Beranda blog Halaman 187

Lalu Lintas Ternak dan RPH Ilegal Diminta Dikendalikan

0
Lalu Lintas Ternak dan RPH Ilegal Diminta Dikendalikan
Lalu Lintas Ternak dan RPH Ilegal Diminta Dikendalikan

Dompu (EKBIS NTB) –Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) diminta memperketat pengawasan lalu lintas ternak serta menertibkan rumah potong hewan (RPH) ilegal. Lemahnya pengawasan dinilai menyebabkan harga sapi terus meningkat.

Sementara praktik pemotongan hewan tanpa izin dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi jagal resmi.Kondisi tersebut mendorong para jagal di Dompu menghentikan aktivitas pemotongan ternak selama dua hari mulai Selasa dan Rabu (30/6 dan 1/7). Dampaknya hampir tidak ada daging sapi yang dijual di pasar tradisional.

“Kemarin tidak ada sama sekali yang jual daging, karena tidak ada penyembelihan ternak oleh jagal,” ujar Siti Ramlah, pedagang daging di Pasar Dompu, Kamis (2/7).Menurutnya, para jagal mendesak pemerintah mengendalikan lalu lintas ternak keluar daerah.

Pengiriman ternak yang tidak terkendali membuat stok sapi di dalam daerah semakin berkurang, sehingga harga terus melonjak. Di sisi lain, keberadaan tempat pemotongan hewan ilegal yang menjual daging di bawah harga pasar, juga dinilai semakin menekan usaha jagal resmi.

Ia mengungkapkan, harga sapi yang sebelumnya berkisar Rp5 juta per ekor kini telah mencapai Rp7 juta-Rp8 juta per ekor. Kenaikan harga tersebut, membuat keuntungan jagal semakin menipis.”Makanya, mereka meminta agar ternak yang dibawa keluar daerah cukup ternak jantan saja,” katanya.

Pedagang daging lainnya, Imah mengatakan, harga daging sapi saat ini berkisar Rp120 ribu-Rp125 ribu per kilogram atau naik sekitar Rp5 ribu-Rp10 ribu per kilogram dibanding sebelumnya. Menurutnya, harga masih berpotensi mengalami kenaikan mengikuti harga jual dari para jagal.”Kita tunggu harga dari jagal. Kalau mereka naikkan, kita akan sesuaikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Ilham SP., mengakui telah menerima aspirasi para jagal terkait pengawasan lalu lintas ternak dan penertiban usaha pemotongan hewan yang belum berizin.Menurut Ilham, pihaknya akan memperkuat pengawasan dengan membina kembali petugas di pos pengawasan atau portal pengeluaran ternak.

Selain itu, pelaku usaha pemotongan hewan juga akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.”Untuk lalu lintas ternak akan kami bina kembali petugas portal, sehingga pengawasan pengeluaran ternak dari Dompu bisa diperkuat. Begitu juga dengan usaha pemotongan hewan, pekan depan kami akan panggil untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Terkait kenaikan harga daging di pasaran, Ilham menegaskan pengendalian harga bukan menjadi kewenangan Disnakeswan, melainkan berada di bawah Badan Pangan Nasional. Namun demikian, pihaknya akan fokus memperketat pengawasan lalu lintas ternak dan menata usaha rumah potong maupun tempat penyembelihan hewan agar berjalan sesuai ketentuan.

“Itu kewenangan Badan Pangan Nasional. Untuk kontrol lalu lintas ternak dan pengawasan terhadap rumah potong atau tempat pemotongan hewan akan kami lakukan,” katanya.(ula)

(MELONJAK – Harga daging sapi di pasar tradisional Dompu melonjak drastis. Hal ini disebabkan pengiriman hewan ternak yang masih serta maraknya rumah pemotongan hewan illegal.

Harga Cabai dan Tomat di Dompu Turun Dompu

0
Harga Cabai dan Tomat di Dompu TurunDompu
Harga Cabai dan Tomat di Dompu Turun Dompu (Suara NTB) - Harga sejumlah bahan pokok, terutama komoditas hortikultura mengalami penurunan di pasar tradisional di Dompu. Pedagang menilai turunnya harga dipicu berkurangnya permintaan akibat liburnya operasional penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Penurunan paling terasa terjadi pada komoditas cabai dan tomat. Sementara, harga kebutuhan pokok lainnya relatif stabil. Beras masih dijual Rp14 ribu per kilogram, gula pasir Rp19 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp18 ribu per kilogram, minyak goreng premium Rp24 ribu per kilogram, daging ayam broiler Rp40 ribu per kilogram, dan daging sapi Rp120 ribu per kilogram. Salah seorang pedagang di Pasar Dompu, Siti Salmah mengatakan selama dapur MBG tidak beroperasi, permintaan bahan pangan dari penyedia program tersebut, praktis berhenti sehingga memengaruhi harga di tingkat pedagang. "Karena MBG libur, permintaan untuk MBG tidak ada, sehingga harga beberapa bahan makanan dan bumbu masak turun," ujarnya. Ia menyebut harga cabai rawit dan cabai keriting yang sebelumnya berkisar Rp70 ribu- Rp80 ribu per kilogram,kini turun menjadi sekitar Rp50 ribu per kilogram. Begitu pula, harga tomat juga turun dari Rp20 ribu menjadi Rp15 ribu per kilogram. Di sisi lain, tidak semua komoditas mengalami penurunan. Harga bawang merah justru naik dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Sedangkan, bawang putih meningkat dari Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah, M.Si., mengatakan berdasarkan hasil pemantauan pada 1 Juli, harga kebutuhan pokok di pasaran masih relatif stabil. "Kalau hasil pemantauan kita tanggal 1 Juli kemarin, harga masih stabil. Tidak ada kenaikan atau penurunan, kecuali hasil pantauan hari ini," katanya. Menurut Armansyah, pihaknya akan terus memantau perkembangan harga selama masa libur sekolah, untuk mengetahui sejauh mana berkurangnya serapan kebutuhan pangan oleh program MBG memengaruhi kondisi pasar di Kabupaten Dompu. (ula) (Suara NTB/ula) TURUN - Harga kebutuhan pokok terutama komoditi hortikultura seperti cabai dan tomat stabil. Harga bumbu dapur turun disinyalir akibat operasional MBG berhenti sementara selama libur sekolah.

(EKBIS NTB) –
Harga sejumlah bahan pokok, terutama komoditas hortikultura mengalami penurunan di pasar tradisional di Dompu. Pedagang menilai turunnya harga dipicu berkurangnya permintaan akibat liburnya operasional penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.


Penurunan paling terasa terjadi pada komoditas cabai dan tomat. Sementara, harga kebutuhan pokok lainnya relatif stabil. Beras masih dijual Rp14 ribu per kilogram, gula pasir Rp19 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp18 ribu per kilogram, minyak goreng premium Rp24 ribu per kilogram, daging ayam broiler Rp40 ribu per kilogram, dan daging sapi Rp120 ribu per kilogram.


Salah seorang pedagang di Pasar Dompu, Siti Salmah mengatakan selama dapur MBG tidak beroperasi, permintaan bahan pangan dari penyedia program tersebut, praktis berhenti sehingga memengaruhi harga di tingkat pedagang.


“Karena MBG libur, permintaan untuk MBG tidak ada, sehingga harga beberapa bahan makanan dan bumbu masak turun,” ujarnya.
Ia menyebut harga cabai rawit dan cabai keriting yang sebelumnya berkisar Rp70 ribu- Rp80 ribu per kilogram,kini turun menjadi sekitar Rp50 ribu per kilogram. Begitu pula, harga tomat juga turun dari Rp20 ribu menjadi Rp15 ribu per kilogram.


Di sisi lain, tidak semua komoditas mengalami penurunan. Harga bawang merah justru naik dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Sedangkan, bawang putih meningkat dari Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah, M.Si., mengatakan berdasarkan hasil pemantauan pada 1 Juli, harga kebutuhan pokok di pasaran masih relatif stabil.


“Kalau hasil pemantauan kita tanggal 1 Juli kemarin, harga masih stabil. Tidak ada kenaikan atau penurunan, kecuali hasil pantauan hari ini,” katanya.


Menurut Armansyah, pihaknya akan terus memantau perkembangan harga selama masa libur sekolah, untuk mengetahui sejauh mana berkurangnya serapan kebutuhan pangan oleh program MBG memengaruhi kondisi pasar di Kabupaten Dompu. (ula)


Harga Cabai dan Tomat di Dompu TurunDompu

0
Harga Cabai dan Tomat di Dompu TurunDompu
Harga Cabai dan Tomat di Dompu Turun Dompu (Suara NTB) - Harga sejumlah bahan pokok, terutama komoditas hortikultura mengalami penurunan di pasar tradisional di Dompu. Pedagang menilai turunnya harga dipicu berkurangnya permintaan akibat liburnya operasional penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Penurunan paling terasa terjadi pada komoditas cabai dan tomat. Sementara, harga kebutuhan pokok lainnya relatif stabil. Beras masih dijual Rp14 ribu per kilogram, gula pasir Rp19 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp18 ribu per kilogram, minyak goreng premium Rp24 ribu per kilogram, daging ayam broiler Rp40 ribu per kilogram, dan daging sapi Rp120 ribu per kilogram. Salah seorang pedagang di Pasar Dompu, Siti Salmah mengatakan selama dapur MBG tidak beroperasi, permintaan bahan pangan dari penyedia program tersebut, praktis berhenti sehingga memengaruhi harga di tingkat pedagang. "Karena MBG libur, permintaan untuk MBG tidak ada, sehingga harga beberapa bahan makanan dan bumbu masak turun," ujarnya. Ia menyebut harga cabai rawit dan cabai keriting yang sebelumnya berkisar Rp70 ribu- Rp80 ribu per kilogram,kini turun menjadi sekitar Rp50 ribu per kilogram. Begitu pula, harga tomat juga turun dari Rp20 ribu menjadi Rp15 ribu per kilogram. Di sisi lain, tidak semua komoditas mengalami penurunan. Harga bawang merah justru naik dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Sedangkan, bawang putih meningkat dari Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah, M.Si., mengatakan berdasarkan hasil pemantauan pada 1 Juli, harga kebutuhan pokok di pasaran masih relatif stabil. "Kalau hasil pemantauan kita tanggal 1 Juli kemarin, harga masih stabil. Tidak ada kenaikan atau penurunan, kecuali hasil pantauan hari ini," katanya. Menurut Armansyah, pihaknya akan terus memantau perkembangan harga selama masa libur sekolah, untuk mengetahui sejauh mana berkurangnya serapan kebutuhan pangan oleh program MBG memengaruhi kondisi pasar di Kabupaten Dompu. (ula) (Suara NTB/ula) TURUN - Harga kebutuhan pokok terutama komoditi hortikultura seperti cabai dan tomat stabil. Harga bumbu dapur turun disinyalir akibat operasional MBG berhenti sementara selama libur sekolah.

(EKBIS NTB) –
Harga sejumlah bahan pokok, terutama komoditas hortikultura mengalami penurunan di pasar tradisional di Dompu. Pedagang menilai turunnya harga dipicu berkurangnya permintaan akibat liburnya operasional penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.


Penurunan paling terasa terjadi pada komoditas cabai dan tomat. Sementara, harga kebutuhan pokok lainnya relatif stabil. Beras masih dijual Rp14 ribu per kilogram, gula pasir Rp19 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp18 ribu per kilogram, minyak goreng premium Rp24 ribu per kilogram, daging ayam broiler Rp40 ribu per kilogram, dan daging sapi Rp120 ribu per kilogram.


Salah seorang pedagang di Pasar Dompu, Siti Salmah mengatakan selama dapur MBG tidak beroperasi, permintaan bahan pangan dari penyedia program tersebut, praktis berhenti sehingga memengaruhi harga di tingkat pedagang.
“Karena MBG libur, permintaan untuk MBG tidak ada, sehingga harga beberapa bahan makanan dan bumbu masak turun,” ujarnya.


Ia menyebut harga cabai rawit dan cabai keriting yang sebelumnya berkisar Rp70 ribu- Rp80 ribu per kilogram,kini turun menjadi sekitar Rp50 ribu per kilogram. Begitu pula, harga tomat juga turun dari Rp20 ribu menjadi Rp15 ribu per kilogram.


Di sisi lain, tidak semua komoditas mengalami penurunan. Harga bawang merah justru naik dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Sedangkan, bawang putih meningkat dari Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah, M.Si., mengatakan berdasarkan hasil pemantauan pada 1 Juli, harga kebutuhan pokok di pasaran masih relatif stabil.


“Kalau hasil pemantauan kita tanggal 1 Juli kemarin, harga masih stabil. Tidak ada kenaikan atau penurunan, kecuali hasil pantauan hari ini,” katanya.


Menurut Armansyah, pihaknya akan terus memantau perkembangan harga selama masa libur sekolah, untuk mengetahui sejauh mana berkurangnya serapan kebutuhan pangan oleh program MBG memengaruhi kondisi pasar di Kabupaten Dompu. (ula)


Ratusan Aset Milik Pemkab Sumbawa Belum BersertifikatSumbawa Besar

0
(Suara NTB/ils) Ade Candra

(Suara NTB)
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, mengaku sekitar 919 aset khususnya tanah yang belum bersertifikat. Jumlah tersebut merupakan hasil rekonsiliasi aset tanah hingga akhir tahun 2025.


“Jadi, total aset pemerintah sebanyak 1.606 persil bidang tanah dan yang belum bersertifikat ada sekitar 919 bidang. Kami terus berupaya untuk menuntaskan persoalan itu,” kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa, Ade Candra kepada Suara NTB, Kamis (2/7).


Ade mengatakan, aset berupa bidang tanah yang belum bersertifikat tersebut, terus diupayakan pemerintah untuk segera dituntaskan. Pemerintah juga telah mengusulkan beberapa bidang tanah ke Kantor Agrarua Tata Ruang dan Badan Pertanahan nasional untuk bisa dilakukan sertifikasi atas aset tersebut.


Menurutnya,penertiban terhadap aset yang belum bersertifikat menjadi atensi untuk diselesaikan pemerintah. Apalagi managemen aset ini menjadi salah satu temuan dalam LHP BPK hampir setiap tahun untuk segera ditindak lanjuti.


“Managemen penatausahaan aset milik pemerintah, kita sudah berada di zona hijau dengan 85 poin dan kami akan terus berupaya memperbaiki capaian tersebut,” ujarnya.


Ia mengaku intens berkoordinasi dengan pejabat di Kantor ATR/BPN Sumbawa, untuk mempercepat proses sertifikasi terhadap aset tersebut. Karena bagaimanapun juga aset ini tidak segera ditertibkan akan menimbulkan masalah baru nantinya.


“Jadi setiap tahun kita selalu berkoordinasi dengan BPN, bahkan kami menargetkan pendaftaran aset dari tahun 2024 hingga 2026 sebanyak 544 bidang tanah bisa tuntas,” tambahnya.


Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk tim percepatan dengan melibatkan Kantor ATR/BPN dan Kejaksaan. Tim ini juga sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) di bulan April tahun 2024 untuk melakukan pendampingan.


Pada prinsipnya kata dia, Pemkab Sumbawa terus berupaya menuntaskan sertifikasi aset tersebut,untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Salah satunya terjadinya gugatan atas aset pemerintah oleh pihak tertentu, sehingga sertifikasi ini sangat penting dilakukan.


“Kami terus berupaya menuntaskan persoalan sertifikasi aset ini sebagai bentuk pengamanan aset serta menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” demikian kata dia. (ils)

Gandeng Kepala Desa, Pemkab Sumbawa Data Ulang Kebutuhan Rumah

0
Rizqi Herlfiansyah

Sumbawa Besar (Ekbis NTB) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, akan melibatkan kepala desa dalam melakukan evaluasi terhadap kebutuhan 48.849 unit rumah dari jumlah hunian yang tersedia saat ini.


“Jadi, untuk tingkat kesenjangan antara rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan ada sekitar 48.849 unit. Data tersebut masih kita evaluasi lebih lanjut, ” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa,Rizqi Herlfiansyah.


Evaluasi dan pengecekan ulang data tersebut, dianggap saat penting dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Keterlibatan kepala desa sebagai bentuk koordinasi dan kerjasama, sehingga proses pendataan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Kades yang paling tahu dan paling paham kondisi masyarakatnya, sehingga kita libatkan dalam percepatan evaluasi data backlog tersebut, ” ujarnya.


Jika sudah ada data terbaru, maka pola penanganan yang akan dilakukan juga bisa lebih maksimal. Meskipun, Pemkab Sumbawa tidak bisa mengintervensi masalah backlog ini secara khusus. Apalagi untuk kekurangan rumah biasanya diintervensi melalui rumah subsidi. Sementara, anggaran pemerintah tidak tersedia.


“Selama ini memang kita belum memiliki program khusus untuk backlog, karena anggaran kita juga terbatas sehingga kita berharap bisa diintervensi beberapa tahun kedepan, ” ujarnya.


Diakuinya, terkait dengan kondisi tersebut pihaknya berharap bisa diintervensi melalui program yang ada di Kementerian PKP. Apalagi untuk backlog saat ini menjadi perhatian khusus PKP, sehingga diharapkan bias diintervensi. “Karena jumlah backlog kita sangat banyak, sehingga kami sangat berharap Kementerian PKP bisa memberikan perhatian khusus ke Sumbawa, ” tambahnya. (ils)

Pedagang Mainkan Timbangan Terancam Sanksi Denda

0
Pedagang Mainkan Timbangan Terancam Sanksi Denda
Pedagang Mainkan Timbangan Terancam Sanksi Denda

Giri Menang (Suara NTB) –
Para pedagang di Lombok Barat (Lobar) diingatkan tidak memainkan timbangan dacin atau alat timbang gantung. Pasalnya, jika tim menemukan praktik itu, maka pedagang bisa terkena sanksi denda Rp500 ribu hinga Rp1 juta. Untuk mengantisipasi kecurangan timbangan ini, pihak Disdag turun melakukan tera ulang dacin di pasar.


Kepala Dinas Perdagangan Lobar, H. Moh Adnan mengatakan, pihaknya mengimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan konsumen. “Karena ada dendanya kalau mereka melakukan permainan itu,” kata Adnan, Rabu (1/7/2026).


Untuk itu kata Adnan, pihaknya berupaya melakukan langkah antisipasi meminimalisir terjadinya permainan timbangan tersebut. Pihaknya saat ini turun ke pasar-pasar untuk mentera ulang Dacin-dacin secara gratis agar konsumen maupun pedagang tidak dirugikan. Sebab bisa saja pedagang rugi, karena Dacin nya tidak bagus menyebabkan hasil timbangannya tidak sesuai.


Begitu pula sebaiknya, pedagang akan dirugikan jika timbangannya barang hasilnya besar tapi barangnya sedikit akibat permainan. “Inilah kami lakukan tera ulang agar kedua belah sama-sama diuntungkan, tidak ada yang dirugikan,” imbuhnya.


Tera ulang ini juga sebagai langkah pengawasan dari pihak dinas terhadap indikasi pemainan tersebut. Sebab alat yang telah ditera ulang dipasangan stiker sebagai tanda bahwa alat itu telah ditera ulang. Sedangkan alat timbangan yang belum ada stiker, berarti alat tersebut belum ditera ulang. Pihaknya pun turun ke pasar untuk mengecek dacin yang belum ditera ulang. “Pedagang yang belum tera ulang dacinnya kami imbau untuk mentera ulang,”ujarnya
Bagi pedagang yang belum sempat atau lalai mengikuti tera ulang pada saat pelayanan tera ulang gratis ke pasar-pasar oleh tim Disdag, maka diimbau pedagang membawa alat timbangannya ke Kantor Disdag untuk ditera ulang. “Mumpung gratis ini (pelayanan tera ulang), mohon dimanfaatkan kesempatan ini oleh pedagang di pasar,” imbaunya.


Pelayanan Tera ulang ini dilakukan pihaknya menyasar pasar-pasar besar dan pasar kecil lainnya yang ada di Lobar. Terdapat ribuan alat timbangan yang ada di semua pasar. Pelayanan dilakukan bertahap, dimulai dari Pasar Gerung, selanjutnya ke pasar besar lainnya.


“Karena kalau tidak ditera ulang, kita tidak tahu Dacin nya itu bermasalah atau tidak, setelah ditera ulang baru kita tahu,” jelasnya.


Tera ulang ini juga menjamin kepastian hukum, bahwa pedagang melakukan penimbangan sesuai dengan dacin yang normal. Meskipun alat timbangan itu dipergunakan lama, tetapi rutin ditera ulang dacin maka bisa dipakai dengan maksimal dan normal.


Untuk dacin yang mengalami kerusakan, pihaknya juga menyiapkan Petugas teknisi bagi pedagang. Tetapi kalau ada komponen yang perlu diganti itu dibiayai oleh pedagang. “Kalau itu tidak gratis, yang gratis tera ulang saja. Kalau alat-alat yang mau diganti itu menjadi tanggung pedagang karena mungkin ada kerusakan berat pada alat tersebut,” imbuhnya. (her)

Banyak Paket Proyek di Lobar Belum Ditender

0
PROYEK - Proyek Alun-alun tahap II
PROYEK - Proyek Alun-alun tahap II

Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terus berupaya menggejot proses lelang pengadaan paket proyek. Pasalnya, masih banyak paket proyek yang belum dilelang. Untuk itu, pihak PBJ pun telah mewanti-wanti OPD sejak awal untuk mempercepat proses pengajuan dokumen lelang ke PBJ.

Kabag PBJ Setda Lobar, Yung Savitri dikonfirmasi Suara NTB, Senin (29/6/2026) lalu mengatakan mengacu data yang tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) per bulan Juni 2026, dari 50 paket proyek yang rencananya dilelang hampir setengahnya dalam proses.

Sedangkan setengahnya lagi belum diajukan oleh OPD ke PBJ. OPD sejauh ini sedang persiapkan dokumen untuk dimasukkan ke PBJ. “Kemarin dalam Rapim disampaikan, mereka (OPD) laporan dokumen sudah tahap persiapan. Cuma belum masuk ke PBJ, kita bisa bilang masuk ke PBJ kalau sudah didaftarkan dalam sistem.

Jadi harus masuk dalam sistem dulu,” ujarnya. Dari puluhan paket proyek itu, terdapat dua paket proyek sudah selesai dan 23 paket masih dalam proses. Masing-masing 21 paket konstruksi dan dua paket konsultan. Dua paket yang sudah selesai pengerjaan yakni proyek Alun-alun GMP dan Kolosium Taman Kota tahap II.

Sedangkan dua paket lagi dari Dinas PUPRPKP sedang dalam proses lelang, yakni DED revitalisasi pasar Gerung dan DED Islamic Center. Dua paket konsultan DED ini dikerjakan pada Bidang Cipta Kerja. Ditambah ada 21 paket proyek jalan di Bidang Bina Marga.

Paket konsultan ini membutuhkan proses yang agak lama, sekitar dua bulan, karena ada dua kali masa sanggah. Sementara untuk proses paket proyek di Bina Marga, akan segera dilelang dan kemungkinan awal Juli ini sebagian sudah bisa berkontrak. “Kemungkinan bisa berkontrak pada minggu pertama bulan Juli,” terangnya.

Pihaknya belum bisa menyebut lelang selesai jika belum dikembalikan ke OPD. Sebab dalam proses lelang itu ditayangkan atau diumumkan dulu, kemudian dalam pelaksanaan lelang ada evaluasi, sampai masa sanggah selesai. Barulah dikembalikan ke OPD, dan baru bisa dikatakan proses lelang selesai. “Kalau masih dalam sistem, belum selesai itu masih proses, masa sanggah pun masih Kita sebut proses,” imbuhnya.

Dari sisa paket yang belum masuk tersebut, baru satu paket yang diajukan OPD ke PBJ. Satu paket ini proyek pekerjaan Gedung Nicu RS Tripat, sedangkan yang lain ada tiga paket di Dikbud dan 11 paket pada Dinas Kesehatan ditambah lagi satu paket di Rumah Sakit belum masuk ke PBJ.

Ditambah lagi kalau paket proyek-proyek strategis, harus melalui proses reviu HPS dari Inspektorat. Setelah proses reviu dari Inspektorat, barulah pihaknya berani tayangkan. Pihaknya menargetkan pada Juli ini semua paket proyek tuntas sehingga masa pengerjaan proyek pun panjang.(her)

PROYEK – Proyek Alun-alun tahap II ini salah satu proyek tuntas pada awal tahun 2026. (Suara NTB/ist)

Segini Harga BBM Non Subsidi, Berlaku Juli 2026

0
Segini Harga BBM Non Subsidi, Berlaku Juli 2026


Mataram (Suara NTB)– Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB.


Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora dalam keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, Jumat, 3 Juli 2026 mengatakan, penyesuaian harga ini mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia, pertimbangan aspek fiskal serta daya beli dan perekonomian masyarakat.


Produk seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur mengalami penurunan harga.
Daftar Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026 pukul 00.00 (WIB) untuk daerah dengan PBBKB 5% :

  • Pertamax Turbo Turun dari Rp20.750/Lt menjadi Rp19.300/Lt. Penurunan sebesar Rp1.450/Lt ekivalen 7% (Tujuh Persen).
  • Pertamina Dex Turun dari Rp24.800/Lt menjadi Rp21.150/Lt. Penurunan sebesar Rp3.650/Lt ekivalen 15% (Lima Belas Persen).
  • Dexlite Turun dari Rp23.000/Lt menjadi Rp19.700/Lt. Penurunan sebesar Rp3.300/Lt ekivalen 14% (Empat Belas Persen)
  • Avtur Penerbangan Domestik (sebelum pajak) di Soekarno Hatta Turun dari Rp 22.190 /lt (Juni) menjadi Rp 19.190 /lt (Juli) atau Penurunan sebesar Rp 3.000 /lt atau ekivalen 14% (Empat Belas Persen).

  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses media sosial @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.(bul)

Turun Awasi Pengecer, Disdag Lobar Pastikan Elpiji Dijual Sesuai SE Bupati

0
Turun Awasi Pengecer, Disdag Lobar Pastikan Elpiji Dijual Sesuai SE Bupati Giri Menang (Suara NTB) - Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 541/1301/EKON-ADPEM/2026 tentang Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pengecer. SE ini sebagai komitmen Pemkab mengantisipasi permainan harga yang tak terkendali di tingkat pengecer. Langkah cepat dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Lobar menindaklanjuti SE Bupati tersebut. Disdag berkolaborasi dengan para Camat turun mengawasi para pengecer untuk memastikan elpiji dijual Rp22 ribu per tabung sesuai dengan SE tersebut. Kepala Disdag Lobar H. Moh Adnan menyampaikan bahwa sesuai instruksi pimpinan, pihaknya menindaklanjuti SE Bupati tersebut. "Kami turun monitoring (pengawasan) elpiji ini, memastikan dijual harga HET di pengecer sesuai edaran pak Bupati," tegas Adnan, kemarin. Pihaknya bersama camat berkolaborasi turun memonitor apakah ada pengecer yang menjual di atas HET tersebut. Kalau ada ditemukan pengecer menjual di atas itu, pihaknya akan menegur dan membimbing agar tidak menjual melampaui HET atau terlalu tinggi kepada masyarakat. Menurutnya, kalau penjualan dari distributor ke agen dan pangkalan harganya sudah sesuai. "Tetapi ketika di pengecer itu kadang lebih," ujarnya. Dari temuan hasil monitor di lapangan, sebelum SE ini dikeluarkan, terkadang pengecer itu menjual Rp23-24 ribu per tabung. Alasannya, mereka diantarkan dari pangkalan sehingga dimintai biaya transportasi. Begitu juga pengaruh dari kenaikan BBM waktu itu. Namun, untuk sekarang ini, pihaknya turun memonitor agar pengecer tidak lagi menjual di atas HET tersebut. Kegiatan monitoring ini diperkuat SE Pj Sekda sebagai tindaklanjut dari SE Bupati tersebut. Untuk ketersediaan stok elpiji, dari hasil pengecekan ke beberapa Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan Distributor di wilayah Lembar, Kuripan dan Narmada dipastikan aman. "Bahkan di SPPBE di Kuripan itu sekitar 26 ribuan tabung yang tersedia,"ujarnya. Untuk itu pihaknya mengimbau warga tidak perlu khawatir, karena kebutuhannya aman ke depan. (her) H. Moh Adnan (Suara NTB/her)
Turun Awasi Pengecer, Disdag Lobar Pastikan Elpiji Dijual Sesuai SE BupatiGiri Menang (Suara NTB) - Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 541/1301/EKON-ADPEM/2026 tentang Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pengecer. SE ini sebagai komitmen Pemkab mengantisipasi permainan harga yang tak terkendali di tingkat pengecer. Langkah cepat dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Lobar menindaklanjuti SE Bupati tersebut. Disdag berkolaborasi dengan para Camat turun mengawasi para pengecer untuk memastikan elpiji dijual Rp22 ribu per tabung sesuai dengan SE tersebut. Kepala Disdag Lobar H. Moh Adnan menyampaikan bahwa sesuai instruksi pimpinan, pihaknya menindaklanjuti SE Bupati tersebut. "Kami turun monitoring (pengawasan) elpiji ini, memastikan dijual harga HET di pengecer sesuai edaran pak Bupati," tegas Adnan, kemarin. Pihaknya bersama camat berkolaborasi turun memonitor apakah ada pengecer yang menjual di atas HET tersebut. Kalau ada ditemukan pengecer menjual di atas itu, pihaknya akan menegur dan membimbing agar tidak menjual melampaui HET atau terlalu tinggi kepada masyarakat. Menurutnya, kalau penjualan dari distributor ke agen dan pangkalan harganya sudah sesuai. "Tetapi ketika di pengecer itu kadang lebih," ujarnya. Dari temuan hasil monitor di lapangan, sebelum SE ini dikeluarkan, terkadang pengecer itu menjual Rp23-24 ribu per tabung. Alasannya, mereka diantarkan dari pangkalan sehingga dimintai biaya transportasi. Begitu juga pengaruh dari kenaikan BBM waktu itu. Namun, untuk sekarang ini, pihaknya turun memonitor agar pengecer tidak lagi menjual di atas HET tersebut. Kegiatan monitoring ini diperkuat SE Pj Sekda sebagai tindaklanjut dari SE Bupati tersebut. Untuk ketersediaan stok elpiji, dari hasil pengecekan ke beberapa Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan Distributor di wilayah Lembar, Kuripan dan Narmada dipastikan aman. "Bahkan di SPPBE di Kuripan itu sekitar 26 ribuan tabung yang tersedia,"ujarnya. Untuk itu pihaknya mengimbau warga tidak perlu khawatir, karena kebutuhannya aman ke depan. (her)H. Moh Adnan (Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 541/1301/EKON-ADPEM/2026 tentang Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pengecer. SE ini sebagai komitmen Pemkab mengantisipasi permainan harga yang tak terkendali di tingkat pengecer.


Langkah cepat dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Lobar menindaklanjuti SE Bupati tersebut. Disdag berkolaborasi dengan para Camat turun mengawasi para pengecer untuk memastikan elpiji dijual Rp22 ribu per tabung sesuai dengan SE tersebut. Kepala Disdag Lobar H. Moh Adnan menyampaikan bahwa sesuai instruksi pimpinan, pihaknya menindaklanjuti SE Bupati tersebut.


“Kami turun monitoring (pengawasan) elpiji ini, memastikan dijual harga HET di pengecer sesuai edaran pak Bupati,” tegas Adnan, kemarin.
Pihaknya bersama camat berkolaborasi turun memonitor apakah ada pengecer yang menjual di atas HET tersebut. Kalau ada ditemukan pengecer menjual di atas itu, pihaknya akan menegur dan membimbing agar tidak menjual melampaui HET atau terlalu tinggi kepada masyarakat.


Menurutnya, kalau penjualan dari distributor ke agen dan pangkalan harganya sudah sesuai. “Tetapi ketika di pengecer itu kadang lebih,” ujarnya.
Dari temuan hasil monitor di lapangan, sebelum SE ini dikeluarkan, terkadang pengecer itu menjual Rp23-24 ribu per tabung. Alasannya, mereka diantarkan dari pangkalan sehingga dimintai biaya transportasi. Begitu juga pengaruh dari kenaikan BBM waktu itu.


Namun, untuk sekarang ini, pihaknya turun memonitor agar pengecer tidak lagi menjual di atas HET tersebut. Kegiatan monitoring ini diperkuat SE Pj Sekda sebagai tindaklanjut dari SE Bupati tersebut. Untuk ketersediaan stok elpiji, dari hasil pengecekan ke beberapa Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan Distributor di wilayah Lembar, Kuripan dan Narmada dipastikan aman.


“Bahkan di SPPBE di Kuripan itu sekitar 26 ribuan tabung yang tersedia,”ujarnya. Untuk itu pihaknya mengimbau warga tidak perlu khawatir, karena kebutuhannya aman ke depan. (her)

H. Moh Adnan (Suara NTB/her)

Pemprov NTB Kaji Usulan Kenaikan Harga Tiket Kapal Kayangan – Poto Tano

0
Ilustrasi Pemprov NTB akan mengkaji usulan kenaikan tarif penyeberangan kapal Pelabuhan Kayangan-Poto Tano. (Suara NTB/Artificial Intelligence Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan kenaikan harga tiket penyeberangan kapal Kayangan-Poto Tano. Wacana ini muncul setelah kunjungan kerja Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono ke Pelabuhan Kayangan pada Sabtu, 27 Juni 2026 lalu. Asisten II Setda NTB, H. Lalu Moh. Faozal mengatakan menaikkan tarif kapal tidak bisa ujug-ujug dilakukan tanpa kajian yang jelas. Apalagi, sejauh ini belum ada faktor pendorong yang menyebabkan kenaikan tarif hingga 31 persen. “Kita pasti kan ada analisa yang pasti dulu lah soal apa yang membenarkan bahwa mereka itu harus naik tarif. Karena waktu saya di Perhubungan (Dinas Perhubungan, red) sempat naik tarif itu kalau nggak salah dua kali ya, dulu kita itu karena BBM,” ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026. Biasanya, lanjutnya alasan kenaikan tarif kapal disebabkan adanya kenaikan harga BBM. Namun, sejauh ini BBM yang digunakan oleh kapal masih berada di harga normal, dan masih disubsidi pemerintah. Di samping itu, apabila benar ada kenaikan tarif, maka pengusaha perkapalan wajib memberikan tambahan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai hanya menaikkan tarif tanpa memberikan layanan maksimal kepada para pelanggan. “Kalau kualitas layanannya itu punya korelasi dengan tarif, saya kira pasti ada ruang diskusinya gitu ya soal tarif ini. Nah yang paling penting karena kalau dia mau naikkan tarif ya itu harus bisa memastikan bahwa layanan mereka juga sudah baik,” katanya. Mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB itu juga mempertanyakan alasan kenapa tiba-tiba muncul wacana menaikkan tarif di tengah harga BBM yang masih normal. Sebab, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, kenaikan tarif disebabkan oleh faktor kenaikan harga BBM. “Kalau kemarin itu dia kan karena BBM. Itu yang jadi alasan pembenar itu. Disesuaikan dengan harga BBM yang naik berapa. Pasti kalau tarif naik itu itu alasan pembenar yang agak diterima oleh masyarakat karena kenaikan BBM. Tapi kalau tidak ada isu lain, tiba-tiba naik ya masyarakat tanya dong,” ungkapnya. Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menilai persoalan tarif penyeberangan perlu mendapat perhatian pemerintah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tarif angkutan penyeberangan belum mengalami penyesuaian sejak 2019 dan diperkirakan telah tertinggal sekitar 31 persen. Menurutnya, kenaikan tarif diperlukan karena terjadinya sejumlah persoalan seperti perubahan nilai mata uang dan beberapa pertimbangan lainnya. Ia menilai, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal akibat tarif yang tidak sesuai. “Kenaikan biaya operasional akibat perubahan nilai tukar mata uang dan berbagai faktor lainnya tentu harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan tarif. Jangan sampai operator kesulitan menjaga kualitas pelayanan karena tarif tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini,” katanya. (era) Ilustrasi Pemprov NTB akan mengkaji usulan kenaikan tarif penyeberangan kapal Pelabuhan Kayangan-Poto Tano. (Suara NTB/Artificial Intelligence)
Pemprov NTB Kaji Usulan Kenaikan Harga Tiket Kapal Kayangan - Poto TanoMataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan kenaikan harga tiket penyeberangan kapal Kayangan-Poto Tano. Wacana ini muncul setelah kunjungan kerja Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono ke Pelabuhan Kayangan pada Sabtu, 27 Juni 2026 lalu.Asisten II Setda NTB, H. Lalu Moh. Faozal mengatakan menaikkan tarif kapal tidak bisa ujug-ujug dilakukan tanpa kajian yang jelas. Apalagi, sejauh ini belum ada faktor pendorong yang menyebabkan kenaikan tarif hingga 31 persen.“Kita pasti kan ada analisa yang pasti dulu lah soal apa yang membenarkan bahwa mereka itu harus naik tarif. Karena waktu saya di Perhubungan (Dinas Perhubungan, red) sempat naik tarif itu kalau nggak salah dua kali ya, dulu kita itu karena BBM,” ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.Biasanya, lanjutnya alasan kenaikan tarif kapal disebabkan adanya kenaikan harga BBM. Namun, sejauh ini BBM yang digunakan oleh kapal masih berada di harga normal, dan masih disubsidi pemerintah.Di samping itu, apabila benar ada kenaikan tarif, maka pengusaha perkapalan wajib memberikan tambahan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai hanya menaikkan tarif tanpa memberikan layanan maksimal kepada para pelanggan.“Kalau kualitas layanannya itu punya korelasi dengan tarif, saya kira pasti ada ruang diskusinya gitu ya soal tarif ini. Nah yang paling penting karena kalau dia mau naikkan tarif ya itu harus bisa memastikan bahwa layanan mereka juga sudah baik,” katanya.Mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB itu juga mempertanyakan alasan kenapa tiba-tiba muncul wacana menaikkan tarif di tengah harga BBM yang masih normal. Sebab, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, kenaikan tarif disebabkan oleh faktor kenaikan harga BBM.“Kalau kemarin itu dia kan karena BBM. Itu yang jadi alasan pembenar itu. Disesuaikan dengan harga BBM yang naik berapa. Pasti kalau tarif naik itu itu alasan pembenar yang agak diterima oleh masyarakat karena kenaikan BBM. Tapi kalau tidak ada isu lain, tiba-tiba naik ya masyarakat tanya dong,” ungkapnya.Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menilai persoalan tarif penyeberangan perlu mendapat perhatian pemerintah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tarif angkutan penyeberangan belum mengalami penyesuaian sejak 2019 dan diperkirakan telah tertinggal sekitar 31 persen.Menurutnya, kenaikan tarif diperlukan karena terjadinya sejumlah persoalan seperti perubahan nilai mata uang dan beberapa pertimbangan lainnya. Ia menilai, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal akibat tarif yang tidak sesuai.“Kenaikan biaya operasional akibat perubahan nilai tukar mata uang dan berbagai faktor lainnya tentu harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan tarif. Jangan sampai operator kesulitan menjaga kualitas pelayanan karena tarif tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini,” katanya. (era)Ilustrasi Pemprov NTB akan mengkaji usulan kenaikan tarif penyeberangan kapal Pelabuhan Kayangan-Poto Tano. (Suara NTB/Artificial Intelligence)

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan kenaikan harga tiket penyeberangan kapal Kayangan-Poto Tano. Wacana ini muncul setelah kunjungan kerja Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono ke Pelabuhan Kayangan pada Sabtu, 27 Juni 2026 lalu.

Asisten II Setda NTB, H. Lalu Moh. Faozal mengatakan menaikkan tarif kapal tidak bisa ujug-ujug dilakukan tanpa kajian yang jelas. Apalagi, sejauh ini belum ada faktor pendorong yang menyebabkan kenaikan tarif hingga 31 persen.

“Kita pasti kan ada analisa yang pasti dulu lah soal apa yang membenarkan bahwa mereka itu harus naik tarif. Karena waktu saya di Perhubungan (Dinas Perhubungan, red) sempat naik tarif itu kalau nggak salah dua kali ya, dulu kita itu karena BBM,” ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.

Biasanya, lanjutnya alasan kenaikan tarif kapal disebabkan adanya kenaikan harga BBM. Namun, sejauh ini BBM yang digunakan oleh kapal masih berada di harga normal, dan masih disubsidi pemerintah.

Di samping itu, apabila benar ada kenaikan tarif, maka pengusaha perkapalan wajib memberikan tambahan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai hanya menaikkan tarif tanpa memberikan layanan maksimal kepada para pelanggan.

“Kalau kualitas layanannya itu punya korelasi dengan tarif, saya kira pasti ada ruang diskusinya gitu ya soal tarif ini. Nah yang paling penting karena kalau dia mau naikkan tarif ya itu harus bisa memastikan bahwa layanan mereka juga sudah baik,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB itu juga mempertanyakan alasan kenapa tiba-tiba muncul wacana menaikkan tarif di tengah harga BBM yang masih normal. Sebab, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, kenaikan tarif disebabkan oleh faktor kenaikan harga BBM.

“Kalau kemarin itu dia kan karena BBM. Itu yang jadi alasan pembenar itu. Disesuaikan dengan harga BBM yang naik berapa. Pasti kalau tarif naik itu itu alasan pembenar yang agak diterima oleh masyarakat karena kenaikan BBM. Tapi kalau tidak ada isu lain, tiba-tiba naik ya masyarakat tanya dong,” ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menilai persoalan tarif penyeberangan perlu mendapat perhatian pemerintah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tarif angkutan penyeberangan belum mengalami penyesuaian sejak 2019 dan diperkirakan telah tertinggal sekitar 31 persen.

Menurutnya, kenaikan tarif diperlukan karena terjadinya sejumlah persoalan seperti perubahan nilai mata uang dan beberapa pertimbangan lainnya. Ia menilai, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal akibat tarif yang tidak sesuai.

“Kenaikan biaya operasional akibat perubahan nilai tukar mata uang dan berbagai faktor lainnya tentu harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan tarif. Jangan sampai operator kesulitan menjaga kualitas pelayanan karena tarif tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini,” katanya. (era)

Ilustrasi Pemprov NTB akan mengkaji usulan kenaikan tarif penyeberangan kapal Pelabuhan Kayangan-Poto Tano. (Suara NTB/Artificial Intelligence)