Saturday, April 4, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 275

DPRD NTB Bela Pemprov Terkait Pertumbuhan Ekonomi Minus

0
Lalu Pelita Putra dan Lalu Arif Rahman Hakim(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan pembelaan terhadap Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal, menyusul sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas pertumbuhan ekonomi NTB yang tercatat mengalami kontraksi minus 1,47 persen pada triwulan I tahun 2025.

Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, menilai bahwa indikator pertumbuhan ekonomi yang menyertakan sektor tambang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi NTB yang sebenarnya.

“Menyertakan sektor tambang membuat ekonomi NTB tampak tidak stabil, padahal sektor riil seperti pertanian dan pariwisata tumbuh konsisten. Indikator non-tambang justru memberikan gambaran ekonomi yang lebih sehat dan representatif,” ujarnya, Senin, 26 Mei 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Sakernas BPS Agustus 2024, sekitar 36,16 persen penduduk NTB bekerja di sektor pertanian. Sektor ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di provinsi tersebut.

“Topografi NTB sangat mendukung aktivitas pertanian. Sebanyak 71,80 persen atau sekitar 2,22 juta orang bekerja di sektor informal, termasuk pertanian,” tambah politisi PKB tersebut.

Lalu Pelita juga menyampaikan bahwa sektor pertanian telah menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Iqbal–Dinda, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mayoritas penduduk NTB.

“Dengan membangun sektor pertanian, pasangan Iqbal–Dinda ingin menyejahterakan masyarakat NTB,” tegasnya.

Menurut Lalu Pelita, di tengah sorotan terhadap kontraksi ekonomi, indikator kesejahteraan masyarakat justru menunjukkan peningkatan. “Berdasarkan data BPS, kesejahteraan masyarakat meningkat sebesar 5,57 persen,” katanya.

Senada dengan itu, anggota Komisi II DPRD NTB, Lalu Arif Rahman Hakim, menyampaikan bahwa kontraksi ekonomi terjadi karena sektor pertambangan menyumbang capital flight, di mana keuntungan tidak beredar di daerah.

“Pertambangan ini uangnya langsung ke luar negeri, seperti ke Amerika. Tapi kalau kita bicara sektor riil, justru pertumbuhannya bagus, mencapai 5,57 persen menurut BPS,” ungkap politisi Partai NasDem ini.

Ia mengingatkan agar penilaian terhadap kondisi ekonomi NTB tidak dilakukan secara parsial. Menurutnya, masih banyak komponen lain yang harus dipertimbangkan dalam menghitung pertumbuhan ekonomi, termasuk belum beroperasinya smelter dan larangan ekspor mineral mentah.

“Salah besar jika menyebut pemerintahan Iqbal–Dinda gagal. Justru sebaliknya, ada banyak pencapaian positif yang tidak terlihat jika hanya melihat angka secara parsial,” pungkasnya. (ndi)

Masyarakat KSB Diminta Turut Awasi Penjualan Gas Melon

0
Iwan Irawan(ekbisntb.com/ist)

Taliwang (ekbisntb.com) – Tata niaga yang amburadul membuat salah satu penyebab masih kerap terjadinya kelangkaan gas subsidi 3 kilogram di tingkat masyarakat. Dan untuk mengatasi hal tersebut semua pihak harus terlibat dalam proses pengawasannya, tak terkecuali masyarakat.

“Tidak cukup pemerintah dan aparat. Masyarakat sebagai konsumen juga harus terlibat dalam pengawasan tata niaga gas melon itu,” sebut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Iwan Irawan, Selasa 27 Mei 2025.

Baru-baru ini dikatakan Iwan, pihaknya telah menghadiri pertemuan yang digagas okeh Dinas ESDM NTB membahas tata niaga gas subsidi tersebut. Dalam pertemuan yang turut dihadiri pihak Pertamina dan Hiswana Migas NTB itu, muncul konsesus agar bagaimana mendorong peran aktif masyarakat untuk turut serta mengawasi modus penyelewengan penyaluran tata niaga gas melon di secara aktif di tingkat lapangan.

“Kami sepakat dalam rapat itu, cara masyarakat turut mengawasi sederhana saja. Kalau melihat ada truk atau kendaraan yang mengangkut gas melon dalam jumlah banyak, dan di kebdaraan itu tidak ada tanda tulisan nama agen gas. Masyarakat bisa menangkapnya atau minimal mendokumentasikan untuk dilaporkan ke aparat atau dinas pemerintah,” urai Iwan.

Sebaga barang subsidi, Iwan menyebut, proses penyaluran atau penjualan gas melon dibawah pengawasan pemerintah. Tata niaganya diatur penuh dan sesuai aturan harus melalui agen dan pangkalan. “Kalau diluar itu artinya ilegal. Makanya harus diawasi bersama agar tidak lagi terjadi kelangkaan dan harganya mahal,” sambung politisi PAN ini.

Sementara itu kondisi kelangkaan dan tidak mahalnya harga gas melon tetap saja terjadi di masyarakat hingga saat ini. Di wilayah kota Taliwang misalnya, hampir tiap hari warga didapati mengeluh kesulitan mengakses bahan bakar subsidi tersebut.

Meski kemudian warga mengaku sudah mengikuti aturan untuk mendapatkan gas yang khusus bagi masyarakat miskin itu. Faktanya, saat dibutuhkan, pada pangkalan kerap tidak tersedia.

Dan kalau sudah begitu, warga pun terpaksa membeli melalui pengecer. Dimana konsekuensinya, mereka harus menebus dengan harga mahal bahkan hampir 2 kali dari harga subsidinya. (bug)

Wabup Dorong Perluasan Layanan Pembayaran Pajak dan Integrasi Sistem Digital

0
H. Moh. Edwin Hadiwijaya (ekbisntb.com/rus)

Lombok (ekbisntb.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur (Lotim), H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menekankan pentingnya memperbanyak layanan pembayaran pajak daerah dan rekening penampungan untuk memudahkan masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat membuka acara sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di aula Kantor Camat Suralaga, Selasa 27 Mei 2025.

Wabup mengapresiasi upaya integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPDAH) dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diharapkan menjadi solusi optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi pelayanan publik. “Pemerintah desa kini bisa membayar pajak melalui sistem online. Namun, kami ingin masyarakat tidak hanya bergantung pada Bank NTB. Perlu lebih banyak rekening penampungan agar akses pembayaran pajak semakin mudah,” ujarnya.

Wabup mengakui, pemerintah daerah dan desa masih menghadapi kendala dalam pengelolaan anggaran, terutama karena pengawasan ketat dana desa yang sering menghambat proses belanja. Untuk itu, ia menekankan perlunya sinergi antara kabupaten dan desa, termasuk penyelarasan regulasi APBDes.

Dia jelaskan,  visi Lotim SMART telah disesuaikan menjadi delapan poin agar sejalan dengan program pusat dan provinsi. Kolaborasi ini penting untuk mengatasi persoalan bersama.

Integrasi SIPDAH-Siskeudes dinilai sebagai langkah strategis untuk menyederhanakan administrasi pajak, mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga pajak restoran. Sistem ini juga akan melibatkan Inspektorat guna mempermudah pengawasan dan audit.

 “Dengan sistem terpadu, masyarakat tidak perlu lagi ke kabupaten untuk urusan pajak. Proses lebih efisien, mengurangi tatap muka, dan desa terbebas dari beban administratif berlebihan,” tambah Edwin optimis.

Camat Suralaga, Nurhillal, menyambut baik inisiatif ini dan berharap integrasi sistem segera terealisasi menyeluruh. “Semoga kemudahan ini bisa dirasakan dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujarnya.

Diharapkan ke depan, digitalisasi dan perluasan akses pembayaran pajak diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat transparansi serta akuntabilitas. Dengan begitu, Lombok Timur semakin mendekati visinya sebagai wilayah yang SMART (Santun, Maju, Adil, Religius, dan Terpercaya) berbasis inovasi digital. (rus)

Rayakan HUT ke-30, Telkomsel Hadirkan 30 Kejutan untuk Pelanggan

0
Telkomsel meluncurkan program “30 Tahun, 30 Kejutan” yang menghadirkan hingga 30 promo dan penawaran spesial selama 30 hari bagi seluruh pelanggan.(ekbisntb.com/ist)

Jakarta (ekbisntb.com) – Memasuki usia ke-30 pada 26 Mei 2025, Telkomsel meluncurkan program “30 Tahun, 30 Kejutan” yang menghadirkan hingga 30 promo dan penawaran spesial selama 30 hari bagi seluruh pelanggan. Program ini mencakup segmen prabayar, pascabayar, fixed broadband, hingga pelanggan enterprise.

Salah satu momen penting perayaan ini adalah peluncuran evolusi brand simPATI menjadi SIMPATI, kartu prabayar digital dengan berbagai benefit gaya hidup yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan masa kini. SIMPATI kini hadir dengan 24 pilihan benefit digital yang dapat dipilih pelanggan setiap bulan melalui aplikasi MyTelkomsel.

Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa peluncuran SIMPATI merupakan bentuk penghargaan kepada pelanggan yang telah setia menggunakan layanan Telkomsel selama tiga dekade.

“Pada momen ulang tahun ke-30 ini, kami persembahkan evolusi brand SIMPATI, yang namanya terus melekat di ingatan dan hati pelanggan. Kini hadir dengan pilihan yang mengikuti perkembangan kebutuhan pelanggan,” ujarnya.

Kartu perdana SIMPATI dijual seharga Rp35.000, sudah termasuk kuota dasar 3 GB untuk 30 hari. Pelanggan Telkomsel Prabayar dan Telkomsel Lite akan otomatis menjadi pelanggan SIMPATI tanpa perlu mengganti kartu atau melakukan registrasi ulang.

Selain SIMPATI, Telkomsel juga meluncurkan berbagai program lain, antara lain: Halo+ Flexy Plan, paket pascabayar fleksibel untuk generasi digital. CashbackNampol MyTelkomsel, cashback hingga Rp300 ribu untuk pembelian paket data. Promo bundling perangkat di TShop. Penukaran Telkomsel Poin untuk diskon di merchant seperti Solaria dan CGV. Harga khusus untuk paket Netflix. Diskon Rp30 ribu untuk pembelian modem Orbit. Kolaborasi dengan TikTok dan GoPay untuk mendukung wirausaha dan transaksi digital.

Telkomsel juga menegaskan posisinya sebagai penyedia jaringan 5G terluas di Indonesia, dengan lebih dari 3.000 BTS yang tersebar di 56 kota/kabupaten. Perusahaan turut memperkuat transformasi digital melalui teknologi AI dalam operasional, termasuk pada layanan pelanggan virtual.

Selama 30 tahun perjalanan sejak 1995, Telkomsel telah menghadirkan berbagai inovasi, mulai dari peluncuran kartuHALO dan simPATI, hingga pengembangan jaringan 3G, 4G/LTE, dan 5G. Transformasi ini turut diperkuat oleh kehadiran Telkomsel Ventures, INDICO, dan integrasi layanan fixed broadband IndiHome.

Informasi lengkap mengenai produk dan promo ulang tahun Telkomsel dapat diakses melalui www.telkomsel.com atau aplikasi MyTelkomsel. (bul)

Ekonom Tanggapi Pernyataan Mendagri Soal Anjloknya Pertumbuhan Ekonomi NTB Triwulan I

0
Dr. Iwan Harsono(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Ekonom Universitas Mataram, Dr. Iwan Harsono, menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Muhammad Tito Karnavian terkait kontraksi ekonomi NTB sebesar -1,47 persen pada Triwulan I 2025. Ia menyebut penurunan tersebut sebagai “statistical illusion” karena dominasi sektor pertambangan yang bersifat volatil dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat.

Pernyataan Mendagri disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025, Senin, 26 Mei 2026. Dalam forum tersebut, Mendagri menyoroti kinerja ekonomi NTB yang dinilai lemah, meski wilayah ini hanya terdiri dari dua pulau, Lombok dan Sumbawa.

“Pertumbuhan ekonomi satu persen saja sangat berarti bagi rakyat. Jika minus, ini sinyal bahaya,” ujar Mendagri.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Iwan menekankan pentingnya melihat pertumbuhan ekonomi tanpa sektor tambang. “Jika dilihat dari sektor non-tambang, NTB justru mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,57 persen pada Triwulan I 2025. Ini naik dibanding Triwulan I 2024 (4,65 persen) dan Triwulan I 2023 (3,01 persen),” jelasnya.

Menurutnya, sektor pertambangan seperti yang dikelola PT Amman Mineral di Sumbawa Barat memang menyumbang besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), namun kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat sangat terbatas karena padat modal dan minim penyerapan tenaga kerja lokal.

“Sektor ini juga sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga global komoditas seperti tembaga dan emas, serta kebijakan pusat terkait larangan ekspor konsentrat mentah,” tambahnya. Kebijakan tersebut berdampak pada penurunan ekspor dan produksi tambang di NTB hingga 30,14 persen, yang kemudian menyeret pertumbuhan ekonomi keseluruhan ke angka negatif.

Sebaliknya, sektor-sektor non-tambang seperti pertanian, perdagangan, transportasi, jasa, dan konsumsi rumah tangga tumbuh stabil dan menyerap tenaga kerja terbesar di NTB. Sektor-sektor ini dinilai lebih merepresentasikan kesejahteraan masyarakat.

Dr. Iwan juga menyarankan agar penilaian terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat NTB tidak hanya bertumpu pada angka pertumbuhan agregat. Ia mengusulkan indikator tambahan seperti pengeluaran per kapita (PPP), tingkat kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Gini Ratio.

Sebagai perbandingan, pertumbuhan ekonomi NTB dengan sektor tambang tercatat sebesar 3,57 persen pada 2023, naik menjadi 4,75 persen pada 2024, namun anjlok menjadi -1,47 persen pada 2025. Sementara itu, tanpa sektor tambang, pertumbuhan ekonomi NTB adalah 4,65 persen (2023), 3,01 persen (2024), dan naik menjadi 5,57 persen (2025).

Ia menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Damayanti Putri, S.E., mengawali masa jabatan dengan capaian positif dalam sektor ekonomi riil.

“Kami perlu jujur secara akademik dalam menginterpretasikan data. Evaluasi kebijakan publik harus berdasarkan indikator yang mencerminkan realitas ekonomi rakyat,” pungkasnya. (bul)

Pajak Hotel Defisit, BKD Optimalkan Pendapatan dari Pajak Restoran

0
Sejumlah tamu mengikuti rapat di salah satu hotel di Kota Mataram belum lama ini. Pendapatan dari pajak hotel mengalami defisit. BKD berusaha mengoptimalkan pendapatan dari pajak restaurant untuk menutupi kekurangan pendapatan dari pajak hotel. (ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, memutar otak untuk menutupi defisit pendapatan dari pajak hotel. Salah satunya mengoptimalkan pendapatan dari pajak restauran dan hiburan.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin dikonfirmasi pada, Selasa 27 Mei 2025 mengaku, telah memimpin rapat untuk membuat jadwal pendataan objek baru khusus restaurant. Kemudian, objek lama yang telah terdata yang masih penetapan jabatan akan dioptimalkan untuk pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan.

Optimalisasi pendapatan dari pajak restaurant sebagai upaya untuk bisa menutupi kekurangan atau defisit pendapatan dari pajak hotel. “Kita coba optimalkan pendapatan dari pajak restaurant dulu,” terangnya.

Target pajak hotel pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, sebesar Rp30 miliar. Realisasi sampai bulan Maret baru mencapai Rp6,8 milliar. Sementara, pajak restaurant dari target Rp40 miliar, terealisasi Rp10,5 miliar lebih.

Selain pajak restaurant, ia juga meminta dilakukan penyusunan data termasuk pajak hiburan bagi pengusaha kena pajak dari sisi olahraga. Menurutnya, pengusaha tempat fasilitas olahraga belum seluruhnya patuh. Database yang disusun nantinya dilakukan penanganan lebih lanjut apalagi tidak kooperatif membayar pajak. “Saya sudah perintahkan staf untuk melakukan pendataan,” ujarnya.

Di satu sisi, ia juga menambahkan pendapatan dari opsen pajak juga dioptimalkan dengan meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini juga berkaitan untuk menutupi minimnya pendapatan dari pajak hotel.

Amrin berharap wajib pajak patuh membayar pajak agar terhindar dari sanksi denda dan lain sebagainya. Tingginya tingkat kepatuhan diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan realisasi pendapatan asli daerah Kota Mataram. (cem)

Pekerja Upah di Bawah Rp3,5 Juta akan Terima BSU

0
H. Rudi Suryawan (ekbisntb.com/dok)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Syaratnya status kepesertaan harus aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan dikonfirmasi pada, Selasa 27 Mei 2025 membenarkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta. Persyaratannya pekerja yang mendapatkan BSU harus aktif kepesertaannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Iya, ada bantuan kepada pekerja seperti masa Covid-19 lalu,” terang Rudi.

Akan tetapi, ia belum mendapatkan petunjuk teknis penyaluran BSU tersebut. Kemenaker tambahnya, biasanya akan mensosialisasikan ke kabupaten/kota tentang petunjuk pelaksanaan terutama persyaratannya. “Kita belum terima petunjuk teknisnya,” timpalnya.

Rudi menambahkan, pekerja yang mendapatkan BSU terutama yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Sementara, upah minimum kota (UMK) Kota Mataram senilai Rp2,8 juta. Artinya, seluruh pekerja di ibukota Provinsi NTB, berpeluang mendapatkan bantuan subsidi.

BSU dan rangkaian stimulus itu didesain untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di level 5 persen pada kuartal II 2025.  Bantuan diperoleh pekerja relatif lebih kecil dibanding masa Presiden Joko Widodo Rp600.000 dan selama beberapa bulan.Kali ini, pekerja akan mendapatkan Rp600.000 dalam sekali penyaluran.

Selain pekerja, BSU juga disalurkan bagi tenaga honorer. Rudi menambahkan, pemerintah menyalurkan BSU untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas harga serta meningkatkan konsumsi.

Nani, salah seorang karyawan di Kota Mataram menyambut baik kebijakan pemerintah pusat memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Akan tetapi, ia berharap pemerintah tidak melakukan efisiensi anggaran agar perekonomian di masyarakat kembali normal. “Jangan ada istilah efisiensi anggaran supaya perekonomian berjalan normal,” ujarnya.

Ia tidak mempermasalahan subsidi yang diperoleh. Namun, ia berharap pemerintah pusat menormalkan kondisi ekonomi saat ini. (cem)

Bank NTB Syariah Juara I Nasional Anugerah Adinata Syariah 2025

0
Penghargaan Juara I Nasional Anugerah Adinata Syariah 2025(ekbisntb.com/bul)

Jakarta (ekbisntb.com) – Bank NTB Syariah mendapat penghargaan sebagai juara I nasional Anugerah Adinata Syariah 2025 yang diselenggarakan Republika bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang digelar Sasono Mulyo Ballroom Le Meridien Jl. Jend Sudirman Kav. 18 Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.

Bank NTB Syariah mendapatkan penghargaan kategori Excellence in Islamic Banking Literacy and Inclusion Award/ Penghargaan Keunggulan Literasi dan Inklusi Perbankan Islam. Hadir langsung dalam kegiatan ini, Mantan Wapres RI ke-13, Prof. KH. Ma’ruf Amin (Bapak Ekonomi Syariah), Menteri BUMN Eric Tohir, Wamendagri Bima Arya Sugiarta, para gubernur penerima penghargaan atau yang mewakili, para eksekutif perbankan syariah, dan undangan lainnya.
Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP juga turut hadir, didampingi Karo Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma.

Dari total 12 kategori yang ada, Pemprov NTB meraih penghargaan di lima kategori. Diantaranya :
1. Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank NTB Syariah mendapat penghargaan Excellence in Islamic Banking Literacy and Inclusion Award
2. NTB Juara I Kategori Keuangan Syariah
3. NTB Juara II Kategori Industri Halal
4. NTB Juara IV Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
5. NTB Juara V Kategori Keuangan Mikro Syariah
Usai menerima awards, Umi Dinda, sapaan akrab Wagub NTB menyampaikan apresiasi dan bangga atas capaian ini, bahwa potensi ekonomi syariah di NTB dinilai semakin meningkat dan meluas.

Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub mengatakan, Anugerah Adinata Syariah merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah provinsi yang memiliki keunggulan dalam mengembangkan serta menggerakkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya.

Ia berharap Anugerah Adinata Syariah ini dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah. Selain iru, ajang itu juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah di dunia.

Sementara Wapres RI ke-13, KH Ma’ruf Amin, dalam sambutannya pengembangan ekonomi syariah penting karena memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Ekonomi syariah itu rahmatan lil alamin, memberi kemaslahatan untuk seluruh umat,” ungkapnya.(bul)

Kerugian Akibat Penipuan Online Mencapai Rp2,3 Triliun

0
Otoritas Jasa Keuangan(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Penipuan online semakin marak di era digital dan telah merugikan ratusan ribu orang di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak November 2024 hingga Mei 2025, nilai total kerugian tembus Rp2,3 triliun.

Korbannya dari berbagai latar belakang pendidikan, tingkat ekonomi masyarakat Indonesia. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudi Agus P. Raharjo menyebut, OJK telah menyiapkan layanan pengaduan yang lebih cepat bisa ditangani, dan potensi kembali uang korban lebih besar. Selain layanan pengaduan call center 157, OJK juga menghadirkan situs website; www.iasc.ojk.go.id dan email: iasc@ojk.go.id.

Jumlah pengaduan masyarakat yang menjadi korban penipuan online melalui layanan IASC pada periode November 2024 hingga 26 Mei 2025 mencapai 129.841. Rata-rata per hari korban yang melaporkan dugaan penipuan online lewat layanan IASC mencapai 700 orang.

“Kehadiran layanan pengaduan kasus scam lewat IASC bagi masyarakat ini bisa memproteksi lebih cepat terkait kasus penipuan online yang dihadapi nasabah industri keuangan maupun masyarakat secara umum,” kata Rudi.

Menurut Rudi, bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan online agar lebih cepat melapor lewat layanan pengaduan IASC sebelum tiga jam setelah kejadian. Hal tersebut perlu dilakukan, agar OJK bisa bergerak cepat, dengan melakukan pemblokiran terhadap nomor rekening tujuan transfer, sehingga potensi uang korban untuk kembali lebih besar. Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan pihak Polri untuk melakukan tindakan proses hukum terhadap pelaku penipuan online.

“Korban penipuan transaksi keuangan bisa cepat melaporkan melalui IASC,agar dilakukan tindakan cepat oleh OJK. Dengan daftar lebih cepat lewat IASC, OJK bisa melakukan tindakan, pemblokiran rekening penampung atau rekening tujuan,” terangnya.

Rudi mengatakan, kehadiran layanan IASC sebagai langkah gerak cepat terintegrasi dilakukan OJK dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen. Layanan IASC ini sebagai tindaklanjut dari dengan adanya Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang berdampak terhadap penguatan pada ketentuan terkait perlindungan konsumen. Dengan demikian, OJK memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan konsumen dari kasus-kasu penipuan online, agar lebih cepat ditangani.

Berdasarkan data OJK pada periode November 2024 hingga 26 Mei 2025, korban penipuan online yang diterima IASC mencapai 129.841. Dari jumlah itu, laporan korban langsung ke sistem IASC mencapai 43.959, dan laporan korban kepada pelaku usaha dan ditindaklanjuti melalui IASC sebanyak 85.882. Jumlah pelaku usaha terkait laporan korban penipuan online yang masuk ke sistem IASC sebanyak 168 lembaga.

Sementara itu, total kerugian yang dilaporkan korban penipuan online mencapai Rp2,6 triliun. Dari jumlah itu, total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp161,8 miliar. Adapun jumlah rekening yang dilaporkan terkait pelaku penipuan online lewat sistem IASC mencapai 210.258 dan rekening yang sudah diblokir mencapai 47.860.

Terdapat 10 besar, kasus penipuan online yang masuk di pengaduan di sistem IASC, seperti kasus penipuan transaksi belanja (Jual Beli Online) sebanyak 26.405, penipuan tekait keuangan lainnya 20.272, penipuan mengaku pihak lain (Fake Call).

12.720, penipuan investasi 10.307, penipuan penawaran kerja 9.273, penipuan mendapatkan hadiah 9.037, penipuan melalui media sosial 6.533, social engineering 5.326, Pinjol Ilegal 2.543 dan Phising 2.210.

Untuk menghindari terjadinya penipuan lewat scamm oleh pelaku tindak kejahatan, Rudi mengimbau kepada masyarakat agar mewasdapai dan melindungi data pribadi, tidak memberikan sembarang kepada orang lain. Pasalnya, belakangan ini banyak modus pencurian data nasabah dengan memberikan iming-iming bantuan dan undian.

Seperti baru-baru ini terjadi ada iming-iming masyarakat bisa mendapatkan bantuan minyak goreng 2 liter, dengan syarat diambil fotonya dan menunjukkan kartu identitas pribadi atau KTP. Ada juga pelaku kejahatan yang belakangan ini marak terjadi dengan melakukan membeli scan retina mata, dengan harga Rp200 ribu dan pencurian data nasabah dengan modus lainnya.

Data-data pribadi masyarakat itu bisa diperjual belikan, untuk aksi penipuan, pinjaman online ilegal dan pencurian data pribadi masyarakat lainnya. Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi dengan untung tidak rasional.(bul)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp4.000 Menjadi Rp1,923 Juta/Gram

0
Emas Antam (ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa 27 Mei 2025 mengalami sedikit kenaikan Rp4.000.

Kini harga emas Antam dibanderol dengan harga Rp1.923.000 per gram dari semula Rp1.919.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.767.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.011.500.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.923.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.786.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.654.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.390.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.725.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.687.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.295.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp186.512.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp466.015.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp931.820.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.863.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)