26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBoleh atau Tidak Menggunakan Lampu Hazar saat Melewati Lampu Merah?

Boleh atau Tidak Menggunakan Lampu Hazar saat Melewati Lampu Merah?

Lombok (ekbisntb.com) – Lampu hazard adalah lampu darurat yang digunakan untuk memberi tanda bahaya ketika kendaraan mengalami masalah atau kondisi darurat. Lampu ini bukan untuk komunikasi arah atau meningkatkan visibilitas biasa.

Kesalahan yang Perlu Dihindari

- Iklan -
  1. Jangan Menyalakan Hazard Saat Hujan

Hazard saat hujan membingungkan pengendara belakang, karena lampu sein tidak bisa bekerja maksimal. Cukup kurangi kecepatan dan nyalakan lampu utama.

  1. Jangan Gunakan Hazard untuk Menandakan Lurus di Persimpangan

Lampu hazard bukan isyarat arah. Jika lampu sein tidak dinyalakan, artinya kendaraan bergerak lurus.

  1. Hindari Menyalakan Hazard di Lorong Gelap

Gunakan lampu utama/lampu senja, karena lampu belakang merah sudah cukup membuat kendaraan terlihat tanpa membingungkan pengemudi lain.

  1. Jangan Menyalakan Hazard di Jalan Berkabut

Gunakan lampu kabut atau lampu utama, bukan hazard. Hazard justru mengurangi kemampuan membaca arah kendaraan.

Cara Penggunaan Lampu Hazard yang Benar

  1. Saat Kendaraan Mengalami Masalah

Misalnya mogok atau berjalan sangat lambat akibat malfungsi.

  1. Ketika Ada Gangguan di Depan

Seperti kecelakaan, jalan rusak, longsor, atau hambatan lain yang berpotensi membahayakan.

  1. Saat Kendaraan Harus Segera Menepi

Contoh: ban bocor atau situasi darurat mendadak.

  1. Ketika Kendaraan Berjalan di Luar Jalur Semestinya

Dilakukan hanya untuk situasi darurat.

“Lampu hazard bukan untuk gaya-gayaan atau sekadar ikut-ikutan. Penggunaan yang salah justru bisa membahayakan pengendara lain. Pastikan nyalakan hanya saat kondisi darurat sesuai aturan, karena keselamatan di jalan dimulai dari pemahaman yang benar.”  jelas Satria Wiman Jaya, Safety Riding Instruktur Astra Motor NTB

Gunakan lampu hazard sesuai regulasi UU No.22 Tahun 2009 Pasal 121, dan hindari kebiasaan yang salah. Selalu jadikan keselamatan sebagai prioritas dan tetap #CariAman saat berkendara.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut