Wednesday, April 15, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 326

Wabup Minta OPD Tertibkan Puluhan Vila Bodong di Lobar

0
Wabup Hj Nurul Adha memimpin rapat ekspose vila dan penginapan yang berizin maupun belum alias bodong, Kamis 24 April 2025. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) Hj.Nurul Adha meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bapenda dan Satpol PP agar mendata dan menertibkan bangunan vila maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP. Dari hasil identifikasi, terdapat puluhan vila bodong atau tidak berizin.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat ekspose vila dan penginapan yang telah berizin maupun belum ada izin di wilayah Lombok Barat Kamis, 24 April 2025. Hadir juga Sekda Lobar H.ilham, Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan dan Kepala Bapenda H. Moh.Adnan dan beberapa OPD lainnya.

Wabup mengatakan pendataan ulang vila-vila dan penginapan yang berizin maupun tidak berizin sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD. Ia mengatakan bangunan vila atau penginapan yang dibangun di Lobar harus memiliki izin agar penanggung jawab dan pengelolanya jelas.

Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap keberadaan villa tak berizin yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan kegiatan negatif. “Pendataan ini agar kita memiliki database yang valid dan jelas terkait vila dan penginapan agar kita dapat menghitung potensi PAD secara jelas untuk mencegah kebocoran PAD,” ujarnya.

Wabup melihat selama ini data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya di setiap kecamatan  lebih khusus di Kecamatan Batulayar, sehingga dengan adanya dorongan dari Pemkab ini diharapkan OPD  terkait perizinan dan retribusi turut membantu dalam proses pendataan.

Ia meminta jajarannya untuk turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga menurut Wakil Bupati Lobar sebagai tindak lanjut sejumlah masukan dari masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD Lobar.

“Saya mengharapkan baik dari perizinan, Bapenda dan Camat harus turun lapangan untuk mencari data mengenai bangunan villa maupun lainnya yang sudah memiliki izin maupun belum berizin untuk ditindaklanjuti. Tentu ini juga perlu kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Lobar Hery Ramdhan menyampaikan data vila dan hotel yang tersebar di seluruh kecamatan berjumlah 351.  Namun yang ada di Kecamatan Batulayar sebanyak 162, termasuk  di dalamnya vila, hotel, hotel melati, apartemen hotel, penginapan remaja (backpacker), pondok wisata dan akomodasi lainnya. Namun untuk vila ada 46 terdiri dari 20 vila yang berizin dan 26 yang tidak memiliki izin.

Sementara itu Kepala Bapenda H. Moh. Adnan menjelaskan sesuai dengan data yang ada, pihaknya akan turun ke lapangan mengecek data-data yang sudah ada di perizinan untuk mendata mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum terdata untuk membayar pajak. Selain itu ia juga akan mengecek tempat-tempat yang sudah tidak digunakan atau ditutup agar bisa ditagih wajib pajak sesuai dengan kondisi masing-masing.

Camat Batulayar Ahmad Subayin memaparkan di Kecamatan Batulayar menyebut jumlah hotel, vila dan akomodasi lainnya tersebar di sembilan desa yang ada dengan sebaran tujuh desa yang memiliki potensi wisata dan dua yang belum aktif berpotensi wisata. Ia berharap dengan penertiban dan pendataan jumlah hotel villa dan akomodasi lainnya bisa mendatangkan PAD bagi Kabupaten Lobar. (her)

Kunjungan Komisi II ke Mataram Mall – Bantah Kontrak Berakhir 2026, Teddy Curhat Sering ‘’Diganggu’’

0
Komisi II sedang mendengarkan penjelasan dari Manager PT. PCF, Teddy Saputra saat melakukan kunjungan kerja ke Mataram Mall, Kamis 24 April 2025(ekbisntb.com/fit)

Lombok (ekbisntb.com) – Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan kunjungan kerja ke Mataram Mall yang dikelola PT Pasifik Cilinaya Fantacy. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Irawan Aprianto, ST., ingin melihat pengelolaan aset-aset tidak bergerak milik Pemkot Mataram. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kerjasama tersebut memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah.

“Kita ingin melihat dari awal seperti apa kontraknya, bagaimana perjalanannya, dan pada akhirnya posisi kerja samanya seperti apa—baik dari sisi bisnis maupun relasi dengan Pemkot Mataram,” ujar Irawan. Komisi II, lanjut dia, telah bersurat untuk meminta data lengkap mengenai seluruh aset tetap milik pemerintah kota, termasuk luas lahan, status kepemilikan, serta pola kerja sama yang berlaku. Aset seperti Mataram Mall menjadi perhatian khusus karena masuk dalam pengelolaan hasil kerja sama tersebut.

“Kami ingin tahu pengelolaan aset itu seperti apa, karena dari situlah seharusnya ada kontribusi terhadap PAD kita,” imbuh Wakil Wakil Ketua Komisi II, Siti Fitriani Bakhreisyi.

Pertemuan dengan komisi yang membidangi masalah keuangan itu sekaligus menjadi ajang ‘’curhat’’ manager Mataram Mall, Teddy Saputra. Selain membantah bahwa kontrak kerjasama pengelolaan Mataram Mall berakhir pada tahun 2026, Teddy juga ‘’curhat’’ sering diganggu dengan pemberitaan-pemberitaan negatif. Padahal, pihaknya juga sedang berjuang untuk tetap eksis di tengah maraknya usaha yang gulung tikar.

Teddy mengatakan, Pemkot Mataram empat kali melakukan revisi perjanjian kontrak kerjasama pengelolaan aset daerah sejak perjanjian pertama diteken pada tahun 1996.

Dijelaskan Teddy, perjanjian pertama antara Pemkot Mataram dengan PT Pasifik dilakukan pada 11 Juli 1996, saat Wali Kota dijabat oleh H. Lalu Mas’ud. Dalam perjanjian awal tersebut, masa kontrak ditetapkan selama 50 tahun dan akan berakhir pada 11 Juli 2048. Disebutkan pula bahwa setelah masa kontrak berakhir, tanah beserta bangunan dan fasilitas di atasnya wajib diserahkan kembali kepada Pemkot dalam kondisi layak operasional, tanpa ada beban utang.

Namun, seiring berjalannya waktu, perjanjian tersebut mengalami beberapa revisi, antara lain pada tahun 2002, 2007, dan 2016. Revisi pertama yang signifikan terjadi pada tahun 2002 di masa Wali Kota Ruslan, yang menyesuaikan masa kontrak berdasarkan regulasi terbaru soal Hak Guna Bangunan (HGB).

“Karena ada aturan baru soal HGB yang tidak boleh 50 tahun, maka direvisi menjadi 30 tahun, ditambah hak prioritas untuk perpanjangan selama 20 tahun,” terang Teddy.

Dengan demikian, masa perjanjian utama hanya berlangsung hingga 11 Juli 2026. Namun PT Pasifik masih memiliki peluang untuk mengajukan perpanjangan selama 20 tahun berikutnya, berdasarkan klausul dalam Pasal 5 ayat 2 perjanjian revisi 2002.

Poin yang menjadi sorotan adalah hilangnya hak prioritas otomatis untuk pengelolaan pasca-2048 sebagaimana tertuang dalam kontrak awal. Hal ini disinyalir menjadi salah satu kekhawatiran dari pihak perusahaan, yang saat ini tengah mengajukan klarifikasi kepada Pemkot terkait kejelasan masa pengelolaan lanjutan.

Menindaklanjuti hal ini, Komisi II berencana memanggil terkait dari jajaran Pemkot Mataram. Komisi II sepakat bahwa harus ada kepastian hukum bagi dunia usaha. (fit)

BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja di Ekosistem MBG

0
BPJS Ketenagakerjaan dan BGN menandatangani Nota Kesepahaman untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam program MBG.(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG). Penandatanganan dilakukan pada Senin, 21 April 2025, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.

Kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BGN. Ia menyatakan kesiapan institusinya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di ekosistem MBG.

“Kami mengapresiasi langkah strategis yang diambil BGN. Ini adalah program yang sangat baik dan strategis, dan kami siap mendukung secara penuh,” ujar Anggoro.

Ia menambahkan, program ini membuka banyak lapangan pekerjaan baru, khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan negara berkewajiban memberikan perlindungan bagi para pekerja tersebut.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1.083 unit SPPG dengan lebih dari 50.000 pekerja, dan jumlah itu diproyeksikan akan meningkat hingga 1,2 juta tenaga kerja sesuai peta jalan (roadmap) BGN.

“Kami tidak memotong gaji mereka, tapi membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mereka. Mereka bekerja keras menyiapkan makanan bergizi bagi anak-anak bangsa, dan tidak boleh cemas saat bekerja,” ujar Dadan.

Ke depan, jangkauan perlindungan akan diperluas hingga mencakup para pekerja dalam rantai pasok program MBG, seperti petani, peternak, dan pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan melalui peningkatan literasi dan kesadaran sosial tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Anggoro optimistis kerja sama ini akan mempercepat pencapaian cakupan semesta (universal coverage) jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, dari 104,9 juta pekerja yang memenuhi syarat, sekitar 61 persen di antaranya belum terlindungi—mayoritas berasal dari kelompok pekerja rentan.

“Melalui momentum ini, kami menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menekan angka kemiskinan ekstrem dan menciptakan pekerja Indonesia yang sejahtera,” pungkas Anggoro.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, turut menyambut positif kerja sama ini. Ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai bukti kehadiran negara dalam upaya melindungi dan mensejahterakan pekerja di seluruh rantai pasok ekosistem MBG. (bul/*)

Minim, Produk Kota Mataram Diekspor ke Luar Negeri

0
Kepala Dinas Perinkop dan UKM Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani melihat kerajinan emas mutiara di galeri dekranasda Kota Mataram. Produk UMKM Kota Mataram sangat minil diekspor ke luar negeri. (ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan kualitas produk unggulan. Pasalnya, produk usaha kecil menengah minim diekspor ke luar negeri.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani mengakui, perang dagang antara Amerika Serikat dan China sebenarnya menjadi kesempatan bagi Indonesia khususnya daerah untuk memperbanyak mengekspor produk ke luar negeri. Akan tetapi, produk Kota Mataram masih minim dikirim ke luar negeri.

Kerajinan seperti emas-mutiara notabene produk andalan Kota Mataram, justru bukan termasuk barang ekspornya Ibukota Provinsi NTB. Melainkan diklaim sebagai produk dari daerah lain seperti Bali, Surabaya,dan Jakarta. “Bahkan kecendrungan produk emas-mutiara orang datang kesini kemudian dijual di luar negeri. Fenomenanya banyak orang Cina datang ke sini tetapi justru berdagang di sini,” sesalnya.

Kecuali sebut Dhani, kerajinan mebel atau cukli. Saat pameran di luar daerah justru memiliki peluang dibeli oleh pembeli dari luar negeri. Akan tetapi, secara volume perdagangan luar negeri dari Kota Mataram sangat kecil. Berbeda dengan NTB banyak produk yang dijual ke luar negeri seperti coklat, kopi, dan lain sebagainya.

Kendala yang dihadapi perajin adalah belum mengetahui tata cara ekspor dan produknya masih belum layak. Padahal, pengusaha tahu tempe mendatangkan kedelai dari luar negeri. “Kebijakan perang dagang Presiden AS Trump justru akan berdampak pada harga barang baku,” jelasnya.

Pemkot Mataram belum memiliki formulasi yang cepat untuk memperbanyak produk UMKM untuk bisa diekspor ke luar negeri. Kecuali, pemerintah pusat memiliki regulasi menghapus pajak, pemberian insentif dan lain sebagainya, sehingga ongkos produk turun kemudian berdampak pada nilai jual yang semakin besar. “Tidak ada cara yang cepat untuk mendorong supaya produk Kota Mataram bisa segera diekspor. Kecuali, pajak dihapus dan diberikan insentif kepada pelaku usaha,” demikian kata Dhani. (cem)

Industri Keuangan Masih Asing Bagi Gubernur NTB

0
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan demi kemajuan ekonomi daerah. Komitmen ini disampaikan Gubernur, saat menghadiri acara Halal Bihalal Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) NTB di Gedung OJK NTB, Kamis, 24 April 2025.

Pada kesempatan tersebut, Miq Iqbal sapaan Gubernur, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi NTB menjadi pemerintah yang market-friendly. Pemerintah yang “market friendly” (atau pro-pasar) adalah pemerintah yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi dunia usaha, termasuk dengan mengurangi regulasi yang menghambat, memberikan insentif yang menarik, dan memastikan stabilitas ekonomi dan politik.

“Saya ingin memberikan dorongan, rangsangan, dan penguatan terhadap dunia usaha, termasuk sektor jasa keuangan,” ungkap Gubernur.

Di bawah kepemimpinannya, Gubernur Miq Iqbal juga menyampaikan keinginannta agar Bank NTB Syariah dan FKIJK NTB bisa menjadi mitra sejajar yang kuat dalam memajukan perekonomian daerah.

Gubernur juga menyampaikan inisiatif membangun entitas investasi berbasis capital venture yang akan memfasilitasi investor dengan kriteria khusus, yaitu dampak sosial yang besar, penciptaan lapangan kerja, dan prospek ekonomi yang menjanjikan. Pemerintah Provinsi NTB akan memberikan dukungan penuh dalam hal perizinan dan tanggung jawab sosial, sedangkan investor dapat fokus menjalankan bisnisnya.

“Kami tidak akan menyulitkan investor. Bahkan, kami akan menjadi pemegang saham minoritas dan mengambil alih urusan sosial serta perizinan,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak pelaku industri jasa keuangan untuk aktif memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada ruang kerja sama, silakan. Saya akan sangat mengapresiasi. Dunia keuangan ini masih asing bagi saya, jadi masukan Bapak Ibu sangat berarti,” tandasnya. (bul)

Pecahkan Rekor Dunia, Yad Hapizudin Juara I 85th Singapore Open Track and Field Championships 2025

0
Yad Hapizuddin saat menerima penghargaan meraih medali emas pada ajang 85th Singapore Open Track and Field Championships 2025(ekbisntb.com/rus)

Lombok (ekbisntb.com) – Yad Hapizudin, atlet asal Lombok Timur Provinsi NTB ini kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Yad menjadi pelari mudia usia 20 tercepat pada ajang 85th Singapore Open Track and Field Championships 2025 yang digelar Kamis 24 April 2025 kemarin.

Yad Hapizudin dinilai berhasil mencetak rekor baru dan memecahkan rekor lama tercepat yang pernah diraih pelari tahun 1996 silam. “Alhamdulillah, anak kita berhasil mencetak rekor baru dan pecahkan rekor dunia tercepat setelah 25 tahun silam,” terang pelatih Yad Hapizuddin, Hairurrohman menjawab Suara NTB via telepon, Kamis 24 April 2025 kemarin.

Yad Hapizuddin hanya butuh 3.53.99 menit melintasi lintasan lomba sepanjang 1.500 meter. Limit waktu Yad ini dicatat meraih rekor terbaru tercepat di kelas U20 Open.

Adapun juara II Pada ajang Singapura Open diraih atlet dari Philipina bernama Alfrence Braza dengan limit waktu 3.56,25. Disusul kemudian atlet asal Hongkong bernama Muhammad Kamran Khan dengan limit waktu 3.57,35.

Diketahui, Yad Hapizuddin merupakan salah satu atlet andalan Indonesia. Mahasiswa Universitas Hamzanwadi itu sudah menorehkan banyak prestasi membanggakan di kancah nasional dan internasional. Termasuk pada ajang lomba di Thailand dan Vietnam beberapa waktu lalu.

Yad mulai menggeluti dunia atletik sejak tahun 2018 di club. “Alhamdulillah, dudah banyak prestasi diraih dan nasi kebanggaan Indonesia,” imbuhnya.

Harapan pelatih Yad ini, Yad Hapizuddin tetap sehat dan baik. Kemudian tetap bisa memberikan yang terbaik untuk anak bangsa. Menjadi wakil Indonesia ke kancah Internasional dan dalam waktu dekat mengikuti Sea Game. Yad kembali akan menjadi wakil Indonesia pada ajang-ajang lomba yang lebih bergengsi di tingkat dunia.(rus)

Emas Antam pada 24 April Kembali Merosot Menjadi Rp1,969 juta per gram

0
Emas Antam (ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis, mengalami penurunan Rp22.000 dari semula Rp1.991.000 menjadi Rp1.969.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot ke angka Rp1.818.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.034.500.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.969.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.878.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.792.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.620.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.185.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.837.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.595.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp191.112.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp477.515.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp954.820.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.909.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Gubernur BI Yakin Kurs Rupiah Stabil di Tengah Kebijakan Tarif AS

0
Gubernur BI Perry Warjiyo(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini nilai tukar (kurs) Rupiah tetap stabil kendati ada kebijakan tarif dari Amerika Serikat (AS).

“Kami meyakini ke depan nilai tukar Rupiah diperkirakan akan tetap stabil didukung komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” kata dia dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK): Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2025 yang diadakan secara virtual, di Jakarta, Kamis.

Perry berkomitmen tinggi untuk terus memperkuat respon kebijakan dalam rangka menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Pada kesempatan tersebut, ia menerangkan bahwa kebijakan tarif AS meningkatkan risk appetite dan mendorong aliran portofolio asing keluar dari pasar domestik, sehingga tekanan terhadap kurs mata uang negara-negara emerging market, termasuk Rupiah, juga tinggi.

Setelah pengumuman terkait kebijakan tarif dari Presiden AS Donald Trump, tekanan besar menerpa pasar offshore non delivery forward (NDF) di luar negeri mengingat di Indonesia masih libur Idul Fitri.

Sebagai ilustrasi, pada 7 April 2025, NDF di offshore di Hong Kong atau Asia mencapai Rp17.300 per dolar AS dan Eropa pernah mencapai Rp17.400 per dolar AS. Karena itu, dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal yang sama, diputuskan ada intervensi di pasar NDF melalui counterparty, juga kantor-kantor BI di Singapura, London (Inggris), dan New York (AS).

“Kami intervensi secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York around the world, around the clock. Alhamdulillah, dengan komitmen yang tinggi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar offshore NDF maupun di pasar spot maupun domestic non delivery forward di dalam negeri pada pembukaan perdagangan,” ucap Perry.

Berkat intervensi dari BI hingga saat ini, nilai tukar rupiah per 8 April 2025 menurun hingga di bawah Rp17 ribu per dolar AS, bahkan mencapai Rp16.865 per dolar AS.

“Pada hari ini diperdagangkan di sekitar Rp16.800. Kami meyakini bahwa gerakan Rupiah masih sejalan dengan perkembangan mata uang regional dan berada dalam kisaran yang sesuai dengan fundamentalnya,” ujar Gubernur BI. (ant)

Menpar dan Stakeholder Pariwisata Berih-bersih di Mandalika

0
Pantai Kuta Mandalika(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meyakini Gerakan Wisata Bersih (GWB) di Pantai Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat menjadi momentum untuk memperkuat aspek kebersihan dan keberlanjutan destinasi wisata di Indonesia, terutama di Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya.

“Saya percaya, Gerakan Wisata Bersih dapat menjadi sebuah langkah untuk menjawab tantangan besar dalam menjaga kebersihan, kelestarian, dan keberlanjutan destinasi wisata kita,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti saat hadir di pelaksanaan Gerakan Wisata Bersih di Pantai Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis 24 April 2025.

Menteri Pariwisata menyampaikan bahwa Gerakan Wisata Bersih (GWB) merupakan aksi konkret yang lahir dari kesadaran kolektif dan kolaborasi dengan berbagai pihak, sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian destinasi wisata Indonesia.

Terlebih, sektor pariwisata di Lombok telah menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah, dengan pencapaian wisatawan sebesar 1,2 juta kunjungan, atau hampir setengah dari total kunjungan di NTB yang mencapai 2,5 juta wisatawan pada tahun 2024.

“Harapannya, program ini akan membantu semakin mendorong pencapaian tersebut, memperkuat citra daerah, serta menjadi contoh yang dapat menginspirasi daerah lainnya di Indonesia,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.

Apresiasi juga disampaikan Menteri Pariwisata kepada Pemerintah Provinsi NusaTenggara Barat dan Kabupaten Lombok Tengah, serta seluruh masyarakat ataskomitmen dan konsistensinya membangun budaya kebersihan di kawasan destinasi.

Melalui program Gerakan Wisata Bersih, diharapkan akan terbangun kebiasaan dan kesadaran jangka panjang bersama dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

“Sudah sepatutnya kita menjaga kebersihan destinasi wisata kita, termasuk Pantai Kuta Mandalika, sebuah destinasi wisata yang memikat,” tutup Widiyanti.

Gerakan Wisata Bersih di Nusa Tenggara Barat (NTB) didukung oleh sejumlah mitra strategis seperti; GoTo Impact Foundation, ITDC, RedDoorz, dan Poltekpar Lombok. Kolaborasi lintas sektor seperti ini membuktikan bahwa kekuatan kebersamaan dan kerjasama menjadi fondasi utama dalam menciptakan destinasi wisata yang bersih, sehat, dan berdaya saing global.

Sementara itu, Direktur Komersial ITDC (Injourney Tourism Development Corporation), Troy Reza Warokka menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap Kementerian Pariwisata telah memilih kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika sebagai lokasi pelaksanaan GWB di NTB. “Acara ini akan semakin memperkuat sinergi kami dalam berkontribusi meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia, khususnya Mandalika,” kata Troy.

Dalam acara ini, Widiyanti didampingi Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo; dan Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Destinasi Pariwisata Kemenpar, Florida Pardosi. Turut hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaluddin Malady.

Selain Pantai Mandalika, aksi ini juga akan dilakukan di Pantai Gili Air pada Jumat, 25 April 2025. Sebelumnya, Gerakan Wisata Bersih telah berhasil dilaksanakan di sejumlah destinasi wisata, seperti Pantai Parangtritis, Yogyakarta; Kota Tua Jakarta; serta Marina Waterfront City dan Pantai Pede, Labuan Bajo.(bul)

Tim Pansel : Penjaringan Calon Pengurus Bank NTB Syariah Terbuka Untuk Umum, Tanpa Kecuali Mantan Dirut

0
H. Wirajaya Kusuma (kanan) dan Prof. Riduan Masud (kiri)(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank NTB Syariah secara resmi mengumumkan dimulainya proses seleksi terbuka untuk calon pengurus bank, meliputi jajaran direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Tim Pansel di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Kamis, 24 April 2025.

Ketua Pansel, H. Wirajaya Kusuma, didampingi Sekretaris Pansel, Prof. Riduan Masud, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan seleksi ini adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tanggal 15 April 2025, yang merupakan amanat dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sebelumnya. RUPS-LB tersebut melibatkan pemegang saham Bank NTB Syariah, termasuk Pemerintah Provinsi NTB, Bank Jatim, serta seluruh bupati dan wali kota di NTB.

“Kami dari tim pansel yang beranggotakan tujuh orang, terdiri dari unsur pemerintah provinsi, profesional, dan akademisi, telah bekerja sejak SK Gubernur ditetapkan,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setda NTB ini.

Lebih lanjut, H. Wirajaya Kusuma mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang pemilihan direksi dan komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tim pansel menggandeng lembaga profesional, yaitu Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), untuk menjaring calon-calon yang kompeten.

Pendaftaran calon direksi telah dibuka mulai hari ini, 24 April, hingga 30 April 2025 pukul 23.59 WITA. Khusus untuk calon direksi, proses pendaftaran dan seleksi awal akan dilakukan oleh LPPI. Sementara itu, pansel akan menangani langsung proses rekrutmen dan penjaringan calon komisaris dan DPS.

“Untuk calon direksi, informasi detail mengenai pendaftaran dapat dilihat langsung di website LPPI dan media sosial Bank NTB Syariah,” imbuh H. Wirajaya Kusuma.

Target dari tim pansel, hasil penjaringan calon direksi dari LPPI akan diserahkan paling lambat tanggal 21 Mei 2025. LPPI akan menyerahkan lima nama terbaik untuk setiap posisi direksi (direktur utama dan empat direktur). Selanjutnya, pansel akan melakukan deep interview dengan mempertimbangkan kearifan lokal NTB dan karakteristik Bank Indonesia untuk mendapatkan calon yang paling sesuai.

H. Wirajaya menambahkan, proses seleksi ini terbuka untuk semua pihak, termasuk calon internal Bank NTB Syariah, seperti pengurus lama dan jajaran eksekutif. Tanpa terkecuali bagi mantan-mantan Direktur Utama Bank NTB Syariah.

“Kan nanti seleksi yang menentukan lolos atau tidaknya. Tergantung syarat dan ketentuannya apa bisa atau tidak memenuhi. Nanti tim Pansel yang akan menelitinya,” katanya.

Tim Pansel juga memberikan kesempatan sertifikasi manajemen risiko bagi calon direksi dan komisaris yang belum memenuhi persyaratan level yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rencananya, tim pansel akan menyerahkan tiga nama calon pengurus untuk setiap posisi kepada Gubernur NTB pada tanggal 1 Juni 2025. Gubernur kemudian akan melakukan pemilihan dan mengajukannya dalam RUPS-LB atau RUPS tahunan sebelum diajukan ke OJK untuk proses fit and proper.

“Target kami, penetapan pengurus Bank NTB Syariah yang baru dapat selesai pada tanggal 28 Juni 2025, sesuai dengan mekanisme RUPS tahunan,” jelas H. Wirajaya Kusuma.

Terkait dengan bakal calon, , Wirajaya juga menegaskan bahwa telah terjadi revisi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menyesuaikan batasan usia maksimal bakal calon pengurus Bank NTB Syariah.. Hal ini dilakukan agar Bank NTB Syariah dapat menjaring talenta-talenta terbaik, termasuk para profesional berpengalaman dari bank-bank nasional, tanpa terkendala batasan usia.

“Seleksi terbuka ini untuk masyarakat umum sepanjang memenuhi syarat, termasuk mantan Direksi Bank NTB Syariah. Batasan usia maksimal yang sebelumnya 55 tahun telah dinaikkan menjadi 60 tahun, dan bahkan usia di atas 60 tahun tetap diperbolehkan sepanjang dinilai memenuhi syarat,” pungkas Wirajaya.

Terakhir, juga ditegaskan, tim ini akan bekerja secara profesional dan akan menyodorkan hasil seleksi secara profesional kepada pemegang saham.

Tim Pansel berharap proses seleksi ini berjalan lancar dan menghasilkan pengurus Bank NTB Syariah yang kompeten dan berintegritas, sehingga dapat membawa bank ke arah yang lebih baik dan berdaya saing.(bul)