Selong (Ekbis NTB) – Bank NTB Syariah memiliki program Melawan Rentenir Berbasis Masjid atau yang diakronimkan dalam sebutan Mawar Emas. Melalui program ini, Bank NTB Syariah diharapkan mampu membantu masyarakat terlepas dari jeratan rentenir.
Demikian disampaikan Branch Manager PT Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani kepada Ekbis NTB, Rabu, 15 Mei 2024.
Bank NTB Syariah, ujarnya, membantu masyarakat berantas rentenir ini melalui mekanisme al-qardh. Nasabah diberikan pinjaman untuk menjalankan usaha kecil mikro dan menengah dengan nilai Rp 1 juta dan seterusnya.
Sejauh ini, Bank NTB Syariah memberikan alokasi Rp 300 juta per cabang untuk program Mawar Emas ini. Bantuan ini diberikan kepada ibu-ibu. Plafon maksimal Rp10 juta, sehingga satu cabang ada 30 orang.
Bantuan Mawar Emas ini digencarkan untuk menumbuhkembangkan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Lepas dari praktik riba yang cukup menjerit warga dalam menjalankan aktivitas usaha.
Karena melalui masjid, untuk sementara proses pendistribusian bantuan ini ke jemaah masjid. Dikhususkan dulu kepada para ibu-ibu yang memiliki usaha. Harapannya, lewat bantuan ini tidak ada lagi praktik rentenir yang mencekik warga.
Kehadiran Bank NTB semenjak 2018 berubah status menjadi bank syariah ini merupakan sebuah komitmen untuk memberantas praktik riba. Masyarakat ekonomi syariah di Lotim diharapkan bangkit dan menjalankan bisnis bebas dari riba. (rus)