spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisWabup Minta OPD Tertibkan Puluhan Vila Bodong di Lobar

Wabup Minta OPD Tertibkan Puluhan Vila Bodong di Lobar

Lombok (ekbisntb.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) Hj.Nurul Adha meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bapenda dan Satpol PP agar mendata dan menertibkan bangunan vila maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP. Dari hasil identifikasi, terdapat puluhan vila bodong atau tidak berizin.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat ekspose vila dan penginapan yang telah berizin maupun belum ada izin di wilayah Lombok Barat Kamis, 24 April 2025. Hadir juga Sekda Lobar H.ilham, Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan dan Kepala Bapenda H. Moh.Adnan dan beberapa OPD lainnya.

- Iklan -

Wabup mengatakan pendataan ulang vila-vila dan penginapan yang berizin maupun tidak berizin sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD. Ia mengatakan bangunan vila atau penginapan yang dibangun di Lobar harus memiliki izin agar penanggung jawab dan pengelolanya jelas.

Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap keberadaan villa tak berizin yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan kegiatan negatif. “Pendataan ini agar kita memiliki database yang valid dan jelas terkait vila dan penginapan agar kita dapat menghitung potensi PAD secara jelas untuk mencegah kebocoran PAD,” ujarnya.

Wabup melihat selama ini data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya di setiap kecamatan  lebih khusus di Kecamatan Batulayar, sehingga dengan adanya dorongan dari Pemkab ini diharapkan OPD  terkait perizinan dan retribusi turut membantu dalam proses pendataan.

Ia meminta jajarannya untuk turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga menurut Wakil Bupati Lobar sebagai tindak lanjut sejumlah masukan dari masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD Lobar.

“Saya mengharapkan baik dari perizinan, Bapenda dan Camat harus turun lapangan untuk mencari data mengenai bangunan villa maupun lainnya yang sudah memiliki izin maupun belum berizin untuk ditindaklanjuti. Tentu ini juga perlu kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Lobar Hery Ramdhan menyampaikan data vila dan hotel yang tersebar di seluruh kecamatan berjumlah 351.  Namun yang ada di Kecamatan Batulayar sebanyak 162, termasuk  di dalamnya vila, hotel, hotel melati, apartemen hotel, penginapan remaja (backpacker), pondok wisata dan akomodasi lainnya. Namun untuk vila ada 46 terdiri dari 20 vila yang berizin dan 26 yang tidak memiliki izin.

Sementara itu Kepala Bapenda H. Moh. Adnan menjelaskan sesuai dengan data yang ada, pihaknya akan turun ke lapangan mengecek data-data yang sudah ada di perizinan untuk mendata mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum terdata untuk membayar pajak. Selain itu ia juga akan mengecek tempat-tempat yang sudah tidak digunakan atau ditutup agar bisa ditagih wajib pajak sesuai dengan kondisi masing-masing.

Camat Batulayar Ahmad Subayin memaparkan di Kecamatan Batulayar menyebut jumlah hotel, vila dan akomodasi lainnya tersebar di sembilan desa yang ada dengan sebaran tujuh desa yang memiliki potensi wisata dan dua yang belum aktif berpotensi wisata. Ia berharap dengan penertiban dan pendataan jumlah hotel villa dan akomodasi lainnya bisa mendatangkan PAD bagi Kabupaten Lobar. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut