Monday, April 13, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 322

297 Koperasi di Lotim Mati Suri

0
M. Safwan (ekbisntb.com/rus)

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Lombok Timur (Lotim) mengungkapkan dari total 612 koperasi yang terdaftar di wilayahnya, hanya 315 yang masih aktif. Artinya ada 297 koperasi di Lotim ini masih mati suri.

Kepala Diskop UKM Lotim, Muhammad Safwan, menjelaskan indikator aktifnya sebuah koperasi adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Koperasi dinyatakan aktif jika tetap menjalankan RAT. Sayangnya, hampir separuh dari koperasi yang ada tidak memenuhi kriteria ini,” terang Safwan.

Pemerintah kini menggalakkan pembentukan koperasi desa (kopdes) sebagai upaya memperkuat perekonomian di tingkat desa. Berbeda dengan koperasi umum yang dikelola oleh masyarakat, Kopdes melibatkan kepala desa sebagai ketua pengawas.

“Dari segi jenis usaha, Kopdes memiliki cakupan lebih luas, mencakup koperasi serba usaha, koperasi konsumen, produsen, hingga jasa simpan pinjam,” jelas Safwan.

Safwan menekankan tantangan terbesar dalam menghidupkan koperasi adalah komitmen pengurus, pengawas, dan anggotanya. “Jangan sampai koperasi dibangun, tapi kemudian dibiarkan tidur. Koperasi harus dikelola secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya pendampingan dari pihak dinas karena terbatasnya personel. Harapan ke depan, ujarnya, pendampingan bisa lebih baik dan koperasi tumbuh sebagai soko guru ekonomi rakyat.

Selanjutnya, diketahui dulu ada KUD (Koperasi Unit Desa) yang masih bertahan saat ini 23 unit namun dari jumlah itu juga hanya 16 rutin menggelar RAT.

Dengan kebijakan baru Koperasi Desa, Diskop Lotim berharap dapat memperkuat struktur perekonomian lokal. Namun, perlu adanya sinergi antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat untuk memastikan koperasi benar-benar berfungsi optimal.

“Kami berkomitmen mendorong koperasi yang ada agar lebih produktif, termasuk melalui pendampingan meski dengan sumber daya yang terbatas,” pungkas Safwan.  (rus)

PAD Belum Optimal, Isti Minta Pemkot Tingkatkan Pembinaan Jukir

0
Hj. Istiningsih(ekbisntb.com/fit)

Lombok (ekbisntb.com) – Pengelolaan parkir di Kota Mataram masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi penataan maupun pengawasan terhadap para juru parkir. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, S.Ag., sistem perparkiran yang ada saat ini belum optimal. Baik dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pengelolaan parkir liar yang kerap muncul di sejumlah titik.

Isti menekankan pentingnya penertiban terhadap keberadaan juru parkir dan titik parkir. Salah satunya adalah pentingnya pendataan yang lebih terstruktur terkait jukir yang bekerja di wilayah Mataram. “Juru parkir ini harus jelas, titiknya di mana, orangnya siapa, sehingga ada daftar resmi yang mencatat siapa saja yang berhak bertugas,” ujarnya.

Masalah utama yang dihadapi adalah masih banyaknya jukir yang tidak resmi atau parkir liar. Hal ini, menurut para ahli, sangat merugikan potensi pendapatan daerah dari sektor perparkiran. “Parkir bisa menjadi salah satu sumber PAD yang sangat potensial, namun selama ini hasilnya belum maksimal,” ujar politisi PKS ini. Dalam kondisi saat ini, parkir liar sering kali terjadi di titik-titik strategis yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah untuk meningkatkan PAD.

Selain itu, masalah terkait integritas dan tanggung jawab juru parkir juga disoroti. Banyak di antara mereka yang kurang bertanggung jawab, baik dalam hal menyetorkan hasil parkir ke kas daerah maupun dalam hal pelaksanaan tugasnya. “Kami mengusulkan agar ada pembinaan yang lebih rutin dan evaluasi berkala terhadap para juru parkir. Hal ini penting agar mereka dapat mempertanggungjawabkan tugasnya dengan baik,” kata orang nomor dua di DPRD Kota Mataram ini.

Menurut Isti, jukir yang sudah melunasi kewajibannya tetap harus dipertahankan, namun dengan pembinaan yang lebih ketat. “Kalau sudah ada yang nakal, ada sanksi yang lebih tegas, bahkan bisa diganti,” tambahnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem parkir yang ada berjalan dengan adil dan transparan, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi PAD.

Isti menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap titik-titik parkir, terutama yang berada di tempat-tempat umum. Dia menilai bahwa keberadaan plang yang jelas di setiap titik parkir akan memudahkan masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada tindakan yang merugikan, seperti parkir liar atau pungutan liar yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, isti menekankan pentingnya keberadaan PD Parkir yang sudah lama disarankan namun belum terwujud hingga saat ini. “Dengan adanya PD Parkir yang jelas, pengelolaan parkir bisa lebih terstruktur dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Kendati demikian, masih ada keyakinan bahwa jika dikelola dengan benar, sektor perparkiran di Kota Mataram dapat menjadi sumber pendapatan yang besar. “Kalau kita semua jujur dan bekerja sama, sektor parkir ini bisa jadi lahan pekerjaan yang menguntungkan bagi masyarakat sekitar,” tambahnya. (fit)

Pemkab Dompu Optimalkan DBHCHT untuk Lindungi Buruh Tani Tembakau lewat BPJamsostek

0
Pemerintah Kabupaten Dompu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sekitar 6.000 petani(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Dompu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sekitar 6.000 petani, buruh tani tembakau, dan pekerja bukan penerima upah (BPU) dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Nasrullah Umar.

Kepala Disnakertrans NTB menyebutkan, dari total 6.000 peserta, sekitar 3.800 orang didaftarkan oleh Pemkab Dompu dan sekitar 2.200 lainnya oleh Pemerintah Provinsi NTB. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja rentan dari risiko sosial dan ekonomi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, mengapresiasi inisiatif Pemkab Dompu dan menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial. Ia menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan mencakup dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program JKK melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja, termasuk saat berangkat atau pulang kerja, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak atas santunan sebesar 48 kali upah serta beasiswa untuk dua anak hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Untuk peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan sebesar Rp42 juta akan diberikan kepada ahli waris.

Nasrullah berharap cakupan perlindungan ini terus meningkat guna mewujudkan jaminan sosial yang menyeluruh serta mencegah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Dompu. (bul/*)

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Pekerja Migran yang Meninggal di Korsel

0
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada pekerja migran yang meninggal di Korea Selatan(ekbisntb.com/ist)

Tangerang (ekbisntb.com) – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi antar lembaga. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris almarhum Musthakfirin, seorang PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan.

Penyerahan santunan dilakukan langsung di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sesaat setelah jenazah almarhum tiba dari Incheon, Korea Selatan, menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 879 pada pukul 16.05 WIB.

Musthakfirin adalah PMI skema Government to Government (G to G) yang ditempatkan di sektor perikanan Korea Selatan dengan visa kerja E-9. Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, almarhum jatuh dari kapal tempatnya bekerja dan meninggal dunia pada 15 April 2025 pukul 23.52 waktu setempat akibat tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do.

Peristiwa ini menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai bentuk kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta aktif tetap diberikan secara penuh.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Abdul Kadir Karding, yang turut hadir dalam prosesi penyerahan, menyampaikan bela sungkawa yang mendalam. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memenuhi segala hak yang dimiliki setiap warga negaranya.

“Kami mewakili Bapak Prabowo menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum dan berdoa agar beliau diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Menteri Karding juga menekankan bahwa ahli waris almarhum Musthakfirin akan mendapatkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, yang akan membantu melanjutkan kehidupan keluarga sepeninggal almarhum. Ia menegaskan pentingnya keberangkatan bekerja secara prosedural, agar setiap PMI terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan jaminan sosial yang melindungi mereka dari risiko kerja.

“Dengan prosedural, kita dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikasi, dan kontrak kerja, sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja, seperti ini, ada jaminan sosial yang melindungi,” tegasnya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dalam kesempatan terpisah, menegaskan bahwa seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Santunan ini merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami hadir untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri. Inilah fungsi jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.

Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan aman di luar negeri tanpa cemas terhadap risiko yang mungkin timbul.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang terjadi pada almarhum Musthakfirin. Ia menekankan pentingnya perlindungan risiko sosial bagi para pekerja migran.

“Pekerja migran adalah pahlawan devisa negara dan wajib mendapatkan perlindungan dari risiko sosial. Santunan ini merupakan bukti negara hadir dalam melindungi dan peduli terhadap pekerja serta keluarganya. NTB, sebagai salah satu daerah pengirim PMI terbesar, akan terus sinergi dengan stakeholder terkait untuk memastikan seluruh CPMI mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya. (bul/*)

Hingga Maret 2025 – Bima, Kota Bima dan Lotim Paling Tinggi Ketergantungan TKD di APBD

0
Ratih Hapsari Kusumawardani (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi NTB mengalami penyesuaian menjadi Rp19,48 triliun atau sudah terealisasi sebesar 25,90 persen sampai dengan Maret 2025. Secara umum, ketergantungan anggaran TKD di postur APBD seluruh Pemda di NTB masih sangat tinggi.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, ada beberapa daerah yang memiliki ketergantungan dengan jumlah yang signifikan terhadap TKD di dalam APBD masing-masing.

Misalnya Kabupaten Bima persentase TKD di dalam APBD mencapai 99,38 persen hingga bulan Maret. Kemudian Kabupaten Lombok Timur sebesar 98,71 persen, dan Kota Bima sebesar 96,06 persen.

“Ini menunjukkan ketergantungan yang cukup signifikan terhadap dana yang dialokasikan dari pemerintah pusat dan ini menjadi tantangan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025.

Selain tiga kabupaten/kota di atas, beberapa daerah juga memiliki persentase dana TKD di atas 90 persen hingga Maret 2025 seperti Kabupaten Sumbawa sebesar 94,31 persen, Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 93,51 persen, Dompu sebesar 93,04 persen dan Kabupaten Lombok Utara 92,16 persen.

Menurutnya, pihak Bappenda Provinsi NTB terus berupaya meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi daerah untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Di sisi lain, daerah seperti Kota Mataram, dengan realisasi TKD sebesar 27,54 persen, menunjukkan upaya untuk lebih menyeimbangkan anggaran dengan memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

Perhatian khusus juga diberikan pada alokasi Dana Desa yang sangat signifikan, dengan daerah seperti Kabupaten Lombok Utara sebesar 56,47 persen dan Kabupaten Lombok Tengah sebesar 44,81 persen untuk memastikan pembangunan yang merata dan inklusif.

Menurutnya, pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal dan kemandirian daerah melalui berbagai kebijakan dan strategi pembangunan yang berkelanjutan.(ris)

Belanja APBD Alami Kontraksi

0
Ratih Hapsari Kusumawardani (ekbisntb.com/dok)

APBD 10 Pemda Kabupaten/Kota dan Provinsi NTB pada triwulan I 2025 mengalami kontraksi sebesar 22,32 persen (YoY) di sisi pendapatan. Sebab realisasi pendapatn mencapai Rp2,407 triliun atau 9,22 persen.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, penurunan ini bersumber dari seluruh komponen pendapatan, baik PAD minus 12,51 persen, pendapatan transfer dari pemerintah pusat minus 23,26 persen, maupun komponen lain-lain PAD yang sah yang mencatatkan penurunan signifikan.

“Kondisi ini menjadi tantangan struktural dalam optimalisasi pendapatan daerah, khususnya terkait akurasi basis data wajib pajak, penyesuaian regulasi retribusi, dan keterlambatan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) akibat perubahan pola penjadwalan oleh pemerintah pusat,”kata Ratih Hapsari Kusumawardani dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025.

Pada sisi belanja, realisasinya mencapai Rp1,456 triliun atau 5,57 persen dari pagu, terkontraksi 28,41 persen yoy. Penurunan signifikan terjadi pada belanja transfer yaitu minus 83,96 persen, belanja barang dan jasa minus 28,20 persen, dan belanja pegawai minus 17,78 persen.

Ratih mengatakan, adanya kontraksi ini terindikasi adanya pola penyesuaian belanja pada awal tahun, baik karena siklus administratif seperti proses pengadaan barang/jasa yang belum rampung, maupun adanya kehati-hatian dalam mengeksekusi belanja operasional. Hal ini sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Meskipun demikian, belanja modal menunjukkan kenaikan sebesar 5,74 persen, sebagai komitmen daerah dalam pembangunan infrastruktur jangka panjang,” katanya.

Ia menambahkan, dengan target pendapatan sebesar Rp26,11 triliun, APBD 11 Pemda di NTB tahun 2025 dirancang dalam posisi defisit sebesar Rp30,45 miliar. Namun, realisasi

fiskal hingga akhir triwulan I justru menunjukkan kondisi surplus kas sebesar Rp951 miliar, yang turut didukung oleh SILPA tahun-tahun sebelumnya yang masih tersedia sebesar Rp914,02 miliar.

Ratih mengatakan, kondisi surplus anggaran saat ini memberi ruang fiskal yang strategis bagi pemerintah daerah untuk mengakselerasi program prioritas secara terarah dan berdampak langsung ke masyarakat.

Manajemen kas yang cermat dan produktif menjadi kunci, terutama dalam mengelola saldo kas daerah agar tidak sekadar menjadi idle cash di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), melainkan dapat dimanfaatkan melalui skema pembiayaan inovatif seperti dana abadi daerah, penyertaan modal ke BUMD, atau pembiayaan program pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal.

“Dengan perencanaan dan eksekusi yang tepat, belanja daerah tidak hanya menjadi instrumen belanja, tetapi juga motor penggerak ekonomi daerah yang mendorong pertumbuhan inklusif dan menurunkan kesenjangan antarwilayah,” sarannya. (ris)

Butuh Kerja Sama NTB-Bali dalam Lalu Lintas Ternak Menuju Pulau Jawa

0
Distribusi sapi kurban dari NTB diatur ulang oleh pemerintah untuk menjaga pasokan sapi kurban tetap aman. (ekbisntb.com/ pertanian.go.id)

Lombok (ekbisntb.com) – DPRD Provinsi NTB mengapresiasi komunikasi yang terjalin baik antara Gubernur NTB, Dr.H. Lalu Muhamad Iqbal dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster terkait dengan persoalan pengiriman ternak ke Jawa. NTB yang saat ini sedang kesulitan mengapalkan ternak ke Pulau Jawa dikabarkan sudah mendapat izin dari Bali untuk melintasi pulau tersebut dengan sejumlah persyaratan.

Wakil Ketua DPRD NTB H. Muzihir mengatakan, pihaknya sangat berharap ada kerja sama yang baik antara dua provinsi bertetangga ini dalam hal lalu lintas ternak. Ia pun mengapresiasi Pemprov Bali yang terbuka wilayahnya dilintasi ternak dari NTB yang akan dibawa ke Jawa.

‘’Mudah-mudahan diizinkan, itu bagus. Itu bisa mengurai kemacetan di pelabuhan. Kita menyambut baik hal itu,” kata Muzihir kepada Ekbis NTB, Jumat 25 April 2025.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada beberapa ekor sapi yang mati di Pelabuhan Gili Mas Lembar lantaran terlalu lama menunggu jadwal pengangkutan. Tentu persoalan harus dicarikan jalan keluar yang cepat agar tidak merugikan masyarakat atau pengusaha yang mengirim sapi-sapi tersebut untuk kebutuhan Idul Adha.

Sementara itu Kementerian Pertanian (Kementan)  menyatakan pemerintah mengatur ulang distribusi atau pengiriman sapi dari NTB ke Pulau Jawa untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 H dan memastikan pasokan aman.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan, pengaturan ulang melalui skema pengiriman kombinasi laut-darat yang melintasi Pulau Bali. Tentunya pengangkutan ternak dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Ia menyampaikan sebanyak 186 ekor sapi telah diberangkatkan melalui Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Selasa 22 April 2025 lalu menggunakan truk. Rute yang digunakan yakni Gili Mas – Padang Bai – Gilimanuk – Ketapang. Jalur itu dipilih untuk mengurai antrean truk pengangkut sapi di pelabuhan utama NTB.

