Beranda blog Halaman 170

18.281 Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

0
18.281 Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial
RAPAT - Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin rapat membahas percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima di Aula Parenta, Selasa (14/7)


Kota Bima (EKBIS NTB) –
Sebanyak 18.281 pekerja di Kota Bima belum terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk memenuhi target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 56,28 persen yang ditetapkan secara nasional.


Data tersebut disampaikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima dihadapan Wali Kota Bima pada Selasa (14/7). Dari target 34.113 tenaga kerja, masih terdapat selisih kepesertaan sebanyak 18.281 pekerja yang harus dipenuhi.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara menjelaskan, capaian kepesertaan terus dipantau pemerintah pusat setiap bulan. Karena itu, seluruh potensi penambahan peserta diharapkan dapat dimaksimalkan mulai Juli melalui berbagai sektor yang belum terjangkau.


Untuk mengejar target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan sejumlah strategi, di antaranya memperluas kepesertaan pekerja sektor koperasi dan UMKM, jasa konstruksi, mendorong aparatur sipil negara (ASN) mendaftarkan pekerja di lingkungan rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, sopir, dan tukang kebun, serta mengoptimalkan program konversi uang duka pemerintah daerah.


Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S. E., menegaskan percepatan pencapaian target UCJ membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Salah satu langkah yang dinilai efektif ialah mendorong ASN mendaftarkan pekerja yang berada di lingkungan rumah tangganya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya tertarik dengan alternatif peningkatan UCJ melalui keterlibatan ASN, di mana para ASN dapat mendaftarkan pekerja yang ada di rumahnya, seperti tukang kebun, sopir maupun asisten rumah tangga. Langkah ini tidak hanya membantu memenuhi target, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja,” ujarnya.


Selain itu, orang nomor satu di Kota Bima ini meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan seluruh pekerja proyek konstruksi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan juga diminta terus menyosialisasikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku koperasi dan UMKM.
“Iuran yang relatif ringan sekitar Rp8.000 per bulan, tidak akan memberatkan masyarakat, namun manfaat perlindungan yang diberikan sangat besar ketika peserta mengalami risiko kerja,” katanya.


Wali Kota juga berharap penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dapat dikemas dalam kegiatan yang lebih terbuka, agar masyarakat dapat melihat secara langsung manfaat kepesertaan. Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah bersinergi menutup kekurangan kepesertaan yang masih mencapai lebih dari 18 ribu pekerja, sehingga target UCJ Kota Bima dapat segera tercapai. (hir)
(Suara NTB/ist)


RAPAT – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin rapat membahas percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima di Aula Parenta, Selasa (14/7)

Angka Pengangguran di Sumbawa Mencapai Tujuh Ribu

0
Angka Pengangguran di Sumbawa Mencapai Tujuh Ribu
Daripada kita latih-latih tetapi kualifikasi mereka tidak dibutuhkan juga akan sia-sia, sehingga kita minta perusahaan agar lebih pro aktif dalam memberikan data kebutuhan tenaga kerja ke pemerintah," demikian kata dia. (ils)


Sumbawa Besar (EKBIS NTB)-

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, mencatat angka pengangguran terbuka tahun 2025 mencapai 7.000 orang. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). “Memang angka pengangguran kita masih cukup tinggi di tahun 2025 di angka 2,60 persen. Meski demikian angka tersebut, jauh lebih baik dibandingkan tahun 2024 lalu yang berada di angka 2,67 persen,” kata Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sumbawa, H. Khaeruddin kepada Suara NTB, Selasa (14/7).


Tingginya angka pengangguran ini terjadi karena penyiapan tenaga kerja yang masih sangat terbatas terutama kapasitas ruang kelas, anggaran, sarana penunjang yang dimiliki daerah. Bahkan untuk pelaksanaan diklat juga sangat terbatas seperti diklat alat berat, AC residensial, dan welder (pengelasan).


“Kuota kita hanya 16 orang per satu kelas. Artinya, kita hanya mampu menciptakan tenaga terampil sebanyak 48 orang untuk sektor tersebut,” ucapnya.
Jika dilakukan penghitungan lebih lanjut kata dia, pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp9 juta-Rp15 juta termasuk operasional dan daya dukung lainnya. Kondisi keuangan daerah yang tidak stabil menjadi pemicu penyiapan tenaga kerja yang belum maksimal.


Selain itu, pemerintah juga masih kesulitan untuk melatih dan mempersiapkan tenaga kerja lokal. Sebab hingga saat ini, perusahaan belum mengirimkan data kebutuhan tenaga kerja mereka meskipun sudah beberapa kali disurati.
“Ya,kita minta perencanaan dari perusahaan berapa kebutuhan tenaga kerjanya, sehingga kita bisa siapkan sesuai kebutuhan perusahaan, ” ucapnya.


Menurut dia, percuma jika tenaga kerja lokal sudah disiapkan tetapi tidak ada sasaran atau perusahaan tempat mereka bekerja. Pelatihan atau peningkatan kapasitas calon pekerja juga akan sia-sia. Beroperasinya tambang emas di Dodo Rinti diharapkan perusahaan bisa menyerap tenaga kerja lokal secara optimal.

“Daripada kita latih-latih tetapi kualifikasi mereka tidak dibutuhkan juga akan sia-sia, sehingga kita minta perusahaan agar lebih pro aktif dalam memberikan data kebutuhan tenaga kerja ke pemerintah,” demikian kata dia. (ils)

(Suara NTB/ils)
Khaeruddin

Perda Penyertaan Modal Bank Daerah Minta Dipercepat

0
Perda Penyertaan Modal Bank Daerah Minta Dipercepat
Bambang Firdaus


Dompu (EKBIS NTB) –
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., meminta legislatif mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 sebagai dasar hukum penyesuaian penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Dompu kepada bank daerah.


Perubahan perda diperlukan setelah dilakukan penilaian ulang terhadap lima aset milik Pemda yang telah dialihkan sebagai penyertaan modal sejak 2023. Diantaranya, Wisma Praja serta sejumlah aset di Kecamatan Hu’u, Kilo, dan Kota Mataram.


Bambang menjelaskan, dalam RUPS PT Bank NTB Syariah Tahun 2025, dirinya menolak nilai aset yang ditetapkan sebelumnya karena dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Ia kemudian meminta dilakukan appraisal ulang mengingat nilai aset terus meningkat.

Hasil penilaian ulang tersebut,mencapai sekitar Rp19 miliar dan akan menambah nilai penyertaan modal Pemda di Bank NTB Syariah.
“Kalau penyertaan modal sekitar Rp19 miliar ini segera memiliki dasar hukum melalui percepatan pembahasan raperda, tentu akan meningkatkan dividen yang diterima daerah. Karena itu, saya berharap DPRD dapat mempercepat pembahasannya,” ujar Bambang.

Menurutnya, kepastian penyertaan modal tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dari dividen, tetapi juga menjadi syarat bagi bank daerah untuk membangun kantor cabang baru di atas lahan yang telah disiapkan Pemda.


Ia mengaku telah meminta kepastian jadwal pembangunan kepada pihak bank. Namun, manajemen bank menyampaikan pembangunan baru dapat direalisasikan setelah penyertaan modal tersebut memiliki kepastian hukum. Jika kantor baru telah dibangun, gedung bank lama yang merupakan aset Pemda dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik.


Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, yang memimpin rapat paripurna pada Senin (13/7) siang, menyatakan DPRD menyambut baik harapan tersebut. Menurutnya, percepatan pembahasan perubahan perda akan menjadi perhatian Badan Legislasi DPRD bersama Bagian Hukum Setda Dompu dan perangkat daerah terkait.


“Ini menjadi perhatian Badan Legislasi DPRD Dompu bersama Bagian Hukum Setda Dompu dan instansi terkait dalam pembahasannya,” kata Muttakun.


Ia menambahkan, DPRD menargetkan perubahan Perda tentang penyertaan modal dapat disahkan bersamaan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2027. (ula)
Foto :

Sebelas Pengembang Perumahan Serahkan Aset

0
Sebelas Pengembang Perumahan Serahkan Aset
Dian Sidharta


Sumbawa Besar ( EKBIS NTB) –
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sumbawa, mencatat dari 48 perumahan baru yang beroperasi baru 11 yang sudah menyerahkan aset ke pemerintah daerah. Sementara, sisanya sudah disurati agar segera menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial.


“Yang terbaru, kemarin Mahkota Residen yang menyerahkan asetnya ke pemerintah. Kami juga akan kembali melayangkan surat teguran ke pengembang untuk menindaklanjuti kewajibannya,” kata Kadis PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, kepada Suara NTB, Selasa (14/7).


Dian melanjutkan, penyerahan aset ke pemerintah merupakan kewajiban dari pengembang. Masalah aset ini juga telah menjadi atensi pemerintah pasca adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyerahan PSU tersebut, termasuk melakukan studi tiru ke Kota Mataram.


“Kami akan segera melakukan studi tiru dalam pelaksanaan aturan terbaru tersebut, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Kami juga akan segera melayangkan surat teguran kepada perusahaan yang belum menyerahkan asetnya,” ucapnya.


Menurutnya, Kota Mataram dijadikan barometer karena berkaitan dengan persyaratan layak atau tidaknya perumahan diserahkan ke daerah. Hal itu perlu dilakukan jangan sampai dalam pelaksanaan nantinya terjadi persoalan dan justru akan menimbulkan polemik.


Pemerintah akan melakukan intervensi pasca penyerahan aset ke pemerintah daerah berupa pembangunan drainase, jalan lingkungan, termasuk pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU). Pihaknya sudah melayangkan surat ke pengembang perumahan untuk segera mempercepat proses penyerahan aset tersebut.


“Sudah kita bersurat agar mereka segera menyerahkan aset tersebut, karena ini kan diwajibkan adanya serah terima ke pemerintah daerah ketika mereka sudah selesai dalam tahap pembangunan,” ujarnya.


Pihaknya juga sudah menyiapkan peraturan bupati bahkan sudah diundangkan pada tahun 2025. Di Perbup itu kata dia, sudah sangat jelas ketika pengembang perumahan sudah selesai melaksanakan pembangunan harus segera diserahkan serah terima aset ke pemerintah daerah.


“Setelah rumah-rumah ini diserahkan ke daerah maka secara otomatis tercatat menjadi aset daerah. Bahkan ada juga perumahan yang cukup lama tetapi hingga kini belum menyerahkan asetnya ke daerah,” demikian kata dia. (ils)

Pemkab Sumbawa Barat Mulai Tahapan Pembahasan APBD 2027

0
Pemkab Sumbawa Barat Mulai Tahapan Pembahasan APBD 2027
Hairul

Taliwang (EKBIS NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menggerakkan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Hal itu dibuktikan dengan telah diserahkannya dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD kepada legislatif.

“Dokumen KUA-PPAS APBD 2027 sudah kita serahkan kemarin (Senin,red) ke DPRD lewat Badan Anggaran (Banggar),” terang Sekretaris Daerah KSB, Hairul dikonfirmasi pada, Selasa (14/7).


Penyerahan dokumen KUA-PPAS tersebut, merupakan tahapan awal sebelum dilakukan pembahasan secara resmi antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurut Hairul, sesuai kesepakatan bersama DPRD, penyampaian resmi Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 akan dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dijadwalkan pada 16 Juli 2026.

Agenda tersebut akan digelar bersamaan dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD KSB Tahun Anggaran 2026. “Jadi di hari Kamis pekan ini APBD Perubahan diketok, sekaligus kita mulai juga tahapan APBD murni 2027,” urainya.


Sekda menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen agar seluruh tahapan pembahasan anggaran berjalan sesuai jadwal. Ketepatan waktu dinilai penting untuk menjamin kesinambungan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran berikutnya.


“Pemerintah berupaya agar mekanisme pembahasan anggaran berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga keberlanjutan program pembangunan daerah dapat terjaga,” kata Sekda.


Hairul menambahkan, keberhasilan penyusunan APBD tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan kerja sama yang baik dengan DPRD sebagai mitra dalam pembahasan dan penetapan anggaran.

Karenanya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel sekaligus memastikan setiap program prioritas yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


“Eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta memastikan program-program prioritas dapat tepat sasaran,” tegas Sekda.(bug)


Hairul (EKBIS NTB/bug)

UBG Job Fair Expo 2026 Jembatan Karir Bagi Mahasiswa dengan Dunia Kerja

0
UBG Job Fair Expo 2026 Jembatan Karir Bagi Mahasiswa dengan Dunia Kerja
FOTO BERSAMA

Mataram (EKBIS NTB) – Universitas Bumigora (UBG) menggelar bursa kerja (job fair) di Aula Sport Center, pada Selasa (14/7). Gelaran ini merupakan wujud komitmen UBG, untuk menghasilkan lulusan yang unggul, berkarakter, adaptif, dan siap menghadapi dinamika dunia kerja.


UBG Job Fair Expo 2026 ini merupakan gelaran job fair perdana yang dihelat UBG. Turut hadir dalam agenda pembukaan, Rektor UBG, Prof. Dr. Ir. Anthony Anggrawan, M.T., Ph.D., Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, dan jajaran lainnya.


Ketua Panitia, Dr. Suryadi Ardiansyah mengatakan, Universitas Bumigora memiliki komitmen melahirkan tamatan unggul, berkarakter, adaptif, dan siap menghadapi dinamika dunia kerja. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah penyelenggaraan UBG Job Fair Expo 2026 yang mengusung tema “Connecting Talent for Future Opportunities.”


“Tema ini menggambarkan tekad Universitas Bumigora melalui Unit Pengelola Karier untuk menjadi jembatan yang menghubungkan talenta terbaik mahasiswa tingkat akhir dan alumni, dengan berbagai peluang karir di dunia usaha dan dunia industri. Kami percaya bahwa setiap talenta akan berkembang ketika dipertemukan dengan kesempatan yang tepat,” ujarnya, Selasa (14/7).


Ia menyebut, tercatat sekitar 200 mahasiswa tingkat akhir dan alumni UBG yang telah melakukan registrasi sebagai peserta. Antusiasme tersebut menunjukkan semangat yang tinggi untuk terus mengembangkan kompetensi, memperluas jejaring profesional, dan mempersiapkan diri memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif.


Pada tahun ini, UBG Job Fair Expo 2026 menghadirkan 12 perusahaan mitra yang membuka berbagai peluang karir bagi mahasiswa dan alumni Universitas Bumigora. Di antaranya, PT. IMS (Intrias Mandiri Sejati), My Republic, Adira Finance, Elite Internasional, CV. Arah Digital Nusantara, PT.

Varindo Lombok Inti, CV. Sukses Crown Toys, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), Hotel Aston Inn Mataram, PT. FIFGROUP dan PT. PERUMNAS.
Kegiatan ini juga terlaksana berkat dukungan berbagai pihak.

Pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Disnakertrans NTB, Disnakertrans Kota Mataram, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTB, BRI, BTN, serta Bank NTB Syariah.


Keikutsertaan berbagai elemen ini merupakan bukti nyata, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan sektor perbankan merupakan kunci dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.


“Universitas Bumigora percaya bahwa talenta adalah aset yang harus dipertemukan dengan kesempatan. Oleh karena itu, melalui UBG Job Fair Expo 2026, kami berkomitmen menghadirkan ruang yang mempertemukan dunia pendidikan dengan dunia usaha dan dunia industri, sehingga lahir lulusan yang kompeten, profesional, adaptif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan bangsa,” pungkasnya.


Sementara itu, Rektor UBG, Prof. Dr. Ir. Anthony Anggrawan. M.T., Ph.D., mengatakan, mahasiswa UBG tidak saja dibekali dengan berbagai kompetensi keahlian yang mumpuni. Tetapi juga semangat untuk berkerja secara mandiri. Dengan demikian, lulusan UBG diharapkan tidak saja sebagai pekerja, tapi pionir yang membuka lapangan kerja.


“Saya harapkan job fair ini tentu memberikan keleluasaan bagi mereka memilih dari 12 mitra atau tenan yang ikut membantu menawarkan pekerjaan bagi mereka,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada mahasiswa maupun alumni yang ikut pada gelaran bursa kerja ini agar serius dan memegang komitmen ketika melamar pekerjaan.

Dengan keseriusan dan komitmen tersebut, peluang kerja akan semakin mudah didapat.
“Saya ingin dengan job fair ini, mereka yang betul ingin bekerja, mereka harus bekerja dengan disiplin, mengoptimalkan kapasitas untuk berkarya lebih baik.

Kemudian juga mengasah kecerdasan emosional. Artinya ramah dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” pungkasnya.
Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Disnakertrans NTB, Anang Yusran, mengapresiasi kegiatan job fair yang digelar UBG ini. Ia menyampaikan, Disnakertrans terus mendorong lembaga pendidikan jenjang SMK dan Perguruan Tinggi untuk segera membentuk Bursa Kerja Khusus (BKK).


“Dengan adanya Bursa Kerja Khusus itu diharapkan nanti perguruan tinggi maupun SMK itu nanti akan berkolaborasi dengan Disnakertrans provinsi maupun kota terkait nanti pelaksanaan job fair maupun kegiatan lain terkait dengan pembangunan ketenagakerjaan di NTB,” pungkasnya. (sib)


(EKBIS NTB/sib)
FOTO BERSAMA – Rektor UBG, Anthony Anggrawan (empat dari kanan) saat berfoto bersama tamu undangan, pada acara UBG Job Fair Expo 2026, di Aula Sport Center pada,Selasa (14/7).

Perkuat Pengamanan Aset Daerah, BKAD Lobar Genjot Pensertifikatan Tanah dan Pemasangan Plang

0
Perkuat Pengamanan Aset Daerah, BKAD Lobar Genjot Pensertifikatan Tanah dan Pemasangan Plang
Perkuat Pengamanan Aset Daerah, BKAD Lobar Genjot Pensertifikatan Tanah dan Pemasangan Plang

Giri Menang ( EKBIS NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus berupaya memperkuat pengamanan Barang Milik Daerah atau aset daerah khususnya tanah. Upaya pengamanan yang dilakukan baik secara fisik maupun hukum, dengan menargetkan pemasangan plang 100 titik aset serta pensertifikatan 124 Persil atau bidang aset tahun ini.

Kepala BKAD Lobar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BKAD Lobar Hulaifi, S.H., mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan pemasangan plang pengamanan di 100 titik aset, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat. “Kami targetkan 100 titik aset yang kita pasangkan plang, ada yang sudah kami pasangkan plang. Ini bentuk pengaman fisik. Pengamanan hukum juga tetap jalan,” kata Hulaifi, Selasa (14/7/2026).

Selain pengamanan fisik melalui pemasangan plang, pihaknya juga mengusulkan pensertifikatan aset sebagai upaya pengamanan hukum terhadap aset Daerah. Pihaknya telah mengajukan pensertifikatan tanah Pemda sebanyak 124 Persil atau bidang ke BPN.

“124 Persil atau bidang kami daftarkan ke BPN, baik yang melalui jalur reguler maupun PTSL, kita berupaya pengamanan barang milik daerah khususnya tanah,” imbuhnya.

sLebih jauh,dikatakan, tiap tahun dianggarkan untuk plang pengamanan aset ini. Karena beberapa titik belum dipasangkan plang, ditambah plang yang sudah dipasang bisa saja hilang dan rusak, sehingga perlu diganti. Sejauh ini pemasangan plang sudah dilaksanakan di beberapa titik. Titik aset yang disasar adalah tanah Pemda yang rawan diklaim, termasuk yang masih digunakan oleh OPD baik dalam bentuk tanah pertanian dan lainnya.

“Tetapi yang diprioritaskan adalah aset yang sudah bersertifikat, ini sebagai bentuk pengamanan kami,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebaran aset yang dipasangkan plang ini ada di wilayah, Gerung, Narmada, Lingsar, dan Gunungsari serta kecamatan lainnya. Begitu pula lanjut dia untuk pengamanan dari sisi hukum, pihaknya mengajukan pensertifikatan 124 bidang tanah. Aset yang diusulkan pensertifikatan ini, dipastikan clear and clean, artinya tidak bermasalah. Titik aset ini hampir tersebar di semua kecamatan.

Pengamanan hukum aset ini kata dia, penting untuk mengantisipasi adanya aset bermasalah sehingga rawan digugat. Pihaknya berupaya memperkuat melalui bukti kepemilikan secara hukum berupa serifikat. Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan pemanfaatan aset ini melalui sewa. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan PAD. (her)

Pemkab Lobar Kantongi Dukungan Pusat untuk Pembangunan Islamic Center, Pasar Modern, dan SPAM

0
Pemkab Lobar Kantongi Dukungan Pusat untuk Pembangunan Islamic Center, Pasar Modern, dan SPAM
Pemkab Lobar Kantongi Dukungan Pusat untuk Pembangunan Islamic Center, Pasar Modern, dan SPAM

Giri Menang ( EKBIS NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengantongi komitmen dukungan terhadap tiga proyek strategis dari Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Komitmen tersebut diperoleh saat Presiden meresmikan lima bendungan secara serentak dari Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (10/7/2026).

Selain menjadi kebanggaan bagi masyarakat, kunjungan pertama Presiden Prabowo Subianto ke Lobar juga dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memperjuangkan sejumlah kebutuhan infrastruktur prioritas.

Di sela-sela kunjungan tersebut, Bupati LAZ melakukan pembahasan langsung dengan Menteri Pekerjaan Umum terkait sejumlah usulan pembangunan daerah.

Ia menegaskan terdapat tiga proyek prioritas yang menjadi fokus pembahasan, yakni pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bendungan Meninting, pembangunan Islamic Center, serta renovasi Pasar Modern Gerung.

“Ada tiga yang saya tekankan. Pertama kelanjutan SPAM dari Bendungan Meninting, kedua Islamic Center, dan ketiga Pasar Modern Gerung,” jelasnya.

Menurut Bupati LAZ, ketiga program tersebut mendapat respons positif dari Menteri Pekerjaan Umum. Bahkan sebelum kembali ke Jakarta, Menteri kembali mengingatkan agar ketiga usulan tersebut menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

“Responsnya sudah positif. Sebelum kembali beliau juga mengingatkan tiga program itu, yaitu Islamic Center, Pasar, dan SPAM,” katanya.

Meski demikian, realisasi proyek-proyek tersebut masih memerlukan penyelesaian sejumlah persyaratan administrasi, terutama perizinan tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta penyelesaian pembebasan lahan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan, pembangunan dapat segera berjalan apabila seluruh perizinan telah dinyatakan selesai. “Kalau dari sisi ATR/BPN sudah clear izinnya, pembangunan bisa langsung berjalan,” ujarnya.

Khusus pembangunan Islamic Center, Dody menjelaskan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) telah rampung. Namun, penyusunan Detailed Engineering Design (DED) masih berlangsung bersamaan dengan proses pembebasan lahan seluas lima hektare yang sedang dituntaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“DED masih dalam proses, begitu juga pembebasan lahannya. Itu sedang dikerjakan oleh Pak Bupati,” tambahnya.Selain kesiapan lahan dan dokumen teknis, sejumlah proyek juga membutuhkan rekomendasi kementerian teknis sesuai bidangnya. Islamic Center memerlukan rekomendasi dari Kementerian Agama, sementara renovasi Pasar Modern Gerung membutuhkan dukungan Kementerian Perdagangan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat optimistis sinergi yang terbangun dengan pemerintah pusat melalui kunjungan Presiden RI akan mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat. (her)

Keuangan Desa Cekak, Kades Minta Pemkab Lobar Biayai Penuh Pilkades Serentak

0
Keuangan Desa Cekak, Kades Minta Pemkab Lobar Biayai Penuh Pilkades Serentak
Keuangan Desa Cekak, Kades Minta Pemkab Lobar Biayai Penuh Pilkades Serentak

Giri Menang ( EKBIS NTB) – Kepala Desa di Lombok Barat (Lobar) yang mengadakan Pilkades Serentak pada Desember mendatang, menyatakan sikap tidak setuju atau menolak jika anggaran biaya pelaksanaan Pilkades dibebankan ke desa, mengingat kondisi anggaran di desa saat ini tidak baik-baik saja.

Anggaran pelaksanaan Pilkades diharapkan dibiayai penuh oleh Pemkab. Jika dibayai penuh Pemkab, maka desa akan lebih ringan melaksanakan Pilkades nantinya. Kepala Desa Gapuk, Nurdin mengatakan bahwa pada saat rapat dengan Pemkab membahas Pilkades serentak, ia sempat menyampaikan hal ini.

“Saya unjuk tangan (sampaikan) pada pertemuan itu, supaya beban Pilkades serentak ini dibebankan ke APBD, jangan ke desa, karena kondisi keuangan desa lagi krodid (cekak),”tegas Nurdin, Senin (13/7/2026).

Sesuai skema Pemkab, anggaran Pilkades serentak telah diatur pembagiannya. Biaya untuk gaji PPS dan KPPS, surat menyurat dibiayai Pemkab. Sedangkan kebutuhan lain, seperti makan minum rapat, sosialisasi dibebankan ke desa. “Kenapa tidak sekalian ditanggung Pemkab saja,” imbuhnya.

Alasan pihaknya mengusulkan anggaran ditanggung Pilkades ke APBD karena keuangan desa tidak mampu lagi membiayai itu. Sebab dengan kondisi keuangan saat ini saja, desa tidak bisa berbuat banyak. Jangankan untuk membangun, kondisi desa saat ini megap-megap membayar insentif kader posyandu, guru ngaji dan RT, dan lainnya.

Menurutnya keuangan desa tidak bisa lagi diutak-atik untuk Pilkades, kalaupun dipaksakan maka harus dikurangi lagi anggaran untuk insentif. “Kita kurangi insentif guru ngaji, RT dan posyandu,” imbuhnya.

Ia meyakini semua desa sepakat jika anggaran Pilkades ditanggung Pemkab, supaya tidak setengah-setengah.

Terkait ada wacana untuk membiayai pelaksanaan Pilkades dari ADD dengan menambah pada APBDes Perubahan, menurutnya hal itu belum pasti. Jika itu dilaksanakan, pihaknya tentu sanggup melaksanakan Pilkades. “Tapi kalau dengan neraca ADD sekarang, lalu dibebankan ke APBDes maka kami berpikir 1000 kali, karena keadaan ini,” jelasnya.

Jika diberikan kewenangan desa memberlakukan kebijakan untuk menarik pelayanan, tentu itu bisa menjadi celah pembiayaan. Tetapi itu tidak foleh diberlakukan. Sementara itu Kepala Dinas PMD Lobar, Mahnan mengatakan, pertemuan telah diadakan pihak Pemkab dengan para Kades untuk mematangkan persiapan Pilkades serentak ini.

“Per 5 Agustus sudah mulai tahapan Pilkades serentak sehingga pihak terkait seperti Kades dan BPD perlu dirangkul untuk memantapkan,” kata dia.

Terkait kesiapan anggaran, pihaknya menghitung kebutuhan. Misalnya untuk kertas suara tergantung DPT, sedangkan asumsi jumlah TPS dan bilik Suara mengacu pada Pilkada. “Referensi kami pilkada,” imbuhnya.

Terkait aturan teknis pelaksanaan Pilkades, seperti Skoring Calon Kepala Desa atau sistem penilaian yang dipakai oleh panitia saat pendaftar lebih dari batas maksimal yaitu 5 orang. Soal ini kata dia bukan hal baru.

Skoring ini diatur mengacu regulasi lama, tetapi yang prinsip yang disosialisasikan sesuai regulasi terbaru. Kemudian calon tunggal faktur dalam PP. Untuk diketahui jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun ini sebanyak 77 desa. (her)

Incar PAD Rp558 Miliar, Bupati Lotim Sebut Kepatuhan Bayar Pajak Kunci Sukses Pembangunan

0
Incar PAD Rp558 Miliar, Bupati Lotim Sebut Kepatuhan Bayar Pajak Kunci Sukses Pembangunan
Incar PAD Rp558 Miliar, Bupati Lotim Sebut Kepatuhan Bayar Pajak Kunci Sukses Pembangunan

Selong (EKBIS NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin menegaskan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi fondasi utama kemajuan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Ruang Rupatama II Kantor Bupati, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut membahas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Menurut Bupati tidak mungkin membangun daerah dan negara tanpa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Orang nomor satu di Lotim ini berharap para aparatur desa, camat, lurah, hingga kepala desa benar-benar memahami butir-butir objek pajak yang bisa menjadi penyumbang PAD. “Gali potensi di wilayah masing-masing,” pinta Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam memperluas penerangan jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), termasuk dengan perusahaan besar seperti PLN.

Menurutnya, pembangunan jaringan penerangan jalan tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga akan menjadi aset milik Pemerintah Daerah yang disertifikasi sebelum dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Bapenda Lombok Timur H. Hasni mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga 13 Juli 2026 telah mencapai 50,26 persen. Angka tersebut dinilai lebih baik dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu, meski target tahun ini lebih tinggi sehingga dibutuhkan berbagai inovasi untuk menggali potensi pajak yang belum tergarap.

“Ke depan, kami akan terus mengingatkan wajib pajak agar lebih sadar dan tertib membayar. Ada dua jenis pajak yang bersifat self-assessment, yaitu pajak hotel dan restoran, di mana wajib pajak menghitung dan menyetor sendiri. Sementara untuk jenis lainnya, kami yang melakukan perhitungan,” jelas Hasni.

Ia menyebutkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur pada 2026 ditetapkan sebesar Rp558 miliar. Untuk mencapai target tersebut, Bapenda mengoptimalkan penerimaan dari sektor perhotelan, restoran, tambak udang, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 6 Tahun 2026.

Program tersebut memberikan sejumlah keringanan kepada masyarakat, di antaranya penghapusan 100 persen denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang berlaku mulai 15 Juni hingga 30 September 2026. Selain itu, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak lebih dari lima tahun mendapat penghapusan tunggakan untuk pajak tahun 2020 ke bawah.

Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan diskon 50 persen pajak kendaraan selama satu tahun bagi kendaraan berpelat luar daerah yang melakukan mutasi atau balik nama menjadi pelat NTB, disertai pembebasan denda. Kebijakan ini berlaku mulai 15 Juni hingga 19 Desember 2026.

Program pemutihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, mengingat data menunjukkan sekitar 56 persen kendaraan di Kabupaten Lombok Timur masih menunggak pajak.

Melalui penguatan sosialisasi, optimalisasi potensi pajak, serta program keringanan bagi wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimistis dapat meningkatkan penerimaan PAD sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. (rus)