Thursday, May 7, 2026
26.5 C
Mataram
HomeBisnisKredit UMKM Bakal Lebih Mudah! OJK NTB Perkuat Modal BPR Lewat Konsolidasi...

Kredit UMKM Bakal Lebih Mudah! OJK NTB Perkuat Modal BPR Lewat Konsolidasi Besar-besaran

Mataram (Ekbis NTB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus melakukan penguatan terhadap industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan melalui kebijakan konsolidasi untuk memperkuat permodalan, daya saing, serta mendukung pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah.

Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, secara resmi menyerahkan salinan keputusan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi dalam pertemuan di Kantor OJK NTB, Selasa (5/5/2026). Izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 tanggal 29 April 2026.

Implementasi UU P2SK

Konsolidasi ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta POJK Nomor 7 Tahun 2024. Aturan tersebut mewajibkan konsolidasi bagi BPR/BPRS yang berada di bawah kepemilikan atau pengendalian yang sama dalam satu wilayah pulau.

“Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola,” ujar Rudi Sulistyo dalam keterangannya.

Hingga Maret 2026, tercatat total aset PT BPR Prima Nadi sebesar Rp220,13 miliar, sementara PT BPR Prima Dewata memiliki aset Rp61,1 miliar. Penggabungan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional dan kapasitas intermediasi perbankan bagi masyarakat NTB.

Tren Positif Industri BPR di NTB

Selain penggabungan BPR Prima Dewata, OJK mencatat beberapa aksi konsolidasi lain yang dilakukan pada periode 2024-2025 di wilayah NTB, antara lain:

  • PT BPR Danayasa ke dalam PT BPR Sowan Utama.
  • PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi.
  • PT BPR Dana Master Dewata ke dalam PT BPR Dana Master Lotara.

Saat ini, jumlah BPR/BPRS di NTB tercatat sebanyak 20 instansi, yang terdiri dari 17 BPR konvensional dan 3 BPRS.

Secara kinerja, industri BPR/S di NTB menunjukkan pertumbuhan yang solid dibandingkan data nasional. Total aset BPR/S di NTB meningkat 10,20% menjadi Rp4,86 triliun. Pertumbuhan juga terlihat pada penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,19% (Rp3,16 triliun) dan penyaluran kredit yang naik 10,21% (Rp3,9 triliun). (r/fan)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut