Taliwang (ekbisntb.com) – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha, untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) tahun 2026. Caranya dengan menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa Barat di Aula Kantor BPS, Selasa (23/6).
Bupati menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
“Tadi kita dengar laporan kepala BPS, hingga saat ini capaian pendataan baru sekitar 7,6 persen. Angka tersebut masih jauh dari target yang diharapkan, yakni sekitar 25 persen pada akhir Juni. Karena itu, diperlukan dukungan seluruh pihak agar target tersebut dapat tercapai,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, saat ini sekitar 145 petugas sensus diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pendataan rumah tangga dan pelaku usaha. Selain melalui kunjungan langsung, pendataan juga dilakukan melalui metode Ngisi Bareng yang ditujukan bagi usaha menengah dan besar.
Bupati berharap masyarakat tidak ragu menerima petugas sensus dan memberikan data yang dibutuhkan. Menurutnya, partisipasi masyarakat akan menentukan kualitas data yang nantinya digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan kebijakan ekonomi.
Sementara itu, Kepala BPS KSB, Ni Ketut Alit Rahayu Hendrayani mengungkapkan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya masih adanya masyarakat yang menolak menerima petugas sensus atau enggan memberikan informasi yang diperlukan.
Menurutnya, kondisi tersebut diduga salah satunya disebabkan masih kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tujuan dan manfaat sensus. “Kami memahami sebagian penolakan yang terjadi kemungkinan, karena masyarakat belum mendapatkan informasi yang cukup. Padahal, seluruh data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” katanya.
Alit menegaskan, data hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan ekonomi nasional dan daerah selama sepuluh tahun ke depan, mulai dari investasi, perdagangan, industri, UMKM hingga penciptaan lapangan kerja.
Ia juga memastikan data yang dikumpulkan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain. Contohnya, perpajakan sebagaimana dalih sejumlah masyarakat. “Seluruh informasi responden dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan hanya akan disajikan dalam bentuk data agregat,” tandasnya.
Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Untuk meningkatkan capaian pendataan, BPS bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan memperluas sosialisasi melalui media massa, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha.
Alit berharap target pendataan dapat tercapai sehingga menghasilkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan terpercaya sebagai dasar pembangunan daerah pada masa mendatang.(bug)






