Beranda blog Halaman 191

Pendapatan Negara dari NTB Mencapai Rp2,93 Triliun

0
Pendapatan Negara dari NTB Mencapai Rp2,93 Triliun
Ratih Hapsari (Suara NTB/ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga 31 Mei 2026 menunjukkan tren positif. Pendapatan negara telah mencapai Rp2,93 triliun atau 52,34 persen dari target, sementara belanja negara terealisasi Rp9,67 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan APBN masih berperan sebagai penyangga (shock absorber) sekaligus penggerak perekonomian daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi.


Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Ratih Hapsari, mengatakan kinerja fiskal hingga akhir Mei mencerminkan efektivitas APBN dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menopang kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas pemerintah.


“Hingga 31 Mei 2026, pendapatan negara berhasil terealisasi sebesar Rp2.927,8 miliar atau 52,34 persen dari target. Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp9.672,51 miliar atau 40,84 persen dari pagu yang dialokasikan. Hal ini menegaskan peran APBN sebagai shock absorber sekaligus stimulus penggerak roda ekonomi regional,” ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.


Ratih menjelaskan, penerimaan perpajakan mencapai Rp1,126 triliun atau tumbuh 9,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan tersebut masih didominasi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp588,75 miliar dengan kontribusi 52,29 persen, disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp267,24 miliar atau 22,41 persen.


Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat yang masih terjaga. Dari sisi lapangan usaha, penerimaan terbesar berasal dari sektor administrasi pemerintahan sebesar 38,75 persen, perdagangan 17,47 persen, dan jasa keuangan 8,59 persen.


Kinerja paling mencolok terjadi pada sektor kepabeanan dan cukai. Hingga Mei 2026, penerimaan mencapai Rp1,446 triliun, didorong melonjaknya penerimaan Bea Keluar yang tumbuh hingga 8.137,58 persen secara tahunan.


Lonjakan tersebut dipicu tingginya ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Indonesia sepanjang Januari hingga April 2026. Selain itu, penerimaan cukai juga meningkat 10,5 persen, meskipun Bea Masuk mengalami penurunan akibat berkurangnya impor bahan baku dan barang modal sektor pertambangan.


Sementara itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp355,66 miliar atau 49,16 persen dari target. Pertumbuhan terutama ditopang peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya dari layanan rumah sakit dan sektor pendidikan.


Di sisi belanja, pemerintah pusat telah merealisasikan belanja sebesar Rp3,10 triliun atau 32,46 persen dari pagu. Pertumbuhan tertinggi berasal dari belanja modal yang melonjak 342,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik di daerah.


Belanja pegawai dan belanja barang juga mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 25,86 persen dan 27,89 persen. Adapun belanja bantuan sosial mengalami penurunan seiring penyesuaian kebijakan pemerintah pusat.


Untuk Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah telah menyalurkan Rp6,57 triliun atau 46,49 persen dari pagu. Meskipun secara nominal mengalami kontraksi 14,60 persen dibandingkan tahun lalu akibat turunnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, penyaluran DAK Nonfisik justru meningkat 42,68 persen.


Ratih mengatakan peningkatan DAK Nonfisik memberikan dampak langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat karena digunakan untuk mendukung Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), hingga pembayaran tunjangan profesi guru.
Menurutnya, APBN juga terus menjadi instrumen utama dalam mendukung berbagai program strategis nasional di NTB. Hingga Mei 2026, Program Makan Bergizi Gratis telah terealisasi sebesar Rp2,02 triliun dengan menjangkau sekitar 1,89 juta penerima manfaat.


Selain itu, sebanyak 1.172 Koperasi Desa Merah Putih di NTB telah berbadan hukum, serta Program Sekolah Rakyat telah mulai beroperasi di lima lokasi.


Ratih menegaskan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi NTB agar tetap inklusif dan berkelanjutan sepanjang 2026.


“APBN akan terus dioptimalkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas nasional,” pungkasnya. (bul)

Pendapatan per Bulan Belum Optimal, Realisasi PAD Parkir Mataram Baru Rp5 Miliar

0
Pendapatan per Bulan Belum Optimal, Realisasi PAD Parkir Mataram Baru Rp5 Miliar
Sejumlah kendaraan roda dua dan empat terparkir di salah satu titik parkir di Jalan Selaparang, Cakranegara pada Senin, (26/2026). Pendapatan per bulan belum optimal, realisasi PAD parkir Mataram baru Rp5 miliar. (Suara NTB/pan)

Mataram (ekbisntb.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir hingga akhir Juni 2026 mencapai sekitar Rp5 miliar. Capaian tersebut masih sekitar 27 persen dari target yang dibebankan tahun ini sebesar Rp18,5 miliar, sehingga Dishub berupaya mengoptimalkan penerimaan pada semester kedua.

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan pihaknya masih memiliki waktu enam bulan untuk mengejar target penerimaan. Berbagai langkah akan dilakukan, mulai dari memaksimalkan potensi titik parkir, meningkatkan pengawasan petugas di lapangan, hingga mengevaluasi kinerja koordinator lapangan apabila target bulanan tidak tercapai.

“Kalau ingin mencapai target sesuai potensi yang ada di dashboard, yaitu sekitar Rp13,5 miliar, maka pendapatan per bulan harus lebih tinggi dari capaian saat ini. Kita masih memiliki kesempatan enam bulan lagi,” ujarnya, Senin (29/6).

Menurutnya, target PAD sebesar Rp18,5 miliar memang cukup berat. Berdasarkan potensi riil yang telah dipetakan melalui Sistem Informasi Juru Parkir (SiJUKIR), penerimaan yang realistis hingga akhir tahun berada pada kisaran Rp12 miliar hingga Rp13,5 miliar. Meski demikian, Dishub tetap akan berupaya mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan agar realisasi tidak terpaut terlalu jauh dari target.

Zulkarwin menjelaskan, SiJUKIR menjadi instrumen utama dalam memetakan potensi retribusi parkir di Kota Mataram. Seluruh titik parkir telah didata lengkap sehingga memudahkan pemerintah menghitung besaran potensi pendapatan dari masing-masing lokasi.

Saat ini terdapat 787 titik parkir yang telah terdaftar dalam sistem tersebut. Apabila seluruh titik parkir beroperasi secara optimal dan seluruh retribusi yang dipungut disetorkan secara konsisten, potensi pendapatan diperkirakan mampu mencapai angka yang telah dihitung dalam sistem.

“Kalau seluruh titik parkir itu memberikan pendapatan secara optimal dan konsisten, target yang kita tetapkan sebenarnya bisa tercapai,” katanya.

Ia mengakui, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah menjaga konsistensi penerimaan setiap bulan. Rata-rata PAD dari retribusi parkir masih berada di kisaran Rp800 juta per bulan.

Karena itu, Dishub menargetkan pendapatan bulanan dapat meningkat menjadi sekitar Rp900 juta. Dengan peningkatan tersebut, realisasi PAD hingga akhir tahun diharapkan bisa mendekati potensi yang telah dipetakan melalui SiJUKIR.

“Pendapatan per bulan sekarang sekitar Rp800 juta. Kita ingin meningkat menjadi Rp900 juta, tetapi memang capaiannya belum konsisten. Ada bulan yang naik, tetapi ada juga yang menurun,” jelasnya.

Untuk memastikan target dapat dikejar, Dishub akan terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di lapangan. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap kinerja koordinator lapangan (korlap) apabila realisasi penerimaan tidak menunjukkan perkembangan sesuai target yang ditetapkan.

Menurut mantan Camat Selaparang ini, evaluasi diperlukan agar pengelolaan parkir semakin efektif dan potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalkan. Selain itu, pembinaan terhadap juru parkir juga akan terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam penyetoran retribusi.

Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu realisasi PAD dari sektor retribusi parkir mencapai lebih dari Rp10 miliar. Capaian tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp15 miliar. Pengalaman tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi bagi Dishub untuk meningkatkan kinerja pengelolaan parkir sepanjang 2026 sehingga penerimaan daerah dari sektor tersebut dapat terus meningkat. (pan)

Pengguna Motor Wajib Tahu, Begini Cara Mudah Cek Keaslian Oli AHM

0

Mataram (Ekbis NTB) – Maraknya peredaran pelumas palsu di pasaran kerap membuat pengendara sepeda motor khawatir. Menanggapi kondisi tersebut, Astra Motor NTB mengajak konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli pelumas demi menjaga performa dan keawetan mesin kendaraan.

Sebagai langkah antisipasi, Astra Motor NTB menegaskan bahwa keaslian AHM Oil kini dapat dipastikan secara mandiri oleh konsumen lewat fitur QR Code yang tertera pada kemasan produk.

Sparepart Manager Astra Motor NTB, Nyoman Purnama Jaya, menjelaskan bahwa proses pengecekan ini sangat praktis dan hanya membutuhkan waktu singkat menggunakan ponsel.

“Pastikan oli AHM yang digunakan 100 persen asli dan berkualitas. Konsumen dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui QR Code yang tersedia pada kemasan produk,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulisnya.

Untuk memastikan keaslian produk, berikut adalah empat langkah verifikasi mudah yang dapat dilakukan konsumen:

  1. Temukan QR Code: Cari kode batang atau barcode QR yang terletak di bagian belakang kemasan AHM Oil.
  2. Pindai (Scan): Buka kamera ponsel atau aplikasi pemindai, lalu arahkan ke QR Code tersebut.
  3. Verifikasi Situs Resmi: Pastikan hasil pemindaian mengarah langsung ke domain situs resmi AHM, yaitu ahm.to. Jika diarahkan ke alamat lain, patut diwaspadai sebagai produk palsu.
  4. Cocokkan Kode: Selaraskan kode produk yang muncul di layar ponsel dengan informasi fisik yang tertera pada kemasan oli.

Nyoman mengingatkan, kesesuaian data digital dan fisik ini menjadi indikator utama orisinalitas produk. Penggunaan oli asli sangat krusial karena berkaitan langsung dengan umur pakai mesin. Pelumas berkualitas mampu meminimalkan gesekan antarkomponen dan mencegah keausan dini.

Sebaliknya, penggunaan oli palsu atau yang tidak sesuai standar berisiko menurunkan performa kendaraan secara drastis serta memicu kerusakan komponen internal dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, Astra Motor NTB juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk pelumas di jaringan bengkel resmi Honda (AHASS) atau dealer yang terpercaya. Melalui edukasi ini, kesadaran konsumen diharapkan meningkat sehingga sepeda motor Honda kesayangan mereka selalu mendapatkan perlindungan maksimal. (r/fan)

Empat Tim Mahasiswa Kampus NTB Lolos ke Penjurian Regional Astra Honda SFL 2026

0

Mataram (Ekbis NTB) — Empat tim mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menembus Seleksi Regional Tahap A dalam kompetisi Astra Honda SDGs Future Leaders (SFL) 2026. Capaian ini mengantarkan mereka ke babak Penjurian Regional Tahap B yang akan digelar secara luar jaringan (luring).

Mengusung tema “Synergy For Sustainable Impact”, kompetisi besutan Yayasan Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menghadirkan solusi inovatif dan berkelanjutan atas berbagai persoalan sosial.

Keempat tim yang sukses melaju ke babak berikutnya adalah:

  • BEBIDAS CHOCOSPOT (Universitas Gunung Rinjani)
  • RINJANI IMPACT (Universitas Mataram)
  • TERAS AREN (Universitas Mataram/Unram)
  • ODYSSEY (Universitas Mataram)

Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Wilayah Astra Motor NTB, Suryanto Wirawan. Ia memuji kualitas gagasan serta semangat tinggi yang ditunjukkan oleh seluruh peserta selama proses seleksi.

“Selamat kepada tim yang lolos Seleksi Regional Tahap A. Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan ide, semangat, dan kontribusi terbaiknya,” ujar Suryanto dalam keterangan tertulisnya.

Suryanto berharap tim yang lolos dapat bersiap maksimal menghadapi tahapan berikutnya. Sebab, ajang ini tidak hanya menguji kualitas konsep di atas kertas, melainkan juga kemampuan peserta dalam mengeksekusi dampak nyata bagi masyarakat.

“Selamat dan semoga sukses di tahap selanjutnya. Saatnya menjadi Future Leaders untuk Indonesia,” imbuhnya.

Sebagai informasi, program Astra Honda SFL 2026 dirancang melalui beberapa fase ketat. Dimulai dari registrasi dan pengumpulan proposal, seleksi administrasi, presentasi ide proyek, implementasi program di lapangan, hingga penilaian akhir.

Melalui kompetisi ini, Yayasan AHM berkomitmen memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan demi mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Indonesia.

Keberhasilan perwakilan NTB melaju ke Penjurian Regional Tahap B menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa daerah memiliki kapasitas bersaing di level nasional. Kini, keempat tim tersebut tengah bersiap unjuk gigi demi mengamankan tiket ke babak selanjutnya. (r/fan)

Minyakita Diduga Dijual di Atas HET

0
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, melakuka inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Amahami pekan kemarin. Pedagang diduga menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET).(Suara NTB/ist)


Kota Bima (Suara NTB)
– Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, melakukan pengawasan terhadap peredaran Minyakita. Hasilnya ditemukan pedagang diduga menjual minyak goreng bersubsidi tersebut, di atas harga eceran tertinggi.


Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, H. Sodik, S.Sos, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan sidak terhadap distribusi dan harga Minyakita. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan minyak goreng bersubsidi itu, benar-benar dijual kepada masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.


Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa 12 kios mitra Bulog di Pasar Induk Amahami. “Seluruh kios sebelumnya telah menerima distribusi Minyakita, masing-masing sebanyak lima dus. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian pedagang masih menjual Minyakita sesuai HET. Namun, beberapa kios lainnya menawarkan produk yang sama dengan harga mencapai Rp23.000 per liter,” jelasnya, Sabtu (27/6).


Dari hasil klarifikasi kepada para pedagang, Diskoperindag menemukan dua faktor yang menyebabkan perbedaan harga tersebut. Penyebab pertama, stok Minyakita yang berasal dari Bulog telah habis hanya sehari setelah didistribusikan, sehingga pedagang kembali mengambil pasokan dari distributor lain dengan harga lebih tinggi.


“Stok Minyakita yang berasal dari distribusi Bulog telah habis terjual sejak sehari sebelumnya, sehingga pedagang terpaksa mengambil pasokan dari distributor lain dengan harga yang lebih tinggi,” katanya.


Faktor lainnya, masih terdapat pedagang yang menghabiskan stok lama sebelum menjual Minyakita yang baru diterima dari Bulog.
Para pedagang mengaku kata Sodik, memperoleh pasokan Minyakita dari distributor lain diantaranya Lam-Lam dan Sumber Mas. Harga yang mereka bayarkan kepada distributor tersebut, sudah berada di atas HET sehingga sulit menjual kembali kepada masyarakat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.


“Mereka tidak dapat menjual kepada konsumen dengan harga Rp15.700 per liter, karena harus menyesuaikan dengan harga beli agar tetap memperoleh keuntungan usaha,” sebutnya


Meski demikian, Sodik menuturkan, para pedagang menyatakan siap mengikuti ketentuan pemerintah apabila pasokan Minyakita dari Bulog tersedia secara rutin. Mereka berharap distribusi dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga tidak lagi bergantung pada distributor lain yang menjual dengan harga lebih tinggi.


“Dengan ketersediaan pasokan yang memadai, mereka menyatakan siap menjual Minyakita sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

Ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga barang kebutuhan pokok, khususnya Minyakita, agar masyarakat memperoleh komoditas tersebut sesuai HET sekaligus menjaga stabilitas pasokan di pasaran. (hir)

16 Desa dan Kelurahan Diusulkan Masuk Program Desa Berdaya

0
Arif Hidayatullah.(Suara NTB/ula)

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Domou mengusulkan 16 desa dan kelurahan menjadi sasaran Program Desa Berdaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 2026. Dari jumlah tersebut, dua desa diproyeksikan sebagai Desa Berdaya Temati. Sementara,14 desa dan kelurahan lainnya diusulkan sebagai Desa Berdaya Transformatif.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, SE., MM., mengatakan dua desa yang akan mendapatkan Program Desa Berdaya Tematik adalah Desa Saneo, Kecamatan Woja, dan Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat. “Dua desa ini sudah mulai terlaksana programnya tahun 2026 ini. Yang lain sudah disampaikan proposalnya ke DPMPD dan Dukcapil Provinsi NTB,” kata Arif pekan kemarin.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan 12 desa dan dua kelurahan untuk mengikuti Program Desa Berdaya Transformatif. Lokasi yang diusulkan meliputi Desa Mangge Nae, Karama Bura, Mbawi, dan Kelurahan Kandai I di Kecamatan Domp. Selanjutnya, Desa Lune di Kecamatan Pajo; Desa Cempi Jaya di Kecamatan Hu’u, Desa Soro Barat dan Desa Kempo di Kecamatan Kempo, Desa Tambora, Desa Pekat, dan Desa Doropeti di Kecamatan Pekat serta Desa Saneo, Simpasai, Bakajaya, Desa Nowa, dan Kelurahan Monta Baru di Kecamatan Woja.

Ia menjelaskan, program Desa Berdaya Tematik difokuskan pada peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) melalui pengembangan potensi unggulan desa. Pendekatan ini mencakup sekitar 20 agenda prioritas, seperti pengembangan desa wisata, desa mandiri pangan, desa tangguh bencana, dan program lainnya yang disesuaikan dengan potensi serta economic branding masing-masing wilayah.

Sementara itu, Program Desa Berdaya Transformatif diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di desa-desa sasaran. Program ini menerapkan pendekatan graduasi melalui empat pilar utama, yakni perlindungan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pengembangan mata pencaharian guna meningkatkan pendapatan keluarga, pemberdayaan sosial untuk memperkuat inklusi sosial, serta inklusi keuangan agar masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan yang lebih luas.

Pemkab Dompu berharap usulan tersebut mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi NTB sehingga dapat memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat desa sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan di daerah. (ula)


Pemdes Minim Kelola Dana Desa

0
Pemdes Minim Kelola Dana Desa
Masykur. (Suara NTB/hir)


Bima (ekbisntb.com)
– Pemerintah desa di Kabupaten Bima kini mengelola dana desa jauh lebih kecil dibanding beberapa tahun sebelumnya. Sebagian desa menerima alokasi hingga lebih dari Rp1 miliar sesuai formula yang berlaku saat itu, kini dana yang langsung dikelola pemerintah desa berkisar antara Rp240 juta-Rp373 juta.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Masykur menjelaskan, perubahan tersebut terjadi seiring diterapkannya skema baru penyaluran dana desa. Sebelumnya, besaran anggaran ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, serta variabel lainnya.


“Dulu dana desa itu variatif, sesuai jumlah penduduk, luas wilayah, dan variabel lainnya. Ada yang lebih dari Rp1 miliar, ada sekitar Rp800 juta-Rp900 juta,” ujarnya pekan kemarin


Menurut dia, dalam skema yang berlaku saat ini, pagu dana desa yang dikelola pemerintah desa menjadi lebih seragam. Di satu sisi, delapan fokus arah kebijakan tersebut merupakan pedoman penggunaan dana desa yang ditetapkan pemerintah pusat. Prioritasnya meliputi penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan layanan kesehatan untuk percepatan penurunan stunting, serta penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana.


Selain itu, dana desa juga diarahkan untuk pembangunan berbasis Padat Karya Tunai Desa (PKTD), percepatan transformasi digital desa, penguatan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, serta pendanaan program prioritas lain yang ditetapkan melalui musyawarah desa (Musdes) sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing desa.


Masykur mengakui berkurangnya dana yang dikelola pemerintah desa berpengaruh terhadap kapasitas fiskal desa. Meski demikian, ia menilai pembangunan tetap dapat berjalan optimal apabila anggaran dimanfaatkan secara tepat sasaran.


“Jelas ada dampaknya. Tapi kalau dana yang ada dimanfaatkan tepat sasaran, tentu tetap akan efektif,” ujarnya.


Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan memperkuat ekonomi desa, DPMDes terus mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pembinaan tata kelola dan penguatan manajemen usaha dilakukan, agar BUMDes mampu menangkap berbagai peluang usaha.


Menurutnya, sejumlah BUMDes di Kabupaten Bima telah mengembangkan usaha peternakan, seperti ayam petelur dan ayam pedaging. Ke depan, usaha tersebut diharapkan dapat bermitra dengan dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam memenuhi kebutuhan pasokan pangan.

“BUMDes banyak yang bergerak di bidang peternakan. Harapannya nanti bisa bermitra dengan dapur Makan Bergizi Gratis, meskipun saat ini programnya masih dalam tahap evaluasi,” pungkasnya. (hir).

Sektor Peternakan Dominasi Usulan Program Desa Berdaya

0
Hendra Irawan. (Suara NTB/dok)


Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, menyebutkan dari 29 desa dan 2 kelurahan yang mendapat program desa berdaya tematik. Sebagian besar proposal yang diusulkan didominasi di sektor peternakan untuk ketahanan pangan.


“Verifikasi terhadap proposal itu sudah kita lakukan untuk memastikan supaya tepat sasaran baik itu jumlah masyarakatnya maupun latar belakang kelompok sasaran yang akan menerima program tersebut,” kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Hendra Irawan dikonfirmasi pekan kemarin.


Sektor peternakan mendominasi dalam usulan, karena Kabupaten Sumbawa banyak memiliki lahan nganggur. Lahan ini nantinya akan digunakan sebagai lokasi untuk mengembala ternak mereka, sehingga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat desa.


“Kalau di wilayah pesisir mereka mengusulkan untuk penataan destinasi wisata hiu paus seperti di desa Labuhan Jambu dan desa Labuhan Burung di sektor perikanan dan pemberdayaan masyarakat pesisir,” sebutnya.


Hendra memastikan hingga saat ini belum ada satupun desa yang mulai mencairkan anggaran sebesar Rp300 juta tersebut. Karena mekanisme pencarian anggaran tersebut, akan diverifikasi dulu oleh OPD teknis yang memiliki program sebelum diserahkan ke desa.


“Proposal yang sudah diusulkan itu nantinya akan diserahkan ke OPD teknis seperti di sektor peternakan, maka Disnakkeswan Provinsi NTB, yang akan memverifikasi untuk pelaksanaan lebih lanjut,” ungkapnya.


Ia menambahkan, desa yang belum mendapatkan program itu di tahap pertama juga sudah mulai membuat proposal untuk kemudian diusulkan. Pemerintah Provinsi NTB akan menentukan desa yang terpilih dengan tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


Dikatakan, desa yang diprioritaskan adalah desa yang memiliki jumlah masyarakat miskin yang banyak. Sebab program ini selain membantu keuangan desa tetapi beririsan dengan upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem terutama yang berada di desil 1 dan desil 2 atau berada di kerak kemiskinan.


“Jadi, desa harus menyesuaikan dengan kondisi masing-masing, terutama jumlah penduduk miskinnya untuk mendapatkan program tersebut,sehingga masyarakat bisa bergerak dari kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pun nantinya akan melaksanakan pengawasan secara khusus terhadap penggunaan dana tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan termasuk penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan. (ils)


Piutang Retribusi Menara Telekomunikasi akan Diselesaikan

0
Deddy Damhudy. (Suara NTB/bug)


Taliwang (ekbisntb.com)
– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh penagihan tunggakan retribusi menara telekomunikasi yang hingga kini masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


“Tahun ini kita upayakan tindak lanjut temuan BPK soal retribusi menara telekomunikasi itu tuntas,” janji Kepala Dinas Kominfo KSB, Deddy Damhudy.


Untuk menyelesaikan hal tersebut, Deddy mengaku pihaknya telah mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas). Satgas tersebut akan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Kominfo, Bapenda, DPMPTSP, BPKAD, Bagian Hukum, Satpol PP hingga Inspektorat.


“Kami melibatkan semua pihak sehingga dalam perjalanan nanti tidak ada kendala,” ujarnya.

Berdasarkan temuan BPK, piutang retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp520.797.260. Tunggakan tersebut berasal dari enam perusahaan wajib retribusi (WR) dengan periode tunggakan bervariasi sejak tahun 2017 hingga 2023.


Deddy menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah sudah tidak lagi memiliki kewenangan memungut retribusi menara telekomunikasi. Namun, piutang yang muncul sebelum aturan itu berlaku tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk ditagih. “Jadi temuan BPK itu sudah lama, bukan baru terjadi sekarang,” katanya.


Pada tahun-tahun sebelumnya kata dia, pihaknya terus berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Namun, proses penagihan tidak berjalan mudah karena menghadapi berbagai kendala di lapangan.


Deddy mengungkapkan, beberapa perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang sebelumnya tercatat sebagai pemilik menara mengaku sudah tidak lagi memiliki aset tersebut. Sementara itu, Dinas Kominfo tidak memiliki data terbaru mengenai perusahaan yang saat ini menjadi pemilik menara.


“Kami mendatangi perusahaan yang dulu tercatat sebagai pemilik menara, tetapi mereka menyampaikan bahwa menara tersebut sudah berpindah kepemilikan. Di sisi lain, kami belum memiliki data perusahaan yang sekarang menjadi pemiliknya,” beber Deddy.

Kendala lain lanjutnya, adalah adanya perusahaan yang sulit dihubungi sehingga proses klarifikasi dan penagihan tidak dapat dilakukan dengan cepat. Selain itu, ada juga perusahaan yang mengklaim telah melunasi kewajiban retribusinya, namun masih diperlukan pencocokan data dan dokumen untuk memastikan pembayaran tersebut.


“Kami harus teliti karena ada yang mengaku sudah membayar. Semua harus dicek agar tidak terjadi kekeliruan,” ujarnya.

Meski menghadapi berbagai hambatan, Deddy menegaskan Dinas Kominfo tidak akan berhenti berupaya menyelesaikan temuan tersebut. Pembentukan Satgas diharapkan dapat mempercepat proses penelusuran data, klarifikasi kepada perusahaan, hingga penagihan piutang yang masih tersisa. (bug)


Enam Lokasi Pembangunan KNMP Tunggu Persetujuan Pusat

0
Enam Lokasi Pembangunan KNMP Tunggu Persetujuan Pusat
Rahmat Hidayat. (Suara NTB/dok)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Kelautan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa, mengaku optimis enam lokasi pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dapat terealisasi. Proses pengajuannya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.


“Hasil survei topografi kemarin di enam lokasi itu sudah 90 persen masuk daftar pembangunan di tahun 2026. Kami tinggal menunggu penetapan dari KKP saja untuk pembangunan nantinya,” kata Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat kepada Suara NTB pekan kemarin.


Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah meminta rincian anggaran biaya (RAB) untuk menyesuaikan dalam perencanaan pembangunan. Hanya saja sampai saat ini kata dia, pemerintah daerah masih menunggu kepastian melalui surat penetapan untuk pembangunannya.


“Memang sudah ada yang minta RAB ke kita, tetapi kami masih menunggu kepastian dari KKP untuk pembangunan KNMP tersebut. Dua lokasi lainnya juga akan kita usulkan kembali nanti,” jelasnya.


Ia menambahkan, tim teknis KKP yang melakukan pengecekan lapangan tersebut, melakukan pengambilan gambar topografi. Hal itu dilakukan dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan Detail Engeneering Desain (DED).


Sementara, terkait dua desa lainnya yang telah diusulkan diharapkan bisa terealisasi pada tahap berikutnya. Program KNMP dalam pelaksanaannya menggunakan sistem tahun jamaq, sehingga pihaknya cukup optimis program ini berlanjut.

“Kalau desa yang belum di survei topografi karena ada beberapa faktor seperti terdapat makam warga di lokasi pembangunan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemdes setempat untuk bisa segera dipindahkan ke pemakaman umum,” demikian kata dia.