Friday, April 17, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 704

Pengenalan dan Edukasi Label Hemat Energi Barang Elekronik di NTB Harus Digencarkan

0
JUAL-Toko elekronik di Kota Mataram sudah menjual sejumlah barang elektronik yang berlabel SKEM dan LTHE. Namun demikian, konsumen masih sangat banyak yang tak mengetahui soal label tanda hemat energi tersebut.(ekbisntb.com/ris)

Muhammad, warga Kota Mataram sibuk memilih-milih barang elektronik di kawasan pertokoan Pagesangan Kota Mataram awal Juni kemarin. Ia berencana akan membeli kulkas. Barang yang dicari adalah yang bagus dan cocok dengan harga.

Selain murah, barang elektronik yang dicari adalah yang hemat energi Listrik agar sesuai dengan daya kelistrikan di rumah. Namun Sistem Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE) yang menempel di sejumlah barang elektronik tak pernah menjadi perhatiannya.

“Tak pernah saya lihat (LTHE), watt yang saya lihat pertama kemudian harga. Kalau harganya murah kemudian watt-nya agak tinggi ya lumayan. Tapi tak pernah lihat logo hemat, baru tahu sekarang ini. Kalau kulkas itu ada ada logo hematnya, kalau lampu barus aya tahu saya” kata Muhammad.

Sementara itu Fatih, warga Lombok Timur mengaku label tanda hemat energi yang menempel di beberapa jenis barang elektronik belum pernah diperhatikan. Ia mengatakan, butuh sosialisasi dari pemerintah agar konsumen sadar dengan barang elektronik yang hemat energi. Terlebih jika daya yang terpasang di rumahnya hanya 450 VA

“Ini baru dengar juga ini adanya label hemat energi ya. Saya tak pernah dengar sosialisasi mengenai label hemat energi ini. Kwh di rumah itu 450, kecil memang. Barang elektronik tak bisa aktif semuanya. Saya punya AC, kulkas, mesin cuci, dan rice cooker, nah ke empat-empatnya tak bisa hidup bersamaan. Harus digilir,” katanya.

Pemerintah bisa juga bisa memberi sosialisasi soal label hemat energi ini melalui para pedagang elektronik. Sehingga pedagang aktif menjelaskan soal produk-produk elektronik yang hemat energi kepada konsumen yang ditandai dengan label tanda hemat energi.

“Semestinya dijelaskan oleh pedagang. Tapi justru pedagang atau penjaganya tak tahu soal itu,” tambahnhya.

Warga Kota Mataram lainnya Devi mengaku telah membeli dua barang elektronik tahun 2023 kemarin yaitu kipas angin dan penanak nasi di sebuah ritel di Kota Mataram. Namun sayangnya ia tak menemukan label tanda hemat energi di dua barang tersebut.

“Sejauh ini dari barang elektonik yang sudah saya beli itu magicom dan kipas angin, tak ada label hemat yang sesuai aturan itu. Kalau beli barang biasanya lihat harga dan hematnya. Kalau tak hemat listrik akan boros apalagi banyak barang elektonik di rumah” aku Devi.

Ia pun berharap pemerintah melakukan sosialisasi kepada penyalur semua barang elektronik dan masyarakat terkait pentingnya label hemat energi tersebut. Sebab hal ini berkaitan dengan biaya listrik yang harus dikeluarga di rumah tangga.

“Harusnya sosialisasi dulu ya, kalau masyarakat tahu mereka bisa memilih mana barang yang sudah ada label untuk hematnya. Kemudian mana yang tidak biar kita tak salah pilih” sarannya.

Beda halnya dengan Imansyah, warga Kota Mataram lainnya mengaku telah mendengar soal label tanda hemat energi di sejumlah barang elektronik. Informasi ini didapatkan langsung saat membeli barang di toko elektronik. Menurutnya barang elektronik yang hemat energi adalah yang paling prioritas.

“Saya memperhatikan (LTHE-red), karena itu yang pertama kita tanya kalau membeli barang elektronik itu. Yang paling utama itu hemat energinya pak, soal listrik. Saya Belum dapat sosialisasi soal LTHE, justru kita dapat pada saat kita membeli barang, kalau dari pemerintah belum ada” ujarnya.

Barang elektronik yang hemat energi memang menjadi kebutuhan konsumen. Terlebih yang memiliki daya Listrik terbatas di rumahnya. Namun banyak konsumen yang melihat harga murah sebelum membeli barang tersebut.

Ajun, pemilik Toko Anugerah Jaya di Kota Mataram mengaku selama ini konsumennya lebih banyak yang melihat dari sisi harga daripada barang elektronik yang hemat energi. Terlebih barang elektronik hemat energi biasanya akan lebih mahal daripada yang tak hemat atau kurang hemat.

“Orang bule baru tanya hemat energi, kalau orang Indonesia yang penting murah. Side (anda-red) kasi hemat energi terus mahal dia bingung. Yang non hemat energi yang murah. Yang lebih murah yang non hemat energi” katanya.

Namun kedepannya ia memperkirakan produk elektronik yang tak hemat energi akan tersisih atau tak dipilih konsumen, apalagi jika semua barang elektonik nantinya akan berlebel hemat energi.

“Ya lama-lama nanti akan tersisihkan barang yang tak hemat energi” tambahnya.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) hingga 2024 ini telah menetapkan 7 peralatan elektronik wajib terapkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE).

Ketujuh peralatan elektronik itu adalah AC (pengkondisi udara), penanak nasi, kipas angin, kulkas, lampu LED, televisi dan showcase atau lemari pendingin minuman. SKEM dan LTHE tersebut tertempel di ketujuh barang elektonik tersebut agar diketahui oleh konsumen.

Namun sesungguhnya SKEM dan LTHE bagi konsumen NTB adalah hal yang baru. Project Manager Yayasan Rumah Energi Krisna Wijaya menilai, konsumen barang-barang elektronik di NTB masih melihat harga barang dan mengesampingkan aspek kehematannya.

Karena itulah, melalui Yayasannya ia mencoba melakukan edukasi kepada masyarakat bagaimana memanfaatkan energi dengan hemat. Selain memilih barang elektronik yang memiliki label hemat energi, ia memberi edukasi bagaimana menanfaatkan sumberdaya energi terbarukan di rumah tangga.

“Kalau di rumah tangga, kami melihat seperti listrik LED masih jarang. Jadi mereka masih menggunakan bola lampu yang sangat boros. Hal-hal seperti itu masih belum teredukasi di masyarakat kita. Kami pelan-pelan mencoba melakukan edukasi,” kata Krisna Wijaya.

Selain memilih barang elektronik dengan melihat SKEM dan LTHE, masyarakat sebaiknya mulai membiasakan diri untuk menerapkan konsep efisiensi energi di rumah tangga. Peralatan elektronik semisal AC, kipas angin, rice cooker, bola lampu, televisi seharusnya digunakan seperlunya. Sehingga peralatan elektonik tersebut dimatikan jika tak terpakai.

“Sehingga yang ontime hanya kulkas saja sebenarnya. Kalau yang lain-lain sebenarnya tidak sesuai kebutuhan semua. Misalnya AC kalau sudah tak dipakai, harus dimatikan. Itu jadi komitmen di rumah tangga,” tambahnya.

Terkait Standar Kinerja Eenergi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE) ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB Sahdan mengatakan, aturan ini memang sudah disosialisasikan oleh Kementerian ESDM ke pemerintah daerah, termasuk ke ESDM NTB. Namun demikian pihaknya belum melakukan sosialisasi atau kegiatan untuk memberi pemahaman kepada konsumen soal kebijakan pusat ini.

“Mestinya begitu, setiap ada kegiatan, program atau pelaksanaan kegiatan ada pengawasan.tanpa hal itu tak bisa efektif berjalan. Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait supaya kita punya pemahaman yang sama, agar lebih efektif pelaksanaannya,” kata Sahdan.

Sosialisasi SKEM dan LTHE Dinilai Belum Maksimal

Sekretaris Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sri Wahyuni mengatakan, aspek sosialisasi SKEM dan LTHE masih kedodoran. Hal ini terbukti dari belum banyaknya masyarakat yang memahami label hemat energi tersebut.

Ia menilai pemerintah belum maksimal memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan SKEM dan LTHE ini. Sehingga pemerintah disarankan agar kelompok konsumen diberdayakan dalam proses sosialisasi ini untuk menyentuh lebih banyak lagi masyarakat agar semakin sadar pentingnya penggunaan hemat energi.

“Kalau kami melihat dan merasakan sendiri ini belum maksimal. Skup yang kecil saja ini masih banyak konsumen yang belum paham. Makanya gunakanlah peer grup -peer grup pemerintah itu. Jangan kalau mereka tak mepunyai SDM, gunakan kelompok konsumen kelompok konsumen, itu lebih efektif” kata Sri Wahyuni saat ditemui di Bogor Jawa Barat belum lama ini.

Masih terbatasnya pengetahuan hemat energi di masyarakat tercermin dari hasil survei tahun 2019 lalu yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih belum hemat penggunaan energi. Misalnya sebanyak 48 persen pengguna AC masih menyalakan di angka 18 drajat. Kemudian durasi penggunaan AC juga masih cukup lama atau cenderung diluar kebutuhan. Sehingga pemerintah harus tetap memberi sosialisasi kepada masyarakat.

Program Manager CLASP Indonesia Nanik Rahmawati mengatakan, kesadaran hemat energi di Indonesia memang masih sangat rendah yaitu 6,5 persen konsumen yang paham soal pelabelan hemat energi. Di zona Bali Nusa Tenggara paling rendah dengan angka 3 persen saja. Sehingga pemerintah butuh kerja keras untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya penggunaan label hemat energi

“Jadi harus massif dan continues sosialisasinya. Kemarin kami melakuakn tiga workshop diantaranya di asosiasi building owner dan managemen, itu yang tahu dari seluruh peserta yang ada hanya empat peserta saja yang tahu lebelling hemat energi, kayak gitu ya” katanya.

Terkait dengan hal itu, Koordinator Pengawasan Konservasi Energi Direktorat Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Endra Dedy Tamtama mengatakan, konsep SKEM dan LTHE di barang elektronik ini memang masih tetap disosialisasikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia melalui sejumlah cara. Bahkan ke lingkungan sekolah. Namun pihaknya mengalami keterbatasan untuk menjangkau seluruh masyarakat.

“Kalau ke seluruh Indonesia kan kami juga ada keterbatasan ya. Dulu ada Iklan Layanan Masyarakat di TV, kemudian di kantor kami dengan lingkungan sekitar, ada ibu-ibu PKK, kantor instansi-instansi, asosiasi ibu-ibu, kemudian ke instansi pendidikan dilakukan juga,” kata Endra Dedy Tamtama kepada media ini.

Ia mengatakan, Pemda di seluruh Indonesia diminta untuk menggunakan barang elektonik berlabel hemat energi. Kemudian terkait pengawasan terhadap SKEM dan LTHE dilakukan oleh Kementerian ESDM dan tidak ada pendelegasian kewenangan pengawasan ke daerah. Namun diharapkan Kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan bisa melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan di daerah untuk memberikan perhatian pada SKEM dan LTHE ini.

“Peran pemda, satu di institusinya mereka menggunakan. Kedua, kalau pengawasannya tentu kembali lagi sesuai kewenangannya. Kita juga tak mau mengawasi, satu produsen didatangi berkali-kali. Itu juga merepotkan. Pengusaha juga tidak mau, jadi pengawasan kembali ke regulasi. Kalau untuk SKEM dan label sesuai regulasi tak ada pendelegasian ke daerah” imbuhnya.

Sub Koordinator Direktorat Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Ratri Anggraeni Nurwini mengaku dari awal aturan ini keluar tahun 2017 lalu, sosialisasi telah dilakukan secara massif. Namun saat itu baru produk AC yang memiliki SKEM dan LTHE. Ia optimis kesadaran konsumen akan meningkat setelah semakin banyak barang elektronik yang memiliki label hemat energi.

“Kita sudah sempat bikin iklan juga sebelum Covid itu, tapi mungkin belum terlalu ngeh itu istilahnya karena kan peralatnnya baru AC saja waktu itu. Namun nanti semakin banyak peralatan semakin banyak. Kita juga sudah koordinasi dengan Perdagangan (Kemendag-red) terkait pengawasannya, kita sudah minta tolong dong diawasi,” ujarnya.(ris)

PLN Kenalkan Produk UMKM di Ajang MXGP 2024

0
PLN memperkenalkan produk-produk UMKM di ajang MXGP Lombok 2024 (ekbisntb.com/ist)

MERAMAIKAN kejuaraan Motocross Grand Prix (MXGP) Series 11 di Sirkuit Selaparang Kota Mataram yang digelar tanggal 29-30 Juni 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat mengenalkan produk UMKM Binaan yang tergabung dalam Rumah BUMN Lombok Barat. Produk yang dikenalkan berupa sate bulayak, rice ball, kacang mete, abon ayam, abon ikan tuna, kopi sembalun, sambal cengeh, kripik talas dan lain-lain mendapatkan perhatian para pengunjung.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat, Sudjarwo, menyebutkan bahwa PLN akan terus mendukung dan mengembangkan UMKM agar bisa naik kelas dan bisa bersaing baik di pasar daerah maupun di pasar nasional.

“PLN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berkomitmen untuk membantu para UMKM agar bisa menaikkan valuenya supaya mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ungkap Sudjarwo.

Dika, salah satu pengunjung yang turut tertarik dengan produk-produk UMKM binaan PLN menuturkan penilaiannya terhadap kualitas hasil produk yang dihasilkan oleh UMKM binaan PLN.

“Saya barusan lewat dan tertarik dengan produk-produk UMKM Rumah BUMN Lombok Barat. Saya suka kacang metenya, produknya bener-bener proper, kemasannya juga bagus, rasanya juga enak, bisa bersainglah dengan produk-produk sejenis,“ tuturnya.

“Untuk teman-teman UMKM terutama yang di binaan Rumah BUMN Lombok Barat, tetap jaga kualitas, jaga kemasan, karena UMKM itu sekarang sudah bisa bersaing dengan produk-produk besar, jadi kita pun bisa lebih memilih UMKM dengan rasa yang jauh lebih baik,” imbuhnya.

Sudjarwo juga menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara PLN membantu mempromosikan produk-produk UMKM binaan PLN yang tergabung dalam Rumah BUMN Lombok Barat.

“Ini salah satu usaha kita untuk memajukan UMKM yang ada di NTB, apalagi ini event internasional. UMKM binaan bisa melakukan promosi sehingga lebih dikenal. Ini kesempatan yang sangat baik yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh UMKM binaan yang ada di NTB,” tambah Sudjarwo.

“Harapannya UMKM ini bisa semakin berkembang, jumlah dan volumenya semakin banyak. Jangan lupa produk UMKM ini sudah bisa masuk dalam marketplace di PLN Mobile sehingga pemasarannya akan lebih luas, lebih mudah dalam cara belanjanya dan bisa dipesan dari mana saja, cukup diklik dari HP saja, semua orang bisa belanja produk tersebut,” harap Sudjarwo.

Suriyatniati, pengelola UMKM Surya Angkringan, salah satu UMKM Lombok Barat yang turut meramaikan booth PLN, mengaku senang telah dilibatkan. “Banyak sekali manfaat yang kami dapatkan dengan bergabung di Rumah BUMN Lombok Barat, kami mendapat banyak pengalaman, pelatihan dan lain-lain. Sekarang sudah cukup baik, namun kedepannya semoga akan lebih baik lagi. Terimakasih PLN telah membina kami sampai berhasil seperti ini.” ujarnya.(bul)

Produsen Elektronik Harus Bertanggungjawab Terhadap Sampah Produknya

0
Julmansyah (ekbisntb.com/dok)

PRODUSEN memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah yang dihasilkan oleh produk mereka. Ini adalah bagian dari konsep Extended Producer Responsibility (EPR) atau Tanggung Jawab Produsen yang diperluas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Julmansyah mengemukakan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019, produsen diharuskan mengirimkan dokumen perencanaan pengurangan sampah dengan tujuan mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen dibandingkan dengan jumlah timbulan sampah di tahun 2029.

Peraturan ini menetapkan bahwa produsen harus bertanggung jawab atas kemasan atau barang yang mereka produksi, terutama jika kemasan atau barang tersebut sulit terurai oleh proses alam. Ini mencakup pengurangan sampah melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali sampah. Contoh produk yang termasuk dalam tanggung jawab produsen adalah plastik, hingga produk-produk elektronik.

Menurutnya, di Asia, Indonesia termasuk negara yang belum menerapkan konsep EPR. Padahal, negara-negara tetangga seperti Malaysia sudah menerapkannya.

“Kita termasuk negara yang tidak menerapkan EPR. Para produsen sampah plastik, maupun elektronik harusnya diwajibkan melakukan pengelolaan sampah atas produk yang dibuat. Karena ini sifatnya mandatory. Tapi sampai sekarang masih sifatnya voluntary artinya sukarela,” ujarnya.

Bayangkan, menurut Julmansyah, produk-produk elektronik yang sudah tua, seperti AC, Kulkas, Tape, Radio, hingga printer, setelah tidak lagi terpakai, dibuang oleh pemiliknya begitu saja. Jika sampak-sampak elektronik tersebut tidak dikelola, maka bukan hal yang tidak mungkin sampah-sampah besar itu akan menghiasi laut yang merupakan lingkungan hidup bagi biota di sana.

“Karena itulah, perusahaan-perusahaan produsen plastik dan elektronik ini harus bekerjasama dengan pengelola TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk mengelola sampah-sampah yang mereka hasilkan dari produksinya,” katanya.

NTB turut menyuarakan agar pemerintah pusat harus tegas kepada perusahaan-perusahaan plastik dan elektronik dimaksud untuk bertanggungjawab terhadap produk yang dihasilkannya.

“Karena hanya pemerintah pusat yang bisa melakukannya. Karena produksinya dilakukan di Jawa. Tapi dampaknya kita rasakan langsung ketika produk-produk tersebut sudah tidak lagi pakai di masyarakat,” demikian Julmansyah.(bul)

Kemiskinan Tak Bisa Diukur dari Kepemilikan Rumah

0
Wahyudin (ekbisntb.com/dok)

KEPALA Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Wahyudin, menegaskan kemiskinan di NTB tidak bisa diukur hanya berdasarkan kepemilikan rumah. Walaupun data kekurangan rumah di NTB masih cukup tinggi.

Menurut Wahyudin, data kepemilikan rumah, seperti rumah sendiri, sewa, atau gratis, memang bisa menjadi indikator. Namun, tidak semua orang yang tidak memiliki rumah tergolong miskin.

“Bisa saja seseorang yang menyewa rumah karena baru menikah dan belum ingin tinggal bersama orang tua, dan mereka memiliki penghasilan yang cukup,” jelas Wahyudin pekan kemarin.

Ia mencontohkan, banyak orang yang tidak memiliki rumah tetapi memiliki penghasilan yang baik.

“Misalnya, pegawai negeri sipil (PNS) yang belum memiliki rumah, mereka tidak bisa dikategorikan miskin hanya karena tidak memiliki rumah,” ujarnya.

Wahyudin menambahkan, indikator kemiskinan yang lebih tepat adalah dilihat dari pengeluaran makanan dan non-makanan. “Pengeluaran non-makanan ini termasuk perumahan,” terangnya.

Ia mengakui, masih banyak orang di NTB yang termasuk miskin, walaupun mereka memiliki rumah.

“Misalnya, mereka yang tinggal di rumah papan, bedek, atau bambu,” kata Wahyudin. “Kemiskinan di NTB saat ini mencapai 13,82 persen,” tambahnya.(bul)

Waspada, Potensi Kekeringan Meteorologis Makin Meluas di NTB

0
Ilustrasi kekeringan NTB(ekbisntb.com/ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Curah hujan di wilayah NTB pada dasarian III Juni 2024 secara umum dalam kategori rendah yaitu 0 – 50 mm/dasarian. Sifat hujan pada dasarian III Juni 2024 di wilayah NTB umumnya didominasi kategori bawah normal.

Monitoring Hari Tanpa Hujan Berturut – turut (HTH) provinsi NTB umumnya bervariasi mulai dari kategori sangat pendek yaitu 1 – 5 hari tanpa hujan hingga ekstrem panjang yaitu lebih dari 60 hari tanpa hujan. HTH terpanjang terjadi di Pos Hujan Sape, Kabupaten Bima sepanjang 69 hari.

Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi Nusa Tenggara Barat Ni Made Adi Purwaningsih mengatakan, pada dasarian I Juli 2024 (1 – 10 Juli 2024) peluang curah hujan diprediksi sangat rendah.  Potensi curah hujan dengan intensiatas di atas 20mm/dasarian diprediksi terjadi di sebagian kecil wilayah NTB diantaranya, wilayah Kota Mataram, sebagian Kabupaten Lombok Barat bagian Utara, sebagian Kabupaten Lombok Tengah, sebagian Kabupaten Sumbawa bagian Selatan, serta sebagian kecil wilayah Kabupaten Bima dengan probabilitas di bawah 70 persen.

“Berdasarkan monitoring, analisis dan prediksi curah hujan dasarian, terdapat indikasi kekeringan meteorologis (iklim) sebagai dampak dari kejadian hari kering berturut-turut dengan indikator hari tanpa hujan dengan potensi Waspada dan Awas yang terjadi di sejumlah daerah,” kata Ni Made Adi Purwaningsih dalam keterangannya, Minggu 30Juni 2024 kemarin.

Indikasi kekeringan meteorologis level Awas terdapat di sejumlah wilayah misalnya di Kecamatan Kilo, dan Pajo Kabupaten Dompu. Kemudian di Kabupaten Bima meliputi Kecamatan Belo, Lambitu, Palibelo, dan Sape, Kota Bima terdapat di Kecamatan Raba, kemudian Kabupaten Lombok Timur terdapat di Kecamatan Kecamatan Sambelia, Lombok Utara di wilayah Bayan, Kabupaten Sumbawa di Kecamatan Labuhan Badas, serta Unter Iwes dan di Kabupaten Sumbawa Barat di Kecamatan Jereweh.

Begitu juga level waspada terdapat di sejumlah kecamatan yang tersebar di sebagian besar kabupaten di NTB. Misalnya Kecamatan Huu, Manggalewa, dan Woja Dompu, Kecamatan Sanggar dan Soromandi di Kabupaten Bima, Kecamatan Sekotong Lombok Barat, Kecamatan Praya Barat, dan Pujut, Lombok Tengah.

Sementara itu di Lombok Timur, level waspada kekeringan terdapat di Kecamatan Jerowaru, Kecamatan Keruak, Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan Sakra Barat, Kecamatan Sikur, dan Kecamatan Suela. Sedangkan di Lombok Utara ada di Kecamatan Gangga, di Kabupaten Sumbawa meliputi Kecamatan Alas, Buer, Empang, Moyo Utara, Rhee serta Sumbawa Barat meliputi Kecamatan Brang Ene, Brang Rea, dan Maluk.

Ia mengatakan, saat ini seluruh wilayah NTB sudah memasuki musim kemarau. Masyarakat NTB dihimbau agar dapat menggunakan air secara bijak, efektif dan efisien. Masyarakat juga perlu mewaspadai akan terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan yang umumnya terjadi pada periode puncak musim kemarau.

“Masyarakat dapat memanfaatkan penampungan air seperti embung, waduk, atau penampungan air hujan lainnya guna mengantisipasi kekurangan air khususnya di wilayah-wilayah yang sering terjadi kekeringan,” imbaunya.(ris)

Komit Kembangkan UMKM

0
H. M. Syamsul Luthfi(ekbisntb.com/rus)

SALAH satu tokoh Lombok Timur (Lotim), H. M. Syamsul Luthfi berkomitmen mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal dini dikatakan kakak kandung Dr. TGB. M. Zainul Majdi ini di depan para pengiat UMKM di Jerowaru, Sabtu 29 Juni 2024.

Di hadapan puluhan pegiat UMKM, Syamsul Luthfi menegaskan komitmennya untuk mendukung perkembangan UMKM di wilayah tersebut. Menurutnya, UMKM adalah tulang punggung perekonomian kita. Oleh karena itu, Luthfi mengaku sangat berharap dapat mendengarkan dan mewujudkan aspirasi dari para pelaku UMKM.

Luthfi juga menyoroti ketahanan UMKM sebagai bukti keberhasilan dalam menghadapi tantangan ekonomi, termasuk krisis akibat pandemi Covid-19.

Luthfi mengungkapkan bahwa saat ini hanya ada sekitar 20.000 UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lotim, jauh dari target nasional 30 juta UMKM yang berbasis digitalisasi yang diinginkan pemerintah pusat.

Sebagai anggota DPR RI Komisi 6 Bidang Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha, Luthfi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menumbuhkan ekonomi berkualitas. Dia juga menyoroti potensi besar Jerowaru dalam sektor pariwisata, perikanan, pertanian, dan kebudayaan.

“Saya yakin Jerowaru dapat menjadi garda terdepan dalam menghubungkan kita dengan proyek strategis nasional di Kuta Mandalika. Kita harus memanfaatkan peluang ini secara maksimal,” lanjutnya.

Luthfi juga menyampaikan rencananya untuk memekarkan Jerowaru menjadi dua kecamatan, Jerowaru dan Pemongkong, sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah dengan lebih cepat.

Mantan Wakil Bupati Lotim ini juga menegaskan pentingnya gotong royong dalam membangun Lombok Timur yang maju dan harmonis. “Gotong royong adalah warisan nenek moyang kita yang harus kita jaga dengan baik,” tutupnya.

Dengan komitmen dan rencana konkrit ini, HM Syamsul Luthfi terus bergerak maju untuk membawa perubahan positif bagi pengembangan UMKM dan pembangunan Lombok Timur secara keseluruhan. (rus)

Kelola Sampah, TPS3R Senilai Miliaran Rupiah di Lobar Harus Difungsikan

0
TIDAK DIFUNSGIKAN - TPS3R di wilayah Kuripan ini salah satu yang tak difungsikan dengan maksimal semenjak dibangun tahun 2021 lalu.(ekbisntb.com/her)

BELASAN Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang dibangun Pemprov NTB atau Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB di Lombok Barat (Lobar) kondisinya mangkrak. Belum berfungsinya TPS3R ini dipicu sejumlah kendala, di antaranya dari internal pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan peralatan yang hilang.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar sudah melakukan upaya koordinasi dengan pihak desa dan KSM untuk memaksimalkan TPS3R tersebut.

Kepala DLH Lobar Hermansyah tak menanpik TPS3R yang belum berfungsi tersebut. “Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan beberapa kepala desa (kades), Mereka akan melakukan reshuffle pengurus KSM di masing-masing desa, supaya maksimal beraktivitas kembali,”kata Hermansyah, Minggu 30 Juni 2024.

Diakuinya salah satu kendala dalam operasional TPS3R ini ada di internal masing-masing khususnya KSM, sehingga perlu pihak desa melakukan langkah penanganan cepat. Sebab TPS3R tersebut sudah diserahterimakan dari BPPW ke Pemkab Lobar kemudian ke KSM yang ada di desa. Sayang ketika TPS3R ini belum dimaksimalkan, karena satu TPS3R itu menelan anggaran tak sedikit mencapai Rp500-600 juta. “Itu sekitar itulah,” ujarnya.

Karena itulah pihaknya tak ingin TPS3R yang telah menelan anggaran besar tidak bisa dimaksimalkan. Untuk itu, upaya mengoperasikan pun dilakukan pihaknya. Salah satunya dengan Pemerintah Desa Kuripan, lokasi di mana satu TPS3R yang tak berfungs tersebut.

Ia melakukan rapat evaluasi dengan pemerintah desa. Termasuk pihaknya sudah bertemu dengan Kades Montong Are untuk memaksimalkan segera TPS3R tersebut. “Dan desa mengaku siap, dan segera melakukan pergantian pengurus,” ujarnya.

Ditanya terkait belum maksimalnya operasional pelayanan TPST yang ada di Senteluk Kecamatan Batulayar, mantan Camat Kediri mengaku bukan tidak maksimal. Namun pihaknya sengaja belum menerima semua sampah dari desa atau membatasi desa yang buang sampah ke TPST tersebut. Karena titik lokasi TPST ini rawan, berada di tengah-tengah perkampungan. Dan jalur masuknya pun melalui jalan pemukiman warga.

“Sehingga kami membatasi sampah yang masuk ke TPST ini,” ujarnya.

Pihaknya sudah mengusulkan ke Bappeda akses jalan keluar masuk armada sampah ke TPST tersebut, supaya tidak melewati perkampungan warga.

Diketahui, terdapat 13 TPS3R yang dibangun di Lobar. Delapan unit kondisinya mati suri dan lima TPS3R yang dibangun dibawah tahun 2.000 peralatannya sudah tidak ada, karena hilang dicuri. Kalau dirata-ratakan anggaran pembangunan satu TPS3R Rp500 juta, maka belasan TPS3R tersebut menelan biaya Rp6-6,5 miliar. (her)

Latih Para Pemandu Wisata, Dispar Lobar Garap Maksimal Wisata Arung Jeram dan River Tubing

0
PELATIHAN - Peserta pelatihan praktIk di lokasi wisata Arung jeram dan River Tubing. Wisata Arung jeram ini serius digarap oleh Dispar Lobar. (ekbisntb.com/ist)

Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Barat (Lobar) serius mengembangkan potensi wisata rafting atau arung jeram dan river tubing di Lobar. Salah satu upaya  mengembangkan potensi wisata tersebut, dinas terkait memberikan pelatihan bagi pemandu arung jeram, Kamis 27 Juni 2024. Pelatihan tersebut diikuti 46 peserta dari 9 desa yang memiliki potensi wisata alam.

Pelatihan yang digelar 27-29 Juni dibuka langsung Penjabat (Pj) Sekda Lobar, H Fauzan Husniadi di objek wisata Lombok Rafting Batu Mekar Kecamatan Lingsar. “Berbicara pariwisata memang harus ada ekstensifikasi yang kita  maksimalkan, harus ada keranekaragaman wisata,” terang Pj Sekda Lobar, H Fauzan Husniadi saat sambutannya.

Fauzan menyadari untuk pengembangan wisata tidak hanya cukup dengan adanya hotel dan restoran saja. Terlebih kini tren wisata dunia lebih berkonsep natural atau nuansa alam.

Kejenuhan dengan wisata perkotaan menjadi alasannya. Peluang itu akan diambil Lobar dengan potensi alam yang dimiliki dan itu cukup menjanjikan. “Dengan program pelatihan pemandu arung jeram yang digelar Dinas pariwisata bisa mengambil peluang itu( potensi wisata),” jelasnya.

