Beranda blog Halaman 185

Lotim Tak Ingin Sekadar Jadi Pemasok Bahan Baku Rokok, Siap Terima Investor Pabrik GLT

0
Lotim Tak Ingin Sekadar Jadi Pemasok Bahan Baku Rokok, Siap Terima Investor Pabrik GLT
Lotim Tak Ingin Sekadar Jadi Pemasok Bahan Baku Rokok, Siap Terima Investor Pabrik GLT Rusliadi By Rusliadi 03/07/2026

Selong (EKBIS NTB) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tidak ingin sekadar sebagai daerah pemasok bahan baku utama tembakau bagi pabrik-pabrik rokok di Pulau Jawa. Pemkab Lotim berharap segera hadir investasi pabrik Green Leaf Threshing (GLT) yang mampu memproduksi rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) secara mandiri.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Lotim, Mirza Sophian, mengungkapkan, selama ini Lotim hanya berperan sebagai pemasok bahan baku. Padahal, sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Nusa Tenggara Barat, Lotim memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri hilir.

“Beberapa waktu lalu ada investor dari Malang yang sudah audiensi dengan pak Bupati membicarakan berinvestasi di Lotim,” ucap Mirza menajwab Suara NTB di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Nilai investasi untuk pengadaan mesin GLT ini diakui membutuhkan dana yang cukup besar. Satu unit mesin saja setidaknya membutuhkan biaya lebih dari Rp40 miliar. “Butuh biaya yang cukup besar,” ujar Mirza.

Jika kesepakatan tercapai, pabrik rokok akan segera dibangun, sehingga nilai tambah produk tembakau Lotim pasti meningkat, baik untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) maupun Sigaret Kretek Tangan (SKT). Diketahui hilirisasi tembakau sudah mulai. Di antaranya dengan hadirnya Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Paok Motong Kecamatan Masbagik. Tidak sedikit juga yang melakukannya di rumah sebagai industri rumahan. Akan tetapi, itu skalanya relatif kecil.

Wujudkan “Kabupaten Kurma”, KLU Bentuk Tim Percepatan dan Siapkan Demplot 2 Hektare

0
Wujudkan “Kabupaten Kurma”, KLU Bentuk Tim Percepatan dan Siapkan Demplot 2 Hektare
Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan berbagai langkah untuk mewujudkan Lombok Utara sebagai produsen kurma masa depan di Indonesia. Usai menggelar deklarasi Peradaban Kurma awal tahun 2026 ini, Pemda menguatkan visi tersebut dengan membentuk Tim Percepatan pengembangan kurma.“Pemda sedang membentuk Tim Percepatan untuk pengembangan Kurma sebagai tindak lanjut launching bulan Februari 2026 lalu. Timnya sudah disusun dan SK-nya sedang berproses di Bagian Hukum,” ungkap Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan, Setda KLU sekaligus Sekretaris Tim Percepatan Peradaban Kurma KLU, Nasli, S.Pd., M.Pd., Jumat (3/7/2026).Ia menjelaskan, visi pengembangan Kurma di Lombok Utara akan dipusatkan pada Tim Percepatan yang sudah dibentuk. Pasalnya, tim ini terdiri dari praktisi yaitu Asosiasi Ukhuwah Datu Nusantara (UDAN) Lombok Utara, BRIN, OPD serta berbagai pihak terkait lainnya.

Tanjung (EKBIS NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan berbagai langkah untuk mewujudkan Lombok Utara sebagai produsen kurma masa depan di Indonesia. Usai menggelar deklarasi Peradaban Kurma awal tahun 2026 ini, Pemda menguatkan visi tersebut dengan membentuk Tim Percepatan pengembangan kurma.

“Pemda sedang membentuk Tim Percepatan untuk pengembangan Kurma sebagai tindak lanjut launching bulan Februari 2026 lalu. Timnya sudah disusun dan SK-nya sedang berproses di Bagian Hukum,” ungkap Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan, Setda KLU sekaligus Sekretaris Tim Percepatan Peradaban Kurma KLU, Nasli, S.Pd., M.Pd., Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, visi pengembangan Kurma di Lombok Utara akan dipusatkan pada Tim Percepatan yang sudah dibentuk. Pasalnya, tim ini terdiri dari praktisi yaitu Asosiasi Ukhuwah Datu Nusantara (UDAN) Lombok Utara, BRIN, OPD serta berbagai pihak terkait lainnya.

Inspeksi Tiga KecamatanSatgas Temukan Indikasi Penyalahgunaan Distribusi Elpiji 3 Kilogram

0
Inspeksi Tiga Kecamatan Satgas Temukan Indikasi Penyalahgunaan Distribusi Elpiji 3 Kilogram Taliwang (Suara NTB) - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan elpiji 3 kilogram Kabupaten Sumbawa Barat, baru-baru ini telah melalukan inspeksi ke tiga kecamatan dalam rangka pengawasan. Dari inspeksi itu sejumlah bentuk dugaan penyalahgunaan distribusi dan penjualan gas subsidi tersebut oleh pangkalan ditemukan. "Hasil inspeksi kami ke Kecamatan Poto Tano, Seteluk dan Brang Rea. Kami melalui Satgas menemukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan," ungkap Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) KSB, Hairil Anwar di acara Forum Yasinan, Kamis (2/7) malam. Dalam melakukan inspeksi, Hairil Anwar mengatakan, Satgas menyisir di tingkat pengecer atau kios-kios. Dari pengakuan pengecer, mereka menyebut memperoleh gas elpiji 3 kilogram itu, ada yang bersumber dari pangkalan terdaftar di KSB, ada pula yang mendapatkannya dari luar daerah. "Tapi kami sudah sulit mendeteksinya, karena segel sebagai tanda asal gas sudah dilepas oleh pedagang untuk mengelabui. Tapi kami anggap itu sudah bentuk penyelewengan," cetusnya. Temuan penyalahgunaan gas 3 kilogram lanjutnya, ditemukan Satgas di Kecamatan Seteluk. Hairil Anwar mengatakan, di lokasi ini terdapat dua kios yang mendapatkan gas subsidi untuk dijual kembali dari pangkalan setempat di luar ketentuan. Temuan itu oleh Satgas telah ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke Pertamina melalui aplikasi pelaporan. "Temuan yang di Seteluk sudah kami lapor ke Pertamina. Kami sampaikan ada pangkalan menjual kuotanya ke kios tidak sesuai aturan," ujarnya. Sementara itu, temuan di Kecamatan Brang Rea, Hairil Anwar menuturkan Satgas mendapati penjualan gas 3 kilogram jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET). Dan setelah dilalukan penelusuran gas-gas tersebut, diperoleh kios atau pengecer dari luar KSB. Menurut Hairil Anwar, dalam proses pengawasan, Satgas tidak dapat secara rutin turun lapangan. Karenanya, ia meminta kepada seluruh masyarakat, jika mengetahui atau mendapatkan informasi adanya pangkalan yang melakukan penyelewengan gas subsidi agar menginformasikan. "Kalau ada informasi pasti kami turun melakukan penertiban," cetusnya seraya mengimbau hal yang sama kepada para anggota Agen Gotong Royong (AGR). "AGR kami harap juga aktif melaporkan karena personil kami terbatas dan tidak bisa tiap hari melakukan turun lapangan," harap Heri sapaan akrabnya. Selanjutnya Heri menambahkan, pengawasan Satgas tidak saja pada distribusi, penyalahgunaan konsumsi gas 3 kilogram oleh pihak-pihak tidak berhak juga menjadi atensi. Ia mencontohkan penggunaan tabung gas melon oleh aparatur sipil negara (ASN). "Kalau ada ASN disekitar bapak ibu masih pakai gas 3kg laporkan ke kami juga," imbuhnya.(bug) (Suara NTB/ist) PENGAWASAN - Kegiatan Satgas Pengawasan Gas 3 kilogram saat turun di Kecamatan Poto Tano pekan lalu. Petugas menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi tabung gas melon tersebut.
nspeksi Tiga KecamatanSatgas Temukan Indikasi Penyalahgunaan Distribusi Elpiji 3 Kilogram


Taliwang (EKBIS NTB) –
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan elpiji 3 kilogram Kabupaten Sumbawa Barat, baru-baru ini telah melalukan inspeksi ke tiga kecamatan dalam rangka pengawasan. Dari inspeksi itu sejumlah bentuk dugaan penyalahgunaan distribusi dan penjualan gas subsidi tersebut oleh pangkalan ditemukan.


“Hasil inspeksi kami ke Kecamatan Poto Tano, Seteluk dan Brang Rea. Kami melalui Satgas menemukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan,” ungkap Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) KSB, Hairil Anwar di acara Forum Yasinan, Kamis (2/7) malam.


Dalam melakukan inspeksi, Hairil Anwar mengatakan, Satgas menyisir di tingkat pengecer atau kios-kios. Dari pengakuan pengecer, mereka menyebut memperoleh gas elpiji 3 kilogram itu, ada yang bersumber dari pangkalan terdaftar di KSB, ada pula yang mendapatkannya dari luar daerah. “Tapi kami sudah sulit mendeteksinya, karena segel sebagai tanda asal gas sudah dilepas oleh pedagang untuk mengelabui. Tapi kami anggap itu sudah bentuk penyelewengan,” cetusnya.

Temuan penyalahgunaan gas 3 kilogram lanjutnya, ditemukan Satgas di Kecamatan Seteluk. Hairil Anwar mengatakan, di lokasi ini terdapat dua kios yang mendapatkan gas subsidi untuk dijual kembali dari pangkalan setempat di luar ketentuan. Temuan itu oleh Satgas telah ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke Pertamina melalui aplikasi pelaporan.

“Temuan yang di Seteluk sudah kami lapor ke Pertamina. Kami sampaikan ada pangkalan menjual kuotanya ke kios tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, temuan di Kecamatan Brang Rea, Hairil Anwar menuturkan Satgas mendapati penjualan gas 3 kilogram jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET). Dan setelah dilalukan penelusuran gas-gas tersebut, diperoleh kios atau pengecer dari luar KSB.


Menurut Hairil Anwar, dalam proses pengawasan, Satgas tidak dapat secara rutin turun lapangan. Karenanya, ia meminta kepada seluruh masyarakat, jika mengetahui atau mendapatkan informasi adanya pangkalan yang melakukan penyelewengan gas subsidi agar menginformasikan

. “Kalau ada informasi pasti kami turun melakukan penertiban,” cetusnya seraya mengimbau hal yang sama kepada para anggota Agen Gotong Royong (AGR).
“AGR kami harap juga aktif melaporkan karena personil kami terbatas dan tidak bisa tiap hari melakukan turun lapangan,” harap Heri sapaan akrabnya.

Selanjutnya Heri menambahkan, pengawasan Satgas tidak saja pada distribusi, penyalahgunaan konsumsi gas 3 kilogram oleh pihak-pihak tidak berhak juga menjadi atensi.

Ia mencontohkan penggunaan tabung gas melon oleh aparatur sipil negara (ASN). “Kalau ada ASN disekitar bapak ibu masih pakai gas 3kg laporkan ke kami juga,” imbuhnya.(bug)

(Suara NTB/ist)

Dua Calon Pekerja Migran Asal NTB Digagalkan Berangkat Bekerja Ilegal ke UEA

0
Dua Calon Pekerja Migran Asal NTB Digagalkan Berangkat Bekerja Ilegal ke UEA
Dua Calon Pekerja Migran Asal NTB Digagalkan Berangkat Bekerja Ilegal ke UEA

Mataram (EKBIS NTB) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) bekerja sama dengan Direktorat Reserse Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Kepolisan Daerah (Polda) NTB melakukan pencegahan kepada dua calon pekerja migran berjenis kelamin perempuan asal NTB yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural atau ilegal ke Uni Emirat Arab (UEA) Kamis malam, 2 Juli 2026.

Berawal dari pengaduan korban yang merupakan calon pekerja migran melalui website BP3MI NTB pada tanggal 02 Juni 2026, BP3MI NTB bersama Ditres PPA & PPO Polda NTB bergerak cepat mengamankan korban disebuah rumah penampungan di daerah Gomong Mataram.

Berdasarkan hasil pendalaman informasi, keduanya tersebut direkrut oleh seorang sponsor yang berasal dari Kabupaten Dompu. Masing-masing dari mereka telah menerima uang fee sebesar Rp9 juta yang digunakan sebagai biaya keberangkatan.

Perjalanan korban diawali dengan berangkat menggunakan bus jurusan Dompu–Mataram dan sesuai pesan dari pihak sponsor, setibanya di Terminal Mandalika Bertais, Mataram, akan ada pihak yang menjemput mereka untuk dibawa ke rumah penampungan sementara yang berada di wilayah Gomong, Mataram.

Target Tanam Padi 62 Ribu Hektare, Pemkab Lotim Siapkan Strategi Hadapi El Nino

0
Target Tanam Padi 62 Ribu Hektare, Pemkab Lotim Siapkan Strategi Hadapi El Nino
Target Tanam Padi 62 Ribu Hektare, Pemkab Lotim Siapkan Strategi Hadapi El Nino

Selong (EKBIS SUARA) – Ancaman fenomena El Nino yang diprediksi memicu kemarau panjang tak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) dalam mengejar target produksi padi. Dinas Pertanian Lotim telah menyiapkan serangkaian strategi agresif untuk memastikan luasan tanam dan produksi tetap tercapai sepanjang tahun 2026.

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi, menjelaskan bahwa pihaknya memasang target luas tanam padi mencapai 62.000 hektare dalam satu tahun, dengan rata-rata produksi 7,2 ton gabah kering panen per hektare.“Kami tidak tinggal diam.

Meskipun ada dinamika kebiasaan petani dan tantangan iklim, kami mendongkrak frekuensi tanam. Lahan yang biasanya ditanam sekali, kami upayakan menjadi dua kali, bahkan yang dua kali menjadi tiga kali,” ujar Fathul, Jumat (3/7).Untuk mendukung intensifikasi tersebut, Pemkab Lotim fokus pada pembangunan infrastruktur irigasi.

Meliputi irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, optimalisasi lahan, serta perbaikan jaringan irigasi terbuka. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga ketersediaan air di tengah potensi kekeringan.Dalam hal pengelolaan pupuk, pemerintah membedakan antara pupuk subsidi dan non-subsidi.

Meskipun rekomendasi pemupukan telah tertuang dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), petani diizinkan menambahkan aplikasi pupuk non-subsidi guna memenuhi kebutuhan tanaman yang meningkat.Pupuk Masih CukupFathul menegaskan ketersediaan pupuk hingga saat ini masih sangat cukup.

“Realisasi pupuk baru mencapai 35 persen dalam enam bulan terakhir, sehingga 65 persen sisanya kami pastikan aman hingga Desember. Kami pegang jargon ‘Pupuk mencari petani, bukan petani mencari pupuk’,” tegasnya.

Pemerintah juga menjamin stabilitas harga dengan menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk padi dan jagung yang dinilai menjanjikan bagi petani. Komitmen pemenuhan kebutuhan pupuk setahun ke depan terus direncanakan dan ditingkatkan.Menariknya, pemerintah tidak memonopoli tanaman padi.

Petani diberi kebebasan menanam komoditas unggulan seperti tembakau yang memiliki nilai ekonomi tinggi, asalkan sesuai regulasi. Untuk menjaga ketahanan pangan, dibuat perjanjian kemitraan—kelompok tani penerima bantuan sarana pompa atau irigasi diwajibkan menanam padi atau jagung dengan luasan minimal yang disepakati.

“Harapannya, komoditas unggulan dan tanaman pangan tetap berdampingan tanpa saling mengenyampingkan. Petani juga kami imbau menanam varietas tahan kekeringan untuk mengantisipasi El Nino,” pungkas Fathul. (rus)

Dua Calon Pekerja Migran Asal NTB Digagalkan Berangkat Bekerja Ilegal ke UEA

0
Dua Calon Pekerja Migran Asal NTB Digagalkan Berangkat Bekerja Ilegal ke UEA
Dua Calon Pekerja Migran Asal NTB Digagalkan Berangkat Bekerja Ilegal ke UEA

Mataram (EKBIS SUARA) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) bekerja sama dengan Direktorat Reserse Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Kepolisan Daerah (Polda) NTB melakukan pencegahan kepada dua calon pekerja migran berjenis kelamin perempuan asal NTB yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural atau ilegal ke Uni Emirat Arab (UEA) Kamis malam, 2 Juli 2026.

Berawal dari pengaduan korban yang merupakan calon pekerja migran melalui website BP3MI NTB pada tanggal 02 Juni 2026, BP3MI NTB bersama Ditres PPA & PPO Polda NTB bergerak cepat mengamankan korban disebuah rumah penampungan di daerah Gomong Mataram.Berdasarkan hasil pendalaman informasi, keduanya tersebut direkrut oleh seorang sponsor yang berasal dari Kabupaten Dompu.

Masing-masing dari mereka telah menerima uang fee sebesar Rp9 juta yang digunakan sebagai biaya keberangkatan.Perjalanan korban diawali dengan berangkat menggunakan bus jurusan Dompu–Mataram dan sesuai pesan dari pihak sponsor, setibanya di Terminal Mandalika Bertais, Mataram, akan ada pihak yang menjemput mereka untuk dibawa ke rumah penampungan sementara yang berada di wilayah Gomong, Mataram.

Tim Bergerak Cepat Cegah Pekerja Migran NTB Bekerja secara IlegalKepala BP3MI NTB, Kadir, yang juga memantau langsung pencegahan tersebut menyampaikan berdasarkan pengaduan, tim kerja pelindungan BP3MI NTB berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan dengan memfasilitasi penjemputan kedua korban dari rumah penampungan di Gomong untuk dipindahkan ke Shelter Polda NTB.

Langkah ini ditindaklanjuti dengan koordinasi erat bersama Unit PPA & PPO Polda NTB guna memfasilitasi proses penjemputan serta pengambilan keterangan lebih lanjut dari calon pekerja migran, ungkap kadir.Kadir juga menambahkan bahwa BP3MI NTB telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kab.

Dompu guna menyampaikan seluruh perkembangan informasi, sekaligus mempersiapkan fasilitasi pemulangan kedua warga tersebut kembali ke daerah asal mereka.“BP3MI NTB menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan modus bekerja ke luar negeri murah, cepat dan iming-iming gaji tinggi.

Cek Kembali keabsahan dokumen, ijin dan pastikan informasi peluang kerja tersebut benar adanya ke Dinas tenaga Kerja Kab/Kota atau ke BP3MI NTB,” pungkasnya. (bul)

Pencapaian Visi Misi Jadi Target Utama Penyusunan APBD Perubahan

0
Pencapaian Visi Misi Jadi Target Utama Penyusunan APBD Perubahan
Pencapaian Visi Misi Jadi Target Utama Penyusunan APBD Perubahan

Sumbawa Besar (EKBIS SUARA)-Pemkab Sumbawa memastikan percepatan realisasi visi misi menjadi target utama dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2026. Selain itu, percepatan sejumlah program pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPMJMD) telah dibahas dan ditetapkan juga masih menjadi prioritas untuk dilaksanakan.

“Tetap pada kedua poin itu yang menjadi fokus kita dalam penyusunan APBD Perubahan. Kami juga nanti akan membahasnya bersama DPRD termasuk mekanisme Silpa tahun 2025 senilai Rp202, 25 miliar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo kepada wartawan, Jum’at (3/7).

Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tersebut, akan tetap dibahas bersama dengan DPRD seperti apa pelaksanaan di lapangan. Tetapi yang jelas anggaran tersebut kata dia, akan tetap diprioritaskan dalam upaya pencapaian visi dan misi yang sudah tertuang dalam RPJMD sesuai dengan kebutuhan daerah. “Tetap akan kita bahas dulu bersama DPRD terkait silpa tersebut seperti apa mekanismenya.

Yang jelas pencapaian visi misi yang ada di RPJMD menjadi prioritas utama,” ucapnya. Salah satu yang menjadi fokus utama pemerintah nantinya, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) baik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Orientasi lebih lanjut yakni percepatan terhadap pelaksanaan 12 program prioritas yang sudah ditetapkan sebelumnya. Disinggung terkait pembahasan APBD Perubahan, Pemkab Sumbawa sudah bersurat ke DPRD untuk mulai dilakukan pembahasan baik itu rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban tahun 2025, setelah masuk ke penyusunan RKPD tahun anggaran 2026, termasuk RKPD tahun 2027.

“Semuanya akan berjalan paralel nantinya, kami juga tetap akan mengikuti hasil Banmus DPRD terkait pembahasan tersebut. Bahkan perencanaan nantinya akan lebih cepat dibandingkan tahun lalu,” tambahnya. Sekda berharap pembahasan APBD Perubahan bisa lebih cepat dan bisa dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Meskipun nantinya apa yang dilakukan pemerintah saat ini belum bisa menjawab ekspektasi masyarakat, tetapi pemerintah tetap akan berupaya maksimal di tahun-tahun berikutnya.

“Kami meyakini segala upaya yang kita tempuh akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera di dalam penyusunan APBD Perubahan nanti,” demikian kata Sekda. (ils)

——-(EKBIS SUARA/ils)Budi Prasetiyo

BPN KSB Target Terbitkan 500 Sertifikat PTSL

0
BPN KSB Target Terbitkan 500 Sertifikat PTSL Taliwang (Suara NTB) - Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menargetkan 500 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 selesai diterbitkan pada Juli ini. Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Muhammad Abdul Kadir Jaelani, mengatakan realisasi program PTSL tahun ini hampir mencapai target. Dari alokasi sebanyak 500 bidang tanah untuk sertifikasi gratis, sebagian besar prosesnya telah diselesaikan. "Kami mendapat program strategis nasional PTSL tahun ini sebanyak 500 bidang untuk sertifikasi gratis. Lokasinya tersebar di enam desa yakni Seloto, Meraran, Menala, Belo dan beberapa wilayah lainnya. Saat ini, realisasinya hampir mencapai 500 bidang dan kami menargetkan seluruh sertifikat terbit 100 persen pada bulan Juli ini," ujarnya saat menyampaikan paparan pada Forum Yasinan, Kamis (2/7) malam. Menurut Abdul Kadir, jumlah kuota PTSL tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Hal itu karena sebagian besar bidang tanah di Kabupaten Sumbawa Barat, telah berhasil didaftarkan melalui program nasional yang dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. "Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika kuota PTSL masih sangat besar. Saat itu, pemerintah menargetkan seluruh tanah yang belum bersertifikat didaftarkan melalui program strategis nasional," katanya. Ia menjelaskan, saat ini cakupan pendaftaran tanah di Kabupaten Sumbawa Barat telah mencapai sekitar 89 persen. Artinya, hampir seluruh bidang tanah masyarakat telah terdaftar dan dipetakan. "Sekarang sekitar 89 persen lahan di Sumbawa Barat sudah terdaftar dan sudah terpetakan. Sisanya sekitar 10 persen, sebagian memang belum terdaftar, sementara sebagian lainnya sudah memiliki sertifikat lama tetapi titik koordinat lahannya belum dipetakan," urai Abdul Kadir. Pihaknya optimis target penyelesaian PTSL tahun 2026, dapat tercapai sesuai jadwal. Dengan rampungnya penerbitan 500 sertifikat tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.(bug) (Suara NTB/bug) Muhammad Abdul Kadir Jaelani
BPN KSB Target Terbitkan 500 Sertifikat PTSL Taliwang (Suara NTB) - Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menargetkan 500 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 selesai diterbitkan pada Juli ini. Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Muhammad Abdul Kadir Jaelani, mengatakan realisasi program PTSL tahun ini hampir mencapai target. Dari alokasi sebanyak 500 bidang tanah untuk sertifikasi gratis, sebagian besar prosesnya telah diselesaikan. "Kami mendapat program strategis nasional PTSL tahun ini sebanyak 500 bidang untuk sertifikasi gratis. Lokasinya tersebar di enam desa yakni Seloto, Meraran, Menala, Belo dan beberapa wilayah lainnya. Saat ini, realisasinya hampir mencapai 500 bidang dan kami menargetkan seluruh sertifikat terbit 100 persen pada bulan Juli ini," ujarnya saat menyampaikan paparan pada Forum Yasinan, Kamis (2/7) malam. Menurut Abdul Kadir, jumlah kuota PTSL tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Hal itu karena sebagian besar bidang tanah di Kabupaten Sumbawa Barat, telah berhasil didaftarkan melalui program nasional yang dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. "Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika kuota PTSL masih sangat besar. Saat itu, pemerintah menargetkan seluruh tanah yang belum bersertifikat didaftarkan melalui program strategis nasional," katanya. Ia menjelaskan, saat ini cakupan pendaftaran tanah di Kabupaten Sumbawa Barat telah mencapai sekitar 89 persen. Artinya, hampir seluruh bidang tanah masyarakat telah terdaftar dan dipetakan. "Sekarang sekitar 89 persen lahan di Sumbawa Barat sudah terdaftar dan sudah terpetakan. Sisanya sekitar 10 persen, sebagian memang belum terdaftar, sementara sebagian lainnya sudah memiliki sertifikat lama tetapi titik koordinat lahannya belum dipetakan," urai Abdul Kadir. Pihaknya optimis target penyelesaian PTSL tahun 2026, dapat tercapai sesuai jadwal. Dengan rampungnya penerbitan 500 sertifikat tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.(bug) (Suara NTB/bug) Muhammad Abdul Kadir Jaelani


Taliwang (EKBIS NTB) –
Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menargetkan 500 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 selesai diterbitkan pada Juli ini.


Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Muhammad Abdul Kadir Jaelani, mengatakan realisasi program PTSL tahun ini hampir mencapai target. Dari alokasi sebanyak 500 bidang tanah untuk sertifikasi gratis, sebagian besar prosesnya telah diselesaikan.


“Kami mendapat program strategis nasional PTSL tahun ini sebanyak 500 bidang untuk sertifikasi gratis. Lokasinya tersebar di enam desa yakni Seloto, Meraran, Menala, Belo dan beberapa wilayah lainnya. Saat ini, realisasinya hampir mencapai 500 bidang dan kami menargetkan seluruh sertifikat terbit 100 persen pada bulan Juli ini,” ujarnya saat menyampaikan paparan pada Forum Yasinan, Kamis (2/7) malam.


Menurut Abdul Kadir, jumlah kuota PTSL tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Hal itu karena sebagian besar bidang tanah di Kabupaten Sumbawa Barat, telah berhasil didaftarkan melalui program nasional yang dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.


“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika kuota PTSL masih sangat besar. Saat itu, pemerintah menargetkan seluruh tanah yang belum bersertifikat didaftarkan melalui program strategis nasional,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini cakupan pendaftaran tanah di Kabupaten Sumbawa Barat telah mencapai sekitar 89 persen. Artinya, hampir seluruh bidang tanah masyarakat telah terdaftar dan dipetakan.


“Sekarang sekitar 89 persen lahan di Sumbawa Barat sudah terdaftar dan sudah terpetakan. Sisanya sekitar 10 persen, sebagian memang belum terdaftar, sementara sebagian lainnya sudah memiliki sertifikat lama tetapi titik koordinat lahannya belum dipetakan,” urai Abdul Kadir.


Pihaknya optimis target penyelesaian PTSL tahun 2026, dapat tercapai sesuai jadwal. Dengan rampungnya penerbitan 500 sertifikat tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.(bug)


3.000 Unit RTLH di Kota Bima

0
3.000 Unit RTLH di Kota Bima
3.000 Unit RTLH di Kota Bima


Kota Bima (EKBIS NTB) –
Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bima. Di tengah progres pembangunan 92 unit yang dibiayai APBD 2026, jumlah rumah warga yang masih membutuhkan penanganan diperkirakan masih mencapai sekitar 3.000 unit. Penambahan bantuan dari pemerintah pusat diharapkan menjadi solusi.


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima, Agus Purnama, ST., MT., mengatakan, pembangunan 92 unit RTLH yang bersumber dari APBD Kota Bima, terus berjalan. Hingga awal Juli, rata-rata progres fisik telah mencapai sekitar 80 persen.


“Untuk RTLH yang dianggarkan APBD Kota Bima itu ada 92 unit. Kondisinya sekarang rata-rata sudah 80 persen,” ujarnya, Jumat (3/7).
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai target. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, dua kelurahan telah menuntaskan seluruh pekerjaan RTLH.


Meski demikian, pembangunan 92 unit RTLH belum mampu mengurangi kebutuhan rumah layak huni secara signifikan. Berdasarkan pendataan sementara, masih terdapat sekitar 3.000 unit RTLH yang membutuhkan intervensi pemerintah. “Masih banyak sekali, sekitar 3.000-an rumah tidak layak huni,” ungkapnya.


Di tengah besarnya kebutuhan tersebut, Pemkot Bima mendapat kabar baik dari pemerintah pusat. Kota Bima berpeluang memperoleh tambahan bantuan sekitar 300 unit RTLH yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan validasi.


“Alhamdulillah, kita dapat kabar ada bantuan RTLH dari APBN melalui kementerian. Informasinya sekitar 300 unit, sekarang masih diverifikasi dan divalidasi,” tuturnya.


Ia berharap proses verifikasi dan validasi dapat segera rampung, sehingga bantuan tersebut bisa direalisasikan dan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Tambahan bantuan dari pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat pengurangan jumlah RTLH di Kota Bima yang hingga kini masih cukup tinggi. (hir)

15 Bendungan NTB Berpotensi Jadi Sumber Listrik Baru

0
BENDUNGAN - Bendungan Meninting yang akan dijadikan sebagai sumber listrik baru bersama bendungan lain yang ada di NTB. (Suara NTB/ist)
BENDUNGAN - Bendungan Meninting yang akan dijadikan sebagai sumber listrik baru bersama bendungan lain yang ada di NTB. (Suara NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) – 15 bendungan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi jadi sumber listrik baru. Salah satunya yaitu Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat. Bendungan yang belum diresmikan itu memiliki potensi listrik dari tenaga mikrohidro sebesar 400 kilowatt atau 0,4 megawatt sementara untuk PLTS mencapai 9,3 megawatt.


Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Niken Arumdati. Ia mengatakan potensi listrik di NTB terus dilirik investor asing, di antaranya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tanaga Mikrohidro (PLTMH).


“Kita punya 15 bendungan dam yang besar dan itu punya potensi PLTS terapung, seperti di Ciraka dan Mirohindro,” ujarnya.


Untuk PLTS, kata Niken, potensinya mencapai 20 ribu megawatt sementara PLT Bayu (tenaga angin) mencapai 50 megawatt seperti yang ada di Lombok Tengah dan Lombok Timur.


Potensi ini diharapkan bisa menjadi peluang investasi ke depan, terlebih pemerintah saat ini mulai melakukan transisi energi untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT).


Niken mengatakan sesuai dengan ketentuan peraturan menteri, setiap luasan bendungan bisa dimanfaatkan 20 persen untuk pengembangan energi listrik. “Sebagai gambaran saja di sini yang sudah beroperasi oleh Vena Energi di Sengkol itu satu lokasi lima megawatt,” katanya.


Proyek ini kata Niken mulai dilaksanakan 2028 untuk PLTS, sementara untuk PLT Bayu dibagi menjadi dua tahapan yakni 2027 dan 2028. Nilai investasinya pun fantastis, untuk PLTS dengan kapasitas 20 megawatt sekitar 16-18 juta USD atau sekitar Rp285 miliar – Rp321 miliar. Sementara untuk PLT Bayu lebih tinggi sekitar 45-60 juta USD atau sekitar Rp802 miliar-Rp1 triliun.


“Karena kalau di NTB itu kecepatan anginnya sebenarnya tidak tergolong yang tinggi-tinggi amat, jadi dia butuh turbin khusus untuk memanen energi angin itu,” pungkasnya.


Sebelumnya, Investor asal Tiongkok tertarik untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di NTB. Kini, investor tersebut telah melakukan peninjauan. Dalam tinjauannya, pihaknya bersama dengan gubernur membahas sejumlah rencana strategis seperti lokasi pembangunan, pemetaan potensi energi surya di sejumlah wilayah strategis, hingga penjajakan skema business plan yang akan dikembangkan dalam proyek tersebut.


Di tahun ini, NTB menargetkan sejumlah proyek strategis dapat terealisasi. Di antaranya pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) oleh PT Berkah Energi Lombok yang bekerja sama dengan PT Shine Green Energy Indonesia. Proyek senilai Rp3,1 triliun ini mencakup pembangunan PLTS dan PLTB dengan total kapasitas 130 MW yang tersebar di Lombok Utara, Dompu, Bima, dan Lombok Barat.

Sebelumnya, investor Asal Australia juga tertarik untuk membangun PLTS di lahan Eks Bandara Selaparang. Investor Eropa tersebut tidak hanya tertarik mengembangkan PLTS, tetapi juga melirik pariwisata hingga UMKM di NTB.
Dikatakan, investor tertarik pada lahan berstatus Clean and Clear seluas minimal 50 are.

Salah satu opsi yang disarankan oleh Pemprov adalah eks Bandara Selaparang yang kini berada di bawah pengelolaan Angkasa Pura.


Tak hanya energi baru terbarukan (EBT), sektor pariwisata juga menarik perhatian mereka. Para investor dikatakan melirik kawasan pasar seni seluas kurang lebih 1 hektare untuk dikembangkan menjadi pusat UMKM terpadu dan atraksi budaya. (era)