Saturday, May 9, 2026
26.5 C
Mataram
HomeBerandaSistem Tunai Rawan Kebocoran

Sistem Tunai Rawan Kebocoran

REALISASI retribusi pasar di Kota Mataram pada triwulan pertama tahun ini baru mencapai sekitar 17 persen dari target Rp8,25 miliar. “Retribusi pada triwulan pertama memang baru sekitar 17 persen. Itu tidak terlalu kecil, tetapi tetap harus diwaspadai. Dari dulu kami sudah menyampaikan bahwa pengelolaan retribusi pasar sebaiknya menerapkan sistem hybrid,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Siti Fitriani Bakhreisyi.

Ia menjelaskan, penerapan sistem hybrid yang dimaksud adalah kombinasi antara sistem pembayaran digital dan pengelolaan konvensional yang lebih terstruktur. Fokus penerapan awal, kata dia, perlu dilakukan pada pasar-pasar besar di Kota Mataram seperti Pasar Kebon Roek dan Pasar Mandalika.

Menurut Pipit, sapaan akrabnya, optimalisasi tidak cukup hanya dilakukan pada penataan fisik pasar semata, melainkan juga harus berbasis pada kebutuhan para pedagang. “Revitalisasi itu jangan hanya penataan fisiknya saja, tetapi juga harus berbasis kebutuhan dagang. Selain itu, pungutan retribusinya juga perlu dievaluasi apakah sudah optimal atau belum,” katanya.

Pipit menyebut, selama proses pemungutan retribusi masih menggunakan uang tunai, maka potensi terjadinya kebocoran akan tetap besar. Karena itu, pihaknya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera beralih ke sistem pembayaran non-tunai.

Selain digitalisasi pembayaran, Dewan juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh setiap tahun terhadap sistem pengelolaan retribusi pasar. Evaluasi tersebut mencakup identifikasi titik kebocoran, efektivitas sistem, hingga kinerja petugas di lapangan.

“Harus ada catatan evaluasi setiap tahun. Misalnya berapa kebocoran yang terjadi, di mana titiknya, bagaimana sistemnya, hingga siapa petugasnya. Itu perlu dievaluasi agar persoalan yang sama tidak terus berulang,” ujar politisi Partai NasDem ini.

Meski demikian, Pipit menegaskan hingga saat ini belum ada indikasi ataupun laporan resmi terkait dugaan penyimpangan oleh petugas pemungut retribusi. Namun ia menilai evaluasi tetap harus dilakukan guna memastikan sistem berjalan secara transparan dan akuntabel.

Terkait kesiapan pedagang dalam menghadapi sistem pembayaran digital, dia menilai hal tersebut memungkinkan untuk diterapkan di tengah perkembangan teknologi saat ini. Pemerintah daerah pun didorong menggandeng pihak perbankan untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

“Kita perlu sosialisasi dulu kepada pedagang terkait pembayaran digital, baik menggunakan QRIS, transfer, maupun sistem perbankan lainnya. Kami rasa di zaman sekarang ini hal itu sangat memungkinkan,” ujar Fitriani.

Ia juga menilai target retribusi pasar terus dinaikkan setiap tahun karena pemerintah melihat potensi pasar tradisional yang cukup besar. Menurutnya, aktivitas perdagangan kebutuhan pokok di pasar akan terus berjalan dan jumlah pedagang cenderung stabil bahkan bertambah.

“Pasar menjual kebutuhan pokok yang setiap hari dibutuhkan masyarakat. Pedagang yang sudah terdata pasti tetap ada bahkan bisa bertambah. Kalau pedagang bertambah tetapi target tidak tercapai, berarti yang harus dievaluasi adalah sistem atau sumber dayanya,” katanya. (fit)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut