PEMPROV NTB menargetkan ketersediaan rumah layak huni di daerah bisa tercukupi sesuai dengan jumlah keluarga. Dalam konsep Bappeda NTB, rumah layak huni akan terus diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan.
‘’RLH diarahkan untuj penanganan kemiskinan. Untuk jangka panjang bisa iya (memenuhi backlog). Tapi fokusnya untuk tema di atas,’’ kata Sekretaris Bappeda NTB, Dr. Mahjulan kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.
Arah kebijakan pembangunan kewilayahan tahun 2025-2045 yaitu peningkatan akses masyarakat yang tak mampu untuk rumah layak huni yang terjangkau sesuai dengan karakteristik wilayah.
Menurutnya, data RPD tahun 2022 menunjukkan jumlah backlog kepemilikan di Provinsi NTB sebanyak 204 ribu unit, sementara backlog kepenghunian sebanyak 147 ribu lebih.
“Backlog kepemilikan itu berdasarkan persentase warga yang punya rumah, kalau backlog kepenghunian adalah keluarga yang tak memiliki rumah namun menempati rumah yang layak huni,” ujarnya.
Ia mengatakan, bentuk fasilitasi Pemprov NTB yaitu anggaran stimulan untuk mendorong terbangunnya rumah layak huni.
Pemprov NTB menargetkan penyediaan rumah layak huni dan penuntasan backlog sebanyak 100 persen dalam 20 tahun ke depan.
Dalam RPJPD Pemprov NTB disebutkan dari awal tahun 2005 hingga tahun 2025, target persentase rumah layak huni itu direncanakan sampai 100 persen dan rencana tersebut akan terus dilanjutkan sampai tahun 2045 mendatang. (ris)
ASOSIASI pengembang perumahan atau Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB meminta dilakukan validasi data backlog atau kekurangan rumah. Berdasarkan data Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Provinsi NTB, saat ini kekurangan rumah di NTB mencapai sebanyak 204.492 unit.
Menurut Ketua REI Provinsi NTB, H. Heri Susanto, data backlog yang dimiliki oleh Dinas Perkim NTB masih bisa diperdebatkan.
“Menurut saya, ada baiknya data itu divalidasi saja, serahkan kepada lembaga yang compatible, misalnya BPS (Badan Pusat Statistik),” katanya.
Heri Susanto kemudian menyampaikan fakta lapangan. Sejak rumah subsidi diluncurkan beberapa tahun lalu, permintaan rumah terus menurun. Para pengembang di NTB setiap tahun dapat menyediakan sebanyak 5.000 unit, bahkan sebelum-sebelumnya diatas itu. Namun dari jumlah yang disediakan ini, tidak seluruhnya lantas rumah-rumah subsidi tersebut laku keras.
“Bahkan setiap tahun ada saja sisanya yang tidak terjual. Artinya apa, supplay dengan demand tidak seimbang. Kalau jumlah backlognya lebih dari 200 ribu unit, mestinya rumah sebanyak 5.000 yang disediakan setiap tahun laku keras terjual. Kenyataannya tidak demikian,” katanya.
Ini yang dimaksud data backlog harus divalidasi. Belum lagi jumlah keluarga baru yang setiap tahun bertambah. Mestinya tidak ada rumah yang tidak terjual.
“Tapi faktanya, pengembang juga kesulitan memasarkan perumahan subsidi ini. Minat masyarakat terhadap rumah subsidi terus menurun,” imbuhnya. Karena itu, Heri Susanto menyampaikan kembali, agar data backlog di NTB bisa divalidasi kembali.(bul)
DPRD Provinsi NTB memberi atensi terhadap backlog atau kekurangan rumah di Provinsi NTB. Antara jumlah kepala keluarga dengan rumah yang tersedia masih terdapat kekurangan. Kekurangannya lebih dari 200 ribu unit di tahun 2024 ini. Karena itulah DPRD NTB mendorong agar pemerintah membuat sejumlah opsi untuk mengurangi angka backlog ini.
Anggota DPRD NTB Ir. Made Slamet mengatakan, pihaknya melihat penyediaan rumah subsidi dengan jumlah yang memadai akan sangat membantu keluarga baru dalam memiliki rumah tinggal. Namun tentunya persyaratan untuk memiliki rumah cicilan ini diharapkan jangan terlalu ribet. Yang penting orang ini bisa dipercaya pembayarannya akan lancar.
“Sebaiknya rumah subsidi yang bagus, sebab ini akan menjadi hak miliknya. Istilahnya belajar menabung. Karena saya melihat banyak masyarakat yang konsumtif, terutama di kota. Konsumtif bukan hal yang tak penting. Itu harus dihindari untuk kemudian melakukan perencanaan ekonomi jangka panjang sehingga memiliki rumah,” kata Made Slamet kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.
Made Slamet mengatakan, salah satu perilaku yang mengancam ekonomi keluarga yaitu judi online atau offline. Perilaku judi membuat keluarga yang bisa memiliki tabungan untuk memiliki rumah idaman. Sehingga hal ini harus dihindari dan perlu ada penegakan hukum dari aparat penegak hukum.
Politisi PDIP ini menilai, opsi untuk memperbanyak pembangunan rusunawa dinilai kurang efektif, karena tinggal di sana bersifat sementara dan tak bisa menjadi hak milik. Sebab ia menginginkan agar seluruh masyarakat memiliki rumah sendiri agar di masa tua mereka tetap sejahtera.
Agar backlog ini bisa teratasi di tahun-tahun mendatang, semua pimpinan perusahaan atau instansi harus mampu mengarahkan atau menjembatani semua karyawan atau pegawainya bisa memiliki rumah pribadi, meskipun dengan cara dicicil. Gaji yang diperoleh agar bisa diatur sedemikian rupa agar sebagiannya bisa diarahkan untuk penyediaan perumahan.
“Jika menyisihkan uang sekitar Rp1 juta sebulan, maka dalam 15 atau 20 tahun kan dia memiliki rumah sendiri. Namun syaratnya jangan terlalu berat. Perusahaan harus bisa menjembatani, bagaimana jangan sampai pas pensiun jangan luntang lantung,” katanya.(ris)
Kepala Disperkim NTB Sadimin bersama penghuni rumah tidak layak huni. (ekbisntb.com/ist)
Pembangunan perumahan gencar dilakukan oleh pengembang di NTB. Terutama di lokasi yang dekat dengan pusat pemerintahan atau daerah penyangga di Lombok Barat (Lobar), yakni Kecamatan Labuapi dan Gunungsari. Begitu juga di daerah lain di NTB. Namun, itu semua masih belum mampu memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat atau backlog.
“MASIH belum ditempati,” ujar Nurman, salah satu warga di Praya Tengah yang mengambil satu unit rumah di dekat gedung DPRD Lombok Tengah (Loteng). Rumah yang dicicil selama 20 tahun itu, menurutnya akan dikhususkan buat putranya yang sekarang sudah selesai ujian skripsi di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram.
Nurman sudah memiliki rumah dengan 3 kamar tidur dan 2 ruang keluarga. Namun, dengan anak -anak yang sudah besar dan akan menikah, persiapan rumah baginya sangat penting.
PERUMAHAN: Kompleks perumahan di Lobar dalam proses pembangunan (ekbisntb.com/ist)
“Sekarang kita bantu untuk cicilan. Nanti, kalau sudah bekerja, dia yang cicil sendiri,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Beda halnya dengan Budi, salah satu pekerja swasta dari Lombok Timur. Selama ini, ia tinggal di rumah milik saudara misannya di kompleks perumahan di wilayah Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lobar.
Pada prinsipnya, Budi ingin memiliki rumah sendiri agar bisa tinggal tanpa harus terbebani dengan menumpang di rumah kerabat. Meski perempuan, bukan berarti dia harus mengandalkan tinggal di rumah suami, jika sudah menikah nanti.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB Sadimin, S.T., M.T., mengungkapkan, tingkat kekurangan rumah atau backlog di Provinsi NTB tercatat masih tinggi, mencapai 204.492 rumah. Dalam hal ini, Pemprov NTB terus berupaya mengurai backlog agar jumlahnya tak semakin banyak.
Sebagai contoh, terangnya, kekurangan rumah di Kota Mataram sebanyak 27.887 unit. Lombok Barat 27.376 unit.Lombok Tengah 31.074 unit. Lombok Timur 67.005 unit. Lombok Utara 4.991 unit. Sumbawa Barat 6.209 unit. Sumbawa 11.938 unit. Dompu 7.671 unit. Bima 2.746 unit dan Kota Bima 7.595 unit.
Kekurangan rumah ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembangunan rumah baru. Selain itu, harga rumah yang semakin mahal, dan keterbatasan lahan untuk pembangunan rumah.
Kekurangan rumah ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Masyarakat yang tidak memiliki rumah yang layak huni rentan terhadap berbagai penyakit, seperti penyakit menular dan penyakit pernapasan. Selain itu, mereka juga kesulitan untuk mengakses pendidikan dan pekerjaan yang layak.
Untuk menangani kekurangan rumah ini, lanjut Sadimin, pemerintah daerah sudah mengusulkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), di Lombok Timur, dan Lombok Barat.
“Kita sudah usulkan beberapa lokasi. Tapi tidak semua bisa dipenuhi. Apalagi tahun ini sudah akhir pemerintahan (Jokowi),” ujarnya.
Selain itu, kekurangan rumah juga ditangani dengan pembangunan kawasan yang dibangun oleh para pengembang. Pada tahun 2023, pembangunan unit baru oleh pengembang sebanyak 5.918 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 1.948 non MBR. Rusun didukung APBN sebanyak 28 unit, dan dibangun masyarakat 31 unit.
“Backlog salah satunya dipengaruhi peningkatan populasi penduduk. Ada yang baru nikah tapi belum punya rumah. Harusnya punya rumah dulu baru nikah,” katanya berseloroh.
Selain itu, kata Sadimin, untuk mengurangi backlog ini, upaya bersama harus terus dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Tidak bisa sendiri. Penanganannya harus bersama-sama. Lapangan pekerjaan harus terus dibuka. Kalau ekonominya sudah kuat, otomatis masyarakat akan bisa membuat rumah sendiri, atau mencicil rumah,” demikian Sadimin. (ham/bul)
SEMBEQ - Pj Gubernur Hassanudin tiba di BIZAM dan disambut dengan ritual adat Sasak, sembeq yang dilakukan Pengrakse Agung MAS H. Lalu Sajim Sastrawan. (ekbisntb.com/ist)
Mataram (ekbisntb.com) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin bersama Pj Ketua TP PKK Provinsi NTB Dessy Hassanudin tiba di Pendopo Gubernur, Minggu (30 Juni 2024). Pj Gubernur didampingi Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ir. Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi tiba bertepatan dengan kumandang azan Magrib untuk wilayah Mataram.
Sebelumnya, Pj Gubernur tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pukul 17.00 WITA. Kedatangan Pj Gubernur di bandara disambut Sekda NTB H. Lalu Gita Ariadi, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, unsur pimpinan DPRD NTB, tokoh masyarakat dan Pengrakse Agung Majelis Adat Sasak (MAS) Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan serta tarian tradisional. Pengrakse Agung MAS H. Lalu Sajim Sastrawan juga melakukan ritual adat Sasak, sembeq pada Pj Gubernur.
SEMBEQ – Pj Gubernur Hassanudin tiba di BIZAM dan disambut dengan ritual adat Sasak, sembeq yang dilakukan Pengrakse Agung MAS H. Lalu Sajim Sastrawan. (ekbisntb.com/ist)
Sementara saat tiba di Pendopo Gubernur NTB, mereka disambut pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB, mulai dari asisten, staf ahli dan seluruh kepala dinas/badan serta kepala biro yang menunggu sejak pukul 17.00 WITA. Tepat di gerbang tengah, mobil Alphard hitam yang membawa Pj Gubernur, Sekda NTB disambut hormat dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Setelah itu, Pj Gubernur NTB menyalami satu persatu pimpinan OPD Pemprov NTB sambil menyebutkan nama dan jabatan, mulai dari Asisten I Setda NTB Drs. H. Fathurrahman, M.Si., Asisten II Setda NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si., Asisten III H. Wirawan, hingga terakhir Kepala Biro Umum Hendra Saputra, S.STP., M.H.
Kemudian Pj Gubernur dan rombongan memasuki pendopo tengah sambil berbincang sebentar dengan beberapa pimpinan OPD. Namun, karena sudah memasuki waktu Salat Magrib, Pj Gubernur diantar Sekda NTB menuju pendopo barat yang akan menjadi tempat tinggalnya selama menjabat Pj Gubernur untuk istirahat.
Di sepanjang koridor menuju pendopo barat, sejumlah staf rumah tangga telah berbaris rapi sudah menyambut kedatangan Pj Gubernur dan istri.
Mengenai agenda, Pj Gubernur NTB, Senin 1 Juli 2024 ini dijadwalkan akan menghadiri peringatan Hari Bhayangkara di Lapangan Bara Dhaksa Polda NTB. Setelah itu, Senin siang dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB dan menghadiri sejumlah agenda lain. Sementara apel paripurna bersama ASN lingkup Pemprov NTB dijadwalkan hari Selasa dirangkai pada malamnya serah terima jabatan dari Pj Gubernur NTB sebelumnya H. Lalu Gita Ariadi yang juga Sekda NTB di Hotel Lombok Raya Mataram. (ham)
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea ke-4 yang menyatakan “Mencerdaskan kehidupan bangsa”, ini menandakan bahwa Pendidikan sangatlah begitu penting. Pendidikan yang baik memerlukan dukungan finansial yang bagus. Salah satu cara untuk membiayai Pendidikan dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yaitu dukungan dari sektor pajak (Rachmany, 2021).
Pajak saat ini menjadi sumber pendapatan utama bagi negara. Melalui pajak, pemerintah dapat membiayai berbagai program pembangunan, termasuk sektor pendidikan. Tanpa penerimaan pajak yang memadai, anggaran pendidikan pun terbatas. Sulit untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah mencatat Realisasi Penerimaan Pajak senilai Rp760,4 triliun hingga bulan Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi 8,4% year on year. Capaian tersebut setara 38,2% dari target senilai Rp1.989 triliun.
Integrasi NPWP ke NIK, Saat ini banyak kemudahan membayar pajak, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika transaksi perpajakan. Itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Perubahan dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke NIK bertujuan untuk memungkinkan identifikasi data Wajib Pajak yang sebelumnya tidak dikenali dalam sistem DJP dapat langsung dikenali melalui NIK. Integrasi ini juga bagian dari program sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, terutama masyarakat yang kurang familiar dengan tata cara perpajakan lama.
Implementasi penuh penggunaan NIK sebagai NPWP direncanakan mulai 1 Juli 2024 berdasarkan PMK 136/2023. Sampai 20 Juni 2024, sebanyak 73,76 juta NIK telah dipadankan sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, mencapai 99,07% dari total 74,45 juta WP Orang Pribadi dalam negeri.
Sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. PER-01/PJ/2019 tentang Tata Cara Pemberian NPWP Dalam Rangka Ekstensifikasi, intensifikasi pajak menjadi fokus utama. Ekstensifikasi ini mencakup kegiatan pengawasan terhadap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif namun belum mendaftar untuk mendapatkan NPWP, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Selanjutnya, dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak No. SE-06/PJ.9/2001 tentang pelaksanaan Ekstensifikasi WP dan Intensifikasi Pajak, intensifikasi pajak berfokus pada peningkatan jumlah Wajib Pajak yang terdaftar serta optimalisasi penerimaan pajak. Langkah ini mempertegas implementasi ekstensifikasi WP dan intensifikasi PPh Pasal 25, PPh Pasal 21, dan PPN berdasarkan objek serta subjek pajak yang telah tercatat atau terdaftar dalam administrasi DJP.
Pajak dan Perbaikan Pendidikan, Undang-undang yang mendasari komitmen perbaikan pendidikan terdapat dalam Pasal 31 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan bahwa negara harus mengusahakan dan menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta/atau APBD. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah mengalokasikan sumber daya ke sektor pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitasnya.
Melalui penerimaan pajak yang teratur dan proporsional, pemerintah mengumpulkan dana antara lain untuk mendukung inisentif pendidikan seperti pembangunan sekolah, pengadaan buku dan materi pendidikan, pelatihan bagi pendidik, dan pengembangan kurikulum yang relevan. Pajak juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen serta memfasilitasi program beasiswa untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh nusantara.
Dengan teknologi yang diterapkan dalam pelayanan pajak, diharapkan potensi pemasukan dari pajak meningkat yang pada akhirnya meningkatkan belanja untuk Pendidikan. Pemerintah seyogyanya mulai fokus memperbaiki dan membangun SDM Pendidikan. Beberapa tahun terakhir pembangunan nasional lebih terfokus pada pembangunan fisik seperti jalan tol, bendungan, bandara dan bentuk pembangunan fisik lainnya. Tentu saja pembangunan fisik juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian, namun pembangunan manusia jauh lebih penting.
