Home Blog Page 24

Pendapatan Kuartal I Bluebird Group Tumbuh Positif 11,6 Persen

0

Jakarta (ekbisntb.com)- Di tengah kebutuhan mobilitas masyarakat yang tetap kuat di awal tahun 2026, pelanggan semakin mengandalkan layanan yang konsisten dan dapat dipercaya. Hal ini tercermin dari kinerja PT Blue Bird Tbk (BIRD) yang membukukan pendapatan sebesar Rp1,45 triliun pada kuartal pertama 2026, meningkat 11,6%, sementara EBITDA Perseroan mencapai Rp341,8 miliar dengan laba bersih Rp157 miliar.

Performa ini menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menjaga eksekusi operasional yang disiplin melalui penguatan kualitas layanan dan kesiapan bisnis. Seiring semakin beragamnya pilihan mobilitas yang tersedia bagi pelanggan.

Layanan taksi mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 12% secara tahunan, menunjukkan ketangguhan dan kemampuan bersaing di tengah dinamika industri transportasi.

Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Adrianto Djokosoetono menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan konsistensi Perseroan dalam menjaga layanan di tengah kebutuhan mobilitas yang dinamis.

“Kami terus menjaga layanan tetap konsisten dengan memastikan armada selalu siap, kualitas layanan tetap terjaga, serta memanfaatkan teknologi untuk memastikan layanan lebih mudah diakses.” Ujarnya.

Konsistensi layanan melalui kanal digital juga terlihat dari pertumbuhan pengguna MyBluebird sebesar 22,4% dengan penggunaan fitur fixed price yang meningkat 29,2% secara year-on-year, menunjukkan semakin tingginya adopsi kanal digital oleh pelanggan.

Perseroan juga memanfaatkan teknologi untuk membaca pola permintaan secara lebih presisi, termasuk berdasarkan area, momentum kegiatan, hingga jam operasional, sehingga penempatan armada dapat dilakukan secara lebih responsif dan efisien.

Pada periode Lebaran 2026, Bluebird mencatat performa yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan tingginya permintaan masyarakat selama musim mudik dan libur panjang.

Di saat yang sama, Perseroan terus memperluas jangkauan layanan melalui penambahan titik pangkalan di berbagai wilayah, yang secara total meningkat sekitar 43% dibandingkan kuartal I tahun lalu.

Bluebird Group turut melanjutkan pengembangan bisnis berkelanjutan melalui ekspansi kendaraan listrik di sejumlah kota, termasuk penguatan inisiatif mobilitas ramah lingkungan di Bandung dan Bali.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam menghadirkan solusi transportasi yang semakin nyaman dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan, perseroan terus menghadirkan berbagai inisiatif untuk mendukung kesejahteraan pengemudi, termasuk melalui penguatan pendapatan yang kompetitif serta program apresiasi bagi pengemudi berprestasi.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga motivasi dan retensi pengemudi, sekaligus memastikan pengalaman perjalanan yang nyaman dan konsisten bagi pelanggan.

“Sepanjang 2026, fokus kami adalah menjaga momentum pertumbuhan dengan terus memperkuat keandalan layanan melalui kesiapan armada, perluasan akses pelanggan, dan produktivitas operasional yang semakin baik. Dengan struktur bisnis yang semakin solid, kami optimis dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tutup Andre.(r)

Lowongan Kerja di AMNT Diumumkan di Disnakertans

0
Slamet Riadi(ekbisntb.com/ist)

Taliwang (ekbisntb.com) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengumumkan lowongan kerja secara resmi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kebijakan ini menandai babak baru transparansi rekrutmen tenaga kerja perusahaan tambang emas kedua terbesar di Indonesia.

Pantauan Suara NTB, pengumuman lowongan PT AMNT itu disampaikan melalui akun resmi media sosial facebook Disnakertrans KSB. Informasi lowongan pekerjaan itu tayang sejak, 29 April 2026 dan unggahan itu telah ratusan kali dibagikan dan mendapat ratusan tanda suka dari netizen.

Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi dikonfirmasi membenarkan pengumuman lowongan kerja PT. AMNT yang disebarkan di akun media sosial merupakan lowongan kerja resmi. “Benar itu lowongan kerja AMNT,” katanya.

Slamet mengakui, lowongan kerja PT AMNT itu adalah yang pertama kali diumumkan. Pihaknya mengapresiasi langkah perusahaan tambang emas tersebut,karena selama ini pengumuman lowongan kerja hanya disampaikan lewat aplikasi ‘Siap Kerja’ milik Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
“Kalau dulu jangankan mengumumkan lewat kami. Pemberitahuan saja tidak. Maka langkah AMNT kali ini kami apresiasi,” papar Slamet.

Slamet berharap ke depan PT AMNT dapat melanjutkan tradisi barunya tersebut. Sebab selama ini akses pekerja lokal untuk mendapat informasi mengenai lowongan kerja di perusahaan itu sangat terbatas. Menurutnya, langkah ini menjadi strategis bagi pemerintah daerah, untuk menguatkan kebijakan rekrutmen satu pintu bagi seluruh perusahaan di daerah. Kebijakan ini diprioritaskan bagi perusahaan aliansi dan sub kontraktor di kawasan lingkar tambang. “Lewat AMNT kami akan pertegas lagi aturan rekrutmen satu pintu itu,” tandasnya.

Lowongan kerja ini memberikan kesempatan bagi pekerja lokal untuk mengisi lowongan sesuai kualifikasi. Pasalnya rekrutmen tersebut dilakukan secara bertahap oleh perusahaan memprioritaskan formasi di tingkat lokal NTB. “Ada ratusan job yang dibuka. Walau sifatnya nasional tapi kesempatan pekerja lokal kita bisa masuk lebih besar karena lebih dulu di buka di NTB,” ujarnya.

Berdasarkan pengumuman lowongan kerja yang dibuka PT AMNT batas pengiriman lamaran bagi pelamar NTB hingga 10 Mei 2026. Bagi kandidat yang dinyatakan lolos seleksi awal atau CV wajib mengikuti rangkaian seleksi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16-19 Mei 2026.(bug)

Kinerja Ekonomi NTB Menguat, Ekspor Melonjak dan Pariwisata Tumbuh

0
Kepala BPS NTB Wahyudin menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS). (Suara NTB/ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Kinerja ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif dengan lonjakan signifikan pada sektor ekspor, pertumbuhan kunjungan wisatawan, serta inflasi yang tetap terkendali. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, MM, dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Senin (4/5/2026).

BPS mencatat, nilai ekspor NTB pada Maret 2026 mencapai US$ 567,57 juta, atau melonjak hingga 9.162,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kumulatif Januari–Maret 2026, ekspor NTB menembus US$ 707,92 juta, meningkat tajam dibandingkan tahun 2025. Lonjakan ini didorong oleh ekspor komoditas unggulan, terutama sektor pertambangan dan industri pengolahan tembaga.

“Peningkatan ekspor ini menjadi indikator kuat bahwa aktivitas ekonomi NTB bergerak sangat progresif, khususnya pada sektor unggulan berbasis sumber daya alam dan hilirisasi industri,” jelas Wahyudin.

Di sektor pariwisata, NTB juga menunjukkan kinerja menggembirakan. Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk melalui Bandara Internasional Lombok pada Maret 2026 tercatat 6.428 orang, meningkat 24,72 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, wisatawan nusantara (wisnus) mencapai 1,39 juta orang, tumbuh 34,64 persen secara bulanan.

Sejalan dengan itu, jumlah tamu hotel bintang dan nonbintang turut meningkat, masing-masing mencapai 87.816 orang dan 110.249 orang. Peningkatan ini didorong oleh momentum libur Ramadan dan Idulfitri yang mendorong mobilitas masyarakat.

Dari sisi transportasi, pergerakan penumpang juga mengalami lonjakan signifikan. Penumpang angkutan udara domestik meningkat hingga 44,58 persen, sementara angkutan laut naik hingga 39,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini mengindikasikan meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di NTB.

Sementara itu, inflasi NTB secara tahunan (year-on-year) pada April 2026 tercatat sebesar 3,27 persen, masih dalam kategori terkendali. Bahkan secara bulanan terjadi deflasi sebesar 0,11 persen, yang dipengaruhi oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan seperti cabai rawit, daging ayam ras, dan sayuran akibat meningkatnya pasokan pascapanen.

“Inflasi NTB masih terjaga dengan baik, bahkan terjadi deflasi bulanan yang menunjukkan stabilitas harga di tengah peningkatan aktivitas ekonomi,” ungkap Wahyudin.

Di sektor pertanian, Nilai Tukar Petani (NTP) NTB pada April 2026 tercatat sebesar 128,00, yang menunjukkan bahwa daya beli petani secara umum masih berada pada level yang baik (di atas 100), meskipun mengalami penurunan tipis dibandingkan bulan sebelumnya.

Secara keseluruhan, BPS menilai bahwa kinerja ekonomi NTB pada awal tahun 2026 menunjukkan sinyal positif, ditopang oleh kuatnya sektor ekspor, meningkatnya aktivitas pariwisata, serta stabilitas harga yang terjaga.
“Ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi NTB ke depan, dengan catatan perlu terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan daya beli masyarakat,” tutup Wahyudin. (r/ham)

Rawan Disalahgunakan, Pertamina Verifikasi Ulang Barcode BBM Subsidi

0
Ahad Rahedi (ekbisntb.com/ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Pertamina Patra Niaga mengungkap salah satu celah penyalahgunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi berasal dari proses pendaftaran yang dilakukan melalui biro jasa. Modus ini dinilai rawan karena barcode yang seharusnya bersifat pribadi justru dapat diperjualbelikan kepada pihak lain.

Pertamina juga tengah melakukan verifikasi ulang barcode pembelian BBM subsidi secara nasional, termasuk untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan logistik, guna memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta menutup celah penyalahgunaan di lapangan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan pada awal penerapan sistem barcode, banyak pengemudi terutama sopir truk memilih menggunakan jasa pihak ketiga untuk membantu proses pendaftaran.

Mulai dari pembuatan akun email, pengisian data kendaraan, hingga pengunggahan foto STNK kerap dilakukan oleh biro jasa karena dianggap lebih praktis bagi pengemudi yang sibuk bekerja di lapangan.

“Dulu banyak driver membuat barcode lewat biro jasa. Saat barcode terbit, biro jasa ini yang pertama kali mengetahui barcode tersebut, lalu dicetak dan diberikan ke sopir yang memesan,” ujarnya.

Menurut Ahad, dari kondisi tersebut muncul potensi penyalahgunaan. Barcode yang sudah terdaftar atas nama pemilik kendaraan diduga diperjualbelikan kembali oleh oknum biro jasa melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan marketplace.

“Sering kali sumber penyalahgunaan barcode berasal dari biro jasa ini. Barcode diperjualbelikan di marketplace, di Facebook, dan di tempat lainnya,” katanya.

Selain itu, praktik pemalsuan pelat nomor kendaraan juga menjadi perhatian. Pelaku diduga menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang menyerupai kendaraan terdaftar agar barcode tetap bisa digunakan saat transaksi di SPBU.

Karena itu, Pertamina menilai barcode BBM subsidi merupakan hak pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Barcode tersebut berkaitan langsung dengan data kendaraan serta hak masyarakat dalam memperoleh BBM subsidi.

Ahad menegaskan barcode tidak boleh difoto, disebarluaskan, maupun dipegang pihak lain karena berpotensi dicetak ulang dan disalahgunakan.
“Barcode itu sama seperti data pribadi. Jangan sampai jatuh ke tangan orang lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, operator SPBU juga tidak diperkenankan memotret barcode pelanggan. Proses pemindaian dilakukan menggunakan perangkat khusus guna meminimalkan potensi kebocoran data.

Sebagai langkah antisipasi, Pertamina kini mendorong masyarakat menggunakan email pribadi saat pendaftaran agar akun tidak dikelola pihak lain.

Jika barcode terlanjur tersebar atau diduga disalahgunakan, pemilik kendaraan dapat melakukan pembaruan data atau verifikasi ulang. Melalui proses tersebut, sistem akan menerbitkan QR Code baru yang otomatis menggantikan barcode lama.

“Kalau barcode sudah tersebar ke mana-mana, tinggal di-refresh. Nanti akan keluar kode unik baru yang menggantikan kode sebelumnya,” jelasnya.(bul)

Gubernur NTB Pastikan Kenaikan UMP Tidak Hanya di Atas Kertas

0
H. Lalu Muhamad Iqbal (Suara NTB/ist)

Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB yang naik sekitar Rp70 ribu di awal tahun 2026 lalu tidak hanya tertulis di atas kertas. Ia memastikan seluruh pengusaha memberikan gaji yang layak dan sesuai standar kepada seluruh karyawan, minimal sesuai dengan yang ditetapkan yaitu Rp2.673.861.

“Kesejahteraan itu dinamis. Dulu kita bicara jam kerja, sekarang di Eropa sudah bicara paternity leave. Di NTB, kita harus realistis melihat kondisi ekonomi. Saya lebih memilih menaikkan upah secara moderat namun dibarengi pengawasan ketat agar semua perusahaan benar-benar membayarnya, daripada naik drastis tapi hanya di atas kertas,” ujarnya pekan kemarin.

Selain menyinggung soal UMP, menurutnya selama ini terdapat kekurangan dalam proses penyusunan beberapa Peraturan Daerah (Perda). Hal ini karena pembuatan Perda tidak melibatkan serikat buruh. Untuk itu, Ia menegaskan setiap regulasi terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja wajib mendapatkan masukan dari para buruh.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran Kadis hingga asisten, tolong ingatkan saya. Dalam setiap penyusunan Perda, khususnya terkait pekerja, teman-teman serikat buruh harus dilibatkan. Aspirasi mereka adalah legitimasi bagi kami dalam merumuskan klausul kesejahteraan,” tegasnya.

Selain keterlibatan dalam kebijakan, ia juga menyoroti aspek pengawasan di lapangan. Ia menyayangkan terkait instruksi sebelumnya mengenai penambahan anggaran dan fasilitas kendaraan bagi tim pengawas ketenagakerjaan yang belum terealisasi sepenuhnya.

“Saya sudah perintahkan untuk menambah anggaran pengawasan dan menyiapkan kendaraan operasional bagi teman-teman pengawas. Mereka tidak bisa bekerja maksimal tanpa fasilitas. Saya minta Pak Sekda untuk memastikan instruksi ini segera terlaksana,” tambahnya.

Menyinggung soal kesejahteraan, menurutnya, indikator kesejahteraan masyarakat NTB sesungguhnya berada pada sektor pertanian. Jika sektor pertanian tumbuh tinggi, maka daya beli dan pendapatan jutaan masyarakat NTB akan meningkat secara nyata, berbeda dengan sektor tambang yang meski angkanya besar, namun cakupan pekerjanya terbatas.

“Target kita adalah NTB Makmur Mendunia. Saat target itu tercapai, standar kesejahteraan kita pun harus ikut melompat lebih tinggi,” katanya.

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB tahun 2026 tidak jauh beda dengan UMP tahun 2025 yang mengalami kenaikan hingga Rp158 ribu. Berdasarkan formulasi perhitungan UMP = Inflasi + (Alfa x Pertumbuhan Ekonomi) kenaikan upah di daerah diprediksi mencapai Rp70 ribu.

Berdasarkan data terakhir, nilai inflasi year on year (YoU) tahun 2025 NTB berada di angka 2,69 persen. Sementara, pertumbuhan ekonomi NTB berada di angka 0,05 persen. Rentang formula penyesuaian upah yang digunakan Dewan Pengupahan berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9. Jika dirupiahkan, kenaikan upah tersebut disebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Dalam pembahasannya, baik Dewan Pengupahan maupun serikat pekerja dan asosiasi pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan tersebut. Kedua pihak dinilai sepaham meskipun kenaikan upah yang diusulkan tidak signifikan. (era)

Inflasi NTB April 2026 Capai 3,27 Persen, Masih di Atas Nasional

0
Wahyudin (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) di NTB pada April 2026 mencapai 3,27 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang berada di angka 2,42 persen.

Kepala BPS NTB, Wahyudin, mengatakan inflasi tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) NTB yang mencapai 112,27 pada April 2026.

“Inflasi year on year Provinsi NTB pada April 2026 sebesar 3,27 persen, masih berada di atas inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,48 persen,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.

Secara wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Kota Bima yang mencapai 4,23 persen dengan IHK sebesar 112,69. Sementara inflasi terendah terjadi di Kabupaten Sumbawa sebesar 2,82 persen dengan IHK 112,04.

Wahyudin menjelaskan, inflasi tahunan di NTB dipicu oleh kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran. Dari total 11 kelompok pengeluaran, semuanya mengalami peningkatan indeks harga.

Kelompok yang mengalami kenaikan tertinggi yakni perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 15,71 persen. Kenaikan ini menjadi penyumbang terbesar terhadap laju inflasi daerah.

Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mencatat kenaikan cukup signifikan sebesar 3,76 persen, disusul kelompok pendidikan sebesar 2,94 persen.

Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami inflasi sebesar 2,01 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,99 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,94 persen.

Sementara kelompok lainnya turut mengalami kenaikan harga meski relatif lebih rendah, yakni kelompok transportasi sebesar 1,37 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,37 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,99 persen, kelompok perlengkapan rumah tangga sebesar 0,39 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen.

Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi tahun kalender atau year to date (y-to-d) NTB hingga April 2026 mencapai 1,82 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada April 2025 yang tercatat sebesar 1,57 persen, serta April 2024 sebesar 1,05 persen.

Wahyudin menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tekanan harga yang masih cukup tinggi. (bul)

Alarm PHK Sektor Perhotelan

0
Ketut Wolini (Suara NTB/bul)

Mataram (Suara NTB) – Industri perhotelan dan restoran tengah menghadapi tekanan serius akibat lesunya kunjungan wisatawan. Penurunan tingkat hunian hotel yang cukup tajam memunculkan kekhawatiran baru, yakni potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan jika kondisi ini terus berlangsung.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, Ketut Wolini, mengungkapkan okupansi hotel saat ini turun signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jika sebelumnya tingkat hunian mampu menembus angka di atas 70 persen, kini rata-rata hanya berada di kisaran 50 persen.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, okupansi hotel saat ini turun sangat jauh. Dulu di periode seperti ini bisa di atas 70 persen, sekarang rata-rata hanya sekitar 50 persen,” ujarnya.

Penurunan terjadi hampir di seluruh destinasi wisata utama di NTB. Kawasan Senggigi dan Kota Mataram menjadi wilayah yang paling terdampak dengan tingkat hunian hanya sekitar 40 persen.

Sementara kawasan Mandalika masih sedikit lebih baik dengan okupansi mencapai 60 persen karena masih terbantu oleh penyelenggaraan sejumlah event. Sedangkan destinasi wisata Gili juga ikut terdampak meski tidak sedalam wilayah lainnya.

Menurut Wolini, melemahnya industri perhotelan dipicu oleh kombinasi berbagai faktor. Salah satunya adalah situasi geopolitik global (perang), termasuk konflik internasional yang berdampak pada lonjakan harga tiket pesawat internasional.

Kondisi tersebut membuat wisatawan mancanegara menahan perjalanan ke Indonesia, termasuk ke NTB. Biaya perjalanan yang semakin mahal, terutama bagi wisatawan yang harus transit di beberapa negara, menjadi pertimbangan utama.

“Kenaikan harga tiket dari luar negeri ke Indonesia cukup tinggi, apalagi harus transit di beberapa negara. Ini membuat minat wisatawan menurun,” katanya.
Di sisi lain, wisatawan domestik yang selama ini menjadi penopang sektor pariwisata NTB juga mengalami penurunan. Ketidakstabilan kondisi ekonomi nasional membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam membelanjakan uang untuk kebutuhan wisata.

Padahal, menurut Wolini, periode saat ini biasanya menjadi masa yang cukup ramai bagi hotel menjelang akhir tahun. Pada momentum tertentu seperti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tingkat hunian biasanya bisa mencapai 70 hingga bahkan 100 persen.

Karena itu, okupansi di level 50 persen dinilai sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan bagi pelaku usaha.

“Kalau kondisi seperti ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pengurangan tenaga kerja. Sekarang saja sudah mulai terlihat, misalnya tenaga kontrak yang tidak diperpanjang,” tegasnya.

Meski demikian, hingga saat ini pelaku usaha hotel masih berupaya bertahan. Mereka tetap menjalankan operasional secara efisien sambil menunggu kondisi pasar membaik. Ketut memastikan belum ada laporan hotel yang dijual akibat tekanan bisnis, namun pelaku industri kini bergerak lebih hati-hati.

Untuk menyelamatkan sektor pariwisata, PHRI NTB meminta pemerintah lebih agresif mendatangkan agenda nasional maupun internasional ke daerah. Kehadiran event dinilai menjadi salah satu cara paling efektif untuk meningkatkan okupansi hotel dan menggerakkan ekonomi pariwisata.

“Kami berharap pemerintah bisa menjemput kegiatan-kegiatan besar agar dilaksanakan di NTB. Semua pihak harus bergerak dan jangan menyerah dengan situasi ini,” ujarnya. (bul)

Pengelolaan Pasar Cemara Dikeluhkan, Jukir pun Harus Bayar ‘’Dudukan’’

0
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Siti Fitriani Bakhreisyi berdialog dengan pedagang di Pasar Cemara, Senin (4/5/2026). (Suara NTB/ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Sejumlah pedagang di Pasar Cemara mengeluhkan carut marut pengelolaan pasar yang dinilai semakin memberatkan. Keluhan utama para pedagang berkaitan dengan tingginya tarif retribusi harian yang tidak sesuai dengan aturan, minimnya fasilitas pasar, hingga dugaan ketidakadilan dalam penataan lokasi berjualan.

Keluhan tersebut mencuat saat Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Cemara pada Senin (4/5) siang kemarin. Sidak yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Siti Fitriani Bakhreisyi, dilakukan untuk mengecek rendahnya realisasi retribusi pasar pada triwulan pertama tahun ini.

Dalam kunjungannya bersama dua anggota komisi II lainnya, politisi Partai NasDem yang akrab disapa Pipit itu berdialog langsung dengan para pedagang. Ia menanyakan besaran retribusi yang dibayarkan pedagang dibandingkan dengan luas lapak yang digunakan.

Sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan pungutan retribusi harian yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan aturan, lapak berukuran satu meter dikenakan retribusi sebesar Rp1.000 per hari. Namun dalam praktiknya, pedagang yang menggunakan lapak berukuran kurang dari dua meter disebut tetap diwajibkan membayar hingga Rp4.000 per hari.

Kepala Pasar Cemara Junaidi berdalih pungutan tersebut dikenakan karena pedagang yang bersangkutan seharusnya menempati lapak di lantai dua atau di dalam pasar. Namun karena lapak tersebut tidak digunakan dan pedagang memilih berjualan di luar area pasar, maka retribusi yang dibebankan menjadi ganda.

“Katanya karena kami punya lapak di dalam tapi jualan di luar, jadi tetap harus bayar dua-duanya,” ujar salah seorang pedagang.

Selain persoalan retribusi harian, para pedagang juga menyoroti banyaknya los toko yang diduga telah dipindah tangankan. Pedagang yang telah membayar sewa tahunan mengaku masih tetap dikenakan pungutan retribusi harian dengan nominal yang bervariasi.

“Kami sudah bayar sewa tahunan, tapi masih dipungut retribusi harian. Kadang Rp7.000, kadang sampai Rp15.000,” kata seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keluhan serupa juga datang dari juru parkir di Pasar Cemara. Dengan alasan target retribusi belum tercapai, para juru parkir disebut turut diwajibkan membayar retribusi harian (dudukan) sebesar Rp5.000 kepada petugas pemungut retribusi.

“Kalau tidak dikasih, dia marah,” ungkap seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya.

Pedagang lainnya juga menyesalkan waktu pelaksanaan sidak yang dilakukan menjelang tengah hari. Menurut mereka, kondisi pasar sudah tidak terlalu padat dibandingkan pagi hari.

“Coba sidaknya jam 08.00 atau 09.00 pagi. Di sini padat sekali sampai susah bergerak. Bahkan lahan parkir dipakai untuk jualan dan itu dibiarkan saja,” ujar seorang pedagang.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pedagang yang tetap berjualan di dalam pasar. Mereka berharap seluruh pedagang yang berjualan di luar area pasar dapat ditertibkan dan diarahkan kembali menempati lapak di dalam pasar demi menciptakan rasa keadilan.

Tak hanya soal retribusi, pedagang juga menilai fasilitas Pasar Cemara jauh dari memadai. Mereka mengaku besarnya pungutan yang dibayar tidak sebanding dengan kondisi pasar yang banyak mengalami kerusakan.

Menurut pengakuan pedagang, atap pasar bocor di sejumlah titik saat hujan turun. Selain itu, persoalan sampah yang tidak rutin diangkut juga menjadi keluhan yang hingga kini belum mendapat penanganan serius.

“Kalau hujan bocor di mana-mana. Sampah juga sering menumpuk. Bahkan kebocoran kadang kami perbaiki sendiri,” kata salah seorang pedagang.

Kedatangan rombongan Komisi II diterima langsung oleh Kepala Pasar Cemara dan juga utusan dari Dinas Perdagangan Kota Mataram. Pantauan Suara NTB, sesaat setelah menerima informasi kedatangan rombongan dewan, pihak pengelola pasar langsung melakukan pembersihan mendadak di area depan pasar.

Di hadapan anggota dewan, Kepala Pasar Cemara membenarkan bahwa pedagang tetap diwajibkan membayar retribusi atas lapak yang tidak digunakan. Ia berdalih kebijakan tersebut dilakukan karena target retribusi pasar belum tercapai.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Siti Fitriani Bakhreisyi mengatakan seluruh aspirasi dan keluhan para pedagang akan menjadi catatan bagi Komisi II. Hasil sidak tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di Pasar Cemara. (fit)

Sistem Tunai Rawan Kebocoran

0
Sistem Tunai Rawan Kebocoran
Siti Fitriani Bakhreisyi (Suara NTB/dok)

REALISASI retribusi pasar di Kota Mataram pada triwulan pertama tahun ini baru mencapai sekitar 17 persen dari target Rp8,25 miliar. “Retribusi pada triwulan pertama memang baru sekitar 17 persen. Itu tidak terlalu kecil, tetapi tetap harus diwaspadai. Dari dulu kami sudah menyampaikan bahwa pengelolaan retribusi pasar sebaiknya menerapkan sistem hybrid,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Siti Fitriani Bakhreisyi.

Ia menjelaskan, penerapan sistem hybrid yang dimaksud adalah kombinasi antara sistem pembayaran digital dan pengelolaan konvensional yang lebih terstruktur. Fokus penerapan awal, kata dia, perlu dilakukan pada pasar-pasar besar di Kota Mataram seperti Pasar Kebon Roek dan Pasar Mandalika.

Menurut Pipit, sapaan akrabnya, optimalisasi tidak cukup hanya dilakukan pada penataan fisik pasar semata, melainkan juga harus berbasis pada kebutuhan para pedagang. “Revitalisasi itu jangan hanya penataan fisiknya saja, tetapi juga harus berbasis kebutuhan dagang. Selain itu, pungutan retribusinya juga perlu dievaluasi apakah sudah optimal atau belum,” katanya.

Pipit menyebut, selama proses pemungutan retribusi masih menggunakan uang tunai, maka potensi terjadinya kebocoran akan tetap besar. Karena itu, pihaknya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera beralih ke sistem pembayaran non-tunai.

Selain digitalisasi pembayaran, Dewan juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh setiap tahun terhadap sistem pengelolaan retribusi pasar. Evaluasi tersebut mencakup identifikasi titik kebocoran, efektivitas sistem, hingga kinerja petugas di lapangan.

“Harus ada catatan evaluasi setiap tahun. Misalnya berapa kebocoran yang terjadi, di mana titiknya, bagaimana sistemnya, hingga siapa petugasnya. Itu perlu dievaluasi agar persoalan yang sama tidak terus berulang,” ujar politisi Partai NasDem ini.

Meski demikian, Pipit menegaskan hingga saat ini belum ada indikasi ataupun laporan resmi terkait dugaan penyimpangan oleh petugas pemungut retribusi. Namun ia menilai evaluasi tetap harus dilakukan guna memastikan sistem berjalan secara transparan dan akuntabel.

Terkait kesiapan pedagang dalam menghadapi sistem pembayaran digital, dia menilai hal tersebut memungkinkan untuk diterapkan di tengah perkembangan teknologi saat ini. Pemerintah daerah pun didorong menggandeng pihak perbankan untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

“Kita perlu sosialisasi dulu kepada pedagang terkait pembayaran digital, baik menggunakan QRIS, transfer, maupun sistem perbankan lainnya. Kami rasa di zaman sekarang ini hal itu sangat memungkinkan,” ujar Fitriani.

Ia juga menilai target retribusi pasar terus dinaikkan setiap tahun karena pemerintah melihat potensi pasar tradisional yang cukup besar. Menurutnya, aktivitas perdagangan kebutuhan pokok di pasar akan terus berjalan dan jumlah pedagang cenderung stabil bahkan bertambah.

“Pasar menjual kebutuhan pokok yang setiap hari dibutuhkan masyarakat. Pedagang yang sudah terdata pasti tetap ada bahkan bisa bertambah. Kalau pedagang bertambah tetapi target tidak tercapai, berarti yang harus dievaluasi adalah sistem atau sumber dayanya,” katanya. (fit)

Lombok Timur Memperoleh Rp250 Juta per Hari dari Opsen PKB dan BBNKB

0
Haroen (Suara NTB/rus)

Selong (ekbisntb.com) – Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pelaksana Tugas Kepala Kantor Samsat Selong, Haroen, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) rata-rata mencapai Rp250 juta per hari.

“Kota Mataram menjadi daerah dengan opsen tertinggi, dan Lombok Timur menyusul di posisi kedua,” ujar Haroen menjawab media di kantor Bupati Lotim, Senin (4/5/2026).

Berdasarkan data per 2 Mei 2026, realisasi opsen yang sudah masuk ke kas daerah (neto) dan dibagi setiap hari mencapai Rp32.619.003.383. Jumlah tersebut berasal dari dua komponen: PKB sebesar Rp15.130.226.000 dan BBNKB sebesar Rp17.232.000.000.

Adapun total potensi opsen untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp45.651.375.000 dari sPKB dan Rp41.268.150.000 dari sektor BBNKB. Dengan realisasi yang ada, Haroen optimistis target tahunan dapat terlampaui.
“Kami pastikan optimis, target Rp45 miliar untuk PKB dan Rp41 miliar untuk BBNKB insya Allah tercapai. Bahkan untuk BBNKB saat ini sudah surplus,” tegasnya.

Pembagian hasil opsen ini diatur secara proporsional, di mana kabupaten mendapatkan porsi 66 persen, sementara provinsi memperoleh 34 persen. Dana tersebut langsung di-split setiap hari sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pemerintah daerah.

Haroen menambahkan bahwa peningkatan pendapatan ini sangat signifikan dibandingkan pola sebelumnya, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mulai diimplementasikan pada tahun 2025.

“Luar biasa, ternyata masyarakat Lombok Timur kaya. Ini bukti bahwa kepatuhan dan kesadaran pajak semakin tinggi,” demikian pungkasnya. (rus)