Friday, April 24, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 180

Menteri PKP: KUR Perumahan Dapat Mendorong Perekonomian Nasional

0
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dapat mendorong perekonomian nasional.

“Saya yakin adanya KUR Perumahan akan mampu membantu para pengusaha-pengusaha untuk lebih berkembang dan maju serta mendorong tingkat perekonomian Indonesia dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat di sektor perumahan,” ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu.

Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara itu meminta para pengusaha muda Indonesia yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI untuk segera memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Hal itu, menurut Ara, dikarenakan para pengusaha dapat memanfaatkan KUR Perumahan untuk meningkatkan usahanya sekaligus perekonomian nasional dan mendorong munculnya pengusaha – pengusaha baru di Indonesia.

“Saya minta HIPMI bisa memanfaatkan KUR Perumahan ini untuk meningkatkan usaha sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia,” ujar dia.

Ia mengatakan ingin KUR Perumahan juga bisa dirasakan manfaatnya dan segera disosialisasikan pada para pengusaha yang tergabung dalam HIPMI. Dirinya melakukan pertemuan dengan sekitar 10 pengusaha HIPMI termasuk Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI masa bakti 2022-2025 Akbar Himawan Buchari.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI masa bakti 2022-2025 Akbar Himawan Buchari mengaku siap mendukung pelaksanaan sosialisasi KUR Perumahan bagi anggota HIPMI dalam waktu dekat.

Ia juga mengatakan berharap para anggotanya bisa memanfaatkan KUR karena pemerintah benar-benar memberikan dukungan penuh bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya.

“Adanya program perumahan seperti KUR Perumahan ini sangat menarik dengan suku bunga 5 persen tentunya akan membantu pengusaha mengembangkan usahanya,” kata Akbar.

Ia mengatakan, HIPMI juga akan menjalin kerjasama dengan Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Real Estat Indonesia (REI) untuk memastikan program ini tepat sasaran khususnya dalam menyediakan hunian layak bagi para pekerja.

“Dalam sisa waktu masa bakti kepengurusan HIPMI sekitar 6 bulan lagi kami sangat yakin KUR Perumahan ini memberikan banyak manfaat. Sebanyak 70 persen anggota HIPMI adalah UMKM dan kami optimis banyak anggota yang bisa memanfaatkan KUR Perumahan ini,” ujar dia. (ant)

Rupiah Melemah Karena Antisipasi Investor Jelang Rilis Data Ekonomi AS

0
Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memproyeksikan nilai tukar (kurs) rupiah dapat melemah pada kisaran Rp16.400-Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS) karena investor mengantisipasi rilis data ekonomi AS.

“Sebagian besar mata uang Asia cenderung melemah terhadap dolar AS karena antisipasi investor terhadap rilis data pasar tenaga kerja AS pekan ini,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Rabu di Jakarta melemah sebesar 21 poin atau 0,13 persen menjadi Rp16.435 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.414 per dolar AS.

Pada pekan ini, pasar akan menunggu rilis Purchasing Managers’ Index (PMI) PMI Jasa AS pada Kamis 4 September 2025, serta data Non-Farm Payrolls (NFP) AS pada Jumat 5 September 2025.

Mengutip dari S&P Global, telah dikeluarkan laporan PMI Manufaktur AS yang dirilis pada Selasa 2 September 2025, mencapai 53,0 pada bulan Agustus 2025, naik dari 49,8 pada bulan Juli. Angka itu menandai peningkatan terkuat sejak Mei 2022.

Kondisi operasional manufaktur AS membaik ke level tertinggi di tengah lonjakan produksi, pertumbuhan solid jumlah pesanan baru yang masuk, dan peningkatan persediaan barang perusahaan manufaktur yang juga mempekerjakan lebih banyak pekerja, meningkat selama delapan bulan berturut-turut.

Kenaikan jumlah pekerjaan baru difokuskan di dalam negeri seiring penjualan internasional sedikit menurun yang dipengaruhi kebijakan tarif dan ketidakpastian perdagangan membebani permintaan luar negeri.

“Selain itu, ISM (Institute for Supply Management) Manufacturing (yang juga melaporkan PMI Manufaktur AS) hanya naik menjadi 48,7 dari 48,0, lebih rendah dari perkiraan sebesar 49,0,” kata Josua. (ant)

Pabrik Garam Bima Serap Produksi Petani dan Tembus Pasar Luar Daerah

0
Irmalashari(ekbisntb.com/hir)

Bima (ekbisntb.com) – Pabrik garam yang berlokasi di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima sudah mulai beroperasi sejak Maret 2025. Kehadirannya tidak hanya menjadi mesin produksi, tetapi juga peluang baru bagi petani. Pabrik ini menyerap sebagian garam krosok lokal, mengolahnya menjadi produk garam halus, sekaligus membuka akses pasar ke luar daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Investasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, Irmalashari menyebut kapasitas produksi pabrik mencapai 200 ton garam halus per bulan, atau sekitar 2.400 ton per tahun. Untuk menghasilkan itu, pabrik membutuhkan kurang lebih 4.000 ton garam krosok dari petani.

“Garam yang masuk ke pabrik adalah garam krosok dari petani. Di pabrik, garam itu dicuci, digerus, dan dihaluskan menggunakan mesin, lalu menjadi garam halus. Produk akhirnya bisa berupa garam konsumsi maupun garam industri,” jelasnya saat ditemui pekan kemarin.

Menurutnya, tidak semua garam petani bisa diterima. Garam terbagi dalam tiga kategori, yaitu K1, K2, dan K3. “Yang bisa diterima pabrik adalah K1 dan sebagian K2. Garam K3 sulit diolah, hasil lab menunjukkan kadar NaCl-nya tidak memenuhi syarat industri,” katanya.

Untuk meningkatkan kualitas, DKP menyiapkan rencana sosialisasi dan edukasi bagi petani. Pihaknya juga berencana membagikan baume meter agar petani bisa mengukur kadar air laut secara mandiri. Dengan begitu, hasil panen lebih sesuai kebutuhan pabrik.

Irma menambahkan, insentif harga akan diberikan kepada petani yang menghasilkan garam berkualitas. “Kalau harga garam biasa misalnya Rp30 ribu per karung, maka garam berkualitas bagus bisa kami hargai Rp35 ribu,” ujarnya. Perbedaan harga ini menjadi dorongan agar petani lebih serius meningkatkan mutu.

Selain membantu petani, pabrik juga mulai mengembangkan pasar. Irma menyebut pemasaran produk tergantung permintaan. Pasar utama adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Badan Karya Sejahtera (BKS). Di sana kemudian menambahkan yodium untuk distribusi ke ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Namun, pengiriman ke luar daerah juga sudah berlangsung.

“Misalnya, ke Manado kemarin dikirim 21 ton garam, dan ke Makassar 5 ton setiap 2 hingga 3 minggu sekali. Itu semua garam yang sudah digerus di pabrik,” ungkapnya.

Selain Manado dan Makassar, produk garam Bima juga sudah dikirim ke Surabaya dan Sidoarjo. Jangkauan pasar ini membuktikan produk lokal memiliki daya saing di luar daerah.

Dengan kapasitas besar, standar mutu, dan pasar yang terus berkembang, pabrik garam Bima diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat petani. “Kami berharap pabrik bisa membantu menstabilkan harga garam di tingkat petani, sekaligus menghadirkan produk akhir asli Bima,” tutur Irma.

Pabrik garam kini menjadi simbol harapan baru. Di satu sisi, petani mendapat insentif dan dorongan untuk meningkatkan kualitas. Di sisi lain, Bima punya produk industri yang sudah menembus pasar luar daerah. Dengan kolaborasi yang baik, garam Bima berpeluang semakin dikenal di tingkat nasional. (hir)

Perayaan Maulid, Kebutuhan Elpiji Tiga Kilogram Perlu Diantisipasi

0
Sri Wahyunida(ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Perdagangan Kota Mataram, perlu mengantisipasi tingginya kebutuhan elpiji (LPG) 3 kilogram selama perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kelangkaan tabung gas dikhawatirkan memicu gejolak harga.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida menerangkan, stok tabung gas elpiji tiga kilogram relatif masih aman. Kebutuhan dikhawatirkan mengalami peningkatan selama perayaan maulid, sehingga perlu dilakukan antisipasi.

Kejadian sebelumnya mengalami pengurangan distribusi ke tingkat pangkalan maupun masyarakat, sehingga menimbulkan kegaduhan. “Iya, perlu kita lakukan antisipasi LPG tiga kilo ini,” terang Nida ditemui pada, Selasa 2 September 2025.

Harga eceran tertinggi (HET) tabung gas melon di pangkalan Rp18.000,. Pembelian bahan bakar subsidi di pangkalan wajib menggunakan kartu tanda penduduk. Penggunaan NIK kata Nida, untuk mengatur distribusi gas ke masyarakat tidak mampu.

Masyarakat lanjutnya, dibatasi membeli 4-5 tabung gas selama sebulan. Khusus bagi pelaku usaha kecil menengah diberikan batas 10 tabung sebulan. “Bukan dibatasi melainkan pemerintah mengatur jalur distribusi LPG ini,” jelasnya.

Secara spesifik tidak disebutkan stok dan kouta tabung gas LPG untuk Kota Mataram. Tetapi, ia menjamin kuota terpenuhi bahkan mengalami surplus dari tahun ke tahun.

Ia justru mengkhawatirkan bahan pokok seperti ayam, gula pasir, dan komoditi lainnya mengalami lonjakan jelang perayaan maulid. Operasi pasar murah sebelumnya tertunda di satu kecamatan akan digelar kembali. Kegiatan ini dinilai sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengantisipasi lonjakan harga. (cem)

Dua Pembangunan Jembatan Masuk Proses Tender

0
Kondisi jembatan perumahan Mahkota Bertais, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya amblas akibat diterjang banjir awal Juli lalu. Kini sudah masuk proses tender(ekbisntb.com/pan)

Lombok (ekbisntb.com) – Dua jembatan yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang pada awal Juli 2025 di Kota Mataram kini resmi masuk ke dalam proses lelang tender. Kedua jembatan tersebut adalah Jembatan Perumahan Mahkota Britas dan Jembatan Karang Kemong yang terletak di Kelurahan Cakranegara Barat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, membenarkan bahwa seluruh proses perencanaan teknis telah selesai. Saat ini, kedua proyek telah tayang di sistem lelang elektronik (LPSE) dan menunggu proses pemilihan pemenang tender. “Sudah tayang lelang, kita tinggal tunggu pemenangnya,” ujarnya, Selasa 2 September 2025.

Lale menjelaskan bahwa total anggaran untuk dua jembatan tersebut mencapai sekitar Rp5,4 miliar, yang bersumber dari revisi APBD Tahun 2025. Pengerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada September 2025 dan selesai sebelum akhir tahun.

Adapun rincian anggaran, Jembatan Mahkota Britas akan dibangun kembali dengan desain konvensional, seperti bentuk awalnya, dengan anggaran sekitar Rp2,3 miliar.

Sementara jembatan di Karang Kemong akan menggunakan kerangka besi seperti jembatan di Dasan Agung, menyesuaikan karakteristik medan dan kebutuhan konstruksi di lokasi tersebut. “Kami pastikan proses pembangunan mengikuti spesifikasi teknis dan memperhatikan daya tahan terhadap bencana, terutama banjir,” tegasnya.

Jembatan Mahkota Britas dan Karang Kemong menjadi prioritas, karena mengalami kerusakan cukup parah akibat tingginya intensitas hujan yang memicu banjir bandang di wilayah Mataram pada awal Juli 2025. Arus deras menggerus fondasi dan struktur utama jembatan, sehingga akses warga menjadi terganggu selama lebih dari sebulan.

Selain dua jembatan tersebut, Dinas PUPR juga mencatat sejumlah infrastruktur lain seperti talud, bronjong, dan tanggul yang rusak akibat banjir. Perbaikan infrastruktur pendukung ini diajukan melalui APBD Perubahan (APBD-P) dengan total anggaran mencapai Rp7 miliar, yang saat ini masih dalam proses persetujuan.

Lale berharap seluruh proses berjalan lancar agar proyek-proyek infrastruktur yang rusak bisa segera diperbaiki dan kembali berfungsi optimal, terutama mengingat pentingnya peran jembatan dan saluran penahan air dalam mencegah dampak lanjutan dari bencana. (pan)

Disuarakan Pemdes dan DPRD, Jembatan Rusak di Jalur Bagik Polak Diperbaiki di APBD Perubahan

0
Pauzul Bayan (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Jembatan saluran irigasi yang rusak di jalur Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi Lombok Barat (Lobar) bakal ditangani pada APBD Perubahan ini. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sudah turun mengecek lokasi irigasi dan jembatan kecil di akses jalan kabupaten itu.

