Friday, April 24, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 179

Tekan Inflasi, Pemda KLU Bantu 1,5 Ton Bibit Bawang ke Petani

0
Pemda Lombok Utara berikan bantuan bibit bawang merah pada momen tanam serentak di 2 kelompok tani(ekbisntb.com/ari)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemda Lombok Utara terus berikhtiar untuk menekan laju inflasi, terutama dari komoditas hortikultura jenis bawang merah. Sesuai hasil rapat TPID dan selaras dengan program Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten, Pemda memutuskan untuk memberikan bantuan bibit bawang kepada 2 kelompok tani di kecamatan Gangga dan kecamatan Kayangan, sejumlah 1,5 ton.

Bantuan bibit bawang merah diserahkan dalam momentum penanaman serentak bawang merah pada 2 kelompok penerima bantuan. Adapun petani yang dibantu adalah, Poktan Pelita, Desa Rempek, dan Poktan Pencari Nama di Desa Sesait, Kayangan.

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., di sela-sela penanaman bawang serentak di Desa Rempek, Rabu 3 September 2025 mengungkapkan, pengendalian inflasi sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat. Upaya ini sekaligus sebagai komitmen Pemda untuk mensukseskan program Asta Cita yang diusung pemerintah pusat.

“Menurut Data BPS tingkat inflasi di Lombok Utara sangat kecil bahkan deflasi atau harga barang yang meningkat secara signifikan tidak ada,” kata Najmul.

Ia meyakini dengan program ketahanan pangan yang baik dan pendampingan penyuluh kepada petani, komoditas yang dibudidayakan oleh petani akan menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi. Melalui pendekatan pola tanam dan pemeliharaan berimbang, petani diharapkan dapat menekan ongkos produksi. Bibit bantuan Pemda, salah satunya diharapkan dapat merangsang laju ekonomi tingkat petani.

Sementara, Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi, S.Pt., menyampaikan bawang adalah salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga yang berpengaruh terhadap inflasi, program penanaman dalam rangka berikhtiar untuk mengendalikan inflasi yang ada di Lombok Utara.

“DKP3 telah melaksanakan program P2L dan P2B untuk mendukung program posyandu dan penurunan stunting tahun 2025,”katanya.

Lebih lanjut Tresnahadi menyampaikan bahwa DKP3 KLU memberikan beberapa jenis bantuan diantaranya bibit bawang merah 1500 Kg, pupuk dan obat-obatan pertanian lainya dengan harapan produksi bawang merah lokal meningkat, distribusi lancar dan harga di pasar dapat terkendali dan meningkatkan pendapatan masyarakat Lombok Utara.

“Insyaallah kita akan anggarkan pembuatan jalan usaha tani, sebagai langkah Pemda KLU memudahkan akses masyarakat di Dusun ini untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari,” tandasnya. (ari)

Sempat Khawatir, SPPG Pastikan Distribusi MBG di Rembiga Tetap Berjalan

0
Siswa-siswi SD di Mataram tengah menyantap paket MBG di dalam kelas, beberapa waktu lalu(ekbisntb.com/sib)

Lombok (ekbisntb.com) – Meski sempat khawatir penyaluran terkendala akibat demo beberapa hari terakhir di Mataram, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), wilayah Rembiga memastikan pendistribusian paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah tetap berjalan.

Pihak SPPG Kecamatan Selaparang, Gede pada Rabu 3 September 2025 mengatakan, pelaksanaan MBG khususnya di wilayah Rembiga tetap terlaksana.

Gede menyampaikan, pihaknya sempat khawatir mengingat kondisi yang kurang kondusif beberapa hari terakhir akibat gelombang protes.

“Distribusi yang hari Senin kemarin memang kami sempat was-was terkait distribusi karena ada jalur-jalur yang memang hampir mendekati dengan daerah-daerah yang menjadi titik-titik demonstrasi,” ungkapnya.

Akan tetapi, pihaknya memutuskan untuk tetap menyalurkan paket MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat. “Kalau distribusi kita berjalan lancar. Tidak terlalu terkendala,” ujarnya.

Gede juga memastikan, penyaluran paket MBG tetap berjalan dan satuan pendidikan tetap mendapatkan manfaat program Presiden Prabowo tersebut.

Menurutnya, keputusan untuk tetap mendistribusikan paket MBG sesuai arahan pemerintah pusat. “Kalau untuk distribusi MBG kita menyelesaikan memang (dengan) perintah dari arahan pimpinan pusat untuk paket MBG tetap terdistribusikan tidak terputus untuk adik-adik di sekolah dan Bumil (Ibu hamil), dan balita,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ada lima sekolah di Kecamatan Selaparang yang menerima manfaat MBG, di antaranya SD 3 Mataram, SD 29 Mataram, MTsN 2 Mataram, SMPN 8 Mataram, dan SMKN 1 Mataram. (sib)

Destinasi Wisata di Mataram Masih Aman Dikunjungi

0
Sejumlah pengunjung menikmati suasana pinggir pantai di Kelurahan Tanjung Karang pada, Selasa (2/9) malam. Pariwisata di Kota Mataram masih aman dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara(ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) — Wisatawan domestik dan mancanegara tidak perlu takut berlibur ke Pulau Lombok, khususnya Kota Mataram. Destinasi wisata  di Mataram relatif kondusif dan aman untuk dikunjungi.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Dr. Cahya Samudra mengatakan, wisatawan tidak perlu khawatir untuk datang berlibur di sejumlah destinasi di Pulau Lombok umumnya maupun Kota Mataram khususnya. Kondisi pariwisata relatif aman dan tidak terpengaruh dengan demonstrasi. “Alhamdulillah, pariwisata kita masih aman,” katanya.

Beberapa negara mengeluarkan travel warning (peringatan perjalanan,red) agar menunda liburan ke Indonesia. Cahya menegaskan, demonstrasi belum memiliki pengaruh apapun ke pariwisata, tetapi berharap kondusifitas negara berlangsung membaik supaya tidak berpengaruh terhadap kepercayaan wisatawan. “Semoga negara segera pulih,” ujarnya.

Wisatawan paling banyak berlibur ke Mataram dan khususnya Pulau Lombok adalah wisatawan domestik. Sementara, wisatawan mancanegara berasal dari Australia dan Eropa.

Mantan Camat Sekarbela tidak menyebutkan secara detail tingkat kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara. “Nanti akhir triwulan ketiga baru kita cek lagi,” pungkasnya.

Ketua Asoasi Hotel Mataram I Made Adiyasa Kurniawan membenarkan, beberapa negara seperti UK, Amerika dan negara lainnya mengeluarkan travel warning, agar menunda perjalanan ke Indonesia. Khusus di Kota Mataram sama sekali tidak berdampak, karena targetnya adalah wisatawan domestik.

Aksi demonstrasi diakui, sedikit berpengaruh. Wisatawan domestik menunda kunjangan ke Pulau Lombok. “Bukan di cancel tetapi ditunda. Contohnya, banyak hotel telah menerima bookingan dari Surabaya dan Jakarta. Tetapi tidak ada pengembalian DP dan lain sebagainya,” katanya.

Pengusaha hotel di Mataram mendapatkan kabar baik. Ibukota Provinsi NTB, menjadi tuan rumah penyelenggaraan Muang Thai tingkat nasional. Pengurus komite olahraga nasional indonesia mulai memesan kamar, sehingga mendongkrak okuvansi hotel. “Kita belum tahu kegiatannya apakah di undur atau tidak,” ujarnya.

AHM mendorong pelaku wisata dan pemerintah, untuk meyakinkan masyarakat di luar NTB dan mancanegara bahwa kunjungan di Indonesia aman. Aksi protes dilakukan demonstrasi tidak mengarah kepada masyarakat. Ia menyebutkan tingkat okuvansi hotel per tanggal 31 Agustus, di atas 50 persen. “Jangka pendek yang harus dilakukan kampanye bahwa Mataram dan NTB, masih aman untuk dikunjungi,” demikian kata dia. (cem)

APBD Perubahan NTB 2025 Alami Defisit Rp6,87 Miliar

0
Rapat Paripurna Perubahan KUA-PPAS di Ruang Tambora Kantor Gubernur NTB, Rabu, 3 September 2025. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemprov NTB mencatat adanya defisit anggaran hingga Rp6,87 miliar dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp6,45 triliun lebih.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, defisit terjadi karena penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan tidak seimbang. Pemprov mencatat adanya penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di APBD murni sejumlah Rp167 miliar lebih.

Namun, anggaran itu sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp152 miliar lebih, ditambah penyertaan modal Rp8 miliar.

“Dokumen ini disusun dengan penuh kehati-hatian melalui proses analisa mendalam terhadap kondisi aktual, tantangan global, serta peluang yang ada, dengan senantiasa berpedoman pada RPJMD Provinsi NTB,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.

Defisit ini terjadi di tengah proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,01 persen dibandingkan APBD Murni tahun anggaran 2025. Total pendapatan naik dari Rp6,33 triliun lebih menjadi Rp6,45 triliun lebih. Dengan rincian pendapatan asli daerah diproyeksikan naik sebesar 10,63 persen. Semula Rp2,51 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,77 triliun lebih.

Pendapatan transfer diproyeksikan turun sebesar 3,08 persen. Semula Rp3,60 triliun lebih menjadi Rp3,49 triliun lebih. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan turun sebesar 13,35 persen. Semula senilai Rp210 miliar lebih, menjadi Rp182 miliar.

Belanja daerah juga diproyeksikan meningkat. Dari Rp6,23 triliun lebih menjadi Rp6,46 triliun lebih, atau naik 3,59 persen.

Sementara itu, menyinggung adanya kritik dari Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhamad Aminurlah yang mengatakan pengiriman draft perubahan atas KUA-PPAS molor hingga akhir Agustus 2025. Gubernur Iqbal menegaskan adanya sedikit hambatan pada saat pembahasan dan persetujuan RPJMD di Kemendagri.

Kendati demikian, mantan Dubes RI untuk Turki itu menegaskan keterbatasan waktu dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 tidak akan memengaruhi kualitas substansi.

“Memang ada sesuatu yang anomali tahun ini. Kita baru dilantik Februari, pembahasan RPJMD baru selesai Agustus, lalu dikirim ke Kemendagri. Di sana juga butuh waktu lama. Kita belum bisa membahas perubahan kalau Perda RPJMD belum disahkan,” jelasnya.

Terkait adanya batas waktu pembahasan hingga 30 September, Iqbal optimistis target tersebut bisa tercapai. “Insya Allah cukup. Tidak harus menunggu lama. Kita lakukan konsultasi paralel, kalau sudah keluar, bisa langsung disahkan besoknya,” pungkasnya. (era)

Bangunan di Roi Pantai, DPRD Desak Pemda Tegas

0
Area roi pantai Gili Trawangan mulai bergerak dinamis diduga akibat pembangunan kolam di kawasan roi pantai(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – DPRD Lombok Utara mendesak Pemda Lombok Utara untuk bertindak tegas terhadap bangunan yang dibangun di area roi pantai. Salah satunya, kolam permanen yang dibangun di kawasan yang dikuasai investor.

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Pariwisata, DPRD Lombok Utara, H. M. Taufik, Rabu 3 September 2025, mengungkapkan, pembangunan beton permanen di area roi pantai Gili Trawangan, mulai menimbulkan abrasi.

Perubahan dinamis pada roi pantai ini merupakan dampak ilmiah dari keberadaan sebuah bangunan. Pasir pantai pada kiri dan kanan bangunan mengalami pengikisan, dan garis pantai mengikis area daratan.

Taufik menunjuk pada video visual yang dikirim oleh warga setempat yang mengkritik aktivitas permanen kolam milik oknum pengusaha. Pada sebelah barat kolam, garis pantai berubah dengan mengikis area darat. Pada bagian ini, space pantai berpasir semakin menyempit. Bahkan, bed pantai tempat wisatawan biasa berjemur hanya tersisa beberapa unit. Menilik video tersebut, ia memperkirakan sisa pantai berpasir dari garis roi pantai sekitar 10-15 meter.

Sebaliknya di bagian timur (kiri) bangunan kolam, kondisinya lebih kritis lagi. Mantan Kades Gili Indah dua periode ini menunjuk, bebatuan karang dan krikil mulai muncul ke permukaan akibat tekanan ombak yang dialihkan oleh pondasi kolam.

Bergeser sedikit ke bagian timur kolam. Pada jarak 20-25 meter dari kolam dan jety milik pengusaha, kondisi pantai terlihat kritis. Abrasi terlihat kasat mata. Pergeseran garis pantai menyebabkan setengah lambung boat yang terparkir di daratan, menggantung karena pasirnya terbawa arus. Bahkan, sejumlah pohon Cemara yang dulu berada di darat, kini berada di perairan dan menunggu waktu untuk tumbang.

“Kita tidak tahu siapa yang bangun. Kita minta supaya Pemda mengambil tindakan tegas, karena ini jelas-jelas melanggar Perda Tata Ruang yang acuannya adalah RTRW Nasional,” tegas Taufik.

Politisi Perindo Lombok Utara ini menegaskan, Pemda sudah mengetahui bahwa pembangunan kolam ini berada di area yang tidak dibenarkan menurut ketentuan RTRW. Namun, anehnya, instansi teknis justru beralibi bahwa penindakan dilakukan sesuai prosedur. Yaitu, memberikan Surat Peringatan (SP) sampai 3 kali, kemudian ditindaklanjuti dengan eksekusi (pembongkaran).

“Ini bahaya kalau dibiarkan. Pengusaha yang lain bisa ikut karena merasa tidak ada standar ketegasan, keadilan dan kepastian hukum yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah.”

Taufik khawatir, kerusakan yang muncul akibat intervensi fisik perusahaan memunculkan reaksi masyarakat. Kekhawatiran itu merujuk pada sejumlah dorongan warga yang ia terima agar sarana tersebut diambil tindakan tegas (membongkar).

“Ini sangat membahayakan pulau dan warga secara umum. Bisa-bisa orang-orang Gili turun (aksi). Ini yang kita tidak mau,” imbuh Taufik.

Dibandingkan dengan aktivitas fisik di Gili Trawangan, Taufik menyebut, hal serupa tidak terjadi di Gili Meno dan Gili Air. Pengusaha yang beroperasi di Gili Meno dan Gili Air relatif patuh, terutama pascapenertiban yang pernah dilakukan pemerintahan Najmul – Sarif di kisaran tahun 2016/2017 silam.

“Memang ada abrasi di bagian utara dan selatan pulau. Tapi itu akibat force majeure, akibat hempasan ombak dan tinggi gelombang.”

“Kami minta Pemda untuk tegas, bentuk yang diinginkan warga adalah kebijakan sama rata. Kalau ini dibiarkan, pasti akan merembet ke tempat lain,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, SH., MH., kepada wartawan tak membantah telah mengambil tindakan terhadap bangunan kolam di Gili Trawangan tersebut. Diakui, pengusaha bersangkutan telah diberi Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali. Tetapi, perusahaan masih bersikeras melanjutkan aktivitasnya.

“Teguran terakhir dikirim pada 11 Agustus 2025, yang isinya meminta perusahaan menghentikan pembangunan serta membongkar sendiri bangunan (kolam) yang sudah ada,” ujarnya.

Dikatakannya, investor berkilah bahwa bahwa kolam yang dibangun bukan fasilitas komersil. Pun demikian, lokasi diklaim bekas abrasi berat. Bahkan, perusahaan mengklaim fasilitas ini kedepannya akan digratiskan untuk umum.

“Apapun narasinya, pemerintah daerah menilai bangunan ini menyalahi aturan tata ruang dan berpotensi merusak kelestarian lingkungan,” tandasnya. (ari)

13 Koperasi di NTB Ajukan Izin Pertambangan Rakyat

0
Iwan Setiawan(ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – Sebanyak 13 koperasi di daerah ini tercatat mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR) ke Pemerintah Provinsi NTB. Mereka tersebar di lima kabupaten, yakni Lombok Barat, Sumbawa, Dompu, dan Bima.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Iwan Setiawan mengatakan, seluruh koperasi masih dalam tahap melengkapi dokumen.

“Dokumen yang harus dilengkapi itu banyak. Mulai dari izin lingkungan (UKL-UPL), susunan pengurus, hingga dokumen reklamasi pascatambang,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.

Koperasi harus melengkapi semua izin sebagai persyaratan pembuatan koperasi tambang. Misalnya, izin lingkungan dikeluarkan Dinas LHK, dokumen reklamasi disiapkan Dinas ESDM. Sementara kewajiban Iuran Pertambangan Rakyat (IPR) akan diatur melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD).

Izin final dikeluarkan oleh Gubernur NTB sesuai dengan  Perpres 55. Proses ini berjalan simultan untuk mempercepat penerbitan izin. Bahkan, coaching clinic atau sesi pelatihan singkat telah digelar untuk membantu koperasi memahami syarat yang harus dipenuhi.

“Bukan terburu-buru, tapi simultan. Semua pihak jalan bersama. Kami juga menyiapkan anggaran untuk penyusunan dokumen reklamasi pascatambang dan Pergub sebagai aturan turunannya,” ungkapnya.

Terkait adanya pemodal besar di balik koperasi. Ia menegaskan IPR memang wajib berbentuk koperasi atau perseoran. “Kalau soal dugaan ada pemodal lain, kami tidak tahu. Yang jelas yang kami proses adalah koperasi sesuai aturan,” katanya.

Lahan tambang yang diajukan pun dipastikan berada di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sesuai aturan, WPR maksimal 25 hektare. Dari luasan itu, koperasi dapat mengelola maksimal 10 hektare, sementara perseoran maksimal 5 hektare.

“Tidak boleh tumpang tindih dengan IUP perusahaan. Kalau ada, maka IUP perusahaan tersebut harus diciutkan terlebih dahulu melalui keputusan kementerian,” jelasnya.

Terkait kewajiban finansial, koperasi nantinya wajib membayar sejumlah biaya yang terintegrasi dalam IPR. Mulai dari jaminan reklamasi, royalti, hingga biaya pengusahaan yang dihitung berdasarkan tonase atau gram hasil tambang.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal bersama Polda NTB berencana membentuk pilot project sebagai langkah awal penerapan IPR. Melalui pilot project tersebut, pemerintah berusaha memastikan tidak ada persoalan lanjutan yang bisa menimbulkan residu masalah di kemudian hari.

Menyinggung soal dampak lingkungan, ia menegaskan pengelolaan tambang rakyat secara legal jauh lebih baik daripada aktivitas ilegal. “Sejelek-jeleknya yang legal, pasti lebih bagus dari ilegal. Karena kita bisa mengontrol dan mengawasi,” jelasnya. (era)

Kepala BPKAD NTB : APBD NTB Masih Sehat

0
Kantor gubernur NTB(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H. Nursalim, menegaskan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB masih sehat.

Sebagaimana arahan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu. Muhamad Iqbal, pendapatan daerah harus disusun secara rasional dan realistis sebelum merencanakan belanja.

“APBD yang sehat itu ketika pendapatan direncanakan secara realistis, baru setelah itu belanja ditentukan sesuai kemampuan. Jangan sampai belanja didahulukan tanpa melihat kapasitas keuangan daerah, karena itu bisa memicu defisit dan utang,” ungkap Nursalim.

Pendapatan Daerah Jadi Fondasi APBD

Nursalim menekankan bahwa perencanaan pendapatan yang rasional membuat struktur belanja daerah lebih terukur. Dengan pendapatan yang kuat, intervensi program pembangunan juga bisa lebih luas.

“Kalau pendapatan kita realistis, maka belanja pun bisa ditata sesuai skala prioritas. Semakin besar pendapatan, semakin banyak program pembangunan yang bisa dijalankan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pendapatan daerah NTB masih sangat bergantung pada transfer pusat. Lebih dari 60 persen APBD NTB bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu ditingkatkan.

“Kita tidak bisa terus mengandalkan transfer pusat, karena sifatnya mandatori. Dana Alokasi Khusus (DAK) misalnya, sudah ditentukan peruntukannya. Ruang fiskal untuk mendukung visi-misi kepala daerah itu harus diperkuat dari PAD,” jelasnya.

Optimalisasi Aset Daerah untuk Tambah PAD

Untuk meningkatkan PAD, BPKAD mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Nursalim menjelaskan, banyak aset milik daerah yang bisa disewakan, dikerjasamakan, atau bahkan dilepas apabila sudah tidak produktif.

“Kami sedang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Denpasar untuk menilai aset-aset daerah, termasuk kendaraan dinas yang sudah tidak produktif. Kalau biaya perawatannya besar, lebih baik dijual saja agar menjadi tambahan pendapatan,” ujarnya.

Selain aset kendaraan, optimalisasi juga menyasar tanah, bangunan, dan aset strategis lainnya. Nursalim optimistis, dalam dua tahun ke depan upaya ini akan mulai terlihat hasilnya.

“Ini memang tidak bisa instan, tetapi secara bertahap kita lakukan pembenahan. Minimal dua tahun ke depan PAD NTB akan meningkat lebih signifikan,” katanya.

Belanja Daerah Tetap Selektif

Dengan pendapatan yang terbatas, belanja daerah harus dilakukan secara selektif dan berbasis prioritas. Menurut Nursalim, belanja yang tidak sesuai kebutuhan akan menjadi beban keuangan daerah.

“Kalau belanja terlalu tinggi sementara pendapatan tidak realistis, maka akan menimbulkan risiko utang. Karena itu, belanja daerah ditentukan berdasarkan skala prioritas yang jelas,” terangnya.

Belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Program inovasi dari perangkat daerah juga diharapkan bisa mendorong peningkatan PAD.

Arah APBD NTB ke Depan

Nursalim juga menyebut, nilai APBD NTB sebesar Rp6,3 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar masih berasal dari dana transfer pusat, sementara PAD NTB masih terus didorong.

“Mudah-mudahan ke depan kontribusi PAD semakin meningkat, sehingga kemandirian fiskal daerah juga lebih kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kinerja pengelolaan keuangan NTB terus membaik sejak beberapa tahun terakhir. Dengan manajemen yang lebih transparan dan akuntabel, diharapkan APBD NTB tidak hanya sehat secara struktur, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kita optimis kondisi keuangan daerah tetap bagus, insya Allah semakin membaik. Apalagi dengan pengelolaan aset yang terpetakan dengan baik, NTB punya peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Nursalim.(bul)

LWC Maknai Hapelnas Sebagai Momentum Pengusaha Semakin Profesional Mengelola Bisnis

0
Indah Purwanti(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Setiap 4 September, masyarakat Indonesia memperingati Hari Pelanggan Nasional. Momentum ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk selalu menempatkan pelanggan sebagai prioritas utama.

Ketua Lombok Womenpreneur Club (LWC), Indah Purwanti, menegaskan bahwa kepuasan pelanggan adalah kunci keberlangsungan bisnis, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Menurut Indah, pelanggan bukan hanya target penjualan, melainkan mitra yang harus diberi penghargaan melalui pelayanan terbaik. Pelayanan yang ramah, cepat, serta memperhatikan detail kebutuhan konsumen akan membuat pelanggan merasa dihargai dan akhirnya menjadi pelanggan setia.

“Menjaga kepuasan pelanggan itu tidak hanya soal pengusaha, tapi juga seluruh jajaran operasional usaha. Komunikasi yang sopan dan ramah adalah kunci awal membangun hubungan baik dengan konsumen,” ungkap Indah saat ditemui di Mataram, Rabu 3 September 2025.

Pentingnya Komunikasi dan Etika Digital

Lebih lanjut, Indah mengingatkan bahwa dalam era serba digital, hubungan dengan pelanggan tidak berhenti di meja kasir atau saat transaksi berlangsung. Banyak interaksi berlanjut di ruang digital, baik melalui pesan singkat, marketplace, maupun media sosial. Di sinilah komunikasi yang santun dan menghargai privasi pelanggan menjadi semakin penting.

Ia menekankan bahwa setiap dokumentasi bersama pelanggan, baik berupa foto maupun testimoni, tidak boleh serta-merta diunggah ke media sosial. “Setiap foto atau video bersama pelanggan harus melalui izin terlebih dahulu. Ini untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen,” tegasnya.

Kualitas Produk dan Layanan Jadi Fondasi

Bagi Indah, kualitas produk dan layanan merupakan pondasi utama dalam menjaga keberlangsungan usaha. Ia menegaskan bahwa mendapatkan pelanggan baru mungkin lebih mudah, tetapi mempertahankan mereka agar terus kembali membeli adalah tantangan sesungguhnya.

“Mencari customer itu mudah, tapi mempertahankan mereka menjadi pelanggan jauh lebih sulit. Karena itu, kualitas produk dan ketepatan layanan harus selalu dijaga,” jelasnya.

Ia memberi contoh, banyak UMKM yang berhasil menarik perhatian pembeli dengan promosi besar-besaran, namun gagal menjaga kualitas produk. Akibatnya, pelanggan hanya datang sekali lalu pergi tanpa kembali. Menurut Indah, hal ini sama saja dengan menguras energi tanpa hasil yang berkelanjutan.

Hadapi Kritik dengan Bijak

Tantangan lain yang dihadapi UMKM saat ini adalah semakin terbukanya ruang kritik di media sosial. Indah menyebut fenomena ini sebagai “sisi gelap” dari pemasaran digital. Kritik atau ulasan negatif bisa dengan cepat menyebar dan memengaruhi reputasi usaha.

Namun, Indah menekankan agar pelaku UMKM tidak alergi terhadap kritik. Justru, keluhan pelanggan harus dilihat sebagai masukan berharga untuk evaluasi. “Ketika ada pelanggan yang komplain, kita wajib merespons dengan cepat, meminta maaf, dan memberikan solusi. Bahkan, kami biasa memberikan kompensasi lebih besar agar citra usaha tetap baik. Biasanya, pelanggan yang puas dengan penanganan komplain justru akan kembali berbelanja,” tambahnya.

Investasi Jangka Panjang

Indah berharap peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun ini bisa menjadi momentum refleksi bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk semakin profesional dalam mengelola bisnis. Baginya, kepuasan pelanggan bukan sekadar angka penjualan, melainkan investasi jangka panjang.

“Kalau pelanggan sudah percaya, mereka tidak hanya akan kembali membeli, tetapi juga akan merekomendasikan produk atau jasa kita kepada orang lain. Promosi dari mulut ke mulut seperti ini jauh lebih efektif dibandingkan iklan berbayar,” tuturnya.

Indah juga mengajak pelaku usaha untuk mulai menanamkan budaya pelayanan prima sejak dari internal. Setiap karyawan atau tim yang terlibat dalam usaha harus memahami bahwa kepuasan pelanggan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemilik usaha semata.

Dengan komitmen menjaga kualitas produk, memberikan pelayanan terbaik, serta merespons kritik secara bijak, UMKM diyakini mampu bertahan bahkan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat. Momentum Hari Pelanggan Nasional diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi pengingat bahwa pelanggan adalah aset berharga yang menentukan keberhasilan bisnis.(bul)

Inflasi NTB 2,56 Persen, Masuk Kategori Merah

0
Data Badan Pusat Statistik (BPS)Terkait Inflasi di NTB(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Agustus 2025 sebesar 2,56 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 108,48. Dengan capaian tersebut, NTB berada di posisi ke-17 nasional dan masuk kategori merah dalam pemeringkatan inflasi antarprovinsi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Setidaknya ada 19 daerah di Indonesia yang dikategorikan inflasinya merah. Dari yang tertinggi, Sumut, Sulteng, Papua Selatan, Sultra, Papua Pegunungan, Aceh, Riau,Sulbar, Maluku, Sulsel, Sumsel,Sumbar, Jambi, NTT, Kalsel, Bali, NTB, Gorontalo, dan Jateng.

Sementara provinsi dengan inflasi hijau diantaranya, DIY, Kaltara, Kepri, Jatim, DKI Jakarta, Kalbar, Kalteng, Banten, Papua Tengah, Kaltim, Jabar, Babel, Bengkulu, Lampung, Sulut, Papua, Maluku Utara, dan provinsi satu-satunya di Indonesia yang justru mengalami deflasi adalah Papua Barat.

Berdasarkan data BPS, inflasi di NTB terjadi karena adanya kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan 11,86 persen. Disusul oleh kelompok pendidikan sebesar 4,92 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,62 persen, serta kelompok kesehatan yang naik 1,86 persen.

Selain itu, inflasi juga dipicu kenaikan harga pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,57 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,49 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,24 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,77 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14 persen.

Di sisi lain, terdapat kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yakni kelompok transportasi sebesar 0,07 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang turun 0,5 persen.

Meski demikian, inflasi NTB masih tergolong aman karena berada dalam rentang target inflasi nasional 2025, yakni 2,5 persen ± 1 persen. Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, Andhi Wahyu, menegaskan bahwa kondisi inflasi di daerah tetap terkendali.

“Angka 2,56 persen itu masih on target. Jadi masih aman, semoga sampai akhir tahun kita tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional,” ujar Andhi di Mataram, Senin 1 September 2025.

Meski NTB masuk kategori merah dalam peta inflasi nasional, Andhi menegaskan bahwa hal itu lebih kepada klasifikasi peringkat semata.

“Merah itu karena diurutkan saja dari tinggi ke rendah, apalagi NTB tidak masuk 10 besar provinsi dengan inflasi tertinggi. Jadi kondisi sebenarnya masih terkendali,” jelasnya.

Menurutnya, penting bagi pemerintah daerah bersama TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) untuk menjaga agar tekanan inflasi tetap stabil hingga akhir tahun. Apalagi NTB akan menghadapi momentum penting, yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang biasanya mendorong kenaikan kebutuhan konsumsi masyarakat.

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Saat Maulid Nabi

Andhi mengingatkan bahwa distribusi bahan pangan strategis harus menjadi perhatian serius. “Menghadapi Maulid Nabi, kita harus memastikan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis ke seluruh kabupaten/kota. Termasuk distribusi beras SPHP dan efektivitas Gerakan Pangan Murah (GPM), mengingat tren kebutuhan meningkat seiring peringatan tersebut,” katanya.

Gerakan Pangan Murah (GPM) selama ini menjadi instrumen penting dalam menekan gejolak harga bahan pokok, terutama beras, cabai, dan bawang merah yang kerap menjadi penyumbang inflasi. Dengan pasokan yang terjaga, harga diharapkan tetap stabil meski permintaan naik.

Inflasi sebagai Indikator Ekonomi Daerah

Inflasi merupakan salah satu indikator penting dalam melihat kestabilan ekonomi daerah. Inflasi yang terkendali menandakan daya beli masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi berjalan normal. Sebaliknya, inflasi yang terlalu tinggi berpotensi menekan konsumsi rumah tangga, sementara inflasi yang terlalu rendah bisa menjadi indikasi lesunya permintaan.

Bagi NTB, inflasi yang stabil juga sangat penting untuk menjaga iklim investasi dan keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Kalau inflasi terkendali, wisatawan merasa nyaman karena harga-harga relatif stabil. Ini juga akan memberi dampak positif bagi UMKM lokal,” tambah Andhi.(bul)

Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp2,035 Juta Per gram

0
Emas Antam (ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, melonjak sebesar Rp26 ribu per gram dari sebelumnya Rp2.009.000 per gram menjadi Rp2.035.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut melonjak menjadi Rp1.882.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.067.500.
– Harga emas 1 gram: Rp2.035.000.
– Harga emas 2 gram: Rp4.010.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.990.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.950.000.
– Harga emas 10 gram: Rp19.845.000.
– Harga emas 25 gram: Rp49.487.000.
– Harga emas 50 gram: Rp98.895.000.
– Harga emas 100 gram: Rp197.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp494.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp987.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.975.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)