Lombok (ekbisntb.com) – Pengelolaan parkir di Kota Mataram masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi penataan maupun pengawasan terhadap para juru parkir. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, S.Ag., sistem perparkiran yang ada saat ini belum optimal. Baik dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pengelolaan parkir liar yang kerap muncul di sejumlah titik.
Isti menekankan pentingnya penertiban terhadap keberadaan juru parkir dan titik parkir. Salah satunya adalah pentingnya pendataan yang lebih terstruktur terkait jukir yang bekerja di wilayah Mataram. “Juru parkir ini harus jelas, titiknya di mana, orangnya siapa, sehingga ada daftar resmi yang mencatat siapa saja yang berhak bertugas,” ujarnya.

Masalah utama yang dihadapi adalah masih banyaknya jukir yang tidak resmi atau parkir liar. Hal ini, menurut para ahli, sangat merugikan potensi pendapatan daerah dari sektor perparkiran. “Parkir bisa menjadi salah satu sumber PAD yang sangat potensial, namun selama ini hasilnya belum maksimal,” ujar politisi PKS ini. Dalam kondisi saat ini, parkir liar sering kali terjadi di titik-titik strategis yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah untuk meningkatkan PAD.
Selain itu, masalah terkait integritas dan tanggung jawab juru parkir juga disoroti. Banyak di antara mereka yang kurang bertanggung jawab, baik dalam hal menyetorkan hasil parkir ke kas daerah maupun dalam hal pelaksanaan tugasnya. “Kami mengusulkan agar ada pembinaan yang lebih rutin dan evaluasi berkala terhadap para juru parkir. Hal ini penting agar mereka dapat mempertanggungjawabkan tugasnya dengan baik,” kata orang nomor dua di DPRD Kota Mataram ini.
Menurut Isti, jukir yang sudah melunasi kewajibannya tetap harus dipertahankan, namun dengan pembinaan yang lebih ketat. “Kalau sudah ada yang nakal, ada sanksi yang lebih tegas, bahkan bisa diganti,” tambahnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem parkir yang ada berjalan dengan adil dan transparan, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi PAD.
Isti menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap titik-titik parkir, terutama yang berada di tempat-tempat umum. Dia menilai bahwa keberadaan plang yang jelas di setiap titik parkir akan memudahkan masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada tindakan yang merugikan, seperti parkir liar atau pungutan liar yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, isti menekankan pentingnya keberadaan PD Parkir yang sudah lama disarankan namun belum terwujud hingga saat ini. “Dengan adanya PD Parkir yang jelas, pengelolaan parkir bisa lebih terstruktur dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Kendati demikian, masih ada keyakinan bahwa jika dikelola dengan benar, sektor perparkiran di Kota Mataram dapat menjadi sumber pendapatan yang besar. “Kalau kita semua jujur dan bekerja sama, sektor parkir ini bisa jadi lahan pekerjaan yang menguntungkan bagi masyarakat sekitar,” tambahnya. (fit)