Saat ini sering didengar bahwa hanya orang-orang kaya yang dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. Sebagai contoh kuliah kedokteran, yang memerlukan biaya ratusan juta. Padahal masyarakat kita membutuhkan banyak dokter. Masyarakat menengah bawah juga secara proporsional perlu diberi ruang sebanyak-banyaknya menjadi dokter dan bidang-bidang lainnya selama mereka mampu.
Oleh karena itu, peningkatan pemasukan pajak semoga sejalan dengan perbaikan Pendidikan di segela lini. Ini menjadi dasar dalam mencapai Indonesia emas 2045.
Dalam acara debat calon presiden yang diselenggarakan KPU beberapa waktu lalu, salah satu topik yang dibahas adalah terkait tax ratio. Salah satu kontenstan mengajukan proposal peningkatan tax ratio. Tentu terjadi pro dan kontra dalam debat itu, apa mampu negara meningkatkan rasio pajak saat ini.
Tax rasio adalah rasio antara pendapatan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bila dilihat dari data, di tahun 2023 tax rasio kita sebesar 9,11 persen 2022, 10 persen di 2023. Terakhir, berdasar nota keuangan RAPBN 2024 yang dibacakan Presiden RI, tax rasio ditarget 10,1 persen di tahun berjalan, 2024.
Seperti dipahami, pajak menjadi sumber pemasukan terbesar pemerintah untuk membiayai pembangunan. Realisasi pajak dalam APBN 2022 tercatat Rp1716.8 triliun atau 115 persen, mengalami peningkatan di tahun 2023 yaitu sebesar Rp1869.23 triliun, tumbuh 8,9 persen (pajak.com). Hal ini menandakan sektor pajak masih memberi kontribusi terbesar terhadap APBN dibanding sektor lain.
Pemeritah melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan pemasukan pajak. Salah satu gebrakannya adalah menyediakan pelayanan terbaru berbasis CoreTax Administration System (CTAS). Sistem administrasi terbaru ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan dan pelaksanaan hak terbaru berbasis CoreTax.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018, core tax merupakan teknologi informasi yang akan mendukung pelaksanaan tugas DJP dalam automasi proses bisnis, mulai dari pemrosesan Surat Pemberitahuan (SPT) dokumen perpajakan, pembayaran pajak, hingga penagihan (pajak.com). Berlakunya CoreTax menjadi peluang guna meningkatkan Tax Ratio. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana CoreTax dapat meningkatkan Tax Ratio.
Dimulai 2025
Implementasi CTAS akan diawali tahun 2025. Dengan CTAS diharapkan mempermudah sistem administrasi dalam melakukan transaksi pembayaran pajak bagi warga negara sehingga pelayanan dapat dijangkau oleh semua kalangan. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak. Tentunya dengan diberlakukannya CTAS menjadi salah satu jalan pemerintah untuk meningkatkan Tax Ratio atau pendapatan negara melalui pajak.
Dari sisi wajib pajak, teknologi dan informasi dalam hal ini CoreTax yang digunakan oleh Pemerintah (DJP) dapat berguna bukan hanya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan namun juga membantu wajib pajak dalam administrasi hak perpajakannya (Tofan, 2023). Berdasarkan pemberlakuan coretax ini dilihat dapat meningkatkan Tax Ratio sehingga pendapatan yang diperoleh negara dari dana pungutan pajak konsisten dan terus meningkat. Tax ratio Indonesia hampir pasti meningkat jika pemerintah memperbaiki transparansi dalam pembuatan kebijakan.
Saat ini, pemerintah terus melakukan pembaruan sistem administrasi yang dimulai dari organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis serta teknologi informasi dan berbasis data. CTAS merupakan salah satu proyek reformasi perpajakan dalam proses bisnis dengan sistem informasi komersial siap pakai. CoreTax System termasuk dalam sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Ditjen Pajak.
Core tax mempersempit celah bagi wajib pajak dan petugas pajak untuk melakukan penyelewengan pajak. Semakin suatu sistem terintegrasi secara digital, akan semakin sempit celah penyimpangan karena akuntabilitas sistem informasi lebih baik dari manual. Karena keengganan membayar pajak juga disebabkan banyaknya penyimpangan tata kelola pajak sehingga wajib pajak merasa tidak rela pajak yang mereka bayar diselewengkan.
Sebagai bentuk ikhtiar meningkatkan pemasukan pajak dengan memperbaiki pelayanan, Core tax system tentu saja memberi peluang untuk semakin tingginya tax rasio negara. Hanya saja kepatuhan wajib juga ditentukan oleh perencanaan pembangunan pemerintah yang efektif dan memberi dampak bagi peningkatan perekonomian masyarakat, tidak sekedar perbaikan sistem pelayanan.(*)
Mataram (ekbisntb.com) – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi NTB menyambut baik diselenggarakannya event-event internasional di daerah ini, terutama event balap motorcross bergengsi dunia MXGP kedua kalinya yang diselenggarakan di bekas bandara Selaparang, Rembiga Kota Mataram, 29 Juni hingga 7 Juli 2024.
MXGP yang diselenggarakan di Lombok, menurut Ketua IWAPI Provinsi NTB, Hj. Baiq. Diyah Ratu Ganefi, SH perlu disambut syukur dan bersenang hati, juga perlu berterimkasih kepada penyelenggara yang sudah menghadirkan event internasional ini di NTB.
“Dalam situasi yang agak sulit ini, event (MXGP) bisa dilaksanakan. Dan memang harus tetap dilaksanakan. Karena ini juga sudah jadi branding NTB,” katanya.
Penyelenggaraan MXGP tahun berlangsung lama, 29 Juni hingga 7 Juli 2024, masih banyak waktu untuk melakukan evaluasi dan koordinasi terus menerus kepada para pelaku UMKM untuk menyiapkan kebutuhan penonton MXGP. Baik kebutuhan kulinernya, hingga marchandisenya.
“Bahwa UMKM ini harus dipersiapkan secara matang, apa sih yang dibutuhkan penonton, tidak hanya pada kuliner dan minuman. Tapi harus ada merchandise yang harus disiapkan oleh UMKM. inilah peran penyelenggara juga dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Event ini menurutnya bisa menjadi media promosi Nusa Tenggara Barat, baik promosi secara nasional, maupun internasional. Maka , kata Ratu Ganefi, harus ada kerjasama yang baik antara pemerintah dengan penyelenggara untuk mensukseskan MXGP.
“Harus kerjasama yang kuat, penyelenggara dengan pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya. UMKM merchandise harus diperbanyak. Karena itu yang paling banyak dicari sekaligus jadi promosi NTB,” tambahnya.
Penataan UMKM menurut Ratu Ganefi harus dilakukan dengan baik. Untuk spot-spot tertentu, UMKM yang dilibatkan tidak boleh sembarangan. Kebersihan dan higienitas UMKM harus menjadi indicator UMKM tersebut ditempatkan di posisi – posisi strategis.
“Jangan juga, karena hajatannya UMKM, lalu kemudian UMKM yang pakai sepeda, yang pakai gerobak, yang pakai asongan bebas sekali berjualan hingga ke lokasi VIP. Ini harus diperhatikan juga karena menyangkut tamu-tamu asing,” kata Ratu Ganefi.
Ratu Ganefi kembali memberikan penilaian, ditengah keterbatasan, secara keseluruhan, MXGP tahun kedua ini bisa terlaksana. Harapannya terlaksana dengan baik. Karena dampak ekonominya pasti akan sangat dirasakan oleh UMKM, terutama UMKM di Kota Mataram.
“Kita harus sampaikan terimakasih kepada penyelenggara,” demikian Ratu Ganefi.(bul)
Produk sabun cuci piring dan bahan baku hasil fermentasi sampah organik kulit jeruk yang diproduksi Komunitas Gelisah, Jum'at, 28 Juni 2024 di Mataram.(ekbisntb.com/ulf)
Mataram (ekbisntb.com) – Komunitas Gelisah (Gerakan Lingkungan Sampah Nihil), selain mendaur ulang sampah anorganik, juga memanfaatkan sampah organik sebagai ekoenzim. Pendiri Komunitas Gelisah, Lailatul Ulfah menjelaskan bahwa, sampah organik yang ia manfaatkan yaitu sampah kulit buah.
Ia memilih kulit buah jeruk dan kulit buah pedagang rujak untuk difermentasi sebagai ekoenzim karena keresahannya di depan mata tentang pembuangan sampah yang dapat merusak lingkungan sekitar.
“Saya berpikir keras bagaimana cara mengolah limbah kulit buah tersebut menjadi produk yang bermanfaat, karena kalau diolah menajdi pupuk sudah terlalu jenuh,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil riset yang ia lakukan melalui berbagai macam media, seperti youtube dan buku, mengenai pengolahan limbah kulit buah, ia memutuskan untuk memanfaatkannya sebagai Ekoenzim, dan dijadikan sabun cuci piring ramah lingkungan.
