Monday, April 27, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 138

Pengembang Perumahan di NTB Dukung Langkah Menkeu Purbaya Hapus Utang Rp1 Juta agar MBR Bisa Ajukan KPR

0
Pengembang Perumahan di NTB Dukung Langkah Menkeu Purbaya Hapus Utang Rp1 Juta agar MBR Bisa Ajukan KPR

Lombok (ekbisntb.com) – Rencana Menteri Keuangan  Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghapus utang macet di bawah Rp1 juta milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapar mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mendapat dukungan dari kalangan pengembang perumahan di NTB.

Pasalnya, rencana Purbaya itu dinilai menjadi angin segar bagi calon pembeli rumah bersubsidi yang selama ini terhalang oleh catatan kredit kecil di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (REI) NTB, H. Heri Susanto, mengatakan langkah Purbaya ini sangat tepat untuk membuka kembali akses perumahan bagi masyarakat kecil.

“Selama ini banyak yang terjerat pinjaman kecil, bahkan hanya Rp500 ribu sampai Rp1 juta, terutama yang meminjam di Pinjol (Pinjaman Online) tapi akhirnya menghambat mereka untuk bisa dapat KPR bersubsidi,” ungkap Mantan Ketua REI NTB dua periode ini, Kamis 16 Oktober 2025.

Ia menambahkan, kondisi tersebut banyak dialami oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi sasaran utama program MBR.

“Kadang mereka mau melunasi, tapi dipersulit. Dendanya sudah besar, akhirnya tidak dilunasi karena tidak sanggup. Jadi mereka dianggap macet. Ini ironis, karena nilainya kecil tapi efeknya besar terhadap akses mereka ke perbankan,” katanya.

Heri mencontohkan, dari seluruh pengajuan KPR untuk MBR, sekitar 50 persen lebih gagal diproses bank karena masalah catatan kredit kecil di SLIK.

 “Kalau kita ajukan 10 calon debitur ke bank, biasanya hanya 3 sampai 5 yang bisa lolos. Bank juga dalam posisi dilematis, karena kalau memberi kredit ke orang dengan nama ‘bermasalah’, bisa kena teguran dari OJK,” paparnya.

REI NTB, lanjutnya, telah lama menyarankan agar OJK memperketat pengawasan terhadap pinjaman online (pinjol) yang sering menjadi sumber kredit macet kecil tersebut.

Pinjol dinilai banyak merusak tatanan. Kadang masyarakat hanya pinjam Rp500 ribu, tapi bunganya besar. Akhirnya masuk daftar hitam padahal nilainya kecil.

Karena itu, Heri menilai kebijakan Menkeu Purbaya menghapus utang kecil di bawah Rp1 juta sangat relevan untuk mendorong kembali program perumahan rakyat.

“Kita sangat mendukung. Pemerintah perlu bantu mereka yang tidak bankable agar bisa naik kelas menjadi bankable. Kalau tidak, pasar MBR ini akan terus menyusut,” tegasnya.

Heri mengemukakan, sejak tahun 2014 masyarakat telah menikmati berbagai fasilitas pembiayaan rumah bagi MBR, seperti subsidi bunga dan bantuan uang muka. Namun kini, ceruk pasar tersebut mulai menipis.

“Pasar MBR sudah mulai jenuh. Jadi pemerintah perlu mengintervensi sisi kebijakan agar yang belum bankable ini bisa ikut menikmati program perumahan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan utang kecil ini bukan semata memberi “keringanan” finansial, tetapi lebih pada membuka peluang baru bagi masyarakat kecil agar kembali memiliki akses terhadap sistem keuangan formal. Langkah ini strategis. Efeknya bisa menumbuhkan lagi permintaan rumah bersubsidi, sekaligus menggairahkan sektor properti nasional.

Di sisi lain, Owner Histo Land ini menyoroti kondisi pengembang di NTB yang saat ini juga menghadapi tantangan berat. Sekitar 60 persen developer di provinsi ini, kata dia, tidak bisa memproduksi rumah baru karena terganjal perizinan.

“Banyak izin RT/RW yang belum selesai karena aturan-aturan dari Kementerian Lembaga lainnya. Akhirnya developer tidak bisa membangun. Ini kondisi dilematis,” terangnya.

Ia bahkan memprediksi, pertumbuhan sektor properti di NTB tahun 2026 berpotensi anjlok tajam.

“Biasanya penjualan rumah bisa mencapai 4.000 sampai 5.000 unit setahun. Tahun depan, kalau bisa terjual 1.500 unit saja, itu sudah luar biasa,” ujarnya.

Heri menambahkan, rumah yang terjual tahun ini sebagian besar merupakan hasil produksi tahun 2024, bukan proyek baru. Artinya, kalau hambatan perizinan ini tidak segera dibenahi, tahun depan akan sangat berat bagi sektor properti.

Heri berharap, gebrakan Menteri Keuangan Purbaya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah bisa disinergikan dengan percepatan penyelesaian izin di daerah. “Program ini sangat bagus, tapi akan lebih kuat kalau sejalan dengan kebijakan daerah. Jangan sampai masyarakat sudah bisa ajukan KPR, tapi rumahnya tidak tersedia karena pengembang terhambat izin,” tutupnya.(bul)

Tak Dikonsumsi Siswa,MBG Terbuang di Lobar Diduga Jadi Pakan Ternak

0
Para guru dan penerima MBG mengeluhkan program MBG dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas MBG Lobar dengan SPPG dan perwakilan Sekolah, Selasa 14 Oktober 2025(Ekbis NTB/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Barat dikeluhkan sekolah penerima program ini. Pasalnya, menu makanan tidak menarik selera makan siswa sehingga banyak makanan terbuang mubazir. Makanan yang tak dikonsumsi siswa pun terpaksa diberikan untuk makanan ternak ayam.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas MBG Lobar dengan SPPG dan perwakilan Sekolah, Selasa 14 Oktober 2025. Salah satu perwakilan guru dari Kecamatan Batulayar bernama Raodiah mengungkapkan bahwa puluhan ompreng hampir selalu tersisa gegara siswa enggan menyantap menu MBG yang disediakan.

“Kami terpaksa menyampaikan ini demi kebaikan kita semua. Banyak anak-anak yang tidak mau makan, di kelas yang isinya 28 siswa, hanya 8 orang yang mau makan. Itu pun mereka cuman menngambil buah atau gak susu,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu disebabkan karena menu MBG yang dibagikan tidak sesuai dengan selera yang diminati siswa. Ia bahkan mengatakan nasi bungkus yang dijual pedagang lebih laku dan diminitasi siswa. “Ada juga penyebabnya karena aroma makannya sudah mulai tidak enak. Misalnya telur yang sudah mulai amis, atau ayam yang ditakutkan ada ulatnya, karena itu pernah kejadian juga,” ungkap Raodiah.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Guru Madrasah di Kecamatan Sekotong. Guru yang enggan menyebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa, siswa enggan menyantap menu MBG karena tidak terbiasa menggunakan piring berbahan aluminium. “Omprengnya ini kan pakai aluminium sama kayak di rumah sakit, jadi anak-anak kita merasa gak berselera. Mereka juga sudah terbiasa dengan masakan ibunya,” ucapnya.

Selain itu sekolah juga mengelukan bau makanan yang menyerupai makanan rumah sakit. Diduga disebabkan penggunaan ompreng. “Saking banyak tidak dimakan, kepala sekolah sampai kumpulkan makanan sisa. Dan karena bau itu dia drop dan diinfus,” ucapnya.

Tidak hanya itu guru asal Kecamatan Sekotong itu juga mengungkapkan bahwa makanan sisa yang banyak itu akhirnya diberikan ke ternak.“Jadi yang gemuk di sekolah itu Ayam,” ucapnya berseloroh.

Ia bahkan merasa bahwa hadirnya program MBG ini justru malah menambah tanggung jawab guru. Guru, sambungnya, harus mengikat rapi ompreng sisa siswa setiap hari sebelum diambil pihak SPPG. “Mohon maaf ini, katanya juga ada honor koordinator buat kita, tapi sampai sekarang belum ada,” keluhnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengatakan bahwa program MBG sejal awal memang tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Akan tetapi, katanya, beban tanggung jawab selalu dilimpahkan pada Pemkab.

Bupati dengan tegas meminta agar program MBG ini harus bisa memberikan dampak bagi daerah baik secara ekonomi maupun pemenuhan gizi untuk anak. Ia mengaku tidak segan-segan menutup dapur MBG jika didapati membahayakan. “Ya kalau memang terus bahaya hasil temuan kita, dan kejadiannya terus buruk ya terpaksa kita harus tutup,” tegasnya.

Terpisah, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Tri Dhara Marhamah yang hadir dalan Rapat Koordinasi tersebut, mengatakan akan menyampaikan keluhan serta permasalahan MBG yang ditemukan di Lombok Barat. “Kita di sini hanya bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, kami tidak berwenang menyampaikan apapun. Tapi temuan-temuan yang disampaikan teman-teman tadi akan kami sampaikan ke pimpinan,” pungkasnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Lobar yang inisiatif membentuk Satgas dan SE imbauan pengawasan penerapan MBG. “Kami menemukan temuan SPPG yang sedikit bermasalah. Tapi juga menemukan SPPG lain yang bisa menjadi contoh,” terangnya.

Terkait sejumlah temuan yang didengar saat Rakor itu, Tri Dara mengaku sudah mencatatnya. Menjadi bahan laporan pihaknya untuk disampaikan kepada pusat. Sebab tujuan pihaknya turun langsung ke daerah melakukan pemantaun dan pengawasan.

“Temuan-temuan di lapangan yang kami dapatkan akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindaklanjut. Agar memberika MBG yang bermanfaat kepada masyarakat,” jelasnya.

Analis Hukum Asisten, Tata Ruang, Transmigrasi dan Lingkungan Hidup Kementarian Sekretariat Negara, Ghina Zarah Putri menambakan, temuan di setiap daerah itu akan menjadi bahan materi untuk regulasi pelaksanaan MBG ini. Sebab diakuinya kini pemerintah sedang menyiapkan Perpres. “Seperti arahan pak presiden untuk perbaikan tata kelola MBG,”ungkapnya. (her)

Kuota Elpiji 3 Kilogram di Sumbawa Kembali Dikurangi Pemerintah

0
S. Adi Nusantara (Ekbis NTB/ils)S. Adi Nusantara (Ekbis NTB/ils)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) -Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapatkan pengurungan kuota tabung gas elpiji 3 kilogram jelang akhir tahun 2025 dari kuota tahun lalu sebesar 556 metrik ton atau setara dengan 3.865.455 tabung.

“Jadi, penurunannya sebanyak 193 metrik ton atau setara dengan 0,86 persen yang menyebabkan terjadinya kelangkaan terhadap gas elpiji 3 kilogram di tengah masyarakat,” kata kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (KUKMindag) E. S. Adi Nusantara kepada Suara NTB, Rabu 15 Oktober 2025.

Adi melanjutkan, kondisi tersebut tentu sangat memberatkan apalagi sasaran penerima dari gas elpiji 3 kilogram ini bertambah tidak hanya bagi masyarakat miskin. Bahkan tabung gas elpiji ini juga menyasar pelaku UMKM, nelayan, dan petani.

“Kita hitung saja kalau UMKM membutuhkan tiga tabung gas elpiji 3 kilogram per hari, maka kebutuhannya tidak mencukupi untuk masyarakat lainnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah masih membutuhkan sebanyak 1.766 juga tabung gas tiga kilogram per tahun dari kuota yang tersedia. Pemerintah berharap agar Dirjen Migas Kementerian ESDM agar bisa memenuhi kuota tahunan itu.

“Kita sudah surati per tanggal 25 Agustus tahun 2025 agar kuota itu bisa dipenuhi, tetapi sampai dengan saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selain bersurat, pemerintah bersama dengan pimpinan daerah (Bupati) juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut atas surat yang dilayangkan sebelumnya. Hal tersebut dianggap penting dilakukan, karena kebutuhan akan gas elpiji 3 kilogram ini dianggap sangat mendesak bagi masyarakat.

“Pak Bupati rencananya tidak hanya akan mengirimkan surat saja melainkan berkunjung langsung ke Dirjen Migas Kementerian ESDM dengan harapan apa yang menjadi hajat pemerintah bisa segera direalisasikan,” tambahnya.

Pemerintah juga sudah mengirimkan surat permintaan audiensi ke Dirjen Migas agar apa yang menjadi keluhan bisa disampaikan secara komprehensif. Hanya saja surat permintaan audiensi tersebut hingga saat ini belum direspon sehingga pihaknya akan bersurat kembali.

“Kami sudah bersurat permintaan audiensi beberapa minggu lalu, tetapi belum direspon sehingga kami akan bersurat lagi dengan harapan bisa diberikan jawaban,” jelasnya.

Selain meminta tambahan kuota per tahun, pemerintah juga akan segera melakukan penertiban penyalahgunaan gas dan yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal tersebut dilakukan karena diduga masih ada pengusaha yang menggunakan gas tersebut.

“Sudah ada satu agen yang kita tutup karena melanggar dan kami tidak akan memberikan toleransi atas penyalahgunaan tabung gas elpiji 3 kilogram ini,” imbuhnya.

Pemerintah juga akan menertibkan tata niaga elpiji tiga kilogram karena selama ini dilepas secara bebas meski di tabung tertera bantuan bagi masyarakat miskin. Termasuk pengawasan ke pangkalan, sub pangkalan hingga pengecer akan dimaksimalkan.

“Di Sumbawa ada delapan kelurahan serta 157 desa ada 600 lebih pangkalan sehingga kami akan melakukan pengawasan secara ekstra agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (ils)

Solusi Masalah Sanitasi, Lotim Segera Miliki IPLT

0
Bupati Lotim, H. Haerul Warisin meninjau IPLT di Ijobalit Lotim, Rabu 15 Oktober 2025. (Suara NTB/rus)

Lombok (ekbisntb.com) – Sanitasi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih menjadi masalah. Hal ini membuat Lotim menghadirkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Kelurahan Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji. Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 senilai Rp 9 miliar ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada akhir tahun 2025 dan mulai beroperasi awal 2026.

Bupati Lotim, Haerul Warisin, saat meninjau langsung lokasi pembangunan pada Rabu 15 Oktober 2025, menyampaikan bahwa progres fisik proyek saat ini telah mencapai 43 persen. Harapannya, akhir tahun 2025 ini proyek tersebut rampung dan bisa beroperasi awal tahun 2026 mendatang

Guna mempercepat proses pembangunan, Bupati juga menginstruksikan penambahan tenaga kerja, khususnya di bidang teknologi. Ia menilai percepatan penyediaan perangkat teknologi sangat krusial untuk memastikan pembangunan tidak meleset dari target.

“Teknologi-teknologinya itu harus disegerakan, sehingga proses pembangunan proyek cepat selesai,” tegasnya.

Keberadaan IPLT Ijobalit diyakini akan menjadi solusi strategis dalam pengelolaan lumpur tinja yang aman dan ramah lingkungan. Selain meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat, fasilitas ini juga diharapkan mampu mengurangi beban pencemaran lingkungan dan menekan angka penyakit berbasis lingkungan.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi, menegaskan pentingnya kehadiran IPLT sebagai sarana pendukung sanitasi aman.

Dia menjelaskan, sekarang sanitasi itu wajib aman. Salah satu syarat sanitasi aman itu harus ada sarana pendukungnya, salah satunya IPLT dan sedang dalam proses pembangunan di Lotim.

Tak hanya dari sisi kesehatan lingkungan, IPLT ini juga digadang-gadang bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan.

Dengan pembangunan yang terus dikebut, Pemkab Lotim optimis IPLT Ijobalit bisa segera difungsikan, memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. (rus)

Kuota BBM Bersubsidi SPBN PT ES Puluhan Tahun Tidak Pernah Bertambah

0
SPBN Labuhan Haji yang terlihat kosong beberapa waktu lalu akibat kerap habis karena kuota terbatas. (Ekbis NTB/rus)

Lombok (ekbisntb.com) – Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi baik solar maupun pertalite yang didistribusikan PT Energi Selaparang (ES) selama 10 tahun terakhir tidak pernah bertambah. Kondisi ini membuat Stasiun Pengisian Babak Bakar Nelayan (SPBN) milik PT ES ini habis.

“Jadi memang kerap kosong,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT ES, Joyo Supeno menjawab Suara NTB via ponselnya, Rabu 15 Oktober 2025.

PT ES ini selama ini hanya mendistribusikan BBM bersubsidi. Tidak ada BBM yang non subsidi. Kuota BBM bersubsidi yang dijual SPBN PT ES ini 240 kilo liter jenis pertalite dan 72 kilo liter jenis solar. Kuota tersebut sudah sangat lama sekali diberikan pihak Pertamina kepada PT ES. Sementara tingkat kebutuhan nelayan terus bertambah. Hal ini membuat ketersediaan ini lebih cepat habis.  “Tidak pernah ada penambahan kuota, kuota kita tetap,”  imbuhnya.

Belum adanya penambahan kuota karena mungkin pertimbangan awal sebelumnya dinilai PT ES tidak mampu menebus, sehingga tidak mungkin diberikan utang kalau tidak mampu tebus. Hal inilah katanya yang menyebabkan selalu kekurangan.

Selain itu, regulasi sekarang dalam pendistribusian BBM bersubsidi cukup ketat. Sebelumnya nelayan bisa membeli di SPBU. Sementara sekarang ini sudah tidak diizinkan. Nelayan tidak berani lagi membeli di SPBU, sehingga pelanggan lama ini kembali ke SPBN. “Nelayan ini sekarang banyak back to basic,” imbuhnya.

Salah satu regulasinya adalah, nelayan harus memiliki izin melaut. Syarat administrasi inilah yang harus dipenuhi nelayan agar bisa mendapatkan regulasi. SPBN sendiiri hanya melakukan pelayanan pembelian yang disesuaikan dengan ketentuan regulasi.

Ditambahkan, sekarang ini kondisi keuangan dari PT ES sangat mampu untuk menebus BBM. Dimana, kuota jatah sebulan yang diberikan dari pihak Pertamina ini cepat sekali habis, sehingga tidak heran kerap terjadi kekosongan si SPBN.

Melihat perkembangan permintaan yang cukup tinggi, perusahaan daerah Lotim ini meminta pihak pertamina, dalam hal ini BBH migas bisa memberikan tambahan kuota. Saat ini jumlah nelayan yang membeli belasan ribu orang. Harapannya ke depan SPBN PT ES ini bisa mendapatkan tambahan kuota sehingga bisa melayani lebih banyak nelayan.  Nelayan juga didorong untuk memenuhi ketentuan perizinan agar bisa mendapatkan BBM besubsidi. (rus)

Kebijakan Pemkab Disorot, Tiga Desa Miskin Ekstrem di Lobar Tidak Dapat Program Rumah Kumuh

0
Warga miskin ekstrem di Lobar yang belum disentuh program rumah kumuh. (Ekbis NTB/her)

Lombok (ekbisntb.com) -Bedasarkan data yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat (Lobar), terdapat 255 unit rumah kumuh yang ditangani pada APBD Perubahan ini. Namun dari ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu, masih ada desa-desa yang harusnya layak bedasarkan status sebagai miskin ekstrem tidak kebagian program pengentasan miskin ekstrem ini.

Lebih-lebih Bupati Lobar dalam setiap pertemuan menyampaikan program disusun melalui data dan skala prioritas. Namun praktiknya di tataran OPD, justru dua hal itu belum terimplementasi secara maksimal.

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) melalui SK nomor 600.2.7.6/1.053/Disperkim/2025 membangun 255 unit rumah layak huni. Dari jumlah tersebut, hanya 26 unit yang dialokasikan ke 18 desa miskin ekstrem.

Ironisnya lagi, 3 dari 17 desa miskin ekstrem tidak mendapat satu pun alokasi. Tiga desa miskin ekstrem ini di antaranya Taman Ayu, Lembah Sepage dan Pelangan. Angka ini pun menimbulkan pertanyaan mendasar, di mana letak basis data kemiskinan ekstrem dalam perencanaan program Dinas Perkim? Padahal, menurut klasifikasi Badan Pusat Statistik (BPS), 7 dari 14 kategori kemiskinan secara langsung berkaitan dengan kondisi tempat tinggal, mulai dari kualitas lantai, dinding, atap, hingga akses terhadap air bersih dan sanitasi.

Kades Taman Ayu M Tajudin yang dikonfirmasi membenarkan desanya tidak mendapatkan program RLTH. “Desa kami tidak satupun mendapatkan RLTH,” kata dia, kemarin.

Padahal pihaknya telah mengusulkan kepada OPD terkait. program rumah kumuh ini yang justru tebarannya di desa-desa dengan status sosial-ekonomi lebih baik. Padahal banyak warga miskin ekstrem di desanya yang masih tinggal di rumah kumuh.

Apakah karena data desa kurang valid? Menurutnya, justru data di desa by name by address lengkap titik koordinat, nomor DTKS atau DTSEN. Lengkap juga dengan foto warga dan data lainnya. Yang belum matching, kata dia, antara eksekusi program dengan data, seperti Desa Taman Ayu masuk sebagai miskin ekstrem. ‘’Apa bentuk intervensinya ke sana? Harusnya program rumah kumuh ini diarahkan ke ke sana. Tapi kan ndak ada,” ujarnya kecewa.

Sementara itu , Wabup Lobar Hj. Nurul Adha mengatakan program RTLH ini berdasarkan data miskin ekstrem. “Kita pastikan berdasarkan data miskin ekstrem,” katanya.

Pasalnya, proses verifikasi dan validasi calon penerimaan telah dilakukan oleh OPD. Contoh sebelumnya, dari 350 sasaran, ternyata hasil verifikasi 95 jiwa yang masuk kriteria miskin ekstrem, sehingga Bupati minta diverifikasi lagi semua agar 350 RLTH ini tepat sasaran.

Kemungkinan yang tidak tepat sasaran itu, bisa jadi verifikasi tidak detail. Namun itu program rumah kumuh dari BSPS Pusat, berbeda dengan RLTH dari APBD Pemkab dipastikan sesuai data miskin ekstrem. “Beberapa kali evaluasi itu kami dengan Kadis Perkim,” imbuhnya.

Pihaknya pun akan meminta kepada pusat agar program BSPS itu juga mengikuti DTSEN sebagai acuan supaya tepat sasaran.

Terkait ada desa miskin ekstrem yang tidak mendapatkan program RLTH, Wabup mengatakan itu akan ditangani bertahap. “Yang prioritas itu kami selesaikan tahun ini, tahun depan kan ada lagi,” ujarnya. (her)

Jalan Ambles di Krama Jaya – Badrain Mulai Ditangani Darurat

0
Badrain ditangani darurat oleh Pemkab Lobar. (Ekbis NTB/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Jalan Kabupaten yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Labuapi dan Kecamatan Narmada yang ambles beberapa waktu lalu mulai diperbaiki oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Barat. Akses jalan tersebut ditangani sementara atau darurat.

Kepala Pelaksana BPBD Lobar H.Sabidin menjelaskan, jalan yang ambles di Desa Krama Jaya sudah mulai ditangani Rabu 15 Oktober 2025. “Hari ini sudah mulai bekerja untuk penanganan jalan yang ambles,” katanya.

Kerusakan jalan itu tidak terlalu besar, sehingga anggarannya pun sekitar Rp50 jutaan. Untuk persiapan pekerjaan jalan, sejak hari Selasa, Dinas Perhubungan sudah memasang water barrier dan Dinas PUTR juga sudah melakukan perhitungan biaya pekerjaan, dan BPBD sudah melakukan koordinasi, survei dan proses penanganan tanggap darurat.

Untuk sementara ini akan dilaksanakan penanganan darurat. Dari informasi yang didapatkan untuk material penanganan sudah mulai didroping, sehingga Rabu kemarin sudah mulai dikerjakan berupa penimbunan.

Sabidin menambahkan, hasil pengecekan lapangan jalan yang ambles ini  disebabkan di titik jalan yang ambles itu dari adanya galian C, ditambah adanya aktivitas hujan yang turun  berturut-turut selama  tiga hari, Jumat -Minggu (10-12 September), sehingga  mengakibatkan jalan itu longsor atau ambles. “Penyebabnya ada galian C dan hujan lebat selama tiga hari,” ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Lombok Barat Hendra Harianto menyatakan kerusakan jalan ini sudah dilaporkan. Hendra menegaskan, kondisi jalan yang ambles ini sudah dilaporkan ke BPBD agar dilakukan penanganan terhadap jalan ini.

Jalan ini sudah beberapa kali ambles, beberapa waktu lalu titik jalan ini sudah sudah pernah ambles. Dari informasi yang didapatkan penyebab jalan ini kerap ambles, karena dulunya di jalan ini bekas galian C sehingga kontur tanah tidak padat dan mudah tergerus air saat hujan. (her)

DPRD NTB Atensi Pengerjaan Proyek Fisik, Diharapkan Selesai Tepat Waktu 

0
Salah satu proyek fisik jalan Provinsi yang sedang dikerjakan di Pulau Sumbawa.(Ekbis NTB/ist)

Lombok (ekbsintb.com) – Komisi IV DPRD Provinsi NTB yang membidangi urusan infrastruktur mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) NTB agar memastikan seluruh pengerjaan proyek fisik pada tahun anggaran 2025 ini bisa selesai tepat waktu.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim, lantaran berkaca pada tahun sebelumnya, cukup banyak proyek pemerintah yang tidak selesai tepat waktu. Bahkan pihak ketiga harus diberikan sanksi denda.

“Harapan kita bisa tepat waktu. Kita tidak ingin seperti tahun-tahun sebelumnya masih banyak proyek yang tidak selesai sesuai dengan waktunya,” ujar Abdul Rahim pada 15 Oktober 2025.

Ditekankan politisi PDIP itu terutama proyek fisik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti jalan dan jembatan. Jika proyek jalan dan jembatan tidak selesai tepat waktu, maka tidak saja pemerintah yang dirugikan, tapi juga masyarakat.

“Karena kalau tidak selesai sesuai dengan waktunya, kita rugi. Jalan dan jembatan yang dibangun tidak bisa difungsikan, dan tentu paling merasakan kerugian adalah masyarakat,” tegasnya.

Salah satu disebutkan proyek fisik yang sedang dalam proses pengerjaan yakni jalan provinsi Lenangguar–Lunyuk yang merupakan salah satu prioritas dalam program konektivitas wilayah selatan Pulau Sumbawa.

Jalan Lunyuk menjadi akses vital distribusi pertanian dan hasil tambak masyarakat. Jika gagal selesai tepat waktu, distribusi logistik dan ekonomi warga bisa terganggu.

“Apalagi kan sebentar lagi musim hujan. Masyarakat khawatir kalau tidak tuntas akses ini akan longsor lagi,” papar Bram, sapaan karibnya.

Karena itu pihaknya mendorong agar dinas PUPR memastikan seluruh pengerjaan proyek fisik tersebut sudah on the track seusai dengan time line yang sudah direncanakan. “PUPR harus aktif melakukan pemantauan kepada pihak rekanan,” katanya.

Diketahui sebanyak 90 persen proyek fisik yang ada di Dinas PUPR sudah mulai dikerjakan. Adapun paket-paket proyek yang sudah terkontrak tersebut, seperti paket rekonstruksi ruas Jalan Simpang Tano-Simpang Seteluk di Kabupaten Sumbawa Barat dengan nilai kontrak Rp 31,755 miliar lebih. Proyek itu memakan waktu pelaksanaan 105 hari (3,5 bulan) dengan panjang penanganan 2 jalur 4 lajur sepanjang 3,8 kilometer.

Selanjutnya, paket rekonstruksi ruas Jalan Tanjung Geres-Pohgading-Pringgabaya di Kabupaten Lombok Timur dengan nilai kontrak Rp 26,964 miliar lebih dengan waktu pelaksanaan 105 (3,5 bulan). Penanganan, peningkatan jalan provinsi lebar 4,5 meter ditingkatkan menjadi 6 meter 1 jalur 2 lajur sepanjang 4,0 kilometer dan penanganan sporadis sepanjang 11 kilometer.

Kemudian, paket penanganan long segment ruas jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa dengan nilai kontrak Rp 19,056 miliar lebih. Waktu pelaksanaan 105 (3,5 bulan). Paket pemeliharaan berkala jalan tersebar di Pulau Lombok dengan nilai kontrak Rp 3,598 miliar lebih. Waktu pelaksanaan 105 hari (3,5 bulan) dengan penanganan tersebar di Pulau Lombok.

Selain itu,  terdapat paket pergantian Jembatan Doro O’o di Kabupaten Bima dengan nilai kontrak Rp 6,168 miliar. Untuk waktu pelaksanaan 105 hari (3,5 bulan). Kemudian, paket pergantian Jembatan Selong Belanak, Desa Mekar Sari di Kabupaten Lombok Tengah. Nilai kontrak Rp 3,606 miliar lebih dengan waktu pelaksanaan 90 hari (3 bulan) untuk penanganan pergantian Jembatan Taman Sari. (ndi)

Dorong Alokasi Dana Desa untuk Perlindungan Sosial Masyarakat

0
Nasrullah Umar(Ekbis NTB/ist)

Lombok (ekbisntb.com) –BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB tengah mendorong upaya kolaboratif agar desa-desa di wilayah ini dapat mengalokasikan sebagian dana desa untuk melindungi masyarakat pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita tidak hanya mau mengandalkan APBD untuk melindungi masyarakat, tapi juga mendorong desa agar memanfaatkan dana desa. Kita melihat contoh di Gianyar (Bali), di mana dana desa benar-benar digunakan untuk melindungi warganya,” ungkap Nasrullah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Rabu 15 Oktober 2025.

Kabupaten Gianyar dikenal sebagai daerah yang berhasil mengimplementasikan penggunaan dana desa untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Di Gianyar itu modelnya bagus. Setiap enam bulan pemerintah desa mengalokasikan dana untuk perlindungan sosial Masyarakatnya yang pekerja rentan secara bergiliran. Misalnya, tahun ini 200 orang, enam bulan pertama 100 orang, enam bulan berikutnya 100 lagi. Tahun depan berganti lagi orangnya,” jelasnya.

Nasrullah menjelaskan, hanya dengan membayarkan Rp16.800 perbulan/orang, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami pekerja selama bekerja.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan dua program. Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perlindungan peserta dari risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja, dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja, maupun akibat lingkungan kerja.

Manfaatnya antara lain perawatan medis (rumah sakit) tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.

Mendapatkan santunan sementara tidak mampu bekerja. Santunan cacat sebagian atau total tetap. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja (48 kali upah terakhir). Beasiswa pendidikan untuk 2 anak maksimal Rp174 juta jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Kedua, Jaminan Kematian (JKM), yaitu perlindungan jika peserta meninggal bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaatnya , santunan uang tunai Rp42 juta (terdiri dari santunan kematian, biaya pemakaman, dan santunan berkala). Beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga Rp174 juta, bila masa kepesertaan minimal 3 tahun.

Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban, tapi investasi perlindungan sosial jangka panjang. Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, masyarakatsudah bisa terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta memiliki tabungan hari tua yang aman bagi masyarakat yang melanjutkan kepesertaannya secara mandiri.

“Dengan mendaftarkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi apa apa, negara yang tanggung. Bayangkan, kalau semua risiko kecelakaan kerja ditanggung sendiri, biaya berobat dan lain – lainnya, Masyarakat bisa berpotensi miskin ekstrem. Inilah sebenarnya kenapa kemudian hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Nasrullah menyampaikan, sampai saat ini belum ada desa di NTB yang secara khusus mengalokasikan dana desa untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat umum. Namun, bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagian besar sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau perangkat desa dan BPD sudah terlindungi. Nah, yang mau kita dorong ini adalah masyarakatnya, terutama pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh harian,” tegasnya.

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan NTB juga telah menjalin komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong lahirnya peraturan bupati yang mengatur secara resmi pengalokasian dana desa bagi program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

 “Kita ingin memulai dari desa. Kalau desa bisa melindungi warganya, maka ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat NTB akan jauh lebih kuat,” pungkas Nasrullah. (bul)

Hadiri Aksi Perlindungan Konsumen di Kabupaten Bima, Kadisdag NTB Dorong Edukasi Konsumen Cerdas

0
Hadiri Aksi Perlindungan Konsumen di Kabupaten Bima, Kadisdag NTB Dorong Edukasi Konsumen Cerdas

Lombok (ekbisntb.com) -Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin, S.Sos., MT didampingi Tim Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), menghadiri kegiatan Aksi Perlindungan Konsumen bertajuk “Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab dalam Peredaran Rokok Ilegal” yang dilaksanakan di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima pada Selasa, 14 Oktober 2024.

Dalam kegiatan ini, Jamaluddin berkesempatan membuka secara resmi acara sekaligus menjadi pemateri. Ia menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami ciri – ciri rokok ilegal, serta dampak negatif yang ditimbulkan bagi konsumen, pelaku usaha, maupun negara.

“NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, bahkan masuk dalam empat besar nasional. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem perdagangan hasil tembakau yang legal”, ucapnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman penjual dan pengedar tembakau terhadap ketentuan umum yang berlaku, sekaligus membangun budaya perlindungan konsumen yang sehat.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perdagangan NTB berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perdagangan yang aman, tertib, dan bertanggung jawab serta melindungi masyarakat dari produk – produk ilegal yang merugikan.

Turut hadir bersama dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bima, dan Kasat Pol PP Kabupaten Bima yang bersama – sama mendukung upaya penegakkan regulasi dan perlindungan konsumen di daerah. (bul)