Monday, April 13, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 244

Sumbawa Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Pembangunan Fasilitas BKSDA

0
Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, saat rapat koordinasi dengan BKSDA NTB, Kamis (3/7).(ekbisntb.com/ist)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com)-Pemkab Sumbawa, menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di wilayah Taman Nasional Moyo Satonda (TNMS).

“Ada beberapa opsi yang sedang dikaji salah satunya lahan milik Pertamina yang berada di bagian depan kawasan. Luasnya sekitar 20 hektare sebagai bentuk dukungan pemerintah,” kata Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, Kamis (3/7).

Haji Jarot berharap, koordinasi lintas sektor bisa dilakukan dengan baik agar pembangunan berjalan lancar. Apalagi fasilitas ini diperuntukan sebagai lokasi konservasi sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir.

“Semua pihak harus satu suara, jangan sampai nanti lahan sudah diberikan, tapi kita belum siap. Ini butuh keputusan dari tingkat atas dan kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Kehadiran fasilitas pendukung dan kantor BKSDA diharapkan bisa menekan maraknya alih fungsi hutan untuk ladang jagung. Karena jika kondisi tersebut terus dibiarkan maka kerusakan alam akan semakin parah sehingga akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saya ingin ke depan tidak boleh ada lagi yang menebang pohon sembarangan, kalau dibiarkan, dalam 10 tahun kedepan Sumbawa bisa menjadi daerah yang gersang,” ucapnya.

Haji Jarot melanjutkan, TNMS memiliki kekayaan biodiversitas yang tinggi, meliputi 10 jenis mamalia, 16 jenis reptil, 52 jenis burung, 233 jenis flora, 230 jenis ikan, dan 46 jenis terumbu karang. Kawasan ini juga menjadi habitat bagi spesies langka dan dilindungi seperti Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea occidentalis), Elang Flores (Nisaetus floris), Penyu Hijau (Chelonia mydas), dan Stromatolites.

“Kekayaan biodiversitas yang ada di TNMS harus kita jaga demi keberlanjutannya. Makanya kami berharap BKSDA bisa mengelola maksimal potensi tersebut,” tukasnya.

Sementara itu, kepala BKSDA NTB, Budi Kurniawan, menyebutkan bahwa TNMS menjadi salah satu kawasan konservasi strategis di NTB, selain Semongkat dan Pulau Panjang. “Kami mulai intensif mengelola kawasan ini sejak berakhirnya izin wisata alam Moyo Abadi pada 2022, dengan pendekatan berbasis spesies dan mata pencaharian masyarakat,” ucapnya.

Budi melanjutkan, TNMS mencakup total luas 31.200,15 hektare, terdiri dari Pulau Moyo seluas 28.600,15 hektare dan Pulau Satonda seluas 2.600 hektare. Kawasan ini akan dibagi dalam beberapa zonasi, yaitu zona inti, zona rimba, zona rehabilitasi, zona pemanfaatan tradisional laut untuk nelayan, dan zona pemanfaatan wisata.

“Rehabilitasi ekosistem menjadi prioritas, mengingat kawasan hutan di sekitar Air Terjun Mata Jitu mulai terancam pembabatan sekitar 15 persen. Kami berharap pemerintah bisa mendukung pembangunan kantor dan pengelolaan yang memadai,” sebutnya.

Seraya menambahkan, “keberlanjutan sumber daya alam hayati dan ekosistem melalui pengembangan destinasi ekowisata bertaraf internasional yang menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (ils)

Gubernur NTB Tinjau Tata Kelola Pendakian Rinjani Secara Menyeluruh

0
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal(ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif penguatan sistem penyelamatan vertikal (vertical rescue) di kawasan Gunung Rinjani. Komitmen ini ditegaskan oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, atau yang akrab disapa Miq Iqbal, saat menerima audiensi Persatuan Rescue Vertikal Rinjani di Ruang Kerja Gubernur, Rabu 2 Juli 2025.

Dalam arahannya, Gubernur NTB menyampaikan keinginannya untuk melakukan review secara menyeluruh terhadap tata kelola pendakian di Rinjani. Mulai dari sistem penyelamatan, regulasi pendakian, hingga edukasi terhadap wisatawan.

“Kita mau review semuanya secara menyeluruh. Mulai dari sistem vertical rescue, kelengkapan peralatan, SOP, hingga penentuan jumlah pengunjung dan zonasi yang boleh dilalui. Mana yang benar-benar untuk wisata, mana yang untuk pendakian serius. Ini harus jelas supaya tidak ada lagi salah persepsi,” tegas Miq Iqbal.

Gubernur Iqbal juga menyambut baik gagasan pembentukan tim rescue berbasis lokal. Menurutnya, masyarakat lokal seperti porter dan guide memiliki pemahaman medan yang lebih baik, dan menjadi solusi paling realistis untuk respons cepat dalam penanganan evakuasi.

“Justru yang paling siap itu masyarakat lokal. Mereka tiap hari ada di jalur. Mereka tahu betul titik-titik rawan, tahu jalan alternatif, dan secara fisik juga terbiasa,” kata Miq Iqbal.

Gubernur Iqbal juga menegaskan reformasi sistem pendakian tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kecelakaan, tetapi juga memastikan pelestarian lingkungan Gunung Rinjani. Selain sistem rescue, Gubernur juga menyoroti pentingnya edukasi bagi para pendaki, termasuk kebutuhan akan safety briefing yang wajib dilakukan sebelum pendakian.

“Kita perlu orang khusus yang memberikan safety briefing sebelum naik, bukan hanya guide,” katanya.

Ia juga menyampaikan pentingnya pemasangan signage atau rambu-rambu keselamatan dan larangan di berbagai titik jalur pendakian.

“Negara maju yang sudah bersih aja tetap pasang tulisan ‘don’t litter’ dan ancaman denda. Kita juga harus mulai ke sana,” kata Miq Iqbal.

Audiensi ini menjadi kolaborasi strategis antara Pemprov NTB dan komunitas rescue profesional untuk membangun sistem pendakian Rinjani yang aman, profesional, dan berdaya tahan tinggi.

“Kita tidak hanya bicara soal angka kunjungan wisata. Kita bicara soal keselamatan, kelestarian, dan martabat NTB. Kalau kita bisa benahi ini, saya yakin Rinjani akan tetap jadi ikon dunia, tapi juga jadi tempat yang manusiawi dan aman untuk semua,” tutupnya. (era)

PNBP Capai Rp22,5 Miliar, BTNGR Minta 30 Persen untuk Pembangunan Rinjani

0
Kepala BTNGR, Yarman. (ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mencapai Rp22,5 miliar di tahun 2024. Jumlah tersebut langsung masuk ke pemerintah pusat, yang dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Adanya insiden yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins membuat publik bertanya soal sarana prasarana keamanan dan keselamatan di Gunung Rinjani yang dinilai kurang memadai di tengah tingginya kontribusi taman nasional ini kepada negara.

“PNBP itu masuknya langsung ke Kementerian Keuangan. Kita hanya menghimpun saja, tidak mengelola secara langsung,” ujar Kepala Balai TNGR, Yarman, Kamis, 3 Juli 2025.

Menyikapi hal ini, Yarman mengaku akan meminta 30 persen dari PNBP Rinjani untuk pembangunan fasilitas, sarana prasarana di gunung tertinggi di NTB.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa mendapatkan bagian. Minimal 30 persen kita gunakan untuk pembangunan rinjani,” sambungnya.

Menanggapi wacana penarikan retribusi tambahan oleh Pemkab Lombok Timur, Yarman mengatakan bisa saja asalkan sesuai dengan regulasi. Namun, ditegaskan dalam satu kawasan konservasi, tidak boleh ada penarikan dua kali.

Kepala Balai TNGR menyebut, sejumlah peralatan penyelamatan seperti tali sepanjang 300 meter, aluminium foil, hingga drone telah disiapkan di shelter-shelter utama seperti di Danau Segara Anak dan Pelawangan. Ke depan, akan dilakukan penambahan peralatan mountaineering dan penguatan fungsi shelter.

“Kalau ada penambahan shelter, kita tambah lagi. Kita siapkan drone dan penambahan tali serta alat mountaineering,” katanya.

Terkait potensi pembangunan pos penyelamatan (rescue) di Pelawangan, ia menyebut hal itu sangat memungkinkan dan telah menjadi bagian dari rencana jangka panjang.

“Kalau kita bilang, memungkinkan saja. Artinya, Rinjani Rescue juga sudah ada, itu salah satu tim kami yang dibentuk bersama EMHC,” ungkapnya.

Sementara itu, berkaca dari tragedi yang menimpa Juliana, Yarman melarang pendaki pemula untuk summit Rinjani. Perlu persiapan untuk memastikan keamanan dan keselamatan selama mendaki.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini, TNGR mencatat terdapat 661 pemandu yang ada di Rinjani, namun hanya sekitar setengahnya yang telah memiliki sertifikasi kompetensi. Dinas Pariwisata Provinsi NTB disebut akan memperkuat proses sertifikasi ke depan.

“Kita siapkan dari Dinas Pariwisata Provinsi NTB,” ucapnya.

Adapun soal pemandu yang membawa Juliana, ia mengatakan sampai saat ini masih menunggu hasil evaluasi. Apabila ditemukan adanya kelalaian, akan diberikan sanksi sesuai dengan seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. (era)

Kebon Ayu jadi TPS Sementara, Biaya Sewa Lahan Capai Rp2,5 Miliar

0
Plh Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal saat menjelaskan tentang sewa lahan TPS Kebon Ayu, Kamis, 3 Juli 2025. (ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemprov NTB, Pemkot Mataram, dan Pemkab Lombok Barat menganggarkan Rp2,5 miliar untuk sewa lahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kebon Ayu. Penyewaan ini menyusul Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang sudah penuh sehingga terjadi pembatasan rit pembuangan ke kawasan tersebut.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal, Kamis, 3 Juli 2025. Dari Rp2,5 miliar tersebut, Pemprov NTB menganggarkan Rp700 juta, Kota Mataram senilai Rp1,3 miliar, dan Lombok Barat Rp500 juta.

“Sesuai porsinya, Kota Mataram lebih banyak karena mereka pembuangannya yang terbanyak,” ujarnya setelah rapat evaluasi darurat sampah Dinas LHK, Kamis, 3 Juli 2025.

Pemprov NTB akan menyewa lahan TPA Kebon Ayu selama empat bulan dengan luas 1,2 hektar. Penyewaan ini dilakukan langsung kepada masyarakat di sekitar daerah tersebut dengan pembayaran dilakukan tahun ini melalui APBD-P.

Dia mengatakan, pihaknya telah memetakan perkembangan kegiatan optimalisasi lahan Kebon Kongok, hanya satu yang belum dilakukan Pemprov yaitu memanfaatkan TPA sementara yang ada di Kebon Ayu menjadi solusi jangka pendek atas penuhnya TPAR Kebon Kongok.

Asisten II Setda NTB ini memastikan dalam minggu ini Pemprov NTB telah menyelesaikan kontrak penyewaan lahan TPA Kebon Ayu. Diharapkan, di minggu ketiga sampah dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat sudah bisa dibuang ke TPA tersebut.

“Sudah selesai prosesnya untuk kita bisa memanfaatkannya,” katanya.

Setelah empat bulan pemanfaatan TPS Kebon Ayu, dipastikan landfill dua TPA Kebon Kongok yang sedang optimalisasi lahan sudah bisa digunakan. Per tanggal 25 Juni kemarin, sudah dimulai proyek optimalisasi lahan dengan anggaran Rp3,7 miliar.

Menyinggung soal TPA Sandubaya yang sudah sesak, Faozal mengaku pengangkutan sampah dari TPA tersebut mulai dilakukan, sisa 2 ribu ton sampah yang belum mendapatkan penanganan. “Sudah terangkut seribu ton dengan kita meningkatkan ritase ke TPS sementara,” tambahnya.

Setelah TPS Kebon Ayu mulai digunakan, volume sampah yang ada di TPA Sandubaya akan dikurangi lagi dibuang ke TPS Kebon Ayu.

Diketahui, di bulan Juni lalu Pemprov NTB melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp3,7 miliar untuk mengatasi krisis sampah yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB, Sadimin mengatakan, optimalisasi lahan tersebut telah sampai pada tahapan tender.

“Setelah tender selesai akan ada pemenang, kemudian akan dikembalikan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk berkontrak, baru pelaksanaan kontruksinya,” ujarnya, Jumat, 13 Juni 2025 kemarin.

Dalam laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemprov NTB, proyek tersebut sudah pada tahap penandatanganan kontrak. Perusahaan yang memenangkan tender itu PT Pandu Mitrajaya Abadi dengan harga penawaran Rp 3,4 miliar. (era)

99 Persen Pulau di NTB Belum Memiliki Izin Pemanfaatan Pulau Kecil

0
Kadislutkan NTB, Muslim(ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – NTB memiliki sebanyak 401 pulau kecil yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Dari jumlah ini, 99 persen pulau-pulau kecil di NTB belum memiliki izin pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim pada Kamis, 3 Juli 2025. Dia mengatakan, pemerintah pusat mendorong seluruh pulau di NTB untuk memiliki izin pemanfaatan pulau-pulau kecil sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2020.

“Dalam hal koordinasi, pengawasan, pembinaan kita bekerja sama dengan kabupaten juga. Sebagian besar mereka (pulau) ini belum punya izin pemanfaatan pulau-pulau kecilnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pusat meminta provinsi untuk memaksimalkan pembentukan izin pemanfaatan seluruh pulau-pulau kecil di NTB. Sebab, sejauh ini hanya sedikit pulau yang berizin. Sehingga kontrol pemerintah dalam pemanfaatan investasi di sebanyak 401 pulau kecil terbatas.

“Pulau kosong kalau mau dimanfaatkan harus memiliki izin,” ucapnya.

Beberapa pulau yang sudah memiliki izin pemanfaatan pulau kecil salah satunya Gili Trawangan. Proses pembentukan izin pemanfaatan pulau kecil di NTB akan terus didorong oleh pemerintah provinsi.

Menyinggung soal beberapa pulau kecil di NTB yang dikuasai asing, Muslim menegaskan pulau kecil bisa dikelola oleh siapapun, termasuk Warga Negara Asing (WNA). Namun, untuk kepemilikan pulau, tidak bisa oleh asing.

Kepemilikan pulau kecil yang dimanfaatkan untuk kegiatan komersial, harus memiliki izin dari pemerintah pusat.

Berdasarkan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 Hak Guna Usaha (HGU) pengelolaan pulau kecil hanya berlaku selama 30 tahun. Jika ingin memperpanjang, perlu menunggu pertimbangan dari pemerintah.

Dalam aturan pemanfaatan ruang, pulau-pulau kecil berada di bawah kewenangan kabupaten/kota. Pun untuk pemanfaatan pulau, maksimal hanya 40 persen dari total luas pulau yang boleh digunakan untuk kegiatan ekonomi. Sisanya, 30 persen dari wilayah tersebut harus dijadikan ruang terbuka hijau, dan 30 persen lainnya tetap dikuasai negara.

Berdasarkan regulasi ini, pembangunan rumah, resort oleh pihak asing di beberapa pulau kecil NTB termasuk legal sepanjang pihak-pihak ini memiliki izin.

“Kalau Penanaman Modal Asing (PMA) mau membangun di pulau kecil, maka proses izinya di pusat atas rekomendasi bupati,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali diduga dikuasai warga negara asing (WNA). Menindaklanjuti temuan ini, pihaknya pihaknya akan mengecek kedudukan hukum atau legal standing kepemilikan pulau-pulau tersebut.

“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ujarnya.

Dia mengatakan, di pulau tersebut dibangun rumah dan resor atas nama warga negara asing. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail pulau-pulau dimaksud.

“Apakah legalnya itu masih punya WNI tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kita belum tahu. Tetapi secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing,” pungkasnya. (era)

FPTI NTB Bentuk Tim Resceu Kecelakaan Pendakian di Gunung Rinjani

0
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Tim Rescue kebencanaan(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Tim Rescue kebencanaan. Tim Rescue ini dibentuk merespons diskursus publik perihal ramainya sorotan perihal mitigasi dan evakuasi korban kecelakaan pendakian di Gunung Rinjani.

Ketua FPTI NTB Hamdan Kasim menuturkan, Tim rescue ini bertujuan untuk membangun sistem keselamatan pendaki di Rinjani. Dengan adanya sistem penyelamatan tim rescue Rinjani diharapkan lebih berkelas.

“Tim Rescue ini kami bentuk untuk membangun suatu sistem keselamatan pendaki di Gunung Rinjani. FPTI merasa perlu menginisasi hal tersebut guna menjawab sorotan publik perihal sistem penyelamatan dan keselamatan pendaki di Gunung Rinjani,” ujar Hamdan Kasim di Mataram, Kamis 3 Juli 2025.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD NTB itu menuturkan, pihaknya siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menyusun Tim Resceu ini. Termasuk juga membuka dialog dan diskusi guna merumuskan suatu sistem penyelamatan yang bisa menjadi rujukan.

Hamdan mengungkap urgensi pembentukan Tim Resceu tersebut. Ia tak ingin lagi, Gunung Rinjani mendapatkan sentimen negatif dari publik perihal mitigasi evakuasi dalam kecelakaan pendakian.

“Dalam hal ini tentu kami siap bekerja sama dengan pemerintah. Baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten. Juga dengan para porter, asosiasi pendaki, tour guide, juga pecinta alam, relawan, dan pastinya penduduk lokal,” terang Hamdan.

Sistem penyelamatan ini nanti diharapkan akan dapat meminimalisasi insiden yang terjadi di Gunung Rinjani. Pihaknya menginginkan, Gunung Rinjani bisa menjadi ‘rumah’ yang aman dan nyaman bagi semua orang, terutama para pendaki.

Hamdan Kasim menuturkan, pihaknya telah bersepakat menujuk Ketua Dewan Pembina FPTI NTB Iwan Slenk sebagai Ketua Tim Recue tersebut.

Terpisah, Ketua Dewan Pembina FPTI sekaligus Ketua Tim Resceu Iwan Slenk mengaku, pihaknya telah membangun komunikasi perihal pembentukan Tim Resceu tersebut.

“Yang jelas dari tragedi Juliana Marins kemarin, kami bersepkat memang harus ada evaluasi dalam mitigasi kecelakaan pendaki di Gunung Rinjani. Semangat pendirian Tim Resceu ini adalah itu,” ujar Iwan Slenk.

Tim Resceu ini nantinya akan memberikan pelatihan kepada Tim Resceu ini. Mereka nantinya akan diberikan pelatihan yang bersertifikasi. Baik secara nasional maupun internasional.

Ia menjelaskan, FPTI secara organisasi juga berada di bawah naungan Federasi Panjat dan Pendakian Gunung Internasional (UIAA).

Dengan bernaung di bawah federasi internasional, sistem penyelamatan tim rescue Rinjani diharapkan berkelas dunia juga.

Ia menyebut, tim rescue Rinjani ini merupakan kesatuan di luar Search and Rescue (SAR). Meski demikian, kolaborasi tetap akan dilakukan dengan pihak-pihak terkait, termasuk tim SAR. Tim Resceu ini akan membacku-up dan menangani secara cepat kecelakaan pendakian yang terjadi di Rinjani.

Lebih jauh, Iwan Slenk mengaku pihaknya telah membuka komunikasi dengan Abdul Haris Agam alias Agam Rinjani untuk sama-sama berkolaborasi. Terutama dalam memberikan pelatihan, tukar pengalaman, hingga merumuskan sistem keselamatan pendaki di Gunung Rinjani.

Iwan menerangkan, Gunung Rinjani, sebagai gunung tertinggi kedua di Indonesia, bukan hanya destinasi favorit para pendaki, tetapi juga kawasan rawan bencana dan kecelakaan. Oleh karena itu, pembentukan tim rescue keselamatan yang profesional dan siaga di kawasan ini adalah sebuah keharusan mendesak.

Setiap tahun, ribuan pendaki domestik maupun mancanegara menjajal jalur pendakian Rinjani, terutama saat musim kemarau. Aktivitas yang padat ini meningkatkan risiko.

‘Tanpa kehadiran tim rescue yang siap di lapangan, korban bisa terlambat dievakuasi, bahkan terancam jiwa,” ujarnya.

Jalur pendakian Rinjani memiliki medan terjal, berbatu, dan sulit diakses. Cuaca yang cepat berubah dapat memperparah keadaan, seperti kabut tebal, hujan deras, atau longsor. Hanya tim rescue berpengalaman yang bisa menangani evakuasi di medan seperti ini.

“Rinjani adalah ikon pariwisata NTB. Keamanan dan keselamatan pendaki adalah salah satu indikator keberhasilan pengelolaan taman nasional. Dengan adanya tim rescue, kepercayaan wisatawan meningkat, dan ini berdampak pada ekonomi lokal,” jelas Iwan.

Pembentukan tim rescue keselamatan di Gunung Rinjani adalah langkah strategis dan menyelamatkan nyawa. Tim ini akan berperan sebagai garda terdepan dalam mitigasi risiko, respons cepat terhadap insiden, dan perlindungan terhadap citra pariwisata NTB. Tanpa mereka, potensi bencana bisa menjadi tragedi yang tak tertolong.(r)

Kadin NTB Siapkan 1.000 Tenaga Kerja untuk Dikirim ke Jepang dan Australia

0
H. Faurani,SE.,MBA, Ketua Kadin NTB(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi NTB menyiapkan rencana strategis dalam menghadapi potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah situasi ekonomi global yang kian tidak menentu. Salah satunya adalah dengan mendorong pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, terutama ke Jepang dan Australia.

Ketua Kadin NTB, H. Faurani, SE., MBA., mengungkapkan bahwa tanda-tanda melemahnya ekonomi global dan dampak konflik internasional terasa, termasuk di daerah. meskipun belum dirasakan secara langsung.

“Potensi PHK sudah mulai terlihat. Ini karena kondisi ekonomi global, termasuk dampak perang,” kata Faurani Kamis, 3 Juli 2025.

Sebagai bentuk antisipasi, Kadin berperan aktif mendukung program pemerintah untuk membuka akses tenaga kerja Indonesia ke pasar luar negeri. Salah satu langkah nyata, menurutnya, adalah dengan mempersiapkan 1.000 tenaga kerja asal NTB untuk diberangkatkan tahun ini ke Jepang dan Australia.

“Negara-negara ini, khususnya Jepang dan Australia, tengah membuka peluang besar bagi tenaga kerja. Jepang sedang membutuhkan perawat, sementara Australia memerlukan tenaga kerja di sektor pertanian seperti pemetik buah,” jelasnya.

Faurani menambahkan, Australia dan Jepang dipilih karena persyaratannya relatif tidak terlalu memberatkan dan nilai penghasilannya menjanjikan.

“Peluangnya besar, syaratnya juga tidak terlalu berat, terutama untuk pemetik buah yang tidak membutuhkan keahlian khusus,” ujarnya.

Menurutnya, pengiriman tenaga kerja bukan hanya solusi jangka pendek menghadapi potensi pengangguran, tetapi juga strategi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, NTB berada di peringkat ke-4 nasional dalam hal jumlah pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Kadin Indonesia, yang diketuai Anindya Bakrie, bahkan telah lebih dulu melepas 1.500 tenaga kerja ke Jepang dan Turki. Kadin NTB berharap bisa mengikuti jejak serupa dan menyumbang angka yang signifikan dalam program penempatan tenaga kerja internasional.

Namun, Faurani tak menampik adanya kendala utama yang dihadapi para calon pekerja, yakni biaya awal untuk berangkat.

“Biaya memang menjadi salah satu tantangan. Karena itu, kita sedang pikirkan skema pembiayaannya. Apakah kita bantu modal awal atau ada pola lain yang memudahkan,” katanya.

Ia memastikan bahwa proses seleksi dan pelatihan terus disiapkan agar para tenaga kerja asal NTB siap diberangkatkan sesuai kebutuhan negara tujuan.

“InsyaAllah tahun ini target kita bisa memberangkatkan 1.000 orang dari NTB. Sedang kita persiapkan semua secara matang,” tutupnya.(bul)

Ada 401 Pulau Kecil di NTB, Kadis DKP: Jangan Dihebohkan Isu Pulau Dikuasai Asing

0
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, H. Muslim, ST.,MT(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) — Isu penguasaan pulau-pulau kecil oleh pihak asing kerap menimbulkan kekhawatiran publik. Namun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, H. Muslim, ST., MT., menegaskan bahwa secara regulasi, pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak asing. Yang dimungkinkan hanyalah hak pengelolaan, bukan kepemilikan.

“Tidak mungkin pulau-pulau kecil itu dimiliki oleh orang asing, kecuali hak pengelolaannya saja yang diperbolehkan,” ujarnya, Kamis, 3 Juli 2025.

Ia menjelaskan, dalam beberapa kasus, pulau-pulau kecil yang awalnya dimiliki warga lokal dengan sertifikat pribadi bisa dijual kepada investor, termasuk asing. Namun, ketika tanah di pulau tersebut digunakan untuk kegiatan usaha seperti membangun resort atau hotel, status hak miliknya otomatis berubah menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

“HGU ini dikeluarkan negara dan berlaku selama 30 tahun. Dan dapat diperpanjang sesuai Kepmendagri Nomor 100 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Jadi meskipun dimiliki oleh pihak asing melalui Penanaman Modal Asing (PMA), kendali tetap di negara. Izin usahanya dikeluarkan oleh menteri, rekomendasinya dari bupati, karena kabupaten yang punya hak administrasi wilayah,” jelasnya.

Muslim menegaskan pentingnya pemerintah kabupaten memasukkan pemanfaatan ruang pulau-pulau kecil ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bahkan jika memungkinkan, hingga ke tingkat rencana detail tata ruang (RDTR). Hal ini untuk mengarahkan pemanfaatan lahan di Pulau-pulau kecil secara legal dan berkelanjutan.

“Bupati harus proaktif. Pulau kecil itu bisa ditawarkan untuk investasi, meski ada hak milik orang lain di dalamnya. Dalam sertifikat hak milik itu, tetap ada ketentuan bahwa 30 persen lahannya dikuasai negara,” ujarnya.

Muslim mengaku ia telah mendorong pemerintah kabupaten untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengoptimalkan pengelolaan 30 persen lahan dari setiap sertifikat pulau.

Menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, terdapat 401 pulau kecil di wilayah NTB. Kabupaten Lombok Barat menjadi wilayah dengan jumlah pulau kecil terbanyak, dan sebagian besar memiliki nilai ekonomi tinggi karena potensi wisata dan perikanannya.

Terkait pengawasan pulau-pulau kecil, Muslim menegaskan bahwa kewenangan utama berada di tangan pemerintah kabupaten. Meski demikian, pemerintah pusat telah membentuk tim khusus lintas Kementerian untuk mengevaluasi pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir soal isu penguasaan pulau kecil oleh asing. “Potensinya (pengusaan pulau-pulau kecil) memang ada, tapi secara regulasi pemerintah sudah punya mitigasi. Yang penting, semua pihak tetap waspada dan mengawasi sesuai kewenangannya,” tutupnya.(bul)

Nazaruddin Jadi Direktur Utama Bank NTB Syariah, Berikut Jejak Karir dan Alasan Penunjukannya

0
Nazaruddin(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemegang saham Bank NTB Syariah resmi menunjuk Nazaruddin sebagai calon Direktur Utama (Dirut) yang baru. Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 30 Juni 2025. Meski demikian sudah mulai berkantor, Nazaruddin belum bisa menjalankan tugas secara efektif sebelum dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo di Mataram, menegaskan bahwa pengangkatan direksi dalam industri perbankan wajib menunggu hasil uji kelayakan dari OJK sebelum dapat bertindak secara legal dalam mengambil keputusan strategis.

“Efektif bekerjanya untuk mengambil keputusan adalah setelah lulus fit and proper test. Kalau sekadar mulai berkantor, boleh-boleh saja. Tapi tidak boleh mengambil keputusan dulu,” kata Rudi, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut Rudi, meski Nazaruddin belum disetujui secara resmi oleh otoritas, pihaknya sudah menerima informasi penunjukan Nazaruddin dari Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTB Syariah, termasuk pemberitahuan dari Kepala Biro Perekonomian Setda NTB.

“Saat ini sedang dilengkapi syarat-syarat (fit and proper test) untuk diajukan ke OJK pusat. Kami berharap prosesnya bisa cepat karena hampir semua bank daerah di Indonesia juga sedang melakukan pergantian direksi,” jelas Rudi.

Ia menambahkan, posisi pimpinan di Bank NTB Syariah saat ini memang dalam kondisi mendesak untuk segera diisi. Beberapa jabatan strategis seperti direktur utama dan direktur lainnya sudah lama lowong. “Kalau terlalu lama kosong, berbahaya bagi stabilitas dan operasional perbankan. Maka harus segera diisi secara proporsional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, H. Wirajaya Kusuma, mengungkapkan alasan penunjukan Nazaruddin oleh pemegang saham.

Menurutnya, sebelum diusulkan dalam RUPS, Nazaruddin telah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada 24 hingga 26 Juni 2025. Dari hasil asesmen, Nazaruddin dinyatakan memenuhi kriteria rekomendasi dengan status “Disarankan”.

“Berdasarkan hasil asesmen LPPI, panitia seleksi mengusulkan ke Pak Gubernur. Selanjutnya Pak Gubernur sebagai PSP mengusulkan penetapan Pak Nazaruddin sebagai Dirut Bank NTB Syariah dalam RUPS,” jelas Wirajaya.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun Nazaruddin sudah mulai berkantor, itu semata-mata untuk keperluan konsolidasi internal, secara formal posisi direktur utama saat ini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirut, Zainal. Penetapan Nazaruddin akan berlaku efektif setelah lolos uji kelayakan dari OJK.

Sebagai informasi, Nazaruddin memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan nasional. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2024–2025, Regional CEO BRI Wilayah Jakarta (2022–2024), serta Wakil Pimpinan Wilayah BRI (2020–2022).

Dengan latar belakang pengalaman dan penilaian positif dari lembaga asesmen independen, pemegang saham menaruh harapan besar bahwa Nazaruddin mampu membawa Bank NTB Syariah menuju kinerja yang lebih baik, sehat, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.(bul)

Permintaan BBM RON Tinggi di NTB Alami Tren Kenaikan, Konsumen Beralih ke Pertamax Turbo

0
SPBU Modular di area Sirkuit Mandalika. SPBU penyedia BBM dengan oktan tinggi(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) — Tren konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dengan angka oktan tinggi (Research Octane Number/RON) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan peningkatan.

Sebagaimana dikemukakan Tomi Wisnu Ramadhan, Sales Branch Manager Area NTB PT Pertamina Patra Niaga, di Sirkuit Mandalika, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut Tomi, pasca penyesuaia harga BBM pada awal tahun, terjadi perubahan perilaku konsumen yang cukup mencolok. Banyak pengguna kendaraan yang sebelumnya menggunakan Pertamax kini justru beralih ke Pertamax Turbo, BBM dengan RON 98 yang lebih tinggi.

“Awalnya sempat terjadi peningkatan signifikan pada penggunaan Turbo. Banyak konsumen yang shifting dari Pertamax ke Turbo, bukan justru turun ke Pertalite seperti yang diduga sebelumnya,” ujar Tomi.

Hal ini menjadi indikasi bahwa sebagian konsumen lebih memilih bahan bakar berkualitas lebih tinggi, ketimbang menurunkan standar konsumsi BBM mereka.

Tomi menambahkan, tren ini terutama terjadi di kalangan pengguna kendaraan premium, seperti mobil keluaran Eropa dan komunitas otomotif yang membutuhkan performa mesin optimal.

“Biasanya, yang menggunakan Turbo adalah pemilik kendaraan dari komunitas atau pemilik mobil-mobil Eropa yang memang membutuhkan BBM dengan RON lebih tinggi,” jelasnya.

Meski permintaan meningkat, volume konsumsi Pertamax Turbo di NTB masih tergolong kecil dibanding wilayah lain. Rata-rata konsumsi harian belum mencapai 1 kiloliter.

Sarana distribusinya (SPBU) penyedia Pertamax Turbo saat ini masih terfokus di Pulau Lombok. Sementara wilayah Pulau Sumbawa, distribusi BBM RON tinggi seperti Pertamax Turbo belum tersedia.

“Saat ini supply point kita memang belum tersedia di wilayah Sumbawa. Jadi, distribusi baru bisa dilakukan di Pulau Lombok,” tambah Tomi.

Dari total sekitar 67 SPBU reguler yang tersebar di NTB, sekitar 30 hingga 40 SPBU sudah menyediakan Pertamax Turbo. Sebagian besar SPBU yang menjual BBM RON tinggi ini berlokasi di Kota Mataram dan sekitarnya, sebagai pusat aktivitas ekonomi dan kendaraan pribadi dengan spesifikasi tinggi.

“Pertimbangan utama ketersediaan Turbo di SPBU adalah potensi pasar. Kalau di daerah dengan permintaan rendah, mungkin belum masuk hitungan investasi pengusaha karena perlu tambahan sarana dan prasarana,” ujarnya.

Secara garis besar, fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya kualitas bahan bakar untuk performa kendaraan mulai tumbuh, khususnya di kawasan NTB yang sedang berkembang.(bul)