26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok BaratKebijakan Pemkab Disorot, Tiga Desa Miskin Ekstrem di Lobar Tidak Dapat Program...

Kebijakan Pemkab Disorot, Tiga Desa Miskin Ekstrem di Lobar Tidak Dapat Program Rumah Kumuh

Lombok (ekbisntb.com) -Bedasarkan data yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat (Lobar), terdapat 255 unit rumah kumuh yang ditangani pada APBD Perubahan ini. Namun dari ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu, masih ada desa-desa yang harusnya layak bedasarkan status sebagai miskin ekstrem tidak kebagian program pengentasan miskin ekstrem ini.

Lebih-lebih Bupati Lobar dalam setiap pertemuan menyampaikan program disusun melalui data dan skala prioritas. Namun praktiknya di tataran OPD, justru dua hal itu belum terimplementasi secara maksimal.

- Iklan -

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) melalui SK nomor 600.2.7.6/1.053/Disperkim/2025 membangun 255 unit rumah layak huni. Dari jumlah tersebut, hanya 26 unit yang dialokasikan ke 18 desa miskin ekstrem.

Ironisnya lagi, 3 dari 17 desa miskin ekstrem tidak mendapat satu pun alokasi. Tiga desa miskin ekstrem ini di antaranya Taman Ayu, Lembah Sepage dan Pelangan. Angka ini pun menimbulkan pertanyaan mendasar, di mana letak basis data kemiskinan ekstrem dalam perencanaan program Dinas Perkim? Padahal, menurut klasifikasi Badan Pusat Statistik (BPS), 7 dari 14 kategori kemiskinan secara langsung berkaitan dengan kondisi tempat tinggal, mulai dari kualitas lantai, dinding, atap, hingga akses terhadap air bersih dan sanitasi.

Kades Taman Ayu M Tajudin yang dikonfirmasi membenarkan desanya tidak mendapatkan program RLTH. “Desa kami tidak satupun mendapatkan RLTH,” kata dia, kemarin.

Padahal pihaknya telah mengusulkan kepada OPD terkait. program rumah kumuh ini yang justru tebarannya di desa-desa dengan status sosial-ekonomi lebih baik. Padahal banyak warga miskin ekstrem di desanya yang masih tinggal di rumah kumuh.

Apakah karena data desa kurang valid? Menurutnya, justru data di desa by name by address lengkap titik koordinat, nomor DTKS atau DTSEN. Lengkap juga dengan foto warga dan data lainnya. Yang belum matching, kata dia, antara eksekusi program dengan data, seperti Desa Taman Ayu masuk sebagai miskin ekstrem. ‘’Apa bentuk intervensinya ke sana? Harusnya program rumah kumuh ini diarahkan ke ke sana. Tapi kan ndak ada,” ujarnya kecewa.

Sementara itu , Wabup Lobar Hj. Nurul Adha mengatakan program RTLH ini berdasarkan data miskin ekstrem. “Kita pastikan berdasarkan data miskin ekstrem,” katanya.

Pasalnya, proses verifikasi dan validasi calon penerimaan telah dilakukan oleh OPD. Contoh sebelumnya, dari 350 sasaran, ternyata hasil verifikasi 95 jiwa yang masuk kriteria miskin ekstrem, sehingga Bupati minta diverifikasi lagi semua agar 350 RLTH ini tepat sasaran.

Kemungkinan yang tidak tepat sasaran itu, bisa jadi verifikasi tidak detail. Namun itu program rumah kumuh dari BSPS Pusat, berbeda dengan RLTH dari APBD Pemkab dipastikan sesuai data miskin ekstrem. “Beberapa kali evaluasi itu kami dengan Kadis Perkim,” imbuhnya.

Pihaknya pun akan meminta kepada pusat agar program BSPS itu juga mengikuti DTSEN sebagai acuan supaya tepat sasaran.

Terkait ada desa miskin ekstrem yang tidak mendapatkan program RLTH, Wabup mengatakan itu akan ditangani bertahap. “Yang prioritas itu kami selesaikan tahun ini, tahun depan kan ada lagi,” ujarnya. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut