 ekor ke Sumatera Selatan dan 682 ekor ke Lampung.

LEPAS – Jajaran Pemda Dompu melepas truk tronton yang membawa sapi untuk dibawa ke beberapa daerah di Indonesia. (Ekbis NTB/ula)

Tahun 2024 ini, Pemprov NTB memberikan kuota pengiriman sapi ke luar daerah sebanyak 54.900 ekor, sehingga tersisa sebanyak 25.891 ekor yang boleh dikirim ke luar daerah. tercatat sebanyak 94 perusahaan (pengusaha) yang melakukan pengiriman sapi potong ke luar daerah.

Lalu mengapa harga daging segar di dalam daerah tetap tinggi, bahkan cenderung naik? Riadi menyampaikan hal ini sebagai fenomena terbalik. Soal harga daging segar di dalam daerah ini adalah anomali.

Persoalan harga daging segar di dalam daerah ini juga pernah diuji. Menurut kepala dinas, salah satu kebijakan yang pernah diterapkan adalah menyetujui permintaan distributor daging beku untuk memasukkan daging beku ke NTB, berapapun yang diminta.

“Distributornya minta izin 20 ton, saya kasih. Minta 30 ton, saya kasih waktu itu. Saya kemudian melakukan analisa pasar, selama dua minggu. Ternyata, harga daging segar tidak berubah. Tetap konstan walaupun diperbanyak daging beku masuk,” terangnya.

Ia merasa hal ini aneh, karena tidak berlaku hukum pasar. Di mana saat stok daging beku tinggi, harga daging segar harusnya turun.

Setelah diamati, pasar dikendalikan. Di saat stok daging beku tinggi, pejagal mengurangi jumlah pemotongan. Pejagal juga yang menjual daging beku tersebut di pasar-pasar tradsional. Mekanisme pasar yang dibangun adalah, distributor yang ingin masuk ke pasar tradisional harus melalui pejagal/atau pedagang daging di pasar becek tersebut.

“Sehingga pasar dapat dikondisikan. Saat daging beku banyak masuk, RPH (Rumah Potong Hewan) yang biasanya motong sehari lima ekor, mengurangi jadi 3 ekor. Kalau daging beku kurang, pemotongan ditambah. Ini situasi pasar yang diciptakan, sehingga harga daging segar tetap stabil,” jelas Riadi.

Dalam hal ini, kepala dinas mengatakan, dikembalikan kepada konsumen. Bagi konsumen yang ingin membeli daging segar dengan harga tinggi, adalah hak konsumen. Begitu juga, bagi konsumen yang ingin membeli daging beku dengan harga yang ditetapkan pemerintah, juga hak konsumen.

“Kita kembalikan saja kepada konsumen kalau soal harga dan pilihan daging. Yang pasti, ketersediaan hewan potong kita sangat mencukupi,” demikian Riadi.(bul)

Artikel lainnya….

Pj Wali Kota Bima : Akibat Menanam Jagung di Lereng, Kerugian Mencapai Rp2,2 Triliun

HNSI NTB akan Gugat UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Lobster

OJK dan AFTECH Luncurkan Strategi Anti Fraud, Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Kenaikan Harga Daging Mestinya Diikuti Kenaikan Harga Sapi Hidup

0
Dahlanuddin (Ekbis NTB/ist)

HARGA sejumlah kebutuhan pokok mulai naik jelang Hari Raya Idul Adha 1445 hijriah, salah satunya daging sapi. Dari Rp120.000 per kg, kini harganya naik menjadi Rp130.000 per kilogram.

Kenaikan ini diperkirakan terjadi akibat peningkatan permintaan masyarakat menjelang lebaran. Namun, pemerintah perlu terus mengawasi agar lonjakan harganya tidak terlalu signifikan, sehingga memicu inflasi.

Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram), Prof. Dahlanuddin, Ph.D., mengatakan, kenaikan harga daging sapi yang terjadi jelang Idul Adha harus dilihat dari dua sisi. Pertama, dari sisi konsumen dan kedua peternak kecil.

“Bagi konsumen (masyarakat) pasti ini menjadi beban. Tetapi sebenarnya ini merupakan fenomena yang logis, di mana peningkatan permintaan selalu diikuti oleh kenaikan harga,” kata Dahlanuddin, akhir pekan kemarin.

Tetapi, dengan adanya kenaikan ini tetap tidak menguntungkan untuk konsumen. Bila kenaikan itu terus terjadi, biasanya masyarakat akan substitusi atau beralih dengan sumber protein lain seperti daging ayam atau ikan.

“Biasanya kalau harga daging sapi mahal, konsumen akan substitusi dengan sumber protein lain, seperti ikan dan ayam,” jelas Dahlan.

Sementara jika dilihat dari sisi peternak, momen ini menjadi salah satu kesempatan yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Namun demikian, jangan sampai harga di tingkat peternak rendah sementara di tingkat konsumen akhir harganya tinggi. Sebab hal ini tidak akan menguntungkan peternak.

“Dengan catatan kenaikan harga daging diikuti oleh kenaikan harga sapi hidup,” ujar guru besar Unram yang sangat konsen melakukan riset terkait peternakan sapi ini.

Sehingga, dirinya berharap, adanya lonjakan harga daging sapi ini dapat terus diawasi oleh pemerintah. Agar tidak menyebabkan penurunan pembelian kepada konsumen dan inflasi ke depannya. “Harapannya pemerintah bisa terus mengawasi agar tidak terjadi lonjakan harga daging yang signifikan, supaya tidak memicu inflasi,” kata Dahlan. (ris)

Artikel lainnya….

Bank NTB Syariah Cabang Masbagik Gencarkan Program Berantas Rentenir dengan Mawar Emas

Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar

Pj Wali Kota Bima : Akibat Menanam Jagung di Lereng, Kerugian Mencapai Rp2,2 Triliun

Lotim Belum Bisa Berikan Tambahan Modal dari Dividen ke Bank NTB Syariah

0
Penjabat Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik (Ekbis NTB/Dok)

Selong (Ekbis NTB) – Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTB Syariah, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendapatan dividen sebesar Rp 15 miliar. Akan tetapi, dari dividen tersebut semua ditarik langsung Pemkab Lotim. Tahun 2024 ini, belum ada sepeser pun dividen yang diberikan Pemkab Lotim sebagai tambahan penyertaan modal.

Penjabat (Pj) Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik saat diwawancara Ekbis NTB mengatakan, dividen tahun 2024 ini diberikan dulu ke Pemkab Lotim, karena soal penyertaan modal sudah ada jalan keluar sebagai solusi tambahan modal untuk Bank NTB Syariah, sehingga tetap bisa menjalankan roda bisnisnya. “Supaya tidak menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan menjadi bank umum, kita (RUPS) sudah sepakat bekerjasama dengan Bank Jatim,” sebutnya.

Pj Bupati Lotim ini menegaskan, Pemkab Lotim saat ini membutuhkan cukup banyak dana untuk menalangi kegiatan. Termasuk untuk hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim serta menalangi utang jatuh tempo  yang diketahui cukup besar.

“Dividen sebesar Rp 15 miliar itu kita gunakan untuk pembangunan,” terangnya.

Tambahan penyertaan modal katanya tidak harus dari dividen. Akan tetapi bisa dalam bentuk aset, seperti aset tanah sebagai tempat pembangunan kantor cabang Bank NTB Syariah Selong.

Salah satu ditawarkan Pemkab Lotim bentuk penyertaan modal dalam bentuk aset lainnya adalah aset di Sembalun. Ada eks Puskesmas Sembalun yang bisa dijadikan lokasi pembangunan kantor. Perspektif Sembalun diketahui sekarang semakin bagus. Sejumlah perbankan lain juga sudah banyak melirik Sembalun untuk membangun kantor pelayanan. “Seperti salah satu bank BUMN itu ada yang bangun kantor cabang di Sembalun dan itu kita iyakan,” tuturnya.  “Aset kita yang ada dari pada nganggur itu bisa kita jadikan sharing modal,” ungkapnya.

Menurut Pj Bupati, sekarang ini modal sudah tak lagi menjadi persoalan. Setelah masuknya Bank Jatim sebagai mitra Bank NTB Syariah, urusan modal sudah tidaklah menjadi masalah.

Bank NTB Syariah ini diakui mayornya ada di aparatur sipil negara (ASN), agar semakin meningkat usaha Bank NTB Syariah, maka didorong seluruh ASN untuk memberikan dukungan dengan menggunakan layanan Bank NTB Syariah. Inovasi bersama Bank NTB Syariah dengan Bank Jatim melalui Kelompok Usaha Bersama diharapkan terus meningkat. “Saya optimis, Bank NTB Syariah dengan Bank Jatim hal-hal yang dulu sulit ke depan bisa lebih mudah kita lakukan,” demikian.

Sebelumnya, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasri A Rachman mengatakan sangat menyayangkan tidak ada tambahan modal dari Pemkab Lotim yang telah diberikan dividen. Tahun 2024, sesuai hasil RUPS, jumah dividen yang diberikan Bank NTB Syariah kepada Pemkab Lotim Rp 15 millar lebih. “Kita  berharap sebenarnya tetap ada tambahan modalnya, meski Rp 500 juta saja misalnya,” ungkapnya. (rus)

Artikel lainnya….

Astra Motor NTB Umumkan Para Pemenang Kontes Layanan Honda Regional NTB 2024

Kolaborasi dengan Polda NTB, Ikhtiar APJII Bali Nusra Wujudkan Internet Berkualitas dan Aman

Womenpreneur Day 2024 Akan Digelar Lagi, Ada Bazar UMKM, Inspirasi Bisnis Hingga Kajian Islam Bersama Umi Pipik

Jangan Ada Pembangunan Ekonomi yang Eksploitatif

0
H.Lalu Gita Ariadi (Ekbis NTB/dok)

Mataram (Ekbis NTB) – DPRD Provinsi NTB telah menetapkan Rancangan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menjadi Perda pada Jumat 17 Mei 2024 lalu. Penetapan regulasi ini dinilai sebagai hal yang sangat penting, mengingat isu-isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan semakin mengemuka dalam beberapa dekade terakhir.

Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi M.Si mengatakan, dengan telah disahkannya regulasi ini, semua pembangunan di NTB harus pro terhadap lingkungan berkelanjutan. Jangan ada pembangunan ekonomi yang eksploitatif yang merugikan lingkungan sekitar. Dengan demikian, butuh komitmen bersama agar Perda PPLH ini dapat menjadi rujukan Pemda kabupaten/kota.

“Nanti kita akan lebih tegas, bagaimana pasca-reklamasi dan lain sebagainya harus kita persiapkan sebaik-baiknya. Sehingga tidak ada pembangunan ekonomi yang eksploitatif terhadap alam dan lingkungan di NTB,” kata Lalu Gita Ariadi.

Perda Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebenarnya merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Pj Gubernur mengatakan, Perda ini selanjutnya akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi acuan regulasi turunannya seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Walikota/Peraturan Bupati yang berkaitan dengan larangan pembangunan yang eksploitatif.

Ia mengatakan, hadirnya Perda PPLH ini menambah payung hukum dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi NTB.

“Alhamdulillah ini menjadi hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah,”ujarnya.

Jika merujuk UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), maka setiap kepala daerah sesuai dengan kewenangannya perlu menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta menetapkannya ke dalam Perda.

Selanjutnya berdasarkan Pasal 10 Ayat (5) UU Nomor 32 Tahun 2009, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).(ris)

Artikel lainnya….

Truk Pengangkut Sapi Qurban dari Bima ke Jakarta Terbakar di Tol di Jawa Tengah

NTB Protes, Penjualan Benih Lobster Diambil Alih KKP

Astra Motor NTB Umumkan Para Pemenang Kontes Layanan Honda Regional NTB 2024

HNSI NTB akan Gugat UU Nomor 1 Tahun 2022

0
Muslim ST., M.Si (Ekbis NTB/Dok)

Mataram (Ekbis NTB) – Keran ekspor Benih Bening Lobster (BBL) dibuka kembali melalui Permen KP Nomor 7 Tahun 2024. Ini artinya ada harapan pendapatan daerah akan makin besar. Karena perairan laut Provinsi NTB merupakan sumber BBL terbesar di Indonesia.

Tapi apa mau dikata, akibat berbagai regulasi yang diberlakukan pemerintah pusat, sumber pendapat itu menjadi nihil. “Kita di provinsi tidak boleh lagi memungut biaya apapun. Termasuk retribusi dan lainnya. Kita juga tidak mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim ST., M.Si, dalam pertemuan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) NTB, Kamis 18 Mei 2024.

Anehnya justru kabupaten/kota yang dapat dana bagi hasil sumber daya alam Perikanan dan kelautan ini. Padahal kata Muslim, sesuai regulasi UU Otonomi Daerah, radius 12 Mil laut adalah kewenangan provinsi.

“Kita hanya dapat tugas dan kewajiban saja, tanpa memperoleh hak,” tambahnya.

Selain kewajiban melakukan pengawasan terhadap areal 12 Mil laut, pemerintah provinsi juga mendapat tugas membagi quota BBL ke Kabupaten/Kota. Melakukan verifikasi terhadap nelayan dan kelompok nelayan.
Semua tugas itu kata dia, bukan tanpa konsekwensi. Termasuk konsekwensi dana operasional.

“Saya dukung keinginan teman-teman himpunan nelayan untuk melakukan gugatan judicial review terhadap regulasi yang tidak adil ini,” ujarnya.

Menurut muslim pangkal masalahnya bukan hanya Permen KP no 7 tahun 2024. Tetapi juga Undang-undang no 1 Tahun 2022. Pada pasal 119 dikatakan DBH sumber daya alam perikanan untuk daerah dibagikan kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia, provinsinya justru tidak kebagian.

Padahal kata Muslim, jika saja Provinsi bisa mendapatkan bagian dana bagi hasil saja, NTB akan dapat bagian yang cukup besar. Dengan dana itu operasional di provinsi bisa lebih fleksibel. Termasuk untuk pengawasan, penguatan SDM dan kelembagaan, rehabilitasi habitat alam dan juga rehabilitasi berbagai fasilitas pendukung.

Dia merujuk padahal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Provinsi NTB sebagai penghasil tembakau mendapat bagian yang cukup besar. Dan tersebut kemudian dibagi ke kabupaten/kita.

Menurut Muslim, mestinya pengelolaan DBH sumber daya alam Perikanan dan Kelautan diberlakukan hal yang sama.

“Bayangkan saja, DBH sumber daya alam perikanan ditetapkan sebesar 80 persen dari penerimaan pungutan pengusahaan perikanan dan penerimaan pungutan hasil perikanan,” tandasnya.

Sementara itu, Divisi Hukum DPD HNSI NTB Dr Risnain mengatakan, pihaknya masih terus melakukan kajian terkait pasal-pasal yang akan digugat.

“Apakah kita akan menggugat ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi masih kita pertimbangkan,” tandasnya.(bul)

OJK dan AFTECH Luncurkan Strategi Anti Fraud, Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

0
Hasan Fawzi (Ekbis NTB/bul)

Mataram (Ekbis NTB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) meluncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memitigasi praktik fraud dan membangun kepercayaan masyarakat.

Peluncuran Panduan Strategi Anti-Fraud dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi di Bandung, Jumat.

Hasan dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerugian akibat fraud di sektor ITSK

sangat berhubungan dengan turunnya kepercayaan masyarakat atas platfom digital atau sering disebut sebagai digital trust. Hal ini akan memberikan dampak yang besar mengingat digital trust merupakan pondasi utama industri ITSK.

“Panduan ini kami harapkan dapat diterapkan dengan baik oleh Asosiasi bagi seluruh Penyelenggara ITSK agar ekosistem digital di Indonesia dapat semakin berkembang dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Hasan.

Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh Penyelenggara ITSK dalam mencegah dan menangani fraud di antaranya melalui:
a. Penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal yang kuat;
b. Meningkatkan transparansi kepada konsumen;
c. Meningkatkan kemampuan infrastruktur IT;
d. Melakukan edukasi yang berkelanjutan untuk seluruh pegawai; dan
e. Melakukan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi konsumen.
Perkuat Sinergi

Dalam kunjungan kerjanya di Bandung, Hasan Fawzi juga menghadiri Forum
Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat dengan tema “Meningkatkan Sinergi antara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan”.

Menurutnya, OJK terus mendukung perkembangan sektor ITSK melalui berbagai kebijakan dan sinergi dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif.

“Kemitraan antar-pemangku kepentingan ini akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif, serta pada akhirnya memungkinkan lembaga jasa keuangan (LJK) untuk mengeksplorasi dan mengembangkan layanan keuangan berbasis inovasi digital yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” kata Hasan.

Menurutnya, kolaborasi yang baik akan membuka akses bagi penyelenggara ITSK kepada pasar yang lebih luas serta mendapatkan peluang eksplorasi dengan LJK dalam mengembangkan produk dan layanan barunya. Hal ini tentunya juga akan berdampak positif terhadap perkembangan industri ITSK secara menyeluruh.

Hasan juga menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan POJK No. 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ITSK sebagai pembaharuan POJK No. 13 Tahun 2018. Dalam POJK ini diatur ketentuan terkait penyediaan ruang dan/atau fasilitasi uji coba/pengembangan inovasi (Sandbox), perizinan, pemantauan dan evaluasi, edukasi keuangan, Pelindungan Konsumen, pelindungan data pribadi Konsumen, aspek kelembagaan dan penyelenggaraan ITSK, termasuk aktivitas yang dilakukan oleh pihak ketiga yang menunjang penyelenggaraan ITSK.

Penerbitan POJK ini merupakan salah satu inisiatif OJK dalam mendukung pengembangan dan penguatan ITSK di sektor jasa keuangan. Sebagai catatan, melalui penyelenggaraan Sandbox, OJK telah menetapkan lima model bisnis yaitu Aggregator, Financing Agent, Funding Agent, Wealthtech, dan Innovative Credit Scoring untuk diatur oleh OJK.

Dalam kegiatan tersebut Hasan didampingi Kepala OJK Jawa Barat Imansyah juga menyaksikan peresmian kerja sama antara ITSK dengan IJK antara lain PT Finture Tech Indonesia, PT Bank Mayapada Internasional, PT Bank Raya Indonesia, dan PT Bangun Percaya Sosial dan PT Bussan Auto Finance. Pelaksanaan kegiatan ini dinilai cukup krusial mengingat FKIJK menjadi katalis yang dapat mempertemukan kebutuhan masing-masing pemangku kepentingan dan memfasilitasi terjalinnya kemitraan.(bul)

Pengiriman Sapi ke Luar Daerah Tak Pengaruhi Stok Daging Segar di NTB

0
Pengiriman Sapi Keluar Daerah NTB (Ekbis NTB/bul)

Mataram (Ekbis NTB) – Pemprov NTB melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) memastikan ketersediaan daging segar di dalam daerah tidak terganggu. Kendati pemerintah daerah memberikan kuota pengiriman sapi potong ke luar daerah hingga puluhan ribu ekor setiap tahun.

Kepala Dinas Nakeswan Provinsi NTB, Muhammad Riadi mengatakan, pemberian kuota sapi ke luar daerah tidak serta merta dilakukan, kecuali setelah dilakukan perhitungan ketersediaan dan kebutuhan di dalam daerah.

“Walupun kita tetap memberikan rekomendasi pengiriman kepada pengusaha untuk mengeluarkan sapi potong, ndak masalah, karena kita daerah produksi,” ujarnya.

Hingga pertengahan bulan Mei 2024 ini, sebanyak 29.009 ekor sapi dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia. Diantaranya, 3.043 ekor ke DKI, 20.645 ke Jawa Barat. 700 ekor ke Banten. 3.160 ekor ke Kalimantan Selatan. 260 ekor ke Kalimantan Tengah. 350 ekor ke Bangka Belitung. 169 ekor ke Sumatera Selatan. 682 ekor ke Lampung.

Tahun 2024 ini, Pemprov NTB memberikan kuota pengiriman sapi ke luar daerah sebanyak 54.900 ekor. Sehingga tersisa sebanyak 25.891 ekor yang boleh dikirim ke luar daerah. tercatat sebanyak 94 perusahaan (pengusaha) yang melakukan pengiriman sapi potong ke luar daerah.

Lalu mengapa harga daging segar di dalam daerah tetap tinggi, bahkan cenderung naik? Riadi menyampaikan hal ini sebagai fenomena terbalik. Soal harga daging segar di dalam daerah ini adalah anomaly.