“Itu (perbaikan jembatan) di Bagik Polak rencananya pada APBD Perubahan dikerjakan,”kata Sekdis PUTR, Lalu Ratnawi, Selasa 2 September 2025.

Dikatakan penanganan awal ini perbaikan jembatan kecil di jalan tersebut. Untuk anggaran penanganannya sudah disiapkan pada APBD Perubahan.

Sementara itu, Angota DPRD Lobar Dapil Labuapi-Kediri Pauzul Bayan, mengatakan penanganan perbaikan jembatan telah dipastikan PUTR. “Sudah ada kepastian ditangani dari PU pada APBD perubahan ini,”imbuhnya.

Dengan perbaikan ini tentu menjawab harapan warga yang yang disuarakan oleh Pemdes dan dirinya selaku Dewan di Dapil setempat. “Pemdes juga tak henti-hentinya menyuarakan, intinya kami bersama-sama dengan Pemdes,” ujarnya.

Ia selaku perwakilan DPRD Dapil III menyampaikan terima kasih kepada OPD terkait yang menerima aspirasi warga yang disuarakan melalui Pemdes.

Tinggal, kata dia, bagaimana perbaikan akses jalan di desa itu yang kondisinya rusak. Hal inipun akan terus disuarakan oleh-nya bersama pemdes. “Agar perbaikan jalan bisa cepat terealisasi,”harapnya.

Perbaikan akses ini memang kata dia, mendesak dilakukan sebab jalur ini selalu ramai. Sehingga mobilisasi warga tinggi di jalur itu. Lebih-lebih warga sudah padat dengan adanya perumahan-perumahan. (her)

DPRD KLU Dorong Pakta Integritas Restorasi Terumbu Karang Proyek Gili Tramena

0
Tongkang Proyek penataan Pantai Gili Trawangan dikhawatirkan tambat di laut dangkal, yang berdampak pada kerusakan terumbu karang. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Usai dipaksa oleh massa unjuk rasa untuk menutup Terminal Khusus (Tersus) Ponton di Dusun Tampes, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, proyek penataan Gili Meno bernilai Rp 70 miliar lebih masih mengundang pertanyaan.

Salah satunya, komitmen pihak pelaksana untuk mengedepankan restorasi terumbu karang di perairan Gili Meno, serta desakan kepada DPRD agar buruh, sopir lokal di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dilibatkan dalam proses angkut material.

Wakil Ketua DPRD KLU, Karyasa, S.Pd.H., Selasa 2 September 2025 mengungkapkan, aspirasi publik ibarat suara tertinggi dalam proses demokrasi dan pembangunan. Oleh karenanya, proyek Penataan Pantai Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, masih memerlukan komitmen keselarasan pembangunan dengan aspek ekonomi, sosial dan terselamatkannya lingkungan.

“Sampai saat ini, kami masih menunggu dokumen ANDAL (Analisis dan Dampak Lingkungan), di samping, RKL (rencana pengelolaan lingkungan) dan SKL untuk memastikan agar pekerjaan sesuai amanat perundang-undangan,” ujar Karyasa.

Ia menjelaskan, Pemda KLU tentu menghadapi dilema setelah Tersus Tampes ditutup. Kendati, solusi pengangkutan masih memiliki opsi dengan memanfaatkan akses pelabuhan resmi yang dikelola Pemprov NTB, baik Pelabuhan Carik, maupun Pelabuhan Bangsal.

Karyasa menjelaskan, dalam proyek penataan Pantai Gili Tramena, pihaknya mendapat informasi jika bentang pemeliharaan pantai bervariasi, masing-masing, 660 meter di Gili Trawangan, 1.660 meter di Gili Meno dan 460 meter di Gili Air.

Dirinya menyebut, proyek pusat ini memiliki dampak strategis bagi keberlangsungan lingkungan khususnya pengamanan pantai Gili Tramena. Pasalnya, garis pantai bagian utara Gili Trawangan mengalami kemunduran hingga 4 meter per tahun, bagian timur Gili Meno mengalami kemunduran 2 meter per tahun, dan garis pantai Gili Air bagian selatan mundur 2 meter per tahun.

Secara total, kata dia, catatan instansi teknis menunjukkan perubahan garis pantai yang sangat signifikan. Dimana, garis pantai Gili Trawangan mundur sejauh 30-35 meter sejak 2011-2021. Pada periode yang sama, garis pantai Gili Meno mundur sejauh 20-25 meter, dan garis pantai Gili Air mundur sejauh 15-25 meter.

“Berdasarkan analisa lingkungan, perubahan garis pantai dipicu oleh sebab yang berbeda, dari pembangunan properti dengan infrastruktur yang keras dan akibat gelombang,” tambahnya.

Dampak pembangunan properti yang menimbulkan kemunduran garis pantai, Karyasa meminta eksekutif Pemda Lombok Utara untuk lebih aktif mengawasi pelaksanaan properti agar tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. “Kami di DPRD juga akan mulai berbenah, lebih aktif melakukan pengawasan pada proyek fisik dan non fisik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Karyasa berharap BKKPN Kupang selaku perwakilan Kementerian Kelautan Perikanan di NTB, untuk ikut memberikan masukan apabila terdapat pelanggaran lingkungan selama proses pengerjaan proyek penataan Pantai Gili Tramena.

“Misalnya, jangan sampai tongkang proyek tambat di laut dangkal sehingga memunculkan dampak pada kerusakan terumbu karang. Kita juga merasa perlu membuat Pakta Integritas agar pelaksana proyek betul-betul melakukan amanat AMDAL, yakni restorasi terumbu karang pascapengerjaan proyek,” tandasnya. (ari)

Sambut Kejuaraan Selancar Internasional, Pemkab akan Aspal Jalan Menuju Kawasan Bangko-Bangko

0
Aktifitas berselancar di kawasan pantai lombok barat(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) berencana mengaspal akses jalan menuju Desert Point Surfing Pantai Bangko-Bangko Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong. Pemkab dalam hal ini Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini pun telah berkoordinasi intens dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk terealisasimya rencana itu. Mengingat jalan itu masuk kawasan konservasi.

Sebelumnya niatan Bupati itu sudah mendapat dukungan dari Kementerian PUPR untuk peningkatan jalan menuju objek wisata tersebut. “Saya kemarin menerima laporan dari Dinas PUPR bahwa dari Balai Jalan Nasional melakukan survei ke wilayah itu,” ungkap Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi, Senin 1 September 2025. Rencana peningkatan jalan tanah lingkar Bangko-bangko mencapai sekitar 15 kilometer.

Konsep yang ditawarkan untuk pengaspalan dari Masjid Jalan Raya Selegong menuju Simpang Tiga Bangko-Bangko baik ke Pemalikan maupun terus menuju Desert Point.“Melingkar nantinya sehingga Desert Point akan kena semua. Karena ini kita harapkan,” terangnya.

Bupati melihat potensi destinasi wisata Bangko-bangko sangat besar. Namun selama ini justru belum didukung pengembangannya, sehingga ketika awal ia terpilih menjadi Bupati Lobar, langsung turun melihat kondisinya.

“Karena ada wacana tahun depan (event) surfing Internasional. Insya allah Kapala Dinas Pariwisata sedang komunikasi dengan EO yang di Bali,” bebernya.

Bupati mengaku membicarakan niatan itu kepada pihak BKSDA. Termasuk bagaimana cara agar bisa mengaspal di tanah yang masuk wilayah hutan konservasi. Pihaknya pun sudah mendapat jawaban atas hal itu.

“Wilayah konservasi tetap menjadi konservasi tetapi jika ingin dipergunakan oleh daerah bisa di MoU kan. Sehingga ada hak dan kewajiban di situ,” paparnya.

Selama ini Desert Point Bangko-Bangko itu hanya didatangi para wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Bahkan menjadi jualan travel. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu yang ingin ditangkap Pemda. Nantinya jika telah mendapat izin kerjasama dari BKSDA, pengembangan kawasan itu akan dilakukan Pemda Lobar.

Mendukung sport Desert Point, ia berencana membangun rest area, sehingga kapal dari Bali yang mengangkut para selancar bisa singgah disana. “Di rest area itu ada food Count dan sebagainya,”pungkasnya. (her)

Opini : Krisis Kepemimpinan, Pajak, dan Ancaman Stabilitas Nasional

0
Tody Ardiansyah Prabu (TAP) S.H(ekbisntb.com/bul)

Oleh:

Tody Ardiansyah Prabu (TAP) S.H

Waketum DPP FABEM – SM (Forum Alumni Badan Eksekutf Mahasiswa & Senat Mahasiswa).

Ketum RIU – Rakyat Indonesia Unggul.

Prakitisi Advokat Hukum alumni Univ.Trisakti.

Pendiri / Wakil Ketua KAPMI Majelis Pertimbangan (Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia).

Dalam perjalanan sejarah bangsa, kebijakan publik yang diambil oleh para pemimpin selalu meninggalkan jejak panjang terhadap kondisi sosial masyarakat. Namun, ketika keputusan-keputusan tersebut lebih banyak dilandasi sikap pragmatis dan instan tanpa pertimbangan mendalam, maka yang muncul justru gejolak di akar rumput.

Kenaikan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang langsung bersentuhan dengan rakyat kecil, menjadi salah satu contoh kebijakan yang menimbulkan keresahan efek domino menimbulkan gejolak kemarahan aksi di akar rumput masyarakat. Alih-alih memberi solusi, beban pajak yang terus bertambah justru memperdalam kesenjangan sosial. Ditambah lagi dengan isu kenaikan iuran BPJS, lapangan pekerjaan yang sempit, Pengangguran yang luas, mahalnya biaya pendidikan, hingga akses kesehatan yang kian memberatkan, masyarakat semakin merasa ditinggalkan.

Padahal, berbagai laporan intelijen dan kajian akademik yang mestinya menjadi bahan pertimbangan kerap diabaikan. Keputusan publik dijalankan secara sepihak, seolah tanpa ruang dialog, sehingga wajar jika akhirnya menimbulkan apa yang disebut sebagai efek bola salju gejolak sosial. Retret pejabat maupun lembaga pendidikan strategis seperti Lemhanas yang diharapkan melahirkan negarawan berkarakter pro-rakyat, justru dianggap belum berhasil menjawab kebutuhan bangsa. Hanya sekedar sermonial pemborosan anggaran semata tanpa ada hasilnya nyata dalam kebijakan yg negarawan untuk keberpihakan kesejahteraan kepada rakyat.

*Krisis Kepemimpinan dan Sense of Crisis :*

Pertanyaan besar muncul: di manakah sense of crisis para pemegang kebijakan? Di tengah rakyat yang kesulitan mencari pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali, serta ancaman kelaparan di berbagai wilayah, pejabat publik mestinya mengedepankan empati dan kebijakan berbasis kepentingan nasional, bukan kepentingan kelompok.

Seorang pemimpin sejati tidak hanya mengumpulkan pengikut atau follower, tetapi mampu melahirkan generasi penerus yang lebih hebat darinya. Sejarah mencatat bagaimana Raja Hayam Wuruk berhasil melahirkan Mahapati Gajah Mada sebagai figur tangguh yang membawa Majapahit menuju kejayaan dan persatuan nusantara menjadi suatu kekuatan kerakyatan. Sayangnya, pelajaran penting dari sejarah tersebut sering kali diabaikan dan para pemimpin kekinian tidak mau belajar dari sejarah.

*Korupsi: Antara Kesempatan dan Hedonisme*

Selain problem kebijakan, bangsa ini juga terus dirongrong oleh praktik korupsi. Korupsi terjadi karena adanya kesempatan dan penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri. Hedonisme dan Flexing perpaduan gaya hidup yang Wah ! menjadi salah satu faktor yang mendorong pejabat maupun birokrat melanggar etika dan hukum.

Ironisnya, meski korupsi merusak sendi-sendi negara, hukuman bagi koruptor sering kali tidak setegas bagi pelaku kejahatan lain seperti terorisme atau narapidana bandar narkotika. Publik menilai banyak narapidana korupsi justru diduga menjalani masa tahanan dengan fasilitas mewah, bahkan diduga bisa keluar-masuk dengan alasan kesehatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keadilan hukum. Perlu ada evaluasi / revisi SOP aturan perundangan lapas yg tegas terhadap narapidana para Koruptor.

Tidak sedikit kalangan yang menuntut adanya hukuman lebih tegas, termasuk opsi hukuman mati bagi pelaku korupsi kelas berat yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sebab, dampak korupsi sejatinya tidak kalah berbahaya dibanding ancaman terorisme—korupsi menghancurkan moral bangsa, memperlebar kesenjangan sosial, merusak ekonomi bangsa dan melemahkan fondasi negara. Perlu adanya evaluasi Revisi UU Tipikor dalam penerapan Hukuman Mati yang tegas dan Mendorong segera pengesahan RUU Peramapasan Aset menjadi Efek Cambuk / Efek Jera bagi Para Koruptor dan Efek Takut bagi yang ingin korupsi.