Perjalanannya belajar mengolah sampah menjadi Ekoenzim berlangsung selama satu tahun, sehingga pendiri Komunitas Gelisah tersebut mampu menghasilkan produk yang dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga.
“Jadi, setiap sore saya mengambil sampah di pedagang es jeruk peras di sekitar Mataram untuk pengolahan ekonzim. Pas awal percobaan tidak langsung berhasil, karena membuat ekoenzim tidak semudah yang dipikirkan. Saya heran sama orang yang gampang buat ekoenzim. Tapi gitu, baunya seperti TPA,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa, ekoenzim itu punya rumus tersendiri. Ekoenzim dikatakan tidak berhasil ketika sampah yang difermentasi itu tidak mengeluarkan gas, dan sebaliknya. Untuk mendapatkan hasil fermentasi yang ramah lingkungan, harus menggunakan standar SOP fermentasi. Seperti, sampahnya diseleksi dan dibersihkan, menggunakan sarung tangan, dan langsung difermentasi ketika kondisinya masih baru.
“Jadi, ekoenzim yang saya punya itu pure sampah bersih dan segar, karena dibuat menggunakan SOP. Sehingga wanginya segar, bukan bau TPA yang pengolahan sampahnya asal-asalan,” ujarnya.
Ia menyebutkan manfaat dari ekoenzim yang ia fermentasi yaitu sebagai sabun cuci piring, pembersih lantai, dan hand sanitizer. Namun, saat ini ia lebih memfokuskan untuk membuat sabun cuci piring. Adapun bahan baku hasil fermentasinya juga dipasarkan, dan mereka terbuka untuk pengolahan bahan mentah tersebut.
Untuk pemasarannya produknya sudah berjalan sejak tiga bulan lalu. Perbulan mereka memproduksi sekitar 100 botol dan dijual dengan harga ekonomis, yaitu Rp. 10 ribu per botol dengan ukuran 450 ml. (ulf)
Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) NTB dalam acara parade welcoming ceremony pembalap MXGP. Jum’at, 28 Juni 2024 di Mataram. (ekbisntb.com/ulf).
Mataram (ekbisntb.com) – Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) NTB memberikan support acara welcoming ceremony, parade budaya untuk MXGP 2024 yang diselenggarakan di Pulau Lombok. Acara tersebut dimulai dari Islamic Centre hingga Teras Udayana Kota Mataram.
H. Agus Cahyono, Ketua KOSTI NTB menjelaskan bahwa, support dari mereka memang diminta oleh pihak panitia MXGP sendiri, melalui Samota Enduro Gemilang yang bersurat resmi kepada pihak KOSTI untuk menyiapkan 30 unit sepeda bagi para pembalap. Dan support yang diberikan KOSTI kepada para pembalap berlangsung untuk satu hari pada acara tersebut.
“Dan kebetulan animo dari teman-teman ontelis NTB juga luar biasa dalam mensupport acara ini,” ungkapnya.
Acara tersebut dihadiri KOSTI dari berbagai daerah di NTB. Mulai dari Lombok Tengah, Lombok Barat, Mataram, bahkan dari Kecamatan Alas, Sumbawa. Hampir kurang lebih 80 orang peserta dari komunitas ditambah 30 sepeda yang dipakai oleh para riders. Hingga totalnya menjadi 120 unit sepeda ontel yang dihadirkan.
“Yang dari sumbawa kami pinjami sepeda disini. Namun mereka adalah anggota ontelis NTB, Komunitas NTB,” jelasnya.
Ia menerangkan, ciri khas pakaian yang dikenakan dalam parade ini menggunakan baju adat, baju pejuang, hingga baju petani untuk menggambarkan keunikan dari komunitas sepeda tua. “Jadi mereka bebas mengenakan baju apa saja, apalagi kalau membawa nama daerah NKRI dan sebagainya,” katanya.
Agus menyampaikan tentang komunitas tersebut bahwa, jumlah personelnya kurang lebih sekitar 500 orang di daerah NTB dan terus bertambah. Meskipun mulai terbentuk di NTB sejak tahun 2022 lalu, perkembangannya cukup luar biasa. Yang semula jumlahnya hanya 12 komunitas, saat ini sudah lebih dari 20 komunitas. (ulf)