Persoalan harga daging segar di dalam daerah ini juga pernah diuji. Menurut kepala dinas, salah satu kebijakan yang pernah diterapkan adalah menyetujui permintaan distributor daging beku untuk memasukkan daging beku ke NTB, berapapun yang diminta.

“Distributornya minta izin 20 ton, saya kasi. Minta 30 ton, saya kasi waktu itu. Saya kemudian melakukan analisa pasar, selama dua minggu. Ternyata, harga daging segar tidak berubah. Tetap konstan walaupun diperbanyak daging beku masuk,” terangnya.

Ia merasa hal ini aneh, karena tidak berlaku hukum pasar. Dimana saat stok daging beku tinggi, harga daging segar harusnya turun.

Setelah diamati, pasar dikendalikan. Disaat stok daging beku tinggi, pejagal mengurangi jumlah pemotongan. Pejagal juga yang menjual daging beku tersebut di pasar-pasar tradsional. Mekanisme pasar yang dibangun adalah, distributor yang ingin masuk ke pasar tradisional harus melalui pejagal/atau pedagang daging di pasar becek tersebut.

“Sehingga pasar dapat dikondisikan. Saat daging beku banyak masuk, RPH (Rumah Potong Hewan) yang biasanya motong sehari lima ekor, mengurangi jadi 3 ekor. Kalau daging beku kurang, pemotongan ditambah. Ini situasi pasar yang diciptakan, sehingga harga daging segar tetap stabil,” jelas Riadi.

Dalam hal ini, kepala dinas mengatakan, dikembalikan kepada konsumen. Bagi konsumen yang ingin membeli daging segar dengan harga tinggi, adalah hak konsumen. Begitu juga, bagi konsumen yang ingin membeli daging beku dengan harga yang ditetapkan pemerintah, juga hak konsumen.

“Kita kembalikan saja kepada konsumen kalau soal harga dan pilihan daging. Yang pasti, ketersediaan hewan potong kita sangat mencukupi,” demikian Riadi.(bul)

Pejagal Ingin Naikkan Harga Daging

0
Ketua Asosiasi Pejagal Kota Mataram, Pastival Rohyadi(Ekbis NTB/bul)

Mataram (Ekbis NTB) – Pejagal berencana menaikkan harga daging segar, karena naiknya harga sapi.

Ketua Asosiasi Pejagal Kota Mataram, Pastival Rohyadi mengatakan, rencana menaikkan harga daging ini karena melihat kenaikan harga sapi. Terutama sejak memasuki musim haji menuju hari raya kurban, harga sapi di pasaran naik.

“Sudah lama harga daging sapi ndak pernah naik. Di pejagal harga daging kelas satu tetap saja Rp120 ribu perkilo,” katanya.

Jikapun harga daging mencapai Rp135 ribu perkilo, itu kenaikan harga daging terjadi di pasar tradisional.

“Tapi kita masih mempertimbangkan lagi, kalau harga daging di jagal naik, pembelinya kurang,” tambahnya.

Pastival menambahkan, pengiriman sapi ke luar daerah, apalagi dalam jumlah besar akan sangat mempengaruhi ketersediaan ternak potong di dalam daerah. hal ini juga berpotensi memicu kenaikan harga sapi dan harga daging di dalam daerah. kendati pengiriman sapi ke luar daerah ini sifatnya temporary. Hanya intens saat menjelang bulan haji. Untuk kebutuhan sapi kurban.

Namun pengiriman sapi potong ke luar daerah ini menurutnya sangat wajar. Karena dapat meningkatkan harga jual sapi NTB.

Ditambahkannya, karena banyaknya pengiriman sapi ke luar daerah, tambah Pastival, pejagal melirik sapi-sapi betina untuk dipotong. Tetapi, sapi betina yang kategorinya sudah tidak produktif lagi untuk bunting.

“Sekarang sapi pejantan berkurang, sehingga kita cari juga sapi betina untuk potong. Walaupun sebenarnya tidak boleh motong sapi betina. Tapi yang dipotong yang sudah tidak bisa lagi bunting,” tandasnya.(bul)