Tidak hanya mengembangkan potensi wisata sungai, Fauzan juga berpesan agar keselamatan pengunjung  tetap menjadi perhatian utama. Hingga ia meminta agar asuransi tetap diberikan kepada pengunjung dan pemandu wisata.“Nanti kita akan link-kan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan asuransi lainnya. Kita akan akomodir untuk itu,” janjinya.

Sementara itu, Kepala Dispar  Lobar, Agus Gunawan mengatakan pelatihan ini menjadi salah satu cara Dispar mengambangkan pariwisata Lobar, terutama untuk wisata alam. Salah satunya wisata rafting yang dinilai memiliki potensi.“Karena potensi sungai dan alam di Lobar luar biasa indahnya. Dan debit air kita (di Lobar) tetap ada dan banyak, saya malah sudah coba sendiri (arung jeram),” terang Agus.

Sungai Jangkuk yang melintas di kawasan Kecamatan Lingsar menjadi salah satu sungai yang potensinya besar. Selain karena memiliki jeram yang menantang, juga pemandangan yang indah. “Saya sudah pernah keliling di Ubud (Bali) tapi belum pernah melihat sungai yang besarnya kayak ini (Jangkuk) dengan batu-batu yang besar dan kiri kanan (pemandanganya) masih hutan,” bebernya.

Sembilan desa dilalui sungai itu memiliki potensi wisata masing-masing yang bisa digali, baik rafting maupun river tubing. Bahkan bisa disandingkan degan paket kuliner. Salah satu yang sudah sukses melakukanya Lombok Rafting.

“Karena di sini (Lombok Rafting) dari sisi safety, SOP, keamanan, kuliner dan sebagainya, sudah sukses ini yang akan kita tularkan ke 9 desa lainnya,”  jelasnya.

Pascapelatihan ini pihaknya berharap para pokdarwis maupun BUMDes mengkoordinasikan dengan pemerintah desa. Agar bisa mulai mengembangkan potensi wisatanya. Tak sampai situ, Agus memastikan Dispar akan tetap membantu pengembangan potensi wisata alam tersebut. Bahkan pihaknya akan mengupayakan bantuan itu melalui anggaran daerah. “Agar pelatihan ini ada tindak lanjut supaya tidak sia-sia pelatihan ini, tahun depan mungkin bisa ada pemberian ban besar untuk river tubing,” ujarnya.

Selain itu, Dispar akan menganggarkan restifikasi para pemandu rafting tersebut tahun depan. Demi membuat wisatawan tak ragu mencoba rafting maupun river, karena terjaminnya pemandu tersebut.“Jadi pasti akan ada tindak lanjut. Saya pantang mengelar pelatihan tanpa tindaklanjut ke depan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pengembangan SDM Dispar Lobar, Erwin Rahman dalam laporan kegiatannya menerangkan pengembangan SDM pariwisata harus menyentuh pelaku industrinya dan masyarakat yang ada di sekitar kawasan itu. “Untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi para pengunjung. Baik rafting maupun river tubing,” jelasnya.

Kegiatan pelatihan itu bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahanan bagi pengelola maupun pemandu arung jeram maupun river tubing, sehingga memiliki sertifikasi kompetensi terkait itu. Pelatihan itu diikuti 46 peserta dari 9 desa, seperti Desa Sesaot, Buwun Sejati, Lembah Sempage, Sedau, Batu Kumbung, Dasan Geria, Batu Mekar, Desa Persiapan Punikan, Desa Persiapan Rembah Madani dan  Pusuk Lestari. Kegiatan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus non fisik. (her)

Tak Bayar Retribusi dan Pajak, Ritel Modern Pasang Plang Gratis Parkir

0
TERTIBKAN - Petugas Dishub Lobar menertibkan plang parkir gratis di salah satu ritel modern. (ekbisntb.com/ist)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) berupaya menertibkan titik-titik parkir, termasuk di ritel modern yang memasang plang bebas parkir, namun  tidak membayar retribusi dan pajak parkir ke Pemkab. Akan tetapi upaya penertiban plang bebas parkir yang terpasang di beberapa ritel modern tersebut viral. Dan beberapa mendapatkan respons negatif dari netizen.

Seketaris Dishub Lobar, Fathurrahman mengatakan, bahwa Dishub sudah sering melakukan penertiban tulisan atau plank yang bertuliskan bebas parkir, termasuk seperti yang ada di video tersebut, pihak Dishub memang sedang melakukan penertiban di salah satu ritel modern beberapa hari lalu. ” Iya itu Dishub sedang melakukan penertiban plank bebas parkir yang ada di ritel modern,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu 20 Juni 2024.

Diakuinya, di wilayah Lobar masih ada beberapa titik potensi parkir pinggir jalan yang ada di ritel modern atau supermarket tidak menarik parkir atau membebaskan biaya parkir. Tetapi pihak pemilik supermarket atau ritel modern tidak membayar pajak parkir kepada Pemkab Lobar.

Sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 53 tahun 2021 tentang pengelolaan parkir. Retribusi parkir adalah pungutan pemerintah daerah sebagai pembayaran atas jasa pelayanan parkir yang diberikan kepada pengguna jasa parkir. Parkir di ritel modern itu masuk retribusi parkir, bukan pajak parkir, karena pihak pemilik ritel modern tidak ada membayar pajak parkir kepada pemerintah atau Pemda Lobar.

“Itu tidak ada membayar pajak parkir, jadi penertiban dilakukan untuk peningkatan PAD,”tegasnya.

Namun masyarakat banyak yang tidak bisa membedakan mana yang masuk pajak parkir dan masuk retribusi parkir, sehingga penghapusan plank bebas parkir jadi viral.

Ia mengatakan,setiap pelaksanaan penertiban, pihak pengelolaan ritel sudah diberikan informasi, jadi tidak mungkin petugas turun tanpa melakukan komunikasi dengan pihak petugas ritel, dan petugas Dishuh yang turun juga dibekali dengan surat tugas resmi. ” Petugas ritel juga sudah tahu, makanya sampai saat ini pengelola ritel tidak ada yang konfirmasi ke dinas tetapi yang ramai itu malah komennya netizen di video,”paparnya.

Ditambahkan, kadang masyarakat dan para pemilik toko atau minimarket tidak faham maksud dari kegiatan parkir tepi jalan, sehingga para pemilik toko tidak memberikan adanya aktivitas parkir di tempat usaha mereka.”Dilakukan penertiban plang papan parkir gratis di toko retail modern karena retail di Lombok Barat tidak bayar pajak parkir,  jadi harus bayar retribusi parkir melalui juru parkir, kalau mau bebas parkir, silakan bayar pajak parkir,” sarannya.

Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kadang pemilik toko sendiri belum paham maksud dari kegiatan parkir tepi jalan umum, “paparnya.

Tempat parkir umum adalah tempat parkir yang berada di tepi jalan yang tidak bertentangan dengan rambu-rambu lalu lintas dan tempat-tempat lain yang sejenis yang diperbolehkan untuk tempat parkir umum dan dipergunakan untuk menaruh kendaraan bermotor dan/atau tidak bermotor yang tidak bersifat sementara.

“Kalau pertokoan tepi jalan masuknya kesini, sesuai dengan perbup 53 tahun 2021 tentang pengelolaan parkir, ” jelasnya.

Penertiban pelang papan parkir gratis di toko atau ritel modern karena ritel di Lombok Barat tidak membayar pajak parkir. Jadi harusnya bayar retribusi parkir melalui juru parkir, karena memang istilah gratis parkir itu tidak ada. Kecuali dari pihak pemilik toko atau ritel mau membayar pajak parkir.  (her)

Serba Mahal, Alasan Banyak Orang Takut Bangun Rumah

0
BELUM DIHUNI - Kompleks perumahan yang sudah jadi, namun banyak di antaranya belum dihuni. (ekbisntb.com/ist)

KEKURANGAN rumah di Provinsi NTB mencapai lebih dari 200 ribu unit, hal ini mengindikasikan bahwa banyak masyarakat NTB takut untuk membangun ataupun membeli rumah.

Menurut, Ardi, salah seorang warga Lombok Timur, jika dirinya tidak bisa membangun rumah diakibatkan oleh mahalnya segala bahan untuk membangun properti ini. Selain itu, tingginya harga tanah juga biaya tukang mempengaruhi pembangunan rumah yang semakin sedikit di tiap tahunnya.

“Membangun rumah ini membutuhkan dana yang besar, belum lagi harga tanah yang sangat tinggi,” ujarnya saat dihubungi oleh Ekbis NTB, Minggu (30/6).

Meski dirinya belum menikah, sebagai seorang yang baru merintis usaha, tetap memikirkan untuk membangun rumah. Namun, mengingat daya beli masyarakat yang tidak begitu tinggi sekarang ini, sehingga hal ini mempengaruhi pendapatannya.

“Daya beli masyarakat kurang, sebagai pelaku usaha ini sangat berpengaruh pada pendapatan, harga bahan material bangunan juga cukup tinggi belum lagi yang paling berat adalah ongkos tukang,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Alwan, ayah anak satu ini mengaku bahwa faktor ekonomi menjadi faktor utama banyaknya masyarakat NTB yang belum bisa membangun rumah.

“Paling utama ekonomi, kalau kebutuhan sehari-hari memang bisa terpenuhi, cuma kalau untuk bangun rumah belum bisa,” ujarnya.

Selain itu, kurangnya lowongan pekerjaan juga mempengaruhi kurangnya pembangunan rumah di NTB. Ia mengaku sempat bekerja di beberapa sektor, namun memilih resign, karena pendapatan yang tidak sesuai dengan pekerjaanya.

“Saat ini lowongan pekerjaan juga cukup sulit. Sehingga berdampak pada pendapatan. Saya sempat jadi guru, tapi resign, sempat kerja juga di pabrik, tapi pendapatannya tidak sesuai dengan beban kerja,” lanjutnya.

Saat ditanyai mengenai adakah keinginan untuk membeli perumahan subsidi, ia mengaku sampai saat ini belum kepikiran karena belum memiliki pekerjaan tetap yang layak.  Untuk membantu membangun rumah pribadinya, ia berharap pemerintah untuk bisa memberikan lapangan pekerjaan, sehingga kebutuhan primer maupun tersier masyarakat dapat terpenuhi pula. (era)