*Menatap NKRI Ke Depan*

Bangsa ini membutuhkan pemimpin berjiwa negarawan yang mampu merasakan denyut nadi rakyat, bukan sekadar menjalankan kekuasaan. Pemimpin yang berani mengambil keputusan strategis dengan pertimbangan matang, berpihak pada kepentingan nasional, mau berdialog turun mendengarkan aspirasi di serap dari mahasiswa seluruh element masyarakat serta Pemimpin tegas menolak kompromi terhadap korupsi & Tidak Konflik Interest dalam kepentingan pribadi baik Bisnisnya.

Sebagaimana sejarah telah menunjukkan, hanya pemimpin dengan visi besar dan kemampuan melahirkan kader tangguh yang dapat membawa bangsa keluar dari krisis menuju kejayaan.

Garis Besarnya Kesimpulannya adalah Seorang pemimpin Hebat mesti melahirkan Kaderisasi yang Hebat bukan sekedar melahirkan Pengikut yang Banyak.

Pemimpin Negara kekinian sekarang perlu seorang Mahapatih yang tangguh dan kuat dalam menjalankan keputuhan kebijakan yang keberpihakan pada rakyat yang mana keputusan penuh dengan hati jernih dan rasa.Disinilah kepincangan kelemahan kepemimpinan sekarang tidak memiliki Mahapatih yang kuat.

Pemimpin itu memastikan setiap kebijakan yang di putuskan Menjamin Stabilitas Nasional dan Kepastian menjamin demokratisasi berjalan dengan sehat, terukur, tersistemik di dan dari akar rumput ( Grassroots democracy ).

Semoga damai terjadi di Negeri Indonesia. Pemimpin bisa sinergi harmonisasi dengan rakyat memperkuat keutuhan persatuan kesatuan bangsa negara dan menata sendi kehidupan bersama – sama dalam peta jalan NKRI masa depan lebih baik mewujudkan negara Digdaya 2045.(bul)

Status Kawasan Konservasi Gili Tramena Hambat Investasi, Peluang PAD Menguap

0
Gili Trawangan(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Status tiga gili di Lombok Utara, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena), hingga kini masih ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Hal ini disayangkan, karena tiga kawasan strategis pariwisata di Kabupaten Lombok Utara ini mestinya bisa dibangun investor.

Kepala Bidang Planologi dan Pemanfaatan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Burhan, SP., MM, menegaskan bahwa secara aturan, aktivitas pembangunan di kawasan tersebut masih belum diperbolehkan. Hal ini merujuk pada surat edaran \ Kemenkopolhukam tahun 2023 terkait permasalahan tiga gili.

“Surat edaran itu meminta kepada Kementerian LHK untuk mempercepat proses penyelesaian status kawasan dan kepada Kementerian ATR/BPN agar menunda pelayanan terhadap permohonan hak yang baru,” jelasnya, Jumat, 30 Agustus 2025.

Burhan menyebutkan, seluruh kawasn 3 gili adalah kawasan konservasi. Luas dengan kawasan lautnya 2.954 hektar. Pemerintah Provinsi NTB saat ini tengah mengupayakan penyelesaian melalui perubahan peruntukan ruang dalam RTRW. Proses ini harus melalui persetujuan prinsip dari Menteri Kehutanan. Jika sudah ada lampu hijau, barulah tim terpadu bisa bekerja dengan dukungan pembiayaan.

“Biaya perubahan peruntukan dan perubahan fungsi sesuai aturan menjadi tanggung jawab pengusul. Pemerintah provinsi menyiapkan skema sharing dengan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dengan status hukum yang masih melekat sebagai kawasan konservasi, maka segala bentuk pembangunan atau pengajuan hak baru atas lahan di Gili Tramena belum bisa dilakukan secara legal.

Pemprov NTB berharap percepatan proses di tingkat pusat dapat memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun investor yang selama ini beraktivitas di kawasan wisata internasional tersebut.

Kepala Dinas LHK NTB Julmansyah pada Juli 2024 lalu menyampaikan, pelepasan status kawasan di Gili Tramena molor karena adanya perubahan di pemerintah baru yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Pasalnya, KLHK kini terpecah menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Saat itu, Dinas LHK NTB sudah mengajukan ke Kementerian LHK untuk pelepasan status 11 kawasan hutan di Gili Tramena yang rencananya akan diubah dari kawasan hutan konservasi menjadi area bukan kawasan hutan.

” Kami berusaha secepat mungkin, mudah-mudahan dengan dipisahnya Kementerian LH dan Kehutanan, bisa mempercepat proses perubahan fungsi dari tiga gili ini,” kata Julmansyah saat itu.

Diketahui, Pemprov NTB menargetkan presentasi usulan perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan pada 2024. Untuk perubahan status hutan, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 7,8 miliar. Untuk itu, Pemprov NTB intensif berkoordinasi Pemerintah Lombok Utara terkait biaya tersebut.

Pemprov NTB akan melepas 11 titik kawasan hutan di Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air), Kabupaten Lombok Utara. Perubahan status kawasan hutan konservasi menjadi area bukan kawasan hutan dilakukan demi memuluskan investasi.

Para investor juga mengeluhkan terhambatnya investasi di Gili Tramena sejak ditetapkan sebagai kawasan hutan konservasi oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 2021. Penetapan tersebut membuat aktivitas perizinan pembangunan hotel maupun vila praktis tidak dapat dilakukan.

H Santo Miftahul Arifin salah seorang perwakilan investor menyebutkan, keputusan itu menjadi anomali karena di kawasan tiga gili tidak terdapat hutan sebagaimana dasar penetapan kawasan konservasi.

“Kami bingung, karena sebagian dari kami sebelumnya sudah investasi, namun ketika kami mau bangun izin tidak bisa dikeluarkan karena status kawasan terkunci oleh peraturan baru ini,” ujarnya, di Mataram.

Santo menambahkan, sebagian besar lahan di tiga gili berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama masyarakat maupun pihak swasta, termasuk investor dari luar negeri. Namun, sejak 2021, upaya pembangunan vila maupun hotel tidak bisa direalisasikan karena izin tidak mungkin diterbitkan.

Kondisi ini dinilai merugikan daerah karena potensi investasi yang seharusnya bernilai ratusan miliar rupiah tidak dapat masuk. Harga tanah di kawasan gili sendiri mencapai Rp6–7 juta per meter persegi, sehingga pembangunan vila seluas 100 meter saja bisa mencapai Rp600 juta lebih, belum termasuk nilai tanah.

“Kalau investor membangun hotel atau resort, tentu nilainya bisa mencapai ratusan miliar. Ini jelas berpengaruh pada potensi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Santo.

Investor berharap pemerintah daerah serius mendorong perubahan status kawasan agar tidak lagi berstatus konservasi. Menurutnya, jika persoalan status lahan tidak segera diselesaikan, pembangunan di tiga gili berpotensi stagnan lebih lama dan peluang devisa daerah terus terhambat.

Pengusaha properti, Lalu Heri Prihatin, menyoroti lambannya penyelesaian polemik status lahan di kawasan tiga gili, Kabupaten Lombok Utara. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera membentuk tim kerja cepat agar kepastian hukum bagi investor dapat terjamin.

“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Mestinya ada tim penyelesaian masalah sehingga ada kepastian hukum. Kalau tidak, investor akan ragu masuk,” tegas Lalu Heri.

Ia menilai, persoalan lahan yang semula sederhana kini kian kompleks karena dibiarkan tanpa penanganan serius.

“Masalah yang tadinya kecil ibarat cacing, kini sudah jadi naga. Baru setelah besar ributnya muncul,” katanya.

Selain status lahan yang masih tercatat sebagai kawasan hutan konservasi, Lalu Heri mengungkapkan investasi di tiga gili didominasi oleh pihak asing hingga 95 persen. Kondisi ini membuat peran masyarakat lokal minim dan sering kali hanya menjadi pekerja tanpa mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Kalau status kawasan tidak jelas, otomatis investasi baru tidak akan masuk,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah daerah bersama kementerian terkait untuk segera mengevaluasi status kawasan dan memastikan regulasi yang jelas.

“Kalau masalah ini terus dibiarkan, daerah hanya akan jadi penonton. Kita harus punya harga diri sebagai tuan rumah di gili,” pungkasnya.(bul)