‘’Dari 13 kapal ternak yang tersedia, masing-masing mampu memuat 10 sampai 12 truk. Ada 143 truk yang mau berangkat,” ujar Agung Suganda, Jumat 25 April 2025.

Penggunaan jalur alternatif itu merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan dan Badan Karantina Indonesia, serta dukungan pemerintah daerah. Skema ini diputuskan setelah mempertimbangkan mitigasi risiko penyakit hewan dan efektivitas logistik.

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan Imron menyampaikan seluruh ternak yang dikirim wajib bebas gejala penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD) dan anthrax. Sehingga persyaratan kesehatan hewan harus lengkap dan diverifikasi oleh pejabat karantina di titik keberangkatan dan tujuan.

Ia juga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 yang memperbolehkan transit ternak tanpa bongkar muat, selama pengawasan tetap dilakukan oleh otoritas veteriner.

Dikutip dari rilis ditjenpkh.pertanian.go.id, Direktur Standar Karantina Hewan, Wisnu Wasisa, menjelaskan tindakan karantina tetap dilakukan melalui biosekuriti dan pemberian segel truk pengangkut ternak.

“Truknya nanti disegel, jadi terpantau apakah dalam perjalanan terjadi pembongkaran atau tidak. Selain itu pengecekan juga dilakukan terhadap kesesuaian dokumen, misalnya nomor polisi truk, pengemudi, jenis dan jumlah ternak, dan pastinya kondisi kesehatan ternaknya itu sendiri,” katanya.

Wisnu juga menambahkan bahwa Jika terjadi kematian di perjalanan, telah disiapkan fasilitas pemusnahan bangkai di Pelabuhan Ketapang. Dengan adanya skema alternatif ini, pemerintah optimistis penumpukan distribusi di Pelabuhan Gili Mas dapat terurai dalam waktu dekat.(ris/ant)

Triwulan I, Realisasi PAD Kota Mataram Lampaui Target

0
Lalu Alwan Basri(ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mataram melakukan evaluasi terhadap capaian pendapatan asli daerah pada triwulan I tahun 2025. Realisasinya mencapai Rp134 miliar dari target Rp608 miliar atau melampui target.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui pada, Jumat 25 April 2025 menjelaskan, target pendapatan asli daerah Kota Mataram di tahun 2025 mencapai Rp608 miliar. Dengan rincian target pajak daerah Rp291 miliar dan retribusi daerah Rp300 miliar serta pendapatan sah lainnya mencapai Rp10 miliar.

Realisasi PAD di triwulan I dinilai cukup signifikan yakni mencapai Rp134 miliar lebih atau 114 persen. Capaian ini dinilai signifikan dan dipastikan memenuhi target sampai akhir tahun 2025. “Pendapatan dari pajak Rp67 miliar dan retribusi daerah Rp67,1 miliar,” sebutnya.

Meskipun PAD tercapai di triwulan I, tetapi organisasi perangkat daerah memiliki berbagai kendala. Sekda memaparkan, kendala dihadapi berkaitan dengan penyesuaian tarif retribusi persampahan di Dinas Lingkungan Hidup dan retribusi parkir di Dinas Perhubungan Kota Mataram.

Pemkot Mataram ingin menaikan tarif retribusi. Di satu sisi, pelayanan parkir juga harus ditingkatkan. Pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyesuaian tarif ini selayaknya diterapkan. “Kita akan sosialisasikan secara masif baik melalui langsung dan tidak langsung melalui media sosial milik OPD maupun Pemkot Mataram,” tambahnya.

Pola baru juga harus dilakukan dengan pendekatan ke tokoh-tokoh di masyarakat. Alwan menambahkan, tim akan dibentuk untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebijakan penyesuaian tarif retribusi maupun pajak daerah. Selain itu, informasi pendapatan daerah juga akan diintegrasikan dengan SPAM Lapor dan sistem lainnya. Artinya, semua saran atau pertanyaan dari masyarakat bisa direspon dengan cepat. “Simpul-simpul ini harus dimaksimalkan sehingga masyarakat juga tersosialisasi dengan benar. Jangan hanya ditingkat atas saja melainkan di tingkat bawah juga harus mengetahui informasi itu (penyesuaian retribusi dan pajak,red),” paparnya.

Sekda, juga Ketua TAPD Kota Mataram mengatakan, OPD penghasil PAD juga akan dilakukan evaluasi secara berkala. Kewenangan mengevaluasi kinerja pimpinan OPD menjadi hak kepala daerah selaku pengarah PAD. Sebelum dilakukan evaluasi sambungnya, informasi terhadap target dan realisasi PAD juga harus diketahui oleh staf sesuai tugas pokok dan fungsi serta hak dan kewajiban mereka.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram mengakui, kebijakan pemerintah pusat membatasi kegiatan seremoni akan berpengaruh terhadap pendapatan dari pajak hotel. Akan tetapi, ia berharap target PAD Rp608 miliar dapat terpenuhi. (cem)

Emas Antam pada 25 April Naik Rp17.000 Jadi Rp1,986 Juta Pergram

0
Emas Antam (ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat, mengalami kenaikan Rp17.000 dari semula Rp1.969.000 menjadi Rp1.986.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.835.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.043.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.986.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.912.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.843.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.705.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.355.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp48.262.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp96.445.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp192.812.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp481.765.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp963.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.926.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Kementan: Distribusi Sapi Kurban dari NTB Diatur Ulang

0
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pemerintah mengatur ulang distribusi atau pengiriman sapi dari Nusa Tenggara Barat ke Pulau Jawa untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 H dan memastikan pasokan aman.

“Melalui skema pengiriman kombinasi laut-darat yang melintasi Pulau Bali, pengangkutan ternak dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan sebanyak 186 ekor sapi telah diberangkatkan melalui Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Selasa 22 April 2025 menggunakan truk.

Rute yang digunakan yakni Gili Mas – Padang Bai – Gilimanuk – Ketapang. Jalur itu dipilih untuk mengurai antrean truk pengangkut sapi di pelabuhan utama NTB.

“Dari 13 kapal ternak yang tersedia, masing-masing mampu memuat 10 sampai 12 truk. Ada 143 truk yang mau berangkat,” ujarnya.

Penggunaan jalur alternatif itu merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan dan Badan Karantina Indonesia, serta dukungan pemerintah daerah.

“Skema ini diputuskan setelah mempertimbangkan mitigasi risiko penyakit hewan dan efektivitas logistik,” tutur Agung.

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan Imron menyampaikan seluruh ternak yang dikirim wajib bebas gejala penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD) dan anthrax.

“Persyaratan kesehatan hewan harus lengkap dan diverifikasi oleh pejabat karantina di titik keberangkatan dan tujuan,” ujarnya.

Ia juga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 yang memperbolehkan transit ternak tanpa bongkar muat, selama pengawasan tetap dilakukan oleh otoritas veteriner.

Sementara itu, Direktur Standar Karantina Hewan, Wisnu Wasisa menjelaskan tindakan karantina tetap dilakukan melalui biosekuriti dan pemberian segel truk pengangkut ternak.

“Truknya nanti disegel, jadi terpantau apakah dalam perjalanan terjadi pembongkaran atau tidak. Selain itu pengecekan juga dilakukan terhadap kesesuaian dokumen, misalnya nomor polisi truk, pengemudi, jenis dan jumlah ternak, dan pastinya kondisi kesehatan ternaknya itu sendiri,” katanya.

Wisnu juga menambahkan bahwa Jika terjadi kematian di perjalanan, telah disiapkan fasilitas pemusnahan bangkai di Pelabuhan Ketapang.

Terkait tindakan karantina Direktur Tindakan Karantina Hewan, Cicik Sukarsih menambahkan untuk dilakukan tindakan desinfeksi di pelabuhan pemasukan.

Provinsi NTB merupakan salah satu lumbung ternak nasional. Setiap tahun, wilayah ini menyuplai ribuan ekor sapi ke Pulau Jawa, terutama untuk kebutuhan hewan kurban.

Kelancaran distribusi ternak sangat menentukan stabilitas pasokan dan harga di pasar, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.

Dengan adanya skema alternatif ini, pemerintah optimistis penumpukan distribusi di Pelabuhan Gili Mas dapat terurai dalam waktu dekat. (ant)